Tag: Surya Paloh

  • Dasco sebut pemerintah sudah punya target atas IKN

    Dasco sebut pemerintah sudah punya target atas IKN

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah sudah mempunyai target-target terkait pembangunan dan kesiapan perpindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Menurut dia, pembangunan IKN sudah berdasarkan undang-undang yang ada dan perencanaan yang telah diputuskan berdasarkan anggarannya.

    “Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan bahwa masalah perpindahan atau percepatan pembangunan IKN perlu melihat kesiapan anggaran saat ini.

    Sejauh ini, dia pun belum mengetahui kondisi anggaran yang akan dialokasikan negara untuk IKN.

    “Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja,” kata.

    Sebelumnya, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibukota ke IKN.

    Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

    “Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasdem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jika Urung Jadi Ibu Kota Negara

    Nasdem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jika Urung Jadi Ibu Kota Negara

    Nasdem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jika Urung Jadi Ibu Kota Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai
    Nasdem
    mengusulkan agar
    Ibu Kota Nusantara
    (
    IKN
    ) ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur apabila belum memungkinkan untuk dijadikan sebagai
    ibu kota negara
    .
    Hal ini dinilai sebagai langkah realistis di tengah ketidaksiapan IKN dari sisi administrasi, infrastruktur, hingga kebijakan.
    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem,
    Saan Mustopa
    mengatakan, penetapan IKN sebagai ibu kota negara sebaiknya dilakukan ketika semua aspek pendukung benar-benar siap. Sebelum itu, Jakarta kembali berperan sebagai ibu kota negara.
    “Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai
    Ibu Kota Negara
    dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” ujar Saan Mustopa dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025) malam.
    “Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” sambungnya.
    Saan menyebut Partai Nasdem menyuarakan sikap tersebut karena hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Ia juga menilai
    pembangunan IKN
    perlu mempertimbangkan kondisi fiskal dan dinamika politik nasional saat ini.
    “Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan.
    Ia turut mendorong agar pemerintah menyesuaikan kembali anggaran pembangunan IKN, terlebih dalam situasi efisiensi yang saat ini sedang dilakukan.
    “Jadi saya ingin tegaskan begini, kita kan ada efisiensi, ada keterbatasan anggaran, pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan, jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang juga,” ujar Wakil Ketua DPR itu.
    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah proyek strategis di IKN pada pada Rabu (28/05/2025).
    Tinjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung operasional negara berjalan tepat waktu dan sesuai standar.
    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Gibran berpesan agar pembangunan infrastruktur di IKN dapat diselesaikan tepat waktu.
    “Menurut beliau ya jangan sampai ada yang terlambat. Kemudian kualitas tetap dijaga,” ujar Basuki, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (28/05/2025).
    Ada sejumlah titik yang ditinjau oleh Gibran. Titik pertama adalah Jalan Tol Segmen 5B yang progresnya mencapai 70 persen.
    Jalan tol ini diperkirakan rampung pertengahan 2026 dan akan memangkas waktu tempuh dari Bandara Sepinggan ke kawasan inti IKN menjadi sekitar 50 menit, serta mempermudah mobilitas logistik dan publik.
    Gibran juga meninjau Istana Wakil Presiden yang meliputi kantor, rumah dinas, pendopo, masjid, dan fasilitas pendukung (progres 42,67 persen).
    Rumah susun (rusun) ASN 1 dengan progres 97,09 persen juga dikunjungi dan dijadikan tempat bermalam oleh Gibran sebagai bentuk pengecekan langsung terhadap kesiapan hunian ASN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 

    Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi II DPR akan bahas usulan Wapres berkantor di IKN 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, termasuk menempatkan Wakil Presiden (Wapres) berkantor di sana.

    Dia mengatakan bahwa saat ini keppres tersebut belum diterbitkan. Menurut dia, pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap dan tidak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.

    “Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, Wakil Presiden bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN.

    Dengan kondisi saat ini, dia menilai bahwa IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN), tetapi dengan fasilitas perumahannya yang disiapkan oleh Otorita IKN.

    “Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres,” kata dia.

    Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR RI sedang dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Menurut dia, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.

    “Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning,” kata dia.

    Sebelumnya, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

    “Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat.

    Sumber : Antara

  • Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Putusan MK berpotensi buat sistem ketatanegaraan porak-poranda

    Putusan MK berpotensi buat sistem ketatanegaraan porak-poranda

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    NasDem: Putusan MK berpotensi buat sistem ketatanegaraan porak-poranda
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengemukakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal berpotensi membuat sistem ketatanegaraan menjadi porak-poranda karena bertentangan dengan konstitusi.

    “Itu menimbulkan konsekuensi tentang tata kenegaraan kita nanti agak porak-poranda,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Untuk itu, Saan mengatakan Partai NasDem menghendaki agar MK konsisten dengan putusan-putusannya terdahulu terkait desain sistem pemilu di Indonesia sebab putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).

    “Mereka kan sudah memutuskan tahun 2019 yang mengatur keserentakan pemilu, di mana presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan lima kotak. Itu kan putusan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujarnya.

    “Bahkan ketika itu digugat lagi, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengabulkan, malah memberikan opsi. Termasuk, di dalamnya opsi keserentakan pemilu yang dilakukan di 2019. Kami ingin konsistensi terkait dengan soal itu,” katanya menambahkan.

    Saan menegaskan kembali sikap DPP Partai NasDem terhadap putusan MK yang disampaikan ke publik pada Senin (30/6) malam, bahwa putusan MK apabila dilaksanakan justru dapat mengakibatkan pelanggaran konstitusi.

    Dia menjelaskan Pasal 22-E Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kemudian, dijelaskan pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

    Dengan demikian, ketika setelah lima tahun periode DPRD tidak dilakukan pemilu DPRD maka terjadi pelanggaran konstitusional.

    “Jadi, kalau misalnya MK mau memisahkan (pemilu nasional dan lokal) ya, dia harus mengubah Undang-Undang Dasar itu tadi. Nah, kalau dia tidak mendasar pada itu, apa yang dikatakan NasDem itu sesuatu yang inkonstitusional dan NasDem berkomitmen untuk menjaga Undang-Undang Dasar,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Sumber : Antara

  • NasDem: Putusan MK berpotensi buat sistem ketatanegaraan porak-poranda

    NasDem: Putusan MK berpotensi buat sistem ketatanegaraan porak-poranda

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengemukakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal berpotensi membuat sistem ketatanegaraan menjadi porak-poranda karena bertentangan dengan konstitusi.

    “Itu menimbulkan konsekuensi tentang tata kenegaraan kita nanti agak porak-poranda,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Untuk itu, Saan mengatakan Partai NasDem menghendaki agar MK konsisten dengan putusan-putusannya terdahulu terkait desain sistem pemilu di Indonesia sebab putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).

    “Mereka kan sudah memutuskan tahun 2019 yang mengatur keserentakan pemilu, di mana presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dengan lima kotak. Itu kan putusan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujarnya.

    “Bahkan ketika itu digugat lagi, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengabulkan, malah memberikan opsi. Termasuk, di dalamnya opsi keserentakan pemilu yang dilakukan di 2019. Kami ingin konsistensi terkait dengan soal itu,” katanya menambahkan.

    Saan menegaskan kembali sikap DPP Partai NasDem terhadap putusan MK yang disampaikan ke publik pada Senin (30/6) malam, bahwa putusan MK apabila dilaksanakan justru dapat mengakibatkan pelanggaran konstitusi.

    Dia menjelaskan Pasal 22-E Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kemudian, dijelaskan pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

    Dengan demikian, ketika setelah lima tahun periode DPRD tidak dilakukan pemilu DPRD maka terjadi pelanggaran konstitusional.

    “Jadi, kalau misalnya MK mau memisahkan (pemilu nasional dan lokal) ya, dia harus mengubah Undang-Undang Dasar itu tadi. Nah, kalau dia tidak mendasar pada itu, apa yang dikatakan NasDem itu sesuatu yang inkonstitusional dan NasDem berkomitmen untuk menjaga Undang-Undang Dasar,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kehadiran SBY di Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise Curi Perhatian Publik

    Kehadiran SBY di Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise Curi Perhatian Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sorotan usai menghadiri acara ngunduh mantu pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

    Acara yang dilakukan Ahmad Dhani selaku ayah dari Al Ghazali digelar mewah dan meriah pada Kamis, 19 Juni 2025 di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

    Melalui unggahan Instagram Menteri Ekonomi Kreatif Indonesia, Teuku Riefky Harsya yang merekam jelas momen kedatangan SBY ke acara tersebut.

    Setelan jas hitam dengan kemeja putih yang dipadukan dengan dasi berwarna merah dikenakan SBY dalam acara bahagia Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

    Tidak hanya itu, keterangan dalam unggahan Teuku menekankan bahwa orang penting seperti SBY turut menghadiri acara mempelai.

    “Malam ini, saya dan istri @adindayuanita berbahagia dapat menghadiri resepsi pernikahan @alghazali7 & @alyssadaguise, bersama Bapak SBY, Presiden RI ke-6, @agassirevano & @tengkunadiraadn,” tulis keterangan Teuku Riefky Harsya, dikutip Sabtu (21/6/2025).

    Tidak hanya itu, ia juga menyertakan doa dan kesan yang dirasakan saat menghadiri acara Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

    “Sebuah malam penuh cinta dan kebahagiaan. Selamat menempuh hidup baru untuk Al dan Alyssa, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” sambung Teuku Riefky.

    Menariknya, selain SBY, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, hingga Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak.

  • Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie ikut menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali ramai diperbincangkan publik.

    Secara lugas Jimly menyebut bahwa perbincangan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    Melalui akun X miliknya @JimlyAs, sudah terdapat beberapa partai yang menolak pemakzulan Gibran yang cukup menjadi meyakinkan.

    “Sudah 3 partai tolak pemakzulan, apa tidak cukup untuk yakinkan, pemakzulan tidak mungkin terjadi?,” tulis Jimly dilansir X (9/6/2025)

    Lebih lanjut, ia menyebut apabila fokus sekarang lebih kearah pengawasan terhadap pemerintah sebagai bekal untuk pilpres selanjutnya.

    “Maka lebih baik perhatian dan kemarahan diarahkan untuk awasi kinerja pemerintah sekarang dan persiapan untuk pilpres lagi pada 2029 agar pengalaman pahit 2024 jangan terulang dan lebih penting antisipasi untuk perbaikan sistem ke depan,” sambung mantan ketua MK ini.

    Tidak hanya pernyataan yang disampaikan, Prof. Jimly juga menyertakan penyataan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

    Surya Paloh menekankan, bahwa pemakzulan yang sedang dibesar-besarkan tidak memiliki dasar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    “Saya kan sudah katakan, harus ada basic dasar apa pemakzulan itu, bukan hanya faktor suka atau tidak suka,’ ujar Surya Paloh.

    Menurutnya permintaan pemakzulan dapat diproses apabila terdapat sebuah skandal dan bukti-bukti kuat yang mencoreng.

    “Bukan hanya faktor output kinerja semata-mata, ada skandal disana yang tidak bisa terbantahkan. Mungkin itu kita progres, atau proses kearah pemakzulan,” jelasnya.

  • Surya Paloh Salat Iduladha 2025 di Masjid Nursiah Daud Paloh

    Surya Paloh Salat Iduladha 2025 di Masjid Nursiah Daud Paloh

    Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjalankan ibadah salat iduladha di Masjid Nursiah Dauh Paloh, Jakarta Barat. Salat dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.

    Salat di Masjid Nursiah Daud Paloh dimulai dengan pemberian sambutan dari panitia pelaksana. Surya, menjalani salat id ditemani sejumlah jajaran redaksi Metro TV, salah satunya yakni Muhammad Mirdal Akib.

    Surya terlihat menggunakan baju koko lengan panjang berwarna putih, celana panjang hitam, dan peci putih. Ketua Umum Partai NasDem itu juga menjalankan ibadah bersama sejumlah jajaran pegawai Metro TV.
     

    Salat diakhiri dengan khatib membacakan khutbah di mimbar masjid. Ceramah itu merupakan inti dari pelaksanaan ibadah salat ini.

    Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.

    Ibadah Iduladha dilanjutkan dengan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban. Dagingnya nanti akan diserahkan kepada sejumlah masyarakat di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. 

    Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjalankan ibadah salat iduladha di Masjid Nursiah Dauh Paloh, Jakarta Barat. Salat dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
     
    Salat di Masjid Nursiah Daud Paloh dimulai dengan pemberian sambutan dari panitia pelaksana. Surya, menjalani salat id ditemani sejumlah jajaran redaksi Metro TV, salah satunya yakni Muhammad Mirdal Akib.
     
    Surya terlihat menggunakan baju koko lengan panjang berwarna putih, celana panjang hitam, dan peci putih. Ketua Umum Partai NasDem itu juga menjalankan ibadah bersama sejumlah jajaran pegawai Metro TV.
     

    Salat diakhiri dengan khatib membacakan khutbah di mimbar masjid. Ceramah itu merupakan inti dari pelaksanaan ibadah salat ini.

    Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.
     
    Ibadah Iduladha dilanjutkan dengan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban. Dagingnya nanti akan diserahkan kepada sejumlah masyarakat di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (CEU)