Tag: Surya Paloh

  • NasDem siap dominasi Pemilu 2029

    NasDem siap dominasi Pemilu 2029

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    Tutup Rakernas I, Surya Paloh: NasDem siap dominasi Pemilu 2029
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 10 Agustus 2025 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Rakernas I Partai NasDem di Makassar resmi ditutup, Ketua Umum NasDem Surya Paloh meyakini bahwa NasDem memiliki semua modal untuk melangkah lebih besar dan lebih berani untuk Pemilu 2029.

     

    Tren yang menunjukan perolehan suara Partai NasDem dari pemilu ke pemilu yang terus meningkat, akan memberikan rasa optmis untuk bergerak.

     

    “Rakernas yang kita mulai sejak 8 Agustus ini membawa hasil yang membesarkan hati. Tekad dan semangat seluruh kader membuktikan bahwa NasDem adalah partai yang terus bergerak memperkuat keyakinan dan militansi,” ujar Paloh.

     

    Surya Paloh menekankan bahwa kekuatan utama NasDem terletak pada kesatuan hati, soliditas, dan konsistensi perjuangan. “Partai ini milik kita bersama, lahir dari niat tulus untuk mengabdi pada bangsa. Setiap usaha dan jerih payah kita tidak akan sia-sia,” tegasnya.

     

    Surya Paloh juga memberikan apresiasi kepada panitia dan tuan rumah, DPW NasDem Sulawesi Selatan, yang dinilai berhasil menggelar Rakernas dengan kualitas terbaik. “Kemampuan pengorganisasian kali ini jauh lebih hebat daripada di Jakarta. Apresiasi setinggi-tingginya untuk DPW NasDem Sulsel,” ungkapnya.

     

    Dalam pidatonya, Paloh juga menyoroti pentingnya mempersiapkan dominasi generasi muda pada Pemilu 2029. “Perpaduan antara pengawasan dan pembinaan untuk kader muda adalah kewajiban. Pemilu 2029 akan menjadi panggung utama kaum muda Indonesia, dan NasDem sudah menjadi magnet bagi mereka,” jelas Paloh

     

    Paloh mengingatkan bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan. Ia mengajak seluruh kader untuk menjaga semangat kebersamaan, memperkuat konsolidasi di wilayah masing-masing, dan tidak pernah ragu dengan misi besar partai. “Maju adalah maju, bukan mundur. Kita bergerak ke depan dengan penuh keyakinan,” tegasnya.

     

    Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilainya berhasil menjaga suasana kebatinan politik nasional tetap kondusif. 

     

    Menutup pidatonya, Paloh mengobarkan semangat seluruh kader. “Kita akan terus menjaga soliditas, memperkuat militansi, dan menghadapi setiap tantangan dengan keberanian. Dengan modal ini, kita akan meraih hasil yang jauh lebih baik pada Pemilu 2029,” pungkasnya. (Awaluddin Marifatullah)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    GELORA.CO -Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya mendukung penuh penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    Hal ini ditegaskannya menyusul Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Nasdem, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Yang Nasdem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ucap Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Surya Paloh lantas berpesan kepada seluruh kader Nasdem agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. 

    Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” demikian Surya Paloh.

  • Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT

    Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT

    GELORA.CO -Terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dipertanyakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia merasa penerapan terminologi OTT yang digunakan saat ini dinilai tidak tepat.

    Oleh karena itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi OTT.

    “Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Surya mengatakan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” tanyanya.

    Surya menekankan penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.

    “RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” tutupnya. 

  • Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh prihatin dengan pola penegakan hukum di Indonesia. Bagi dia, praduga tak bersalah sama sekali tak berlaku di negeri ini.

    Ia mencontohkan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    “Yang saya pahami, mungkin dengan keawaman saya, saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali. Ini harus dijelas kembali,” kata Paloh di Makassar, Sulsel, Jumat (8/8/2025).

    Menurutnya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima.

    “Itu OTT, tangkap dia. Kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa. OTT plus ini barangkali. Jadi terminologi yang tidak tepat,” tuturnya.

    Surya Paloh menyatakan bahwa dalam menegakkan hukum tidak perlu drama.

    “Tapi di sisi lain bolehlah kita ingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan. Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu,” kata dia.

    “Sesudahnya penegakan hukum, mengharap amnesti. Itu nggak bagus juga. Jangan, tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana,” tambahnya.

    Dia mengkritik narasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Azis.

    “Yang salah adalah, proseslah secara bijak. Tapi apakah ada just presion of notion? Praduga tak bersalah itu sama sekali tak berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

    Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mempersilahkan KPK melakukan penyelidikan, penindakan, atau langkah hukum lainnya. Ia bersama Partai Nasdem menegaskan mendukung itu semua. (Pram/fajar)

  • KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

    “Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?,” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

    Ia menilai penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

    Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

    Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

  • Bupati Koltim Abdul Azis jadi Tersangka Suap, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem DPR Panggil KPK!

    Bupati Koltim Abdul Azis jadi Tersangka Suap, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem DPR Panggil KPK!

    GELORA.CO  – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini merespons operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

    Diketahui, saat ini KPK telah menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. 

    “Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan,” ujar Paloh dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

    Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainnya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

    Ia menilai, penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membuat publik bingung dan tidak mendukung penegakan hukum. Untuk itu, ia menilai, RDP dengan KPK bisa memberi kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

    Lebih lanjut, Paloh menegaskan Partai NasDem konsisten mendukung penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” katanya.

    Namun, Paloh berpesan pada kader NasDem untuk tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Terungkap, ia meminta fee proyek hingga Rp9 miliar

  • Anak Buahnya Ditangkap KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT – Page 3

    Anak Buahnya Ditangkap KPK, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Gelar RDP Bahas Terminologi OTT – Page 3

    Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

    Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

  • Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan Nasional 9 Agustus 2025

    Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mempersoalkan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dalam penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ). KPK menganggap OTT Bupati Abdul Azis telah sesuai aturan.
    “Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukan pada saat terjadinya tindak pidana orang itu, atau sesaat setelahnya diteriakkan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya, atau pada saat ditemukan bukti-bukti padanya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    Menurut Asep, KPK mulanya menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada awal 2025.
    Pada pertengahan Juli 2025 hingga beberapa waktu lalu, kata dia, KPK mendapatkan informasi terjadi peningkatan komunikasi dan terdapat proses penarikan sejumlah uang untuk diberikan kepada sejumlah pihak.
    “Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan atau membagi tim menjadi tiga tim,” katanya.
    Tiga tim tersebut bertugas untuk melakukan OTT di tiga lokasi, yakni Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan.
    “Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya. Dari situ didapatkan informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada saudara ABZ juga. Walaupun memang dari informasi awal sudah kami ketahui,” ujarnya.
    “Informasi tambahan dari para terduga yang kami amankan di Jakarta maupun Kendari membuat kami sangat yakin bahwa saudara ABZ ini adalah juga terduga yang harus kami amankan. Untuk itu, tim yang ada di Makassar bergerak untuk melakukan kegiatan tangkap tangan kepada saudara ABZ,” tambah dia.
    Sebelumnya, Surya Paloh setelah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Jumat (8/8), menginstruksikan kadernya di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat dan memperjelas terminologi OTT.
    Menurut dia, OTT semestinya merupakan peristiwa penangkapan yang terjadi di satu tempat, dan ada transaksi antara pemberi dan penerima yang melanggar norma hukum.
    “Akan tetapi, kalau yang satu melanggar normanya di Sulawesi Utara, katakanlah si pemberi, dan yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?,” katanya.
    Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
    Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/8/2025).
    Di antaranya, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    “Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).
    Bupati Kolaka Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat Nasional 9 Agustus 2025

    Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.COM
    – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meyakini Prabowo Subianto menginginkan perubahan yang lebih hebat demi perbaikan negara ini.
    “Presiden Prabowo saya yakini sungguh-sungguh dengan seluruh tekad dan semangat yang ada pada dirinya menginginkan agar bisa terjadi perubahan yang lebih hebat untuk kemajuan kita berbangsa dan bernegara,” kata Surya Paloh di pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, disiarkan kanal YouTube NasDem, Jumat (8/8/2025).
    Surya Paloh bicara soal kemajuan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan optimisme bernegara.
    NasDem, kata Paloh, bakal mendukung pemerintahan Prabowo dengan sikap kemandirian yang dimiliki partai.
    “Nah di sinilah posisi kita, posisi institusi partai politik yang tetap berpendirian dalam kemandirian dan semangat persahabatan dalam suka maupun duka. Itulah NasDem,” ujar Paloh.
    Sikap kemandirian atau independensi partai terwujud dari kejujuran dalam menyampaikan pandangan sesuai fakta. Apabila pemerintah berjalan dengan baik, NasDem akan tidak segan-segan menyebut pemerintah baik.
    “Kalau yang tidak pas, jangan juga segan-segan menyatakan, menurut NasDem kurang pas itu. Perlu kita perbaiki bersama,” ujarnya.
    Maka dari itu, kata Paloh, Rakernas NasDem ini mengambil tema “Kemandirian Berpikir Demi Kemajuan Bangsa”.
     
    Dalam Rakernas ini, Surya Paloh menegaskan dukungan partainya untuk pemerintahan Prabowo.
    “Hadirin yang saya muliakan, sejak awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo yang sudah berjalan 10 bulan, kita mengatakan Partai NasDem adalah partai pendukung yang ikut dalma koalisi pemerintahan Prabowo,” kata Surya Paloh di mimbar Rakernas.
    NasDem adalah parpol yang tidak punya wakil kader di kabinet Prabowo Subianto saat ini.
    Dukungan NasDem untuk pemerintahan Prabowo sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Surya Paloh.
    Dukungan ini disampaikan Paloh saat dia menemui Prabowo di rumahnya di Jakarta Selatan, 25 April 2025 silam. Saat itu, Prabowo belum dilantik menjadi Presiden ke-8 RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (empat kiri), didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (enam kiri) serta jajaran pengurus DPP Nasdem memutar kemudi kapal saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasional Demokrat di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/M Darwin Fatir)

    Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 23:37 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menyatakan tetap mendukung Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program pemerintahannya, namun tetap kritis.

    “Dukungan kita kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekedar lips service (pernyataan dukungan, pujian). Secara totalitas, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita ingin memberikan dukungan penuh,” paparnya saat Rakernas I NasDem di  Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8).

    Ia menekankan dukungan kepada pemerintah tersebut harus dilandasi fakta objektif serta niat tulus membangun bangsa. Kendati demikian, NasDem tidak akan segan mengapresiasi Langkah pemerintah yang dinilai tepat, namun akan bersuara kritis bila kebijakan itu tidak tepat.

    “Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik. Jalankan dan teruskan bapak Presiden. Tapi, yang kurang tepat, jangan pula ragu untuk menyampaikan agar kita perbaiki bersama,” tuturnya menegaskan.

    Menurut politisi senior ini, sikap seperti itu merupakan bentuk kemandirian berpikir, yakni dukungan yang tidak membutakan akal sehat, namun tetap menjunjung objektivitas demi kepentingan rakyat.

    Rakernas Partai NasDem tahun ini menjadi panggung konsolidasi kekuatan internal dan pernyataan politik yang menegaskan posisi partai sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, namun tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kontrol yang sehat.

    Meski perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran sudah 10 bulan, dukungan partai diberikan, tetapi tetap berpegang pada fakta objektif serta dapat memberikan kritik secara konstruktif bila itu diperlukan.

    Paloh kembali menekankan, partai politik punya hak prerogatif yang tidak dimiliki oleh institusi lain di luar partai politik. ” Kita bisa memilih Presiden, Bupati, Wali Kota, hingga membuat undang-undang, bahkan termasuk yang terbaru soal KPK,” ujarnya di hadapan ribuan kader NasDem.

    Walau demikian, disamping hak-hak dimiliki parpol, melekat pula kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya dalam proses pendidikan politik berkelanjutan dari waktu ke waktu demi membangun kesadaran demokrasi publik

    Selain itu, parpol harus hadir memberikan keteladanan dan mampu memberikan kontribusi aktif di tengah interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat.

    Rakernas I Partai NasDem kali ini dipusatkan di Kota Makassar mengangkat tema ‘Kemandirian Berpikir Demi Kemajuan Bangsa’ sebagai komitmen partai agar terus mendukung program pemerintah yang strategis demi kemajuan Indonesia.

    Ketua DPW Partai NasDem Sulsel Rusdi Masse pada kesempatan itu menyampaikan laporan, kegiatan ini dihadiri 5.000 peserta yang datang dari berbagai daerah se-Indonesia termasuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota, kepala daerah dan undangan terhormat lainnya.

    Hadir pula dalam Rakernas tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Masse, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, majelis tinggi partai, serta majelis pertimbangan, jajaran pengurus DPP NasDem dan ribuan kader lainnya.

    Sumber : Antara