Tag: Suroto

  • Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi, diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan dilakukan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria yang akrab dipanggil Dodik itu diamankan di sebuah kafe di Probolinggo bersama temannya pada Kamis (10/10/2024) kemarin.

    “Masih kami lakukan pemeriksaan intensif. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (12/10/2024).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat penangkapan kepada Rahardian Juniardi, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, dari hasil tes urine, polisi mengetahui bahwa Rahardian Juniardi mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Hasil tes urinenya positif. Namun, untuk barang bukti sabu tdak ada. Dugaannya pengguna,” tutur Dirmanto.

    Terhadap kasus ini, Dirmanto meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu. Tunggu saja nanti akan ada rilis dari Polres Tanjung Perak,” pungkas Dirmanto. (ang/but)

  • Mantan Anggota DPRD Bangkalan Jadi Bandar Sabu karena Tak Tahan Kerja Serabutan

    Mantan Anggota DPRD Bangkalan Jadi Bandar Sabu karena Tak Tahan Kerja Serabutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota DPRD Bangkalan, Holili (56), diamankan oleh Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (03/10/2024) lalu. Dalam pemeriksaannya, Holili mengaku nekat menjadi bandar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap usai masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan usai.

    “Pengakuannya dia untuk kebutuhan hidup. Lantaran usai menjadi anggota DPRD Bangkalan, dia bekerja serabutan dengan mengawal truk. Dan hanya bekerja kalau ada permintaan saja,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (06/10/2024).

    Tersangka Holili diamankan di sebuah rumah di desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti 11 poket sabu dengan berat total 8,20 gram.

    “Kami juga amankan timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap sabu,” tutur Suroto.

    Dari pengakuan mantan anggota Fraksi Hanura itu, ia mendapatkan barang haram dari seorang bandar berinisial B. Saat ini, polisi masih memburu B.

    Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, Kamis (03/10/2024) siang. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (ang/but)

  • Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, Kamis (03/10/2024) siang.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, mantan anggota DPRD Bangkalan itu berinisial HA.

    Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Perihal terlah dilakukannya penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Betul mas,” kata Suroto saat ditanya terkait penangkapan H di Bangkalan oleh Beritajatim.com.

    Namun, Suroto menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada H. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Suroto.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, H merupakan anggota DPRD Bangkalan masa 2009-2014. Ia ditangkap di rumah istrinya di Desa Kemoning, Tragah, Bangkalan. Ia diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu. (ang/ian)

  • Aksinya Viral di Media Sosial, Begal Bersajam di Surabaya Keok 

    Aksinya Viral di Media Sosial, Begal Bersajam di Surabaya Keok 

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral di media sosial, FAM (19) begal bersajam di Surabaya keok ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Video aksi FAM (19) merupakan kejadian pembegalan di Jalan Pogot, Jumat (06/09/2024) kemarin.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan setelah menerima laporan korban, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mendapatkan identitas FAM dan melakukan penangkapan di rumahnya Jalan Kapas Baru.

    “Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, Rabu (25/09/2024).

    Setelah diamankan, polisi mendapati bahwa FAM beraksi bersama dua rekan lainnya yang saat ini sudah buron. Komplotan begal bersajam ini sudah melakukan aksinya di Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu.

    “Tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” imbuh Suroto.

    Dari data kepolisian, FAM pernah ditahan karena kepemilikan senjata tajam dan tawuran pada tahun 2021. Saat ini, petugas kepolisian masih memburu 2 tersangka lainnya yang beraksi bersama FAM.

    “Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Buru Penadah Handphone Curian, Polres Perak dapat Pengedar Sabu

    Buru Penadah Handphone Curian, Polres Perak dapat Pengedar Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 3 penadah handphone curian awal Juli 2024 lalu. Namun ternyata 3 pelaku yang ditangkap karena menjadi penadah itu ternyata juga menjadi bandar sabu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan 3 pelaku yang diamankan adalah MR (21) warga Jalan Bulak Banteng, MH (30) warga Jalan Benteng Miring, Serta ABP (17) perempuan asal Semampir.

    Penangkapan terhadap komplotan ini bermula dari masuknya laporan penjambretan handphone di Jalan Kalimalang. Setelah ditelusuri polisi, ternyata MH adalah pelaku penjambretan itu. MH pun diamankan di rumahnya.

    “Setelah menangkap MH kami lakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan itu. Hasilnya ada 2 nama baru yang kami kejar,” kata Suroto, Sabtu (31/08/2024).

    Polisi lantas mengejar MR dan ABP sesuai dengan keterangan dari MH. MR lantas diamankan di kos pacarnya di jalan Kupang Krajan. Disana, ia kebetulan bersama ABP yang juga masih komplotan. Untuk mencari barang bukti, polisi lantas melakukan penggeledahan di kamar ABP.

    “Di kamar ABP itu kami temukan 34 poket sabu siap edar. Mereka juga mengakui bahwa selain menjadi penadah, ketiganya juga melakukan penjualan sabu,” imbuh Suroto.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui komplotan ini memberikan pelayanan tukar handphone dengan sabu. Nantinya, handphone yang sudah didapat akan dijual. “Selain menukar barang hasil jambret dengan sabu, komplotan ini juga menjual langsung barang tersebut,” ungkapnya.

    Dari tangan mereka, polisi menyita sabu sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram. “Kami amankan ketiganya karena berkomplotan mengedarkan sabu. Kasus narkobanya ditangani Sat Resnarkoba. Sementara MR juga ditahan karena menjadi penadah barang curian, kasusnya ditangani Satreskrim,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Gangster All Star kembali berulah di Kota Surabaya. Terbaru, 7 pemuda diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, Sabtu (24/08/2024) dini hari.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Iptu Suroto mengatakan 7 pemuda yang diamankan adalah AF (16), RP (16), ZM (18), MR (19), MH (15), AF (21), dan EK (25). 7 pemuda yang diamankan seluruhnya adalah warga Tenggumung Baru. “Mereka diamankan karena hendak tawuran,” kata Suroto.

    Suroto menjelaskan, 7 pemuda itu diamankan oleh tim respati Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya gangster yang melakukan persiapan di Jalan Tenggumung.

    Setelah ditelusuri, petugas mendapati kelompok gangster All Star yang melakukan persiapan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga tim Respati memecah menjadi 2 kelompok untuk mengamankan para anggota gangster yang kabur.

    “Jadi setiap malam anggota kami selalu patroli. Kebetulan saat itu anggota yang sedang patroli di Asemrowo dan Bulak Banteng mendapatkan informasi adanya gangster. Sehingga kami menuju lokasi dan kami bisa mengamankan 7 pemuda,” tutur Suroto.

    Dari 7 pemuda itu, petugas mengamankan satu celurit, dua sepeda motor dan dua handphone. Saat ini, 7 pemuda yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Nantinya, mereka akan diberi pembinaan oleh petugas kepolisian agar tidak kembali melakukan aksinya. “Masih kami periksa. Nanti pasti diproses sesuai hukum yang berlaku dan juga kami berikan pembinaan,” tutup Suroto. (ang/kun)

  • Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernah dipenjara empat kali dan sekali ditembak polisi tidak membuat MH (26), pelaku jambret di Surabaya kapok. Terakhir ia terekam CCTV beraksi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya pada awal Juli 2024 lalu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan MH kembali ditangkap pada 14 Agustus 2024 kemarin. Ia ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Putri yang menjadi sasaran MH saat berwisata di Kota Lama Surabaya.

    “Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring, diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin,” kata Suroto, Senin (19/8/2024)

    Dalam aksinya di Wisata Kota Lama Surabaya, MH beraksi sendirian dan mengendarai Honda PCX dengan nopol L 2584 CL. Ia awalnya berputar-putar mencari sasaran.

    Setelah menemukan Putri yang saat itu sedang bermain handphone sambil naik becak, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban. Korban sempat meminta pertolongan, namun MH berhasil melarikan diri.

    “Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah,” imbuh Suroto.

    Dari catatan kepolisian, MH ternyata sudah 4 kali dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan, ia pernah sampai ditembak polisi kakinya karena melawan saat diamankan. Ia terakhir keluar penjara pada tahun 2023 kemarin. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang sama di 4 lokasi berbeda.

    “Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

    Dari pengakuan MH, ia nekat melakukan penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia pun mengaku sulit mencari pekerjaan karena ia menyandang status residivis.

    “Untuk kebutuhan sehari-hari pak hasil (jambret)nya,” tutup MH. [ang/beq]

  • Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

    Ketua Gangster Durian Runtuh Surabaya Masih Berumur 16 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ketua gangster Durian Runtuh Surabaya yang ternyata adalah remaja berusia 16 tahun. Pria berinisial FI (16) itu adalah warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.

    FI diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat akan membuat konten tawuran bersama kelompok gangster lainnya. Ia diamankan lantaran saat itu membawa senjata tajam.

    “Karena masih berusia anak-anak kami tetapkan statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (07/07/2024) malam.

    FI diamankan di rumahnya usai kabur ketika polisi mendatangi Jalan Sidotopo Sekolahan, Selasa (02/07/2024). Saat itu petugas yang patroli mendapati laporan warga kelompok remaja gang sedang berkumpul diduga akan tawuran.

    “Setelah petugas menerima informasi, lantas kami ke lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang membawa sajam dan akan saling serang,” imbuh Suroto.

    Melihat kedatangan Polisi, para anggota gangster kocar- kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengidentifikasi satu dari kelompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni FI. Ia lantas diamankan polisi di rumahnya dengan barang bukti celurit sepanjang 90 sentimeter.

    Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua  kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas. (ang/ted)

  • Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Hendak Bikin Konten Tawuran, 6 Remaja Surabaya Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com)-  6 remaja Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (04/07/2024) dini hari lantarN hendak bikin konten tawuran dengan membawa senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi, keenam remaja itu tergabung di dalam kelompok Gangster Team Error.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan keenam remaja itu diamankan oleh gabungan Sat Samapta dan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Kalianak Barat. Keenam remaja itu adalah MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya.

    “Berawal dari informasi masyarakat, lalu pihak kepolisian datang ke lokasi dan mendapati bahwa informasi itu benar. Sehingga, kita amankan sejumlah remaja,” kata Suroto, Minggu (07/07/2024).

    Aksi kejar-kejaran antara petugas dan polisi sempat terjadi. Polisi akhirnya mengamankan 6 remaja yang hendak membuat konten tawuran itu. Salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

    “Satu remaja yang membawa senjata tajam kami tetapkan sebagai tersangka berinisial MVA (14) asal Kalianak Barat,” imbuh Suroto.

    Sementara lima orang lainnya yang masih berusia dibawah umur akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Suroto pun menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. Kedepan, polisi akan menindak lebih tegas para remaja yang membuat kisruh kota Surabaya.

    “Mereka rata – rata masih dibawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya,” terang  Suroto.

    Akibat dari perbuatannya tersangka MVA dilakukan penahanan dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya. [ang/aje]

  • Giant Sea Wall Ala Airlangga dan Prabowo Belum Ditetapkan Jadi PSN

    Giant Sea Wall Ala Airlangga dan Prabowo Belum Ditetapkan Jadi PSN

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sepanjang pantai utara (pantura) Jawa belum ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

    Rencana pembangunan giant sea wall Pantura pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

    Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Suroto mengatakan yang masuk dalam PSN adalah tanggul pantai yang saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Banten.

    “Yang giant sea wall atau tanggul laut memang bukan PSN. Tapi kemarin idenya sudah disampaikan oleh Pak Menko (Airlangga) dan Pak Prabowo itu dalam rangka jangka panjang untuk melindungi di Pantura Jawa karena infrastruktur dan kawasan industri ada di Pantura yang perlu dilindungi dengan konsep giant sea wall,” katanya dalam media briefing PSN dan Kebijakan Satu Peta 2024, Rabu (7/2).

    Suroto mengatakan giant sea wall bisa saja ditetapkan sebagai PSN. Namun, saat ini masih dalam tahap kajian.

    “Pendanaan juga masih dikaji. Belum jadi PSN,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo mengatakan yang ditetapkan sebagai PSN adalah tanggul pantai yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Kajian terkait tanggul pantai, katanya, sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR sejak 2011.

    Namun, menurut kajian Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), sambungnya, terjadi penurunan permukaan tanah di seluruh Pantura. Karenanya, giant sea wall dibutuhkan sebagai solusi.

    “Perlu kajian yang lebih mendalam untuk memastikan pola penanganan karena aset negara banyak sekali di Pantura. Giant sea wall ini harus jadi proyek yang prioritas menurut saya karena dampaknya sangat besar terhadap perekonomian,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembangunan tanggul laut raksasa itu diperlukan demi mencegah penurunan tanah dan kenaikan air laut.

    “Giant Sea Wall itu sangat diperlukan, karena kita ingin untuk menyelesaikan penurunan permukaan tanah yang terus-menerus terjadi dan juga banjir rob yang juga selalu terjadi,” ucap Airlangga usai acara seminar nasional ‘Strategi perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut’, di Jakarta, Rabu (10/1).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pembangunan tanggul laut raksasa saat ini sangat dibutuhkan.

    Di sisi lain, ia mengatakan sebenarnya bukan kapasitas menteri pertahanan membicarakan tanggul laut. Prabowo menegaskan dirinya bicara sebagai pimpinan politik.

    Ia menyebut berdasarkan data dari para pakar pembangunan tanggul laut raksasa memerlukan waktu hingga 40 tahun.

    “Pengalaman negeri Belanda ya seperti itu, 40 tahun. Nah masalahnya adalah pemimpin politik yg rela fokus berpikir mengerahkan segala kemampuan dalam kurun waktu 40-50 tahun,” kata Prabowo.

    (feb/sfr)