Tag: Suroto

  • Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

    Jakarta (ANTARA) – Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) menyamar menjadi calon pembeli untuk menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor berinisial R (27).

    “Tim Polsek Pulogadung menyamar jadi pembeli untuk berpura-pura seolah ingin membeli motor tersebut sehingga bisa menelusuri keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

    Ia menjelaskan, penyamaran ini dilakukan setelah upaya penyelidikan, menyusul laporan korban atas nama Fery Kurniawan (25) setelah kehilangan sebuah sepeda motor pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Dengan adanya laporan itu, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan cek dan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi juga petunjuk,” ujar Suroto.

    Lalu, tim juga mendapati akun Facebook bernama “EKOY dar der dor’ yang tengah memasarkan motor dengan ciri-ciri diduga mirip dengan milik pelapor.

    Ciri-ciri tersebut yakni kaca lampu sen kanan retak dan kunci motor beserta gantungannya sama milik dengan pelapor. Tim langsung menanyakan harga motor tersebut dan melakukan negosiasi harga motor.

    Selanjutnya, akun bernama “EKOY dar der dor” mengirimkan nomor WhatsApp dan anggota Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti lewat percakapan.

    Setelah melakukan percakapan yang singkat, Jumat (28/3) terjadi kesepakatan harga motor dan akhirnya disepakati metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan COD dan hasil dari pengecekan sepeda motor tersebut ternyata benar. Mesin sepeda motor sesuai dengan milik pelapor.

    “Anggota berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hitam. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor pelapor” kata Suroto.

    Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas turunkan atribut ormas di titik strategis Pulogadung Jaktim

    Petugas turunkan atribut ormas di titik strategis Pulogadung Jaktim

    Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum

    Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan yang melibatkan unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP menurunkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Timur, kami fokus menertibkan atribut seperti bendera ormas yang dipasang di ruang publik,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Penertiban yang dimulai dengan apel cipta kondisi ini melibatkan sebanyak 27 personel gabungan yang terdiri atas 12 anggota Polsek, dua personel Koramil, dan 13 personel Satpol PP.

    “Ini demi keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 11.00 WIB,” ujar Suroto.

    Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Pulogadung antara lain, Jalan Rawamangun Muka Selatan (bendera PP), Jalan Persahabatan Raya (bendera PP), Jalan Sunan Giri atau depan Pasar Sunan Giri (bendera PP), Jalan Pemuda/Pos FBR 0162 (bendera FBR), Jalan Pemuda/Pos PP Rawamangun (bendera PP), Jalan Pemuda (bendera LSM Gempita).

    Sementara itu, Kapolsek Pulogadung melalui AKP Imam Mafakir menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ruang publik serta mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok.

    “Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum,” ujar Imam.

    Pihak kepolisian juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketenangan warga.

    Sebelumnya, polisi menurunkan sebanyak 14 atribut berupa bendera organisasi masyarakat (ormas) di empat titik wilayah Jakarta Timur dalam rangka pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur.

    Sebanyak 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).

    Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

    Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi pihak kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    Penertiban yang dilakukan secara tegas dan tetap humanis ini juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sejoli di Pulogadung Buang Bayi Usia 5 Hari di Bale Kayu Rumah Warga

    Sejoli di Pulogadung Buang Bayi Usia 5 Hari di Bale Kayu Rumah Warga

    JAKARTA – Bayi laki-laki berusia sekitar 5 hari ditemukan warga dalam kondisi masih bernyawa di Jalan Jatinegara Kaum 1, RT 03/03, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

    Bayi tersebut diduga kuat dibuang oleh pasangan sejoli tak bertanggungjawab. Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan gelap.

    Beruntung, aksi pembuangan bayi tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV di depan rumah warga. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pasangan sejoli membawa bayi dengan perlengkapannya kemudian membuang bayi itu di depan rumah kontrakan warga.

    Menurut keterangan saksi pasangan suami istri bernama Sukono dan Juriah (40) mengatakan, saat mereka masih posisi tertidur mendengar suara ketukan di jendela rumahnya sekitar pukul 03.28 WIB.

    Kemudian keduanya mendengar suara tangisan bayi di depan rumahnya. Lantaran takut, Sukono dan Juriah tidak berani keluar rumah. Juriah kemudian memberitahukan ke tetangganya yang bernama Yanti, kalau ada suara tangisan bayi di depan rumah dirinya.

    Bayi yang dibuang orang tua di Pulogadung diselamatkan warga/ Foto: IST

    Setelah Yanti mengecek adanya informasi dari Juriah, diketemukan bahwa ada seorang bayi yang masih hidup di depan rumah Sukono dan Juriah. Kemudian mereka keluar rumah dan melihat ada bayi yang diletakkan di bale bangku kayu depan rumah mereka.

    Bayi tersebut diduga dibuang oleh orangtuanya yang tak bertanggungjawab. Bayi tersebut masih diselimuti kain jarik. Disebelah tubuh bayi juga terdapat tas belanja warna kuning yang berisi kelengkapan bayi.

    Selanjutnya, Juriah melaporkan penemuan bayi malang tersebut ke Ketua RT 02/03, Titin. Kemudian Ketua RT setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan bayi tersebut diberikan pertolongan pertama dengan memberikan susu dan membersihkan badan bayi.

    Titin selanjutnya menghubungi Soleh, Ketua RT 03/03 dan bidan di lingkungan setempat untuk mengecek kondisi bayi. Setelah dicek oleh bidan setempat, ada tanda bekas suntikan di lengan tangan kanan, dan ada bekas cap di kedua telapak kaki sang bayi.

    Warga kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke Mapolsek Pulogadung untuk proses evakuasi.

    Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Dikatakannya, saat ditemukan warga, masih terdapat tali pusar pada bayi tersebut namun sudah mengering.

    “Diperkirakan usia bayi sekitar 5 hari karena tali pusar sudah mengering,” ujar Kompol Suroto saat dikonfirmasi, Senin, 5 Mei.

    Setelah didata, bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pulogadung untuk dilakukan perawatan.

    “Kami sudah cek TKP dan CCTV yang ada di lokasi kejadian. Kasus dalam penyelidikan,” ucapnya.

  • RUPS Pegadaian Diminta Serap Aspirasi Serikat Pekerja, Ekonom: Mereka Tulang Punggung Perusahaan

    RUPS Pegadaian Diminta Serap Aspirasi Serikat Pekerja, Ekonom: Mereka Tulang Punggung Perusahaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom sekaligus pakar koperasi, Suroto, menekankan pentingnya agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pegadaian pada 6 Mei mendatang untuk membuka ruang bagi aspirasi Serikat Pekerja (SP) Pegadaian. Menurutnya, suara para pekerja tidak bisa diabaikan, karena mereka merupakan bagian penting dari keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan.

    “Pekerja atau karyawan itu adalah tulang punggung kemajuan perusahaan. Mereka yang menopang kinerja perusahaan agar mampu terus bertumbuh. Jadi saya kira idealnya RUPS harus menyerap suara Serikat Pekerja PT Pegadaian,” ucapnya dalam keterangan kepada awak media, Minggu (4/5) siang.

    Lebih lanjut, Suroto menyoroti adanya perselisihan industrial yang terjadi di tubuh Pegadaian, yang menurutnya bersumber dari pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh pihak manajemen. Ia menilai konflik tersebut berkaitan dengan sejumlah isu penting, seperti pemberdayaan pekerja menjelang masa pensiun, program pensiun dini, hingga mekanisme rekrutmen.

    “Saya kira munculnya perselisihan industrial tersebut menunjukkan buruknya komunikasi dan gagalnya ruang kompromi. Boleh jadi ini juga simbol atas peliknya kesepakatan yang seharusnya bisa dirumuskan diantara Manajemen PT Pegadaian dan SP Pegadaian. Manajemen mungkin tidak memiliki literasi yang baik atas hubungan industrial,” jelas dia.

    Sebagai Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto juga mengingatkan bahwa PT Pegadaian sebagai bagian dari BUMN sejatinya dimiliki oleh negara dan rakyat. Oleh karena itu, menurutnya, suara 14 ribu pekerja yang tergabung dalam SP Pegadaian tak bisa dilepaskan dari aspirasi publik.

  • Pengamat Ungkap Alasan Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak Disebut Koperasi

    Pengamat Ungkap Alasan Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak Disebut Koperasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih telah melanggar prinsip sebagai karakter dari koperasi. Bahkan, keberadaan KopDes Merah Putih ini dinilai tak layak disebut sebagai koperasi.

    Untuk diketahui, proses peluncuran KopDes Merah Putih rencananya akan dilakukan pada 12 Juli 2025, atau bertepatan saat peringatan Hari Koperasi Nasional.

    Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyebut upaya pemerintah untuk mencapai target pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih telah melanggar prinsip mendasar koperasi.

    “KopDes Merah Putih itu bahkan sudah tidak layak untuk dapat disebut sebagai koperasi. Sebab, hanya satu denominator koperasi yang sah, ialah jati diri koperasi yang dibentuk karena adanya nilai-nilai dan prinsipnya sebagai karakter koperasi,” kata Suroto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (4/5/2025).

    Dia juga menilai pembentukan KopDes ini dibentuk tanpa dasar regulasi yang memadai. Pemerintah, kata dia, dalam pembentukan KopDes ini telah melanggar nilai dan prinsip koperasi.

    “Nilai-nilai penting koperasi seperti otonomi, kemandirian, demokrasi, solidaritas, persamaan, keadilan dilanggar secara total,” ujarnya.

    Selain itu, Suroto menyebut otonomi koperasi dilanggar dengan melakukan intervensi terhadap koperasi dan mengesampingkan kemandirian koperasi dengan pembiayaan koperasi yang bersumber dari kas negara.

    Padahal, dia menjelaskan bahwa di dalam praktik terbaik, koperasi sejatinya dibentuk secara sukarela. “Semua didasarkan kemauan dan atas kesadaran masyarakat sendiri untuk membentuk koperasi karena manfaat dan keuggulan koperasi secara natural,” tuturnya.

    Suroto juga mengkritik KopDes Merah Putih tidak memiliki pijakan hukum, serta birokrasi yang sudah melampaui dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD).

    “Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan demokrasi ekonomi, pasal 33 UUD 1945, suatu sistem yang bekerja atas dasar kesadaran partisipatif warga untuk membangun ekonomi mereka melalui koperasi sebagai gerakan menolong diri sendiri secara bersama sama,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia juga mengkritik pembentukan KopDes telah melampaui UUD yang berpotensi bisa menimbulkan moral hazard.

    “Ini sudah melanggar hak rakyat dan berpotensi timbulkan moral hazard yang tinggi,” pungkasnya.

  • Membuka Akses Buruh untuk Miliki Saham Perusahaan

    Membuka Akses Buruh untuk Miliki Saham Perusahaan

    JAKARTA – Di tengah dominasi sistem ekonomi kapitalis yang berkembang pesat, muncul tren yang menarik yakni membuka akses buruh untuk memiliki dan mengelola perusahaan.

    Fenomena ini bukanlah sebuah revolusi instan, tetapi sebuah gerakan yang mulai memperoleh tempat di berbagai belahan dunia.

    Bahkan di negara-negara dengan sistem ekonomi kapitalis yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, terdapat inisiatif yang memungkinkan buruh ikut memiliki saham perusahaan.

    Contoh paling awal muncul pada 1974 di Amerika Serikat, program Employee Stock Ownership Plan (ESOP), yang didorong oleh Undang-Undang ERISA tahun 1974 memberi insentif bagi perusahaan agar menyediakan saham bagi karyawannya.

    Begitu pula di Inggris,sejak 1980-an, program seperti Save As You Earn (SAYE) dan Share Incentive Plans (SIP) memungkinkan pekerja membeli saham melalui pemotongan gaji secara berkala.

    Langkah ini bertujuan untuk memberi buruh hak atas keuntungan dan kontrol terhadap perusahaan. Sebab, selama ini, banyak yang berpendapat bahwa apa yang tidak dimiliki, tak bisa dikendalikan.

    Namun, gerakan ini bukan hanya tentang pembagian saham. Ada juga langkah yang lebih radikal, yaitu penciptaan koperasi pekerja.

    Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan, gerakan buruh yang lebih radikal diwujudkan dengan membangun koperasi pekerja (worker cooperative). Dalam model ini, buruh tidak hanya memiliki saham, tetapi juga menjadi pemilik penuh perusahaan dan memiliki hak suara yang sama dalam setiap pengambilan keputusan.

    Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang itu mencontohkan kesuksesan koperasi pekerja yang menarik perhatian dunia yakni Uralungal Labour Contract Co-operative Society (ULCCS Ltd) di Kerala, India.

    Koperasi ini dimulai dengan buruh kontrak yang ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil dan berkembang pesat hingga mencakup proyek-proyek besar, seperti pembangunan jalan raya, jembatan, dan bangunan lainnya.

    Keberhasilan ULCCS bukan hanya terletak pada keberhasilannya dalam mengerjakan proyek besar, tetapi juga pada komitmen mereka terhadap kualitas dan pembagian keuntungan yang adil.

    Di sisi lain dunia, di negara bagian Basque, Spanyol, sebuah koperasi pekerja yang dikenal dengan nama Mondragon Cooperative, telah berhasil mengubah nasib para buruh yang awalnya hanya bekerja di sektor teknis.

    Koperasi ini, yang dimulai dengan hanya lima orang, kini telah berkembang menjadi perusahaan besar yang melibatkan sekitar 80.000 pekerja dan menguasai berbagai sektor industri, termasuk ritel dan pendidikan.

    Prinsip “satu orang, satu suara” dalam pengambilan keputusan menjadi landasan utama koperasi ini, yang memungkinkan setiap anggotanya berperan aktif dalam pengambilan keputusan strategis.

    Menurut Suroto yang juga CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) itu, kisah-kisah sukses ini menunjukkan bahwa model kepemilikan buruh dapat diterapkan dalam berbagai sektor dan memberi dampak positif baik dari segi kesejahteraan pekerja maupun kinerja perusahaan itu sendiri.

    Dalam koperasi pekerja, buruh memiliki kesempatan untuk berkembang, mengatur masa depan mereka, dan menikmati hasil dari jerih payah mereka secara adil.

    Keputusan ekonomi

    Di Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Konstitusi ini menjamin adanya sistem ekonomi yang demokratis.

    Pasal ini juga mengandung tafsir yang mengamanatkan agar rakyat, termasuk buruh, memiliki akses terhadap kepemilikan perusahaan dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.

    Namun, dalam kenyataannya, pasal ini masih perlu implementasi nyata yang lebih optimal.

    Selama ini, kebijakan pemerintah masih perlu didorong agar semakin mampu mengakomodasi sistem ekonomi yang mengutamakan kepemilikan rakyat atas sumber daya ekonomi.

    Sebagai contoh, kebijakan pendirian koperasi desa dalam jumlah besar yang digagas oleh pemerintah harus benar-benar dipastikan agar memenuhi prinsip otonomi, kemandirian, dan demokrasi koperasi yang menjadi kunci sukses koperasi di banyak negara.

    Peran buruh dalam pengelolaan usaha harus diperkuat, kebijakan jangan berfokus pada pengaturan dari atas yang justru rentan menyabotase semangat koperasi itu sendiri.

    Selain itu, kebijakan yang mengutamakan investasi asing harus disingkirkan, sementara sektor-sektor strategis yang seharusnya menjadi milik rakyat, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jangan sampai diprivatisasi.

    Keputusan yang keliru bisa berakibat fatal termasuk bisa membuat rakyat kehilangan kendali atas sumber daya yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

    Selain masalah kebijakan, serikat buruh di Indonesia juga tidak boleh terjebak dalam konservatisme.

    Banyak gagasan progresif, seperti kepemilikan saham untuk buruh atau pengembangan koperasi pekerja, harus lebih banyak dibahas dalam forum-forum serikat buruh.

    Sebab, jika ide-ide ini dijalankan, buruh akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam keuntungan dan pengambilan keputusan di tempat mereka bekerja.

    Dan, meski ada tantangan besar dalam merealisasikan ide-ide ini, saatnya sudah tiba bagi bangsa ini untuk melihat lebih jauh ke depan.

    Kepemilikan bersama

    Gerakan demokrasi ekonomi yang melibatkan kepemilikan bersama ini harusnya menjadi sebuah agenda penting, terutama dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan merata.

    Jika model-model koperasi pekerja dan pembagian saham untuk buruh dapat diterapkan, negeri ini tidak hanya akan mampu memberikan kesejahteraan ekonomi bagi buruh, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

    Bangsa ini bisa belajar banyak dari keberhasilan koperasi pekerja di India dan Spanyol.

    Model koperasi pekerja tidak hanya memberi kesempatan kepada buruh untuk memperoleh manfaat langsung dari pekerjaan mereka, tetapi juga membangun ikatan yang lebih kuat antara pekerja dan perusahaan.

    Pekerja merasa dihargai karena mereka turut serta dalam membuat keputusan penting yang berhubungan dengan masa depan perusahaan. Hal ini, pada gilirannya, meningkatkan motivasi dan loyalitas mereka terhadap perusahaan.

    Masyarakat di tanah air harus memikirkan kembali bagaimana cara mengelola dan membagi hasil dari setiap usaha.

    Membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis dengan melibatkan buruh dalam kepemilikan dan pengelolaan perusahaan bukan hanya sebuah impian, tetapi sebuah langkah nyata yang dapat membawa perubahan positif.

    Dengan demikian, hari buruh tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi titik awal untuk mewujudkan perubahan sistemik yang menguntungkan semua pihak.

    Demokrasi ekonomi, seperti yang diamanatkan dalam konstitusi Indonesia, bukanlah sekadar sebuah konsep yang indah di atas kertas.

    Ini adalah sistem yang seharusnya diterapkan dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

    Dengan mengadopsi ide-ide progresif tentang kepemilikan bersama dan pengelolaan yang setara, ekonomi yang lebih berkeadilan, yang tidak hanya menguntungkan sebagian kecil orang, tetapi seluruh rakyat Indonesia, dapat lebih mudah diwujudkan.

  • 6
                    
                        Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
                        Regional

    6 Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak Regional

    Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah fakta terungkap pada sidang kedua kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias
    Mbak Ita
    dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). 
    Dalam persidangan tersebut, tiga saksi dihadirkan yakni Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto dan Camat Semarang Selatan, Ronny Cahyo Nugroho.
    Fakta apa saja yang terungkap? 
    Dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan Alwin Basri, suami Mbak Ita meminta uang Rp 16 miliar kepada para camat. 
    “Itu angka yang diminta beliau (Alwin) Rp 16 miliar, beliau meralat minimal Rp 16 miliar,” kata Eko di persidangan. 
    Sebelumnya, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang sempat meminta Rp 20 miliar kepada para camat. 
    “Waktu itu mau nego, pada waktu itu beliau hanya menyampaikan itu,” ucapnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Eko juga sempat melakukan negosiasi dengan rekannya agar anggaran yang diminta oleh Alwin bisa berkurang. 
    “Bagaimana agar Rp 10 miliar, respons Pak Alwin minta Rp 16 miliar,” ungkap Eko. 
    Selain soal Rp 16 juta, dalam persidangan tersebut Eko mengaku diminta membuang
    handphone
    dan bukti transfer oleh Mbak Ita saat kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang mulai tercium. 
    “Perintahnya nomor tetap, waktu itu mungkin ada keterkaitan kejadian pemeriksaan KPK,” kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Selain itu, Eko juga diminta oleh Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah. 
    “Saat itu kami diundang Bu Ita (terdakwa) untuk tidak hadir,” ujarnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Mbak Ita juga memintanya agar Eko tenang karena sudah ada pengondisian oleh terdakwa. 
    “Pokoknya tak usah datang begitu,” tambah Eko menirukan perintah Mbak Ita. 
    Sidang yang dilaksanakan pada Senin (28/4/2025), mengungkap adanya aliran dana yang diistilahkan sebagai “vitamin” mengalir ke sejumlah instansi. 
    Aliran dana tersebut bersumber dari Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, kemudian diserahkan melalui Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto dan mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti. 
    Berdasarkan keterangan Eko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, menyampaikan bahwa ada uang dari Martono yang mengalir ke Polrestabes Semarang dan kejaksaan. 
    “Di kejaksaan melalui kasi intel, yang di Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” kata Eko saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin. 
    Dia menyebutkan, saat itu diperintahkan oleh Martono untuk memberikan uang ke sejumlah instansi dengan Ade Bhakti yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Damkar Kota Semarang. 
    “Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu (yang menyerahkan) tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak institusi itu,” ungkapnya. 
    Camat Genuk, Kota Semarang, Suroto mengaku diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 614 juta ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 
    Uang ratusan juta yang dikembalikan itu atas permintaan Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita. 
    “Ada pemeriksaan BPK terkait aspal dan lain lain sehingga ada temuan. Waktu itu yang harus dikembalikan Rp 614 juta,” kata Suroto saat menjadi saksi kasus korupsi Alwin dan Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Waktu itu, uang dari para camat diserahkan ke Alwin kemudian Mbak Ita menyerahkan uang tersebut ke BPK. 
    “Yang meminta bapak (Alwi) yang menyerahkan Bu Wali (Mbak Ita),” ungkapnya. 
    Hal yang sama juga dikatakan Eko Yuniarto, Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang. 
    Dia mengaku sejumlah camat di Kota Semarang juga diminta untuk mengembalikan sejumlah uang karena ada temuan BPK. 
    Uang yang dikembalikan tersebut merupakan proyek di sejumlah kecamatan yang diakomodir oleh Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono yang saat ini menjadi terdakwa di kasus tersebut.
    Eko selaku Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang juga sempat dipertemukan dengan Martono oleh Alwin. 
    Dalam pertemuan tersebut dibicarakan soal proyek di sejumlah kecamatan hingga akhirnya ada temuan oleh BPK. 
    “Kami tak pernah meminta uang tersebut tapi itu jadi temuan di seluruh kecamatan. Termasuk uang kontrak pengadaan langsung. Di dalam ranca anggaran biaya sudah masuk dan dokumen ada tapi kami harus kembalikan,” tambahnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggur Jadi Primadona Warga Surabaya, Alfamart Hadirkan Pakar Atasi Kendala Berbuah

    Anggur Jadi Primadona Warga Surabaya, Alfamart Hadirkan Pakar Atasi Kendala Berbuah

    Surabaya (beritajatim.com)– Popularitas anggur di kalangan warga perkotaan Surabaya terus meningkat. Namun, tak jarang antusiasme ini berujung kekecewaan karena tanaman anggur yang ditanam tak kunjung berbuah sesuai harapan.

    Menjawab permasalahan ini, program Alfamart Sahabat Bumi (KASB) yang diinisiasi oleh Alfamart terus berupaya memberikan solusi nyata bagi warga Surabaya terkait isu lingkungan dan pertanian perkotaan. Terbaru, KASB menghadirkan pakar anggur untuk memberikan pelatihan intensif kepada warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang cara merawat anggur yang benar, mulai dari teknik pemupukan yang tepat hingga prunning atau pemangkasan yang efektif, sehingga tanaman anggur dapat berbuah lebat.

    Suroto, Wakil Ketua Komunitas Anggur Surabaya yang menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, mengungkapkan bahwa prunning anggur memiliki formula khusus yang perlu dipahami. Perawatan yang jeli diperlukan mulai dari batang utama, batang sekunder, hingga batang tersier. Dengan pemahaman dan praktik yang benar, hasil panen anggur diyakini akan lebih maksimal.

    “Wiwilan atau ketiak daun pun harus dipangkas agar batang tetap berkonsentrasi membesarkan tanaman hingga berbuah banyak,” jelas Suroto, yang akrab disapa Cak To.

    Lebih lanjut, Cak To menyoroti tantangan utama dalam budidaya anggur di perkotaan, yaitu keterbatasan lahan. Seringkali, tanaman anggur ditanam di gang-gang sempit yang minim paparan sinar matahari.

    Dalam konteks ini, anggur menjadi solusi menarik karena karakternya yang dapat dirambatkan hingga ketinggian, memaksimalkan ruang vertikal yang tersedia.

    “Yang paling penting dalam budidaya anggur adalah prunning dan perawatan yang tepat,” pungkas Cak To, menekankan kunci keberhasilan budidaya anggur di lahan terbatas perkotaan.

    Kegiatan pelatihan budidaya anggur ini merupakan bagian dari program Alfamart Sahabat Bumi (KASB) yang telah berjalan selama 9 bulan di Kampung Hidroponik Medokan Ayu

    Ame Dwi Pramesti, Corporate Communication Alfamart, menjelaskan bahwa program KASB memiliki fokus yang luas, tidak hanya pada teknik hidroponik, tetapi juga pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek lingkungan.

    “Kami terus memotret kebutuhan hingga kendala masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. Sebelumnya kami juga membuatkan bak sampah khusus botol plastik hingga pelatihan pemilahan sampah,” tandas Ame.[rea]

  • Le Minerale Terafiliasi Israel, Tidak Begitu Faktanya

    Le Minerale Terafiliasi Israel, Tidak Begitu Faktanya

    Jakarta: Le Minerale kembali menjadi sasaran serangan hoaks. Video hoaks kembali beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp menyebut Le Minerale terafiliasi dengan Israel. Ironisnya, ini bukan kali pertama video serupa muncul. Materi yang sama terus disebarluaskan, seolah menjadi serangan berulang yang sistematis. 

    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.

    Kominfo menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    Marketing Director PT. Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama mengatakan, Le Minerale merupakan brand lokal yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Pihaknya aktif berkontribusi mengirim ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan ke Gaza bersama TNI dan Badan Zakat Nasional.

    “Kepemilikan kami 100% Indonesia, karyawan kami 100% warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah diterima konsumen Indonesia. Justru Le Minerale produk Indonesia yang banyak diekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 

    Febri menjamin perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri.

    Pengamat ekonomi Suroto menduga penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 

    “Upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” kata Suroto.

    Masyarakat dihimbau untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.

    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

    Jakarta: Le Minerale kembali menjadi sasaran serangan hoaks. Video hoaks kembali beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp menyebut Le Minerale terafiliasi dengan Israel. Ironisnya, ini bukan kali pertama video serupa muncul. Materi yang sama terus disebarluaskan, seolah menjadi serangan berulang yang sistematis. 
     
    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.
     
    Kominfo menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    Marketing Director PT. Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama mengatakan, Le Minerale merupakan brand lokal yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Pihaknya aktif berkontribusi mengirim ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan ke Gaza bersama TNI dan Badan Zakat Nasional.
     
    “Kepemilikan kami 100% Indonesia, karyawan kami 100% warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah diterima konsumen Indonesia. Justru Le Minerale produk Indonesia yang banyak diekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 
     
    Febri menjamin perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri.
     
    Pengamat ekonomi Suroto menduga penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 
     
    “Upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” kata Suroto.
     
    Masyarakat dihimbau untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.
     
    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Waspadai Hoaks Terkait Produk Air Minum Dalam Kemasan – Halaman all

    Waspadai Hoaks Terkait Produk Air Minum Dalam Kemasan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Le Minerale menegaskan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang mereka produksi tidak terafiliasi dengan Israel.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.

    Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    “Itu (video) hoaks lama. Faktanya, Le Minerale merupakan brand lokal pertama yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Tak hanya itu, Le Minerale juga aktif berkontribusi dalam pengiriman ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan lainnya ke Gaza, bekerja sama dengan TNI dan Badan Zakat Nasional,” kata Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya, Febri Satria Hutama, Jumat (25/4/2025).

    Febri mengatakan kepemilikan mereka 100 persen Indonesia, karyawan Le Minerale 100 persen warga negara Indonesia.

    “Produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah mendapat tempat di hati konsumen Indonesia. Justru produk kami merupakan kebanggaan Indonesia karena berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 

    Pada kesempatan yang sama, Febri menjamin bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

    “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri sambil meminta masyarakat tidak termakan isu hoax yang sedang beredar dan dituduhkan kepada perusahaannya akhir-akhir ini. 

    Pengamat ekonomi Suroto menduga bahwa penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 

    “Segala upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” tegas Suroto.

    Le Minerale mengatakan serangan disinformasi seperti ini dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen dan menguntungkan kompetitor.

    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

    Masyarakat diimbau agar lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.