Tag: Suroto

  • Membuka Akses Buruh untuk Miliki Saham Perusahaan

    Membuka Akses Buruh untuk Miliki Saham Perusahaan

    JAKARTA – Di tengah dominasi sistem ekonomi kapitalis yang berkembang pesat, muncul tren yang menarik yakni membuka akses buruh untuk memiliki dan mengelola perusahaan.

    Fenomena ini bukanlah sebuah revolusi instan, tetapi sebuah gerakan yang mulai memperoleh tempat di berbagai belahan dunia.

    Bahkan di negara-negara dengan sistem ekonomi kapitalis yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, terdapat inisiatif yang memungkinkan buruh ikut memiliki saham perusahaan.

    Contoh paling awal muncul pada 1974 di Amerika Serikat, program Employee Stock Ownership Plan (ESOP), yang didorong oleh Undang-Undang ERISA tahun 1974 memberi insentif bagi perusahaan agar menyediakan saham bagi karyawannya.

    Begitu pula di Inggris,sejak 1980-an, program seperti Save As You Earn (SAYE) dan Share Incentive Plans (SIP) memungkinkan pekerja membeli saham melalui pemotongan gaji secara berkala.

    Langkah ini bertujuan untuk memberi buruh hak atas keuntungan dan kontrol terhadap perusahaan. Sebab, selama ini, banyak yang berpendapat bahwa apa yang tidak dimiliki, tak bisa dikendalikan.

    Namun, gerakan ini bukan hanya tentang pembagian saham. Ada juga langkah yang lebih radikal, yaitu penciptaan koperasi pekerja.

    Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan, gerakan buruh yang lebih radikal diwujudkan dengan membangun koperasi pekerja (worker cooperative). Dalam model ini, buruh tidak hanya memiliki saham, tetapi juga menjadi pemilik penuh perusahaan dan memiliki hak suara yang sama dalam setiap pengambilan keputusan.

    Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang itu mencontohkan kesuksesan koperasi pekerja yang menarik perhatian dunia yakni Uralungal Labour Contract Co-operative Society (ULCCS Ltd) di Kerala, India.

    Koperasi ini dimulai dengan buruh kontrak yang ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil dan berkembang pesat hingga mencakup proyek-proyek besar, seperti pembangunan jalan raya, jembatan, dan bangunan lainnya.

    Keberhasilan ULCCS bukan hanya terletak pada keberhasilannya dalam mengerjakan proyek besar, tetapi juga pada komitmen mereka terhadap kualitas dan pembagian keuntungan yang adil.

    Di sisi lain dunia, di negara bagian Basque, Spanyol, sebuah koperasi pekerja yang dikenal dengan nama Mondragon Cooperative, telah berhasil mengubah nasib para buruh yang awalnya hanya bekerja di sektor teknis.

    Koperasi ini, yang dimulai dengan hanya lima orang, kini telah berkembang menjadi perusahaan besar yang melibatkan sekitar 80.000 pekerja dan menguasai berbagai sektor industri, termasuk ritel dan pendidikan.

    Prinsip “satu orang, satu suara” dalam pengambilan keputusan menjadi landasan utama koperasi ini, yang memungkinkan setiap anggotanya berperan aktif dalam pengambilan keputusan strategis.

    Menurut Suroto yang juga CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) itu, kisah-kisah sukses ini menunjukkan bahwa model kepemilikan buruh dapat diterapkan dalam berbagai sektor dan memberi dampak positif baik dari segi kesejahteraan pekerja maupun kinerja perusahaan itu sendiri.

    Dalam koperasi pekerja, buruh memiliki kesempatan untuk berkembang, mengatur masa depan mereka, dan menikmati hasil dari jerih payah mereka secara adil.

    Keputusan ekonomi

    Di Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Konstitusi ini menjamin adanya sistem ekonomi yang demokratis.

    Pasal ini juga mengandung tafsir yang mengamanatkan agar rakyat, termasuk buruh, memiliki akses terhadap kepemilikan perusahaan dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.

    Namun, dalam kenyataannya, pasal ini masih perlu implementasi nyata yang lebih optimal.

    Selama ini, kebijakan pemerintah masih perlu didorong agar semakin mampu mengakomodasi sistem ekonomi yang mengutamakan kepemilikan rakyat atas sumber daya ekonomi.

    Sebagai contoh, kebijakan pendirian koperasi desa dalam jumlah besar yang digagas oleh pemerintah harus benar-benar dipastikan agar memenuhi prinsip otonomi, kemandirian, dan demokrasi koperasi yang menjadi kunci sukses koperasi di banyak negara.

    Peran buruh dalam pengelolaan usaha harus diperkuat, kebijakan jangan berfokus pada pengaturan dari atas yang justru rentan menyabotase semangat koperasi itu sendiri.

    Selain itu, kebijakan yang mengutamakan investasi asing harus disingkirkan, sementara sektor-sektor strategis yang seharusnya menjadi milik rakyat, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jangan sampai diprivatisasi.

    Keputusan yang keliru bisa berakibat fatal termasuk bisa membuat rakyat kehilangan kendali atas sumber daya yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

    Selain masalah kebijakan, serikat buruh di Indonesia juga tidak boleh terjebak dalam konservatisme.

    Banyak gagasan progresif, seperti kepemilikan saham untuk buruh atau pengembangan koperasi pekerja, harus lebih banyak dibahas dalam forum-forum serikat buruh.

    Sebab, jika ide-ide ini dijalankan, buruh akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam keuntungan dan pengambilan keputusan di tempat mereka bekerja.

    Dan, meski ada tantangan besar dalam merealisasikan ide-ide ini, saatnya sudah tiba bagi bangsa ini untuk melihat lebih jauh ke depan.

    Kepemilikan bersama

    Gerakan demokrasi ekonomi yang melibatkan kepemilikan bersama ini harusnya menjadi sebuah agenda penting, terutama dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan merata.

    Jika model-model koperasi pekerja dan pembagian saham untuk buruh dapat diterapkan, negeri ini tidak hanya akan mampu memberikan kesejahteraan ekonomi bagi buruh, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

    Bangsa ini bisa belajar banyak dari keberhasilan koperasi pekerja di India dan Spanyol.

    Model koperasi pekerja tidak hanya memberi kesempatan kepada buruh untuk memperoleh manfaat langsung dari pekerjaan mereka, tetapi juga membangun ikatan yang lebih kuat antara pekerja dan perusahaan.

    Pekerja merasa dihargai karena mereka turut serta dalam membuat keputusan penting yang berhubungan dengan masa depan perusahaan. Hal ini, pada gilirannya, meningkatkan motivasi dan loyalitas mereka terhadap perusahaan.

    Masyarakat di tanah air harus memikirkan kembali bagaimana cara mengelola dan membagi hasil dari setiap usaha.

    Membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis dengan melibatkan buruh dalam kepemilikan dan pengelolaan perusahaan bukan hanya sebuah impian, tetapi sebuah langkah nyata yang dapat membawa perubahan positif.

    Dengan demikian, hari buruh tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga menjadi titik awal untuk mewujudkan perubahan sistemik yang menguntungkan semua pihak.

    Demokrasi ekonomi, seperti yang diamanatkan dalam konstitusi Indonesia, bukanlah sekadar sebuah konsep yang indah di atas kertas.

    Ini adalah sistem yang seharusnya diterapkan dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

    Dengan mengadopsi ide-ide progresif tentang kepemilikan bersama dan pengelolaan yang setara, ekonomi yang lebih berkeadilan, yang tidak hanya menguntungkan sebagian kecil orang, tetapi seluruh rakyat Indonesia, dapat lebih mudah diwujudkan.

  • 6
                    
                        Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
                        Regional

    6 Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak Regional

    Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah fakta terungkap pada sidang kedua kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias
    Mbak Ita
    dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). 
    Dalam persidangan tersebut, tiga saksi dihadirkan yakni Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto dan Camat Semarang Selatan, Ronny Cahyo Nugroho.
    Fakta apa saja yang terungkap? 
    Dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan Alwin Basri, suami Mbak Ita meminta uang Rp 16 miliar kepada para camat. 
    “Itu angka yang diminta beliau (Alwin) Rp 16 miliar, beliau meralat minimal Rp 16 miliar,” kata Eko di persidangan. 
    Sebelumnya, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang sempat meminta Rp 20 miliar kepada para camat. 
    “Waktu itu mau nego, pada waktu itu beliau hanya menyampaikan itu,” ucapnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Eko juga sempat melakukan negosiasi dengan rekannya agar anggaran yang diminta oleh Alwin bisa berkurang. 
    “Bagaimana agar Rp 10 miliar, respons Pak Alwin minta Rp 16 miliar,” ungkap Eko. 
    Selain soal Rp 16 juta, dalam persidangan tersebut Eko mengaku diminta membuang
    handphone
    dan bukti transfer oleh Mbak Ita saat kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang mulai tercium. 
    “Perintahnya nomor tetap, waktu itu mungkin ada keterkaitan kejadian pemeriksaan KPK,” kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Selain itu, Eko juga diminta oleh Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah. 
    “Saat itu kami diundang Bu Ita (terdakwa) untuk tidak hadir,” ujarnya. 
    Dalam pertemuan tersebut, Mbak Ita juga memintanya agar Eko tenang karena sudah ada pengondisian oleh terdakwa. 
    “Pokoknya tak usah datang begitu,” tambah Eko menirukan perintah Mbak Ita. 
    Sidang yang dilaksanakan pada Senin (28/4/2025), mengungkap adanya aliran dana yang diistilahkan sebagai “vitamin” mengalir ke sejumlah instansi. 
    Aliran dana tersebut bersumber dari Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, kemudian diserahkan melalui Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto dan mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti. 
    Berdasarkan keterangan Eko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, menyampaikan bahwa ada uang dari Martono yang mengalir ke Polrestabes Semarang dan kejaksaan. 
    “Di kejaksaan melalui kasi intel, yang di Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” kata Eko saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin. 
    Dia menyebutkan, saat itu diperintahkan oleh Martono untuk memberikan uang ke sejumlah instansi dengan Ade Bhakti yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Damkar Kota Semarang. 
    “Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu (yang menyerahkan) tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak institusi itu,” ungkapnya. 
    Camat Genuk, Kota Semarang, Suroto mengaku diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 614 juta ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 
    Uang ratusan juta yang dikembalikan itu atas permintaan Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita. 
    “Ada pemeriksaan BPK terkait aspal dan lain lain sehingga ada temuan. Waktu itu yang harus dikembalikan Rp 614 juta,” kata Suroto saat menjadi saksi kasus korupsi Alwin dan Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
    Waktu itu, uang dari para camat diserahkan ke Alwin kemudian Mbak Ita menyerahkan uang tersebut ke BPK. 
    “Yang meminta bapak (Alwi) yang menyerahkan Bu Wali (Mbak Ita),” ungkapnya. 
    Hal yang sama juga dikatakan Eko Yuniarto, Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang. 
    Dia mengaku sejumlah camat di Kota Semarang juga diminta untuk mengembalikan sejumlah uang karena ada temuan BPK. 
    Uang yang dikembalikan tersebut merupakan proyek di sejumlah kecamatan yang diakomodir oleh Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono yang saat ini menjadi terdakwa di kasus tersebut.
    Eko selaku Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang juga sempat dipertemukan dengan Martono oleh Alwin. 
    Dalam pertemuan tersebut dibicarakan soal proyek di sejumlah kecamatan hingga akhirnya ada temuan oleh BPK. 
    “Kami tak pernah meminta uang tersebut tapi itu jadi temuan di seluruh kecamatan. Termasuk uang kontrak pengadaan langsung. Di dalam ranca anggaran biaya sudah masuk dan dokumen ada tapi kami harus kembalikan,” tambahnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggur Jadi Primadona Warga Surabaya, Alfamart Hadirkan Pakar Atasi Kendala Berbuah

    Anggur Jadi Primadona Warga Surabaya, Alfamart Hadirkan Pakar Atasi Kendala Berbuah

    Surabaya (beritajatim.com)– Popularitas anggur di kalangan warga perkotaan Surabaya terus meningkat. Namun, tak jarang antusiasme ini berujung kekecewaan karena tanaman anggur yang ditanam tak kunjung berbuah sesuai harapan.

    Menjawab permasalahan ini, program Alfamart Sahabat Bumi (KASB) yang diinisiasi oleh Alfamart terus berupaya memberikan solusi nyata bagi warga Surabaya terkait isu lingkungan dan pertanian perkotaan. Terbaru, KASB menghadirkan pakar anggur untuk memberikan pelatihan intensif kepada warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang cara merawat anggur yang benar, mulai dari teknik pemupukan yang tepat hingga prunning atau pemangkasan yang efektif, sehingga tanaman anggur dapat berbuah lebat.

    Suroto, Wakil Ketua Komunitas Anggur Surabaya yang menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, mengungkapkan bahwa prunning anggur memiliki formula khusus yang perlu dipahami. Perawatan yang jeli diperlukan mulai dari batang utama, batang sekunder, hingga batang tersier. Dengan pemahaman dan praktik yang benar, hasil panen anggur diyakini akan lebih maksimal.

    “Wiwilan atau ketiak daun pun harus dipangkas agar batang tetap berkonsentrasi membesarkan tanaman hingga berbuah banyak,” jelas Suroto, yang akrab disapa Cak To.

    Lebih lanjut, Cak To menyoroti tantangan utama dalam budidaya anggur di perkotaan, yaitu keterbatasan lahan. Seringkali, tanaman anggur ditanam di gang-gang sempit yang minim paparan sinar matahari.

    Dalam konteks ini, anggur menjadi solusi menarik karena karakternya yang dapat dirambatkan hingga ketinggian, memaksimalkan ruang vertikal yang tersedia.

    “Yang paling penting dalam budidaya anggur adalah prunning dan perawatan yang tepat,” pungkas Cak To, menekankan kunci keberhasilan budidaya anggur di lahan terbatas perkotaan.

    Kegiatan pelatihan budidaya anggur ini merupakan bagian dari program Alfamart Sahabat Bumi (KASB) yang telah berjalan selama 9 bulan di Kampung Hidroponik Medokan Ayu

    Ame Dwi Pramesti, Corporate Communication Alfamart, menjelaskan bahwa program KASB memiliki fokus yang luas, tidak hanya pada teknik hidroponik, tetapi juga pada pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek lingkungan.

    “Kami terus memotret kebutuhan hingga kendala masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. Sebelumnya kami juga membuatkan bak sampah khusus botol plastik hingga pelatihan pemilahan sampah,” tandas Ame.[rea]

  • Le Minerale Terafiliasi Israel, Tidak Begitu Faktanya

    Le Minerale Terafiliasi Israel, Tidak Begitu Faktanya

    Jakarta: Le Minerale kembali menjadi sasaran serangan hoaks. Video hoaks kembali beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp menyebut Le Minerale terafiliasi dengan Israel. Ironisnya, ini bukan kali pertama video serupa muncul. Materi yang sama terus disebarluaskan, seolah menjadi serangan berulang yang sistematis. 

    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.

    Kominfo menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    Marketing Director PT. Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama mengatakan, Le Minerale merupakan brand lokal yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Pihaknya aktif berkontribusi mengirim ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan ke Gaza bersama TNI dan Badan Zakat Nasional.

    “Kepemilikan kami 100% Indonesia, karyawan kami 100% warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah diterima konsumen Indonesia. Justru Le Minerale produk Indonesia yang banyak diekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 

    Febri menjamin perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri.

    Pengamat ekonomi Suroto menduga penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 

    “Upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” kata Suroto.

    Masyarakat dihimbau untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.

    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

    Jakarta: Le Minerale kembali menjadi sasaran serangan hoaks. Video hoaks kembali beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp menyebut Le Minerale terafiliasi dengan Israel. Ironisnya, ini bukan kali pertama video serupa muncul. Materi yang sama terus disebarluaskan, seolah menjadi serangan berulang yang sistematis. 
     
    Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.
     
    Kominfo menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    Marketing Director PT. Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama mengatakan, Le Minerale merupakan brand lokal yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Pihaknya aktif berkontribusi mengirim ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan ke Gaza bersama TNI dan Badan Zakat Nasional.
     
    “Kepemilikan kami 100% Indonesia, karyawan kami 100% warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah diterima konsumen Indonesia. Justru Le Minerale produk Indonesia yang banyak diekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 
     
    Febri menjamin perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri.
     
    Pengamat ekonomi Suroto menduga penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 
     
    “Upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” kata Suroto.
     
    Masyarakat dihimbau untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.
     
    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Waspadai Hoaks Terkait Produk Air Minum Dalam Kemasan – Halaman all

    Waspadai Hoaks Terkait Produk Air Minum Dalam Kemasan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Le Minerale menegaskan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang mereka produksi tidak terafiliasi dengan Israel.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui web resminya sudah menyatakan informasi soal produk Le Minerale terafiliasi produk asing adalah hoaks.

    Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak tertentu.

    “Itu (video) hoaks lama. Faktanya, Le Minerale merupakan brand lokal pertama yang secara terbuka mengecam genosida Israel di Gaza. Tak hanya itu, Le Minerale juga aktif berkontribusi dalam pengiriman ribuan galon dan air minum kemasan serta bantuan kemanusiaan lainnya ke Gaza, bekerja sama dengan TNI dan Badan Zakat Nasional,” kata Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya, Febri Satria Hutama, Jumat (25/4/2025).

    Febri mengatakan kepemilikan mereka 100 persen Indonesia, karyawan Le Minerale 100 persen warga negara Indonesia.

    “Produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia, dan telah mendapat tempat di hati konsumen Indonesia. Justru produk kami merupakan kebanggaan Indonesia karena berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara,” ujar Febri. 

    Pada kesempatan yang sama, Febri menjamin bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan apapun dengan Israel seperti tuduhan tidak berdasar yang dilemparkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

    “Le Minerale tidak memiliki operasional, maupun investasi dalam bentuk apapun di Israel,” kata Febri sambil meminta masyarakat tidak termakan isu hoax yang sedang beredar dan dituduhkan kepada perusahaannya akhir-akhir ini. 

    Pengamat ekonomi Suroto menduga bahwa penyebaran hoaks semacam ini bisa menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 

    “Segala upaya penyebaran berita hoaks yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” tegas Suroto.

    Le Minerale mengatakan serangan disinformasi seperti ini dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen dan menguntungkan kompetitor.

    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

    Masyarakat diimbau agar lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah dapat menjadi rujukan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita.

  • Le Minerale Kembali Jadi Sasaran Hoaks, Ada Upaya Lemahkan Produk Nasional – Page 3

    Le Minerale Kembali Jadi Sasaran Hoaks, Ada Upaya Lemahkan Produk Nasional – Page 3

    Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Suroto menduga bahwa penyebaran hoaks-hoaks menjadi bagian dari upaya melemahkan posisi perusahaan nasional di pasar. 

    “Segala upaya penyebaran berita hoax yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun media sosial, itu tidak etis. Seperti halnya yang terjadi pada perusahaan nasional yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan pihak luar, termasuk Israel, bisa tiba-tiba menjadi sasaran boikot hanya karena unggahan viral di media sosial. Ini membuktikan bahwa opini publik bisa terbentuk tanpa proses klarifikasi, dan ini sangat merugikan pelaku usaha nasional,” tegas Suroto.

    Sebagai salah satu pelaku industri AMDK Indonesia, Le Minerale memiliki pangsa pasar yang signifikan. Serangan disinformasi dan hoaks ini dikhawatirkan mempengaruhi kepercayaan konsumen dan menguntungkan kompetitor.

    “Kita perlu melihat ini sebagai potensi adanya persaingan yang tidak sehat. Menyebarkan isu yang tidak berdasar untuk menjatuhkan citra produk pesaing adalah praktik yang merugikan ekosistem bisnis yang sehat,” kata Suroto.

    Menyikapi berbagai informasi yang beredar luas secara mudah melalui media sosial, masyarakat dihimbau untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima. Untuk memverifikasi kebenaran suatu berita, masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi perusahaan, media massa kredibel, dan kanal informasi resmi pemerintah.

     

    (*)

  • Disebut di Dakwaan, Ade Bhakti Siap Buka-bukaan soal Kasus Mbak Ita
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 April 2025

    Disebut di Dakwaan, Ade Bhakti Siap Buka-bukaan soal Kasus Mbak Ita Regional 22 April 2025

    Disebut di Dakwaan, Ade Bhakti Siap Buka-bukaan soal Kasus Mbak Ita
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Damkar Kota Semarang, Jawa Tengah, Ade Bhakti Ariawan siap buka-bukaan soal kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita. 
    Seperti diketahui, nama Ade Bhakti mencuat dalam sidang perkara korupsi Mbak Ita, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). 
    Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Gajahmungkur itu disebut sebagai salah satu pejabat pemberi gratifikasi. 
    Meski demikian, tindakan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu dilakukan atas permintaan Mbak Ita.

    Tunggu mawon
    (saja) keterangan saya dan 15 camat lain di persidangan,” kata Ade Bhakti saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025). 
    Dia menceritakan bahwa saat itu Ketua Paguyuban Camat merupakan Eko Yuniarto yang juga menjabat sebagai Camat Pedurungan pada Desember 2022. 

    Tunggu mawon,
    keterangan ketua paguyuban camat waktu itu Mas Eko beserta saya dan 14 camat lain di persidangan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, membeberkan bagaimana mantan Wali Kota Semarang,
    Hevearita Gunaryanti Rahayu
    alias Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah diduga mengatur proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Semarang.
    Semua bermula pada 2022, ketika keduanya disebut mulai merancang pengondisian proyek di berbagai kelurahan dan kecamatan. 
    Pada 2023, Pemkot menggelontorkan dana senilai Rp 16 miliar untuk pembangunan tingkat kelurahan dan kecamatan, dengan masing-masing kecamatan mendapatkan Rp 82,9 juta. 
    Karena nilainya tergolong kecil, proyek-proyek tersebut tak perlu melalui proses lelang.
    Kesempatan ini diduga dimanfaatkan oleh Mbak Ita dan Alwin untuk menunjuk langsung Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, agar menggarap proyek-proyek tersebut.
    “Martono setuju, tapi dengan syarat. Ia meminta
    fee
    sebesar 13 persen dari nilai proyek, yang akan diteruskan ke Mbak Ita dan Alwin,” ungkap Rio dalam persidangan.
    KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti saat ditemui di Kota Semarang, Jawa Tengah. 
    Untuk memuluskan skema ini, Martono menunjuk sejumlah koordinator lapangan di tiap kecamatan. 
    Di Kecamatan Gajahmungkur, misalnya, peran itu dijalankan oleh Ade Bhakti.
    Ia lalu mengarahkan para lurah agar turut mengelola proyek dan mengumpulkan ‘setoran’ untuk para terdakwa dan Martono.
    Hasilnya, pada 15 April 2023, Ade Bhakti menyerahkan uang sebesar Rp 148,5 juta kepada Mbak Ita dan Alwin. 
    Tak berhenti di situ, jaksa mengungkap bahwa pasangan ini juga menerima aliran uang dari camat-camat lainnya di Kota Semarang. 
    Dalam surat dakwaan jaksa, nama camat lainnya seperti Eko Yuniarto yang menjabat sebagai Camat Pedurungan juga disebut dalam persidangan. 
    “Terdakwa II (Alwin) melakukan pertemuan dengan Martono, Eko Yuniarto selaku Ketua Paguyuban Camat dan Suroto selaku Camat Genuk. Terdakwa II minta uang dari pekerjaan senilai Rp 16 miliar,” ucap jaksa. 
    Gratifikasi itu berlangsung dalam kurun waktu panjang, dari November 2022 hingga Januari 2024, dengan total mencapai Rp 2,2 miliar.
    Para pemberi di antaranya termasuk nama-nama seperti Suwarno, Gatot Sunarto, hingga Eny Setyawati.
    Selain skema proyek kelurahan, Mbak Ita dan Alwin juga dijerat kasus korupsi lainnya. 
    Mereka didakwa menerima
    fee
    atas proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023. 
    Dari proyek itu, pasangan ini disebut menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Martono dan tambahan Rp 1,7 miliar dari Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tiga dakwaan yang menjerat Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. 
    Mereka diduga melakukan korupsi dengan total nilai mencapai Rp 9 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal Surabaya

    Polisi Dalami Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian mendalami kasus penahanan ijazah yang dialami oleh Nila Handiani. Dalam laporan Nila, ia melaporkan pemilik CV Sentosa Seal Jan Hwa Diana melakukan perbuatan pidana menahan ijazah.

    “Iya sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (16/04/2025).

    Laporan Nila teregistrasi dengan nomor Nomor/LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR/. Saat ini pihak kepolisian sedang menyiapkan pemanggilan kepada para saksi dan terlapor.

    “Laporan sudah diterima selanjutnya akan segera ditindaklanjuti. (Proses) melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Surabaya. Seorang warga bernama Nila Handiani resmi melaporkan Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (14/04/2025), dengan tuduhan melakukan penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh pihak CV Sentosa Seal, tempat Nila bekerja.

    Dalam proses pelaporan tersebut, Nila tidak sendiri. Ia didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Ahmad Zaini. Awalnya, Nila dan Zaini mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. Namun, karena lokasi perusahaan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, keduanya kemudian diarahkan ke sana.

    Setibanya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya langsung menuju Gedung Sanika Satyawada untuk menjalani proses pelaporan. Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka berpindah ke gedung Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Sesuai surat saya, sudah ada laporan polisi terkait penahanan ijazah. Saya hanya meminta ijazah dikembalikan,” ujar Nila Handiani kepada wartawan. (ang/but)

  • Ekonom tekankan pentingnya tata kelola bagi Kopdes Merah Putih

    Ekonom tekankan pentingnya tata kelola bagi Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen yang jelas agar program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa berjalan sesuai mandat Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Apakah bisa Kopdes Merah Putih menjadi penggerak desa? Bisa, asal manajemennya ditata,” kata Esther saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Esther menilai sosialisasi dan pelatihan terkait manajemen agar kopdes diperlukan agar nantinya bisa berjalan dengan akuntabel dan prudent.

    “Mereka butuh manajemen yang baik. Jadi, (anggota kopdes) butuh pembimbingan teknis, dan butuh audit,” ujar Esther.

    “Namun, tak hanya itu, semuanya juga harus diperhatikan. Mulai dari pertimbangan modal, dari sisi kegiatan usaha, dan kemudian governance (tata kelola),” imbuh dia.

    Menurut Esther, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi jika hal-hal fundamental tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga membuat koperasi dan para anggotanya berkembang.

    Di sisi lain, pakar perkoperasian, Suroto mengatakan pemerintah juga harus fokus pada peningkatan kualitas layanan dan anggota, tidak hanya sekadar menambah jumlah koperasi melalui Kopdes Merah Putih yang seragam.

    Hal ini pun menjadi penting agar sistem perkoperasian Indonesia tetap bisa relevan seiring dengan tren koperasi dunia yang kuantitasnya cenderung menurun.

    “Tren koperasi dunia hari ini, jumlah koperasi itu menurun secara kuantitas, tapi layanan dan kualitasnya meningkat. Merger, konsolidasi ini yang seharusnya didorong oleh pemerintah,” kata Suroto kepada ANTARA.

    “Pengembangan kopdes yang diseragamkan ini juga perlu menjadi perhatian, karena entrepreneurship-nya bisa menjadi lemah, dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat langsung,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, akselerasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan selesai akhir Juni 2025.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025