50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Perwira Piket Pemadam Kebakaran (Damkar), Suroto AP, memastikan bahwa bus yang terbakar di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan bus bekas Transjakarta.
“Ini bus Transjakarta yang sudah bekas (yang terbakar),” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (10/6/2025).
Suroto menambahkan, sekitar 50 unit bus bekas ludes dilalap api dalam peristiwa tersebut.
“Bus yang terbakar kira-kira ada sekitar 50 unit,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran besar itu adalah aktivitas pemotongan besi rangka bus menggunakan alat las.
“Sementara dugaannya ada percikan dari pemotongan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan bangkai bus Transjakarta yang terparkir di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, hangus terbakar pada Selasa (10/6/2025) siang.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat membutuhkan waktu hampir satu jam untuk mengendalikan api.
“Waktu mulai pemadaman pukul 14.45 WIB, pukul 15.31 WIB sudah dikendalikan,” ujar Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin, saat dikonfirmasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Suroto
-
/data/photo/2025/06/10/6848227636c57.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las Megapolitan 10 Juni 2025
-

BPBD DKI: Tak ada korban jiwa dalam kebakaran bangkai bus Rawa Buaya
Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan tidak ada korban jiwa atau pun korban luka akibat kebakaran puluhan bangkai bus Transjakarta di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.
“Korban jiwa atau korban luka nihil, jadi tidak ada pengungsian juga,” kata Kepala Satgas BPBD Wilayah Jakarta Barat Vitus Dwi Indarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa sore.
Menurut dia, kebakaran puluhan bangkai bus itu tidak merambat ke perumahan warga atau warung-warung di sekitar lokasi.
“Untuk objek yang terbakar itu adalah bus Transjakarta yang tidak terpakai. Tidak ada perambatan ke rumah warga juga,” kata Vitus.
Namun demikian, kata Vitus, kerugian yang diakibatkan kebakaran itu diprakirakan mencapai Rp1,25 miliar.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengungkapkan bahwa percikan api dari pekerjaan pengelasan menyebabkan 50 bangkai bus Transjakarta di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat terbakar.
“Waktu kita terima laporan, jadi katanya ada pemotongan, lagi ada pekerjaan, dugaannya karena percikan,” ungkap Perwira piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Suroto.
Suroto menyebut, ketika warga sedang melakukan pemotongan rangka atau bangkai bus dengan menggunakan las karbit, diduga percikan yang muncul menyebabkan kebakaran.
“Apinya merambat ke bangkai bus, sehingga merambat juga ke bangkai bus yang lain, kebakaran hebat,” ungkap Suroto.
Pantauan di lokasi pukul 19.00 WIB, puluhan bangkai bus Transjakarta itu kini sudah hangus dilalap api dan api pun sudah dipadamkan sepenuhnya.
Hujan sempat turun, tepat ketika petugas bersiap meninggalkan lokasi. Kendati demikian, hawa panas dan aroma dari bangkai bus yang terbakar masih terasa di sekitar lokasi.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -

Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos
Jakarta (ANTARA) – Seorang terduga pencuri sepeda motor di Jakarta Timur (Jaktim), berinisial R (27), sengaja sering berpindah indekos untuk mencari sasaran.
“Modus pelaku R (27) ini sering berpindah indekos dan mereka mencari sasaran di tempat itu,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.
Terbukti, katanya, pelaku melancarkan aksinya di salah satu indekos, Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB.
Suroto menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni indekos untuk mengambil motor korban berinisial Fery Kurniawan (25).
“Begitu lengah, pelaku langsung mengambil kunci di kursi, lalu masuk mengambil kunci dan motor korban bernomor polisi B 5130 KAZ,” ujar Suroto.
Setelah kejadian, polisi melalukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.
Polisi juga menelusuri jejak digital dan menemukan fakta pelaku menawarkan motor hasil curian melalui akun Facebook miliknya.
“Dari akun itu, kami pancing pelaku lewat WhatsApp untuk bertransaksi. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemetaan lokasi hingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang,” jelas Suroto.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang disimpan di indekos pelaku.
Pelaku kini ditahan di Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi, memang pelaku berpura-pura indekos untuk melakukan pencurian motor. Korbannya tetangga indekos pelaku, kalau pelaku R ini terhitung sebagai penghuni baru,” ungkap Suroto.
Selain itu, Suroto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian motor.
Namun, sebelumnya pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain karena modus berpindah-pindah indekos digunakan pelaku untuk menghindari pelacakan dan mencari korban baru.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/3) usai terjadi kesepakatan harga motor dan metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.
Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025 -

Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor
Jakarta (ANTARA) – Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) menyamar menjadi calon pembeli untuk menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor berinisial R (27).
“Tim Polsek Pulogadung menyamar jadi pembeli untuk berpura-pura seolah ingin membeli motor tersebut sehingga bisa menelusuri keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, penyamaran ini dilakukan setelah upaya penyelidikan, menyusul laporan korban atas nama Fery Kurniawan (25) setelah kehilangan sebuah sepeda motor pada Minggu (23/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan H Darip RT 03/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Dengan adanya laporan itu, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan cek dan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi juga petunjuk,” ujar Suroto.
Lalu, tim juga mendapati akun Facebook bernama “EKOY dar der dor’ yang tengah memasarkan motor dengan ciri-ciri diduga mirip dengan milik pelapor.
Ciri-ciri tersebut yakni kaca lampu sen kanan retak dan kunci motor beserta gantungannya sama milik dengan pelapor. Tim langsung menanyakan harga motor tersebut dan melakukan negosiasi harga motor.
Selanjutnya, akun bernama “EKOY dar der dor” mengirimkan nomor WhatsApp dan anggota Reskrim Polsek Pulogadung langsung menindaklanjuti lewat percakapan.
Setelah melakukan percakapan yang singkat, Jumat (28/3) terjadi kesepakatan harga motor dan akhirnya disepakati metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan COD dan hasil dari pengecekan sepeda motor tersebut ternyata benar. Mesin sepeda motor sesuai dengan milik pelapor.
“Anggota berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hitam. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor pelapor” kata Suroto.
Petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti satu buah jaket jeans hitam, satu unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, satu buah STNK atas nama Totong Ibrahim dan satu buah BPKB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025 -

Sejoli di Pulogadung Buang Bayi Usia 5 Hari di Bale Kayu Rumah Warga
JAKARTA – Bayi laki-laki berusia sekitar 5 hari ditemukan warga dalam kondisi masih bernyawa di Jalan Jatinegara Kaum 1, RT 03/03, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Bayi tersebut diduga kuat dibuang oleh pasangan sejoli tak bertanggungjawab. Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan gelap.
Beruntung, aksi pembuangan bayi tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV di depan rumah warga. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pasangan sejoli membawa bayi dengan perlengkapannya kemudian membuang bayi itu di depan rumah kontrakan warga.
Menurut keterangan saksi pasangan suami istri bernama Sukono dan Juriah (40) mengatakan, saat mereka masih posisi tertidur mendengar suara ketukan di jendela rumahnya sekitar pukul 03.28 WIB.
Kemudian keduanya mendengar suara tangisan bayi di depan rumahnya. Lantaran takut, Sukono dan Juriah tidak berani keluar rumah. Juriah kemudian memberitahukan ke tetangganya yang bernama Yanti, kalau ada suara tangisan bayi di depan rumah dirinya.
Bayi yang dibuang orang tua di Pulogadung diselamatkan warga/ Foto: IST
Setelah Yanti mengecek adanya informasi dari Juriah, diketemukan bahwa ada seorang bayi yang masih hidup di depan rumah Sukono dan Juriah. Kemudian mereka keluar rumah dan melihat ada bayi yang diletakkan di bale bangku kayu depan rumah mereka.
Bayi tersebut diduga dibuang oleh orangtuanya yang tak bertanggungjawab. Bayi tersebut masih diselimuti kain jarik. Disebelah tubuh bayi juga terdapat tas belanja warna kuning yang berisi kelengkapan bayi.
Selanjutnya, Juriah melaporkan penemuan bayi malang tersebut ke Ketua RT 02/03, Titin. Kemudian Ketua RT setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan bayi tersebut diberikan pertolongan pertama dengan memberikan susu dan membersihkan badan bayi.
Titin selanjutnya menghubungi Soleh, Ketua RT 03/03 dan bidan di lingkungan setempat untuk mengecek kondisi bayi. Setelah dicek oleh bidan setempat, ada tanda bekas suntikan di lengan tangan kanan, dan ada bekas cap di kedua telapak kaki sang bayi.
Warga kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke Mapolsek Pulogadung untuk proses evakuasi.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Dikatakannya, saat ditemukan warga, masih terdapat tali pusar pada bayi tersebut namun sudah mengering.
“Diperkirakan usia bayi sekitar 5 hari karena tali pusar sudah mengering,” ujar Kompol Suroto saat dikonfirmasi, Senin, 5 Mei.
Setelah didata, bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pulogadung untuk dilakukan perawatan.
“Kami sudah cek TKP dan CCTV yang ada di lokasi kejadian. Kasus dalam penyelidikan,” ucapnya.
-

RUPS Pegadaian Diminta Serap Aspirasi Serikat Pekerja, Ekonom: Mereka Tulang Punggung Perusahaan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom sekaligus pakar koperasi, Suroto, menekankan pentingnya agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pegadaian pada 6 Mei mendatang untuk membuka ruang bagi aspirasi Serikat Pekerja (SP) Pegadaian. Menurutnya, suara para pekerja tidak bisa diabaikan, karena mereka merupakan bagian penting dari keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan.
“Pekerja atau karyawan itu adalah tulang punggung kemajuan perusahaan. Mereka yang menopang kinerja perusahaan agar mampu terus bertumbuh. Jadi saya kira idealnya RUPS harus menyerap suara Serikat Pekerja PT Pegadaian,” ucapnya dalam keterangan kepada awak media, Minggu (4/5) siang.
Lebih lanjut, Suroto menyoroti adanya perselisihan industrial yang terjadi di tubuh Pegadaian, yang menurutnya bersumber dari pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh pihak manajemen. Ia menilai konflik tersebut berkaitan dengan sejumlah isu penting, seperti pemberdayaan pekerja menjelang masa pensiun, program pensiun dini, hingga mekanisme rekrutmen.
“Saya kira munculnya perselisihan industrial tersebut menunjukkan buruknya komunikasi dan gagalnya ruang kompromi. Boleh jadi ini juga simbol atas peliknya kesepakatan yang seharusnya bisa dirumuskan diantara Manajemen PT Pegadaian dan SP Pegadaian. Manajemen mungkin tidak memiliki literasi yang baik atas hubungan industrial,” jelas dia.
Sebagai Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto juga mengingatkan bahwa PT Pegadaian sebagai bagian dari BUMN sejatinya dimiliki oleh negara dan rakyat. Oleh karena itu, menurutnya, suara 14 ribu pekerja yang tergabung dalam SP Pegadaian tak bisa dilepaskan dari aspirasi publik.
-

Pengamat Ungkap Alasan Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak Disebut Koperasi
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pembentukan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih telah melanggar prinsip sebagai karakter dari koperasi. Bahkan, keberadaan KopDes Merah Putih ini dinilai tak layak disebut sebagai koperasi.
Untuk diketahui, proses peluncuran KopDes Merah Putih rencananya akan dilakukan pada 12 Juli 2025, atau bertepatan saat peringatan Hari Koperasi Nasional.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyebut upaya pemerintah untuk mencapai target pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih telah melanggar prinsip mendasar koperasi.
“KopDes Merah Putih itu bahkan sudah tidak layak untuk dapat disebut sebagai koperasi. Sebab, hanya satu denominator koperasi yang sah, ialah jati diri koperasi yang dibentuk karena adanya nilai-nilai dan prinsipnya sebagai karakter koperasi,” kata Suroto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (4/5/2025).
Dia juga menilai pembentukan KopDes ini dibentuk tanpa dasar regulasi yang memadai. Pemerintah, kata dia, dalam pembentukan KopDes ini telah melanggar nilai dan prinsip koperasi.
“Nilai-nilai penting koperasi seperti otonomi, kemandirian, demokrasi, solidaritas, persamaan, keadilan dilanggar secara total,” ujarnya.
Selain itu, Suroto menyebut otonomi koperasi dilanggar dengan melakukan intervensi terhadap koperasi dan mengesampingkan kemandirian koperasi dengan pembiayaan koperasi yang bersumber dari kas negara.
Padahal, dia menjelaskan bahwa di dalam praktik terbaik, koperasi sejatinya dibentuk secara sukarela. “Semua didasarkan kemauan dan atas kesadaran masyarakat sendiri untuk membentuk koperasi karena manfaat dan keuggulan koperasi secara natural,” tuturnya.
Suroto juga mengkritik KopDes Merah Putih tidak memiliki pijakan hukum, serta birokrasi yang sudah melampaui dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD).
“Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan demokrasi ekonomi, pasal 33 UUD 1945, suatu sistem yang bekerja atas dasar kesadaran partisipatif warga untuk membangun ekonomi mereka melalui koperasi sebagai gerakan menolong diri sendiri secara bersama sama,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga mengkritik pembentukan KopDes telah melampaui UUD yang berpotensi bisa menimbulkan moral hazard.
“Ini sudah melanggar hak rakyat dan berpotensi timbulkan moral hazard yang tinggi,” pungkasnya.
/data/photo/2025/06/08/6845800bd8966.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/08/6844e3d1441cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
