Tag: Suriansyah

  • Akhir Tahun 2025, 6 Bangunan di Taman Pelangi Surabaya Dirobohkan Lagi

    Akhir Tahun 2025, 6 Bangunan di Taman Pelangi Surabaya Dirobohkan Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tepat di penghujung tahun 2025, sebanyak enam bangunan bekas rumah warga di Kampung Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya kembali dirobohkan pada hari Rabu (31/12/2025).

    Perobohan bangunan ini dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tujuannya untuk median proyek flyover yang akan mulai dibangun di atasnya pada tahun 2026-2027, sebagai proyek nasional.

    Enam bangunan yang dibongkar dulunya merupakan rumah-rumah warga yang selama ini menjadi pelindung di antara dingin panasnya matahari. Kini bangunan itu ditinggalkan pemiliknya dan mulai dirobohkan, karena mereka warga sudah mendapatkan ganti rugi.

    Mesin ekskavator sibuk menganyunkan moncong ke arah tembok-tembok penyangga atap. Diringi dengan jeritan mesin gergaji mesin senso dari kejauhan, di mana pekerja merapikan pepohonan Taman Pelangi yang rimbun.

    Suasana perobohan bangunan bekas rumah warga Kampung Taman Pelangi Surabaya untuk Proyek Flyover (dok. Roesdan Suriansyah/beritajatim.com)

    Sugiono (60), warga yang masih bertahan di rumahnya karena belum mendapatkan ganti rugi proyek hanya bisa memandang lurus. Sesekali keluar masuk rumahnya untuk merapikan perkakas di rumahnya.

    “Sudah akan dirobohkan semua,” kata Sugiono.

    Sambil memegang erat kerah bajunya, kakek itu mengatakan bahwa mungkin sebentar lagi rumahnya juga akan dirobohkan. Ia bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan janji untuk memberikan ganti rugi terhadap rumahnya dan enam rumah warga lain dalam tempo cepat awal Januari 2026 mendatang.

    “Hari ini saya akan kembali ke Pemkot, untuk menyerahkan syarat terakhir bukti pelunasan tagihan listrik dan PDAM,” ujarnya.

    Ia pun turut menyampaikan bahwa sejak kemarin hingga hari ini, sudah ada enam rumah yang dirobohkan. Dan hanya akan ada enam rumah yang dirobohkan pada penghujung tahun ini.

    “Hanya enam rumah yang dirobohkan akhir tahun ini. Tidak ada yang lain, sebab kami juga tidak mau jika rumah kami dirobohkan sebelum diberikan ganti rugi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan bahwa perobohan bangunan di Taman Pelangi rampung pada akhir Desember 2025. Dengan rencana pengerjaan proyek flyover dimulai bertahap 2026 dan 2027 oleh Kementerian Pengerjaan Umum (PU).

    “Karena kita hanya menyediakan tanahnya. (Pembangunan) ada di 2026 dan 2027 dilakukan oleh Kementerian PU,” kata Eri. (rma/but)

  • 8
                    
                        Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
                        Nasional

    8 Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya Nasional

    Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dari dinasti jadi korupsi, kasus maling uang rakyat yang melibatkan keluarga kepala daerah kembali terulang.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
    Bupati Bekasi
    Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, karena diduga terlibat dalam praktik ijon pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Mereka berdua disebut menerima aliran dana sebesar Rp 14,2 miliar dari proyek yang belum ada sehingga ditetapkan sebagai kasus korupsi.
    KPK menduga, seorang pengusaha swasta bernama Sarjan telah empat kali menyetor duit ijon kepada Ade dan bapaknya.
    “Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ (Sarjan) kepada ADK (Ade) bersama HMK (Kunang) mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.
    Selain dari Sarjan, Ade Kuswara bersama ayahnya juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 4,7 miliar sehingga total duit aliran ijon yang mereka kumpulkan mencapai Rp 14,2 miliar.
    Praktik korupsi keluarga atau dinasti yang dilakukan Ade dan ayahnya menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah beserta keluarganya.
    Catatan
    Kompas.com
    , setidaknya ada tujuh kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.
    Pada Oktober 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Penetapan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang.
    Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
    Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.
    Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dollar berjumlah 424.329 dollar Amerika Serikat.
    Pada 2015, KPK menciduk Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, bersama istrinya Suzanna.
    Keduanya saat itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
    KPK menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka pada 25 Juni 2015 setelah melakukan pengembangan atas putusan akhir Akil yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Berdasarkan putusan tersebut, Akil terbukti menerima suap sebesar Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS terkait pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang.
    Tak hanya itu, keduanya juga diduga memberi keterangan palsu dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
    Budi Antoni dan Suzanna diduga memberi keterangan yang tidak benar dalam sidang Akil.
    Setahun kemudian, KPK kembali menangkap korupsi yang dilakukan kepala daerah dan keluarganya.
    Kali ini, Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016 dalam kasus suap pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
    Para penyuap menginginkan ditunjuk sebagai kontraktor proyek pembangunan pasar tersebut dengan nilai Rp 57 miliar.
    Setelah anak dan ayah, suami dan istri, KPK juga menangkap korupsi dari keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pengadaan alat kesehatan.
    Penetapan kasus korupsi dinasti Ratu Atut ini menyeret adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan dakwaan memperkaya diri sebesar Rp 7,9 miliar dari kasus tersebut.
    Tak hanya korupsi pengadaan alat, mereka berdua juga terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di MK saat diketuai Akil Mochtar.
    KPK juga menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria sebagai tersangka pada Juli 2020.
    Mereka berdua diciduk lembaga anti rasuah tersebut dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
    Ismunandar ditangkap bersama tiga anak buahnya di birokrasi, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
    Sementara, pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Dinasti korupsi ayah dan anak juga terjadi pada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang menyeret anaknya, Andri Wibawa.
    Peran ayah-anak ini berbeda.
    Aa Umbara sebagai pihak pemerintah yang mengatur pengadaan tanggap darurat bencana nasional pandemi COVID-19, sedangkan anaknya sebagai pihak swasta yang hendak melakukan pengadaan.
    Andri Wibawa diketahui berstatus pemilik PT Jagat Dir Gantara, salah satu dari dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
    Ayah dan anak yang terlibat korupsi juga datang dari Sumatera Selatan.
    Namun perbedaannya, ayah dan anak ini tidak terlibat dalam satu kasus korupsi yang sama.
    Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
    Sedangkan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat Bupati Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur kabupaten tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditreskrimum Polda Kaltara Olah TKP, Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Dua Oknum DPRD Bulungan

    Ditreskrimum Polda Kaltara Olah TKP, Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Dua Oknum DPRD Bulungan

    TANJUNG SELOR — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Agus Suriansyah (38) di sebuah kafe di Tanjung Selor terus menjadi perhatian publik. Pasalnya Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bulungan disebut sebagai terlapor dalam laporan polisi.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kafe di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor pada Sabtu, 16 November.

    Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Yudhistira Midyahwan mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta awal dan memastikan bukti-bukti pendukung. “Ini bukan rekonstruksi, tim kami telah melaksanakan olah TKP,” ungkap Kombes Yudhistira.

    Dalam proses tersebut, lanjut Yudistira, tim penyidik meneliti berbagai potensi bukti di lokasi kejadian.

    “Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” ujar Kombes Yudhistira.

    “Penyidikan dilakukan dengan profesional, melibatkan penyidik, unit identifikasi, dan pihak pengelola maupun karyawan kafe untuk memastikan kronologi kejadian,” sambung dia.

    Kombes Yudhistira mengatakan, penyidik telah memintai keterangan korban dan dua saksi. Rencananya, lima orang terlapor, termasuk dua oknum anggota DPRD Bulungan, akan diperiksa pada hari berikutnya. “Rencananya Senin (17/11) besok kita mintai keterangan lima orang terlapor,” imbuhnya

    Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima hasil visum korban. Namun, proses penyidikan ini terus berjalan. “Masih kita dalami. Sepertinya besok baru keluar (hasil visum), mungkin menunggu hari kerja,” tutupnya.

    Sebelumnya, dalam laporan polisi bernomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT Polda Kaltara, kelima terlapor yang disebut berinisial A, S, K, serta dua anggota DPRD Bulungan, berinisial AHP dan LB.

    Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara.

  • Cerita Warga Lampung Ingin Anak Jadi ASN Malah Digugat Usai Setor Rp285 Juta

    Cerita Warga Lampung Ingin Anak Jadi ASN Malah Digugat Usai Setor Rp285 Juta

    Setelah mengetahui sang anak gagal seleksi, Suriansyah sempat menagih uangnya kembali. Pihak Agus bahkan sempat memberikan jaminan berupa sertifikat tanah atas nama istrinya di kantor polisi dan membuat surat pernyataan pengembalian dana. Namun, janji tersebut tinggal janji.

    “Sudah saya datangi ke rumahnya beberapa kali. Tapi yang muncul justru aparat dan pengacaranya. Karena saya anggap tidak ada itikad baik, saya laporkan ke polisi,” bebernya.

    Kasus tersebut telah dilaporkan dan teregister di Polsek Tanjungkarang Barat dengan nomor laporan: LP/B/119/IV/2025/SPKT/POLSEK TKB/Polresta Balam/Polda Lampung.

    Ironisnya, alih-alih menyelesaikan secara kekeluargaan, Agus Nugroho justru menggugat balik Suriansyah secara perdata di PN Tanjungkarang. 

    Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 174/Pdt.G/2025/PN Tjk, dengan Agus sebagai penggugat dan Suriansyah sebagai tergugat.

    Sidang perdana yang dijadwalkan digelar hari ini (29/7) harus ditunda karena kelengkapan dokumen persidangan belum terpenuhi. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 5 Agustus 2025 mendatang.

    Sementara itu, pihak kuasa hukum Agus Nugroho belum memberikan tanggapan atas kasus ini meski sudah dimintai keterangan usai persidangan.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, membenarkan bahwa laporan pidana terhadap Agus telah masuk tahap penyidikan.

    “Kami sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas nama terlapor Agus Nugroho. Dalam SPDP itu statusnya masih terlapor, belum ada penetapan tersangka,” kata Angga.

     

     

  • Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

    Kalsel buka 1.969 lowongan kerja pada Job Fair Nasker Fest 2025

    ANTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan bursa kerja bertajuk Job Fair Naker Fest 2025, di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, pada 15-17 Juli. Agenda ini melibatkan partisipasi aktif 55 perusahaan dari berbagai sektor usaha di Kalimantan Selatan, dengan membuka lowongan bagi 1.969 pekerja. (Latif Thohir/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapal Tongkang Tabrak Perahu di Sungai Barito, 3 Orang Hilang

    Kapal Tongkang Tabrak Perahu di Sungai Barito, 3 Orang Hilang

    Liputan6.com, Barito Utara – Media sosial dihebohkan video kecelakaan kapal tongkang dengan perahu atau kapal motor di Sungai Barito, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng). Akibat kejadian ini, 3 penumpang perahu dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

    Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya, Ketut Alit Supartana mengatakan, kejadian bermula ketika perahu mengalami mati mesin dan terombang ambing. Hingga akhirnya, perahu tersebut bertabrakan dengan kapal tongkang yang melintas.

    “Penumpang terlihat panik dan melompat keluar dari kapal motor tersebut. Hingga akhirnya kapal motor terbalik dan tertabrak oleh kapal tongkang,” ungkap Ketut kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

    Peristiwa tabrakan kapal terjadi pada Selasa 8 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal motor dengan trayek Muara Teweh-Puruk Cahu tersebut, mengangkut sekitar 40 penumpang. Dari total itu, sebanyak 37 dinyatakan selamat dan sisanya 3 orang masih dalam proses pencarian yakni Suriansyah (62), Rustam Nawawi (49), dan Agus Jaya (34).

    “Sebanyak 28 selamat yang terdata di manifes dan 9 orang yang selamat yang tidak terdata di manifes,” ungkap dia.

    Proses pencarian masih terus dilakukan petugas dengan menyisir sepanjang aliran sungai menggunakan dengan perahu karet dan beberapa peralatan khusus. Ketut menerangkan, di lokasi kejadian para petugas terkendala sinyal sehingga membuat penyampaian informasi menjadi terhambat.

    Tak hanya itu, kondisi sungai yang keruh dan arus sungai yang deras membuat jarak pandang petugas menjadi terbatas. Hal ini tentunya membuat proses penyelaman tidak direkomendasikan karena sangat berbahaya.

    “Hari ini Tim SAR gabungan melakukan penyisiran secara simultan, dari sekitar lokasi kejadian hingga 2 kilometer ke arah hilir,” pungkasnya.

     

     

     

    .

     

     

     

  • MK kembali terima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

    MK kembali terima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

    Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan Pemohon akan diperiksa. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU pada pertengahan dan akhir Mei lalu.

    Pada laman resmi MK yang diunduh hari Senin menyebutkan MK menerbitkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik untuk gugatan yang dilayangkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Lampung, Nomor Urut 1 Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb.

    “Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan Pemohon akan diperiksa. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK),” demikian akta dimaksud dari laman resmi MK.

    Supriyanto dan Suriansyah merupakan satu dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran yang mengikuti PSU pada Sabtu (24/5). Adapun PSU digelar sebagai tindak lanjut putusan MK sebelumnya yang mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra.

    Pada Senin (24/2) lalu, MK mendiskualifikasi Aries Sandi, peraih suara terbanyak Pilkada Pesawaran tanggal 27 November 2024, karena tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan. Aries Sandi yang ketika itu berpasangan dengan Supriyanto dinyatakan terbukti tidak memiliki ijazah SLTA.

    Oleh karena itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU yang diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali serta pasangan calon pengganti yang diusulkan oleh partai pengusung Aries Sandi sebelumnya.

    Berdasarkan rekapitulasi hasil PSU, KPU Kabupaten Pesawaran menyatakan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul dengan 128.715 suara. Sementara itu, Supriyanto dengan pasangan barunya, Suriansyah, meraih 88.482 suara.

    Hasil rekapitulasi PSU tersebut kini digugat oleh Supriyanto dan Suriansyah. MK tengah memeriksa kelengkapan permohonan. Jika lengkap, Mahkamah akan meregistrasi gugatan itu untuk kemudian disidangkan.

    Sebelumnya, MK telah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU Pilkada 2024.

    Sidang putusan akhir gelombang pertama diucapkan pada Rabu (14/5). MK mendiskualifikasi seluruh pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan politik uang, serta menolak gugatan PSU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud.

    Selain Barito Utara dan Kepulauan Talaud, MK juga menyidangkan sengketa hasil PSU dari lima daerah lainnya pada gelombang pertama itu, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Buru, Pulau Taliabu, dan Banggai. Namun, kelimanya dinyatakan gugur dalam sidang dismissal, Senin (5/5).

    Untuk gelombang kedua pun rampung pada Senin (26/5). Dalam sidang dismissal itu, MK menyatakan tidak dapat menerima tujuh perkara dari lima daerah, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tasikmalaya (masing-masing dua perkara) serta Kabupaten Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, dan Empat Lawang (masing-masing satu perkara).

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Maret 2025

    Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana Regional 6 Maret 2025

    Tembak Sopir Ekspedisi Sambil “Nyabu”, Brigadir Anton Tampil Agamis di Sidang Perdana
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com

    Sidang perdana
    dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di
    Pengadilan Negeri Palangka Raya
    , Kamis (6/3/2025).
    Sidang pembacaan dakwaan untuk dua orang tersangka itu dilakukan secara bersamaan.
    Kedua tersangka, yakni
    Brigadir Anton Kurniawan
    Stiyanto (AKS) dan Muhammad Haryono (MH), hadir terpisah.
    Saat dihadirkan dalam
    sidang perdana
    itu, Brigadir Anton tampil agamis dengan mengenakan kopiah hitam dan baju tahanan kejaksaan.
    Menurut pengacaranya, Suriansyah Halim, sejak kasus ini terkuak ke publik hingga menjadi terdakwa, tidak mengubah kebiasaan Anton yang rajin beribadah seperti shalat dan puasa.
    “Kalau dari dakwaan di sidang perdana, tidak mengubah kebiasaan AK yang rajin shalat. Seperti di tahun sebelumnya, dia juga menjalankan puasa dan lain-lainnya,” ungkap Halim saat diwawancarai Kompas.com sebelum berjalannya sidang.
    Menurut Halim, tidak ada perubahan dari kebiasaan beribadah Anton.
    Namun, kliennya itu mengaku menyesal melakukan perbuatan kejinya yang menembak mati warga sembari menggunakan narkotika jenis sabu.
    “Kalau soal penyesalan, dia sangat menyesal. Terlihat sewaktu disanksi etik oleh kepolisian, dia tidak mengajukan upaya perlawanan seperti banding. Dia menerima karena menyadari kesalahannya, dia menyesal atas dirinya sendiri,” tutur Halim.
    Pada dasarnya, lanjut Halim, tersangka Anton sudah mengakui tentang pembunuhan itu.
    Kata Halim, tidak ada sanggahan dari Anton terkait dirinya yang memang membunuh warga, dalam hal ini sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi, dengan menembak kepala korban.
    “Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdakwa AK sudah mengakui tentang pembunuhan itu. Tidak ada sanggahan dari Anton terkait masalah pembunuhan dan penembakan,” pungkasnya.
    Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan oleh Brigadir Anton, oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berawal dari niat tersangka untuk memalak sopir-sopir yang mengendarai mobil tanpa surat-menyurat alias mobil bodong.
    Anton dan Haryanto, tersangka lainnya, berkeliling di dalam kota, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin. Saat sampai di daerah Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di jalan layang Tumbang Nusa, kata Halim, Haryanto menawarkan Anton untuk nyabu di pinggir jalan.
    “Mereka nyabu di situ, sambil jalan, sambil tetap mencari mobil-mobil yang mencurigakan. Di sepanjang jalan itu, mobil yang mencurigakan dicek pelat, dan lain-lain, sampai Anton ketiduran. Tahu-tahu bangun kurang lebih jam 6 pagi di daerah Pulang Pisau,” ujar dia.
    Setelah itu, keduanya sampai di Palangka Raya pada siang hari. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kasongan. Sambil berjalan, mereka mengecek mobil-mobil yang mencurigakan.
     
    “Sampai di Km 38, Pos Lantas, lewat Km 39, mereka menemukan mobil pikap yang parkir di pinggir jalan. Mereka cek lagi mobil pikap itu, menurut aplikasi ada ketidakcocokan warna antara mobil yang di aplikasi dan yang ada berbeda,” ujar dia.
    Mereka kemudian menghampiri pengendara mobil tersebut untuk menanyakannya. Saat itu, Anton menggunakan pakaian bebas, tidak menggunakan pakaian dinas. Anton kemudian menemui sopir pikap tersebut.
    “Dia ketok pintu kaca, dibuka oleh sopir setengah. Si sopir itu, karena bangun tidur atau seperti apa, jawabannya agak keras,” ujar dia.
    Anton kemudian menanyakan sopir pikap, yang belakangan merupakan Budiman Arisandi itu, untuk mengecek surat-menyurat kendaraan. Emosi dengan korban Namun, sopir itu tidak percaya bahwa Anton adalah orang kepolisian. Akhirnya, Anton kembali ke mobilnya, namun diikuti oleh Budiman Arisandi.
    “Mereka berdebat lagi. Anton kan awalnya duduk di samping driver. Heri memindahkan senjata api (senpi) dari depan ke belakang, lalu dia bilang masuk saja (ke mobil), jangan ribut di pinggir jalan. Akhirnya mereka masuk, Anton masuk ke tengah, si korban masuk ke depan,” ujar dia.
    Namun, baru saja pintu mobil ditutup, lanjut Halim, Haryanto langsung menjalankan mobilnya. Anton kemudian mempertanyakan kenapa mobil langsung dijalankan. Ketiganya kemudian berdebat selama di dalam mobil.
    “Mereka tetap berdebat, akhirnya keluarlah kalimat bahwa kedua tersangka menyatakan mereka dari Polda Kalteng. Itu dikatakan Anton maupun Heri. Ujung-ujungnya, sopir bertanya, mana surat perintah. Saat dia tanya surat perintah, tapi tidak ada, lalu ada perdebatan. Karena Anton emosi, melihat di samping ada senpi, itu yang diambil Anton,” ujar dia.
    Kemudian, kata Halim, Anton menembakkan senpi itu ke kepala Budiman Arisandi dua kali. Posisi tembakan di bagian atas dan belakang kepala korban.
    “Jadi posisinya dia emosi, dalam pengaruh sabu-sabu, lalu makin emosi karena terpancing lagi debat, akhirnya ketembaklah dua kali,” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berwisata Religi ke Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia Selama Ramadan

    Berwisata Religi ke Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia Selama Ramadan

    3. Masjid Menara Kudus

    Masjid Menara Kudus di Jawa Tengah konon sudah ada sejak 1549 Masehi. Pada tahun tersebut, bangunan masjid ini didirikan oleh Sunan Kudus.

    Saah satu ciri khas unik dari masjid ini adalah gabungan unsur Islam dan budaya Hindu-Jawa pada arsitekturnya. Masjid ini memiliki menara yang berbentuk seperti candi. Keberadaan menara tersebut menjadikan masjid ini sangat ikonis karena mencerminkan akulturasi budaya dalam penyebaran Islam di Nusantara. 

    4. Masjid Raya Baiturrahman

    Berbicara tentang masjid bersejarah, tentu tak bisa melewakan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh. Masjid ini telah dibangun pada 1612 Masehi oleh Sultan Iskandar Muda.

    Keberadaan masjid ini menjadi simbol kekuatan Islam di Aceh. Saat peristiwa dahsyat tsunami melanda Aceh pada 2004, masjid ini menjadi semakin terkenal karena tetap berdiri kokoh.

    Salah satu keindahan arsitektur masjid ini terletak pada kubah-kubah hitamnya yang megah. Selama Ramadan, suasana masjid menjadi semakin semarak dengan berbagai kegiatan ibadah, seperti buka puasa bersama hingga iktikaf yang diikuti oleh masyarakat dari berbagai daerah.

    5. Masjid Sultan Suriansyah

    Masjid Sultan Suriansyah atau Masjid Kuin berlokasi di Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Masjid ini merupakan masjid tertua di Kalimantan Selatan.

    Sejarah pembangunan masjid ini tak bisa dipisahkan dari sosok Sultan Suriansyah. Ia merupakan sultan pertama Kesultanan Banjar (1526-1550 M) sejak era Islam. 

    Gaya arsitektur Masjid Kuin mengadopsi arsitektur konstruksi khas rumah panggung. Bahan dasar yang digunakan adalah kayu ulin dengan atap tumpang tiga berhiaskan mustaka.

    Penulis: Resla

  • Khofifah Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta: Semangat Wujudkan Gerbang Baru Nusantara

    Khofifah Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta: Semangat Wujudkan Gerbang Baru Nusantara

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang pelantikan kepala daerah, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Kraton Majapahit Jakarta yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 45, RT. 07/RW. 02, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/2/2025).

    Setibanya di Kraton Majapahit Jakarta, Khofifah dipakaikan tanda kehormatan berupa udeng oleh AM. Hendropriyono. Setelahnya, ia diajak berkeliling melihat replika dari sebagian Istana Kerajaan Majapahit.

    Mulai dari replika kereta kencana, seperangkat gamelan, patung Ratu Tribhwuana Tunggadewi, patung Raja Hayam Wuruk, patung Mahapatih Gajah Mada, replika mahkota Ratu Tribhwuana Tunggadewi, mahkota Raja Hayam Wuruk dan keris Majapahit.

    Kraton Majapahit Jakarta sendiri dibangun di atas lahan seluas 5.500 meter persegi, di mana pada masa silam istana asli dari Kraton Majapahit ini luasnya mencapai 6 hektare dan berada di wilayah Jawa Timur tepatnya di Dusun Bendo Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

    Khofifah tampak terkesan dan kagum atas replika dari sebagian Istana Kerajaan Majapahit yang digagas oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pertama di Indonesia ini. Ia pun menyebut Kraton Majapahit Jakarta mampu membangkitkan semangat kebesaran Kerajaan Majapahit untuk mewujudkan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    “Kraton Majapahit Jakarta yang digagas Bapak Hendropriyono ini mampu merekonstruksi kebesaran kerajaan Majapahit, sehingga mampu memantik semangat dan merefleksikan bagaimana kebesaran Majapahit di masa kejayaannya dulu,” kata Khofifah.

    Kerajaan Majapahit dulu pernah menjadi imperium terbesar dan terkuat di Asia Tenggara pada 1293-1527 Masehi. Menurutnya hal ini harus menjadi semangat tersendiri untuk membangun Indonesia.

    “Majapahit ini ada di Jawa Timur, harapan saya kebesaran Majapahit dapat perlahan direfleksikan dan itu dimulai dari Jawa Timur,” terangnya.

    Bagi Khofifah, kunjungan ke Kraton Majapahit Jakarta sehari jelang pelantikannya adalah hal yang bukan kebetulan. Karena nuansanya yang mampu mengajak semua kembali ke masa kejayaan Majapahit, maka harus ada nilai yang diambil dari besarnya Majapahit.

    “Saya bersyukur mendapatkan kesempatan luar biasa mengunjungi Kraton Majapahit Jakarta sehari sebelum dilantik,” ucapnya.

    Tak berhenti di situ, pada sisi kanan pintu Balairung Gajah Mada terdapat kutipan dari Sumpah Amukti Palapa Mahapatih Gajah Mada yang mengingatkan tentang kegigihan seorang maha patih Gajah Mada untuk dapat menyatukan Nusantara.

    Menurutnya hal ini juga harus menjadi pengingat bagi semua agar selalu memiliki semangat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Ini harus kita jadikan pengingat untuk selalu punya semangat menjaga persatuan dan kesatuan NKRI” tegasnya.

    Selain replika-replika yang berkaitan dengan Majapahit, di tempat ini juga ada Pohon Maja Pahit hingga Patung Pangeran Jaya Samudera, cucu kelima Raja Brawijaya yang kemudian beragama Islam dan bergelar Sultan Suriansyah.

    Tidak hanya itu, Kraton Majapahit Jakarta dilengkapi dengan Pendopo Hayam Wuruk, Balairung Gajah Mada yang dapat disewakan untuk berbagai acara istimewa.

    Di Kraton Majapahit Jakarta juga terdapat taman Madakaripura yang merupakan replika air terjun Madakaripura yang ada di Probolinggo. Air terjun ini pun tidak lepas dari kaitan Majapahit di mana air terjun Madakaripura adalah tempat pertapaan terakhir dari Maha Patih Gajah Mada. (tok/ian)