TANJUNG SELOR — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Agus Suriansyah (38) di sebuah kafe di Tanjung Selor terus menjadi perhatian publik. Pasalnya Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bulungan disebut sebagai terlapor dalam laporan polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kafe di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor pada Sabtu, 16 November.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Yudhistira Midyahwan mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta awal dan memastikan bukti-bukti pendukung. “Ini bukan rekonstruksi, tim kami telah melaksanakan olah TKP,” ungkap Kombes Yudhistira.
Dalam proses tersebut, lanjut Yudistira, tim penyidik meneliti berbagai potensi bukti di lokasi kejadian.
“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” ujar Kombes Yudhistira.
“Penyidikan dilakukan dengan profesional, melibatkan penyidik, unit identifikasi, dan pihak pengelola maupun karyawan kafe untuk memastikan kronologi kejadian,” sambung dia.
Kombes Yudhistira mengatakan, penyidik telah memintai keterangan korban dan dua saksi. Rencananya, lima orang terlapor, termasuk dua oknum anggota DPRD Bulungan, akan diperiksa pada hari berikutnya. “Rencananya Senin (17/11) besok kita mintai keterangan lima orang terlapor,” imbuhnya
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima hasil visum korban. Namun, proses penyidikan ini terus berjalan. “Masih kita dalami. Sepertinya besok baru keluar (hasil visum), mungkin menunggu hari kerja,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam laporan polisi bernomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT Polda Kaltara, kelima terlapor yang disebut berinisial A, S, K, serta dua anggota DPRD Bulungan, berinisial AHP dan LB.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298939/original/043773300_1753776166-20250729_122011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5278421/original/055918000_1752074623-WhatsApp_Image_2025-07-09_at_22.16.29.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/03/06/67c90890e66b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3997590/original/094052900_1650185600-20220417-Masjid-Agung-Demak-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


