Tag: Supriyono

  • Raperda Perubahan APBD TA 2025, pendapatan daerah berubah jadi Rp1,2 triliun

    Raperda Perubahan APBD TA 2025, pendapatan daerah berubah jadi Rp1,2 triliun

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Raperda Perubahan APBD TA 2025, pendapatan daerah berubah jadi Rp1,2 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 16:05 WIB

    Elshinta.com – Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 Kota Tegal, sebelum perubahan sebesar Rp1.202.939.750.157,- direncanakan menjadi sebesar Rp1.211.796.903.876,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp8.857.153.719,- atau 0,74%.

    Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan hal tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dalam acara Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal TA 2025, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Tegal, Rabu (13/8/2025)

    Kenaikan sebesar Rp8.857.153.719,- atau 0,74% tersebut dengan rincian 
    a.    Pendapatan Asli Daerah
    Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan  Rp458.591.275.400,- direncanakan menjadi  sebesar Rp463.936.892.865,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp5.345.617.465,- atau 1,17%. 
    b.    Pendapatan Transfer
    Pendapatan transfer pada perubahan APBD menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 453 tahun 2024, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.3/14, serta dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja pengelola keuangan daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 03777/DPA/2025.

    Pendapatan dari dana transfer sebelum perubahan sebesar Rp744.348.474.757,-  direncanakan menjadi sebesar Rp747.860.011.011,- sehingga terjadi kenaikan sebesar  Rp3.511.536.254,- atau 0,47%. 

    Pendapatan transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula sebesar Rp699.290.258.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp693.395.254.000,- sehingga mengalami penurunan  sebesar Rp5.895.004.000,- atau 0,84%, sedangkan untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah anggaran semula sebesar Rp45.058.216.757,- direncanakan menjadi sebesar Rp54.464.757.011,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp9.406.540.254,- atau 0,74%.

    Selain pendapatan, Wali Kota Tegal juga menyampaikan bahwa pada Raperda Perubahan APBD TA 2025 terjadi rencana perubahan Anggaran  Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp1.218.085.045.642,- direncanakan menjadi sebesar Rp1.234.791.654.755,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp16.706.609.113,-  atau 1,37%.

    “Secara umum anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.218.085.045.642,- direncanakan menjadi sebesar Rp1.234.791.654.755,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp16.706.609.113,-  atau 1,37%” jelas Wali Kota Tegal,” ungkap Dedy Yon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (14/8). 

    Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal berharap pembahasan Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal TA 2025 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Masyarakat Kota Tegal yang sejahtera.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pati 13 Agustus: Amarah Warga Dijawab Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

    Pati 13 Agustus: Amarah Warga Dijawab Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur Regional 14 Agustus 2025

    Pati 13 Agustus: Amarah Warga, Gas Air Mata, Sudewo Tolak Mundur
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com –
    Ribuan orang turun ke jalan di kawasan Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya, Rabu (13/8/2025).
    Pagi itu, di beberapa titik lokasi perbatasan Kabupaten Pati telah dijaga puluhan personel kepolisian lantaran pendemo dari daerah lain juga ikut berdatangan.
    Personel gabungan TNI dan Polri termasuk Brimob juga berjaga-jaga di ruas jalan protokol perkotaan Pati. Tim medis juga diterjunkan dengan fasilitas ambulans.
    Demonstrasi yang semula kondusif tiba-tiba berakhir ricuh setelah dipicu lemparan botol-botol air mineral ke arah perkantoran Pemkab Pati di area Pendapa Bupati Pati.
    “Hei penyusup itu, tolong diamankan Pak Polisi! Itu bukan bagian dari kami karena kami sepakat untuk tidak anarkis,” tegas Supriyono alias Botok, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang berorasi di atas truk demonstrasi.
    Siang itu massa mulai memanas setelah permintaan pendemo agar Sudewo keluar untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri tak kunjung digubris.
    Saat itu Sudewo diminta mengamini beberapa poin di antaranya Sudewo gagal menjadi pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati dengan menjalankan kekuasaan yang tidak menjunjung tinggi supremasi hukum.
    Sudewo juga dipaksa mengakui kesalahannya yang dinilai otoriter, arogan, dan anti kritik serta saran yang justru menimbulkan kericuhan dan perlawanan dari mayoritas masyarakat Kabupaten Pati.
    “Poin berikutnya, Sudewo minta Bapak Presiden Prabowo dan Mendagri untuk segera mengeluarkan surat penghentiannya sebagai Bupati Pati,” terang salah satu orator yang berpeci.
    Perwakilan pendemo yang berorasi pun memberikan batas waktu hingga pukul 11.00 agar Sudewo sudi menemui massa yang dipusatkan di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati.
    “Keluar kamu Sudewo, silahkan mengundurkan diri dengan ksatria. Jika tidak kami akan menduduki gedung DPRD Kudus,” sahut orator lainnya.
    Karena Sudewo tak kunjung keluar, sebagian massa pun kemudian bergeser ke gedung DPRD Pati.
    Saat itu dentuman sound horeg yang menghentak mengiringi aksi demonstrasi dengan lantunan lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat”. Pendemo pun terlihat terhibur dengan asyik berjoget dan bernyanyi bersama.
    Namun, tak lama kemudian, suasana yang cair itu berganti menegangkan. Ya, botol-botol plastik mineral kembali dilemparkan ke arah Kantor Pemkab Pati hingga menyasar anggota kepolisian yang berjaga di belakang gerbang Pendapa Pati.
    Puluhan bahkan ratusan botol plastik mineral yang utuh terus saja berhamburan melewati gerbang. Pendemo tidak mengindahkan teriakan orator yang melarang massa bertindak anarkis.
    Polisi kemudian menyemprotkan air melalui water cannon untuk memukul mundur massa anarkis. Namun massa tak gentar, justru semakin menggila.
    Situasi yang rusuh tak terkendali itu memaksa polisi harus meledakkan gas air mata ke arah para pendemo.
    Daarr, asap putih membumbung tinggi menyebar di kerumunan. Massa dari yang tua dan muda sontak kocar-kacir. Mereka berlarian menjauh ke berbagai arah. Sebagian massa merangsek masuk ke Masjid Agung Baitunnur di sebelah barat Alun-alun Pati.
    Suasana pun mencekam, korban gas air mata histeris akibat kedua matanya perih, wajah kepanasan serta kesulitan bernafas.
    Bahkan, sejumlah anak kecil yang digendong orangtuanya untuk ikut terlibat demonstrasi juga mengerang kesakitan. Saat itu melalui pengeras suara Masjid, terdengar warga meminta tolong kepada petugas medis untuk segera datang menjemput akibat ada beberapa korban yang kesakitan akibat efek gas air mata.
    “Tolong segera ke Masjid, ada korban gas air mata,” teriak salah seorang warga yang memegang mikropon Masjid.
    Ketika itu setiap pendemo yang terkena gas air mata pun berupaya mengatasinya dengan membasuh wajahnya dengan gelas dan botol plastik air mineral yang tersedia. Selain itu, mereka juga melaburi mukanya dengan pasta gigi.
    “Sialan kamu Sudewo, kami orang kecil malah kamu benturkan dengan polisi. Kami rakyat yang menggaji kalian kenapa kalian siksa,” tegas Muryanto (37), pendemo asal Kecamatan Kayen sembari mengusap matanya yang terus meneteskan air mata imbas gas air mata.
    Tak menyerah begitu saja, beberapa menit kemudian, massa kembali berdatangan berjalan kaki menduduki kawasan Alun-alun Kabupaten Pati berpusat di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati. Momen kali ini diwarnai aksi kurang pantas beberapa orang yang terus saja menggeber knalpot brong motor Yamaha RX King mengitari lokasi demonstrasi. Suara bising yang memekakkan telinga itu membuat suasana semakin memanas.
    “Sudewo yang arogan itu keluar cepat. 50.000 orang yang kamu inginkan sudah hadir, bahkan lebih. Kamu Sudewo bilang tidak boleh ada yang mengganggu pemerintahan kamu. Emang kamu siapa, penguasa, Tuhan ?,” teriak orator.
    Sekitar pukul 12.16, Sudewo akhirnya muncul menumpang kendaraan taktis polisi menemui massa. Di belakang gerbang di atas kendaraan taktis ia pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan bersikap lebih baik ke depannya.
    Namun massa malah beringas dengan melempari botol plastik air mineral dan alas kaki ke arah Sudewo. Sontak, seorang ajudan Sudewo bergerak cepat menggunakan tameng polisi untuk melindungi Sudewo.
    Tak ingin mengambil risiko lebih lanjut, Sudewo pun balik kanan menumpang kendaraan taktis dan masuk ke Kantor Bupati Pati.
    “Pecat Sudewo. Kamu tidak pantas memimpin Kabupaten Pati. Pulang saja ke rumahmu Sudewo,” teriak massa bersahutan.
    Seketika, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi pun langsung mengimbau melalui pengeras suara dari dalam gerbang agar seluruh peserta aksi menyalurkan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis demi keselamatan bersama.
    Jaka juga memperingatkan jika pendemo yang terbukti melakukan provokasi dan kekerasan akan ditindak sesuai hukum.
    “Aparat akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegas Jaka.
    Jaka didampingi Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kemudian masuk ke dalam Pendapa Kabupaten Pati.
    Namun, tak berselang lama massa mulai beringas dengan bertindak anarkis. Kerusuhan kembali memuncak. Mereka terus saja melempari perkantoran Pemkab Pati hingga menyerang aparat kepolisian. Fasilitas umum Bupati Pati di luar gerbang dirusak.
    Berkali-kali juga terdengar suara kaca di perkantoran Pemkab Pati yang hancur dilempari. Atap-Atap dan lantai perkantoran Pemkab Pati berserakan botol-botol dan batu.
    Bahkan gambar Bupati Pati di baliho berukuran 4 meter di depan Kantor Bupati Pati dicoret-coret dengan pilok bertuliskan “Preman Arogan Penipu Rakyat”.
    Baliho besar itu pun belakangan dirobek tak bersisa oleh seorang pemuda yang naik ke atas. Saat itu para pendemo bersorak-sorai. Massa juga berupaya merobohkan gerbang Bupati Pati.
    Tak hanya itu, massa yang menduduki DPRD Pati juga merusak fasilitas di sana. Parahnya lagi, massa merusak dan membakar hingga hangus mobil Provos Polres Grobogan.
    “Mundur kamu Sudewo,” teriak para pendemo.
    Kepolisian pun kembali menyemprotkan air melalui water cannon serta meledakkan beberapa kali gas air mata ke arah pendemo.
    Kali ini, massa yang sudah kesetanan dan berperilaku anarkis itu pun kembali kocar-kacir dengan berlarian menjauh dari kawasan Alun-alun. Para pedagang di kawasan Alun-alun juga ikut berlarian menyelamatkan diri dengan membawa kabur gerobaknya.
    Emosi massa kemudian perlahan mereda usai DPRD Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
    Langkah Wakil Rakyat ini untuk menyikapi desakan ribuan pendemo yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.
    Sore itu massa mulai balik kanan dan menyisakan sampah berceceran di jalanan serta sejumlah kerusakan fasilitas. Puluhan warga dilaporkan tumbang akibat efek gas air mata dan tujuh anggota kepolisian luka-luka akibat diamuk massa. Mereka harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif.
    Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan, Sudewo berpotensi dilengserkan dari Bupati Pati selama ditemukan kesalahannya dalam memimpin Kabupaten Pati. Hanya saja hal itu harus berproses hingga Mahkamah Agung kemudian Presiden dan Mendagri.
    “Iya, otomatis bisa dimakzulkan. Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan,” kata Teguh usai rapat di gedung DPRD Kudus.
    Sementara itu, Sudewo sendiri enggan mundur sebagai Bupati Pati.
    “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” tutur Sudewo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warganet Ramai Suarakan Dukungan Demo Besar di Pati

    Warganet Ramai Suarakan Dukungan Demo Besar di Pati

    Jakarta

    Dukungan terhadap aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus mengalir di media sosial. Tagar #Pati hingga #PatiMembara ramai digaungkan warganet sebagai bentuk solidaritas atas protes warga terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% yang dikeluarkan Bupati Pati, Sudewo.

    Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, amarah warga belum mereda. Mereka tetap menuntut Sudewo mundur dari jabatannya, menilai gaya kepemimpinannya arogan dan minim empati. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pun mengumumkan rencana demo besar pada 13 Agustus 2025, dengan estimasi massa mencapai puluhan ribu orang.

    Revolusi dimulai dari Pati

    Aksi 13 Agustus 2025 diprediksi menjadi demonstrasi terbesar dalam sejarah Pati, dengan massa diperkirakan mencapai 50.000 orang. Warga menegaskan bahwa demo akan dilakukan secara damai, tanpa tindakan anarkis.

    Di media sosial ramai dukungan dengan beragam bentuk ekspresi kreatif. Salah satunya “Revolusi dimulai dari Pati” yang menyerukan keadilan dan kepemimpinan yang lebih berpihak kepada rakyat.

    “Revolusi dimulai dari Pati! Kami bukan hanya menolak pajak, tapi menuntut pemimpin yang mendengar rakyat,” tulis akun @neVerAl0nely__ di X.

    “Revolusi berawal dari Pati. Rakyat Pati VS Bupati Pati. Hal ini menjadi bukti bahwa jika Rakyat Kompak Bersatu, maka Pemimpin Dzolim akan runtuh, kebijakan dzolim akan musnah. Tunjukan kedaulatan ada di tangan Rakyat. Selamat berjuang Rakyat Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025,” tulis @Nurulygkaukenal.

    “Dari pati kita belajar arti sebenar benarnya dari UUD 1956 pasal 1 ayat 2 : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar,” @anugrahrizky_1.

    Latar Belakang Aksi

    Demo di Pati Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

    Kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% diumumkan Sudewo usai rapat intensifikasi pajak pada Mei 2025. Menurutnya, kenaikan ini diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stagnan di angka Rp29 miliar selama 14 tahun, guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, warga menilai kenaikan ini tidak manusiawi, terutama di tengah kesulitan ekonomi pasca pandemi. Petani, pelaku UMKM, hingga pensiunan PNS menyuarakan kekecewaan mereka.

    Reaksi keras muncul di media sosial, dengan postingan sindiran, meme, dan video protes membanjiri platform seperti TikTok dan Instagram. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bahkan mendirikan posko donasi di Alun-alun Pati untuk mendukung aksi demonstrasi.

    Namun, ketegangan meningkat saat Satpol PP menyita logistik donasi pada 5 Agustus 2025, yang dianggap warga sebagai upaya pembungkaman aspirasi. Insiden ini memicu kericuhan, dengan warga mendatangi kantor Satpol PP menuntut pengembalian barang.

    Puncak kemarahan warga dipicu oleh pernyataan Sudewo yang dianggap arogan. Dalam video yang viral di TikTok (@chanlinaaa00), Sudewo menantang warga Pati yang menolak kebijakan untuk mengerahkan 50.000 demonstran. “Jangankan 5.000 orang, 50.000 orang pun silakan dikerahkan, saya tidak akan gentar,” ujarnya. Pernyataan ini memicu persepsi bahwa Sudewo tidak mendengarkan aspirasi rakyat, memperkeruh situasi, dan memicu tagar #PatiMencekik di media sosial.

    Meski Sudewo kemudian meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa ia tidak bermaksud menantang warga, warganet tetap mengkritik gaya komunikasinya yang dinilai kurang empatik. “Mosok yo saya menantang rakyat saya?” ujarnya dalam klarifikasi di akun X @jateng_twit. Namun, klarifikasi ini tidak meredam amarah warga, yang tetap menuntut pembatalan kebijakan dan pengunduran dirinya.

    Menanggapi tekanan publik, Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 dan menjanjikan pengembalian dana bagi warga yang telah membayar dengan tarif baru. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga memerintahkan evaluasi kebijakan tersebut, menegaskan bahwa kenaikan pajak harus sesuai kemampuan warga dan didahului sosialisasi.

    Namun, pembatalan ini tidak cukup meredam kemarahan. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dipimpin koordinator Supriyono, bersikeras menggelar demo pada 13 Agustus 2025, menuntut Sudewo mundur karena dianggap minim pengalaman kepemimpinan dan arogan. Spanduk-spanduk berisi desakan pelengseran Sudewo bermunculan.

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi demonstrasi tetap digelar dengan target utama menuntut Sudewo mundur. Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menyatakan ketidakpercayaan terhadap pernyataan Sudewo yang dianggap penuh kebohongan. “Kami tidak percaya omongannya. Dia bilang 14 tahun tidak ada kenaikan pajak, padahal tahun 2022 sudah naik 20 persen,” ujar Teguh dikutip deri detiknews. Selain itu, warga menilai sikap Sudewo arogan dan tidak peka terhadap kondisi rakyat.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Dipilih Secara Demokratis”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Sentra Pemasaran GTRA sinergi Kopkel MP Pesurungan Lor diresmikan

    Sentra Pemasaran GTRA sinergi Kopkel MP Pesurungan Lor diresmikan

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Sentra Pemasaran GTRA sinergi Kopkel MP Pesurungan Lor diresmikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 18:34 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono meresmikan Sentra Pemasaran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bersinergi dengan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih (MP) Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana Kota Tegal, Jum’at (8/8/2025) pagi.

    Pada acara peresmian sentra pemasaran tersebut, Wali Kota Tegal juga sekaligus menutup secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal Tahun 2025.

    Acara ini digelar sebagai momentum penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di bidang agraria.

    Dedy Yon mengatakan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian atau redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses, mengelola, dan memanfaatkannya secara produktif dan berkelanjutan.

    “Isu pertanahan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga erat kaitannya dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

    Dedy Yon juga mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam Rakor GTRA yang telah menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan reforma agraria di lapangan.

    “Saya berharap hasil rakor ini tidak berhenti pada rekomendasi, tapi ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (12/8). 

    Lanjutnya, Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan.

    Contoh keberhasilannya terlihat di Kelurahan Pesurungan Lor, dimana telah terlaksana program pemasaran dan pengembangan usaha masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi permodalan hingga pembentukan sentra pemasaran GTRA.

    Sentra pemasaran ini diharapkan menjadi pusat pemasaran hasil usaha masyarakat, khususnya penerima manfaat reforma agraria, sekaligus wadah edukasi, pemberdayaan, dan penguatan jaringan usaha berbasis komunitas.

    “Ini adalah bentuk konkret keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan,” kata Dedy Yon.

    Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal, Legiman mengatakan, sentra pemasaran menjadi wujud nyata komitmen GTRA Provinsi Jawa Tengah, untuk mengawal implementasi reforma agraria secara menyeluruh.

    Sinergi yang terjalin antara BPN, Pemerintah Kota Tegal, Koperasi Merah Putih dan seluruh stakeholder menjadi bukti bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan.

    “Semoga dengan adanya sentra pemasaran ini produk-produk unggulan masyarakat, khususnya penerima manfaat reforma agraria bisa dipasarkan lebih luas, berdaya saing dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Babak Baru Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Agustus 2025

    Babak Baru Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen Regional 8 Agustus 2025

    Babak Baru Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen
    Editor
    PATI, KOMPAS.com –
     Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati mencapai babak baru.
    Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengabulkan tuntutan utama warga dengan menegaskan akan menurunkan tarif PBB yang mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang diambil di tengah tekanan dari berbagai arah dan rencana demonstrasi besar yang masih menanti.
    Berikut adalah rangkuman perjalanan polemik PBB Pati, dari awal mula kemarahan warga, bupati minta maaf, hingga keputusan bupati untuk mengakomodir tuntutan.
    Semua bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan publik yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
    Mereka menggalang dukungan logistik secara masif di depan gerbang Kantor Bupati Pati dan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
    Koordinator Lapangan, Supriyono, menyebut aksi ini sebagai respons atas kebijakan yang mencekik dan sebagai jawaban atas pernyataan bupati yang dianggap menantang.
    “Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya,” kata Supriyono.

    Meski Bupati Sudewo sempat meminta maaf dan berjanji akan mengkaji ulang kebijakannya, hal itu tidak menyurutkan niat massa. Sebaliknya, tuntutan mereka justru bertambah dan meluas.
    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi akan tetap berjalan, tidak hanya untuk membatalkan kenaikan PBB, tetapi juga untuk melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
    “Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi (meminta maaf) tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati,” tegas Supriyono.
    Kegaduhan di Pati sampai ke telinga pimpinan daerah yang lebih tinggi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun tangan dan memberikan tiga instruksi tegas kepada Bupati Pati.
    Gubernur meminta Pemkab Pati melakukan kajian komprehensif, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat.
    “Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (7/8/2025).
    Selain gubernur, arahan untuk menurunkan PBB juga datang dari Menteri Dalam Negeri, yang kemudian menjadi salah satu dasar Bupati Sudewo dalam mengambil keputusan final.
    Di tengah tekanan yang menguat, Bupati Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan komprehensif. Ia meminta maaf atas kericuhan saat penertiban donasi oleh Satpol PP, yang ia sebut hanya bertujuan memindahkan logistik demi kelancaran acara kirab.
    Sudewo juga secara khusus meluruskan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat.
    “Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu,” kata Sudewo.
    Puncak dari rentetan peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sore. Usai mengikuti acara kirab Hari Jadi Kabupaten Pati, Bupati Sudewo secara resmi mengumumkan keputusannya.
    Ia menyatakan akan mengakomodir tuntutan warga dan menurunkan kembali tarif PBB yang mengalami kenaikan hingga 250 persen, sesuai arahan dari atasan dan desakan dari masyarakat.
    “Bapak Ibu sekalian warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati,” kata Sudewo.
    “Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan saya akomodir untuk diturunkan,” pungkasnya.
    SUMBER: KOMPAS.com
     
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita
                        Regional

    7 Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita Regional

    Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Ketegangan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dan massa penggalang donasi yang mempersiapkan demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.
    Aksi ini bertujuan menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Insiden tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025).
    Koordinator aksi, Ahmad Husein, terlibat dalam ketegangan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, serta Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun.
    Sejak Jumat (1/8/2025), warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu telah mengumpulkan donasi logistik, dengan posko donasi yang terletak di luar pagar Kantor Bupati Pati.
    Pada Selasa pagi, ratusan dus air mineral yang terkumpul ditata memanjang hingga hampir menutupi pagar Kantor Bupati.
    Namun, Satpol PP Pati meminta agar posko tersebut dipindahkan karena area alun-alun sedang dipersiapkan untuk perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
    “Aksi ini sudah ada pemberitahuan, tapi kami masih mau diusir. Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP mendekati posko donasi.
    “Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua,” tegas Husein di hadapan Sriyatun.
    Husein dkk pun menyatakan aksi ini muncul dari ketidakpuasan masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Husein dkk juga bersikeras tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
    Adapun sebelumnya, Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 tidak akan berubah, bahkan jika ada 50.000 orang yang berunjuk rasa.
    “Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul (aktivis salah satu ormas di Pati)? Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, terus maju,” tegas Sudewo di hadapan wartawan pada 15 Juli 2025.
    Sudewo pun menginstruksikan jajaran Pemkab Pati untuk ikut mendukung kebijakan tersebut.
    “Saya instruksikan seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Pati tidak boleh ada bargaining (tawar-menawar) apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan, saya tidak akan mundur satu langkah pun,” kata Sudewo.
    Ia mengeklaim segala kebijakannya, termasuk dalam hal penyesuaian tarif PBB-P2, adalah yang terbaik demi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pati.
    Pernyataan Sudewo pun viral di media sosial.

    Sriyatun menilai tindakan Husein dan massa penggalang donasi melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
    “Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya,” kata dia.
    Ia mengusulkan pemindahan posko dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung, namun Husein menolak dan hanya bersedia jika posko dipindahkan ke dalam Kantor Bupati.
    Sriyatun sempat memberikan tawaran jika pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung.
    Namun, Husein menolaknya dan hanya bersedia geser jika dipindahkan ke dalam Kantor Bupati Pati.
    Husein pun mengancam akan membawa massa lebih banyak untuk menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan logistik hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
    Ketegangan memuncak saat Riyoso tiba di lokasi dan memerintahkan personel Satpol PP untuk mengangkut tumpukan air mineral hasil donasi ke truk.
    “Semuanya masukkan biar tertib ! Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!” kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral.
    Husein dan massa menolak tindakan tersebut, yang memicu adu argumen di antara mereka.
    Salah seorang pentolan aksi, Supriyono merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melemparkan keluar dus-dus air mineral dari bak truk. Dari atas truk, Supriyono juga menghardik Riyoso.
    Supriyono terus saja melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas Satpol PP Pati. Beberapa gelas dan botol air mineral berserakan di jalan.
    Supriyono pun akhirnya didorong keluar dan truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.
    Supriyono lantas menghampiri Riyoso dengan posisi badan saling menempel.
    “Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso,” teriak Supriyono.
    Setelah insiden itu, Husein dan ratusan orang dari Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Markas Satpol PP untuk menuntut pengembalian air mineral yang disita.
    Husein menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni dari masyarakat, tanpa ada kepentingan politik.
    Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak sah secara hukum, karena mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
    “Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula,” pungkas Esera Gulo.
    Sementara itu, Riyoso menjelaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan untuk mempersiapkan area dan rute Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat berjalan aman dan tertib.
    Riyoso juga menegaskan bahwa apa pihaknya lakukan sudah sesuai prosedur, di mana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.
    “Ini, kan, sudah tanggal 5. Tanggal 6–7 Agustus ada acara Kirab Boyongan. Maka tadi kami amankan dan tertibkan dulu. Bukan melarang demo, tapi demi keteraturan tempat dan waktu,” ujar Riyoso.
    Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai, namun harus dilakukan dengan tertib agar tidak memicu provokasi.
    Hingga saat ini, Pemkab Pati mencatat lebih dari 35 desa telah melunasi PBB-nya.
    Bagi masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, tersedia mekanisme pengajuan keringanan yang dapat dilakukan secara prosedural.
    “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” pungkas Riyoso.
    Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 ini diumumkan pada Mei lalu dan tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025.
    Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikan pajak PBB hingga 250% menuai protes keras dari masyarakat. Puncaknya ada insiden adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati. 

    Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, pada Selasa (5/8/2025). 

    Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati. 

    Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan. 

    Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

    Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.

    Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. Video ketegangan itu pun menyebar luas dan jadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, sehingga isu soal kenaikan pajak PBB hingga 250% menuai sorotan publik secara nasional, bukan hanya di Pati.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya mengatakan, PBB Pati tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Padahal, pihaknya tengah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti salah satunya pembenahan RSUD RAA Soewond

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” katanya.

    Sudewo kemudian membandikan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar, sedangkan di Jepara yang menurutnya lebih kecil wilayahnya punya pendapatan dari PBB hingga Rp75 miliar.

    “Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” ujar Sudewo.

    Bambang Riyanto, seorang Pengacara Publik di Pati saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Rabu (6/8/2025) mengatakan, kebijakan menaikan pajak PBB 250% disebutnya sebagai kebijakan yang tidak kreatif dan cenderung membebani masyarakat. 

    “PAD tahun 2024 kurang lebih Rp29 miliar dan pada tahun 2025 menjadi Rp70-an miliar, memang dari sudut pandang pemasukan akan bertambah, tapi kurang tepat kalau saat sekarang (PBB dinaikan hingga 250%), karena cari kerja susah, pertanian dan perkebunan yg menjadi sektor utama penghidupan warga pati kurang di perhatikan,” katanya.

    Bambang juga menyoroti pemda Pati yang tidak melirik atau mencari PAD dari sektor lainnya, seperti pariwisata, mengingat Pati punya potensu wisata alam dan wisata buahnya.

    “Itu bisa menambah PAD dan membantu masyarakat,” katanya, sambil menyebutkan kebijakan menaikan pajak hingga 250% sebagai mencari tambahan pemasukan dengan cara yang paling mudah, tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat.

    Intinya, kata Bambang, masyarakat sangat keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB. “Saat saya ketemu dan mendampingi masyarakat pinggiran seperti di Tumpang Desa Porangparing, mereka merasa ini seperti pemerasan kepada rakyat kecil,” katanya. 

     

     

     

     

  • Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Agustus 2025

    Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi Surabaya 3 Agustus 2025

    Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Dugaan kekerasan terjadi terhadap oknum wartawan koran saat meliput kegiatan demonstrasi yang dilakukan sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun
    Situbondo
    pada Kamis (31/7/2025).
    Dalam aksi tersebut, oknum wartawan koran berinisial H ini diduga mendapat tindak kekerasan dari simpatisan
    Bupati Situbondo

    Yusuf Rio Wahyu Prayogo
    saat melontarkan pertanyaan yang berujung perselisihan.
    “Saya waktu itu berusaha bertanya ke bupati terkait investor mana yang terganggu atas adanya LSM, lalu bupati merespons dan berusaha mengabil
    handphone
    saya dan saya reflek yang membuat hampir
    handphone
    saya jatuh,” katanya saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu (2/8/2025).
    Setelah kejadian itu, H mengaku ada yang menariknya dari belakang. Ia tidak mengetahui siapa pelaku yang menariknya, tetapi yang diingatnya hanya jatuh dan terinjak.
    “Saya jatuh dan saya tidak melihat siapa yang menariknya, setelah itu saya dibawa ke pendopo,” katanya.
    Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo merespons terkait dugaan kekerasan ini.
    Rio menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak melakukan kekerasan atau melakukan penghalangan terhadap kerja pers.
    Dia berkomitmen terhadap kebebasan pers dan keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan secara santun dan konstruktif. Sehingga penyampaian aspirasi bisa diterima dengan baik.
    “Saya menyampaikan dengan baik agar wawancara tidak dilakukan saat saya berdialog dengan massa aksi, supaya tidak menimbulkan salah persepsi di tengah situasi yang cukup dinamis. Tidak ada kekerasan atau kata-kata kasar seperti yang diberitakan,” kata Rio.
    Menurutnya, kehadirannya di tengah-tengah demonstran merupakan wujud iktikad baik untuk mendengar langsung asprasi masyarakat.
    Namun, sangat disayangkan ada insiden miskomunikasi saat H selaku wartawan yang mencoba wawancarainya di tengah kerumunan massa.
    “Saya mengenal saudara H dan sering bertemu dalam berbagai kegiatan, saya juga terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi tentu ada etika dan waktu yang tepat dalam melakukan wawancara, apalagi di tengah situasi demonstrasi,” katanya.
    Rio juga menyayangkan terjadi insiden dorong-dorongan menimpa H yang dilakukan oleh orang diluar kendalinya.
    Dia menegaskan bahwa tidak ada arahan, apalagi pembiaran dari dirinya terhadap kekerasan fisik.
    “Saya menghormati profesi jurnalis, tetapi kami juga perlu membangun ruang komunikasi yang saling menghormati, kritik itu penting namun mari disampaikan dengan cara-cara elegan bukan dengan provokasi atau framing menyesatkan,” katanya.
    Aksi demonstrasi ini berawal dari reaksi LSM Situbondo terhadap konten Bupati Situbondo di Instagram, TikTok dan sosial media lainnya yang memberi pernyataan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas yang laporan tentang adanya ketakutan dari intimidasi LSM dan media.
    Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono menyatakan, peristiwa kekerasan fisik maupun verbal terjadi kepada anggotanya yakni H saat meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.
    “Kami mengutuk dan mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk memproses dengan tegas dan transparan,” kata Edy Suprioyono Sabtu (2/8/2025).
    Kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh sejumlah penyusup yang masuk ke tengah-tengah para pendemo. Humaidi saat itu melakukam tugas jurnalistik wawancara Bupati Situbondo.
    “Humaidi dipersekusi dengan diteriaki, disoraki, hingga diancam carok (berkelahi) oleh sejumlah orang. Leher Humaidi kemudian dipiting ditarik ke belakang,” katanya.
    Pihak korban telah resmi melapor ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.
    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun, dia berharap polemik segera berakhir.
    Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Tidak hanya aduan masyarakat yang menjadi perhatian publik. Namun, semua yang sudah masuk kepada ranah pidana.
    “Terkait polemik ya tanggapan kami berharap semoga tidak ada polemik, kalaupun ada semoga cepat berakhir, untuk laporan tetap kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua bayi lahir di Hari Bhayangkara dapat kado Wali Kota dan Kapolres Tegal Kota

    Dua bayi lahir di Hari Bhayangkara dapat kado Wali Kota dan Kapolres Tegal Kota

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Dua bayi lahir di Hari Bhayangkara dapat kado Wali Kota dan Kapolres Tegal Kota
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 15:04 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan kado kepada dua bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Selasa (1/7/2025).

    Turut hadir dalam giat tersebut. Wakil Wali Kota Tegal, Taskiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Jajaran Pejabat di Polres Tegal Kota. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bayangkara ke -79 di Kota Tegal.

    Bayi pertama yang dikunjungi oleh rombongan Wali Kota dan Kapolres adalah Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan suami istri Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana warga Jalan Panggung Baru yang lahir di RSI Harapan Anda. 

    Selanjutnya rombongan menuju ke Puskesmas Margadana untuk memberikan kado bayi kedua yang lahir di Hari Bhayangkara yakni Ahmad Mustopa putra ketiga pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah, Jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon. 

    Selain mendapat kado dan bingkisan, Wali Kota dan Kapolres juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) kepada kedua bayi tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, bayi Ahmad Mustopa, sempat ada wacana untuk ditambahkan nama Bhayangkara, menurut Wandi Kurniawan ayah dari bayi Ahmad Mustopa akan meminta restu ke mertua untuk menambahkan nama Bhayangkara. Sesuai arahan Wali Kota Tegal, nama Bhayangkara disisipkan di tengah nama, menjadi “Ahmad Bhayangkara Mustopa”.

    Wakil Wali Kota Tegal, yang turut serta dalam rombongan tersebut berpesan kepada Ibu dari kedua bayi tersebut agar memberikan Air Susu Ibu (ASI) ekslusif. “Berdo’a agar kelak bisa menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa,” pesan Wali Kota seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (2/7).

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tegal, Zainal Alimukti menyampaikan bahwa program dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir merupakan program inovasi dari tahun 2018.

    Kehadiran Laskar Den Baguse memiliki nilai strategis dalam menghadapi era keterbukaan informasi pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan dalam pembangunan zona integritas dengan menutup celah penyimpangan dan transaksional.

    Laskar Den Baguse menjadi obyek kemitraan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan 37 Unit Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tegal serta 2 Unit Fasyankes di Kabupaten Tegal.

    Melalui Laskar Den Baguse ibu melahirkan bayi hidup di 39 Unit Fasyankes langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan (Layanan 3 in 1), yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Menteri LH/Kepala BPLH sebut capaian pengelolaan sampah baru 10 persen

    Menteri LH/Kepala BPLH sebut capaian pengelolaan sampah baru 10 persen

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Menteri LH/Kepala BPLH sebut capaian pengelolaan sampah baru 10 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Juni 2025 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Minggu (22/6). 

    Dedy Yon didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nany Lestari, Plt. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Sartono dan Sekretaris DLH Yuli Prasetyo. 

    Dalam Rakornas tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan sebagai di sela-sela Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum tersebut.

    Hanif Faisol menyebut rapat koordinasi tersebut dilakukan agar Indonesia dapat mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, sesuai dengan yang ditargetkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Berdasarkan data KLH/BPLH, kata Hanif, rantai penanganan sampah Indonesia rata-rata masih menggunakan layanan linier yaitu kumpul-angkut buang. TPA sampah secara nasional diproyeksikan akan mencapai maksimal atau melebihi kapasitas pada 2030. Hal tersebut terjadi jika tidak ada upaya maksimal untuk memastikan pengelolaan.

    Dikatakannya, pengelolaan sampah di berbagai wilayah Indonesia baru mencapai sekitar 10 persen berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

    Ia juga menyampaikan berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen dan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) kemudian mendapatkan sanksi paksaan pemerintah agar dilakukan perbaikan.

    “Namun, dengan diberikan sanksi administrasi pemerintah kami telah menurunkan seluruh jajaran kami untuk berkunjung ke TPA paling tidak di 343 TPA, ternyata hasilnya berbeda dari angka yang disampaikan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional,” ungkapnya menjelaskan.

    “Berdasarkan verifikasi yang kita lakukan di seluruh TPA di Tanah Air ternyata capaian pengelolaan sampah kita baru mencapai 9 sampai 10 persen,” tutur Hanif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (23/6).  

    Dikatakan Hanif, angka itu didapat dari keberadaan dan kapasitas fasilitas pemulihan/daur ulang material atau recovery facility di masing-masing TPA yang dikelola pemerintah daerah dan seberapa besar optimalisasi penggunaannya.

    Sumber : Radio Elshinta