Tag: Supriyono

  • Trump Menang, Analis Prediksi Tarif Impor Minyak Jelantah China Makin Tinggi

    Trump Menang, Analis Prediksi Tarif Impor Minyak Jelantah China Makin Tinggi

    Bisnis.com, MANGUPURA – Kemenangan Donald Trump di Pilpres 2024 dapat memberikan dampak terhadap peningkatan tarif impor produk dari China. 

    Global Soft Commodity Analyst di Bloomberg Intelligence, Alvin Tai mengatakan kenaikan tarif impor, utamanya terjadi pada impor Used Cooking Oil (UCO) atau minyak goreng bekas, termasuk minyak jelantah asal China. 

    “Tapi saya pikir akan ada kelanjutan dari tarif [impor]. Itu bisa saja bisa meningkat kali ini,” kata Alvin dalam Indonesian Palm Oil Conference 2024 and 2025 Price Outlook atau IPOC 2024, Kamis (7/11/2024).

    Kendati demikian, Alvin menerangkan bahwa kebijakan yang akan diterapkan Donald Trump tidak dapat diprediksi. Namun, dia menilai Trump cukup berani untuk melakukan apa yang ditargetkan.

    Secara umum, dia pun menyebut sulit untuk memberikan kepastian yang akan terjadi terkait lansekap regulasi yang sangat berubah dalam 4 tahun ke depan. 

    “Jadi saya pikir itu [kenaikan tarif impor] adalah area rentan yang dapat mempengaruhi ruang penting ini,” pungkasnya. 

    Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai kemenangan Donald Trump akan berdampak positif terhadap kinerja ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia. 

    Di samping itu, Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan Indonesia dapat mengambil kesempatan dari setiap kebijakannya. 

    Salah satu nya terkait dengan UCO yang diimpor AS dari China cukup besar. Namun, dengan terpilihnya Trump, maka tarif impor UCO dapat dinaikkan dari semula 15,5% tahun ini. 

    “Ekspor China ke AS sangat besar. Jadi jika ini akan menjadi masalah, ini harus menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengekspor UCO ke Amerika Serikat,” tuturnya.

    Ketua Gapki Eddy Martono mengatakan, optimisme tersebut lantaran Trump dinilai akan memiliki kebijakan untuk menghentikan perang di Timur Tengah yang menjadi salah satu biang kerok tren penurunan ekspor dalam beberapa tahun terakhir. 

    “Secara global ekonomi, sangat berpengaruh sehingga ekonomi negara-negara bisa meningkat. Itu akan memengaruhi ekspor kita. Ekspor kita kan turun tahun ini. Salah satunya pengaruh dari itu juga, selain memang ada persaingan minyak nabati lain,” kata Eddy.

    Eddy menerangkan, tak hanya ekspor CPO ke Amerika Serikat yang akan melesat, ekspor ke negara lainnya pun akan meningkat lantaran pulihnya kondisi geopolitik global akan memengaruhi kondisi ekonomi dunia. 

  • Anugerah ASN 2023, Juara 1 Bisa Dapat Jalur Khusus Naik Pangkat

    Anugerah ASN 2023, Juara 1 Bisa Dapat Jalur Khusus Naik Pangkat

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023. Festival ini juga bertujuan untuk mempromosikan talenta-talenta unggul di kalangan ASN sekaligus bentuk apresiasi kepada para ASN berprestasi.

    Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, kegiatan ini menjadi satu bentuk apresiasi terhadap kinerja para ASN terbaik negeri dengan harapan bisa memberikan dampak nyata bagi birokrasi. Penilaian pun dilakukan dengan ketat, melibatkan sejumlah stakeholder.

    “Mereka yang tertulis ini dengan karya-karya dan kerja kerasnya. Kita melibatkan PPATK dan BIN untuk melihat rekam jejak mereka. Dan mereka teruji, bukan hanya kinerja di ruangan, tapi integritasnya juga teruji,” kata Anas, dalam sambutannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, Anugerah ASN 2023 sendiri merupakan rangkaian acara yang telah dilaksanakan 2023, di mana pelaksanaan penyerahannya pada 2024.

    “Harapannya agenda ini menjadi bukti penghargaan pemerintah terhadap capaian para ASN dan akan memotivasi ASN kita sehingga mendukung budaya kerja ASN dan birokrasi yang lebih profesional,” kata Aba, dalam sambutannya.

    Aba mengatakan, ada 11 kategori dalam Anugerah ASN ini yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Terbaik, JPT Pratama Terbaik, Jabatan Administrator Terbaik, Jabatan Pengawas Terbaik, Best Employee, Dosen Terbaik, Guru Inklusi Terbaik, Guru Terbaik, Dokter Terbaik, Bidan Terbaik, serta Perawat Terbaik.

    Masing-masing kategori akan menghasilkan ASN terbaik yang telah dinilai secara objektif dan independen. Satu pegawai ASN terbaik dari setiap kategori akan menerima piala Adhigana dari Menteri PANRB. Sedangkan tiga ASN terbaik dari masing-masing kategori akan mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri PANRB.

    “Sebagai bentuk apresiasi untuk ASN yang terbaik pertama akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan akan berdampak pada usulan kenaikan pangkat luar biasa, dari 9 orang yang akan mendapat anugerah pertama. Kecuali yang sudah naik pangkat JPT Madya karena rata-rata sudah 4e,” terang Aba.

    Berikut daftar peraih penghargaan Anugerah ASN 2023

    ASN Best Employee: Inarni Nur Dyahwanti dengan inovasi aplikasi bank data pembangunanPengawas Terbaik: Teguh Haris Pathon dengan Inovasi Abdi Milah Sampah Ti BumiJabatan Administrator terbaik: Idi Bantara dengan inovasi rehabilitasi hutan humanis media semai cetakJPT Pratama Terbaik: I Putu Eka Merthawan dengan inovasi Gojek sampah plastikJPT Madya Terbaik: Suryo Utomo dengan inovasi Inisiator reformasi perpajakan jilid IIIPerawat Terbaik: Sulistianingsih dengan inovasi dokumentasi asuhan keperawatan dan catatan elektronikBidan terbaik: Baiq Mery Shintanan dengan inovasi gerakan pramuka simpan darah guna cegah kematian ibu hamil dan melahirkanDokter Terbaik: Anang Endaryanto dengan inovasi implementasi budaya pelayanan berorientasi MTU dan sadar biaya pada residen pediatriGuru Terbaik: Kuwanto dengan inovasi pengimbasan praktik baik kurikulum merdekaGuru Inklusi Terbaik: Supriyono dengan modul KKG inklusi dan Modul KKN InklusiDosen Terbaik: Krisdiana Wijayanti dengan inovasi website pengembangan depot ASI

    Lihat juga Video: Penampakan Rusun ASN di IKN

    (shc/das)

  • Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

    Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

     

    Mojokerto (beritajatim.com) – Oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang, WS (45), diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terjerat tindak pidana penipuan. Parahnya, duit hasil penipuan warga Kota Mojokerto sebesar Rp865 juta dipakai buat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, tersangka meminjam uang kepada korban A, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sejak 2019. “Uang tersebut digunakan tersangka untuk kegiatan proyek dan sebagiannya digunakan untuk Pilkades 2019,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Supriyono melanjutkan, tersangka kembali mencalonkan sebagai kades untuk kali kedua pada Pilkades 2024 Sedangkan dana yang dipakai adalah pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.

    Sertifikat yang digunakan sebagai jaminan itu ternyata bukan milik tersangka. Korban curiga lantaran sertifikat tersebut bukan atas nama tersangka.

    “Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, Polres Mojokerto Kota mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. “Tersangka merupakan Kades aktif di wilayah Kabupaten Jombang. Inisial WS, umur 45 tahun,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Masih kata Waka, tersangka meminjam uang kepada korban A warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto secara bertahap. Mulai Rp50 juta hingga total pinjaman mencapai Rp865 juta. Tersangka meminjam uang ke korban dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.

    “Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya.

    Namun sertifikat bukan milik tersangka, sementara dua mobil tersebut belum lunas sehingga diambil oleh pihak leasing. Hubungan antara tersangka dengan korban adalah teman. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [tin/kun]

  • Menangkan Gugatan Atas Konflik Restoran Sangria, Ellen: Akhirnya Saya Dapat Keadilan

    Menangkan Gugatan Atas Konflik Restoran Sangria, Ellen: Akhirnya Saya Dapat Keadilan

    Surabaya (beritajatim.com) – Perjuangan Ellen Sulistyo membuahkan hasil. Berbulan-bulan persidangan yang menjadikan dia tergugat atas penutupan restoran Sangria akhirnya berbuah manis.

    Sang pengadil yakni majelis hakim PN Surabaya tidak dapat menerima gugatan yang diajukan Fiffie Pudjihartono terhadap Ellen Sulistyo (Tergugat I), Effendy Pudjihartono (Tergugat II) dan KPKNL (Turut Tergugat I) serta Kodam V Brawijaya (Turut Tergugat II) dalam kerjasama pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza jalan Dr. Soetomo No.130 Surabaya.

    “Saya bersyukur pada Tuhan, berbulan-bulan saya harus menguras tenaga dan pikiran untuk melewati ini semua. Dan sekarang keadilan itu saya dapat, saya mendapatkan yang memang menjadi hak saya. Saya memang tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang mereka katakan dalam gugatan,” ujar Ellen Sulistyo, Selasa (28/5/2024).

    Ellen menambahkan, dari awal gugatan ini sudah tampak aneh karena penggugat Fifie Pudjihartono yang tak lain masih ada hubungan keluarga dengan Tergugat 2.

    “Dalam persidangan yang memakan waktu lama ini melibatkan banyak pihak termasuk ahli sesuai disiplin ilmunya. Dan tentunya apa yang disampaikan adalah berdasar teori hukum dan tidak asal-asalan. Jadi jelas bahwa gugatan saudara Fifie ini tidak sesuai fakta dan juga hanya rekayasa,” ucapnya.

    Ellen bersyukur karena masih mendapat keadilan, meski sebagai pihak yang dirugikan ketika mengelola restoran Sangria namun justeru Ellen malah digugat oleh partnernya sendiri. “Tapi kebenaran dan keadilan telah terungkap dengan diputuskannya gugatan ini pada tanggal 21 Mei 2024 lalu,” ujar Ellen.

    Ellen mengaku mendapat pelajaran yang luar biasa dan dia akan lebih selektif dalam memilih partner kerja. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan tidak dapat menerima (niet ontvankelijke verklaar alias NO) gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Fifie Pudjihartono.

    “Mengadili. Dalam Konprensi, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II. Dalam pokok perkara menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dalam Rekopensi menyatakan gugatan Rekopensi Penggugat I Rekopensi tidak dapat diterima. Dalam Kopensi dan Rekopensi untuk membayar biaya perkara,” kata ketua majelis hakim Sudar didampingi hakim Anggota 1 Suswanti dan hakim Anggota 2 Mochammad Djoenaidie. Selasa (21/5/2024) lalu.

    Keluar dari ruang sidang Garuda 1 PN. Surabaya, senyum sukacita terpancar dari wajah Priyono Ongkowijoyo, kuasa hukum dari Tergugat I Ellen Sulistyo, serta Lamani, perwakilan dari Kodam V Brawijaya. Meski tidak ada komentar yang membahas tentang hasil putusan tersebut, namun wartawan yang mengerumuninya bisa menilai kalau Supriyono dan Lamani memang sedang menunjukkan ekspresi kegembiraanya.

    Kendati kecewa, ternyata ekspresi yang sama ditunjukan pula oleh Yafeti Waruwu, kuasa hukum dari Tergugat II Effendy Pudjihartono. Namun ketika Yafeti dimintai komentarnya tentang tidak diterimanya gugatan ini, Yafeti yang biasanya selepas sidang kerap memberikan komentar, kali ini menolak. “Waduh jangan minta komentar kepada saya. Tanya saja hal itu kepada pihak Penggugat,” ucap Yafeti singkat selesai sidang.

    Diketahui, gugatan perdata bernomor 684/Pdt.G/2023/PN Sby yang termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya disebutkan bahwa Fiffie Pudjihartono menggugat Ellen Sulistyo dan Effendy Pudjihartono serta KPKNL dan Kodam V Brawijaya sebagai pihak tutut tergugat.

    Sidang perkara ini diawali dengan pembacaan gugatan pada Rabu 20 September 2023 dan berakhir dengan pembacaan putusan pada Selasa 21 Mei 2024. [uci/kun]

  • Ratusan Guru Berunjuk Rasa di Depan Hotel Aston Jember

    Ratusan Guru Berunjuk Rasa di Depan Hotel Aston Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang guru berseragam kemeja putih berunjuk rasa di depan Hotel Aston, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (5/5/2024). Mereka menolak pembekuan kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember.

    Massa guru semula berkumpul di bundaran depan DPRD Jember dan kemudian bertolak ke depan Hotel Aston. Aksi demo bertepatan dengan acara silaturahmi dan halalbihalal kepengurusan PGRI seluruh Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

    Di sela-sela aksi, Ketua PGRI Jember Supriyono terkejut dengan beredarnya surat keputusan pembekuan kepengurusannya di media sosial. “Padahal PGRI Jember tidak punya masalah. Kegiatan kami lancar. Kami membayar iuran,” katanya.

    “Seandainya ada pembekuan, seharusnya ada proses pembinaan dan peringatan dulu. Baru dijatuhi sanksi. Ini tidak. Teman-teman guru jadi kaget,” kata Supriyono.

    Menurut Supriyono, pembekuan PGRI Jember terimbas dualisme kepengurusan besar PGRI versi Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno. “Hari ini mereka bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara. PGRI Jember bersikap menunggu sampai ada keputusan hukum yang inkracht. Siapa yang dinyatakan benar secara hukum, PGRI akan taat,” katanya.

    “Lha kok tahu kami diacak-acak. Kami lawan. Kami tolak (pembekuan). Kalau tidak ditolak, guru-guru saling berhadapan dan ada konflik horisontal. Kami tidak mau terjadi seperti itu. Demo kami untuk menunjukkan kepada Bu Unifah bahwa Jember tidak sama dengan kabupaten lain,” kata Supriyono.

    Supriyono menyesalkan keterlibatan Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember yang menjadi panitia halalbihalal dalam pembekuan kepengurusan PGRI setempat.

    Namun Rektor Unipar Basuki Hadiprayogo membantah keteribatan tersebut. Unipar sebatas membantu PGRI Jawa Timur untuk menyelenggarakan acara halalbihalal. “Namanya saudara ya saya bantu,” katanya.

    “Anggota PGRI mulai dari atas sampai bawah adalah saudara kami. Kalau saudara minta tolong dan mengundang, kami wajib memberi pertolongan dan datang undangan,” katanya.

    Basuki sudah membaca surat PGRI Jember yang menyatakan adanya oknum dari Unpar yang berperan aktif dalam pembekuan kepengurusan organisasi tersebut. “Saya belum sempat berkomunikasi dengan Pak Supriyono soal siapa (oknum) yang dimaksud. Tapi dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Pak Supriyono. Beliau satu lembaga dengan kami di Unipar,” katanya.

    Sementara itu, Unifah Rosyidi mengatakan, kedatangannya ke Jember hanya sebagai undangan. “Saya mau halalbihalal,” katanya.

    Acara halalbihalal itu sendiri tertutup dari peliputan wartawan. Saat wartawan hendak masuk ke ruangan acara, seoang pria menghadang dan melarang. Menurutnya, hanya anggota PGRI yang boleh masuk ke ruangan. [wir]

  • Momen Pendaftaran KPU, PN Tuban Ungkap Ada 51 Pemohon TPD

    Momen Pendaftaran KPU, PN Tuban Ungkap Ada 51 Pemohon TPD

    Tuban (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Tuban ungkap sebanyak 51 pemohon telah meminta Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana (TPD) untuk berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2024/2029 untuk 36 Kabupaten/kota yang ada di wilayah Kabupaten Tuban khususnya.

    Jumlah data tersebut tercatat pada tanggal 18 maret 2024 pukul 11.00 WIB dan akan bertambah hingga batas akhir tanggal 19 maret 2024.

    Juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar menyampaikan, bahwa pendaftaran untuk anggota KPU Tuban periode 2024-2029 untuk 36 kabupaten/kota dimulai pada tanggal 8 sampai 19 Maret 2024 dan sejauh ini sudah ada 51 pemohon.

    “Berdasarkan info dari PTSP sampai dengan hari ini, sebanyak 51 Surat keterangan untuk keperluan KPU sudah terbit,” ucap Rizki Yanuar. Senin (18/03/2024).

    Adapun dalam seleksi tersebut, KPU Jawa Timur (Jatim) membagi menjadi 6 timsel yakni KPU Kabupaten Tuban sendiri, masuk di Timsel Jatim 3, bersama Bojonegoro, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Timsel ini diketuai oleh Sasongko Budhisusetyo bersama M Zamroni sebagai sekretaris, lalu ada Arief Supriyono, Idris dan Muh Farid Ilhamuddin.

    Sedangkan, posko pendaftaran dibuka di Hotel Novotel Samator Surabaya sampai 19 Maret 2024 mendatang. Lanjut, Rizki Yanuar juga menjelaskan untuk persyaratan pemohon TPD yakni melengkapi surat permohonan dari Eraterang, Surat pernyataan, KTP, KK, SKCK, pas foto 4×6 2 lembar dan materai 10 ribu.

     

    “Dalam pengurusan tersebut juga terdapat biaya PNBP sebesar Rp 10 ribu,” terang Rizki sapanya.

    Sementara itu, sejauh ini jumlah pemohon tidak sampai membludak dan dalam pelayanan pembuatan TPD tak perlu menunggu lama, dalam satu hari langsung jadi.

    “Untuk pengurusan suket normalnya sehari langsung jadi, gak sampai berhari-hari seperti itu,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja Saat Hendak Perang Sarung

    Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja Saat Hendak Perang Sarung

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan remaja yang hendak perang sarung di Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Kamis (14/3/2024). Puluhan remaja ini diamankan dalam patroli cipta kondisi bulan Ramadhan dan menanggapi keresahan warga.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, saat ini, Polres Mojokerto Kota gencar melaksanakan patroli cipta kondisi bulan Ramadhan. Patroli ini dilaksanakan guna merespon keluhan masyarakat terkait adanya balap liar, tawuran serta petasan yang sering terjadi setelah sholat tarawih hingga setelah sahur.

    “Awalnya, kami mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur. Menanggapi hal tersebut, Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan. Puluhan remaja tersebut diamankan saat hendak menggelar perang sarung di Lapangan,” ungkapnya.

    Petugas mendapati sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekira pukul 05.00 WIB. Puluhan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota guna diberikan pembinaan.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera menambahkan, ada 28 remaja yang diamankan, mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga telah lulus SMA. “Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta motor yang tidak sesuai standar teknis,” tambahnya.

    Kasat menjelaskan, dari keterangan para remaja tersebut jika perang sarung yang dilakukan para remaja tersebut terbilang sudah direncanakan. Karena terdapat beberapa remaja yang diploting di beberapa titik guna memantau jika terdapat polisi yang sedang melaksanakan patroli.

    “Mereka dan barang bukti kami bawa, orang tua korban dan pihak sekolah masing-masing pelaku serta Pemerintah Kota Mojokerto diundang untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini. Karena memang para remaja ini merupakan warga Kota Mojokerto,” tegasnya. [tin/kun]

  • Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto memusnahkan puluhan knalpot brong dan velg tidak standar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Puluhan knalpot brong dan velg tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata selama satu bulan.

    Terdapat 55 knalpot brong dan velg tak standar yang dimusnahkan. Rinciannya, 45 knalpot brong dan 10 velg tidak standar.

    Puluhan pelanggar tersebut diamankan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan hunting pelanggaran lalu-lintas kasat mata.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, Polresta Mojokerto menggelar kegiatan cipta kondisi dan berhasil mengamankan 60 kendaraan roda dua.

    “Pelaksanaannya selama satu bulan, mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran di Gunung Penanggungan Mojokerto, Titik Api Mendekati Puncak Bayangan

    Masih kata Waka, para pemilik kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran lalu-lintas kasat mata tersebut dikenalkan Pasal 285 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

    “Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pemilik bengkel yang terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standart. Kita juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa memahami terkait bahayanya. Terutama khususnya velg yang tidak sesuai standar,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menambahkan, dari puluhan pelanggaran tersebut terbanyak adalah knalpot brong.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    “Karena sasarannya knalpot brong bukan yang lain. Saat knalpot brong kita amankan, STNK tidak berlaku atau tidak punya SIM baru kita tambahkan pelanggarannya,” tambahnya.

    Masih kata Kasat, pelanggar yang terjaring dalam kegiatan cipta kondisi tersebut mayoritas didominasi pelajar. Para pelanggar knalpot brong dan ban cacing, pelanggar harus mengganti dengan spek standar asli saat akan mengambil kendaraannya. [tin/beq]

  • Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Enam pemuda diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Keenam pemuda tersebut terbukti menganiaya tiga pesilat asal Kabupaten Gresik saat pulang usai berdemo di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (29/10/2023) kemarin.

    Ketiga pesilat tersebut dianiaya saat melintas di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (30/10/2023) dini hari. Ketiganya adalah Dimas Wahyu Firmansyah, Candra, dan Salsa yang berboncengan tiga mengendarai motor Honda PCX merah nopol W 2099 NBL.

    Para korban merupakan satu rombongan perguruan silat yang hendak pulang dari aksi di Mojosari. Namun ketiganya terpecah dari rombongan utama saat melintas di Desa Mlirip, tepatnya di depan SPBU Kenongo. Ketiganya putar balik melewati PT Ajinomoto untuk tujuan ke arah Driyorejo Gresik.

    Sampai di Dusun Clangap, Desa Mlirip, ketiga korban tiba-tiba dihadang rombongan pemuda dari perguruan silat berbeda dengan menggunakan tiga motor. Mereka adalah Muhammad Rio Alviansyah (20) asal Desa Sukorame, Kecamatan Jetis dan Willy Dhanny Setiawan (25) asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Distribusikan Air Bersih ke Kunjorowesi

    FM (17), AJ (15), AB (17) dan MD (16) yang masih tercatat sebagai pelajar dibawah umur. Melihat tiga korban tersebut, keenam pelaku langsung menginterogasi asal-usul perguruan dengan meminta mencopot jaket korban.

    Mengetahui identitas korban berbeda dengan kelompoknya, sontak para pelaku menghajar Dimas Wahyu sampai tersungkur. Bahkan korban juga sempat disabet pedang meski berhasil ditangkis dan hanya melukai telapak tangan dan bagian belakang kepala.

    Salah satu korban lainnya, Candra yang mencoba kabur ikut dipukul wajahnya sebanyak lima kali hingga mengalami memar. Beruntung, keributan tersebut berhasil diketahui warga sekitar sehingga pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, para pelaku sudah berkumpul dan menghadang para korban. “Kami mendapat laporan dari warga ada keributan dan kami langsung ke lokasi. Pada waktu itu korban sedang melarikan diri karena dikejar-kejar,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran Kandang Ayam Terjadi di Mojokerto, Pemilik Meninggal Terjebak Api

    Petugas dari Polsek Jetis bersama Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan para korban. Tak kurang dari 24 jam, keenam pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Tim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan pelaku belum jauh dari TKP. Para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

    Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit Handphone (HP), tiga buah hoodie, satu buah jaket, satu buah topi serta alat pemukul. [tin/beq]