Tag: Supriyono

  • Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (
    Bareskrim
    ) Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakkan oleh anggota kepolisian di Semarang yang menewaskan seorang siswa
    SMKN 4 Semarang
    , G (17 tahun).
    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol
    Wahyu Widada
    mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum.
    “Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara
    scientific investigation
    dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.
    Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan G.
    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.
    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.
    Seperti diketahui, G meninggal dunia usai ditembak polisi bernama
    Aipda Robig
    pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan, Senin (25/11/2024).
    Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan
    Gamma
    .
    Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.
    Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    Pra-Rekonstruksi Penembakan GRO Tak Hadirkan Aipda R, Ini Alasan Polda Jateng

    ERA.id – Polda Jawa Tengah menggelar pra-rekonstruksi peristiwa penembakan yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Proses itu tidak dihadiri oleh terduga pelaku, yaitu Aipda R.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan pra-rekonstruksi yang digelar pada Rabu (4/12) tengah malam itu. Selama pra-rekonstruksi, pelaku utama tidak dihadirkan.

    “Hanya oleh penyidik, tidak ada terduga pelaku,” kata Artanto, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Mengenai ketidakhadiran pelaku utama yaitu Aipda R, Artanto menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman penyidik dalam menangani perkara tersebut.

    Sedangkan mengenai alasan pelaksanaan rekonstruksi yang digelar tengah malam itu, ia menyebut hal tersebut disebabkan karena kepadatan kawasan di sekitar lokasi kejadian yang membutuhkan konsentrasi bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Diketahui, pra-rekonstruksi kasus penembakan siswa oleh oknum polisi tersebut digelar di Jalan Candi Penataran Raya, di depan sebuah toko modern yang kamera pengawasnya sempat merekam peristiwa penembakan itu. 

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

    Polrestabes Semarang menduga, korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

    Akan tetapi, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR, Selasa (3/12) sebelumnya mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK 4 Semarang, GRO hingga tewas, bukan karena tawuran. Namun karena korban dan pelaku tak sengaja berpepetan di jalan.

  • Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

    ERA.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada buka suara perihal kasus anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hingga tewas. Komjen Wahyu menegaskan perbedaan pernyataan masih terus didalami.

    Wahyu mengatakan Bareskrim memberikan asistensi untuk menyelesaikan perkara ini.

    “Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang tiga Polri ini memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi atau ditangani secara transparan. Terkait beda versi kronologi antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, Wahyu menyebut pendalaman masih terus dilakukan.

    “Ya nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (kronologi),” jelasnya.

    Wahyu pun mengatakan tak menutup kemungkinan Irwan Anwar akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini.

    “Ya itu nanti dalam perkembangan, kita kan harus perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita bisa lihat,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda, terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan.

    Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang Regional 4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), tewas ditembak anggota kepolisian,
    Aipda Robig
    Zaenudin, Minggu (24/11/2024) malam.
    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolrestabes
    Semarang
    Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tindakan Robig tidak profesional.
    “Kami mengucapkan sekali lagi ucapan belasungkawa atas berpulangnya ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional dari anggota kami,” ujarnya di awal RDP, Selasa (3/12/2024).
    Irwan pun meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa tersebut.
    “Kami sebagai atasan Brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya pada khususnya masyarakat Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ucapnya.
    Dia menuturkan, Robig teledor dalam menggunakan senjata api dan abai dalam menilai situasi. Oleh karena itu, Irwan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatan anak buahnya.
    “Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan
    excessive action
    , tindakan yang berlebihan, tindakan yang tidak perlu; sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ungkapnya.

    Penembakan itu terjadi di depan minimarket Kecamatan Semarang Barat. Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat sejumlah orang berkumpul untuk tawuran.
    Namun, tawuran urung diadakan karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
    “Sehingga lawan satunya mundur, sehingga terjadi kejar-mengejar sampai TKP Alfamart,” tuturnya dalam RDP.
    “Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota tadi berasal dari daerah Gunungpati. Pada saat itu anggota ini sempat dipepet oleh orang yang dikejar oleh tiga sepeda motor. Kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan,” imbuhnya.
    Tiga sepeda motor pengejar lantas putar balik karena motor yang dikejar masuk gang. Saat itulah mereka bertemu Robig. Penembakan pun terjadi.
    Helmy menjelaskan, Robig melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama merupakan tembakan peringatan. Sambil berkata bahwa dirinya polisi, Robig mengarahkan tembakan ke sudut jam 11.
    Tembakan kedua mengenai Gamma. Polisi menyampaikan, Gamma saat itu berada di kendaraan paling depan.
    “Karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama,” jelasnya.
    Robig kembali meletuskan tembakan. Tembakan ketiga ini tak mengenai seorang pun.
    Adapun tembakan keempat mengenai joki dan pembonceng di motor ketiga.
    “Untuk joki terserempet di wilayah dada. Kemudian yang dibonceng, peluru masuk ke tangan kiri kemudian bersarang di tulang sebelah sini,” terang Helmy sambil memegang lengan kiri.
     
    Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menerangkan, penembakan itu tidak terkait pembubaran tawuran.
    Sepulang dari kantor, Robig bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar tiga sepeda motor.
    “Saat perjalanan pulang, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu,” paparnya dalam RDP.
    Sewaktu tiga pengejar putar balik karena motor yang dikejar masuk gang, penembakan itu pun terjadi.
    Atas tindakannya, Robig dinilai melanggar Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.
    “Kita juga sudah terapkan Pasal 13 ayat 1 ppri no 1 tahun 2003. Dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian,” tandasnya.
    Aris menyatakan, polisi segera menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto juga memaparkan bahwa Robig melakukan tindakan berlebihan atau
    excessive action
    . Perbuatan Robig melanggar aturan penggunaan alat kepolisian, khususnya senjata api.
    “Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada,” urainya di Semarang, Kamis (28/11/2024).
    Robig, kata Artanto, semestinya tidak perlu melepaskan tembakan kepada warga sipil.
    “Jadi,
    excessive action.
    Artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran atau
    kreak
    (gengster) tersebut,” bebernya.
    Namun kala itu, Artanto menyebutkan, Robig tak mengeluarkan tembakan peringatan. Hal ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela dalam RDP di DPR RI.
    Polisi menyampaikan, Gamma dan dua kawannya hendak tawuran dengan kelompok lain. Namun, pernyataan tersebut dibantah ayah korban, Andi Prabowo.
    “Saya tidak percaya disebut pelaku gangster. Saya tahu kepribadian anak saya,” tegasnya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari
    Tribun Jateng.
    Andi pun menyayangkan pernyataan polisi tersebut.
    “Saya sangat sakit hati dan terpukul. Anak sudah meninggal dunia malah difitnah,” ujarnya.
    Dia berharap agar kasus penembakan ini diusut secara transparan.
    “Kasus ini jangan ditutupi jangan direkayasa,” ucapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sudah Meninggal Masih Difitnah” Kisah Pilu Ayah Gamma saat Tahu Anaknya Tewas Ditembak Polisi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka? Nasional 3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
    Penulis
    Kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gamma, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengundang perhatian besar. Terutama, terkait dengan apakah tindakan yang diambil oleh
    Aipda Robig
    sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, secara tegas menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan pelanggaran.
    Menurut dia, Aipda Robig melanggar sejumlah peraturan yang mengatur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
    “Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kita juga sudah terapkan hukuman Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
    Apalagi, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasilnya, ditemukan proyektil dalam tubuh korban.
    “Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat yang sama dengan Komisi III DPR.
    Proyektil tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut, dan senjata api yang digunakan juga telah diamankan.
    Helmy menjelaskan bahwa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi, semakin menguatkan bahwa Gamma meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
    “Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” ujarnya.
    Berdasarkan bukti-bukti ini, pihak penyidik akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, dan langkah hukum selanjutnya akan diambil.
    Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka segera akan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Gamma.
    AKBP Helmy mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ujar Helmy.
    Helmy juga menambahkan bahwa Aipda Robig saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
    Namun, ada perbedaan kronologi antara pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig.
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig bermula dari pengejaran terhadap sebuah motor yang sedang dikejar oleh tiga motor lain yang membawa senjata tajam.
    “Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.
    Namun, motor yang dikejar masuk ke gang. Kemudian, Aipda Robig berbalik arah dan mengejar rombongan motor lainnya.
    Irwan melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa Gamma berada di posisi kedua dalam rombongan motor yang membawa senjata tajam.
    “Almahrum Gamma, di posisi motor kedua, di tengah sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” jelasnya.
    Dengan demikian, ia mengindikasikan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig mengikuti rombongan yang membawa senjata tajam.
    Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memberikan penjelasan yang berbeda.
    Aris menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robig terjadi karena adanya ketegangan di jalan raya.
    “Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
    Dalam penjelasannya, Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig merasa terpepet oleh rombongan motor yang diduga membawa senjata tajam.
    Setelah itu, Aipda Robig mendahului rombongan tersebut dan menunggu hingga mereka melewatinya, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
    Untuk diketahui, Gamma tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Polisi menyebut, korban adalah pelaku tawuran.
    Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, Gamma adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Liputan6.com, Bandung – Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono baru-baru ini mengungkapkan motif Aipda Robig Zaenuddin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang yaitu GRO (17) hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) lalu.

    Pihaknya mengungkapkan bahwa motif Aipda Robig menembak siswa tersebut bukan karena upaya membubarkan tawuran yang diduga terjadi melainkan karena kesal terkena pepet di jalan.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dand terjadilah penembakan,” kata Kombes Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela juga menyebutkan bahwa Polda Jawa Tengah akan segera menetapkan Robig sebagai tersangka. Diketahui penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat keterangan ahli.

    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

  • Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

    Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

    Jakarta

    Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK, Gamma (17), bukan terkait pembubaran tawuran. Aris menyebut motif penembakan terhadap korban lantaran memakan jalan Aipda Robig yang baru saja pulang dari kantor.

    Hal tersebut disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menyebut Aipda Robig melayangkan tembakkan sebanyak empat kali.

    “Yang intinya bahwa kejadian membenarkan bahwa kejadian tersebut, penembakan tersebut yang dilakukan oleh Saudara Aipda RZ sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang,” ujar Aris dalam rapat.

    “Perbuatan terduga pelanggar terekam oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” tambahnya.

    Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Ia menyebut saat pulang, Aipda Robig merasa kendaraannya dipepet oleh beberapa motor.

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini memang benar-benar pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan yang diterangkan oleh Bapak Kapolrestabes,” ungkapnya.

    “Kemudian motif penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Dan akhirnya terduga pelanggar menunggu seperti yang dijelaskan Pak Kabid, menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu sehingga terjadilah penembakan,” tambahnya.

    Atas kejadian itu Aipda Robig dikenakan pasal pelanggaran penggunaan senjata api hingga kode etik kepolisian. Sidang kode etik Aipda Robig bakal berlangsung besok.

    (dwr/gbr)

  • Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    4 Aipda Robig Tembak Gamma karena Kendaraan Terpepet, Bukan untuk Bubarkan Tawuran Nasional

    Aipda Robig Tembak Gamma karena Kendaraan Terpepet, Bukan untuk Bubarkan Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
    Polda Jawa Tengah
    (Jateng) Kombes Aris Supriyono mengungkapkan, anggota Polres Semarang
    Aipda Robig
    melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan taawuran.
    Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan internal Propam Polda Jateng terhadap Aipda Robig atas tindakannya yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias
    Gamma
    (17).
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Menurut Aris, pada saat kejadian, Aipda Robig memang melihat tiga pengendara motor mengejar seorang pengendara lain.
    Namun, Aris tak memberikan penjelasan soal klaim Aipda Robig yang menyebut para pengendara motor diduga membawa senjata tajam.
    “Dan memang anggota ini memang pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan yang diterangkan oleh pak Kapolres,” kata Aris.
    Aris justru menekankan bahwa Aipda Robig berhenti dan meletuskan tembakan karena kendaraannya terpepet oleh pengendara yang disebut saling kejar-kejaran.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, Aipda Robig Zaenudin sempat melihat aksi kejar-kejaran rombongan pengendara motor yang diduga pelaku tawuran pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Aksi kejar-kejaran itu berlangsung sebelum Aipda Robig terekam kamera pengawas berhenti dan menembak Siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GR alias Gamma (17).
    “Di peristiwa ini ada kendaraan yang dikejar kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Ini yang disaksikan anggota (Robig), kemudian berniat mengejar,” ujar Irwan dalam rapat dengan Komisi III DPR.
    Melihat kejadian itu, Robig berusaha untuk membuntuti rombongan pemotor yang mengejar pengendara lain tersebut.
    Namun, pengejar tersebut berbalik arah dan masuk ke dalam gang di sekitar lokasi kejadian ketika melihat Aipda Robig berhenti.
    “Namun yang dikejar masuk gang, ada kira-kira 100 meter dari peristiwa. (Robig) bermaksud mengejar, mengikuti rombongan yang tadi membawa sajam. Belum sempat (mengejar), yang ngejar balik kanan lagi. Kemudian dia mengejar lagi pak motor yang bawa sajam ke arah kanan,” kata Irwan.
    Sayangnya, Irwan tidak menjelaskan secara rinci soal tindakan Aipda Robig yang langsung mengarahkan tembakan ke pengendara motor, sebelum melanjutkan pengejaran.
    Untuk diketahui, GR tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi menyebut, GR adalah pelaku tawuran.
    Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, GR adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024 Regional 3 Desember 2024

    Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024
    Tim Redaksi
    TEGAL, KOMPAS.com –
    Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal,
    Dedy Yon
    Supriyono dan
    Tazkiyatul Mutmainah
    , berhasil meraih
    suara terbanyak
    dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
    Hasil ini diumumkan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Karlita Tegal pada Senin (2/12/2024).
    Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal Moh Mansur Sariffudin menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mencapai 212.277 pemilih, yang tersebar di 377 tempat pemungutan suara (TPS).
    “Hasilnya, paslon nomor urut 1 Edy Suripno-Satori memperoleh 32.646 suara, paslon nomor urut 2 Dedy-Iin meraih 64.746 suara, dan paslon nomor urut 3 Faruq-Ashim mendapatkan 42.446 suara,” jelas Mansur dalam keterangannya, Selasa (3/11/2024).
    Mansur juga menyebutkan bahwa total suara sah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) adalah 139.837, dengan 7.360 suara tidak sah.
    Jika dijumlahkan, total suara sah dan tidak sah mencapai 147.197 dari 212.277 DPT.
    Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, paslon nomor urut 1 Andika-Hendi memperoleh 58.477 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 78.767 suara.
    Jumlah suara sah untuk Pilgub mencapai 137.244, dengan 10.171 suara tidak sah, sehingga total suara sah dan tidak sah untuk Pilgub di Kota Tegal adalah 147.415.
    Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 69,34 persen, yang tidak jauh berbeda dengan Pilkada 2018 yang mencapai 70 persen.
    “Pilkada 27 Juni 2018 setelah Lebaran. Saat itu, libur sekolah juga jadi banyak diaspora yang kembali ke rumah. Berbeda dengan kondisi sekarang. Ini hanya berbeda pada momentumnya,” terang Karyudi.
    Karyudi juga menyatakan rasa syukur karena rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara berjalan lancar.
    “Untuk penetapan diperkirakan setelah 16 Desember 2024,” pungkasnya.
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024.
    “Informasi awal ada dan sudah kami tindaklanjuti, yakni temuan-temuan secara administrasi saja. Tidak ada sampai pidana,” jelas Fauzan.
    Pilkada Kota Tegal diikuti oleh tiga pasangan calon.
    Paslon nomor urut 1, Edy Suripno-Akhmad Satori, diusung oleh PDI-P dan Demokrat; paslon nomor urut 2, Dedy-Iin, diusung oleh Partai Gerindra dan PKB; serta paslon nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim Ad-Dzorif Fikri, diusung oleh Partai Golkar dan PKS.
    Dedy Yon diketahui merupakan Wali Kota Tegal untuk periode 2019-2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akui Kekalahan Pilkada Kota Tegal, Tim TMC Faruq- Ashim Sampaikan Permohonan Maaf

    Akui Kekalahan Pilkada Kota Tegal, Tim TMC Faruq- Ashim Sampaikan Permohonan Maaf

    TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Tim Tegal Maju Cemerlang (TMC) pendukung pasangan calon Faruq Ibnul Haqi- Ashim Fikri memberikan pernyataan setelah berakhirnya kontestasi Pilkada Kota Tegal. 

    Mereka mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh relawan dan masyarakat pendukung Faruq-Ashim. 

    Dalam perhitungan internal yang dilakukan PKS, Faruq-Ashim kalah unggul dari pasangan calon Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah. 

    Dedy- Iin unggul dengan perolehan sebanyak 64.752 suara, Faruq-Ashim sejumlah 42.540 suara, dan terakhir Edy Suripno- Akhmad Satori sejumlah 33.126 suara.

    Ketua Tim TMC, Supriyanto menyampaikan maaf karena belum bisa membawa kemenangan untuk Kota Tegal yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.

    Tetapi setidaknya timnya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang dititipkan pada pasangan Faruq-Ashim.

    “Terimakasih untuk semua Tim TMC di semua tingkatan, para pecinta, pendukung serta pemilih Faruq- Ashim dan warga Kota Tegal,” katanya, Jumat (29/11/2024).

    Supriyanto mengatakan, ia sangat sedih karena belum bisa merealisasikan titipan aspirasi masyarakat dengan hasil akhir hitung cepat Pilwalkot Tegal 2024.

    Menurutya inilah politik, program ketulusan dan cinta akan dikalahkan oleh uang.

    “Saya sudah sekuat tenaga dan pikiran serta keyakinan ilahiyah dalam membawa nahkoda Faruq-Ashim untuk merubahnya, tapi semua sudah menjadi keputusan hasil pertarungan,” ungkapnya. (fba)