Tag: Supriyanto

  • Kolaborasi Lintas Sektor Dukung UU PDP di Industri Jasa Keuangan

    Kolaborasi Lintas Sektor Dukung UU PDP di Industri Jasa Keuangan

    Jakarta: Dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola pelindungan data di sektor jasa keuangan, Astra Financial dengan dukungan Astra dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) menyelenggarakan Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk ‘Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)’ di Jakarta.

    Wakil Presiden Direktur Astra sekaligus Director in Charge Astra Financial, Rudy, mengatakan bahwa pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab dalam membangun ekosistem digital yang aman dan beretika.

    “Forum hari ini merupakan kolaborasi antara Astra, Astra Financial, dan APPDI, sebagai wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pelindungan data pribadi. Privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis,” kata Rudy. 

    Mengusung tema ‘Cultivating a Culture of Privacy’, forum ini menekankan bahwa pelindungan data bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan upaya membangun budaya privasi yang tercermin dalam kebijakan, sistem, serta perilaku sehari-hari.
     

    Astra juga memperkuat implementasi UU PDP melalui pendekatan menyeluruh mencakup People, Process, Technology. Dari sisi proses, Astra mengembangkan regulasi internal yang sejalan dengan ketentuan UU PDP, didukung teknologi seperti Privacy Enhancing Technology untuk menjaga keamanan data dan meningkatkan efisiensi tata kelola. 

    Hal senada juga disampaikan Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda. Menurutnya pemerintah telah menetapkan arah kebijakan implementasi UU PDP secara menyeluruh.

    “Mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan terpercaya,” kata Huda.

    Lebih lanjut, dari sisi sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut melakukan harmonisasi regulasi terhadap UU PDP dengan mempersiapkan langkah responsif.

    “Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan, serta melakukan harmonisasi kebijakan guna memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2, Wawan Supriyanto.

    “Optimalisasi UU PDP tentunya bukan menjadi rintangan bagi sektor keuangan, karena dibalik itu terdapat manfaat yang justru bisa didapatkan, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen,” sambung Wawan.

    Dalam upaya meningkatkan standar tata kelola PDP di Indonesia, Astra turut menghadirkan para ahli dan praktisi lintas sektor. Mereka antara lain Muhammad Iqsan Sirie (APPDI), Leny Suwardi (GOTO), Nugroho Pancayogo (BRI), Henriko Samosir (Halodoc), Teguh Arifiyadi (KOMDIGI RI), Harzy Randhani (APPDI), dan Dwiki Ridhala (Allianz Life Indonesia).

    Jakarta: Dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola pelindungan data di sektor jasa keuangan, Astra Financial dengan dukungan Astra dan Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) menyelenggarakan Forum Pelindungan Data Pribadi (PDP) bertajuk ‘Privacy Talks for Excellence (PRIVATE)’ di Jakarta.
     
    Wakil Presiden Direktur Astra sekaligus Director in Charge Astra Financial, Rudy, mengatakan bahwa pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab dalam membangun ekosistem digital yang aman dan beretika.
     
    “Forum hari ini merupakan kolaborasi antara Astra, Astra Financial, dan APPDI, sebagai wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pelindungan data pribadi. Privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis,” kata Rudy. 

    Mengusung tema ‘Cultivating a Culture of Privacy’, forum ini menekankan bahwa pelindungan data bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan upaya membangun budaya privasi yang tercermin dalam kebijakan, sistem, serta perilaku sehari-hari.
     

     
    Astra juga memperkuat implementasi UU PDP melalui pendekatan menyeluruh mencakup People, Process, Technology. Dari sisi proses, Astra mengembangkan regulasi internal yang sejalan dengan ketentuan UU PDP, didukung teknologi seperti Privacy Enhancing Technology untuk menjaga keamanan data dan meningkatkan efisiensi tata kelola. 
     
    Hal senada juga disampaikan Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital KOMDIGI RI, Muchtarul Huda. Menurutnya pemerintah telah menetapkan arah kebijakan implementasi UU PDP secara menyeluruh.
     
    “Mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan terpercaya,” kata Huda.
     
    Lebih lanjut, dari sisi sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut melakukan harmonisasi regulasi terhadap UU PDP dengan mempersiapkan langkah responsif.
     
    “Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan, serta melakukan harmonisasi kebijakan guna memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan 2, Wawan Supriyanto.
     
    “Optimalisasi UU PDP tentunya bukan menjadi rintangan bagi sektor keuangan, karena dibalik itu terdapat manfaat yang justru bisa didapatkan, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen,” sambung Wawan.
     
    Dalam upaya meningkatkan standar tata kelola PDP di Indonesia, Astra turut menghadirkan para ahli dan praktisi lintas sektor. Mereka antara lain Muhammad Iqsan Sirie (APPDI), Leny Suwardi (GOTO), Nugroho Pancayogo (BRI), Henriko Samosir (Halodoc), Teguh Arifiyadi (KOMDIGI RI), Harzy Randhani (APPDI), dan Dwiki Ridhala (Allianz Life Indonesia).
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Aktivis dukung penerbitan Perpres Ojol sebab sesuai aspirasi pengemudi

    Aktivis dukung penerbitan Perpres Ojol sebab sesuai aspirasi pengemudi

    “Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,”

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis 98 Resolution Network Supriyanto mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) sebab hal tersebut sesuai dengan aspirasi para pengemudi.

    “Perpres Ojol akan mendapat respons positif karena selaras dengan aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama turun ke bawah dalam forum warga peduli warga,” ujar Supriyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia mengatakan penerbitan Perpres Ojol dinilai dapat mengisi ruang di saat belum ada peraturan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ojol sekaligus keberlangsungan bisnis perusahaan operator.

    “Dengan demikian, sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR RI yang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional),” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Perpres Ojol yang salah satunya mengatur perlindungan terhadap mitra pengemudi.

    Lebih lanjut Mensesneg mengatakan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya, dan saat ini masih memerlukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Menurut dia, pemerintah perlu melakukan hal tersebut terlebih dahulu agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

    “Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Truk Pasir Hias Terguling di Jombang, Sopir Luka Terjepit, Kernet Selamat

    Truk Pasir Hias Terguling di Jombang, Sopir Luka Terjepit, Kernet Selamat

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk bermuatan pasir hias terjadi pada Jumat pagi, 24 Oktober 2025, di Jalan Raya Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

    Truk yang mengangkut sekitar 200 karung pasir hias itu terguling setelah menabrak pohon di sisi jalan. Insiden ini mengakibatkan sopir truk mengalami luka parah akibat terjepit dashboard, sementara kernet truk selamat meski mengalami luka lecet.

    Menurut informasi yang dihimpun dari saksi mata, kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Antoro (37), warga Kecamatan Sanan Kulon, Blitar, bersama kernetnya Arjun Didit Tria (22), warga Kecamatan Purwoasri, Kediri, melaju dari arah selatan Kediri menuju utara Mojoagung.

    Diduga kuat, sopir mengantuk saat mengendarai kendaraan tersebut, yang menyebabkan truk mengarah ke kiri dan menabrak pohon besar di sisi jalan.

    Akibat tabrakan keras tersebut, truk langsung terguling, dan bagian depan kendaraan rusak parah. Sementara itu, sopir yang terjepit dashboard mengalami luka serius pada kaki dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kernet yang berada di sisi lain truk selamat dengan hanya mengalami luka lecet.

    Setelah kejadian, proses evakuasi kendaraan dan muatan truk pun berjalan lambat karena tim harus menunggu truk lain untuk memindahkan 200 karung pasir hias yang menjadi muatan. Sementara itu, Unit Laka Satlantas Polres Jombang yang segera turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

    “Setelah kecelakaan terjadi, kami langsung melakukan evakuasi dan memastikan kondisi sopir dan kernet,” ujar Supriyanto, salah seorang anggota relawan yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga mengingatkan kepada para pengemudi untuk selalu menjaga kewaspadaan, terutama dalam kondisi tubuh yang lelah atau mengantuk.

    Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini saat ini tengah dalam proses evakuasi. Pihak berwenang juga meminta agar para pengendara lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalan-jalan yang rawan kecelakaan di daerah Mojowarno dan sekitarnya.

    “Kami imbau agar selalu berhati-hati di jalan. Jika capek karena perjalanan jauh, lebih baik istirahat dulu. Karena jika dipaksakan bisa fatal akibatnya,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto. [suf]

  • Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Jadi Alternatif Pengganti Gandum Impor – Page 3

    Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Jadi Alternatif Pengganti Gandum Impor – Page 3

    Pendamping UD Usaha Mandiri sekaligus peneliti dari Unsoed, Santi Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa Mocaf memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

    Selain memiliki karakteristik yang mirip dengan tepung gandum, Mocaf bahkan menawarkan keunggulan dari sisi kesehatan. Produk ini bebas gluten, rendah gula, memiliki indeks glikemik yang rendah, dan kaya akan serat, sehingga cocok untuk dikonsumsi oleh masyarakat dengan kebutuhan kesehatan khusus.

    Tidak hanya berhenti pada produksi tepung Mocaf, UD Usaha Mandiri juga bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Tani Banjarnegara, Unsoed, dan AMIKOM Purwokerto untuk mengembangkan berbagai produk olahan turunan.

    Mocaf kini diolah menjadi berbagai jenis makanan sehari-hari seperti tepung kue, kukis, sereal, mi, dawet, hingga beras analog. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas diversifikasi produk berbasis singkong sekaligus memperkuat daya saing di pasar.

    Meski begitu, sebagai pendamping UD Usaha Mandiri, Santi mengakui bahwa pengembangan Mocaf di Banjarnegara masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari sisi kapasitas produksi, standardisasi mutu, dan strategi pemasaran.

    Pemilik UD Usaha Mandiri, Supriyanto, berharap kehadiran Kementerian UMKM dapat mempercepat peningkatan kapasitas produksi sehingga mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

    Agar mempunyai daya saing di pasar domestik, skala ekonomi per unit produksi mocaf harus ditingkatkan minimal menjadi 300 ton per bulan. Namun saat ini, kapasitas produksi UD Usaha Mandiri baru mencapai sekitar 100 ton per bulan.

    Di sisi lain, kehadiran UD Usaha Mandiri memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Usaha ini membantu petani singkong memperoleh keuntungan yang lebih tinggi karena hasil panen mereka dapat diserap sebagai bahan baku Mocaf dengan harga yang lebih baik dibandingkan jika dijual kepada tengkulak.

    “Harapannya, singkong dari petani bisa diserap lebih banyak dengan harga yang lebih tinggi sehingga kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujar Supriyanto.

  • Kakek Asal Bantul Tewas Tertimpa Pohon Jati Saat Melintas di Jalan Samigaluh Kulon Progo, Istri Selamat
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 Oktober 2025

    Kakek Asal Bantul Tewas Tertimpa Pohon Jati Saat Melintas di Jalan Samigaluh Kulon Progo, Istri Selamat Yogyakarta 19 Oktober 2025

    Kakek Asal Bantul Tewas Tertimpa Pohon Jati Saat Melintas di Jalan Samigaluh Kulon Progo, Istri Selamat
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com – 
    Sebuah insiden maut terjadi di jalan raya wilayah perbukitan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (18/10/2025) pagi.
    Seorang pria lanjut usia berinisial JS (65), warga Sedayu, Bantul, tewas mengenaskan setelah tertimpa pohon jati yang sudah mengering saat ia sedang membonceng istrinya melintasi Jalan Dekso–Samigaluh, tepatnya di Padukuhan Dukuh, Samigaluh.
    Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, tepatnya di Padukuhan (dusun) Dukuh, Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh.
    “Benar, korban tertimpa pohon tumbang saat sedang berkendara. Kejadian berlangsung tiba-tiba dan menimpa langsung ke arah pengendara,” kata Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui pesan singkat.
    JS sedang mengendara motor Honda Vario AB 2011 SG saat peristiwa terjadi. Ia membonceng istrinya, SS yang berusia 58 tahun.
    Motor melaju dari arah bukit menuju ke jalan lintas provinsi sebelum petaka datang tanpa peringatan.
    Jalan yang dilewati banyak kebun pohon jati di sisi kanan dan kiri. Saat melintas di wilayah Dukuh, pohon mendadak tumbang dan menimpa JS dan SS.
    Pohon tumbang membuat macet akses jalan di pegunungan. JS sempat dievakuasi ke RSUD Nyi Ageng Serang (NAS), namun nyawanya tak tertolong. Dokter menyatakan korban mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara SS selamat.
    Menurut keterangan Supriyanto, Dukuh Dusun Dukuh, pohon yang tumbang merupakan pohon jati yang sudah lama mengering. Lokasinya berada di pinggir tebing Kilometer 5 jalur Dekso–Samigaluh, dikelilingi oleh kebun dan bukit di kanan kirinya.
    “Itu memang pohon sudah kering, tanahnya juga tipis. Kemungkinan roboh karena angin,” kata Supriyanto di ujung telepon.
    Batang pohon diperkirakan sekitar 50 cm, dan keberadaannya memang sudah lama berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pohon itu berada di tanah milik warga, namun sudah berpindah tangan beberapa kali.
    “Tanah itu sudah dijual beberapa kali. Sekarang yang punya sudah beda orang, katanya warga Bantul juga. Tapi saya nggak tahu pasti namanya,” kata Supriyanto.
    Supriyanto juga mengungkapkan bahwa kejadian pohon tumbang bukan yang pertama kali di wilayah tersebut.
    Dulu, pernah juga terdapat peristiwa pohon tumbang di sekitar sini. Pohon albasia yang besar tumbang ke jalan, beruntung pengendara selamat meski luka-luka. Kali ini, pohon tumbang memakan korban jiwa.
    Peristiwa ini membuka kembali peringatan lama pada potensi serupa di Kulon Progo.
    Pemerintah, pemilik lahan, maupun warga sekitar agar lebih sigap mengantisipasi pohon-pohon tua yang berdiri di lahan miring dan tepi jalan. Perlu ada antisipasi terhadap pohon-pohon besar di jalur rawan bencana, seperti Samigaluh, yang setiap tahun menyimpan potensi maut saat musim angin dan hujan datang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lelang Frekuensi 1,4 GHz Rampung, Babak Baru Internet 100 Mbps dan BWA

    Lelang Frekuensi 1,4 GHz Rampung, Babak Baru Internet 100 Mbps dan BWA

    Jakarta

    Lelang pita frekuensi 1,4 GHz resmi berakhir dengan dua pemenang, yakni Telemedia Komunikasi Pratama dan Eka Mas Republik. Hasil ini menandai langkah baru bagi pengembangan internet berkecepatan tinggi hingga 100 Mbpsdan layanan broadband wireless access (BWA) di Indonesia.

    Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha dari Surge, keluar sebagai pemenang untuk Regional 1 dengan satu blok 80 MHz. Sementara itu, Eka Mas Republik yang dikenal melalui merek MyRepublic, berhasil mengamankan Regional 2 dan 3 dengan dua blok total menjadi 160 MHz.

    Kemenangan dua perusahaan ini menunjukkan arah baru industri telekomunikasi nasional yang kian kompetitif. Frekuensi 1,4 GHz sendiri akan dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan akses nirkabel pita lebar (BWA) berbasis teknologi Time Division Duplex (TDD) yang disebut mampu menyediakan koneksi internet cepat dan stabil dengan tarif terjangkau.

    Komdigi menyebutkan frekuensi 1,4 GHz diharapkan dapat menyediakan layanan internet cepat dengan kecepatan sampai dengan 100 Mbps dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas. Adapun saat ini, koneksi internet tetap RI menurut Speedtest baru di angka 41 Mbps.

    “Makanya sering disebut voorijder kan. Program ini voorijder bagaimana menarik FO (fiber optik) ini sampai ke titik akhir BTS (base transceiver station) baru ke rumah-rumah untuk menggunakan frekuensi 1,4 GHz. Ini untuk fixed broadband, bukan seluler,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto (4/8/2025)

    Seleksi spektrum tersebut juga guna menghadirkan layanan akses nirkabel pitalebar yang diharapkan dapat meningkatkan jangkauan akses internet berbasis jaringan fixed broadband.

    Selain itu, frekuensi 1,4 GHz diharapkan Komdigi untuk membangkitkan kembali layanan BWA yang sempat gagal sebelum digantikan 4G.

    Sebagai informasi bahwa Indonesia sebelumnya pernah menerapkan mengalokasikan frekuensi untuk layanan BWA berdasarkan wilayah. Konsep BWA berdasarkan wilayah tersebut gagal dan seluruh perusahaan pemegang lisensi BWA menghentikan layanannya, seperti Bakrie Telecom, Jasnita, Bolt, dan Berca mengembalikan spektrum ke negara.

    “Kalau BWA yang dulu mereka mencoba untuk menjadi mobile. Kalau ini nggak bisa. (Frekuensi 1,4 GHz) Memang didesain hanya untuk fixed. Dari awal sampai akhir sudah dibatasi, nggak ada nomornya, nggak ada kemampuan untuk handover, itu nggak ada. Ini murni fixed,” tutur Sekjen Kementerian Komdigi Ismail saat ditemui di sela-sela acara ‘Building a Resilent Digital Indonesia, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    (agt/fyk)

  • Surge (WIFI) Ikut Lelang Harga Frekuensi 1,4 GHz, Bagaimana Kesiapannya?

    Surge (WIFI) Ikut Lelang Harga Frekuensi 1,4 GHz, Bagaimana Kesiapannya?

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge mengikuti seleksi lelang pita frekuensi 1,4 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui entitas anaknya, PT Telemedia Komunikasi Pratama.

    Presiden Direktur Surge Yune Marketatmo menyampaikan pihaknya terus memantau jalannya proses seleksi yang dilakukan Komdigi.

    “Kami terus ikuti proses Komdigi,” kata Yune kepada Bisnis, Rabu (15/10/2025).

    Tahapan lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz dijadwalkan dimulai pada 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Tiga perusahaan telekomunikasi dipastikan melaju ke tahap akhir seleksi ini, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha Surge), PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    Komdigi sebelumnya menegaskan proses seleksi akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    “Tahapan lelang akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction,” tulis Komdigi dalam pengumuman resminya.

    Bisnis telah berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru dan waktu pengumuman hasil lelang kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025, yaitu PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik. 

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Komdigi mencatat seluruh dokumen telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil evaluasi menunjukkan tiga peserta dinyatakan lengkap, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan akhirnya mengundurkan diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang semula mendaftar, kini hanya tiga yang melanjutkan ke tahap lelang harga. Ketiganya akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Komdigi menyebutkan, seleksi ini bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Selain itu, lelang juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan internet tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat pembangunan jaringan serat optik hingga ke wilayah perdesaan.

    Usai lelang 1,4 GHz, pemerintah berencana menyiapkan dua lelang frekuensi lainnya, yakni pita 700 MHz dan 2,6 GHz, yang ditargetkan digelar pada akhir tahun ini. 

    Pita 700 MHz termasuk kategori low band dengan cakupan luas dan cocok memperluas jaringan di wilayah pelosok, sementara pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan—ideal untuk mendukung layanan 5G dan peningkatan kapasitas data di kawasan urban.

  • Komdigi Ungkap Pemenang Leleng Frekuensi 1,4 GHz Diumumkan Besok

    Komdigi Ungkap Pemenang Leleng Frekuensi 1,4 GHz Diumumkan Besok

    Jakarta

    Tiga perusahaan telekomunikasi, yaitu Eka Mas Republik (MyRepublic), Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha dari Surge, dan Telkom, tengah memperebutkan blok kosong di pita frekuensi 1,4 GHz. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan pemenangnya akan diumumkan besok.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan proses lelang berlangsung tiga hari dimulai sejak Senin (13/10/2025).

    “Pemenangnya ketahuan besok, hari ini masih berproses,” ujar Wayan kepada detikINET, Selasa (14/10/2025).

    Terkait berapa pemenangnya di spektrum tersebut, Wayan menyebutkan bahwa itu tergantung dari penawar tertinggi yang diberikan perusahaan telekomunikasi tersebut.

    “Siapa penawar tertinggi itu pemenangnya untuk ketiga regional yang ada. Jadi, besok baru ketahuan,” ucapnya menambahkan.

    Telkom, Surge, dan MyRepublic bertarung untuk mendapatkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang dapat mendukung operasional perusahaan di layanan fixed broadband. Spektrum frekuensi tersebut dibagi Komdigi ke dalam tiga regional dan 15 zona.

    Komdigi mengatakan bahwa penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Mode frekuensinya time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR 10 tahun. Seleksi spektrum ini juga disebut Komdigi menjadi cara pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) hingga tembus 100 Mbps dan menghadirkan tarif layanan yang terjangkau buat masyarakat.

    Rencana kebijakan untuk internet tetap murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali. Adapun pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.

    Komdigi juga menyebutkan pita frekuensi 1,4 GHz adalah untuk menghidupkan broadband wireless access (BWA) kembali yang sebelumnya sempat mati sejak masuknya era 4G. Kegagalan BWA dahulu dievaluasi agar bisnis tersebut tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang.

    Sebagai informasi, operator BWA dahulu yang pernah eksis adalah Bolt, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Jasnita Telekomindo (Jasnita) dan PT Berca Hardayaperkasa. Karena pertimbangan bisnis saat itu, mereka menutup layanannya dan mengembalikan spektrum ke negara.

    “Kalau BWA yang dulu mereka mencoba untuk menjadi mobile. Kalau ini nggak bisa. (Frekuensi 1,4 GHz) Memang didesain hanya untuk fixed. Dari awal sampai akhir sudah dibatasi, nggak ada nomornya, nggak ada kemampuan untuk handover, itu nggak ada. Ini murni fixed,” tutur Ismail saat ditemui di sela-sela acara ‘Building a Resilent Digital Indonesia, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    (agt/agt)

  • Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiarto, terus berjalan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Padangan, Heru kini resmi berstatus tahanan dan telah mendekam di penjara.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut Heru Sugiarto mulai ditahan sejak Kamis (9/10/2025).

    “Masa penahanannya adalah 20 hari,” ujar Kombes Jules saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Dengan demikian, Heru akan menjalani masa penahanan di sel tahanan Polda Jatim hingga Rabu (29/10/2025), kecuali ada pengajuan penangguhan penahanan. Polda Jatim menegaskan penyidikan kasus BKKD Padangan akan dilanjutkan hingga tuntas.

    Salah satu staf Heru di Satpol PP Bojonegoro mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait atasannya, namun membenarkan bahwa Heru sudah tidak masuk kantor selama beberapa hari.
    “Memang beliau sudah berhari-hari tidak ngantor,” ujarnya singkat.

    Penetapan Heru Sugiarto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan Polda Jatim. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi BKKD Padangan saat menjabat sebagai Camat Padangan.

    Modus yang digunakan Heru, yakni mengatur para kepala desa (kades) penerima BKKD di Kecamatan Padangan agar hanya bermitra dengan satu kontraktor. Selain itu, birokrat yang pernah menjadi anggota DPRD Bojonegoro ini juga menandatangani pengajuan anggaran desa tanpa laporan pertanggungjawaban (LPj) lengkap.

    Kasus ini berfokus pada proyek-proyek BKKD Padangan tahun 2021, yang sebagian besar berupa pembangunan jalan. Skandal korupsi tersebut mulai terungkap pada 2023 dan telah menjerat sejumlah pihak.

    Sebelumnya, kontraktor tunggal proyek BKKD Padangan Bambang Soedjatmiko serta empat kepala desa masing-masing — Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri, dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin — sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2023–2024.

    Bambang Soedjatmiko dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun enam bulan, sedangkan keempat kades tersebut masing-masing dihukum lima tahun penjara.

    Menurut hasil audit Polda Jatim per Oktober 2025, kasus rasuah BKKD Padangan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. [lus/beq]

  • Lelang Harga Dimulai, Surge (WIFI) hingga Telkom Berebut Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Lelang Harga Dimulai, Surge (WIFI) hingga Telkom Berebut Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— Tahapan lelang harga untuk pita frekuensi 1,4 GHz dijadwalkan dimulai hari ini, Senin (13/10/2025), melalui sistem e-Auction. 

    Tiga perusahaan telekomunikasi dipastikan melanjutkan ke tahap akhir seleksi ini, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk atau Surge (WIFI), PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM).

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen seleksi.

    “Tahapan lelang akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025,” tulis Komdigi dalam pengumuman sebelumnya.

    Bisnis telah berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru lelang pita frekuensi 1,4 GHz kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan respons.

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan oleh perwakilan masing-masing peserta.

    Komdigi mencatat seluruh dokumen para peserta telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hasil evaluasi menunjukkan tiga peserta dinyatakan lengkap, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang awalnya mendaftar, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yaitu PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Ketiganya akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Komdigi dalam laman resminya menegaskan tahapan lelang harga akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

    Komdigi menegaskan, seleksi ini bertujuan untuk menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh regional Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Selain itu, seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar. Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat penggelaran jaringan serat optik hingga ke wilayah perdesaan.

    Setelah proses lelang 1,4 GHz rampung, pemerintah berencana menyiapkan dua lelang frekuensi lainnya, yakni pita 700 MHz dan 2,6 GHz, yang ditargetkan digelar pada akhir tahun ini.

    Pita frekuensi 700 MHz termasuk kategori low band yang memiliki cakupan luas dan cocok untuk memperluas akses jaringan di wilayah pelosok. Sementara pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung implementasi layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan urban.