Tag: Supriyanto

  • Kebakaran di Simpang Matraman, Jakarta Pusat: 1 Tewas, 2 Petugas Luka

    Kebakaran di Simpang Matraman, Jakarta Pusat: 1 Tewas, 2 Petugas Luka

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran melanda kawasan Simpang Matraman, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Salemba Raya Nomor 77, RT 5/RW 6, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, pada Senin (2/12/2024) pukul 05.40 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

    “Ada korban, satu orang meninggal dunia akibat terbakar. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),” ujar Perwira Piket Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Supriyanto, kepada Beritasatu.com.

    Objek yang terbakar diketahui merupakan lapak bekas gusuran fotokopi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB oleh 42 personel pemadam kebakaran yang menggunakan dua unit mobil. Proses pemadaman kebakaran di simpang Matraman berlangsung cepat, meski dilakukan pendinginan selama 20 menit karena banyaknya sisa material lapak.

    “Penyebab sementara kebakaran diduga karena konsleting listrik,” ungkap Supriyanto.

    Selain korban jiwa, dua personel pemadam kebakaran mengalami luka ringan akibat terjatuh dan terkena luka bakar saat berusaha memadamkan kebakaran di simpang Matraman. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.

    Arus lalu lintas di Jalan Salemba Raya kini telah kembali normal tanpa ada pengalihan jalur.

  • Akui Kekalahan Pilkada Kota Tegal, Tim TMC Faruq- Ashim Sampaikan Permohonan Maaf

    Akui Kekalahan Pilkada Kota Tegal, Tim TMC Faruq- Ashim Sampaikan Permohonan Maaf

    TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Tim Tegal Maju Cemerlang (TMC) pendukung pasangan calon Faruq Ibnul Haqi- Ashim Fikri memberikan pernyataan setelah berakhirnya kontestasi Pilkada Kota Tegal. 

    Mereka mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh relawan dan masyarakat pendukung Faruq-Ashim. 

    Dalam perhitungan internal yang dilakukan PKS, Faruq-Ashim kalah unggul dari pasangan calon Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah. 

    Dedy- Iin unggul dengan perolehan sebanyak 64.752 suara, Faruq-Ashim sejumlah 42.540 suara, dan terakhir Edy Suripno- Akhmad Satori sejumlah 33.126 suara.

    Ketua Tim TMC, Supriyanto menyampaikan maaf karena belum bisa membawa kemenangan untuk Kota Tegal yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.

    Tetapi setidaknya timnya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang dititipkan pada pasangan Faruq-Ashim.

    “Terimakasih untuk semua Tim TMC di semua tingkatan, para pecinta, pendukung serta pemilih Faruq- Ashim dan warga Kota Tegal,” katanya, Jumat (29/11/2024).

    Supriyanto mengatakan, ia sangat sedih karena belum bisa merealisasikan titipan aspirasi masyarakat dengan hasil akhir hitung cepat Pilwalkot Tegal 2024.

    Menurutya inilah politik, program ketulusan dan cinta akan dikalahkan oleh uang.

    “Saya sudah sekuat tenaga dan pikiran serta keyakinan ilahiyah dalam membawa nahkoda Faruq-Ashim untuk merubahnya, tapi semua sudah menjadi keputusan hasil pertarungan,” ungkapnya. (fba)

  • Buku “Memahami AI Sebuah Panduan Etik” Diluncurkan, Dorong Penggunaan AI Bertanggung Jawab – Page 3

    Buku “Memahami AI Sebuah Panduan Etik” Diluncurkan, Dorong Penggunaan AI Bertanggung Jawab – Page 3

    Berdasarkan Perpres 174/2024, tugas Dirjen KPM tidak hanya sekadar menyampaikkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

    Selain itu, fungsi Dirjen KPM mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media.

    Molly juga mengemban tugas untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.

    Fungsi lainnya mencakup, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media.

    Selain itu, Menkomdigi juga menunjuk pejabat baru di direktorat lainnya, seperti Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Lainnya, Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital, dan Ismail sebagai Plt Dirjen Infrastruktur Digital.

    Dengan perubahan ini, diharapkan Kementerian Komdigi semakin responsif terhadap tantangan era digital.

    Transformasi tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat di platform yang relevan, sekaligus menjaga ruang digital tetap kondusif.

  • Meutya Hafid Ganti Dua Dirjen Komdigi, Ini Struktur-Pejabat Terbaru

    Meutya Hafid Ganti Dua Dirjen Komdigi, Ini Struktur-Pejabat Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu perubahan yang terjadi pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama kementerian itu berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, dijelaskan soal nama-nama jabatan baru di dalam kementerian. Terdapat lima Direktorat Jenderal yakni infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan komunikasi publik dan media.

    Sebagai informasi, saat namanya masih Kementerian Kominfo, terdapat empat Dirjen. Mulai dari Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), dan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP).

    Informasi yang didapatkan dari keterangan resmi Komdigi, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menunjuk seorang perwira tinggi Polri bernama Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian yang dipimpinnya.

    Saat CNBC Indonesia membuka laman resmi Komdigi, Kamis (28/11/2024), ternyata kementerian itu sudah menempatkan sejumlah nama pada semua jabatan Dirjen di bawah kementerian tersebut. Namun memang semuanya masih bersifat pelaksana tugas (Plt) sama seperti yang diamanatkan pada Alexander Sabar.

    Tidak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi dalam nama-nama pejabat yang mengisi posisi Dirjen. Sebelumnya kedua orang tersebut diketahui sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) dan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP).

    Berikut nama yang mengisi posisi Dirjen di Komdigi:

    Mira Tayyiba : Plt Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
    Ismail : Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital
    Wayan Toni Supriyanto : Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital
    Alexander Sabar : Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
    Molly Prabawaty : Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik

    Sebagai infomasi, Mira mengisi dua jabatan dalam kementerian kali ini. Sebelum sebagai Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komdigi. Begitu juga Molly yang tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media.

    (dem/dem)

  • Ekodigi Konsolidasikan Perizinan Telko – Susun Renstra 2025, Target Jangka Pendek

    Ekodigi Konsolidasikan Perizinan Telko – Susun Renstra 2025, Target Jangka Pendek

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Ekodigi) Komdigi Wayan Toni Supriyanto akan memperkuat koordinasi antara Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) dan dalam Ekodigi sebagai langkah awal kepemimpinannya.

    Terdapat beberapa tugas yang beririsan dari kedua bagian tersebut, termasuk perizinan seputar pos hingga telekomunikasi. 

    Wayan mengatakan dengan adanya perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi sejak keluar Perpres 174/2024 maka perlu transisi berupa penetapan PLT sesuai Perpress sambil menunggu Peraturan Menteri Komdigi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Komdigi serta Keputusan Presiden untuk jabatan-jabatan definitifnya.

    Adapun untuk rencana jangka pendek sebagai PLT Dirjen Ekodigi, Wayan mengkoordinasikan sejumlah hal yang selama ini dikerjakan oleh PPI, dialihkan ke Ekodigi. 

    “Misalnya perizinan sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran yang selama ini di PPI dan perizinan PSE yang ada di Aptika. Disamping itu juga untuk mengkoordinasikan dan menyiapkan  rencana strategi 2025 agar semua program kerja 2025 dapat segera dilaksanakan,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024). 

    Adapun untuk mencapai target tersebut, Wayan akan mengkonsolidasikan⁠ pejabat dan pegawai PPI, yang akan mengemban tugas baru sebagai Ditjen Ekosistem Digital untuk menyiapkan diri mengemban tugas pokok dan fungsi (tusi) yang lebih berat akibat dari perkembangan teknologi dan transformasi digital. 

    “Saya kira waktu 1 bulan sudah cukup untuk melakukan konsolidasi dan penyesuaian dimaksud guna menyiapkan SOP-SOP baru dan program kerja baru sesuai Tusi Ditjen Ekodig,” kata Wayan. 

    Selain itu, Wayan juga menjadikan penertiban RT/RW Net ilegal sebagai salah satu prioritas yang akan dikerjakan selama dirinya menjabat sebagai Dirjen Ekodigi sementara.

    RT/RW Net ilegal merupakan praktik jual kembali jasa internet tanpa izin pemerintah dan penyedia jasa internet resmi. Disebut RT/RW Net karena tersebut kerap terjadi di lingkungan RT dan RW dalam skala kecil, tetapi banyak. 

    “RT RW ilegal menjadi prioritas ditertibkan, karena sudah mengganggu industri telekomunikasi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024). 

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital. 

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sendiri merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) sesuai dengan Peraturan Presiden No.174/2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

  • Penertiban RT/RW Net Ilegal Jadi Salah Satu Prioritas Dirjen Ekodigi

    Penertiban RT/RW Net Ilegal Jadi Salah Satu Prioritas Dirjen Ekodigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wayan Toni Supriyanto menjadikan penertiban RT/RW Net ilegal sebagai salah satu prioritas yang akan dikerjakan selama dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Ekodigi) Komdigi. 

    RT/RW Net ilegal merupakan praktik jual kembali jasa internet tanpa izin pemerintah dan penyedia jasa internet resmi. Disebut RT/RW Net karena tersebut kerap terjadi di lingkungan RT dan RW dalam skala kecil, tetapi banyak. 

    Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital. 

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sendiri merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) sesuai dengan Peraturan Presiden No.174/2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Wayan mengatakan secara umum dengan adanya perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi sejak keluar Perpres 174/ 2024 dilakukan transisi berupa penetapan PLT sesuai Perpress sambil menunggu Permen Komdigi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Komdigi dan Kepress untuk jabatan-jabatan definitifnya.

    Adapun salah satu yang menjadi fokus Wayan untuk sementara waktu ini, selain koordinasi PPI ke Ekodigi, adalah mengawasi praktik jual kembali layanan internet tanpa izin atau RT/RW Net ilegal.

    “RT RW ilegal menjadi prioritas ditertibkan, karena sudah mengganggu industri telekomunikasi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024). 

    Untuk diketahui, penertiban RT/RW Net menjadi hal yang terus dilakukan oleh Komdigi. Sebelumnya, Komdigi berencana membentuk satuan tugas untuk memberantas praktik ini. 

    Sekretaris Umum APJII Zulfadly Syam mengatakan keterbatasan sumber daya manusia menjadi persoalan utama dalam pemberantasan RT/RW Net ilegal saat ini. 

    Maka dari itu, Zulfadly berencana membuat Satgas yang didalamnya terdapat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Dan kita juga sudah memberikan beberapa hal diskusi gitu dengan penegak hukum dan kita sebenarnya pengen membuat Satgas,” kata Zulfadly.

    Satgas tersebut, kata Zulfadly akan bekerja untuk memberikan edukasi kepada penegak hukum sebelum menindak pelaku RT/RW Net ilegal.

    Nantinya, Satgas ini akan memberitahu ciri-ciri pelaku RT/RW Net ilegal dan bagaimana cara menindak pelaku tersebut.

    “Setelah mereka paham baru oleh melakukan tindakan. Jadi tidak langsung melihat yang RT/RW Net ilegal langsung ditindak, nggak gitu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, terkait kapan rencana pembentukan Satgas bakal direalisasikan, Zulfadly mengatakan bahwa saat ini pembahasan lebih lanjut oleh APJII, Kemenkominfo, dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

    Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo, terdapat sejumlah bahaya yang ditanggung oleh masyarakat saat menggunakan RT/RW Net Ilegal.

    Pertama, ISP ilegal mungkin tidak memiliki infrastruktur yang memadai atau tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akibatnya, pengguna mungkin mengalami ketidakstabilan jaringan, seringnya gangguan koneksi internet yang merugikan aktivitas pengguna internet.

    Kedua, kecepatan internet yang ditawarkan rendah, karena berbagi jaringan dengan banyak pengguna. Hal ini membuat kesulitan saat streaming video, atau saat mengunduh file.

    Ketiga, ISP ilegal tidak terikat oleh persyaratan keamanan dan privasi data yang berlaku. Hal ini berarti informasi pribadi pengguna mungkin tidak dilindungi dengan baik, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan data atau kejahatan cyber.

    “Kemudian pemilik jasa ISP yang tidak bertanggung jawab juga bisa saja menyelipkan program berbahaya, alias malware ke komputer atau perangkat yang mengakses Internet ilegal tersebut. Hal ini tentu dapat merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna internetnya,” tulis dalam website tersebut

  • Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi – Page 3

    Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi – Page 3

    Berdasarkan Perpres 174/2024, tugas Dirjen KPM tidak hanya sekadar menyampaikkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

    Selain itu, fungsi Dirjen KPM mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media.

    Molly juga mengemban tugas untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.

    Fungsi lainnya mencakup, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media.

    Selain itu, Menkomdigi juga menunjuk pejabat baru di direktorat lainnya, seperti Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Lainnya, Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital, dan Ismail sebagai Plt Dirjen Infrastruktur Digital.

    Dengan perubahan ini, diharapkan Kementerian Komdigi semakin responsif terhadap tantangan era digital.

    Transformasi tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat di platform yang relevan, sekaligus menjaga ruang digital tetap kondusif.

  • Dirjen PPI Komdigi Wayan Toni Supriyanto Ditunjuk jadi Plt Dirjen Ekosistem Digital

    Dirjen PPI Komdigi Wayan Toni Supriyanto Ditunjuk jadi Plt Dirjen Ekosistem Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas  (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital.

    Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sendiri merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Wayan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan bahwa jabatan dirinya sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital akan berlangsung selama tiga bulan kedepan.

    “Iya betul Pak, saya disamping sebagai Dirjen PPI ditunjuk sebagai PLT Dirjen Ekosistem Digital sampai 3 bulan kedepan,” kata Wayan kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Sebelum Wayan, Menkomdigi Meutya Hafid juga menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi yaitu Molly Prabawaty sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    Tak hanya Molly, Meutya juga menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Adapun dalam PP Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital terdapat 5 Direktorat Jenderal yang ada dibawah Komdigi.

    Pertama, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Direktorat ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

    Kedua, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintah digital.

    Ketiga, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

    Keempat, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang memiliki tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Terakhir adalah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang memgemban tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

  • Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Menteri Jadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Staf Ahli Menteri Molly Prabawati Achari menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebagai informasi, Molly mengemban tugas Staf Ahli Menteri di Bidang Komunikasi dan Media Massa seiring Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih.

    “Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), di samping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Komdigi,” ujar Molly kepada detikINET saat dikonfirmasi.

    Adapun Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 itu telah ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024.

    Terkait tugas dari Ditjen KPM, Molly mengatakan berperan menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

    Staf Ahli Menkomdigi Molly Prabawati Achari ditunjuk menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media. Foto: Dok. Pribadi Molly Prabawati Achari

    Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Kemudian, Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Wayan Toni Supriyanto. Baik Ismail dan Wayan merupakan wajah lama di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI).

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    (agt/fyk)

  • Berikan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terpidana Kasus Vina Cirebon Sampaikan Harapannya

    Berikan Hak Pilih di Pilkada 2024, Terpidana Kasus Vina Cirebon Sampaikan Harapannya

    Hal senada disampaikan terpidana lain Supriyanto. Ia mengaku sudah delapan kali ikut pemilu selama menjadi warga binaan. 

    Dia pun mengaku merasa senang bisa memilih sesuai dengan hati nurani nya memilih para kontestan Pilkada di Kota Cirebon maupun Jawa Barat.

    “Sudah delapan kali pencoblosan,” katanya.

    Ia berhap pada Pilkada 2024, pemimpin terpilih bisa berlaku adil dalam menegakkan hukum. Ia berharal hukum di Indonesia tidak pilih kasih. 

    Mereka berharap pemimpin terpilih bisa berbuat adil terutama kepada rakyat kecil. Ia juga berharap pemimpin terpilih dapat mengayomi masyarakat. 

    “Semoga hukum di Indonesia adil jangan hanya orang berduit sajalah yang dibela,” katanya.

    Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam kepada warga binaan tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka secara bijak.

    “Antusiasme warga binaan luar biasa. Saat sosialisasi bersama KPU, mereka sangat aktif bertanya, terutama tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mekanisme pemilihan,”ujarnya.

    Dari total 651 DPT, tersedia dua TPS di dalam lapas untuk memfasilitasi warga binaan yang memiliki hak suara. Secara keseluruhan, warga binaan mencoblos di dua TPS yang disediakan di area lapas, yakni TPS 902 dan 903.

    Ia menyebutkan, dari jumlah 651 DPT, terdapat 50 warga binaan yang turut memilih paslon di Pilkada Kota Cirebon 2024.  

    “Sebagian besar memilih dalam pemilihan gubernur, sedangkan hanya 50 napi yang terdaftar untuk pemilihan wali kota,” katanya.

    Ia mengaku, para warga binaan kini lebih memahami tata cara pemilu, termasuk mengenali calon berdasarkan gambar, visi, dan misi yang telah disosialisasikan.

    “Harapan kami, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani. Tidak ada tekanan, dan keputusan sepenuhnya ada pada masing-masing individu. Kami hanya ingin memastikan mereka tidak golput,” tegasnya.