Tag: Supriyanto

  • Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK –  Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Depok tersangkut di kaca depan mobil pikap yang melintas di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa ini terjadi saat petugas Dishub itu hendak menghentikan mobil L 300 yang kelebihan muatan tersebut.

    Video memperlihatkan saat petugas Dishub berusaha menghentikan laju mobil pikap karena berjalan ugal-ugalan dan oleng akibat kelebihan muatan.

     Bukannya berhenti, sopir mobil justru tancap gas dan mengabaikan imbauan petugas.

    Kendaraan akhirnya berhenti setelah petugas bergelantungan di kaca spion mobil pikap.

    Petugas Dishub tersebut berpegangan erat pada wiper atau alat pembersih kaca mobil.

    Peristiwa tersebut akhirnya viral di sosial media, usai diunggah akun Instagram @funfactbogor.

    Usai videonya tersebar di sosmed, petugas Dishub Kota Depok bernama Fadillah itu akhirnya buka suara.

    Dikatakannya,  awalnya mobil pikap tersebut terlihat dari jauh berjalan tidak stabil dan oleng.

    Karena kondisinya overload, mobil pikap yang melaju tersebut hendak diberhentikan namun sopir mobil justru mengabaikan petugas.

    “Jadi di-ubereats di lampu merah yang kedua ini saya stop, saya pinggirkan dengan mengucapkan selamat sore sampai dengan tiga kali,” kata Fadillah, Kamis (9/1/2025).

    “Namun selamat sore saya diabaikan sama sopir dan setelah itu mobil juga agak ke pinggir, lalu mengambil zig-zag ke kiri ke kanan, tidak menghiraukan saya sebagai petugas,” sambungnya.

    Fadillah mengambil langkah tegas untuk memakirkan mobil pikap itu karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

     Bahkan, sopir mobil pikap sempat turun.

    Namun, ia justru mencaci-maki petugas Dishub Kota Depok yang memberhentikannya.

    “Lalu dia hanya mengucap hai a*jing minggir lu seperti itu, mengucapkan menyebut nama binatang yang kasar,” ujarnya.

    Usai mencaci maki Fadillah, sopir pikap naik kembali ke kendaraannya dan langsung tancap gas. 

    Karena posisi Fadillah berada di depan, ia mengaku refleks naik di bagian depan kap mobil tersebut.

    “Saya langsung refleks menaiki di depan mobil itu,” ujarnya.

    “Dan memegang wiper yang ada di depan kaca sampai dengan kurang lebih 200 meter ke depan mendekat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala merespons video viral anggotanya bergelantungan di kap mobil pikap.

    Menurut Ari, peristiwa tersebut disebabkan hanya kesalahpahaman saja antara petugas Dishub yang bertugas di lapangan dan sopir mobil pikap.

     Alhasil, baik petugas Dishub yang bersangkutan dan sopir pikap sudah saling memaafkan dan berdamai.

    “Hanya salah paham aja, terus terakhir sudah diselesaikan dengan damai, dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah,” kata Ari.

    Peristiwa  Mirip

    Sebelumnya peristiwa yang mirip kejadian di Depok pernah terjadi di Jalan R Agil Kusumadya, Jati, Kudus, terjadi pada Jumat (2/8/2024).

    Peristiwa bermula ketika Satlantas Polres Kudus sedang melakukan pengamanan dan siaga sore.nggu

    Saat itu, pengemudi mobil merah yang diduga takut dirazia, menabrak petugas yang mencoba memberhentikannya.

    Namun, pengemudi justru memacu kendaraannya, sedangkan polisi tersebut masih berada di atas kap mobil.

    Sementara berdasarkan keterangan warga sekitar sebelumnya, yakni Supriyanto, ia melihat ada dua mobil yang sempat bersitegang.

     “Katanya itu pencurian pisang, tapi masih belum jelas.”

    “Waktu itu sudah dipepet mobil pribadi lain, terus ada mobil Patwal (polisi) juga ada di sana,” kata Supriyanto, Sabtu (3/8/2024).

    Dikutip dari TribunBanyumas.com, Supriyanto mengatakan, mereka sempat kejar-kejaran dari arah timur.

    Video viral terkait anggota polisi yang terjebak di atas kap mobil itu diunggah salah satu akun Instagram, bernama @ramebareng.

    Dalam video, terlihat anggota Sat Lantas Polres Kudus berjibaku di kap mobil agar tidak terlepas dari mobil yang melaju kencang.

    Dinarasikan, polisi berusaha mengadang si sopir mobil merah, namun polisi justru terbawa di atas kap mobil.

    Beberapa waktu kemudian, mobil itu bisa diberhentikan di Jalan Lingkar Jetak, Kudus, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas Sat Lantas Polres Kudus serta warga.

    Hingga Selasa (6/8/2024) pagi, video tersebut, sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

    Beragam komentar pun disampaikan warganet. (Tribun Depok/M. Rifqi Ibnumasy)

     

     

  • KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memanggil Anggota DPR RI
    Maria Lestari
    , sebagai saksi kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
    Selain Maria, KPK juga memanggil Agus Supriyanto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Padepokan di Ponorogo Didemo Warga, Didesak Tutup Karena Dinilai Meresahkan

    Padepokan di Ponorogo Didemo Warga, Didesak Tutup Karena Dinilai Meresahkan

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Sejumlah warga mendatangi padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

    Kedatangan mereka bukan tanpa sebab. Mereka menginginkan padepokan tersebut ditutup permanen lantaran tidak berizin dan dinilai membuat resah.

    Tulisan-tulisan protes dibuat warga di atas kertas. Kemudian ditempel di sekitar padepokan Nurul Tauhid.

    Warga menilai keberadaan padepokan tidak memberikan ilmu yang bermanfaat. Termasuk praktik pengobatan tradisional yang tidak jelas.

    Keresahan terjadi, juga munculnya kasus dugaaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan pimpinan padepokan.

    “Padepokan ini intinya tidak jelas, inginnya padepokan ini ditutup pengennya warga,” ungkap ketua RT 3 RW 1, Desa Kunti, Lasimin, Rabu (8/1/2024).

    Sejumlah warga mendatangi padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    Lasmin menjelaskan bahwa pemilik tidak pernah izin ke lingkungan. Pemilik atau pimpinannya terkesan tertutup dan tidak bergaul dengan warga sekitar.

    “Izin lingkungan tidak ada. Pemiliknya juga tertutup, tidak pernah komunikasi atau bersosialisasi dengan warga,” katanya.

    Kapolsek Sampung, AKP Agus Supriyanto menjelaskan bahwa warga tidak berkenan dengan padepokan.

    “Intinya ada beberapa warga tidak berkenan akan aktivitas yang dilakukan oleh Farid dan beberapa orang ditempat ini,” urainya.

    Sejumlah warga gelar demo di padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

    Menurut warga, jelas Agus, jugadipertanyakan akan aktivitasnya. Dimana tidak adanya izin resmi apakah tempat lembaga pendidikan atau agama.

    “Ada aktivitas ketika malam Jumat, melakukan tahlil. Tidak jelas apakah disebut lembaga pendidikan juga bukan, kalau pondok pesantren juga bukan,” pungkasnya. 

    Pada saat didatangi warga pemilik atau pimpinan padepokan Nurul Tauhid sedang tidak berada di tempat, hanya ada satu orang yang sebagai penunggu. Namun warga akhirnya tetap menutup tempat tersebut dan melarang digunakan untuk kegiatan apapun.

  • APBD Bojonegoro 2024 Rp8,2 T Hanya Terserap 79,87 Persen

    APBD Bojonegoro 2024 Rp8,2 T Hanya Terserap 79,87 Persen

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro hanya mampu menyerap 79,87 persen realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2024 sebesar Rp8,2 triliun.

    Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengatakan, realisasi belanja APBD 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai 79,87 persen berbanding pagu. Realisasi belanja tahun 2024 itu lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada di 78,6 persen.

    “Memang masih banyak PR yang harus dikerjakan pemkab khususnya dalam percepatan belanja, mudah-mudahan tahun depan realisasi belanja kita jauh lebih baik,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

    Adriyanto menambahkan, meski realisasi serapan belanja APBD masih di bawah 80 persen, tetapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diklaim telah melebihi target. Yakni mencapai 102 persen atau surplus. Meski tidak dirincikan mengenai angka persisnya.

    “Semua jenis PAD relatif naik, khususnya pada pajak daerah, sedangkan untuk belanja kami harus tetap memperhatikan arahan presiden, yakni agar melakukan penghematan belanja APBD di sisi biaya perdin (perjalanan dinas, red),” ujarnya.

    Disinggung mengenai potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2024, mengingat serapan belanja yang ada, Adriyanto memperkirakan Silpa akan berada di kisaran Rp3 triliun.

    Terpisah, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menilai tidak ada yang istimewa dari capaian realisasi belanja APBD Bojonegoro 2024. Sebab tidak banyak mengalami perubahan dalam serapan belanja dari tahun ke tahun.

    “Boleh dikata stagnan (serapan belanja APBD),” ungkap politikus dari Partai Golongan Karya ini.

    Dijelaskan, pagu APBD 2024 sebesar Rp8,2 triliun atau Rp8.206.220.874.805,00. Sedangkan realisasi belanjanya berada pada nominal Rp6,5 triliun atau terealisasi Rp6.553.978.261.155,47 atau terserap 79,87 persen berbanding pagu.

    Realisasi belanja tersebut belum termasuk jurnal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari dinas pendidikan. Meski begitu, Mas Pri, begitu ia disapa, belum yakin realisasi belanja bisa lebih dari 80 persen.

    “Setelah BOS dijurnal oleh diknas kemungkinan bisa 80 persen, ini (kemungkinan) maksimal segitu, ndak akan sampai lebih dari itu,” tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro itu.

    “Bertolak dari serapan belanja ini, Silpa akan berada di sekira Rp2,2 triliun, makanya kinerja Pak Pj Bupati ini tidak terlalu istimewa, faktanya kan realisasi belanja di APBD tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ke tahun atau bisa dikatakan stagnan,” pungkasnya. [lus/beq]

  • RT/RW Net Ilegal Ramai di Pulau Jawa, 112 Oknum Ditertibkan Komdigi

    RT/RW Net Ilegal Ramai di Pulau Jawa, 112 Oknum Ditertibkan Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan banyak praktik RT/RW Net Ilegal di Pulau Jawa. Total ada 112 RT/RW Net ilegal yang berhasil ditertibkan sepanjang 2024.

    Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyampaikan selama 2024 pihaknya menerima pengaduan adanya 239 kegiatan penyediaan layanan internet ilegal. 

    Wayan mengatakan, dari 239 aduan yang diterima oleh pihaknya, ditemukan bahwa 112 penyedia layanan internet yang dijalankan secara ilegal.

    “Tim Penertiban Ditjen PPI telah menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan 112 diantaranya merupakan kegiatan penyediaan layanan internet ilegal dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (31/12/2024).

    Di sisi lain, Wayan mengatakan dari 239 aduan tersebut pihaknya juga menemukan 127 penyedia layanan internet merupakan kegiatan jual kembali jasa akses internet yang bekerjasama dengan Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) berizin. 

    Adapun, Wayan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital mengatakan dari 112 penyedia layanan yang ditindak, lebih dari 50% berada di pulau Jawa.

    “Dari 112 penyedia layanan internet ilegal tersebar di Pulau Jawa 97 dan luar Jawa 15,” ujarnya.

    Pekerja memperbaiki kabel serat optikPerbesar

    Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyampaikan RT/RW Net ilegal merupakan salah satu prioritas yang harus dibereskan sampai ke akarnya.

    Sebab, Ian menilai adanya praktik ilegal ini bisa membuat iklim yang tidak sehat pada sektor telekomunikasi dan membuat Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) bisa merugi.

    “Salah satu prioritas PPNS Komdigi antara lain mengatasi judi online, PDN/PDNS, juga memprioritaskan menyelesaikan fraud RT/RW Net, agar para ISP menjadi lebih sehat,” kata Ian. 

  • Polisi Ungkap Fakta Pemotor Bonceng 3 Serang Pengemudi Mobil, Gebrak Kaca & Paksa Buka Pintu

    Polisi Ungkap Fakta Pemotor Bonceng 3 Serang Pengemudi Mobil, Gebrak Kaca & Paksa Buka Pintu

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi sekelompok pria berkendara sepeda motor berbonceng tiga menyerang mobil viral di media sosial (medsos).

    Pemotor bonceng tiga tersebut mengikuti mobil yang dikendarai korban kemudian melakukan penyerangan.

    Mereka berusaha membuka paksa pintu kemudi sampai memukul kaca samping mobil. 

    Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, viral di media sosial.

    Video aksi tersebut salah satunya diunggah di akun media sosial Instagram @info_pondokgede.

    Tampak sekelompok pria berkendara sepeda motor berbonceng tiga mengikuti mobil yang dikendarai korban.

    Sekelompok pria tersebut kemudian melakukan penyerangan.

    Mereka berusaha membuka paksa pintu kemudi sampai memukul kaca samping mobil.

    Aksi ketiga pelaku kian brutal hingga pengemudi mobil terpaksa berhenti.

    Tepatnya saat satu orang dari kawanan pelaku turun dari kendaraannya.

    Korban sekaligus pengemudi mobil FA (25) saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (29/12/2024).

    “Awalnya itu saya memang sehabis pergi dengan pasangan saya,” kata FA, Selasa (31/12/2024), melansir Tribun Jakarta.

    “Saya melewati itu memang karena memang itu jalan yang bisa saya lewati,” imbuhnya.

    FA lantas menceritakan kronologi kejadian selengkapnya.

    Pengemudi mobil syok pria bermotor bonceng tiga paksa buka pintu hingga gebrak kaca (Instagram)

    Dia melaju dengan kecepatan sedang, sementara di depan kendaraannya terdapat kelompok pelaku berkendara sepeda motor berbonceng tiga.

    Menurut FA, kendaraan tersebut berjalan dengan kecepatan pelan.

    Sehingga dia berinisiatif mendahului dengan memberi sinyal satu kali klakson.

    FA tak begitu tahu alasan ketiga pelaku marah.

    Mereka justru membuntuti kendaraannya sampai terjadi aksi penyerangan seperti yang ada pada video viral.

    “Langsung ngejar saya, langsung d isamping mobil, kaca mobil saya digebrak sama dia,” terang dia.

    Setelah kejadian itu, FA langsung menuju pos polisi di kolong Tol Jatiwarna.

    Dia menceritakan kejadian yang menimpanya sambil menunjukkan bukti video detik-detik aksi penyerangan.

    “Saya ceritakan dengan penjaga di situ, saya berikan juga bukti videonya.”

    “Dari petugas di situ (pos Polisi Jatiwarna) menyarankan untuk ke Polsek Pondok Gede,” terangnya.

    Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota pun menindaklanjuti video viral pemotor bonceng tiga gebrak kaca mobil.

    Tepatnya yang terjadi di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

    Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Hariyadi mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian pasca video yang merekam kejadian viral.

    “Sudah, kita sudah cek TKP (tempat kejadian perkara), hanya memang plat nomor pelaku di depan dan belakang tidak ada,” kata Hariyadi.

    Meski begitu, pihaknya tengah mengupayakan menyelidiki identitas tiga orang pelaku yang melakukan penyerangan terhadap pengendara mobil tersebut.

    “Masih kami lidik saat ini, kita lakukan identifikasi pelakunya,” jelas dia, mengutip Tribun Jakarta.

    Di Jawa Timur, seorang pemuda di Kabupaten Nganjuk, MNR (21), menjadi korban serangan brutal oleh sekelompok pemotor misterius.

    Tanpa sebab, korban dibacok pelaku secara membabi buta hingga menderita luka serius.

    Kakak korban, Yuli Sumanto menceritakan, insiden pilu itu terjadi pada Jumat (27/12/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

    Kala itu, sepulang kerja, korban diajak membeli makan kawannya, MIH.

    “Keduanya berniat membeli makan di sebuah warung depan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono, Kabupaten Nganjuk.”

    “Adik saya dan rekannya berangkat naik motor berboncengan. Posisinya, adik saya dibonceng,” katanya dikonfirmasi Tribun Jatim Network lewat aplikasi pesan singkat, Senin (30/12/2024).

    Satreskrim Polres Nganjuk melakukan olah TKP pembacokan di jalan Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. (Istimewa)

    Yuli melanjutkan, belum juga sampai di warung makan, korban dibuntuti empat orang tak dikenal, naik dua motor berboncengan. 

    Kondisi jalan tepatnya di jalan Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, tersebut sepi, diapit persawahan, serta minim penerangan. 

    Tak lama, empat orang itu pun tancap gas dan memepet korban. 

    “Selanjutnya, tanpa basa-basi, pelaku membacok adik saya menggunakan senjata tajam berkali-kali. Adik saya terluka parah,” ungkapnya. 

    Mengetahui adanya serangan, MIH panik berlari menuju area persawahan sembari berteriak meminta tolong. 

    Tak kunjung mendapat bantuan, MIH terus menyusuri sawah sampai akhirnya bertemu kawasan proyek perumahan. 

    “Di sana, dia mengabarkan kepada warga jika adik saya terluka karena dibacok.”

    “Para warga lantas bergegas ke lokasi kejadian. Namun, pelaku sudah kabur,” terangnya.

    Warga kemudian melarikan MNR ke RSD Kertosono guna mendapat penanganan medis. 

    MNR menderita luka bacok di kepala, pipi kanan, dan tangan. Bahkan, jari manis kirinya putus. 

    “Adik saya tak kenal dengan pelaku. Pelaku melancarkan serangan secara acak. Saat ini, adik saya masih dirawat di rumah sakit dan sudah menjalani operasi. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” paparnya. 

    Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto menyebut, personel Satreskrim telah tuntas melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi. 

    Hingga kini polisi tengah berupaya memburu pelaku. 

    “Kasus masih dalam proses lidik,” sebutnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Komdigi Tertibkan 112 RT/RW Net Ilegal Sepanjang 2024, Mayoritas di Pulau Jawa

    Komdigi Tertibkan 112 RT/RW Net Ilegal Sepanjang 2024, Mayoritas di Pulau Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menertibkan 112 penyedia jasa layanan RT/RW Net ilegal selama sepanjang 2024.

    RT/RW Net ilegal merupakan praktik jual kembali jasa internet tanpa izin pemerintah dan penyedia jasa internet resmi. Disebut RT/RW Net karena tersebut kerap terjadi di lingkungan RT dan RW dalam skala kecil, tetapi banyak. 

    Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyampaikan selama 2024 pihaknya menerima pengaduan adanya 239 kegiatan penyediaan layanan internet ilegal. 

    Wayan mengatakan, dari 239 aduan yang diterima oleh pihaknya, ditemukan bahwa 112 penyedia layanan internet yang dijalankan secara ilegal.

    “Tim Penertiban Ditjen PPI telah menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan 112 diantaranya merupakan kegiatan penyediaan layanan internet ilegal dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (31/12/2024).

    Di sisi lain, Wayan mengatakan dari 239 aduan tersebut pihaknya juga menemukan 127 penyedia layanan internet merupakan kegiatan jual kembali jasa akses internet yang bekerjasama dengan Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) berizin. 

    Adapun, Wayan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital mengatakan dari 112 penyedia layanan yang ditindak, lebih dari 50% berada di pulau Jawa.

    “Dari 112 penyedia layanan internet ilegal tersebar di Pulau Jawa 97 dan luar Jawa 15,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Wayan menyampaikan untuk tahun depan atau 2025 pihaknya masih akan menertibkan praktik RT/RW Net ilegal yang ada di tanah air.

    Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan mendorong pihak-pihak yang ingin menyediakan layanan internet di wilayah yang belum terlayani dapat bekerjasama dengan Penyelenggara ISP berizin. 

    Kerja sama ini dapat dilakukan dengan cara skema jual kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    “Dimana untuk menjadi penyedia jual kembali jasa telekomunikasi persyaratannya mudah dan proses perizinannya cepat dilakukan secara daring melalui Sistem Online Single Submission (OSS),” ucap Wayan.

    Sebelumnya, PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) atau Smartfren menilai maraknya RT/RW Net menjadi salah satu penyebab turunnya pelanggan FREN pada 2024. Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi persaingan industri yang makin ketat. S

    Adapun, dalam paparan laporan kuartal III/2024 menunjukan jumlah pelanggan Smartfren mencapai 35,9 juta pelanggan. Jumlah ini turun 1,3% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya berada pada angka 36,4 juta pelanggan.

    Selain pelanggan, FREN juga mencatat adanya penurunan pendapatan pada kuartal III/2024. Smartfren hanya meraup pendapatan sebesar Rp8,5 triliun turun dibanding periode sama tahun sebelumnya yang berada pada Rp8,6 miliar.

    Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan turunnya angka pelanggan pada semester III/2024 secara tahunan dikarenakan banyaknya tekanan yang terjadi.

    Merza menuturkan salah satu faktor yang membuat jumlah pelanggan turun karena menjamurnya RT/RW Net di masyarakat saat ini.

    RT/RW Net adalah jaringan internet lokal yang dibangun oleh warga setempat untuk memberikan akses internet kepada pengguna di lingkungannya

    “Soal satunya, ya RT/RW Net makin banyak di mana-mana dan persaingan makin berat,” kata Merza saat ditemui di kantornya, Jumat (20/12/2024).

  • Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.

    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.

    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.

    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.

    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.

    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 

    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 

    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.

    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.

    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.

    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.

    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.

    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.
     
    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.
     
    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.
    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.
     
    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.
     
    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 
     
    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 
     
    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.
     
    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.
     
    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.
     
    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.
     
    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.
     
    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Yoga Tewas Usai Jalani Perawatan di RS akibat Duel dengan Sesama Anak Punk – Halaman all

    Yoga Tewas Usai Jalani Perawatan di RS akibat Duel dengan Sesama Anak Punk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Duel antar sesama anak punk di sebuah gang RT 1 RW 4 Desa Jati Kulon, Kudus, Jawa Tengah menewaskan salah satu di antaranya.

    Korban Yoga (25) tewas meski sempat mendapatkan pertolongan medis di RSUD dr Loekmono Hadi.

    Sementara Eksna Adi P (33), warga Jetak Kembang, Kelurahan Sunggingan Kudus mengalami luka-luka.

    Keduanya ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi terkapar dengan luka-luka tak jauh dari rumah singgah kelompok anak punk.

    Seorang saksi mata, Erwin mengatakan, saat kejadian dia diberitahu anaknya terjadi perkelahian tak jauh dari tempat tinggal.

    “Saya waktu kejadian sedang tidur, dibangunin anak-anak ada perkelahian. Saya lari keluar untuk mengecek apa yang terjadi,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

    Dia mendapati Yoga dan Eksna sudah terkapar dengan sejumlah luka-luka di tubuh.

    Kemudian dibawa masuk ke dalam rumah untuk diobati.

    Erwin awalnya mengaku tidak mengetahui jika satu di antara korban mengalami luka tusuk.

    Sehingga keduanya hanya diobati dengan obat-obatan yang ada. 

    “Kabarnya duel (perkelahian) satu lawan satu. Saya enggak tahu kalau Yoga ketusuk di bagian perut.”

    “Begitu saya lihat ada darah di perut, langsung tak bawa ke RSUD dr Loekmono Hadi,” ujarnya.

    Erwin menambahkan, korban Yoga sempat mendapatkan pertolongan oleh tenaga medis di RSUD.

    Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit. 

    Sedangkan Eksna terduga pelaku penusukan, hanya mengalami luka-luka ringan. 

    “Saya tidak tahu masalah awal keduanya. Yang saya tahu keduanya sama-sama warga Kudus, mungkin ada kesalahpahaman antar keduanya,” tambah dia. 

    Lokasi perkelahian terduga anak punk hingga menewaskan salah satu di antaranya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Minggu (29/12/2024).

    Warga lain, Narti mengaku kaget ketika pagi hari mendapatkan kabar ada jajaran kepolisian melakukan olah TKP tak jauh dari rumah tinggalnya. 

    Dia pun segera melihat lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

    “Saya baru tahu pagi hari ramai-ramai ada banyak polisi di depan gang. Ternyata ada perkelahian, ada yang meninggal juga,” tuturnya. 

    Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto memastikan bahwa korban dan terduga pelaku yang terlibat perkelahian bukan warga Jati Kulon.

    Keduanya disinyalir bagian dari kelompok anak punk yang sedang singgah di sebuah rumah singgah di Jati Kulon. 

    “Kalau soal jumlahnya anak punk yang singgah di Desa Jati Kulon, kami kurang paham. Kami juga sedang inventarisasi kos-kosan hingga rumah singgah yang ada, supaya terdata dengan jelas,” tuturnya. 

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan telah terjadi perkelahian hingga mengakibatkan kematian di Desa Jati Kulon. 

    Kasus tersebut saat ini dalam penanganan dan penyelidikan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)

  • Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai – Halaman all

    Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina dan Eky sempat menjadi perhatian masyarakat di sepanjang bulan Juli hingga Desember 2024 ini.

    Sejumlah pihak terbelah, ada yang beraggapan Vina memang dibunuh namun ada juga yang menduga kecelakaan lalu lintas biasa.

    Kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, “Vina: Sebelum 7 Hari”, dirilis dan menjadi perbincangan publik.

    Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

    Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

    Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

    Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

    Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

    8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

    Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

    Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.

    Sementara kini, tujuh terpidana kasus Vina yang divonis penjara seumur hidup melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK).

    Sampai saat ini peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam itu masih menyisakan tanda tanya di dalam benak keluarga korban Vina Cirebon.

    Bahkan bukan saja keluarga Vina, keluarga 7 tersangka yang diduga sebagai pelaku juga meminta keadilan.

    Pasalnya mereka menduga, mereka yang ditahan dan diduga pelaku bukanlah pelaku sebenarnya melainkan ‘dikorbankan’ agar kasus selesai.

    Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon masih menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Kepada Kapolri, Aminah berharap agar ia bisa membantu membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

    Aminah juga memohon agar Kapolri bisa membantu untuk mengecek kembali berkas-berkas kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

    Apalagi ada pengakuan pelaku yang telah vonis bebas yakni Saka Tatal (23) yang mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.

    Cerita pilu terpidana dan mantan terpidana kembali terungkap menjelang putusan PK Kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

    Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

    “Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

    Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.

    “Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi,” ucapnya.

    Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

     “Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa,” ujar dia, dengan nada getir.

    Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

    “Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin.”

    “Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum.”

    “Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi,” katanya.

    Kekerasan fisik saat BAP

    Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Pengakuan tersebut diungkapkan pengacara dari lima 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan dalam konferensi pers yang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).

    Ia menjelaskan, penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

    “Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu. Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” ucapnya.

    Pengacara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, Jutek Bongso mengaku kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana. (Tribunnews)

    Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

    “Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini,” jelas dia.

    Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.

    “Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial,” katanya.

    Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.

    Informasi yang diterima, kedelapan tersangka yang kini mendekam di penjara itu ditangani tiga kuasa hukum.

    Mereka adalah Jogi Nainggolan yang memegang lima tersangka, masing-masing Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.

    Lalu, Titin yang menjadi kuasa hukum terdakwa dari Saka Tatal dan Sudirman.

    Kemudian, tersangka Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil menunjuk Wiwit Widianingsih dan Shindy sebagai kuasa hukumnya.

    Ketiga kuasa hukum tersebut mengawal para tersangka sejak bulan Januari 2017 hingga selesai persidangan.

    “Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan,” ujar Titin di depan para awak media, Sabtu (18/5/2024).

    Aep Jadi Saksi Kunci 

    Salah seorang saksi yang melihat kasus pembunuhan itu adalah Aep.

    Aep diketahui memberikan beberapa kesaksian, termasuk dirinya yang melihat secara langsung bahwa Vina dan Eky diburu oleh geng motor.

    Aep menjadi sosok di balik penangkapan delapan terpidana oleh Ayah Eky, Iptu Rudiana.

    Berdasarkan kesaksian Aep, Iptu Rudiana langsung turun tangan menangkap para terpidana yang saat ini berada di penjara.

    Bahkan setelah Pegi ditangkap, Aep juga mengaku bahwa Pegi adalah sosok yang ia lihat saat Vina dan Eky dikejar oleh anggota geng motor

    Eks Kabareskrim Susno Yakini 100 Persen Kasus Kecelakaan

    Eks Kabareskrim Komjen Pur Susno Duadji meyakini kasus Vina bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas.

    “Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana,” kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

     Untuk itu Susno Duadji yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat ini mewanti-wanti hakim yang mengadili sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk berlaku adil.

    Menurut Susno, bukti bahwa kasus Vina adalah kecelakaan sudah sangat jelas.

    Sementara bila itu pembunuhan, tidak ada seorangpun yang dapat membuktikannya dan hanya berupa tudingan.

    “Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

    (Dari kiri ke kanan) Mega, Vina, dan Widi. Terungkap detik-detik Vina Cirebon jelang ajalnya. Widi dan Mega sempat bisikkan kalimat syahadat sebelum Vina meninggal. (Kolase Tribunnews.com)

    Selain itu, Susno Duadji juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

    “TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat,” tegasnya.

    Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

    “Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?,” jelas Susno.

    Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

    “Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok,” tandasnya.

    Saksi kunci kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Adi Hariyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

    Adi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau.

    Williard mengatakan, Adi adalah orang pertama yang melihat kejadian tersebut.

    Dia menuturkan, kliennya menyaksikan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

    “Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu.”

    “Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa-apa, dia hanya melihat motor itu celaka,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), dilansir Kompas.com.

    Setelah itu, baru sejumlah orang datang. Kala itu, Adi sempat meminta satu di antara orang yang datang ke lokasi untuk menghubungi polisi.

     “Dia meminta kepada satu orangyang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut,” jelasnya.

    Menurutnya, Adi merupakan saksi baru dalam kasus Vina.

    Awalnya, Adi menganggap kejadian itu hanya kecelakaan biasa. Selain itu, kliennya ini hanya pendatang yang kebetulan menyaksikan kejadian nahas di Cirebon 2016.

    “Waktu itu dia melihatnya hanya kecelakaan biasa kan, jadi sudah setelah itu sudah berlalu, dia (kira) hanya kecelakaan biasa.”

    “Tapi setelah di tahun 2024 ini dia melihat, lha kok jadi begini. Sehingga dia mau bersaksi,” tandasnya.

    Dalam pemeriksaan itu, Adi dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.

    “Seputar posisi dia dari apa yang dia lihat, apa yang dia dengar dari sebelum kejadian dan sesudah kejadian,” tukasnya.

    Dede Diperintahkan Beri Kesaksian Palsu 

    Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

    Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.

    Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.

     Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.

    Ia mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.

    “Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, ‘De, anterin saya ke Polres yuk’. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil,” ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).

    Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.

    Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

     “Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede.

    Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.

    Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.

    “Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran.”

    “Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan),” papar Dede.

    “Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” tambahnya.

    Semua kesaksian Dede di BAP sudah sesuai dengan arahan Iptu Rudiana.

    Ia mengaku di BAP selama satu setengah jam.

    Semenjak memberi kesaksian palsu itu, Dede terus dihantui rasa bersalah.

    Terlebih, ada sejumlah orang tak bersalah yang masuk penjara akibat kesaksian palsunya itu.

    Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang dia perbuat di masa lalu.

    “Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.

    Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Dede akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di hadapan publik.

    Ia mengaku sudah siap menerima semua konsekuensi atas keputusannya tersebut. Termasuk, jika ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

    “(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.

    Pengajuan PK 7 Terpidana Ditolak 

    Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

    Diketahui, para terpidana tersebut di antaranya ada Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

    Jubir Mahkamah Agung, Yanto, mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menolak permohonan PK terpidana kasus Vina Cirebon ini.

     Yanto menuturkan, MA menilai tak ada kekhilafan dari majelis hakim dalam mengadili para terpidana.

    Selain itu, bukti baru atau novum yang diajukan dalam PK terpidana kasus vina juga bukanlah bukti baru.

    “Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana. Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP,” kata Yanto dalam konferensi pers MA hari ini, Senin (16/12/2024).

    Lebih lanjut Yanto mengatakan, dengan ditolaknya permohonan PK terpidana kasus Vina ini, maka putusan sebelumnya tetap berlaku.

    Artinya, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini akan tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup.

     “Dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku,” terang Yanto.

    Sebagai informasi, permohonan PK kasus Vina Cirebon ini terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

    Sementara, berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.

    Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.

    “Amar putusan, Tolak PK para terpidana,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin.

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan tanggapannya terkait putusan MA terkait permohonan PK para terpidana kasus Vina Cirebon

    Akses Terbatas ke Barang Bukti: Para terpidana tidak memiliki akses untuk melakukan pengujian tandingan terhadap barang bukti.

    Bukti Komunikasi Elektronik: Bukti yang diajukan oleh para terpidana belum pernah divalidasi secara resmi.

    Putusan ini juga membuat Iptu Rudiana cs bebas dari hukum.

    Reza juga menyarankan agar tim penasihat hukum (PH) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait poin ketiga yang telah disebutkan di atas.

    Ia menegaskan nurani pimpinan Polri patut diketuk lebih keras untuk mencari keadilan.