Tag: Supriyanto

  • Menkomdigi Meutya Hafid Lantik 5 Dirjen Baru, Berikut Daftarnya

    Menkomdigi Meutya Hafid Lantik 5 Dirjen Baru, Berikut Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid melantik lima Direktur Jenderal (Dirjen) dalam nomenklatur baru di Komdigi.

    Adapun, kelima Dirjen baru tersebut dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Kelima Dirjen baru tersebut yakni, Wayan Toni Supriyanto yang dilantik sebagai Dirjen Infrastruktur Digital. Wayan sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI).

    Mira Tayyiba dilantik sebagai Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, sebelumnya Mira mengampu jabatan sebagai Sekjen Kominfo.

    Lalu, Direktorat baru yaitu Direktorat Jenderal Ekosistem Digital akan dipimpin oleh Erwin Hidayat yang dilantik sebagai Dirjen Ekosistem Digital.

    Kemudian, untuk dua Dirjen lagi yaitu Dirjen Pengawasan Ruang Digital sendiri akan dipegang oleh Brigjen Pol Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi dan Media dipegang Fifi Aleyda Yahya.

    Adapun, Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo mendapat jabatan baru sebagai Sekjen Komdigi.

    Dalam pelantikan tersebut, Meutya percaya bahwa para pejabat baru di lingkungan Komdigi dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tanggung jawabnya.

    “Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Meutya.

    Adapun, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital terdapat 5 Direktorat Jenderal yang ada di bawah Komdigi.

    Pertama, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital. Direktorat ini memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital.

    Kedua, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi pemerintah digital.

    Ketiga, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ekosistem digital.

    Keempat, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang memiliki tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan barang digital dan pelindungan data pribadi.

    Terakhir adalah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media yang memgemban tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media

  • Daftar Dirjen Komdigi yang Baru Dilantik Menkomdigi Meutya Hafid – Page 3

    Daftar Dirjen Komdigi yang Baru Dilantik Menkomdigi Meutya Hafid – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja melantik Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Komdigi), pada Senin (13/1/2025) di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

    “Saya Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Meutya Hafid.

    Untuk diketahui, jabatan Dirjen Komdigi sendiri sebelumnya masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

    Dari semua Dirjen Komdigi yang dilantik, masih ada beberapa wajah lama, seperti Ismail, Mira Tayyiba, Arief Tri Hadiyanto, Alexander Subur, dan Wayan Toni Supriyanto.

    Lebih lengkapnya, berikut daftar Dirjen Komdigi yang baru dilantik Menkomdigi Meutya Hafid.

    Sekretaris Jenderal: Ismail
    ⁠Dirjen Teknologi Pemerintah Digital: Mira Tayyiba
    ⁠Dirjen Infrastruktur Digital: Wayan Toni Supriyanto
    ⁠Dirjen Pengawasan Ruang Digital: Alexander Subur
    ⁠Dirjen Komunikasi Publik dan Media: Fifi Aleyda Yahya
    ⁠Dirjen Ekosistem Digital: Edwin Hidayat Abdullah
    ⁠Insprektur Jenderal: Arief Tri Hardiyanto

    Pada pelantikan dan sumpah jabatan ini, artis Raline Shah juga dilantik sebagai Staf Khusus Menkomdigi.

  • Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal melantik eseleon I eselon II pada Senin (13/1/2025). Sejumlah nama akan mengisi posisi baru seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital dan lain sebagainya. 

    Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital no.1/2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komdigi, Menkomdigi akan dibantu oleh 5 direktorat jenderal, 1 inspektorat jenderal, 1 badan pengembangan sumber daya manusia dan 4 staf ahli dalam mengatur tata kelola komunikasi dan digital Indonesia. 

    Adapun struktur baru tersebut akan dilantik hari ini di Lapangan Anantakupa Komdigi, Jl Merdeka Barat no.9, Jakarta Pusat. Pelantikan dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid. 

    Dalam perkembangannya, terdengar kabar mengenai sosok yang mengisi posisi baru tersebut. Diantaranya adalah rumor mengenai posisi Sekretaris Jenderal yang akan diisi oleh Ismail dan Direktur Infrastruktur Digital diisi oleh Wayan Toni Supriyanto. 

    Diketahui, sebelumnya Ismail menjabat sebagai Dirjen SDPPI Kemenkominfo. Ketika Kemenkominfo berganti menjadi Komdigi, Ismail diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. 

    Sementara itu, Wayan Toni sebelumnya menjabat sebagai Dirjen PPI Kemenkominfo. Ketika berganti menjadi Komdigi, Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital. 

    Bisnis mencoba mengonfirmasi mengenai posisi baru tersebut kepada Ismail dan Wayan Toni. Wayan Toni tak kunjung memberi jawaban. begitu pun dengan Ismail. 

    Dalam PM Komdigi no.1/2025, Sekjen Komdigi memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi kegiatan Kementerian, penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang  meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian. 

    Kemudian, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, penyusunan peraturan perundang- undangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

    Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital memiliki fungsi perumusan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

  • Dianggap Menyesatkan, Makam Wali Lima Palsu di Ngawi Dibongkar Sekelompok Warga

    Dianggap Menyesatkan, Makam Wali Lima Palsu di Ngawi Dibongkar Sekelompok Warga

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, NGAWI – Sekelompok warga yang mengatasnamakan Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) membongkar lima makam Wali Lima palsu di Ngawi, Minggu pagi (12/1/2025).

    Lima makam Wali Lima di Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, sering didatangi sejumlah peziarah dari berbagai daerah.

    Menurut Warga Setempat, Sunarsih, makam tersebut sengaja dibuat oleh seorang Kyai Qosim (60), sekaligus tokoh masyarakat setempat di samping mushola pada tahun 2009.

    Makam tersebut,lanjut Sunarsih, diklaim sebagai peninggalan leluhur di daerah tersebut.Tak jarang sejumlah orang dari luar daerah datang untuk berziarah ke makam tersebut.

    “Banyak peziarah datangi dari luar daerah ziarah wali tiap Jumat Pahing. Rutinan di situ percaya tidak percaya makam sudah ada kalau sudah dari sananya,” ujarnya.

    Suasana pembongkaran 5 makam Wali Lima yang dianggap palsu dilakukan Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI), Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Minggu pagi (12/1/2025). (tribunjatim.com/Febrianto Ramadani)

    Pembongkaran makam mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI-Polri. Warga setempat hanya melihat, dan tidak bisa berbuat banyak.

    Ketua RT Setempat Agus Supriyanto menuturkan, sejak 15 tahun yang lalu banyak peziarah dari luar daerah.

    Sebelum dibangun makam, lahan milik Arifin (40) warga setempat, dibuat untuk mencetak batu bata

    “Kalau dibongkar ya rela aja, dulu tempat itu untuk mencetak batu bata,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Harian PWI Budi Cahyono mengungkapkan, makam Wali Lima dibongkar karena dianggap palsu, dan menyesatkan budaya.

    Dengan menggunakan alat seadanya, kelima makam dibongkar paksa, hanya waktu 30 menit kelima makam dengan panjang masing-masing 2 meter itu sudah rata tanah.

    “Makam itu yang jelas palsu tidak ada jasadnya yang bangun juga dari gurunya. Makanya kita bongkar biar nantinya tidak menyesatkan sejarah. Pembongkaran makam dilakukan melalui serangkaian pertemuan antara PWI dan warga setempat,” tandasnya

  • Suhartini Syok Lihat Bayi Kembar Mengapung di Kolam Ikan Depan Rumah, Orangtua Ternyata Tidur Siang

    Suhartini Syok Lihat Bayi Kembar Mengapung di Kolam Ikan Depan Rumah, Orangtua Ternyata Tidur Siang

    TRIBUNJATIM.COM – Suhartini (47) syok lihat dua bayi kembar mengapung di kolam ikan.

    Suhartini masih memiliki ikatan keluarga dengan dua bayi tersebut.

    Kedua bayi yang berusia kurang lebih setahun, ditemukan meninggal dunia terapung di kolam ikan depan rumahnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan insiden ini. Saat kejadian, kata Supriyanto, kedua orangtua korban tengah tidur siang di dalam rumah.

    “Bahwa benar telah terjadi peristiwa dua balita meninggal dunia di kolam ikan di Dusun Putuk, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk,” kata Supriyanto kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

    Supriyanto menuturkan, insiden ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Orang yang pertama kali mengetahui kejadian ini ialah Suhartini.

    “Jadi, awalnya saudari Suhartini ke rumah korban, berniat menjenguk. Namun, sampai depan rumah, dia mengetahui kedua korban sudah terapung di kolam ikan depan rumahnya,” kata Supriyanto, melansir dari Kompas.com.

    Saat itu, kata Supriyanto, salah satu korban ditemukan dalam keadaan telentang, sedangkan korban lainnya dalam keadaan tengkurap.

    Menurut Supriyanto, saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.

    Mengetahui hal itu, Suhartini lantas memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53).

    Mereka lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

    “Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada,” katanya.

    Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua balita tersebut.

    “Dari pihak orangtua atau keluarga sudah menerima kejadian tersebut,” sebut Pujo.

    Diduga kedua balita tersebut terjebur ke kolam ikan saat tengah bermain, apalagi kondisi kolam ikan tidak disertai pagar pembatas.

    “Kolam ikan yang berada di taman depan rumah tersebut lebarnya 163 sentimeter dan panjang 190 sentimeter, dengan ketinggian air 42 sentimeter dan tinggi kolam 55 sentimeter tanpa pagar pembatas,” ungkap Pujo.

    Sebelumnya, Elly Suwandi (46) kaget ketika bersepdda melintas di sepanjang Sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Kamis (9/1/2025) pukul 14.00 WIB.

    Pria asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun tersebut menemukan sesosok jasad bayi, yang mengapung di pinggir sungai.

    Ia kemudian memanggil seorang warga setempat, Suparni (44), yang kebetulan tengah beraktivitas di sawah tak jauh dari lokasi.

    “Saya lihat kayak kepala sama rambut. Kurang tahu jenis kelaminnya. Tadi posisi saya tengah bersepeda,” ujar Elly.

    Karena penasaran, Elly dan Suparni mengecek selama beberapa menit. Dugaan mereka benar, ternyata benda mengapung ogi adalah sesosok jenazah bayi.

    “Tadi cari rumput di sawah dekat sungai, ada pesepeda lewat sini terus sebelum melanjutkan perjalanannya, tiba-tiba putar balik memanggil saya,” ungkap Suparni.

    Suparni pun sempat mengira jika sosok yang mengapung di sungai dalah batok kelapa.

    Namun karena terombang ambing terkena sungai, maka ia pun bisa melihat ada beberapa helai rambut.

    “Katanya takut lalu disuruh mengecek apakah ini bayi atau bukan. Kami cek bersama sama kelihatan kepala bayi, ternyata benar mayat,” imbuhnya.

     Suparni langsung melaporkan temuan tersebut ke perangkat desa, lalu diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Madiun

    Polsek setempat dan Tim Inafis Polres Madiun mendatangi lokasi peristiwa.

    Saat olah TKP, selain mengevakuasi jasad bayi, polisi juga mengangkat beberapa barang temuan di sekitarnya berupa obat-obatan.

    Diduga kuat benda itu dibuang bersamaan dengan janin bayi.

    Kapolsek Madiun AKP Gunawan menerangkan, kondisi jenazah bayi tidak bernyawa, sudah terbungkus ke dalam tas berwarna merah.

    “Posisinya kelihatan tangan dan kepala. Jenis kelamin belum diketahui menunggu identifikasi. Dugaan kami sudah mengapung dua hari, karena belum rusak sepenuhnya,” ucapnya.

    Jenazah bayi sudah dievakuasi oleh petugas, lalu dibawa ke RSUD Caruban guna keperluan autopsi.

    “Penyelidikan lebih lanjut mencari keterangan saksi, mengembangkan hasil olah TKP, agar bisa mengungkap kejadian secepatnya,” pungkas AKP Gunawan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Nahas Kronologi 2 Balita Tewas Terapung saat Orangtua Tidur Siang, Kolam Ikan Tanpa Pagar – Halaman all

    Nahas Kronologi 2 Balita Tewas Terapung saat Orangtua Tidur Siang, Kolam Ikan Tanpa Pagar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejadian nahas terungkap dari Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

    Dua balita yang diketahui kembar meninggal tragis terapung di kolam ikan.

    Mirisnya, peristiwa tersebut terjadi saat kedua orangtuanya tengah tidur siang.

    Adapun insiden tersebut diketahui pada Jumat (10/1/2025).

    Polres Nganjuk lantas turun untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

    Kronologi kejadian kemudian diungkap oleh Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto.

    AKP Supriyanto menjelaskan, insiden nahas dua balita tewas terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

    Seorang kerabat bernama Suhartini merupakan orang yang pertama kalinya menemukan dua korban meninggal di kolam ikan.

    Lokasi kolam ikan tepat berada di depan rumah korban.

    Ia melihat satu korban meninggal dalam keadaan terlentang dan satu lainnya meninggal terapung.

    Setelah melihat kejadian, sebenarnya sempat dilakukan tindakan dengan membawa dua korban ke rumah sakit.

    “Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik, namun nyawanya tak tertolong,” katanya, dikonfirmasi Sabtu (11/1/2025). 

    Polisi kemudian melakukan oleh TKP, diketahui kolam ikan memiliki panjang 190 cm, lebar 163 cm, dan tinggi 55 cm. 

    Selain itu, tidak ada pagar pembatas yang mengitari kolam ikan. 

    Hasil penyelidikan polisi menduga, korban sempat bermain di bibir kolam ikan.

    Hingga kemudian terambau ke dalam kolam ikan dan ditemukan meninggal. 

    Sementara, saat peristiwa pilu berlangsung, orang tua korban tengah tertidur. 

    “Polsek Pace bersama Tim INAFIS Polres Nganjuk telah mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” paparnya.

    Kejadian Lain Bocah Hanyut di Selokan

    Jenazah balita hanyut di selokan di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya Barat,  berinisial MR berusia 3,5 tahun akhirnya ditemukan, Jumat sore (27/12/2024).

    Setelah melakukan proses pencairan selama 4 hari, korban ditemukan di sela eceng gondok Kali Makmur.

    Jenazah MR ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penemuan, petugas gabungan dari PU BIna Marga Surabaya yang menurunkan ekskavator mengeruk tumpukan eceng gondok.

    Dari sana petugas sempat menurunkan alat keruknya yang membuat jenazah kembali hanyut. Akhirnya, korban kemudian ditemukan.

    Lokasi penemuan jenazah berada sekitar 3 kilometer dari selokan Jalan Babatan II F Wiyung, Surabaya, lokasi awal balita tersebut tenggelam.

    Jenazah balita MR ditemukan terbelit enceng gondok di Kali Makmur, dekat SMP Negeri 34 Surabaya di Jalan Wiyung PDAM Surabaya.

    Balita MR yang terjatuh ke selokan di pemukiman warga di Babatan Surabaya dan terbawa air air saat bermain bersama kakak dan temannya ditemukan meninggal. Jenazah balita berusia 3,5 tahun ditemukan di sela enceng gondok Kali Makmur, Surabaya, setelah proses pencairan selama 4 hari, Jumat sore (27/12/2024).

    “Betul telah ditemukan. Korban berada dibalik eceng gondok. Setelah ekskavator mengeruk eceng gondok, terlihat jenazah bayi ada dibaliknya,” kata Komandan Tim Basarnas Kantor SAR Surabaya, Eko Aprianto di lokasi kejadian.

    Jenazah langsung diangkat ke perahu karet untuk selanjutnya dibawa ke pihak keluarga. “Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa, dan kondisi bayi sudah membiru,” terangnya.

    Petugas Basarnas yang sudah menunggu diseberang sungai langsung bergerak menangkap jenazah MR.

    Petugas yang hendak menangkap sempat kesulitan karena kondisi sungai banyak enceng gondok.

    Namun dibantu petugas di pinggir sungai akhirnya jenazah balita berhasil diangkat dan dibungkus kantong jenazah.

    “Untuk lebih pastinya jenazah langsung kami bawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya,” jelas Eko.

    Balita MR sehari-harinya diasuh kerabatnya di Babatan Wiyung Blok 2F karena kedua orangtuanya merantau bekerja di Malaysia. 

    Tangkapan kamera CCTV saat balita MR (3,5 tahun) bersama kakaknya bermain air hujan lalu terpeleset ke selokan dan hanyut di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya Barat,  berinisial MR berusia 3,5 tahun akhirnya ditemukan, Jumat sore (27/12/2024).

    Saat kejadian, korban sedang bermain air bersama seorang kerabat dan temannya saat turun hujan deras, Selasa (24/12/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    Korban tergelincir masuk ke selokan tanpa penutup yang arus airnya deras di depan rumah warga. Balita MR langsung terbawa arus,

    Kakaknya, yang melihat kejadian itu berteriak histeris dan melapor ke orangtuanya.

    Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu 2 Balita Kembar di Nganjuk, Tewas Tercebur Kolam Ikan di Rumah, 1 Hal Jadi Penyebab

  • 2
                    
                        Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah
                        Surabaya

    2 Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah Surabaya

    Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com

    Balita kembar
    , kurang lebih berusia setahun, ditemukan meninggal dunia terapung di
    kolam ikan
    depan rumahnya di
    Desa Babadan
    , Kecamatan Pace, Kabupaten
    Nganjuk
    , Jawa Timur.
    Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan insiden ini.
    Saat kejadian, kata Supriyanto, kedua orangtua korban tengah tidur siang di dalam rumah.
    “Bahwa benar telah terjadi peristiwa dua balita meninggal dunia di kolam ikan di Dusun Putuk, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk,” kata Supriyanto kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).
    Supriyanto menuturkan, insiden ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
    Orang yang pertama kali mengetahui kejadian ini ialah Suhartini (47), yang masih ada ikatan keluarga dengan kedua korban.
    “Jadi, awalnya saudari Suhartini ke rumah korban, berniat menjenguk. Namun, sampai depan rumah, dia mengetahui kedua korban sudah terapung di kolam ikan depan rumahnya,” kata Supriyanto.
    Saat itu, kata Supriyanto, salah satu korban ditemukan dalam keadaan telentang, sedangkan korban lainnya dalam keadaan tengkurap.
    Menurut Supriyanto, saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.
    Mengetahui hal itu, Suhartini lantas memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53).
    Mereka lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
    “Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada,” katanya.
    Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua balita tersebut.
    “Dari pihak orangtua atau keluarga sudah menerima kejadian tersebut,” sebut Pujo.
    Diduga kedua balita tersebut terjebur ke kolam ikan saat tengah bermain, apalagi kondisi kolam ikan tidak disertai pagar pembatas.

    Kolam ikan
    yang berada di taman depan rumah tersebut lebarnya 163 sentimeter dan panjang 190 sentimeter, dengan ketinggian air 42 sentimeter dan tinggi kolam 55 sentimeter tanpa pagar pembatas,” ungkap Pujo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LIVE FAKTA BARU: Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    LIVE FAKTA BARU: Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Terbongkar banyak kebohongan yang dilakukan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Sabtu, 11 Januari 2025 17:15 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terbongkar banyak kebohongan yang dilakukan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Kebohongan itu terungkap setelah sejumlah saksi membeberkan fakta yang berbeda dari keterangan Pasren.

    Ketua RW 10, Itno Supriyanto mengungkap waktu setelah terpidana diciduk polisi Polres Cirebon Kota.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina, Dibantah 2 Saksi – Halaman all

    Video Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina, Dibantah 2 Saksi – Halaman all

    Terkuak daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Sabtu, 11 Januari 2025 16:17 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terkuak daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Kebohongan itu terungkap setelah sejumlah saksi membeberkan fakta yang berbeda dari keterangan Pasren.

    Ketua RW 10, Itno Supriyanto mengungkap waktu setelah terpidana diciduk polisi Polres Cirebon Kota.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Sekitar 1.157 guru swasta di Kabupaten Bojonegoro dengan status lulus passing grade tahun 2023 akan bertolak ke Jakarta untuk menagih janji. Sebab, sebelumnya para guru swasta yang sudah memiliki sertifikat pendidik itu dijanjikan bisa daftar di gelombang 2 pada seleksi PPPK Guru tahun 2024.

    Tetapi yang terjadi dalam pelaksanaanya formasi PPPK Guru gelombang 2 juga tidak bisa mendaftar. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro.

    Aksi damai yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 3 Februari 2025 itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan, sebab berlawanan dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hadir pada waktu itu perwakilan dari guru dan perwakilan dari dinas pendidikan, BKPP beserta dari komisi C DPRD Bojonegoro.

    “Sehubungan dengan kondisi yang tidak sesuai apa yang di janjikan dari hasil pertemuan di atas, maka kami dari FGSN akan mengadakan Aksi Damai di DPR RI besuk pada Hari Senin, 3 Pebruari 2025 secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Koordinator Forum Guru Swasta Nasional (FGSN), Elys Nurhayati, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Elys, kondisi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu itu sebagian besar telah mengajar puluhan tahun. Selain itu juga terdapat guru yang sudah berusia sepuh. Sementara, gaji yang diterima masih jauh dari kehidupan layak. “Kami minta langsung diangkat tanpa tes dan langsung mendapatkan penempatan layaknya PPPK Tahun 2021,” kata guru swasta yang mengajar satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

    Sementara Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, dengan kondisi guru tersebut pihaknya memberikan dukungan secara kongkret. Bentuknya berupa surat dukungan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk disampaikan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI agar para guru swasta mendapatkan prioritas dalam rekrutmen PPPK. “Kami juga dukung secara pendanaan tapi dari kantong pribadi kawan-kawan di DPRD Bojonegoro,” tegasnya.

    Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga memberikan dukungan dengan meminta agar mengubah regulasi. Termasuk revisi Undang-Undang (UU) ASN. “Makanya mereka (para guru swasta) berangkat ke Jakarta salah satunya menyuarakan itu ke DPR sebagai salah satu lembaga decision maker yang ikut membuat UU (ASN) itu,” tandasnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito menyatakan mendukung aksi itu dalam urusan koordinatif dan administratif.

    Sedangkan Kepala BKPP Aan Syahbana menyampaikan tentang aturan seleksi PPPK gelombang ke 2. Mengacu pada ketentuan sebelumnya sesuai KepmenPANRB No. 348/2024 bahwa terakhir PPPK pendaftarannya bisa diikuti oleh lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar pada pangkalan data PPG Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. “Terkait teknisnya dijelaskan pada Surat Edaran Kemendikbudristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ungkapnya. [lus/kun]