Tag: Supriyanto

  • Nahas Kronologi 2 Balita Tewas Terapung saat Orangtua Tidur Siang, Kolam Ikan Tanpa Pagar – Halaman all

    Nahas Kronologi 2 Balita Tewas Terapung saat Orangtua Tidur Siang, Kolam Ikan Tanpa Pagar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejadian nahas terungkap dari Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

    Dua balita yang diketahui kembar meninggal tragis terapung di kolam ikan.

    Mirisnya, peristiwa tersebut terjadi saat kedua orangtuanya tengah tidur siang.

    Adapun insiden tersebut diketahui pada Jumat (10/1/2025).

    Polres Nganjuk lantas turun untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

    Kronologi kejadian kemudian diungkap oleh Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto.

    AKP Supriyanto menjelaskan, insiden nahas dua balita tewas terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

    Seorang kerabat bernama Suhartini merupakan orang yang pertama kalinya menemukan dua korban meninggal di kolam ikan.

    Lokasi kolam ikan tepat berada di depan rumah korban.

    Ia melihat satu korban meninggal dalam keadaan terlentang dan satu lainnya meninggal terapung.

    Setelah melihat kejadian, sebenarnya sempat dilakukan tindakan dengan membawa dua korban ke rumah sakit.

    “Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik, namun nyawanya tak tertolong,” katanya, dikonfirmasi Sabtu (11/1/2025). 

    Polisi kemudian melakukan oleh TKP, diketahui kolam ikan memiliki panjang 190 cm, lebar 163 cm, dan tinggi 55 cm. 

    Selain itu, tidak ada pagar pembatas yang mengitari kolam ikan. 

    Hasil penyelidikan polisi menduga, korban sempat bermain di bibir kolam ikan.

    Hingga kemudian terambau ke dalam kolam ikan dan ditemukan meninggal. 

    Sementara, saat peristiwa pilu berlangsung, orang tua korban tengah tertidur. 

    “Polsek Pace bersama Tim INAFIS Polres Nganjuk telah mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” paparnya.

    Kejadian Lain Bocah Hanyut di Selokan

    Jenazah balita hanyut di selokan di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya Barat,  berinisial MR berusia 3,5 tahun akhirnya ditemukan, Jumat sore (27/12/2024).

    Setelah melakukan proses pencairan selama 4 hari, korban ditemukan di sela eceng gondok Kali Makmur.

    Jenazah MR ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penemuan, petugas gabungan dari PU BIna Marga Surabaya yang menurunkan ekskavator mengeruk tumpukan eceng gondok.

    Dari sana petugas sempat menurunkan alat keruknya yang membuat jenazah kembali hanyut. Akhirnya, korban kemudian ditemukan.

    Lokasi penemuan jenazah berada sekitar 3 kilometer dari selokan Jalan Babatan II F Wiyung, Surabaya, lokasi awal balita tersebut tenggelam.

    Jenazah balita MR ditemukan terbelit enceng gondok di Kali Makmur, dekat SMP Negeri 34 Surabaya di Jalan Wiyung PDAM Surabaya.

    Balita MR yang terjatuh ke selokan di pemukiman warga di Babatan Surabaya dan terbawa air air saat bermain bersama kakak dan temannya ditemukan meninggal. Jenazah balita berusia 3,5 tahun ditemukan di sela enceng gondok Kali Makmur, Surabaya, setelah proses pencairan selama 4 hari, Jumat sore (27/12/2024).

    “Betul telah ditemukan. Korban berada dibalik eceng gondok. Setelah ekskavator mengeruk eceng gondok, terlihat jenazah bayi ada dibaliknya,” kata Komandan Tim Basarnas Kantor SAR Surabaya, Eko Aprianto di lokasi kejadian.

    Jenazah langsung diangkat ke perahu karet untuk selanjutnya dibawa ke pihak keluarga. “Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa, dan kondisi bayi sudah membiru,” terangnya.

    Petugas Basarnas yang sudah menunggu diseberang sungai langsung bergerak menangkap jenazah MR.

    Petugas yang hendak menangkap sempat kesulitan karena kondisi sungai banyak enceng gondok.

    Namun dibantu petugas di pinggir sungai akhirnya jenazah balita berhasil diangkat dan dibungkus kantong jenazah.

    “Untuk lebih pastinya jenazah langsung kami bawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya,” jelas Eko.

    Balita MR sehari-harinya diasuh kerabatnya di Babatan Wiyung Blok 2F karena kedua orangtuanya merantau bekerja di Malaysia. 

    Tangkapan kamera CCTV saat balita MR (3,5 tahun) bersama kakaknya bermain air hujan lalu terpeleset ke selokan dan hanyut di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya Barat,  berinisial MR berusia 3,5 tahun akhirnya ditemukan, Jumat sore (27/12/2024).

    Saat kejadian, korban sedang bermain air bersama seorang kerabat dan temannya saat turun hujan deras, Selasa (24/12/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    Korban tergelincir masuk ke selokan tanpa penutup yang arus airnya deras di depan rumah warga. Balita MR langsung terbawa arus,

    Kakaknya, yang melihat kejadian itu berteriak histeris dan melapor ke orangtuanya.

    Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu 2 Balita Kembar di Nganjuk, Tewas Tercebur Kolam Ikan di Rumah, 1 Hal Jadi Penyebab

  • 2
                    
                        Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah
                        Surabaya

    2 Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah Surabaya

    Orangtua Tidur Siang, Balita Kembar Meninggal Terapung di Kolam Ikan Depan Rumah
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com

    Balita kembar
    , kurang lebih berusia setahun, ditemukan meninggal dunia terapung di
    kolam ikan
    depan rumahnya di
    Desa Babadan
    , Kecamatan Pace, Kabupaten
    Nganjuk
    , Jawa Timur.
    Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, membenarkan insiden ini.
    Saat kejadian, kata Supriyanto, kedua orangtua korban tengah tidur siang di dalam rumah.
    “Bahwa benar telah terjadi peristiwa dua balita meninggal dunia di kolam ikan di Dusun Putuk, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk,” kata Supriyanto kepada Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).
    Supriyanto menuturkan, insiden ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
    Orang yang pertama kali mengetahui kejadian ini ialah Suhartini (47), yang masih ada ikatan keluarga dengan kedua korban.
    “Jadi, awalnya saudari Suhartini ke rumah korban, berniat menjenguk. Namun, sampai depan rumah, dia mengetahui kedua korban sudah terapung di kolam ikan depan rumahnya,” kata Supriyanto.
    Saat itu, kata Supriyanto, salah satu korban ditemukan dalam keadaan telentang, sedangkan korban lainnya dalam keadaan tengkurap.
    Menurut Supriyanto, saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernapas.
    Mengetahui hal itu, Suhartini lantas memberitahukan kepada saksi lainnya, Kasmidi (53).
    Mereka lantas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
    “Mendengar teriakan itu, kedua orangtua korban yang saat itu tidur siang berlari ke depan rumah, lalu mengangkat (kedua korban) dari kolam ikan dan membawa kedua anaknya ke Klinik Fifa Husada,” katanya.
    Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua balita tersebut.
    “Dari pihak orangtua atau keluarga sudah menerima kejadian tersebut,” sebut Pujo.
    Diduga kedua balita tersebut terjebur ke kolam ikan saat tengah bermain, apalagi kondisi kolam ikan tidak disertai pagar pembatas.

    Kolam ikan
    yang berada di taman depan rumah tersebut lebarnya 163 sentimeter dan panjang 190 sentimeter, dengan ketinggian air 42 sentimeter dan tinggi kolam 55 sentimeter tanpa pagar pembatas,” ungkap Pujo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LIVE FAKTA BARU: Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    LIVE FAKTA BARU: Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Terbongkar banyak kebohongan yang dilakukan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Sabtu, 11 Januari 2025 17:15 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terbongkar banyak kebohongan yang dilakukan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Kebohongan itu terungkap setelah sejumlah saksi membeberkan fakta yang berbeda dari keterangan Pasren.

    Ketua RW 10, Itno Supriyanto mengungkap waktu setelah terpidana diciduk polisi Polres Cirebon Kota.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina, Dibantah 2 Saksi – Halaman all

    Video Terbongkar Daftar Kebohongan RT Pasren yang Jerumuskan Terpidana Kasus Vina, Dibantah 2 Saksi – Halaman all

    Terkuak daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Sabtu, 11 Januari 2025 16:17 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Terkuak daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.

    Kebohongan itu terungkap setelah sejumlah saksi membeberkan fakta yang berbeda dari keterangan Pasren.

    Ketua RW 10, Itno Supriyanto mengungkap waktu setelah terpidana diciduk polisi Polres Cirebon Kota.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Sekitar 1.157 guru swasta di Kabupaten Bojonegoro dengan status lulus passing grade tahun 2023 akan bertolak ke Jakarta untuk menagih janji. Sebab, sebelumnya para guru swasta yang sudah memiliki sertifikat pendidik itu dijanjikan bisa daftar di gelombang 2 pada seleksi PPPK Guru tahun 2024.

    Tetapi yang terjadi dalam pelaksanaanya formasi PPPK Guru gelombang 2 juga tidak bisa mendaftar. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro.

    Aksi damai yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 3 Februari 2025 itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan, sebab berlawanan dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hadir pada waktu itu perwakilan dari guru dan perwakilan dari dinas pendidikan, BKPP beserta dari komisi C DPRD Bojonegoro.

    “Sehubungan dengan kondisi yang tidak sesuai apa yang di janjikan dari hasil pertemuan di atas, maka kami dari FGSN akan mengadakan Aksi Damai di DPR RI besuk pada Hari Senin, 3 Pebruari 2025 secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Koordinator Forum Guru Swasta Nasional (FGSN), Elys Nurhayati, Jumat (10/1/2025).

    Menurut Elys, kondisi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu itu sebagian besar telah mengajar puluhan tahun. Selain itu juga terdapat guru yang sudah berusia sepuh. Sementara, gaji yang diterima masih jauh dari kehidupan layak. “Kami minta langsung diangkat tanpa tes dan langsung mendapatkan penempatan layaknya PPPK Tahun 2021,” kata guru swasta yang mengajar satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

    Sementara Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, dengan kondisi guru tersebut pihaknya memberikan dukungan secara kongkret. Bentuknya berupa surat dukungan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk disampaikan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI agar para guru swasta mendapatkan prioritas dalam rekrutmen PPPK. “Kami juga dukung secara pendanaan tapi dari kantong pribadi kawan-kawan di DPRD Bojonegoro,” tegasnya.

    Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga memberikan dukungan dengan meminta agar mengubah regulasi. Termasuk revisi Undang-Undang (UU) ASN. “Makanya mereka (para guru swasta) berangkat ke Jakarta salah satunya menyuarakan itu ke DPR sebagai salah satu lembaga decision maker yang ikut membuat UU (ASN) itu,” tandasnya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito menyatakan mendukung aksi itu dalam urusan koordinatif dan administratif.

    Sedangkan Kepala BKPP Aan Syahbana menyampaikan tentang aturan seleksi PPPK gelombang ke 2. Mengacu pada ketentuan sebelumnya sesuai KepmenPANRB No. 348/2024 bahwa terakhir PPPK pendaftarannya bisa diikuti oleh lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar pada pangkalan data PPG Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. “Terkait teknisnya dijelaskan pada Surat Edaran Kemendikbudristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ungkapnya. [lus/kun]

  • Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    Cerita Petugas Dishub Depok Viral Gelantungan di Kap Mobil, ‘Saya Dicaci Maki dan Refleks Naik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK –  Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Depok tersangkut di kaca depan mobil pikap yang melintas di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa ini terjadi saat petugas Dishub itu hendak menghentikan mobil L 300 yang kelebihan muatan tersebut.

    Video memperlihatkan saat petugas Dishub berusaha menghentikan laju mobil pikap karena berjalan ugal-ugalan dan oleng akibat kelebihan muatan.

     Bukannya berhenti, sopir mobil justru tancap gas dan mengabaikan imbauan petugas.

    Kendaraan akhirnya berhenti setelah petugas bergelantungan di kaca spion mobil pikap.

    Petugas Dishub tersebut berpegangan erat pada wiper atau alat pembersih kaca mobil.

    Peristiwa tersebut akhirnya viral di sosial media, usai diunggah akun Instagram @funfactbogor.

    Usai videonya tersebar di sosmed, petugas Dishub Kota Depok bernama Fadillah itu akhirnya buka suara.

    Dikatakannya,  awalnya mobil pikap tersebut terlihat dari jauh berjalan tidak stabil dan oleng.

    Karena kondisinya overload, mobil pikap yang melaju tersebut hendak diberhentikan namun sopir mobil justru mengabaikan petugas.

    “Jadi di-ubereats di lampu merah yang kedua ini saya stop, saya pinggirkan dengan mengucapkan selamat sore sampai dengan tiga kali,” kata Fadillah, Kamis (9/1/2025).

    “Namun selamat sore saya diabaikan sama sopir dan setelah itu mobil juga agak ke pinggir, lalu mengambil zig-zag ke kiri ke kanan, tidak menghiraukan saya sebagai petugas,” sambungnya.

    Fadillah mengambil langkah tegas untuk memakirkan mobil pikap itu karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

     Bahkan, sopir mobil pikap sempat turun.

    Namun, ia justru mencaci-maki petugas Dishub Kota Depok yang memberhentikannya.

    “Lalu dia hanya mengucap hai a*jing minggir lu seperti itu, mengucapkan menyebut nama binatang yang kasar,” ujarnya.

    Usai mencaci maki Fadillah, sopir pikap naik kembali ke kendaraannya dan langsung tancap gas. 

    Karena posisi Fadillah berada di depan, ia mengaku refleks naik di bagian depan kap mobil tersebut.

    “Saya langsung refleks menaiki di depan mobil itu,” ujarnya.

    “Dan memegang wiper yang ada di depan kaca sampai dengan kurang lebih 200 meter ke depan mendekat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala merespons video viral anggotanya bergelantungan di kap mobil pikap.

    Menurut Ari, peristiwa tersebut disebabkan hanya kesalahpahaman saja antara petugas Dishub yang bertugas di lapangan dan sopir mobil pikap.

     Alhasil, baik petugas Dishub yang bersangkutan dan sopir pikap sudah saling memaafkan dan berdamai.

    “Hanya salah paham aja, terus terakhir sudah diselesaikan dengan damai, dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah,” kata Ari.

    Peristiwa  Mirip

    Sebelumnya peristiwa yang mirip kejadian di Depok pernah terjadi di Jalan R Agil Kusumadya, Jati, Kudus, terjadi pada Jumat (2/8/2024).

    Peristiwa bermula ketika Satlantas Polres Kudus sedang melakukan pengamanan dan siaga sore.nggu

    Saat itu, pengemudi mobil merah yang diduga takut dirazia, menabrak petugas yang mencoba memberhentikannya.

    Namun, pengemudi justru memacu kendaraannya, sedangkan polisi tersebut masih berada di atas kap mobil.

    Sementara berdasarkan keterangan warga sekitar sebelumnya, yakni Supriyanto, ia melihat ada dua mobil yang sempat bersitegang.

     “Katanya itu pencurian pisang, tapi masih belum jelas.”

    “Waktu itu sudah dipepet mobil pribadi lain, terus ada mobil Patwal (polisi) juga ada di sana,” kata Supriyanto, Sabtu (3/8/2024).

    Dikutip dari TribunBanyumas.com, Supriyanto mengatakan, mereka sempat kejar-kejaran dari arah timur.

    Video viral terkait anggota polisi yang terjebak di atas kap mobil itu diunggah salah satu akun Instagram, bernama @ramebareng.

    Dalam video, terlihat anggota Sat Lantas Polres Kudus berjibaku di kap mobil agar tidak terlepas dari mobil yang melaju kencang.

    Dinarasikan, polisi berusaha mengadang si sopir mobil merah, namun polisi justru terbawa di atas kap mobil.

    Beberapa waktu kemudian, mobil itu bisa diberhentikan di Jalan Lingkar Jetak, Kudus, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas Sat Lantas Polres Kudus serta warga.

    Hingga Selasa (6/8/2024) pagi, video tersebut, sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

    Beragam komentar pun disampaikan warganet. (Tribun Depok/M. Rifqi Ibnumasy)

     

     

  • KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memanggil Anggota DPR RI
    Maria Lestari
    , sebagai saksi kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
    Selain Maria, KPK juga memanggil Agus Supriyanto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024.
    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Padepokan di Ponorogo Didemo Warga, Didesak Tutup Karena Dinilai Meresahkan

    Padepokan di Ponorogo Didemo Warga, Didesak Tutup Karena Dinilai Meresahkan

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Sejumlah warga mendatangi padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

    Kedatangan mereka bukan tanpa sebab. Mereka menginginkan padepokan tersebut ditutup permanen lantaran tidak berizin dan dinilai membuat resah.

    Tulisan-tulisan protes dibuat warga di atas kertas. Kemudian ditempel di sekitar padepokan Nurul Tauhid.

    Warga menilai keberadaan padepokan tidak memberikan ilmu yang bermanfaat. Termasuk praktik pengobatan tradisional yang tidak jelas.

    Keresahan terjadi, juga munculnya kasus dugaaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan pimpinan padepokan.

    “Padepokan ini intinya tidak jelas, inginnya padepokan ini ditutup pengennya warga,” ungkap ketua RT 3 RW 1, Desa Kunti, Lasimin, Rabu (8/1/2024).

    Sejumlah warga mendatangi padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    Lasmin menjelaskan bahwa pemilik tidak pernah izin ke lingkungan. Pemilik atau pimpinannya terkesan tertutup dan tidak bergaul dengan warga sekitar.

    “Izin lingkungan tidak ada. Pemiliknya juga tertutup, tidak pernah komunikasi atau bersosialisasi dengan warga,” katanya.

    Kapolsek Sampung, AKP Agus Supriyanto menjelaskan bahwa warga tidak berkenan dengan padepokan.

    “Intinya ada beberapa warga tidak berkenan akan aktivitas yang dilakukan oleh Farid dan beberapa orang ditempat ini,” urainya.

    Sejumlah warga gelar demo di padepokan Nurul Tauhid di Desa Kunti, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo.

    Menurut warga, jelas Agus, jugadipertanyakan akan aktivitasnya. Dimana tidak adanya izin resmi apakah tempat lembaga pendidikan atau agama.

    “Ada aktivitas ketika malam Jumat, melakukan tahlil. Tidak jelas apakah disebut lembaga pendidikan juga bukan, kalau pondok pesantren juga bukan,” pungkasnya. 

    Pada saat didatangi warga pemilik atau pimpinan padepokan Nurul Tauhid sedang tidak berada di tempat, hanya ada satu orang yang sebagai penunggu. Namun warga akhirnya tetap menutup tempat tersebut dan melarang digunakan untuk kegiatan apapun.

  • APBD Bojonegoro 2024 Rp8,2 T Hanya Terserap 79,87 Persen

    APBD Bojonegoro 2024 Rp8,2 T Hanya Terserap 79,87 Persen

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro hanya mampu menyerap 79,87 persen realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2024 sebesar Rp8,2 triliun.

    Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengatakan, realisasi belanja APBD 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai 79,87 persen berbanding pagu. Realisasi belanja tahun 2024 itu lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada di 78,6 persen.

    “Memang masih banyak PR yang harus dikerjakan pemkab khususnya dalam percepatan belanja, mudah-mudahan tahun depan realisasi belanja kita jauh lebih baik,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

    Adriyanto menambahkan, meski realisasi serapan belanja APBD masih di bawah 80 persen, tetapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diklaim telah melebihi target. Yakni mencapai 102 persen atau surplus. Meski tidak dirincikan mengenai angka persisnya.

    “Semua jenis PAD relatif naik, khususnya pada pajak daerah, sedangkan untuk belanja kami harus tetap memperhatikan arahan presiden, yakni agar melakukan penghematan belanja APBD di sisi biaya perdin (perjalanan dinas, red),” ujarnya.

    Disinggung mengenai potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2024, mengingat serapan belanja yang ada, Adriyanto memperkirakan Silpa akan berada di kisaran Rp3 triliun.

    Terpisah, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menilai tidak ada yang istimewa dari capaian realisasi belanja APBD Bojonegoro 2024. Sebab tidak banyak mengalami perubahan dalam serapan belanja dari tahun ke tahun.

    “Boleh dikata stagnan (serapan belanja APBD),” ungkap politikus dari Partai Golongan Karya ini.

    Dijelaskan, pagu APBD 2024 sebesar Rp8,2 triliun atau Rp8.206.220.874.805,00. Sedangkan realisasi belanjanya berada pada nominal Rp6,5 triliun atau terealisasi Rp6.553.978.261.155,47 atau terserap 79,87 persen berbanding pagu.

    Realisasi belanja tersebut belum termasuk jurnal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari dinas pendidikan. Meski begitu, Mas Pri, begitu ia disapa, belum yakin realisasi belanja bisa lebih dari 80 persen.

    “Setelah BOS dijurnal oleh diknas kemungkinan bisa 80 persen, ini (kemungkinan) maksimal segitu, ndak akan sampai lebih dari itu,” tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro itu.

    “Bertolak dari serapan belanja ini, Silpa akan berada di sekira Rp2,2 triliun, makanya kinerja Pak Pj Bupati ini tidak terlalu istimewa, faktanya kan realisasi belanja di APBD tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ke tahun atau bisa dikatakan stagnan,” pungkasnya. [lus/beq]

  • RT/RW Net Ilegal Ramai di Pulau Jawa, 112 Oknum Ditertibkan Komdigi

    RT/RW Net Ilegal Ramai di Pulau Jawa, 112 Oknum Ditertibkan Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan banyak praktik RT/RW Net Ilegal di Pulau Jawa. Total ada 112 RT/RW Net ilegal yang berhasil ditertibkan sepanjang 2024.

    Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyampaikan selama 2024 pihaknya menerima pengaduan adanya 239 kegiatan penyediaan layanan internet ilegal. 

    Wayan mengatakan, dari 239 aduan yang diterima oleh pihaknya, ditemukan bahwa 112 penyedia layanan internet yang dijalankan secara ilegal.

    “Tim Penertiban Ditjen PPI telah menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan 112 diantaranya merupakan kegiatan penyediaan layanan internet ilegal dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (31/12/2024).

    Di sisi lain, Wayan mengatakan dari 239 aduan tersebut pihaknya juga menemukan 127 penyedia layanan internet merupakan kegiatan jual kembali jasa akses internet yang bekerjasama dengan Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) berizin. 

    Adapun, Wayan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital mengatakan dari 112 penyedia layanan yang ditindak, lebih dari 50% berada di pulau Jawa.

    “Dari 112 penyedia layanan internet ilegal tersebar di Pulau Jawa 97 dan luar Jawa 15,” ujarnya.

    Pekerja memperbaiki kabel serat optikPerbesar

    Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyampaikan RT/RW Net ilegal merupakan salah satu prioritas yang harus dibereskan sampai ke akarnya.

    Sebab, Ian menilai adanya praktik ilegal ini bisa membuat iklim yang tidak sehat pada sektor telekomunikasi dan membuat Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) bisa merugi.

    “Salah satu prioritas PPNS Komdigi antara lain mengatasi judi online, PDN/PDNS, juga memprioritaskan menyelesaikan fraud RT/RW Net, agar para ISP menjadi lebih sehat,” kata Ian.