Tag: Supriyanto

  • Ini Jajaran Dewan Pengawas dan Kepengurusan Pengusaha Fiber Optik RI

    Ini Jajaran Dewan Pengawas dan Kepengurusan Pengusaha Fiber Optik RI

    Jakarta

    Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengukuhkan badan pengurus harian untuk periode kepengurusan 2024-2027. Ketua Umum Apjatel Jery Mangasas Swandy pun menggaungkan kolaborasi kepada para pelaku industri telco dalam negeri.

    Bertepatan dengan Halal bi Halal yang rutin diadakan setiap tahun setelah perayaan Idul Fitri ini, menjadi media bagi Apjatel untuk meningkatkan hubungan baik dengan stakeholde, operator dan vendor.

    “Mari kita mulai menyingsihkan lengan baju serta merajut kebersamaan untuk menunjang kinerja di masa yang akan datang. Keberadaan Apjatel merupakan amanah dalam pelayanan di sektor telekomunikasi khususnya jaringan fiber optik, ungkap Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas Swandy dalam keterangan tertulisnya.

    Pada kesempatan ini juga, Apjatel menyampaikan pentingnya menjaga spirit kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, asosiasi, operator dan vendor Pelaksana relokasi.

    “Sehingga semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga Jaringan Infrastruktur khususnya fiber optik dapat tercapai dengan baik dan dapat bermanfaat serta berdampak kepada kerapihan yang dapat dinikmati untuk masyarakat luas,” ucapnya.

    Dalam pengukuhan kepengurusan Apjatel periode 2024-2027 ini dihadiri Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi), Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Asosiasi IoT Indonesia (Asioti), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) , dan Asosasi Data Center Indonesia (Idpro), serta perusahaan yang menjadi anggota tetap mapun tidak tetap di APJATEL yaitu mitra Vendor atau kontraktor.

    Selain dari sisi pelaku industri, ada juga perwakilan dari pemerintah yang hadir, yaitu jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan adanya Direktur Jendral Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Dany Suwardani dan perwakilan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

    Halaman berikutnya jajaran Dewan Pengawas dan Kepengurusan Apjatel 2024-2027

    Jajaran Dewan Pengawas dan Kepengurusan Apjatel 2024-2027

    Ketua Dewan Pengawas: Soni Sumarsono
    Anggota : Merza Fachys
    Anggota : Ade Tjendra
    Anggota : Dicky Tjokrosaputro
    Anggota : Leonardus Wahyu Wasono (Sony)
    Anggota : Bambang Prastowo
    Anggota : Resi Bramani
    Anggota : Rudi Mustofa Karim
    Anggota : Agung Supardiyoto

    Ketua Umum : Jery Mangasas Swandy
    Wakil Ketua Umum 1 : M. Tri Prasetya
    Wakil Ketua Umum 2 : Nia Kurnianingsih
    Wakil Ketua Umum 3 : Fariz Azhar Harahap
    Sekretaris Jenderal : Zulfi Hadi
    Wakil Sekretaris Jenderal 1 : Ida Haryani
    Wakil Sekretaris Jenderal 2 : Bernard
    Bendahara Umum : Victor Irianto
    Wakil Bendaraha Umum : Nova Welda Lusia

    Kabid. Publik & Media : Sebrina Sipahutar
    Anggota Bidang Publik & Media : Handy Tanjaya
    Anggota Bidang Publik & Media : Lerry Harry Sohar
    Anggota Bidang Publik & Media : Yudi Akhirudin
    Anggota Bidang Publik & Media : Kahfi Alfarisi

    Kabid. Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Anna Roos Diana
    Anggota Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Muhammad Jumhur
    Anggota Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Niko
    Anggota Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Selly Sofianti
    Anggota Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Arie Haerdyanto
    Anggota Keanggotaan & Usaha Antar Anggota : Retno Pertiwi

    Kabid. Hubungan Antar Lembaga : Alia Alizar
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Biantono Subastian
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Kamila Rona
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Iwan Setiawan
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Hita Handayana
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Windi Laksana Putri
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Unggul Budiman
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Agung Satria
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Nur Syahriza
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Aprilia
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Widaya Widian
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Yudithia Sinatra
    Anggota Hubungan Antar Lembaga : Sugihono

    Kabid. Pendidikan dan Latihan : Isnan K. Arikah
    Anggota Pendidikan dan Latihan : Imam Al-Farabi
    Anggota Pendidikan dan Latihan : Tambang Aji Sasmita
    Anggota Pendidikan dan Latihan : Prawiro Harjono
    Anggota Pendidikan dan Latihan : Jhonny Charles

    Kabid. Regulasi dan Hukum : Yudha Saroyna
    Anggota Regulasi dan Hukum : Jhon Roy Nasky
    Anggota Regulasi dan Hukum : Arief Budiman
    Anggota Regulasi dan Hukum : Putri Andita
    Anggota Regulasi dan Hukum : Alfath Gumilang
    Anggota Regulasi dan Hukum : Iwan
    Anggota Regulasi dan Hukum : Tagor Sihombing
    Anggota Regulasi dan Hukum : Arifiandy Permata
    Anggota Regulasi dan Hukum : Renata Manullang
    Anggota Regulasi dan Hukum : Pandu Gunawan
    Anggota Regulasi dan Hukum : Sapto Aliando
    Anggota Regulasi dan Hukum : Dany Kristanto

    Kabid. Teknis dan Pengembangan Jaringan : Radius Darwan
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Pengemudi
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Widay Pambayun
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Muh. Zulkarnain
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Heri Hermawan
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Dwi Puja Sastra
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Dani Winarto
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Tomy G. Utomo
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Djaiz Shilihin
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Teungku Maiyasya
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Eddy Naibaho
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Joko Sutrisno
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Tomi Santoso
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Jimmy Setiawan
    Anggota Teknis dan Pengembangan Jaringan : Didiek

    Simak Video “Video: Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Layanan Komunikasi di Mudik Lebaran”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Praktik pengoplosan gas elpiji berujung petaka. Seorang pria, Bagus Supriyanto (32) harus dilarikan ke rumah sakit karena ulahnya sendiri yang nekat mengoplos gas elpiji di dalam rumah.

    Insiden ini terjadi di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025. Rumahnya korban turut ludes dilalap si jago merah.

    “Kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Febriman menerangkan, korban diduga sedang mengoplos isi tabung gas melon 3 Kg ke tabung gas 12 Kg warna pink di dalam rumahnya. Namun, ada tabung meledak hingga api langsung menyambar atap rumah dan tubuh Bagus.

    Saat kejadian, warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Api dinyatakan padam pada pukul pukul 13.45 WIB.

    Sementara itu, Bagus lari tunggang-langgang keluar rumah dengan kondisi terluka dan dilarikan ke RS Fatmawati guna mendapatkan perawatan medis.

    “Korban atas nama Bagus Supriyanto oleh personel Polsek Cilandak ditemukan di RS Fatmawati sedang dalam penanganan medis,” ujar dia.

  • Pengoplos Tabung Gas yang Rumahnya Kebakaran di Cilandak Terluka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Pengoplos Tabung Gas yang Rumahnya Kebakaran di Cilandak Terluka Megapolitan 24 April 2025

    Pengoplos Tabung Gas yang Rumahnya Kebakaran di Cilandak Terluka
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bagus Supriyanto (33), pemilik rumah yang terbakar di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, harus dirawat di rumah sakit akibat menderita luka bakar di tubuhnya.
    “(Pemilik rumah) mengalami luka bakar pada bagian tubuh Saat ini korban sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
    Kebakaran itu diduga dipicu ledakan tabung gas. Setelah diselidiki polisi, ternyata rumah yang terbakar itu merupakan tempat pengoplosan gas bersubsidi.
    “Hasil olah TKP ditemukan praktik pengoplosan isi gas dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non subsidi,” kata dia.
    Peristiwa kebakaran yang melahap rumah Bagus Supriyanto ini terjadi pada Kamis pukul 13.30 WIB.
    Saat si jago merah berkobar, para tetangga melihat Bagus sedang berlari dari lokasi kejadian ke rumah sakit dengan kondisi terluka.
    Setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan lokasi kebakaran merupakan tempat praktik pengoplosan.
    “Namun akibat perbuatan tersebut menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah. Kebakaran tersebut diduga akibat kebocoran tabung gas,” ungkap dia.
    Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 16 buah tabung gas 3 kilogram, 4 buah tabung gas 12 kilogram, 3 buah selang oplosan, dan 1 buah alat tang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah yang Kebakaran di Cilandak Ternyata Lokasi Pengoplos Tabung Gas 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Rumah yang Kebakaran di Cilandak Ternyata Lokasi Pengoplos Tabung Gas Megapolitan 24 April 2025

    Rumah yang Kebakaran di Cilandak Ternyata Lokasi Pengoplos Tabung Gas
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah yang kebakaran di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ternyata tempat praktik pengoplosan tabung gas.
    Hal tersebut diketahui petugas Polsek Cilandak usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (24/4/2025).
    “Hasil olah TKP ditemukan praktik pengoplosan isi gas dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non subsidi,” ungkap Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Kamis.
    Peristiwa kebakaran yang melahap rumah Bagus Supriyanto (33) ini terjadi pada Kamis pukul 13.30 WIB.
    Saat si jago merah berkobar, para tetangga melihat Bagus sedang berlari dari lokasi kejadian ke rumah sakit dengan kondisi terluka.
    Setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan lokasi kebakaran merupakan tempat praktik pengoplosan.
    “Namun akibat perbuatan tersebut menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah. Kebakaran tersebut diduga akibat kebocoran tabung gas,” ungkap dia.
    Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 16 buah tabung gas 3 kilogram, 4 buah tabung gas 12 kilogram, 3 buah selang oplosan, dan 1 buah alat tang.
    “(Bagus) mengalami luka bakar pada bagian tubuh Saat ini korban sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah yang Kebakaran di Cilandak Ternyata Lokasi Pengoplos Tabung Gas 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Rumah di Cilandak Kebakaran akibat Tabung Gas 3 Kg Meledak Megapolitan 24 April 2025

    Rumah di Cilandak Kebakaran akibat Tabung Gas 3 Kg Meledak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan,
    kebakaran
    pada Kamis (24/4/2025) pukul 13.45 WIB.
    Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan, kebakaran diduga akibat meledaknya tabung gas tiga kilogram.
    “Disebabkan oleh tabung gas tiga kilogram yang meledak,” kata Febriman dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
    Menurut hasil pemeriksaan, para tetangga mengaku melihat penghuni rumah, Bagus Supriyanto (33), berlari keluar kediamannya dalam keadaan terluka menuju rumah sakit.
    Sementara, warga berjibaku memadamkan api. 
    “Setelah dicek lokasi kebakaran, ternyata ditemukan korban melakukan praktik pengoplosan (di lokasi kebakaran),” ungkap Febriman.
    Praktik pengoplosan tersebut dilakukan Bagus dengan memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin.
    “Namun akibat perbuatan tersebut menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah,” ujar dia.
    Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 16 tabung gas 3 kilogram, empat tabung gas 12 kilogram, tiga selang oplosan, dan satu tang.
    “(Bagus) mengalami luka bakar pada bagian tubuh Saat ini korban sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati,” tegas Febriman. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ODGJ di Magetan Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

    ODGJ di Magetan Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

    Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Hadi Suwito (42), yang telah membusuk di dalam rumahnya pada Senin, (21/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan selama ini tinggal bersama ibunya, Sutinem (70), yang juga merupakan ODGJ.

    Kondisi jenazah Hadi saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan dikerubungi semut. Diduga kuat, korban telah meninggal lebih dari sepekan sebelum akhirnya ditemukan. Ironisnya, sang ibu yang tinggal satu atap tidak menyadari bahwa anaknya telah meninggal dunia.

    Penemuan mengerikan ini bermula saat Sutinem meminta bantuan kepada saudaranya yang tinggal bersebelahan untuk memperbaiki genting rumah. Ia juga menyuruh saudaranya itu melihat kondisi anaknya yang dikerubungi semut. Saat itulah jenazah Hadi Suwito ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    “Kan ibunya juga gitu tidak pernah berkomunikasi dengan anaknya, makan ditaruh di luar jadi ndak tau kalau anaknya sudah meninggal,” kata Yuli Winarni, tetangga korban.

    Kepala Desa Jajar, Eko Suprayitno, membenarkan bahwa korban merupakan ODGJ yang tinggal berdua dengan ibunya. “Meminta bantuan pamannya untuk melihat anaknya yang dikerubungi semut, ternyata sudah tewas membusuk. Korban ODGJ juga ibunya,” ujarnya.

    Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. “Kita datang ke lokasi melakukan olah TKP bersama Inafis, keluarga menerima, korban tewas membusuk akibat sakit,” jelasnya.

    Selama ini, kebutuhan makan sehari-hari Hadi dan ibunya sangat bergantung pada uluran tangan dari saudara maupun warga sekitar. Usai dilakukan visum di lokasi, jenazah Hadi langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. [fiq/ian]

  • Supriyanto Tewas Tertabrak Motor Pelajar di Ngancar Kediri

    Supriyanto Tewas Tertabrak Motor Pelajar di Ngancar Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan umum Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Seorang pria lanjut usia, Supriyanto (67), warga Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar, dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua. Sepeda motor tanpa plat nomor polisi yang dikendarai korban bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernopol AG 6533 FP yang dikemudikan oleh Ardino (14), pelajar asal Kecamatan Ngancar, yang saat itu membonceng temannya, Ciko Prayoga (13).

    Berdasarkan keterangan saksi mata, kedua kendaraan melaju dari arah yang sama. “Dengan posisi sepeda motor yang dikendarai Supriyanto berada di depannya motor yang dikendarai dua pelajar tersebut,” terang Iptu Budi.

    Nahas, setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak membelok ke arah kanan jalan. “Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Supriyanto tiba-tiba membelok kanan dan ditabrak dari belakang oleh motor yang dikendarai kedua pelajar tersebut,” jelas Budi.

    Akibat benturan tersebut, Supriyanto mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, dua pelajar yang menabraknya mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara usia lanjut dan pelajar di wilayah Kabupaten Kediri. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. [nm/but]

  • Truk Kontainer Bermuatan 25 Ton Sagu Hantam Teras Rumah Warga di Pagu Kediri

    Truk Kontainer Bermuatan 25 Ton Sagu Hantam Teras Rumah Warga di Pagu Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Dusun Kandangan, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Rabu dinihari (16/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Sebuah truk kontainer bermuatan penuh menabrak sejumlah bangunan milik warga setelah keluar jalur akibat sopir diduga mengantuk.

    Menurut informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah truk kontainer bernomor polisi L-9813-UC yang dikemudikan oleh Supriyanto (37), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

    “Awalnya truk kontener yang mengangkut sagu sekitar 25 ton tersebut berjalan dari arah utara ke selatan,” ungkap Iptu Budi Winariyanto saat dikonfirmasi awak media.

    Lebih lanjut, Iptu Budi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali.

    “Karena mengantuk akhirnya truck yang dikemudikan keluar dari jalur aspal dan menabrak pembatas drainase,” tambahnya.

    Akibat kejadian tersebut, truk tidak hanya merusak infrastruktur jalan tetapi juga menghantam sejumlah bangunan milik warga yang berada di pinggir jalan.

    “Akibatnya truk tersebut menabrak teras toko dan teras atau gudang milik warga bernama Deby yang mengalami kerusakan gorong-gorong depan rumah,” jelas Budi.

    Selain itu, dampak kerusakan juga dirasakan oleh dua warga lainnya.

    “Lalu Zulfan mengalami kerusakan teras toko dan Faizin mengalami kerusakan teras rumah atau gudang miliknya,” terang Budi.

    Meski kerusakan material cukup signifikan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    “Meski demikian, beruntung akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” pungkas Iptu Budi Winariyanto.

    Pihak kepolisian kini tengah menangani proses lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap pengemudi dan kondisi kendaraan. [nm/aje]

  • Hendak Kirim 56 Butir Inex ke Banjarmasin, Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

    Hendak Kirim 56 Butir Inex ke Banjarmasin, Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda diringkus usai tertangkap basah membawa puluhan pil Inex. Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Banjarmasin melalui jalur darat.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pemuda membawa puluhan pil Inex. Polisi lalu mencegat pemuda tersebut di perempatan Desa /Kecamatan Tanjung Bumi.

    Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir Inex yang dibawa pelaku di dalam motor yang dikendarai. Polisi lalu mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut.

    “Pelaku yakni MR (36) warga Dusun Mandalan, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

    Ia mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku akan mengirimkan puluhan pil tersebut ke Banjarmasin. Bahkan, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.

    “Total ada 56 pil Inex yang dibawa oleh pelaku dan hendak dikirimkan ke Banjarmasin,” imbuhnya.

    Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dan dibeli seharga Rp 250 ribu perbutir. Rencananya akan dijual kembali ke Banjarmasin oleh pelaku seharga Rp 350 ribu perbutir.

    “Pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Kisruh PSU Pilkada Pesawaran Memanas, KPU-Bawaslu Digugat ke DKPP

    Kisruh PSU Pilkada Pesawaran Memanas, KPU-Bawaslu Digugat ke DKPP

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali memanas. Bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat Raden Fariq Iqbal Husein menyatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Langkah ini diambil karena KPU Pesawaran diduga tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran. Puncak kekisruhan terjadi saat pendaftaran pasangan Elin Septiani dan Raden Fariq tidak direspons KPU Pesawaran meskipun Partai Demokrat telah mengajukan pendaftaran resmi.

    “Padahal Partai Demokrat sudah mendaftar sejak 10 Maret 2025, walaupun saat itu rekomendasi masih atas nama Elin-Supriyanto,” ujar Raden Fariq kepada awak media di Bandar Lampung.

    Raden Fariq menegaskan, KPU semestinya memberi tanda terima berkas pendaftaran terkait PSU Pilkada Pesawaran. Namun malah menolak dengan alasan melewati tahapan dan ingin berkonsultasi ke KPU provinsi dan KPU pusat.

    Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk pengabaian atas putusan MK yang seharusnya menjadi pedoman dalam proses PSU. Ia khawatir, jika proses ini dipaksakan, bisa kembali digugat ke MK, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat Pesawaran.

    “Apabila tetap dipaksakan, Partai Demokrat punya hak konstitusional untuk menggugat hasil PSU nanti. Kami harap KPU lebih teliti dan KPU pusat segera turun tangan,” tambahnya.

    Raden juga menyayangkan tahapan PSU yang dilakukan KPU Pesawaran dinilai terlalu terburu-buru. Padahal menurut amar putusan MK, tahapan administratif harus diperbaiki terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan yang berulang.

    “Jika dipaksakan, peluang untuk kembali digugat ke MK sangat besar, dan yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya terkait PSU Pilkada Pesawaran.