Cerita Bocah Kelas 5 SD Sempat Koma 3 Hari Akibat Diabetes, Keluarga: Kebiasaan Jajan Makanan Instan
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Karena penyakit gulanya itu, RFZ (12), bocah asal Kediri, Jawa Timur, mengalami koma selama 3 hari.
Sehingga saat ini RFZ menjalani perawatan di rumah sakit di Malang, Jawa Timur.
Pihak rumah sakit maupun keluarga, terus mengupayakan tindakan terbaik baginya.
Seiring berjalannya waktu, kondisinya berangsur membaik dan mulai tersadar dari komanya.
Selama perawatannya itu, pihak rumah sakit mulai melakukan
tracking
asal usul penyebab gulanya.
Namun dari keluarga yakni kedua orang tuanya, Supriyanto (59) dan Tianah (54), tidak mempengaruhi riwayat genetis gula.
“Bapak dan ibu gak ada yang punya penyakit gula,” ujar Desi Purnamasari, kakak kandung RFZ, Selasa (24/6/2025).
Penelusuran, Purnamasari menambahkan, terus dilakukan dan lebih meluas hingga menemukan hasil.
Penyakit gula yang menimpa adiknya itu diakibatkan oleh faktor gaya hidup.
“Adik saya kena diabetes bukan karena genetis, tapi karena faktor gaya hidup. Yaitu diabetes tipe 1,” Purnamasari menambahkan.
Hal itu, masih kata Purnamasari, selaras dengan temuan penelusuran kebiasaan hidup yang juga dilakukan oleh pihak keluarganya.
Terutama saat RFZ tidak di rumah, yakni kebiasaan hidup saat di lingkungan sekolah.
Bahwa di sekolah, kebiasaan adiknya adalah mengkonsumsi jajanan maupun minuman instan.
Yaitu minuman sachet rasa manis dengan aneka pilihan rasa-rasa.
“Ternyata kata teman-temannya di sekolah, hampir setiap hari adik saya minum minuman instan itu. Padahal kalau di rumah, tidak begitu dan ke sekolah juga dibekali minum air putih,” lanjut dia.
Asal usul penyebab gulanya sudah ditemukan dan kini rumah sakit fokus pada mengembalikan kesehatan RFZ.
Setelah beberapa pekan menjalani perawatan, RFZ sudah kembali mendapatkan staminanya.
Dia pun diperbolehkan pulang dari RS.
Namun sepulang dari rumah sakit itu RFZ harus mulai beradaptasi dengan kebiasaan barunya.
Yaitu mengkonsumsi insulin, sehari 4 kali, untuk mengatasi tingginya kadar gula.
“Menurut dokter insulin itu lebih disarankan untuk anak-anak daripada obat jenis lainnya. Apalagi untuk jangka panjang seterusnya,” kata Purnamasari.
Akibat kondisi itu, kehidupan RFZ berubah total.
Banyak penyesuaian yang dilakukannya.
Termasuk pembatasan pola makan dan aktivitas hariannya.
Begitu juga kehidupannya di lingkungan sekolah yakni SDN Kencong 2 di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Semua civitas mendorong dan menyemangatinya.
Wali Kelas 5 SDN Kencong II, Diaz Alwi Nala Praya mengatakan, dia juga berupaya terus mendampingi RFZ.
Bahkan sejak saat masih dalam perawatan rumah sakit.
“Pas sakitnya ananda, itu saya pas diangkat jadi wali kelas. Saat itu juga saya turut ke Malang untuk menjenguknya,” ujar Diaz, panggilan akrabnya.
Baik keluarga, lingkungan, maupun pihak sekolah bekerja sama untuk memberikan penyemangat bagi Regina.
Sebelumnya diberitakan, RFZ, seorang bocah asal lereng Gunung Kelud di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi penyintas diabetes.
Sejak setahun ini, dia mengelola dan hidup dengan diabetes tipe 1 yang diidapnya.
Setiap hari dia suntik insulin sebanyak 4 kali.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Supriyanto
-
/data/photo/2024/09/13/66e431f8e55e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Cerita Bocah Kelas 5 SD Sempat Koma 3 Hari Akibat Diabetes, Keluarga: Kebiasaan Jajan Makanan Instan Surabaya
-

Komisi VII berharap mitra kerja bantu pengembangan UMKM di Kaltara
Tanjung Selor (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga mengharapkan mitra kerjanya harus bisa membantu dan mendukung Provinsi Kalimantan Utara dalam pengembangan dan peningkatan perindustrian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.
“Mitra-mitra Komisi VII ini berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat langsung, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan lain sebagainya,” kata politisi Lamhot saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Kamis malam.
Hal tersebut disampaikan di hadapan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh masyarakat serta pihak swasta terkait di Provinsi Kaltara yang turut hadir dalam RDP reses tersebut.
Adapun mitra kerja Komisi VII yang hadir dari Kementerian Perindustrian, yaitu Dirjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri International, Tri Supondy, Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri, Binoni Tio A Napitupulu.
Kemudian dari Kementerian Pariwisata, yaitu Asisten Deputi Manajemen Industri, Budi Supriyanto, dan Asisten Deputi Strategi Event, Fransiskus Handoko.
Hadir pula mitra kerja Komisi VII lainnya, yaitu unsur pimpinan lembaga penyiaran publik dari Antara, TVRI dan RRI.
RDP reses yang dilaksanakan di Aula Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Wakil Ketua Komisi VII lainnya, yaitu Chusnunia Chalim, Evinta Nursanty, Banyu Biru Djarot, Beniyanto, Andhika Satya Wasistho, Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Kaisar Abu Hanifah, Eva Monalisa, Hendry Munief dan Tifatul Sembiring.
“Suatu kehormatan bagi kami Komisi VII bisa hadir di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Lamhot.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

XLSMART Uji Kelayakan Ekosistem 5G FWA untuk Internet Murah 100 Mbps
Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyatakan tengah melakukan kajian internal terkait potensi implementasi layanan 5G Fixed Wireless Access (FWA) pada pita frekuensi 1,4 GHz.
Perusahaan menekankan pentingnya studi kelayakan menyeluruh sebelum berkomitmen lebih lanjut dalam program ini.
“Untuk rencana implementasi 5G BWA pada pita 1,4 GHz, saat ini kami masih melakukan studi kelayakan terkait dengan kesiapan ekosistem [termasuk dan tidak terbatas kepada telco and IT equipment juga customer premise equipment)],” kata Alvin Aslam, Group Head Government Relation & Regulatory XL Smart kepada Bisnis pada Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi program internet murah berbasis jaringan tetap (fixed broadband) dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 1,4 GHz.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan kapasitas layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.
Alvin menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan perhitungan teknis dan bisnis guna mendukung layanan internet tetap dengan kecepatan 100 Mbps yang lebih terjangkau, serta menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses seleksi yang akan digelar pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan spektrum ini bertujuan agar masyarakat bisa menikmati internet tetap dengan kapasitas hingga 100 Mbps, namun dengan harga yang lebih terjangkau.
“Tarifnya pasti murah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tapi harapannya, kapasitasnya itu 100 Mbps. Itu harapan kami. Itu namanya program internet murah,” ujar Wayan usai menghadiri acara literasi digital di Makassar, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Wayan menyebut program ini akan menyasar kawasan-kawasan yang sulit dijangkau secara geografis dan belum memiliki jaringan fiber optik memadai.
“Targetnya tahun ini sudah tahu siapa pemenangnya, operatornya, siapa yang jadi pemegang frekuensi 1,4 GHz. Jadi, Juli atau Agustus. Habis itu dia harus investasi, membangun,” katanya.
Berbeda dengan jaringan bergerak (mobile), yang saat ini telah mencakup sekitar 98% wilayah Indonesia, program ini akan berfokus pada pengembangan jaringan tetap.
“Di seluruh Indonesia. Kalau seluler, kayaknya kan gap-nya sudah sedikit,” imbuh Wayan.
-

Akademisi Sebut Starlink Harus Bangun Hub dan CDN demi Kedaulatan Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk bersikap lebih tegas kepada satelit orbit rendah milik Elon Musk, Starlink, untuk mendorong mereka agar bersedia membangun hub, filter, dan Content Delivery Network (CDN) di Indonesia.
CDN adalah jaringan server yang didistribusikan secara global yang menyimpan salinan konten website, seperti gambar, video, dan file lainnya, di berbagai lokasi geografis.
Kehadiran CDN bertujuan untuk mempercepat pengiriman konten kepada pengguna dengan mendekatkan konten ke lokasi pengguna, mengurangi jarak tempuh data, dan mengurangi beban server utama.
Dalam kasus Starlink, kehadiran CDN, Hub, dan filter akan membantu pemerintah dalam menyaring konten-konten yang disemburkan Elon Musk lewat Starlink, termasuk potensi konten judi online hingga pornografi yang menjadi perhatian Komdigi saat ini.
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB, Ian Joseph Matheus Edward menaruh perhatian pada kedaulatan digital sebagai kekhawatiran utama atas layanan Starlink di Indonesia.
Situasi yang terjadi di Iran, dengan Elon Musk yang tetap memberikan layanan kepada masyarakat di tengah pembatasan internet oleh pemerintah Iran, juga dapat terjadi di Indonesia.
Dia menuturkan jika infrastruktur utama internet tidak berada di bawah kendali nasional, maka negara akan kesulitan melakukan intervensi saat terjadi krisis nasional atau ancaman keamanan.
“Seharusnya backbone ataupun akses langsung ke pelanggan dikuasai negara, dan secara peraturan perundang-undangan negara boleh mengambil alih untuk pertahanan dan keamanan,” kata Ian kepada Bisnis, dikutip Selasa (17/6/2025).
Ian menekankan pentingnya keberadaan hub, filter, dan Content Delivery Network (CDN) yang dikuasai negara untuk mencegah fenomena yang terjadi di Iran, berulang ke Indonesia.
“Untuk operasional saja yang dapat dijalankan pihak lain yang diberi wewenang,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan satelit orbit rendah (LEO) Starlink milik Elon Musk, tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Artinya pemerintah memiliki kontrol atas ribuan satelit Starlink yang mengorbit di atas Tanah Air.
Direktur Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan satelit asing di Indonesia, termasuk Starlink milik Elon Musk, wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional, khususnya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, setiap penyedia layanan satelit di Indonesia diwajibkan memiliki infrastruktur fisik yang berlokasi di wilayah Indonesia.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan kontrol dan monitoring trafik komunikasi, terminal, maupun konten yang disalurkan, demi perlindungan data dan keamanan sistem komunikasi nasional,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).
Wayan menambahkan, penyedia layanan juga diwajibkan memberikan akses atas infrastrukturnya kepada aparat penegak hukum jika diperlukan untuk pengawasan dan penegakan hukum. Dengan demikian, layanan satelit asing Non-Geostationary Satellite Orbit (NGSO) seperti Starlink tidak dapat beroperasi secara sepihak di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban regulasi dan wajib membuka akses pengawasan bagi pemerintah.
Penegasan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran bahwa layanan satelit asing dapat beroperasi tanpa kontrol pemerintah, yang berpotensi mengganggu kedaulatan digital dan keamanan nasional.
“Dalam kondisi darurat seperti gangguan keamanan atau penyebaran disinformasi, pemerintah Indonesia tetap memiliki otoritas penuh untuk membatasi akses, termasuk terhadap layanan berbasis satelit, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Wayan.
-

Kominfo Targetkan Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Ditetapkan Juli 2025
Bisnis.com, MAKASSAR— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mematangkan program internet murah berbasis jaringan tetap (fixed broadband) dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 1,4 GHz.
Rencana tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kapasitas layanan internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyebut program ini menyasar kawasan-kawasan yang belum terjangkau jaringan serat optik (fiber optic). Program ini juga ditujukan agar investasi infrastruktur digital tidak membebani operator telekomunikasi.
“Tarifnya pasti murah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tapi harapannya, kapasitasnya itu 100 Mbps. Itu harapan kami. Itu namanya program internet murah,” kata Wayan usai acara Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas ‘Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online’ di Makassar pada Senin (16/6/2025).
Menurut Wayan, pemanfaatan spektrum frekuensi akan menjadi alternatif pengganti penggelaran kabel fiber optik, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau secara geografis. Adapun frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk mendukung internet murah ditargetkan sudah memiliki pemenang seleksi pada pertengahan tahun ini.
“Targetnya tahun ini sudah tahu siapa pemenangnya, operatornya, siapa yang jadi pemegang frekuensi 1,4 GHz. Jadi, Juli atau Agustus. Habis itu dia harus investasi, membangun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa proyek internet murah ini akan fokus pada jaringan tetap, bukan jaringan bergerak (mobile), karena mayoritas wilayah Indonesia sudah memiliki cakupan seluler yang cukup luas.
“Di seluruh Indonesia. Kalau seluler, kayaknya kan gap-nya sudah sedikit. Iya, kan sudah 98% wilayah cakupan sudah ada,” katanya.
-

Komdigi Pastikan Starlink Elon Musk Tunduk pada Pemerintah Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan satelit orbit rendah (LEO) Starlink milik Elon Musk, tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Artinya pemerintah memiliki kontrol atas ribuan satelit Starlink yang mengorbit di atas Tanah Air.
Direktur Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan satelit asing di Indonesia, termasuk Starlink milik Elon Musk, wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional, khususnya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, setiap penyedia layanan satelit di Indonesia diwajibkan memiliki infrastruktur fisik yang berlokasi di wilayah Indonesia.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan kontrol dan monitoring trafik komunikasi, terminal, maupun konten yang disalurkan, demi perlindungan data dan keamanan sistem komunikasi nasional,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).
Wayan menambahkan, penyedia layanan juga diwajibkan memberikan akses atas infrastrukturnya kepada aparat penegak hukum jika diperlukan untuk pengawasan dan penegakan hukum. Dengan demikian, layanan satelit asing Non-Geostationary Satellite Orbit (NGSO) seperti Starlink tidak dapat beroperasi secara sepihak di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban regulasi dan wajib membuka akses pengawasan bagi pemerintah.
Penegasan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran bahwa layanan satelit asing dapat beroperasi tanpa kontrol pemerintah, yang berpotensi mengganggu kedaulatan digital dan keamanan nasional.
“Dalam kondisi darurat seperti gangguan keamanan atau penyebaran disinformasi, pemerintah Indonesia tetap memiliki otoritas penuh untuk membatasi akses, termasuk terhadap layanan berbasis satelit, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Wayan.
Peluncuran Starlink dari Florida, AS
Sebelumnya, kontrol terhadap satelit orbit rendah Starlink milik Elon Musk disebut menjadi hal yang mutlak jika Indonesia tidak ingin bernasib sama dengan Iran yang tengah menghadapi gempuran Israel.
Serangan rudal Israel ke Iran baru-baru ini memicu langkah ekstrem pemerintah Iran untuk membatasi akses internet nasional hingga 70-80% demi mencegah kepanikan warga. Namun, di tengah pemadaman tersebut, layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk justru tetap aktif dan membuka akses bagi masyarakat Iran.
Kepala Bidang Media Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Firdaus Adinugroho mengatakan fenomena serupa sangat berpotensi terjadi di indonesia, yang saat ini telah menerima layanan Starlink.
Jika pemerintah Indonesia memutuskan membatasi akses internet nasional dalam situasi darurat, Starlink secara teknis tetap bisa memberikan akses internet langsung ke pelanggan tanpa harus tunduk pada kebijakan lokal.
“Karena Starlink memiliki interconnectivity antar satelitnya, maka Starlink bisa membuat kebijakan yang berbeda dengan pemerintah [Indonesia],” kata Firdaus kepada Bisnis.
Diketahui saat ini layanan Starlink terus berkembang di Indonesia. Bahkan, ratusan desa di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersedia menggelontorkan dana untuk dapat menikmati layanan Starlink.
Untuk mencegah hal tersebut, kata Firdaus, umumnya konstelasi satelit dibuat dalam sebuah jaringan tertutup dengan satu atau beberapa gateway. Sehingga ketika diperlukan, maka pemerintah bisa mengendalikan atau bahkan memerintahkan penutupan gateway tersebut sehingga jaringan satelit hanya bekerja secara tertutup.
“Namun kembali lagi, itu hanya berlaku di level policy yang secara teknis bisa saja dipatuhi oleh Starlink, namun bisa juga tidak dipatuhi mengingat bahwa secara teknis Starlink tidak membutuhkan gateway di masing-masing region seperti konstelasi satelit konvensional,” kata Firdaus.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB, Ian Joseph Matheus Edward juga menyoroti isu kedaulatan digital sebagai kekhawatiran utama atas layanan Starlink di Indonesia.
Situasi yang terjadi di Iran, dengan Elon Musk yang tetap memberikan layanan, juga dapat terjadi di Indonesia.
“Seharusnya backbone ataupun akses langsung ke pelanggan dikuasai negara, dan secara peraturan perundang-undangan negara boleh mengambil alih untuk pertahanan dan keamanan,” tegas Ian.
-

Komdigi Bakal Terapkan Skema Jaringan Terbuka di Pita 1,4 GHz
Bisnis.com, MAKASSAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz sebagai pita yang akan digunakan untuk kerja sama terbuka atau open acces.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa skema open access sudah berjalan sebagai praktik yang sah dan telah dipayungi oleh regulasi. Model ini memungkinkan pemanfaatan pita frekuensi seluler dengan skema sharing, sehingga operator dapat berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan.
Secara khusus, pada pita frekuensi 1,4 GHz, pemerintah mewajibkan penggunaan serat optik (FO) sebagai backhaul dari setiap BTS 1,4 GHz.
Serat optik ini tidak hanya digunakan oleh operator BWA (Broadband Wireless Access), tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh ISP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lain.
“Dengan adanya open access yang menjadi kewajiban operator BWA 1,4 GHz, hal tersebut akan mendorong kolaborasi di industri telekomunikasi Indonesia,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (16/6/2025).
Wayan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak menghapus kewajiban operator dalam membayar biaya hak penggunaan frekuensi (BHP). Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020 hingga UU 6/2023) telah mempertegas subjek kewajiban pembayaran BHP frekuensi.
Ketentuan ini kini hanya berlaku bagi pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio, menghilangkan potensi penafsiran ganda yang pernah terjadi pada masa lalu, dalam kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Pengaturan lebih lanjut juga dituangkan dalam PP No.46/2021 dan PM Kominfo No.7/2021.
Menanggapi usulan industri terkait model pembayaran fleksibel seperti pay as you grow*, grace period, atau penghapusan sementara BHP frekuensi dalam skema baru, Wayan mengungkapkan bahwa opsi insentif PNBP BHP spektrum frekuensi radio saat ini masih dalam tahap kajian dan diskusi lintas instansi. Koridor hukum yang digunakan adalah PP 43 Tahun 2023 tentang PNBP di lingkungan Kominfo.
“Pada saatnya nanti setelah siap, tentu akan tersampaikan juga informasinya kepada pelaku usaha terkait dan masyarakat melalui rekan media,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai implementasi skema jaringan terbuka bersama masih menghadapi tantangan regulasi, risiko hukum, dan beban biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.
Dia menyarankan penghapusan BHP dan percepatan lelang spektrum agar kebijakan ini benar-benar efektif. Saat ini, mayoritas sekolah, puskesmas, dan kantor desa masih belum memiliki koneksi internet tetap yang memadai.
“Open akses bukan merupakan kebijakan baru, ini sudah lama dijalankan, namun dalam praktiknya tidak mudah,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/6/2025).
Heru menilai apabila pemerintah benar-benar ingin menjalankan skema ini, maka harus ada penguatan regulasi dan dukungan dari aparat penegak hukum untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.
Dia mencontohkan kasus Indosat Mega Media (IM2) yang sempat tersandung persoalan hukum karena adanya perbedaan tafsir terhadap penggunaan spektrum.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dalam praktiknya, open access relatif lebih mudah diterapkan pada spektrum frekuensi berbasis kelas seperti 2,4 GHz atau 5,8 GHz yang bersifat bebas (free), karena tidak menimbulkan implikasi keuangan bagi negara. Kendati begitu, penerapan skema serupa pada spektrum yang memiliki kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi membutuhkan kejelasan skema pembayaran dan pengaturan teknis.
“Sebab kalau ada pemancaran BTS operator A, kemudian dipakai operator B, ini selama ini dianggap pelanggaran,” kata Heru.
Diketahui, Komdigi menyiapkan skema jaringan terbuka berbasis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.
Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan berbagai penyelenggara telekomunikasi dengan model open access, di mana pemegang izin jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Spektrum baru yang akan dialokasikan itu disiapkan melalui proses seleksi operator yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meutya menambahkan kebijakan spektrum ini tidak semata berfokus pada regulasi, tetapi juga mengedepankan keterlibatan dan kesiapan industri.
Sebelum memperkenalkan kebijakan ini, pemerintah telah melakukan pertukaran pandangan dengan sejumlah operator seluler terkait penyediaan akses internet tetap hingga kecepatan 100 Mbps, khususnya di wilayah yang belum memiliki infrastruktur serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75% Puskesmas atau sekitar 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, dan sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot. Adapun penetrasi fixed broadband di rumah tangga baru mencapai 21,31% secara nasional.
-

Jenazah Tertahan di Lantai 2, Warga Panggil Damkar Tulungagung
Tulungagung (beritajatim.com) – Petugas Damkar Tulungagung membantu proses evakuasi jenazah yang berada di lantai dua rumahnya. Korban diketahui bernama Supriyanto, warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.
Korban meninggal dunia karena sakit yang dialaminya. Warga kesulitan membawa turun jenazah karena akses tangga yang sempit. Mereka meminta Damkar untuk membantu proses penurunan tersebut.
Tetangga korban, Kustoyo mengatakan selama ini korban menderita sakit dan dirawat dalam sebuah kamar di lantai dua. Sebelum meninggal sebenarnya sudah ada rencana untuk menurunkan korban. Pihak keluarga juga sudah meminta bantuan kepada petugas Damkar untuk mengevakuasinya. Namun korban tidak mau turun.
“Tadi pagi meninggal karena akses tangga terlalu sempit sehingga warga tidak bisa membantu menurunkan jenazahnya, kami kemudian meminta bantuan Damkar,” ujarnya, Senin (16/6/20205).
Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Damkar Tulungagung, Iwan Supriyono menerangkan pihaknya mendapat permintaan bantuan dari warga untuk menurunkan jenazah. Setibanya di lokasi petugas langsung memasang tangga untuk menuju lantai dua.
Mereka lalu mengeluarkan mengikatkan jenazah di tandu, dan menurunkannya dengan tali. “Prosesnya tidak terlalu lama sekitar 30 menit,” tuturnya.
Dibantu dengan warga setempat, secara perlahan jenazah diturunkan. Setibanya dibawah jenazah langsung diurus oleh warga untuk kemudian dimakamkan. Petugas langsung kembali setelah proses penurunan jenazah selesai. “Yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” pungkasnya. [nm/but]

