Tag: Supriyanto

  • Komdigi Pastikan Internet Cepat 100 Mbps Tersedia di Sekolah Rakyat

    Komdigi Pastikan Internet Cepat 100 Mbps Tersedia di Sekolah Rakyat

    Tangerang

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan internet cepat hingga 100 Mbps tersedia di Sekolah Rakyat. Sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapannya.

    “Untuk kesiapan internet di Sekolah Rakyat, kita sudah meninjau semua lokasinya, untuk fixed broadband aman. Jadi, tidak ada kendala,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto di sela-sela peninjauan program Cek Kesehatan Gratis Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Senin (4/8/2025).

    Wayan mengatakan menghadirkan internet cepat 100 Mbps di Sekolah Rakyat dinilai tidak ada kendala karena lokasinya tidak jauh dari wilayah perkotaan. Infrastruktur telekomunikasi sudah tergelar secara matang. Sehingga, Komdigi berkoordinasi dengan operator untuk meningkatkan kecepatan internet di lokasi yang dipakai untuk Sekolah Rakyat.

    “Teman-teman itu sudah berproses. Bahkan kami, teman-teman Balmon (Balai Monitor) sudah meninjau juga langsung ke sekolah-sekolah yang ada di sekitaran Sekolah Rakyat,” kata Wayan.

    Dalam penyediaan akses internet 100 Mbps di Sekolah Rakyat ini, Wayan menegaskan itu bukan berasal dari anggaran Komdigi. Anggaran sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun, dalam program ini, Komdigi berperan menggelarkan infrastruktur internetnya.

    “Nanti pembiayaannya kan sudah disepakati oleh Kemensos. Jadi, tinggal Kemensos datang dengan koordinasi dengan operator dengan kita, nanti mereka akan pasang. Sudah berproses sekarang,” tuturnya.

    Kemensos mengungkapkan 100 titik Sekolah Rakyat tahap pertama di berbagai daerah siap beroperasi secara penuh pada pertengahan Agustus 2025. Seluruh persiapan sarana dan prasarana sekolah tersebut telah rampung.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, Kamis (31/7) mengatakan, dari total 100 titik, 63 diantaranya telah mulai beroperasi pada Juli, sementara 37 lainnya akan menyusul pada awal dan pertengahan Agustus.

    Tiga titik akan mulai beroperasi pada 1 Agustus yakni di Kabupaten Lebak, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Pasuruan, disusul lima titik lagi pada 5 Agustus dan 29 titik sisanya akan aktif pada 15 Agustus.

    Program Sekolah Rakyat menjadi langkah strategis pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan dan pemberdayaan. Sekolah Rakyat dihadirkan pemerintah secara gratis dan berkonsep asrama.

    Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan. Program ini juga diklaim untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    (agt/fay)

  • Coir Net Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Berhasil Rambah Pasar Jepang dan Korea

    Coir Net Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Berhasil Rambah Pasar Jepang dan Korea

    JABAR  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mencatatkan momen bersejarah lewat ekspor perdana Coir Net (jaring sabut kelapa – red) ke Korea Selatan dan Jepang.

    Ekspor perdana ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang berfokus pada pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan keterampilan kerja bernilai ekonomi. “Ekspor ini menjadi simbol keberhasilan program pembinaan kemandirian Lapas,” kata Kalapas Ciamis, Supriyanto kepada wartawan, Minggu 3 Agustus.

    Supriyanto mengatakan bahwa Coir Net adalah jaring yang dibuat dari sabut kelapa yang dipintal dan dianyam secara manual. Produk ini ramah lingkungan, kuat, dan memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca serta proses pembusukan.

    Dalam proses pembuatan dan pengiriman sebanyak 5.400 pak jaring sabut kelapa ke pasar luar negeri  tersebut, tutur Supriyanto, Lapas Ciamis  bekerja sama dengan mitra industri, PT Coir Global Indonesia. “Warga binaan dibekali pelatihan teknis dalam memintal dan merajut benang sabut menjadi jaring siap ekspor,” ujarnya.

    Coir Net memiliki berbagai manfaat, seperti konservasi lingkungan, pertanian dan reboisasi, konstruksi ramah lingkungan, dan industri kreatif. “Program ekspor ini membuka peluang kolaborasi ekspor berkelanjutan yang memperkuat citra positif pemasyarakatan,” tambah Supriyanto.

    Ekspor perdana Coir Net ini juga memberikan dampak positif bagi warga binaan, yaitu menyerap sebanyak 32 orang warga binaan dalam mengerjakan produk coir net dan menghasilkan upah premi bagi warga binaan sebesar Rp. 5.000,-/pcs.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kusnali menambahkan penerapan ini membuktikan bahwa penjara bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi alternatif, terutama bagi sektor industri hijau dan padat karya.

    “Ekspor ini bisa jadi role model nasional. Bukan hanya untuk rehabilitasi warga binaan, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi lokal dan membuka pasar ekspor berbasis sumber daya alam,” tegasnya.

    “Ke depan, Lapas Ciamis berharap dapat menjalin kolaborasi yang lebih luas dengan pelaku industri dan membuka lebih banyak peluang ekspor,” tambahnya.

  • Brimob Polda Metro Bantu Amankan Aksi Bela Palestina, Pastikan Kondusif

    Brimob Polda Metro Bantu Amankan Aksi Bela Palestina, Pastikan Kondusif

    Jakarta

    Satuan Brimob Polda Metro Jaya turut mengamankan aksi ‘Bersatu Padu Selamatkan Gaza’ di Monas, Jakarta Pusat, tadi pagi. Polisi memastikan kegiatan berjalan kondusif.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama jalannya aksi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

    Pengamanan dipimpin Iptu Benny Wijaya di bawah kendali Danyon B Por, Kompol Eko Supriyanto. Pengamanan difokuskan di sekitar Kedubes AS, Monas Tenggara, seberang Pertamina, TL Harmoni, Tugu Tani, dan kawasan silang Monas.

    “Pasukan tersebar untuk mengantisipasi konsentrasi massa dan mengamankan jalur pergerakan peserta aksi,” ujarnya.

    Seluruh pengamanan dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis. Polisi memastikan kegiatan berlangsung kondusif.

    “Brimob Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta siap mendukung setiap kegiatan resmi kenegaraan maupun aspirasi masyarakat dengan pendekatan profesional, presisi, dan humanis,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menlu RI Sugiono, mewakili pemerintah, mengikuti aksi ‘Bersatu Padu Selamatkan Gaza’ yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, hari ini. Sugiono menegaskan Presiden Prabowo Subianto ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina lewat forum-forum internasional.

    “Sebagai wakil dari pemerintah Republik Indonesia, kami ingin menyampaikan bahwa sejak awal pada pidato pelantikan Presiden Prabowo di gedung DPR-MPR, beliau memasukkan urusan Palestina sebagai agenda dari pemerintahan beliau,” ujar Sugiono dalam orasinya di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (3/8).

    “Bangsa Indonesia tidak mau penjajahan ada di atas dunia. Oleh karena itu, dengan keterpanggilan yang sama, kita semua hadir di lapangan ini,” kata Sugiono.

    Dia menegaskan Pemerintah Indonesia konsisten menentang genosida oleh Israel di Gaza. Dia juga menekankan Indonesia menentang pemindahan rakyat Palestina dari tanah air mereka.

    Dia mengatakan Prabowo terus melakukan diplomasi agar negara-negara lain ikut mendukung kemerdekaan Palestina. Dia mengatakan isu Palestina selalu dibawa dalam forum-forum internasional oleh Indonesia.

    (wnv/imk)

  • Komdigi Ungkap Sederet Kewajiban Pemenang Lelang 1,4 GHz

    Komdigi Ungkap Sederet Kewajiban Pemenang Lelang 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan kepada pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk membangun layanan internet nirkabel atau broadband wireless access (BWA) di sejumlah titik. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan pemerintah memberikan sejumlah kewajiban kepada pemenang lelang untuk mendorong pemerataan layanan internet tetap. Seluruh ketentuan tersebut telah dijelaskan dalam dokumen lelang. 

    Adapun salah satu kewajiban yang diberikan adalah menggelar layanan internet cepat nirkabel kepada sejumlah pelanggan rumah. Sayangnya, Wayan tidak menyebutkan secara detail jumlah rumah tangga yang harus dilayani. 

    “Paling sedikit sesuai target rumah tangga yang dicantumkan dalam dokumen seleksi,” kata Wayan kepada Bisnis, Minggu (3/8/2025). 

    Adapun Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) sempat mengungkap terdapat lebih dari 60 juta rumah tangga di Indonesia. Dari Jumlah tersebut, yang terhubung dengan internet baru di atas 10 juta rumah tangga. Komdigi berharap hadirnya BWA dapat merangkul pelanggan internet rumah baru. 

    Selain itu, Komdigi juga mewajibkan kepada pemenang untuk menyediakan harga layanan internet per bulan yang terjangkau untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan kecepatan akses internet sampai dengan (up to) 100  Mbps selama masa laku izin pita frekuensi radio, dengan ketentuan harga layanan paling tinggi sebesar 10% lebih tinggi dari rata-rata konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi wilayah perdesaan secara nasional. 

    “Pemenang harus menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau,” kata Wayan. 

    Kewajiban lainnya, lanjut Wayan, adalah membuka pemanfaatan bersama jaringan telekomunikasi dengan perusahaan lainnya.

    Pekerja memperbaiki pemancar sinyal internet

    Seleksi pita frekuensi 1,4 GHz akan terbagi menjadi 3 regional. Masing-masing regional terdapat spektrum frekuensi sebesar 80 MHz (1432 MHz – 1512 MHz) untuk Time Division Duplexing (TDD). 

    Time Division Duplexing (TDD) adalah metode komunikasi telekomunikasi yang menggunakan pita frekuensi radio yang sama untuk mengirim dan menerima data, namun melakukannya secara bergantian pada slot waktu yang berbeda.

    Teknologi ini memungkinkan pengiriman data (uplink) dan penerimaan data (downlink) untuk berbagi saluran frekuensi yang sama tanpa memerlukan saluran terpisah seperti yang digunakan pada Frequency Division Duplex (FDD). 

    “Pemenang  membuka akses pemanfaatan jaringan telekomunikasi yang dimiliki baik untuk sisi akses maupun backhaul kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya berdasarkan kesepakatan,” kata Wayan. 

    Sementara itu dilansir dari laman resmi, selain kewajiban untuk berbagai jaringan dan menjangkau pelanggan internet rumah tangga, pemenang dilarang menyelenggarakan jasa teleponi dasar dan jaringan bergerak seluler pada sisi jaringan akses. 

    Pemenang juga tidak mendapatkan penetapan penomoran telekomunikasi untuk  penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. 

    Mereka juga harus melakukan segala upaya mitigasi potensi gangguan yang merugikan (harmful interference) terhadap pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio lain yang mendapatkan proteksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maupun pengguna pita frekuensi radio di wilayah negara lain pada rentang frekuensi radio 1429 – 1518 MHz untuk keperluan dinas bergerak penerbangan (aeronautical mobile service /AMS). 

    “Dapat bekerja sama dengan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) lain untuk memenuhi target rumah tangga yang terlayani akses internet nirkabel pitalebar (broadband wireless access)” tulis pada website Komdigi. 

  • Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai tarif pita frekuensi 1,4 GHz, yang bakal digelar dalam waktu dekat. Total lebar pita yang akan diberikan kepada pemenang adalah 80 MHz.

    Sempat terdengar kabar nilai spektrum pada pita frekuensi 1,4 GHz adalah Rp5 miliar per MHz. Artinya, harga per regional adalah Rp400 miliar.  Dengan biaya up front fee di muka, maka jika nilai yang akan dibayarkan pemenang lelang mencapai Rp1,2 triliun.

    Harga tersebut relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan lelang yang digelar Komdigi pada 2022. Saat itu Telkomsel selaku pemenang lelang harus membayar Rp605 miliar untuk pita sebesar 2×5 MHz untuk spekturm di pita 2,1 GHz. 

    Mengenai rumor tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan hingga saat ini Komdigi belum dapat memberitahu nilai lelang frekuensi 1,4 GHz. Nilai lelang akan diberitahukan kepada peserta saat lelang digelar.

    “Terkait dengan harga dasar penawaran untuk seleksi 1.4 GHz ini akan diinformasikan kepada Calon Peserta Seleksi melalui Dokumen Seleksi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025).

    Wayan juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait pricing atau skema pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi yang dikenakan kepada Pemenang Seleksi akan memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

    Sebelumnya, Komdigi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan.

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

  • Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

  • Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem yang kurang matang dinilai menjadi salah satu penyebab harga perangkat keras (hardware) yang mendukung pita frekuensi 1,4 GHz sangat tinggi di pasaran. 

    Dalam penelusuran Bisnis, sebuah perangkat modem untuk menerima sinyal internet dari frekuensi 1,4 GHz diketahui dibanderol dengan harga Rp6,5 juta per unit. Perangkat milik Huawei dengan seri B525-65a LTE FDD tersebut telah mendukung beragam pita frekuensi mulai dari 2100 MHz, 1900 MHz, 1800 MHz, 1700 MHz, 1400 MHz hingga 800 MHz.

    Umumnya modem di pita frekuensi eksisting dijual dengan harga sekitar Rp140.000 – Rp200.000 per unit. Biaya tersebut nantinya bisa dipikul oleh pelanggan, atau disubsidi oleh penyedia jasa internet di pita 1,4 GHz.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward menduga mahalnya harga modem 1,4 GHz disebabkan belum banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut untuk terhubung dengan internet. 

    Hal ini menandakan bahwa ekosistem pita 1,4 GHz belum matang dan menjadi salah satu tantangan bagi pemenang lelang untuk mempersiapkan ekosistem. 

    “Ekosistemnya, kalau dikatakan di Inggris ada 1,4 GHz, iya tapi kan tadi enggak banyak banget. Berbeda dengan 2,4 GHz,” kata Ian kepada Bisnis, dikutip Rabu (30/7/2025). 

    Modem pita frekuensi 1,4 GHz

    Senada, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara ekosistem,  pita 1,4 GHz, memang tidak sematang pita mid-band yang lain.

    “Maka ini bisa berdampak pada keterbatasan pilihan perangkat atau pada harga perangkat,” kata Sigit. 

    Untuk itu, lanjutnya, pilihan kebijakan 1,4 GHz untuk mendorong broadband FWA ini, untuk dapat mencapai tujuan kebijakannya perlu dikawal dengan regulasi yang tepat. Tujuannya, mencegah kegagalan pasar, dan juga mengantisipasi kelambatan adopsi layanan.

    Dia memperkirakan umumnya dibutuhkan 1-1.5 tahun bagi vendor untuk menyediakan perangkat. Namun kalau bisa diantisipasi, mungkin risiko ini bisa dikendalikan oleh regulasi terkait.

    “Misalnya regulasi mengatur jelas, kapan layanan FWA terkait harus tersedia, di wilayah mana, kecepatan minimal berapa, berapa harga layanan dst. Hal2 tersebut, bisa dikomitmenkan kepada pemenang lelang,” kata Sigit.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 Ghz. Lelang tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan tujuan memperluas jangkauan internet tetap serta pemerataan transformasi di Indonesia.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan pihaknya memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem e-Auction. Penyelenggara yang ingin mengikutinya bisa mengambil akun pada 11-13 Agustus dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 mendatang.

    Lelang frekuensi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Indosat (ISAT) Tertarik Ikut Lelang 1,4 GHz Jika Harganya Terjangkau

    Indosat (ISAT) Tertarik Ikut Lelang 1,4 GHz Jika Harganya Terjangkau

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz jika biaya penggunaan pita rendah tersebut terjangkau.

    Sekadar informasi, dalam lelang frekuensi operator seluler diwajibkan membayar up front fee sebesar 2x nilai lelang dan biaya penggunaan frekuensi pada tahun tersebut.

    Sebagai contoh, Oktober 2022 Telkomsel memenangkan lelang pita frekuensi 2,1 GHz. Telkomsel harus membayar 3x dari nilai yang ditawarkan yaitu Rp605 miliar untuk 2×5 MHz. Artinya total biaya yang dibayarkan mencapai sekitar Rp1,8 triliun pada tahun pertama.

    Nilai tersebut yang diharapkan oleh  Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah dibuat lebih terjangkau. Danny belum tahu berapa nilai penawaran awal spektrum frekuensi 1,4 Ghz nanti. Namun, jika harga spektrum murah, Indosat tertarik untuk terlibat.

    “Kalau lelangnya murah  pastinya ikut,” kata Danny kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Mengenai investasi di pita 1,4 GHz yang relatif besar, karena ada tambahan perangkat di modul base transceiver station (BTS) dan ekosistem yang belum matang, Danny mengatakan perusahaan masih melakukan perhitungan.

    Dia mengatakan perusahaan mendukung misi pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan penetrasi internet tetap yang terjangkau di Tanah Air

    “Supporting pemerintah dalam meningkatkan penetrasi internet yagg terjangkau,” kata Danny.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

  • Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

    Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.

    “Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” kata Wayan.