Tag: Supriyanto

  • Komdigi Ungkap Sederet Kewajiban Pemenang Lelang 1,4 GHz

    Komdigi Ungkap Sederet Kewajiban Pemenang Lelang 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan kepada pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk membangun layanan internet nirkabel atau broadband wireless access (BWA) di sejumlah titik. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan pemerintah memberikan sejumlah kewajiban kepada pemenang lelang untuk mendorong pemerataan layanan internet tetap. Seluruh ketentuan tersebut telah dijelaskan dalam dokumen lelang. 

    Adapun salah satu kewajiban yang diberikan adalah menggelar layanan internet cepat nirkabel kepada sejumlah pelanggan rumah. Sayangnya, Wayan tidak menyebutkan secara detail jumlah rumah tangga yang harus dilayani. 

    “Paling sedikit sesuai target rumah tangga yang dicantumkan dalam dokumen seleksi,” kata Wayan kepada Bisnis, Minggu (3/8/2025). 

    Adapun Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) sempat mengungkap terdapat lebih dari 60 juta rumah tangga di Indonesia. Dari Jumlah tersebut, yang terhubung dengan internet baru di atas 10 juta rumah tangga. Komdigi berharap hadirnya BWA dapat merangkul pelanggan internet rumah baru. 

    Selain itu, Komdigi juga mewajibkan kepada pemenang untuk menyediakan harga layanan internet per bulan yang terjangkau untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan kecepatan akses internet sampai dengan (up to) 100  Mbps selama masa laku izin pita frekuensi radio, dengan ketentuan harga layanan paling tinggi sebesar 10% lebih tinggi dari rata-rata konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi wilayah perdesaan secara nasional. 

    “Pemenang harus menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau,” kata Wayan. 

    Kewajiban lainnya, lanjut Wayan, adalah membuka pemanfaatan bersama jaringan telekomunikasi dengan perusahaan lainnya.

    Pekerja memperbaiki pemancar sinyal internet

    Seleksi pita frekuensi 1,4 GHz akan terbagi menjadi 3 regional. Masing-masing regional terdapat spektrum frekuensi sebesar 80 MHz (1432 MHz – 1512 MHz) untuk Time Division Duplexing (TDD). 

    Time Division Duplexing (TDD) adalah metode komunikasi telekomunikasi yang menggunakan pita frekuensi radio yang sama untuk mengirim dan menerima data, namun melakukannya secara bergantian pada slot waktu yang berbeda.

    Teknologi ini memungkinkan pengiriman data (uplink) dan penerimaan data (downlink) untuk berbagi saluran frekuensi yang sama tanpa memerlukan saluran terpisah seperti yang digunakan pada Frequency Division Duplex (FDD). 

    “Pemenang  membuka akses pemanfaatan jaringan telekomunikasi yang dimiliki baik untuk sisi akses maupun backhaul kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya berdasarkan kesepakatan,” kata Wayan. 

    Sementara itu dilansir dari laman resmi, selain kewajiban untuk berbagai jaringan dan menjangkau pelanggan internet rumah tangga, pemenang dilarang menyelenggarakan jasa teleponi dasar dan jaringan bergerak seluler pada sisi jaringan akses. 

    Pemenang juga tidak mendapatkan penetapan penomoran telekomunikasi untuk  penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. 

    Mereka juga harus melakukan segala upaya mitigasi potensi gangguan yang merugikan (harmful interference) terhadap pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio lain yang mendapatkan proteksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maupun pengguna pita frekuensi radio di wilayah negara lain pada rentang frekuensi radio 1429 – 1518 MHz untuk keperluan dinas bergerak penerbangan (aeronautical mobile service /AMS). 

    “Dapat bekerja sama dengan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) lain untuk memenuhi target rumah tangga yang terlayani akses internet nirkabel pitalebar (broadband wireless access)” tulis pada website Komdigi. 

  • Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Komdigi Buka Suara soal Tarif Murah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai tarif pita frekuensi 1,4 GHz, yang bakal digelar dalam waktu dekat. Total lebar pita yang akan diberikan kepada pemenang adalah 80 MHz.

    Sempat terdengar kabar nilai spektrum pada pita frekuensi 1,4 GHz adalah Rp5 miliar per MHz. Artinya, harga per regional adalah Rp400 miliar.  Dengan biaya up front fee di muka, maka jika nilai yang akan dibayarkan pemenang lelang mencapai Rp1,2 triliun.

    Harga tersebut relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan lelang yang digelar Komdigi pada 2022. Saat itu Telkomsel selaku pemenang lelang harus membayar Rp605 miliar untuk pita sebesar 2×5 MHz untuk spekturm di pita 2,1 GHz. 

    Mengenai rumor tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan hingga saat ini Komdigi belum dapat memberitahu nilai lelang frekuensi 1,4 GHz. Nilai lelang akan diberitahukan kepada peserta saat lelang digelar.

    “Terkait dengan harga dasar penawaran untuk seleksi 1.4 GHz ini akan diinformasikan kepada Calon Peserta Seleksi melalui Dokumen Seleksi,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025).

    Wayan juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait pricing atau skema pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi yang dikenakan kepada Pemenang Seleksi akan memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

    Sebelumnya, Komdigi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan.

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

  • Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Ekosistem 1,4 GHz Belum Matang, Komdigi Perbolehkan Pemenang Gelar Layanan Bertahap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

  • Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem yang kurang matang dinilai menjadi salah satu penyebab harga perangkat keras (hardware) yang mendukung pita frekuensi 1,4 GHz sangat tinggi di pasaran. 

    Dalam penelusuran Bisnis, sebuah perangkat modem untuk menerima sinyal internet dari frekuensi 1,4 GHz diketahui dibanderol dengan harga Rp6,5 juta per unit. Perangkat milik Huawei dengan seri B525-65a LTE FDD tersebut telah mendukung beragam pita frekuensi mulai dari 2100 MHz, 1900 MHz, 1800 MHz, 1700 MHz, 1400 MHz hingga 800 MHz.

    Umumnya modem di pita frekuensi eksisting dijual dengan harga sekitar Rp140.000 – Rp200.000 per unit. Biaya tersebut nantinya bisa dipikul oleh pelanggan, atau disubsidi oleh penyedia jasa internet di pita 1,4 GHz.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward menduga mahalnya harga modem 1,4 GHz disebabkan belum banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut untuk terhubung dengan internet. 

    Hal ini menandakan bahwa ekosistem pita 1,4 GHz belum matang dan menjadi salah satu tantangan bagi pemenang lelang untuk mempersiapkan ekosistem. 

    “Ekosistemnya, kalau dikatakan di Inggris ada 1,4 GHz, iya tapi kan tadi enggak banyak banget. Berbeda dengan 2,4 GHz,” kata Ian kepada Bisnis, dikutip Rabu (30/7/2025). 

    Modem pita frekuensi 1,4 GHz

    Senada, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara ekosistem,  pita 1,4 GHz, memang tidak sematang pita mid-band yang lain.

    “Maka ini bisa berdampak pada keterbatasan pilihan perangkat atau pada harga perangkat,” kata Sigit. 

    Untuk itu, lanjutnya, pilihan kebijakan 1,4 GHz untuk mendorong broadband FWA ini, untuk dapat mencapai tujuan kebijakannya perlu dikawal dengan regulasi yang tepat. Tujuannya, mencegah kegagalan pasar, dan juga mengantisipasi kelambatan adopsi layanan.

    Dia memperkirakan umumnya dibutuhkan 1-1.5 tahun bagi vendor untuk menyediakan perangkat. Namun kalau bisa diantisipasi, mungkin risiko ini bisa dikendalikan oleh regulasi terkait.

    “Misalnya regulasi mengatur jelas, kapan layanan FWA terkait harus tersedia, di wilayah mana, kecepatan minimal berapa, berapa harga layanan dst. Hal2 tersebut, bisa dikomitmenkan kepada pemenang lelang,” kata Sigit.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 Ghz. Lelang tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan tujuan memperluas jangkauan internet tetap serta pemerataan transformasi di Indonesia.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan pihaknya memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem e-Auction. Penyelenggara yang ingin mengikutinya bisa mengambil akun pada 11-13 Agustus dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 mendatang.

    Lelang frekuensi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Indosat (ISAT) Tertarik Ikut Lelang 1,4 GHz Jika Harganya Terjangkau

    Indosat (ISAT) Tertarik Ikut Lelang 1,4 GHz Jika Harganya Terjangkau

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz jika biaya penggunaan pita rendah tersebut terjangkau.

    Sekadar informasi, dalam lelang frekuensi operator seluler diwajibkan membayar up front fee sebesar 2x nilai lelang dan biaya penggunaan frekuensi pada tahun tersebut.

    Sebagai contoh, Oktober 2022 Telkomsel memenangkan lelang pita frekuensi 2,1 GHz. Telkomsel harus membayar 3x dari nilai yang ditawarkan yaitu Rp605 miliar untuk 2×5 MHz. Artinya total biaya yang dibayarkan mencapai sekitar Rp1,8 triliun pada tahun pertama.

    Nilai tersebut yang diharapkan oleh  Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah dibuat lebih terjangkau. Danny belum tahu berapa nilai penawaran awal spektrum frekuensi 1,4 Ghz nanti. Namun, jika harga spektrum murah, Indosat tertarik untuk terlibat.

    “Kalau lelangnya murah  pastinya ikut,” kata Danny kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Mengenai investasi di pita 1,4 GHz yang relatif besar, karena ada tambahan perangkat di modul base transceiver station (BTS) dan ekosistem yang belum matang, Danny mengatakan perusahaan masih melakukan perhitungan.

    Dia mengatakan perusahaan mendukung misi pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan penetrasi internet tetap yang terjangkau di Tanah Air

    “Supporting pemerintah dalam meningkatkan penetrasi internet yagg terjangkau,” kata Danny.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

  • Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Komdigi Perluas Jangkauan Internet Tetap Lewat Seleksi Pita 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

    Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

    “Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

    Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

    Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas.

    “Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” kata Wayan.

  • Berapa Jumlah Peminat Lelang 1,4 GHz per Juli 2025? Ini Kata Komdigi

    Berapa Jumlah Peminat Lelang 1,4 GHz per Juli 2025? Ini Kata Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara mengenai jumlah peminat lelang spektrum 1,4 GHz. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan para penyelenggara telekomunikasi yang ingin mengikuti lelang diberikan waktu sejak 28 Juli hingga 11 Agustus 2025 untuk menyiapkan persyaratan yang diminta.

    “Mulai kemarin, 28 Juli sampai 11 Agustus 2025 adalah tahapan untuk menyiapkan persyaratan yang diminta dalam pengumuman dan mendapatkan akun untuk pendaftaran,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

    Wayan menambahkan, setelah tanggal 11 Agustus, barulah peserta dapat melakukan pendaftaran dan mengunduh dokumen seleksi. Oleh karena itu, Komdigi saat ini belum mengetahui siapa saja yang akan mengikuti proses seleksi.

    “Setelah tanggal 11 Agustus baru ketahuan berapa yang daftar dan siapa saja ya,” katanya.

    Lebih rinci, jadwal pengambilan akun sistem e-Auction akan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, yakni mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

    Lebih lanjut, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta seleksi. Pertama, memiliki perizinan berusaha untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media fiber optik, atau jaringan tetap lokal berbasis circuit-switched melalui media fiber optik terestrial, dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

    Kedua, memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Ketiga, NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (broadband wireless access/BWA) dengan KBLI 61200 dan juga berjenis proyek utama (bukan pendukung).

    Selanjutnya, memiliki perizinan berusaha sebagai penyelenggara layanan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921, serta tidak sedang dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

    Selain itu, peserta tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya. Peserta juga wajib menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan seleksi, yang terdiri atas formulir permohonan, jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

    Adapun proposal teknis harus memuat target jumlah rumah tangga yang akan terlayani akses internet nirkabel pita lebar dengan kecepatan akses minimal hingga (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu lima tahun. Jumlah rumah tangga yang terlayani harus memenuhi target minimal yang telah ditentukan pada Regional I, Regional II, dan Regional III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

  • Seleksi Frekuensi 1,4 GHz Menunggu Kesiapan Infrastruktur

    Seleksi Frekuensi 1,4 GHz Menunggu Kesiapan Infrastruktur

    Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menyiapkan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz hingga pertengahan Juli 2025. Salah satu yang menjadi penghambat adalah kesiapan infrastruktur untuk menggelar seleksi secara elektronik. 

    Selain itu, kebijakan yang disusun secara komprehensif berjalan secara lancar, adil, dan transparan juga menjadi perhatian. 

    “Sesuai komitmen di atas, setelah kebijakan seleksi dan infrastruktur seleksi siap, maka Kemkomdigi akan mengumumkan pelaksanaan seleksi sesegera mungkin,” Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Jumat (18/7/2025). 

    Setelah beberapa kali mundur, Komdigi menargetkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz dapat diumumkan pada Juli atau Agustus 2025. Selain peminat lainnya, Surge (WIFI) dan Sinergi Inti (INET) menjadi dua emiten yang secara gamblang menyatakan tertarik pada lelang frekuensi 1,4 Ghz yang diarahkan untuk internet murah itu. 

    PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge, emiten yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo bahkan optimistis bakal menang lelang frekuensi 1,4 Ghz itu. WIFI mengklaim telah menyiapkan secara komprehensif untuk menggarap segmen baru untuk internet murah berkecepatan 100 Mbps itu. 

    Direktur Solusi Sinergi Digital Shannedy Ong menjelaskan WIFI akan mengikuti lelang spektrum 1,4 GHz. Menurutnya, spektrum 1,4 GHz memang tidak aman dari sisi ekosistem karena belum dikembangkan atau ter-develop. 

    Namun, perseroan sudah mengembangkan dengan berkolaborasi dengan para vendor global baik dari sisi teknologi hingga jaringan. 

    “Jadi secara jaringan dan juga secara device, semuanya kami sudah lengkap, sudah komprehensif,” kata Shannedy dalam Shareholders Insight Forum WIFI, di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Menara telekomunikasi pemancar internet

    PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) masih mengkaji lebih lanjut rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan membuka skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru. 

    Group Head Government Relation & Regulatory XLSMART Alvin Aslam mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari kebijakan tersebut dan secara aktif menjalin komunikasi dengan Komdigi. 

    “Saat ini kami masih mempelajari hal tersebut serta tentunya berkomunikasi dengan Komdigi,” kata Alvin saat dihubungi Bisnis pada Selasa (17/6/2025). 

    Alvin mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyatukan pemahaman serta menyelaraskan strategi dan kepentingan seluruh pihak dengan semangat untuk mengedepankan kepentingan bersama dan mendorong kemajuan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Pihaknya berharap agar regulasi yang sedang disusun pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

    “Pada akhirnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuhnya. 

    Sementara itu, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) masih mengkaji lebih lanjut rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan membuka skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru. 

    Group Head Government Relation & Regulatory XLSMART Alvin Aslam mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari kebijakan tersebut dan secara aktif menjalin komunikasi dengan Komdigi. 

    “Saat ini kami masih mempelajari hal tersebut serta tentunya berkomunikasi dengan Komdigi,” kata Alvin saat dihubungi Bisnis pada Selasa (17/6/2025). 

    Alvin mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah menyatukan pemahaman serta menyelaraskan strategi dan kepentingan seluruh pihak dengan semangat untuk mengedepankan kepentingan bersama dan mendorong kemajuan demi memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Pihaknya berharap agar regulasi yang sedang disusun pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

    “Pada akhirnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuhnya. 

    Etta Rusdiana Putra, Analis Maybank Sekuritas Indonesia mengatakan kecepatan internet Indonesia tertinggal dari negara lain lantaran penundaan perluasan jaringan 5G dan terbatasnya pengembangan fix broadband (FBB). 

    Dia berharap Telkomsel, Indosat dan XL Axiata berpartisipasi aktif untuk memenangkan persaingan lelang frekuensi 1,4 GHz guna meredam persaingan di masa mendatang. 

    Ilustrasi jaringan 5GPasalnya, pemain di luar ketiga operator juga memiliki hasrat yang tinggi untuk memenangkan spektrum ini guna memanfaatkan infrastruktur fiber yang dimiliki. 

    “Jika pemerintah memberikan kepada non-MNO [Mobile Network Operator], kami memiliki dua kekhawatiran yakni sebesar besar bandwidth-nya dan ke mana perusahaan itu ekspansi,” tulisnya pada riset tertanggal 27 Februari 2025. 

    Menurutnya, jika operator di luar MNO memperoleh lebih dari 40 MHz, persaingan bakal makin ketat dan kemungkinan akan menyasar pasar yang mudah diraih yakni Jawa dan akan menyerang dengan harga yang lebih rendah. 

    “Kami yakin MNO harus memenangkan 1400 MHz, terutama Telkomsel,” imbuhnya. 

  • Jika Kebijakan dan Infrastruktur Siap, Seleksi 1,4 GHz Segera Digelar

    Jika Kebijakan dan Infrastruktur Siap, Seleksi 1,4 GHz Segera Digelar

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu kesiapan infrastruktur sebelum memutuskan untuk menggelar seleksi 1,4 GHz, yang rencanya akan digunakan untuk layanan internet tetap fixed broadband 

    Sebelumnya, lelang ini ditargetkan berlangsung pada Juni, namun mundur dan diupayakan dapat dilaksanakan pada Juli 2025.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pihaknya masih berharap proses lelang tersebut bisa digelar bulan ini.

    “Iya mudah-mudahan [pada Juli 2025],” kata Wayan saat dihubungi Bisnis pada Kamis (17/7/2025).

    Wayan menegaskan Komdigi tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi pita 1,4 GHz rampung tahun ini. 

    Saat ini, kementerian sedang merampungkan kebijakan seleksi yang komprehensif agar proses seleksi berjalan secara lancar, adil, dan transparan. 

    Selain itu, Komdigi juga tengah memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung pelaksanaan seleksi secara elektronik.

    “Sesuai komitmen di atas, setelah kebijakan seleksi dan infrastruktur seleksi siap, maka Kemkomdigi akan mengumumkan pelaksanaan seleksi sesegera mungkin,” ungkapnya.

    Pada awal Juli lalu, Wayan juga menyampaikan lelang diupayakan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

    “As soon as possible ya. Ini ya di bulan-bulan Juli mudah-mudahan, kalau gak ada kendala,” kata Wayan saat ditemui usai Private Screening Film “Cyberbullying” di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Teknisi memperbaiki BTS

    Wayan menjelaskan proses seleksi pita frekuensi membutuhkan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara instan. Salah satu tahap krusial adalah finalisasi regulasi teknis dan administratif, termasuk menampung masukan dari publik serta pelaku industri.

    “Itu kan berproses. Tidak seperti membalikkan tangan nanti, itu berproses,” katanya.

    Lebih lanjut, Wayan menuturkan wilayah padat penduduk di perkotaan sudah relatif terlayani. Oleh karena itu, frekuensi 1,4 GHz diharapkan bisa menjadi solusi untuk memperluas konektivitas di daerah yang belum terjangkau layanan tetap.

    Pemerintah juga tidak akan menetapkan tarif secara regulasi. Sebaliknya, calon peserta lelang diberi keleluasaan untuk mengajukan penawaran tarif terbaik, dengan layanan internet hingga 100 Mbps.

    “Kami tidak mematokannya secara regulasi. Di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif,” ungkapnya.

    Meski belum menyebutkan secara pasti siapa saja peserta seleksi, Wayan memastikan bahwa seluruh operator tetap lokal diperbolehkan ikut serta. Dia menyarankan para penyelenggara untuk memulai ekspansi bisnis dari daerah-daerah yang belum terlalu padat sebelum masuk ke wilayah dengan persaingan yang sudah ketat.

    “Jadi silakan nanti pemain itu bisnisnya, mencari bisnisnya kemana saja,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menyambut baik kehadiran pita frekuensi 1,4 GHz untuk kebutuhan broadband wireless access (BWA) atau internet cepat nirkabel. Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyebut kehadiran frekuensi ini akan membuka peluang pertumbuhan bisnis bagi anggotanya.

    “Harapan besar kami bahwa kolaborasi tersebut benar-benar terjadi, yakni bisnis internet anggota APJII dapat bertumbuh dengan tersedianya infrastruktur nirkabel tersebut,” kata Arif kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025).

    Arif menilai kebijakan ini merupakan terobosan yang tidak merugikan pemain eksisting. Menurutnya, teknologi BWA tidak akan menggantikan layanan seluler ataupun pemain internet yang sudah ada, selama tetap dibatasi hanya untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki akses internet.

    “Makanya hanya untuk area tertentu saja. Ini kan bukan mobile. Jadi untuk area yang tersegmentasi saja,” ujarnya.