Tag: Suprianto

  • Hasil Survei ARCI, Elektabilitas Petahana Nomor Wahid di Cabup Pilkada Ponorogo 2024

    Hasil Survei ARCI, Elektabilitas Petahana Nomor Wahid di Cabup Pilkada Ponorogo 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Ponorogo, lembaga survei Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei. Hasil survei yang dilakukan salah satunya elektabilitas beberapa nama yang digadang-gadang menjadi kandidat yang akan maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Ponorogo 2024.

    Dalam hasil survei itu, Bupati petahana Sugiri Sancoko, elektabilitasnya unggul jauh dari 4 kandidat lainnya, yang selama ini ramai dibicarakan oleh masyarakat. Elektabilitas orang nomor satu di bumi reog itu menempati nomor wahi, yakni mencapai lebih dari 50 persen.

    “Elektabilitas dari Sugiri Sancoko menempati urutan teratas. Berstatus bupati petahana, Sugiri Sancoko elektabilitasnya lebih dari 50 persen,” ungkap Direktur ARCI Baihaki Sirajt di Ponorogo,   Senin (06/05/2024).

    Dalam survei ARCI untuk calon bupati (cabup) Kabupaten Ponorogo, elektabilitas dari Sugiri Sancoko berada di angka 56,2 persen. Kemudian berurutan ada nama Suprianto (Ketua DPC Gerindra Ponorogo) di angka 13,6 persen. Selanjutnya ada nama Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam di angka 11,9 persen. Ipong Muchlissoni berada di angka 10,1 persen. Sedangkan wakil bupati (wabup) petahana Lisdyarita di angka 4,7 persen. Sementara ada 3,5 persen responden yang belum menentukan pilihannya untuk calon bupati Ponorogo pada Pilbup 2024 ini.

    Baihaki menyebut tingginya elektabilitas Sugiri dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya kepuasan warga Ponorogo atas kinerjanya selama ini. Selain itu, para kandidat lainnya belum running. Sehingga masyarakat lebih memilih bupati petahana tersebut.

    “Masyarakat saat ini puas terhadap kinerja Sugiri Sancoko makanya elektabilitasnya tinggi. Selain itu, karena kandidat lainnya juga belum running. Maka ya yang tertinggi Sugiri sebagai bupati petahana,” katanya.

    Baihaki menjelaskan bahwa survei yang dilakukan oleh ARCI ini, pengambilan data survei (penentuan responden dan wawancara lapangan) dilaksanakan pada tanggal 23-29 April 2024. Survei ini menggunakan Metode Stratified Multistage Random Sampling, dilakukan di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Dengan jumlah sampel dalam survei sebanyak 1.200 responden. Dengan margin of error kurang lebih di angka 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [end/aje]

  • Polres Pasuruan Tangkap Sopir Pembawa Sajam

    Polres Pasuruan Tangkap Sopir Pembawa Sajam

    Pasuruan (berirajatim.com) – Seorang sopir bernama Totok Handoko (42), asal Dusun Karangwingko Kelurahan Wirogunan Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus menghadapi konsekuensi hukum setelah ditemukan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

    Informasi yang diungkapkan oleh Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprianto menyebutkan bahwa Totok diamankan di depan Pos Lantas Purwosari pada Senin (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang individu yang membawa senjata tajam di sekitar Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

    Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengamankan Totok.

    “Bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang membawa senjata tajam di sekitar Desa Martopuro. Setelah dilakukan pengecekan, kami berhasil mengamankan Totok beserta barang bukti,” ungkap Hudi.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya yang terbuat dari bahan kulit warna hitam dan pegangan senjatanya dari kayu warna hitam.

    Saat diinterogasi, Totok mengaku akan menjual senjata tersebut kepada seseorang. “Atas perbuatannya, Totok dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purwosari dan akan segera dilimpahkan ke Polres Pasuruan,” tutup Hudi. [ada/suf]

  • Hasil Visum Tersangka Pembunuhan di Pranti, RSUD Ibnu Sina Gresik Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Hasil Visum Tersangka Pembunuhan di Pranti, RSUD Ibnu Sina Gresik Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Gresik (beritajatim.com) – RSUD Ibnu Sina Gresik memastikan berdasarkan hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami tersangka Alditia Rosyadi (28) sebagai penadah ponsel milik korban dalam kasus pembunuhan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Warga asal Desa Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu, saat ini ditahan setelah tim Satreskrim Polres Gresik meringkus tersangka terkait kasus pembunuhan.

    Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni menuturkan, sewaktu pihaknya menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada Kamis (14/12) lalu tidak ada tanda-tanda unsur kekerasan yang dialami oleh Alditia Rosyadi. “Kesimpulan hasil visum alat kelamin tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tuturnya, Selasa (19/12/2023).

    Soni juga menjelaskan hasil visum juga tidak ada luka bakar seperti narasi yang ditampilkan oleh salah satu akun di media sosial. “Alat kelamin tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka bakar pasti tidak ada. Hasil visum tidak ditemukan ke arah itu,” paparnya.

    Terkait dengan kasus ini lanjut Soni, RSUD Ibnu Sina siap memfasilitasi jika ada keluhan terkait fungsi, atau disfungsi untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. “Secara fisik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Di alat kelamin juga tidak ditemukan adanya luka,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dengan keluar hasil visum membantah cuitan narasi tentang alat kelamin tersangka Alditia hingga cacat permanen yang diposting di medsos.

    Seperti diberitakan, Alditia Rosyadi dibekuk petugas Satreskrim Polres Gresik pada 30 November 2023. Setelah melakukan serangkaian penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pranti Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka terlibat karena menjadi penadah jual beli ponsel milik korban.

    Dari petunjuk tersebut, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tersangka lainnya. Termasuk membuka kasus pencurian yang menyebabkan kematian korban Aris Suprianto. [dny/kun]

  • Polres Gresik Bantah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    Polres Gresik Bantah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    Gresik (beritajatim.com) –  Polres Gresik membantah melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap tersangka Alditia Rosyadi yang diamankan sebagai penadah, dalam kasus pembunuhan di Menganti Gresik.

    Selama dalam tahanan, serta berdasarkan hasil visum, penadah ponsel milik korban itu sangat penting sebagai kunci untuk membuka kasus pembunuhan.

    Tersangka Alditia dibekuk petugas Satreskrim Polres Gresik pada 30 November 2023. Setelah melakukan serangkaian penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pranti Kecamatan Menganti, lokasi pembunuhan yang menimpa Aris Suprianto. Ponsel milik korban dijual ke Alditia.

    “Tersangka tersebut terlibat setelah kami menemukan kotak ponsel milik korban. Namun, ponsel yang sesuai tidak ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12/2023).

    Berbekal petunjuk itu, lanjut dia, pihaknya pun melakukan penelurusan hingga berhasil mendeteksi keberadaan ponsel merk Samsung A05 yang berada di Kabupaten Rembang. “Saat itu ponsel sudah berada di bawah penguasaan tersangka. Sehingga, kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” papar Aldhino.

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, tersangka Alditia menerima ponsel korban setelah melakukan transaksi tukar tambah dengan tersangka Irfan Suryadi. Dia pun mendapat keuntungan Rp 1,1 juta dan menyerahkan handphone Oppo Reno miliknya kepada Irfan.

    “Dari keterangan itu, kami berhasil mendeteksi keberadaan tersangka lainnya. Termasuk membuka terang kasus pencurian yang menyebabkan kematian korban,” imbuhnya.

    Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu juga mengatakan bahwa tersangka cukup koperatif selama mendekam di sel tahanan. Sehingga, Aldhino menepis dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami tersangka.

    “Tidak ada penganiayaan dan intimidasi. Hasil visum dan tes kesehatan RSUD Ibnu Sina, tersangka dalam kondisi sehat. Tidak ada cacat fisik atau unsur penganiayaan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial,” pungkasnya. [dny/suf]

  • Pemuda Asal Oku Sumsel Jadi Otak Pembunuhan Warga Desa Pranti Gresik

    Pemuda Asal Oku Sumsel Jadi Otak Pembunuhan Warga Desa Pranti Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pemuda asal Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan, Hengky Pratama Susanto (23) menjadi otak pembunuhan Aris Supriyanto warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 5 tersangka atas peristiwa pencurian yang menyebabkan tewasnya Aris Suprianto. Mereka telah merencanakan aksinya untuk menguras harta benda. Otak kejahatan itu dilakukan oleh pemuda yang bernama Hengky.

    Para pelaku tersebut menjalankan perannya masing-masing. Hengky Pratama Susanto telah berniat melakukan pencurian sejak lama dengan dalih himpitan ekonomi. “Susah mencari pekerjaan, akhirnya timbul niatan saya untuk mencuri,” ujarnya, Rabu (6/12/2023) di Mapolres Gresik.

    Dalam aksinya itu, tersangka Irfan Suryadi rekan Hengky memuluskan rencana jahatnya. Komplotan tersebut, mencari target dan sasaran melalui grup media sosial Facebook. “Saya melihat di beranda Facebook milik korban, yang membuka praktek pijat. Kami pun berinteraksi dan mengatur jadwal untuk bertemu,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Desa Pranti Gresik Murni Pencurian

    Sebelum menjalankan aksinya, mereka sudah menyusun rencana untuk bisa membawa kabur motor dan barang berharga milik korban. “Awal rencana tidak ada niatan membunuh, namun korban mencoba berteriak dan melawan,” kata Irfan.

    Situasi tersebut membuat kedua tersangka gelap mata. Hengky pun memiting korban hingga tidak bisa berkutik. Irfan meresponnya dengan menghantamkan balok paving dan palu pada kepala korban. Tidak sampai disitu, Hengky pun menusukkan pisau yang diambil dari dapur rumah korban tepat pada bagian rongga mulut. “Saat itu kami sangat panik. Takut ketahuan warga,” papar Hengky.

    Mengetahui kondisi korban sudah tak bernyawa, keduanya pun bergegas meninggalkan lokasi. Sembari membawa motor dan handphone milik korban.

    Usaha tersebut membuat jajaran Satreskrim Polres Gresik kehilangan jejak pelaku. Untungnya, tim penyidik berhasil menemukan jejak digital ponsel korban di wilayah Rembang. “Dari penadah, kami menggali lebih dalam asal muasal ponsel tersebut,” tutur Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

    BACA JUGA: Polisi Gresik Ringkus Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan di Menganti

    Tak ingin kehilangan jejak, tim bergerak ke wilayah Tegal Jawa Tengah, untuk memburu dan mengamankan tersangka Irfan. Dari sanalah tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Termasuk menjual motor korban di wilayah Semarang kepada penadah Joko Dwi Utomo dan Ahmad Supriyadi dengan nominal Rp 10,5 juta.

    Atas perbuatan itu, lanjut Adhitya, Hengky dan Irfan dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mati hingga penjara seumur hidup.

    Sedangkan tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP. Yakni, tentang aksi penadahan barang curian atau hasil tindak kejahatan. Ancamannya, maksimal 9 tahun penjara. [dny/suf]

  • Polisi Gresik Ringkus Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan di Menganti

    Polisi Gresik Ringkus Penadah Barang Milik Korban Pembunuhan di Menganti

    Gresik (beritajatim.com) – Tersangka kasus pembunuhan yang menimpa korban Aris Suprianto (30) di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, bertambah. Aparat kepolisian setempat yang sebelumnya mengamankan dua tersangka. Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali menangkap tiga pelaku penadah.

    Ketiga penadah itu diamankan setelah aparat penegak hukum menemukan barang bukti ponsel, dan sepeda motor milik korban.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, dari hasil pengembangan dua pelaku yang diamankan. Ada tiga penadah yang turut diringkus. “Penadah berhasil kita temukan dan amankan, total ada tiga. Dua penadah sepeda motor, dan satu penadah ponsel,” tuturnya, Selasa (5/12/2023).

    Aldhino menambahkan, sebelumnya anggota di lapangan menangkap dua pelaku pembunuhan yakni Hengky (23) warga Cerme, Gresik dan Irfan (30) warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penyelidikannya, kasus pembunuhan itu murni pencurian.

    “Kasus ini tidak ada motif lain, murni pencurian. Pasalnya, pelaku sudah mengincar barang milik korban seperti motor Honda PCX dan ponsel korban usai melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

    Usai mencuri barang milik korban kata Aldhino, pelaku menjual motor milik korban merek Honda PCX di daerah Demak Jawa Tengah dengan harga 10,5 juta. Serta ponsel seharga 600.000 di Rembang. [dny/kun]

    BACA JUGA: Lolos 12 Besar, Persela Lamongan Tetap Ngotot Menang Lawan Gresik United

  • Kejari Bojonegoro Selidiki Pengadaan Mobil Siaga Desa 2022

    Kejari Bojonegoro Selidiki Pengadaan Mobil Siaga Desa 2022

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa pada tahun anggaran 2022. Dalam penyelidikan ini, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa yang mencapai Rp128 juta per unit.

    Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil siaga desa. Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini.

    “Fakta yang kami peroleh saat ini akan diperdalam selama proses penyelidikan. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu,” kata Badrut Tamam pada Kamis (26/10/2023).

    Pengadaan mobil siaga desa ini didanai melalui BKKD tahun anggaran 2022. Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Proses pengadaan mobil ini dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh pemerintah desa. Mobil yang dibeli adalah jenis APV GX dan Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara “off the road.”

    BACA JUGA:
    Nama Suprianto Diukir Lagi di Prasasti Pemimpin Bojonegoro

    “Pembelian off the road berarti kendaraan dibeli tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Pengurusannya harus dilakukan sendiri. Total, terdapat 384 unit mobil siaga yang dibeli dari anggaran tahun 2022,” jelasnya.

    Harga yang ditetapkan untuk pembelian “off the road” sebenarnya sesuai dengan faktur pembelian, dengan harga APV sekitar Rp114 juta dari nilai kontrak Rp242 juta. Ini berarti ada selisih sebesar Rp128 juta yang digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan tersebut. Adapun harga Luxio sekitar Rp167 juta dari nilai kontrak Rp237 juta.

    BACA JUGA:
    Peningkatan Penanganan Kebakaran di Bojonegoro Mulai Agustus, Setahun Terjadi 443 Kejadian

    Badrut Tamam menambahkan, pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara jika terbukti bahwa itu bukan hak mereka. Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee, atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana korupsi adalah upaya penyelamatan uang negara.

    “Meskipun ada upaya pengembalian uang negara, itu tidak akan menghapuskan tindak pidana. Namun, dalam proses penyelidikan, kami juga mempertimbangkan aspek-aspek esensial seperti asas keadilan, kepastian hukum, dan manfaat umum,” tandasnya. [lus/beq]