Tag: Supratman Andi Agtas

  • Prabowo Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Dipimpin Jimly Asshidiqie

    Prabowo Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Dipimpin Jimly Asshidiqie

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto melantik Tim Percepatan Reformasi Kepolisian, di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Tim itu dipimpin oleh Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie.

    Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.

    “Mengangkat dalam keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI,” kata Nanik.

    Dia membacakan bahwa ketua dan anggota tim yang dibentuk untuk mereformasi instansi kepolisian, antara lain :

    Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, sebagai Ketua Merangkap Anggota.

    Anggota:

    Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban, Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.
    Mantan Menkopolhukam, Muhammad Mahfud MD.
    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi, Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
    Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi, Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan
    Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
    Mantan Kapolri, Idham Aziz
    Mantan Kapolri, Badrodin Haiti

    (emy/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tok! Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Ini Susunan Lengkapnya

    Tok! Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Ini Susunan Lengkapnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Komisi ini beranggotakan sembilan tokoh dari unsur pemerintah, mantan pejabat tinggi kepolisian, dan akademisi hukum.

    Adapun susunan anggota komisi tersebut meliputi, 9 tokoh mulai dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kemudian, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Lalu ada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Selanjutnya, ada nama Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian. Kemudian, Idham Aziz, mantan Kapolri dan Badrodin Haiti, mantan Kapolri.

    Selain itu tertuang nama Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri.

    Berikut Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:

    Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: Jimly Asshiddiqie

    Anggota
    1. Mahfud MD
    2. Yusril Ihza Mahendra
    3. Supratman Andi Agtas
    4. Otto Hasibuan
    5. Tito Karnavian
    6. Idham Aziz
    7. Badrodin Haiti
    8. Ahmad Dofiri
    9. Listyo Sigit Prabowo

  • Masih Dibahas DPR, Menkum Supratman Berharap Pengesahan RUU Perampasan Aset Disegerakan: Lebih Cepat Lebih Bagus
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2025

    Masih Dibahas DPR, Menkum Supratman Berharap Pengesahan RUU Perampasan Aset Disegerakan: Lebih Cepat Lebih Bagus Regional 5 November 2025

    Masih Dibahas DPR, Menkum Supratman Berharap Pengesahan RUU Perampasan Aset Disegerakan: Lebih Cepat Lebih Bagus
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum kunjung dilakukan karena masih dalam proses pembahasan oleh lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
    Menteri Hukum RI,
    Supratman Andi Agtas
    , berharap agar pembahasan RUU tersebut bisa segera rampung.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa
    RUU Perampasan Aset
    telah menjadi usulan inisiatif
    DPR RI
    .
    Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu pembahasan di DPR.
    Pihaknya bakal menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) jika DPR sudah membahas RUU tersebut secara menyeluruh.
    Sebagai informasi, DIM adalah instrumen teknis yang penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti penyusunan RUU.
    DIM berfungsi sebagai bahan acuan utama dalam pembahasan RUU antara pihak pengusul (pemerintah atau DPR) dan pihak yang membahas (DPR bersama pemerintah).
    “Jadi pemerintah menunggu DPR untuk menyusun, menginisiasi, kalau sudah di DPR, kami siapkan DIM-nya untuk disahkan,” ujar Supratman usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).
    Dia berharap agar pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI dapat segera diselesaikan, sehingga pemerintah (eksekutif) dapat segera menyelesaikan DIM tersebut.
    “Saya berharap lebih cepat lebih bagus, sehingga pemerintah segera menyelesaikan DIM-nya,” ujarnya.
    Supratman menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan atensi lebih terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
    “Perintah Presiden RI sudah jelas dan sudah masuk dalam proyek legislasi nasional (prolegnas), artinya pemerintah dan DPR sudah setuju, tinggal penyusunannya di DPR, makanya kami masih menunggu dari DPR,” jelasnya.
    Menurut Supratman, RUU Perampasan Aset sangat bagus bagi perkembangan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
    Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan seluruh stakeholder pemerintah yang banyak sepakat dengan penyelesaian RUU tersebut.
    “Tetapi, karena disepakati dengan DPR, maka kami tunggu informasi selanjutnya dari DPR,” tuturnya.
    Diketahui, RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana akhirnya secara sah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan 2026.
    Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).
    “Apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas perubahan Prolegnas tahun 2025-2029, perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa.
    “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

    CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.

    Dalam pertemuan tersebut CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

    Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. “‘Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi,” katanya.

    Prinsipnya, kata Menteri, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.

    Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.

    “CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin (03/11/2025).

    Selanjutnya Direktur Regional CISAC menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia.

    “Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” ungkap Ben.

    Lebih lanjut Direktur Regional CISAC mengatakan, besar harapan CISAC agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional. Selain itu, isu akan Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga menjadi isu penting yang harus difikirkan dalam meyusun revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta di Indonesia.

    “Isu AI dan Teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ucapnya.

    Mendengar hal tersebut, Menkum Supratman menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun UU Hak Cipta, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

    “Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.

    Kemudian Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta. Protokol Jakarta merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.

    “Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” tegas Supratman.

    Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia.

    “Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.

  • Posbankum Perluas Akses Keadilan Bagi Warga Jakarta

    Posbankum Perluas Akses Keadilan Bagi Warga Jakarta

    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pembentukan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Jakarta menjadi pelengkap penting bagi infrastruktur layanan publik di ibu kota.

    Hal itu disampaikan Pramono dalam peresmian capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Provinsi Jakarta

    “Posbankum yang berjumlah 267 akan ada di setiap kelurahan, dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu, 1 November.

    Pramono menyebut, keberadaan Posbankum memastikan seluruh lapisan masyarakat kini memiliki akses terhadap perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.

    “Seluruh masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya,” ucapnya.

    Diketahui, Posbankum merupakan tempat masyarakat memperoleh layanan konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, mediasi oleh Paralegal dan Lurah sebagai juru damai, serta rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

    Kehadiran Posbankum memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.

    Dengan 267 Posbankum di Jakarta, jumlahnya kini mencapai 57.968 unit atau 69,05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

    Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

    “Di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan yang tidak pernah tidur, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan dekat,” ujarnya

    Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan karena proses litigasi sering kali memerlukan biaya dan waktu yang besar.

    “Penyelesaian melalui mediasi di tingkat kelurahan bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan berkeadilan,” lanjutnya.

    Menurutnya, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi solusi nyata dalam mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. “Tujuan kita adalah menghadirkan hukum yang benar-benar memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat pada lapisan terbawah,” katanya.

    Supratman menjelaskan, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, yakni menghadirkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Bapak Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan. Keadilan bukan hanya hak, tetapi juga tuntutan setiap warga negara,” imbuhnya.

    Ia juga menyoroti peran penting Paralegal dalam setiap Posbankum yang telah memiliki sertifikasi dan kapasitas sebagai penyelesai masalah di tengah masyarakat. Supratman berharap Paralegal dan Lurah yang menggawangi Posbankum aktif mengisi aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum yang dikembangkan oleh BPHN.

    “Data yang terkumpul akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy,” tuturnya.

    Selain itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda, menyebut bahwa keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil. Menurut Sherly, Posbankum tidak hanya membantu penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai.

    “Kita hadir di sini untuk menyalakan kembali obor keadilan di jantung Republik Indonesia, yakni Jakarta,” pungkasnya.*

     

  • Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting

    Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting

    Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Vokalis band Gigi, Armand Maulana menyambut baik tata kelola royalti musik yang diatur oleh Kementerian Hukum.
    Armand mengatakan, kunci dari perbaikan tata kelola royalti musik di Tanah Air adalah transparansi.
    “Dan transparansi itu adalah hal yang paling penting dari semua itu. Dan semuanya tadi sudah diakomodir oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) dan tim. Jadi dari kami cukup sekian saja,” kata Armand usai acara Audiensi Menteri Hukum dengan pelaku industri musik di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
    Armand mengatakan, sengkarut tata royalti musik yang sudah terjadi hampir 12 tahun akhirnya dapat diperbaiki melalui Kementerian Hukum.
    “Jadi buat saya, buat kami stakeholder musik. Sekarang kita punya bapak, jadi apapun, punya seorang bapak yang bisa mengakomodir apa yang sebetulnya harusnya terjadi,” ujarnya.
    Senada dengan Armand, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus Gitaris band Padi, Piyu mengapresiasi ketentuan baru mengenai tata kelola royalti musik tersebut.
    “Karena ini baru pertama kali. Karena itu sebenarnya keresahan dari kami Pak,” kata Piyu.
    Selain tata kelola royalti, Piyu juga menyinggung soal tarif royalti yang diberlakukan platform musik digital yang sangat jauh perbandingannya dengan musisi internasional.
    “Agak sedikit diskriminatif kalau menurut saya. Karena jauh banget perbandingannya. Kalau
    correct me if I’m wrong
    . Kita ini hanya mendapat 0,8 dollar dari salah satu platform. Sedangkan kalau di US ini bisa 11 dollar. Jadi jauh banget,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya melakukan langkah jangka pendek untuk menghentikan polemik royalti musik di Tanah Air.
    Supratman mengatakan, salah satu cara adalah membagi tugas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
    “Satu, yang sudah berjalan dari bagian dari transformasi yang kita lakukan, memperbaiki tata kelola, kita memisahkan antara yang memungut royalti dan yang mendistribusi kepada yang berhak. Dan itu sudah jalan sekarang,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
    Supratman mengatakan, LMKN bertugas memungut royalti musik. Sedangkan, LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti kepada para pelaku industri musik.
    “LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang berhak memungut royalti adalah LMKN. LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi mereka akan saling check and balance,” ujarnya.
    Karenanya, Supratman mengatakan, semua LMK yang terdaftar, wajib melakukan digitalisasi terkait dengan anggota-anggota mereka.
    Dia mengatakan, nama-nama anggota LMK harus dilengkapi dengan bukti KTP atau NPWP.
    “Sehingga kita tahu bahwa yang disalurkan itu memang orang yang berhak. Jangan-jangan, dikasih kepada orang yang bukan musisi yang tidak berhak,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Miliki Pos Bantuan Hukum Gratis

    Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Miliki Pos Bantuan Hukum Gratis

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Fasilitas layanan hukum gratis ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas pada Jumat, 31 Oktober.

    Dengan peresmian ini, sebanyak 297 Posbankum Kelurahan di seluruh wilayah Jakarta telah beroperasi penuh dan siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa biaya.

    Pramono menjelaskan, keberadaan Posbankum akan menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik di tingkat kelurahan. Menurutnya, layanan hukum selama ini masih menjadi aspek yang belum tersentuh secara merata, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Kehadiran Posbankum, Pos Bantuan Hukum ini, secara signifikan akan mempengaruhi itu dan maka saya akan minta kepada semua kelurahan kita untuk membuat Posbankum ini betul-betul efektif berjalan di lapangan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 31 Oktober.

    Ia menilai, keberadaan Posbankum melengkapi struktur pelayanan publik yang selama ini dijalankan berbagai pasukan operasional Pemprov DKI seperti Pasukan Oranye, Biru, dan Hijau.

    “Kalau ini bisa, maka sebenarnya di Jakarta semuanya sampai dengan di bawah ini sudah diurus. Kenapa demikian? Kemarin saya meluncurkan Pasukan Putih, jumlahnya adalah 584. Maka orang-orang inilah yang kemudian bertugas untuk itu. Lebih bersifat kemanusiaan,” ujae Pramono.

    Menurutnya, Posbankum hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang kesulitan mendapatkan akses keadilan. Pramono menambahkan, pembentukan ratusan Posbankum ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif dan berkeadilan sosial.

    “Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dengan telah dibentuknya Posbankum berjumlah 267 sehingga akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta. Ini akan menguatkan Jakarta sebagai Kota Global dan sebagai Ibu Kota mudah-mudahan akan berdampak secara langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

    Melanjutkan, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut keberadaan 267 Posbankum yang difasilitasi pemerintah daerah akan mempermudah warga dalam mengakses konsultasi hukum, termasuk pendampingan hingga proses pengadilan.

    “Dengan Gubernur difasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Jakarta ada 267. Walaupun kelihatan jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu dengan jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul,” ujar Supratman.

    “Mudah-mudahan dengan difasilitasi dengan pembentukan Posbankum, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan baik segi konsultasi hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan jadi ada wadahnya,” sambungnya.

    Seluruh layanan Posbankum diberikan secara gratis bagi masyarakat miskin. Pemerintah pusat juga bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum terakreditasi di DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum yang terjamin.

    “Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerjasama dengan organisasi bantuan hukum ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta sudah terakreditasi itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin,” ungkap Supratman.

  • Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, orang nomor satu di Indonesia itu mengenakan kemeja safari krem saat menghadiri acara pemusnahan itu.

    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Prabowo kemudian menuju tempat pemusnahan barang bukti narkoba.

    Secara simbolis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara seberat 2,1 ton. Prabowo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, langsung membawa barang bukti narkoba itu.

    Prabowo memilih barang bukti ini secara acak dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpukan ganja. Selanjutnya, Pranowo memasukan barang bukti itu ke mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi.

    Sesekali, Prabowo nampak mengangkat barang bukti itu untuk mengabadikan momen pemusnahan narkoba sebelum dimasukan ke mesin insinerator.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama Oktober 2024 – Oktober 2025.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tiba di lapangan Mabes Polri dalam rangka melakukan pemusnahan narkoba dalam periode Oktober 2024 – Oktober 2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, dia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di lokasi.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang. Di samping itu, Polri juga telah melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

    Selanjutnya, Polri juga mengembangkan perkara narkoba ini ke arah TPPU. Total, dari 22 kasus besar Polri berhasil menyita total aset TPPU dari tindak pidana narkoba senilai Rp221,386 miliar.