Tag: Supratman Andi Agtas

  • Petugas keamanan siaga di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara

    Petugas keamanan siaga di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri terlihat bersiaga di sekitar rumah calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan menjelang pelantikan pada Minggu (20/10) pagi.

    Pantauan ANTARA di lokasi, belum terlihat ada aktivitas menonjol di dalam rumah bernomor K4 tersebut.

    Terdapat puluhan karangan bunga yang menghadap tepat ke depan rumah, yang berisikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024—2029.

    Awak media juga terlihat memadati area depan rumah untuk menunggu keberangkatan Prabowo menuju Senayan Jakarta guna menjalani prosesi pelantikan presiden ke-8 Republik Indonesia bersama calon wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka.

     

    Suasana di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan menjelang Pelantikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2024 menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029 pada Minggu (20/10/2024) pagi. ANTARA/Adimas Raditya

    Baca juga: Prabowo-Gibran akan dilantik jadi Presiden dan Wapres pada hari ini
    Baca juga: Lontong kikil dan jajanan pasar menu utama pisah sambut kepala negara

    Sebelumnya, pada pekan lalu Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh dan para menteri Kabinet Indonesia Maju ke kediamannya, Kertanegara, yang dikabarkan akan menjabat sebagai menteri pilihan Prabowo.

    Sebanyak 49 tokoh yang disebut sebagai calon menteri diundang untuk bertemu Prabowo Subianto di rumahnya, Senin (14/10).

    Hingga pukul 20.30 WIB, berikut nama-nama tokoh yang sudah hadir.

    1. Prasetio Hadi (Ketua DPP Partai Gerindra)
    2. Sugiono (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
    3. Widiyanti Putri Wardhana (Pengusaha)
    4. Natalius Pigai (Pegiat HAM)
    5. Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN)
    6. Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
    7. Nusron Wahid (politikus Golkar)
    8. Saifullah Yusuf (Sekjen PBNU/Menteri Sosial)
    9. Maruarar Sirait (politikus Partai Gerindra)
    10. Abdul Kadir Karding (politikus PKB)
    11. Wihaji (Wakil Ketua Umum Golkar)
    12. Teuku Riefky Harsya (Sekjen Partai Demokrat)
    13. Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat/Menteri ATR BPN)
    14. Arifatul Choiri Fauzi (Muslimat NU)
    15. Tito Karnavian (Mantan Kapolri/Menteri Dalam Negeri)
    16. Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN/Menteri Perdagangan)
    17. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Akademisi)
    18. Yassierli (Akademisi)
    19. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara/politikus PBB)
    20. Bahlil Lahadalia (Ketua Umum Partai Golkar/Menteri ESDM)
    21. Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
    22. Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB)
    23. Raja Juli Antoni (Sekjen PSI/Wamen ATR)
    24. Agus Gumiwang (Menteri Perindustrian)
    25. Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)
    26. Iftitah Sulaiman (Orang Kepercayaan SBY)
    27. Komjen Pol. Agus Andrianto (Wakapolri)
    28. Ribka Haluk (Pj. Gubernur Papua Tengah)
    29. Maman Abdurahman (politikus Partai Golkar)
    30. Rachmat Pambudy (Akademisi)
    31. Hanif Faisol Nurofiq (Dirjen KLHK)
    32. Erick Thohir (Menteri BUMN)
    33. Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)
    34. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal)
    35. Dito Ariotedjo (Menpora)
    36. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan)
    37. Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI)
    38. Dody Hanggodo (profesional)
    39. Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan)
    40. Budi Santoso (Sekjen Kemendag)
    41. Dudy Purwagandhi (Dewan Komisaris PLN)
    42. Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)
    43. Sri Mulyani (Menteri Keuangan)
    44. Veronica Tan
    45. Supratman Andi Agtas (Menkumham/politikus Gerindra)
    46. Donny Ermawan Taufanto (Plt. Sekjen Kemenhan)
    47. Rosan Perkasa Roeslani (Menteri Investasi)
    48. M. Herindra (Wamenhan)
    49. ⁠Meutya Hafid (Ketua Komisi I DPR/politikus Partai Golkar)

    Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

    DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI hari ini mengesahkan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU. Selain UU Desa, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Pengesahan dua UU itu dilakukan dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

    Adapun pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.

    “Setuju,” jawab anggota dewan diikuti ketukan palu tanda UU Desa yang baru telah disahkan.

    Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

    “Terima kasih dan penghargaan kepada pihak Pemerintah atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    “Perkenankan pula kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan.

    Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ. Puan meminta persetujuan dari anggota dewan setelah laporan tentang pembahasan RUU DKJ dari Baleg DPR.

    “Setuju,” ungkap anggota DPR peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan dari Puan.

    Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

    Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR.

    “Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai Rapat Paripurna.

    “Ini yang terbaik, Insyaallah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu..

    Selain pengesahan UU Desa dan UU DKJ, ada sejumlah agenda lain dalam Rapat Paripurna DPR kali ini. Seperti pengesahan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Kantor Akuntan Publik (KAP), penetapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025 BURT DPR, dan penetapan Keanggotaan Pansus (Panitia Khusus) RUU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

    DPR juga mengesahkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan dan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU Usul DPR RI. Lalu ada juga persetujuan perpanjangan pembahasan 6 RUU.

    Enam RUU tersebut yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), Revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). [hen/but]