Tag: Supratman Andi Agtas

  • Isu Politik Terhangat: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono serta Prabowo Sebut Pilkada 2024 Mahal

    Isu Politik Terhangat: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono serta Prabowo Sebut Pilkada 2024 Mahal

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil ucapkan selamat dan cium tangan Pramono Anung karena kalah pada Pilgub Jakarta serta fakta dan data Presiden Prabowo sebut Pilkada 2024 terlalu mahal, menjadi isu politik terhangat sepanjang Sabtu (13/12/2024).

    Berita lain yang menarik pembaca adalah PWNU Jakarta soroti penurunan partisipasi pemilih dalam pilgub, pemerintah dan parpol kaji pengembalian pilkada melalui DPRD, dan Megawati masih mempertimbangkan secara matang soal saran gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Berikut lima berita isu politik terhangat di Beritasatu.com, Sabtu.

    1. Akui Kekalahan pada Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono Anung
    Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, secara resmi mengakui kekalahannya pada Pilgub Jakarta 2024. Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (13/12/2024), Ridwan Kamil terlihat bertemu dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Dalam video tersebut, Ridwan Kamil terlihat memeluk erat Pramono Anung dan mencium tangannya sebagai bentuk penghormatan. Ia juga berbincang hangat dengan Rano Karno, yang akrab disapa Bang Doel.

    2. Presiden Prabowo Sebut Pilkada 2024 Terlalu Mahal, Ini Fakta dan Data Sebenarnya
     Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan lagi ke DPRD, karena pilkada langsung dinilai terlalu mahal bahkan menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.

    “Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” kata Prabowo dalam sambutannya pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

    3. PWNU Jakarta Soroti Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilgub
    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta menilai, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 telah diselenggarakan dengan baik. NU Jakarta memberi nilai 80 untuk penyelenggaraan Pilgub Jakarta. Namun, NU memberikan catatan kepada KPU Jakarta karena partisipasi pemilih menurun.

    4. Megawati Masih Pertimbangkan Secara Matang Soal Saran Gabung KIM
    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan masih mempertimbangkan secara matang soal saran sejumlah pihak untuk bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Poros koalisi ini merupakan koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    5. Pemerintah dan Parpol Kaji Pengembalian Pilkada Melalui DPRD
    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah dan partai politik akan mengkaji wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya wacana sudah bergulir sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Demikian isu politik terhangat yang dirangkum Beritasatu.com.

  • Menteri Hukum: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Zaman Jokowi

    Menteri Hukum: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD dari Zaman Jokowi

    ERA.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah bergulir lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah (dibahas),” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

    Menurut Supratman, wacana tersebut mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kembali dan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan tersebut.

    Supratman menilai hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai tantangan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelanggaran, inefisiensi biaya, hingga potensi konflik antar kelompok di daerah yang kerap kali memerlukan pengerahan aparat keamanan dalam skala besar.

    Penurunan angka partisipasi pemilih pada pilkada juga menjadi salah satu dasar bergulirnya wacana ini. Banyak masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun.

    Namun, Supratman menegaskan wacana ini masih tahap pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil. Pemerintah dan partai politik sedang melakukan kajian untuk memastikan opsi terbaik dalam pelaksanaan pilkada ke depan.

    “Sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian, saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama, pemerintah juga akan melakukan kajian yang sama sehingga nanti dalam pembahasan Undang-Undang tentang pemilu itu bisa dicapai sebuah kesepakatan di antara partai-partai politik di parlemen,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD masing-masing, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

    “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya,” katanya.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

  • Video: Wacana Pilkada Dengan DPRD Kembali Digulirkan

    Video: Wacana Pilkada Dengan DPRD Kembali Digulirkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dilaksanakan melalui DPRD sudah bergulir sejak pemerintahan presiden ke-7 Joko Widodo. Meski demikian Presiden Prabowo Subianto juga sempat menyinggung soal wacana tersebut.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (13/12/2024).

  • Pemerintah Tegaskan Tak Beri Amnesti Pengedar dan Bandar Narkoba – Page 3

    Pemerintah Tegaskan Tak Beri Amnesti Pengedar dan Bandar Narkoba – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti atau pengampunan hukuman kepada narapidana. Supratman mengatakan ada 44.000 nama narapidana yang diusulkan kepada Prabowo untuk mendaptkan amnesti presiden.

    “Saat ini yang kita data dari Kementerian Imigrasi Permasyarakatan yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan,” kata Supratman usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    “Yang kedua, prinsipnya Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” sambungnya.

    Dia menjelaskan pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti. Namun, Supratman menuturkan pihaknya kini masih mengklasifikasi tindak pidana yang akan mendapatkam amnesti.

    “Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ujarnya.

     

  • Pemerintah Usulkan 44.000 Nama Napi ke Prabowo untuk Diberi Amnesti

    Pemerintah Usulkan 44.000 Nama Napi ke Prabowo untuk Diberi Amnesti

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengusulkan sebanyak 44.000 nama napi ke Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan pengampunan atau amnesti.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan melakukan asesmen untuk menentukan siapa saja terpidana yang akan memeroleh amnesti. Nama-nama itu diakui belum dikantongi oleh pemerintah lantaran masih dalam tahap klasifikasi tindak pidana yang akan diberikan amnesti. 

    “Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas [Imigrasi dan Pemasyarakatan],” ujar Supratman usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Tujuan rencana pemberian amnesti, terang Supratman, di antaranya untuk mengurangi kondisi overload dari kapasitas lapas serta pertimbangan kemanusiaan. 

    Beberapa kasus pidana yang rencananya bakal diberikan amnesti oleh Presiden ke-8 RI itu yakni seperti kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara serta kasus-kasus pelanggaran UU ITE.  

    Kemudian, Prabowo juga berencana untuk memberikan amnesti kepada terpidana yang sakit berkepanjangan seperti mengidap AIDS serta menderita gangguan jiwa.  

    “Termasuk HIV itu ada kurang lebih 1.000 sekian orang. Itu juga diminta untuk diberikan amnesti,” kata Supratman. 

    Tidak hanya itu, dia mengungkap Prabowo berencana untuk memberikan amnesti kepada terpidana kasus-kasus berkaitan dengan Papua. Supratman menyebut ada kurang lebih 18 orang terpidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapatkan amnesti. 

    Lalu, lanjut politisi Partai Gerindra itu, terpidana kasus narkotika yang seharusnya mendapatkan rehabilitasj juga diminta untuk diberikan amnesti oleh Presiden. 

    Dari jumlah yang sudah disebut, Supratman mengaku belum ada angka pasti berapa total terpidana yang akan mendapatkan pengampunan dari Presiden. Namun, dia memperkirakan sekitar 44.000 orang tengah didiskusikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    “Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas, yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang. Saya belum tahu persis orangnya berapa,” ungkap mantan Ketua Bales DPR itu. 

    Adapun tahapan selanjutnya, terang Supratman, pemerintah akan meminta pertimbangan dari DPR. Dia hany memastikan bahwa secara prinsip Prabowo menyetujui rencana pemberian amnesti itu.

  • Prabowo Akan Beri Amnesti ke Narapidana Kasus Penghinaan Presiden – Page 3

    Prabowo Akan Beri Amnesti ke Narapidana Kasus Penghinaan Presiden – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti atau pengampunan hukuman kepada sejumlah narapidana (napi). Amnesti akan diberikan salah satunya, kepada narapidana kasus penghinaan dan pelanggaran ITE kepada kepala negara.

    “Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu Presiden meminta untuk diberi amnesti,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Selain itu, kata dia, amnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa. Supratman menyebut total ada 1.000 narapidana kategori tersebut yang diusulkan mendapatkan amnesti.

    “Ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa. Dan juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti,” jelasnya.

    Supratman menyampaikan, Prabowo setuju memberikan amnesti kepada narapidana kasus yang terkait dengan Papua. Ada 18 nama narapidana kasus Papua yang akan mendapat amnesti.

    “Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” ujar Supratman.

     

  • Menkum Usulkan Prabowo Beri Amnesti untuk 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua

    Menkum Usulkan Prabowo Beri Amnesti untuk 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua

    loading…

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 orang narapidana (napi) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan amnesti. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan 44.000 orang narapidana ( napi ) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan amnesti. Supratman menjelaskan bahwa amnesti tersebut diberikan kepada napi yang terjerat kasus penghinaan serta gangguan kejiwaan.

    “Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu presiden meminta untuk diberi amnesti,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Kemudian, kata dia, ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan termasuk HIV. “Itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” sambungnya.

    Supratman juga menyebut napi pengguna narkotika yang direhabilitasi juga akan mendapatkan amnesti. “Namun demikian jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan setelah kami melakukan asesmen bersama dengan Menteri Imipas. Dan karena itu sekali lagi beberapa masukan yang diberikan oleh Pak Menko, Pak Menhan, tadi konstruktif semua, juga bersama dengan Jaksa Agung dan Pak Kapolri,” ungkapnya.

    Supratman Andi Agtas menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat (13/12/2024). Dalam ratas tersebut, Supratman mengusulkan 44 ribu narapidana untuk diberikan amnesti.

    “Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan,” kata Supratman.

    Supratman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui untuk memberikan amnesti kepada narapidana. “Yang kedua prinsipnya Presiden setuju untuk pemberian amnesti,” kata Supratman.

    Meski begitu, Supratman menyebut usulan tersebut akan meminta pertimbangan DPR. “Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada Parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ungkapnya.

    Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi overload kapasitas lapas dsn pertimbangan manusia. “Di samping untuk mengurangi overload dari kapasitas lapas kita, tapi juga atas pertimbangan kemanusiaan,” kata Supratman.

    (rca)

  • Menteri Hukum Supratman Respons Positif Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Menteri Hukum Supratman Respons Positif Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons positif wacana kepala daerah dipilih DPRD. Hal ini merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

    Supratman menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah wacana yang baik yang perlu dipertimbangkan. Menurutnya, makna demokratis tidak berarti dipilih secara langsung melalui pemilu.

    “Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” jelasnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Supratman menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan efisiensi dalam penyelengaraan pemilu. “Belum lagi aspek sosial. Kemudian kerawanan. Saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan,” imbuhnya.

    Supratman menyampaikan, wacana kepala daerah dipilih DPRD telah lama dibicarakan oleh partai politik. Dia melihat sambutan positif dari masyarakat.

    “Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat,” ujarnya.

    Supratman pun berharap wacana kepala daerah dipilih DPRD terus bergulir untuk mencari pola demokrasi yang sesuai dengan pendiri bangsa. “Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia,” tutur Supratman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan agar kepala daerah dipilih DPRD. Menurut Prabowo, pilkada langsung seperti saat ini terlalu banyak menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.

    “Sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo dalam sambutannya dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

    Prabowo menilai kepala daerah dipilih DPRD lebih efisien dan menghemat anggaran negara. Dia mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan sistem kepala daerah dipilih DPRD, seperti Malaysia, Singapura, dan India.

  • Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Menkum Ungkap Faktor Pendorong

    Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Menkum Ungkap Faktor Pendorong

    loading…

    enteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan salah satu faktor pendorong munculnya wacana kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati kembali dipilih oleh DPRD. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan salah satu faktor pendorong munculnya wacana tersebut, yakni angka golput yang tinggi.

    “Salah satunya juga, buktinya angka partisipasi pemilih menunjukkan kecenderungan penurunan. Karena masyarakat lebih berpikir tentang bagaimana mereka bisa hidup, bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya. Dan karena itu tugas pemerintah untuk mengatasi hal-hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Kendati demikian, kata Supratman, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut belum diputuskan. Pemerintah, katanya, masih mendiskusikan hal tersebut dengan DPR dan ketua umum partai politik.

    “Kita pemerintah bersama DPR dan tentu dengan ketua umum-ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum itu kemudian bergulir menjadi usulan resmi,” ungkapnya.

    Supratman menilai wacana yang dilempar oleh Prabowo itu baik untuk dipertimbangkan. “Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan,” katanya.

    “Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” sambungnya.

    Pertimbangan lainnya, kata Supratman, juga terkait dengan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Dan juga aspek sosial, serta kerawanan. “Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar,” kata Supratman.

    Supratman mengungkapkan bahwa usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik. “Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat. Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

    Terkait kemunduran demokrasi mengenai pilkada oleh DPRD itu, menurut Supratman tergantung kepada kebutuhan bangsa Indonesia. Menurut dia, yang terpenting bukan prosedural semata tetapi mengenai subtansi.

    “Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam,” kata Supratman.

    “Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya,” pungkasnya.

    (rca)

  • Prabowo Panggil Yusril dan Menkum ke Istana, Bahas Pemulangan Narapidana Asing

    Prabowo Panggil Yusril dan Menkum ke Istana, Bahas Pemulangan Narapidana Asing

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menterinya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas di antaranya pemulangan narapidana asing ke negara asal, Jumat (13/12/2024).

    Beberapa menteri yang hadir di Istana Kepresidenan adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Supratman mengatakan, Presiden memanggilnya untuk menggelar rapat terbatas (ratas) terkait dengan penanganan warga binaan. Salah satu bahasan yakni pengembalian narapidana asing ke negara asalnya. Dia menyebut Prabowo ingin memberikan amnesti ke sejumlah warga binaan. 

    “Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi,” ungkap Supratman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

    Supratman menyebut amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Undang-undang Dasar (UUD) kepada presiden. Dia lalu memastikan Prabowo akan meminta pertimbangan DPR. 

    “Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan,” ungkap Politisi Partai Gerindra yang pernah menjadi Ketua Baleg DPR itu. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.