Tag: Supratman Andi Agtas

  • Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan

    Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahannya berjalan, digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah pejabat mulai mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.10, diantaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    “Saya dapat undangan rapat paripurna kabinet,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

    Romo Syafi’i mengatakan Sidang Kabinet Paripurna itu akan membahas tentang satu tahun jalannya pemerintahan. “Kaitannya setahun lah, kan hari ini tepat setahun jadi Presiden,” kata dia.

    Adapun Sidang Kabinet Paripurna terakhir dilaksanakan oleh Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih pada 31 Agustus 2025.

    Saat itu, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna setelah mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, usai situasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan menewaskan pengemudi ojek online.

    Sementara itu, masa satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran jatuh pada hari ini, Senin. Prabowo dilantik di Gedung DPR/MPR, di depan para legislator hingga presiden dan wakil presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober 2024.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik, dari Menhan bertemu pimpinan PKS hingga HUT Presiden Prabowo

    Politik, dari Menhan bertemu pimpinan PKS hingga HUT Presiden Prabowo

    “Dengan penuh rasa hormat, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto,”

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa di bidang politik terjadi sepanjang Jumat (17/10). Dari mulai pertemuan petinggi PKS dengan Menteri Pertahanan hingga HUT Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut rangkaian berita yang telah disusun Antara

    1. Menhan bertemu Ketua Majelis Syura PKS bahas isu pertahanan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membahas isu pertahanan dengan Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Jakarta Pusat, Jumat.

    Pembahasan itu terjadi ketika Sjafrie menerima rombongan petinggi PKS di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

    Baca di sini

    2. Ketua MPR: Ada arah baru pembangunan di bawah kepemimpinan Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengemukakan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah dan orientasi baru dalam pembangunan nasional, khususnya pada bidang sumber daya manusia dan hilirisasi industri.

    “Saya kira ada arah dan orientasi baru dalam pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    3. Prabowo berpesan tak perlu dikirimi karangan bunga ulang tahun

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu mengirim karangan bunga sebagai bentuk ucapan kepada Kepala Negara yang sedang berulang tahun.

    Prasetyo menjelaskan bahwa jika belum terlanjur mengirim bunga, masyarakat maupun para pimpinan lembaga disarankan untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan.

    Baca di sini

    4. Para pejabat-anggota kabinet syukuran ulang tahun Prabowo di Istana.

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pejabat parlemen hingga anggota Kabinet Merah Putih menghadiri acara syukuran hari ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang.

    Momen itu diunggah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui akun Instagram resminya pada Jumat petang. Presiden Prabowo pun tampak berada di tengah-tengah perayaan ulang tahun itu.

    Baca di sini

    5. Menkum harap Prabowo diberi kebijaksanaan pimpin RI pada HUT Ke-74

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, serta berdaulat, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74.

    “Dengan penuh rasa hormat, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto,” kata Supratman, yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkum harap Prabowo diberi kebijaksanaan pimpin RI pada HUT Ke-74

    Menkum harap Prabowo diberi kebijaksanaan pimpin RI pada HUT Ke-74

    Dengan penuh rasa hormat, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, serta berdaulat, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74.

    “Dengan penuh rasa hormat, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto,” kata Supratman, yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Di bawah kepemimpinan Presiden, ia menuturkan Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

    Supratman pun berterima kasih atas keteladanan, semangat juang, dan dedikasi Prabowo bagi bangsa dan negara.

    Dia berharap agar setiap langkah Presiden selalu mendapatkan ridha dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.

    “Semoga panjang umur dan selalu dalam lindungan-Nya demi Indonesia yang semakin kuat dan bermartabat,” tuturnya.

    Presiden RI Prabowo Subianto hari ini genap berusia 74 tahun. Beragam ucapan dan doa mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh nasional hingga pimpinan kementerian dan lembaga negara.

    Prabowo lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1951 dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar.

    Ayahnya, Soemitro, dikenal sebagai ekonom dan politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Keuangan, serta Menteri Riset pada era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

    Anak ketiga dari empat bersaudara ini memiliki dua kakak perempuan, Biantiningsih Miderawati dan Maryani Ekowati, serta satu adik laki-laki, Hashim Djojohadikusumo.

    Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, putri Presiden Ke-2 RI Soeharto, dan dikaruniai seorang anak bernama Ragowo Didiet Hediprasetyo.

    Prabowo telah menjadi tokoh penting dalam perjalanan sejarah militer dan politik Indonesia. Kini, ia menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Hukum Supratman Mendesak Dievaluasi

    Menteri Hukum Supratman Mendesak Dievaluasi

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengevaluasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas karena telah melanggar salah satu butir Asta Cita terkait keputusannya mengakui ormas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Mukhamad Misbakhun.

    “Kebijakan Menteri Supratman dalam kasus legalitas SOKSI justru menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang akan intervensi politik dalam urusan ormas,” kata Ketua SOKSI Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.

    Ferry Juan menilai Menteri Supratman telah membuat keputusan keliru dan menyesatkan, karena telah menyetujui perubahan legalitas SOKSI berdasarkan surat Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kepada Kementerian Hukum (Kemkum).

    Padahal, kata Ferry Juan, dalam mengambil keputusan Menteri Agus sepatutnya berpedoman pada UU Ormas dan AD/ART SOKSI yang sudah disahkan tahun 2023, jo tahun 2018 jo tahun 2016, dan Surat Dirjen AHU 18 Desember 2023 yang menegaskan bahwa pembukaan blokir badan hukum SOKSI hanya dapat dilakukan atas permintaan Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga.

    “Langkah Menkum ini bukan hanya menyimpang tetapi juga berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi ormas-ormas lain jika tidak segera dikoreksi,” kata Ferry Juan. 

    Ferry Juan meminta Presiden Prabowo agar memerintahkan Menteri Supratman mencabut keputusan soal SOKSI yang keliru tersebut sesuai asas contarius actus.

    “Pembatalan inipenting bukan hanya untuk memulihkan kemandirian SOKSI, tetapi juga  untuk menghindari kesalahan serupa terhadap ormas pendiri Partai Golkar lainnya, seperti Kosgoro 1957 dan MKGR,” pungkas Ferry Juan yang juga ketua umum Baladhika Karya ini. 

  • Kepatuhan Masih Rendah, Baru 51% Perusahaan Lapor Pemilik Manfaat

    Kepatuhan Masih Rendah, Baru 51% Perusahaan Lapor Pemilik Manfaat

    Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat kepatuhan pelaporan terkait dengan kepemilikan manfaat atau beneficial ownership (BO) atas entitas usaha baru mencapai 51,7%.

    Pemerintah pun mendorong agar mekanisme deklarasi kepemilikan manfaat dipertebal dengan upaya konfirmasi langsung dan diintegrasikan dengan data pajak hingga penegak hukum.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) per 14 Oktober 2025 yang diterima Bisnis, total korporasi yang terdata di pangkalan data pemerintah mencapai 3.578.765 entitas. 

    Sampai dengan data terbaru itu, tingkat pelaporan baru mencapai 1.853.371 entitas atau 51,7% dari total entitas yang wajib melaporan kepemilikan manfaat. 

    Secara terperinci, misalnya jumlah korporasi yang terdata di AHU adalah berbentu perseroan terbatas (PT) yakni 1.475.401 entitas. Namun, yang sudah melapor BO melalui notaris baru 786.192 atau 53,2%. Sementara itu, entitas berbentuk CV yang sudah melapor adalah 554.625 atau 67,8% dari total 816.882 entitas. 

    Kemudian, sebanyak 160.999 perseroan perseorangan sudah melapor BO atau 57,1% dari total 281.580 entitas. Adapun koperasi yang sudah melapor BO berjumlah 127.716 atau 37,2% dari total 342.803 entitas. 

    Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo menyebut pihaknya ingin meningkatkan pelaporan BO oleh korporasi ke depannya.

    Salah satu cara baru yang didorong adalah peluncuran sistem BO gateway, di mana data AHU korporasi terintegrasi dengan data dari kementerian/lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Selama ini, terang Widodo, pelaporan BO dilakukan dengan deklarasi secara mandiri atau self-declare melalui notaris. Tidak ada upaya konfirmasi atau verifikasi lebih lanjut, sehingga otoritas menduga terdapat berbagai modus ketidakpatuhan pemilik manfaat. 

    “Banyak kejadian kadang-kadang orangnya [pemilik manfaat] enggak terkonfirmasi. Misalnya, ada orang bikin perusahaan terus mencatumkan A sebagai penerima manfaat, dengan alamat ini, nomor telepon ini, email ini, segala macam. Ini tidak terkonfirmasi, ini beberapa kasus yang terjadi,” terangnya saat dihubungi Bisnis, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Sampai dengan akhir tahun, Ditjen AHU berupaya agar sistem pelaporan BO nantinya bisa terintegrasi dengan berbagai institusi seperti Ditjen Pajak Kemenkeu, OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Widodo menyebut sejatinya saat ini data korporasi di AHU sudah bisa dilihat oleh instansi-instansi tersebut. Upaya konfirmasi BO ini diklaim sudah bisa dimanfaatkan oleh Ditjen Pajak, sehingga mendorong penerimaan pajak lebih tinggi dengan deklarasi BO yang terkonfirmasi. 

    “Kemarin Ditjen Pajak berterima kasih, dengan mirroring [data AHU dan pajak] naik pendapatannya menjadi Rp500 miliar lebih. Kami sudah bekerja sama dan dia [Ditjen Pajak] melihat itu sebagai peluang yang bisa terus ditingkatkan,” paparnya.

    Adapun dengan sistem BO gateway, pemilik manfaat korporasi bisa dipastikan identitasnya dan bisa dicocokkan dengan data-data pajak, OJK, PPATK hingga penegak hukum. 

    “Ada sinkronisasi [dengan] data laporan pajak. Bagi teman-teman penegak hukum juga bisa jelas, oh ternyata yang bersangkutan [pemilik manfaat] ini asetnya di mana-mana. Sehingga ketika terjadi perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara ya bisa dibekukan [asetnya] atau ditindaklanjuti dari pertanggungjawaban keuangannya itu,” terang Widodo.

    Perusahaan Wajib Lapor

    Di sisi lain, Widodo menerangkan bahwa data 3,5 juta korporasi yang berada di pangkalan data AHU masih terus diverifikasi lebih lanjut. Selain mendorong kejelasan kepemilikan manfaat, pemerintah turut memastikan lebih lanjut apabila perusahaan itu masih aktif dan bukan sekadar perusahaan cangkang. 

    Salah satu upaya untuk memastikan perusahaan tersebut jelas adalah dengan mewajibkan setiap perusahaan khususnya yang memiliki pendapatan menengah ke atas turut menyampaikan laporan tahunan ke AHU. 

    Pada pekan lalu, Senin (6/10/2025), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa akan mulai mensosialisasikan kewajiban bagi perseroan terbatas untuk menyampaikan laporan keuangan serta bukti pembayaran pajaknya kepada Ditjen AHU Kemenkum. 

    Supratman menyebut telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak Kemenkeu mengenai hal tersebut. Perusahaan-perusahaan yang akan diwajibkan melapor akan dibedakan juga berdasarkan klasifikasi besaran modalnya. 

    Kewajiban itu, terang Supratman, akan mulai diberlakukan mulai tahun depan tepatnya pada satu hingga dua bulan setelah pelaporan SPT yakni April 2026.

    “Kewajiban perseroan terbatas adalah melaporkan kepada Kementerian Hukum lewat Dirjen AHU, lewat Sistem Administrasi Badan Hukum dua hal: yang pertama adalah laporan keuangan yang sudah diambil, dan yang kedua bukti pembayaran pajak. Kalau ini tidak dilakukan, maka sistem otomatis akan memblokir perusahaan yang bersangkutan,” terangnya di kantor Kementerian Hukum, Jakarta.

    Supratman menitikberatkan bahwa kewajiban itu guna mendorong penerimaan negara dari kewajiban yang belum ditunaikan oleh perusahaan-perusahaan khususnya yang berukuran besar. 

    “Ini adalah keupayaan kita semua untuk transparansi, akuntabilitas, tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan penerimaan negara yang memang seharusnya negara berhak untuk terima. Tidak membebani kepada dunia usaha, tapi itu adalah kewajiban yang sudah ditentukan di dalam undang-undang,” paparnya. 

  • Menkum Pastikan Tak Ada Dualisme Soksi, Misbakhun Ketum Sah

    Menkum Pastikan Tak Ada Dualisme Soksi, Misbakhun Ketum Sah

    Jakarta

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan tak ada dualisme Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), organisasi pendiri Partai Golkar. Kepemimpinan Soksi yang sah dipastikan di bawah kepemimpinan Muhammad Misbakhun.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian Hukum kepada Soksi di bawah kepemimpinan saya. Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa Soksi hanya ada satu,” kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (15/10/2025).

    Misbakhun bersama pengurus Soksi seperti Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Harian Tubagus Iman Ariyadi, hingga Ketua Dewan Pembina Ahmadi Noor Supit, diterima Menkum Supratman dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (15/10). Misbakhun juga mengaku sudah berupaya merangkul pihak yang tak terima dengan kepemimpinan Soksi di bawahnya.

    “Sesuai arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, kami juga telah berupaya untuk terus merangkul kubu yang berseberangan agar konsolidasi Soksi semakin kuat di seluruh Indonesia,” ujar anggota DPR RI itu.

    Sementara itu, Menteri Supratman menyatakan sistem administrasi dan pelayanan hukum Kemenkum dirancang agar tak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi. Supratman menambahkan, keputusan yang telah diterbitkan Kemenkum bersifat final.

    “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ujarnya.

    Politikus Gerindra itu mengungkit Soksi sebagai organisasi kemasyarakatan memang bersifat mandiri namun tetap terikat dengan Golkar. Kemenkum pun mengikuti keputusan yang disahkan Golkar.

    (gbr/rfs)

  • Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran Nasional 15 Oktober 2025

    Menengok Keamanan Siber Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah pesatnya transformasi digital, ancaman keamanan siber nasional menjadi kian nyata.
    Indonesia masih rentan terhadap serangan siber, terlihat dari terjadinya kasus peretasan dan kebocoran data di satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
    Di awal Oktober ini, sebanyak 341.000 data personel polisi yang tersebar berisi informasi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat surel.
    Selain itu, ada 133,4 juta serangan siber terjadi di Tanah Air dalam kurun waktu enam bulan, yakni Januari-Juni 2025.
    Temuan tersebut adalah hasil riset berjudul “Indonesia Waspada: Ancaman Digital di Indonesia Semester 1 Tahun 2025” yang dirilis platform intelijen ancaman siber nasional milik Prosperita Group, AwanPintar.id.
    Dalam riset ini, disebutkan bahwa 68,37 persen jenis serangan adalah “Generic Protocol Command Decode”, yang merupakan serangan awal peretas (
    hacker
    ) untuk menguji ketahanan suatu sistem.
    “Serangan terbanyak masih berasal dari kategori
    Generic Protocol Command Decode
    , yang biasanya menjadi indikasi awal upaya peretas untuk menguji kerentanan sistem,” jelas Founder AwanPintar.id, Yudhi Kukuh dalam acara Virtual Media Briefing yang digelar Awanpintar.id, 26 Agustus 2025 lalu.
    Pemerintah Indonesia telah menyadari soal adanya tantangan terkait keamanan siber tersebut serta memiliki sejumlah kebijakan hingga kerja sama untuk mengatasinya.
    Salah satu langkah konkret yang diambil ialah pemblokiran terhadap konten terkait judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari catatan
    Kompas.com
    , sejak Presiden RI Prabowo Subianto menjabat atau 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat sudah ada 1,3 juta konten judi
    online
    yang diblokir.
    “Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian
    online
    ,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025) lalu.
    Saat itu, Meutya mengatakan, rincian pemblokiran mencakup 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
    Selain pemblokiran konten ilegal, Kementerian Komdigi juga telah menerbitkan Pedoman Etika AI yang terkait pengembangan dan penerapan AI yang bertanggung jawab di Indonesia.
    Pada 27 Februari 2025, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi terkait keamanan siber.
    “Soal regulasi keamanan siber, saat ini sedang berlangsung diskusi yang bertujuan untuk membuat regulasi yang melindungi infrastruktur penting masyarakat tanpa menghambat inovasi digital,” ungkapnya, dikutip dari situs resmi Komdigi.
    Menurut Nezar, Komdigi juga menyiapkan program keamanan informasi, seperti standar sistem publik dan audit aplikasi.
    Progam ini akan menjadi inisiatif dalam penerapan standar keamanan untuk sistem elektronik publik, audit keamanan aplikasi, dan memfasilitasi sertifikasi keamanan untuk kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.
    “Terakhir soal kerja sama internasional. Kementerian Komdigi secara aktif berpartisipasi dalam Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN, bermitra dengan negara-negara lain dan pertukaran intelijen ancaman internasional untuk membangun ketahanan siber nasional,” imbuhnya.
    Dalam aspek penegakan hukum, pihak Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku kasus kejahatan siber seperti judi hingga penipuan online.
    Baru-baru ini, polisi menangkap seorang inisial WFT (22) atau orang di balik “Bjorka”, peretas yang kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kebocoran data di Indonesia.
    Penangkapan pemilik akun X @bjorkanesiaa versi 2020 itu dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Minahasa, Sulawesi Utara.
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai kesadaran akan ancaman digital yang kompleks dan lintas sektor sudah semakin meningkat di satu tahun terakhir.
    “Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, perhatian terhadap keamanan siber semakin meningkat,” kata Dave kepada
    Kompas.com
    .
    Meski sejumlah lembaga telah melakukan penguatan, lanjut Dave, koordinasi nasional masih perlu ditingkatkan.
    Hal ini dinilai perlu agar respons terhadap serangan siber lebih cepat dan terpadu.
    Politikus Partai Golkar ini pun memberikan sejumlah usulan, termasuk dibuatnya peta jalan keamanan siber nasional.
    “Saya mendorong pemerintah untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan anggaran dan SDM, serta menyusun peta jalan keamanan siber nasional yang komprehensif,” ucap Dave.
    Dave juga mendorong ada evaluasi dan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan khususnya di sektor keamanan siber.
    “Komisi I DPR RI terus mendorong agar isu ini masuk dalam kebijakan strategis nasional dan terbuka untuk berdialog dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
    Dari sisi regulasi, Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi di antaranya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Beleid ini diketahui mengatur soal perlindungan data pribadi di Indonesia.
    Terbaru, pemerintah juga sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, draf RUU tersebut sedang disusun bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
    “Sementara disusun drafnya, jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian, kemudian dari BSSN, kemudian juga dari Komdigi,” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
    Supratman menyatakan, akan secepatnya menyerahkan draf RUU KKS ke DPR RI untuk dibahas.
    Dihubungi terpisah, pakar keamanan siber, Pratama Persadha berpandangan kehadiran aturan keamanan dan ketahanan siber sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
    Menurutnya, perlu ada payung hukum yang komprehensif agar koordinasi antar lembaga tidak tumpang tindih, khususnya saat menangani insiden siber.
    “RUU KKS seharusnya mengatur dengan jelas peran dan kewenangan antar lembaga, mekanisme pertukaran data lintas instansi, standar keamanan siber bagi infrastruktur vital nasional (kritis nasional), serta tanggung jawab hukum bagi penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi data pengguna,” papar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
    Dia juga menekankan dalam RUU KKS perlu memuat aspek terkait mekanisme manajemen krisis siber nasional, protokol kolaborasi internasional, dan perlindungan terhadap sumber daya manusia siber (
    cyber workforce protection
    ) yang kerap menjadi target serangan.
    Dalam konteks keamanan siber, pemerintahan era Presiden Prabowo selama satu tahun ini sudah progresif.
    Arah kebijakan pemerintah era Prabowo, kata Pratama, sudah menunjukkan intensi kuat untuk mengoptimalkan pertahanan ruang siber, meskipun implementasinya masih mengalami tantangan struktural dan koordinatif.
    “Sejauh ini, capaian pemerintah dapat dikatakan progresif dalam aspek penindakan dan penegakan hukum, namun masih perlu penajaman dalam strategi preventif, tata kelola data, serta pembangunan infrastruktur keamanan siber yang lebih berdaulat,” ujar Pratama.
    Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menilai langkah pemerintah dalam penangkap pelaku dan memblokir jutaan situs ilegal belum cukup memberikan efek jera.
    Namun, ia mengatakan langkah tersebut wujud komitmen negara dalam menjaga moralitas dan keamanan digital masyarakat.
    Misalkan pada kasus judi online, ia menyarankan strategi keamanan siber jangan berhenti pada tindakan “takedown” atau “blocking” pada situs semata, tetapi harus mengarah ke server permainan judi online tersebut.
    Pratama mengatakan, strategi keamanan siber harus diperluas ke ranah deteksi dini, intelijen siber, dan penguatan keamanan infrastruktur digital nasional.
    “Pemerintah perlu menekankan pendekatan intelijen yang berbasis data besar (big data intelligence) guna memetakan pola kejahatan siber, jaringan pendanaan ilegal, serta hubungan antara situs, aplikasi, dan individu yang beroperasi di bawah sistem lintas negara,” paparnya.
    Aspek lain yang disorot adalah peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan informasi nasional.
    Ia berpandangan BSSN perlu bertransformasi karena kewenangan dan kapasitas operasionalnya masih belum sebanding dengan kompleksitas ancaman digital di Indonesia.
    “BSSN perlu ditransformasikan menjadi lembaga dengan otoritas lebih besar dalam menetapkan standar keamanan nasional, melakukan audit siber pada sektor-sektor strategis, serta memimpin koordinasi penanganan insiden siber lintas lembaga,” kata Pratama.
    Pemerintah diminta menempatkan BSSN sejajar dengan lembaga strategis negara lainnya dalam hal kebijakan, bukan sekadar lembaga teknis.
    BSSN juga perlu diperkuat dengan pengembangan laboratorium forensik digital nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait siber, dan pembangunan Pusat Operasi Keamanan Nasional (National Cyber Operations Center) yang terhubung langsung dengan infrastruktur digital kritis.
    Selain BSSN, Pratama mendorong pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai lembaga independen yang mengawasi, menegakkan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi data pribadi.
    Diharapkan Lembaga PDP bukan hanya menjadi pengawas tetapi juga regulator yang memiliki kewenangan untuk memberikan panduan teknis, melakukan investigasi, serta menjatuhkan sanksi administratif dan finansial.
    “Lembaga PDP juga harus bekerja beriringan dengan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan informasi nasional, misalnya melalui sertifikasi keamanan sistem elektronik dan audit kepatuhan data lintas sektor,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Dorong Aturan Internasional Soal Royalti Digital di WIPO

    Indonesia Dorong Aturan Internasional Soal Royalti Digital di WIPO

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mengambil langkah bersejarah dengan mengusulkan terbentuknya instrumen hukum internasional terkait tata kelola royalti di lingkungan digital. Usulan yang diberi nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini diajukan melalui World Intellectual Property Organization (WIPO).

    Proposal tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, inisiatif ini bertujuan memperkuat ekosistem musik dan memastikan para pencipta menikmati manfaat ekonomi dari karya mereka. Selain itu, proposal ini juga memasukkan elemen publisher right bagi karya jurnalistik.

    “Inisiasi ini kami dorong untuk memajukan ekosistem musik nasional. Jika nilai ekonomi dari karya tidak kembali ke pencipta, maka kreasi berikutnya tentu akan terhambat,” ujar Supratman dalam pertemuan daring dengan para duta besar dan perwakilan RI di luar negeri, Selasa (14/10/2025).

    Ciptakan Keadilan Global dalam Distribusi Royalti

    Menurut Supratman, proposal Indonesia tidak bertentangan dengan sistem hukum negara lain. Sebaliknya, ia memperkuat semangat keadilan bagi semua negara anggota WIPO dalam distribusi royalti lintas batas.

    “Saya percaya diri ini akan berhasil. Usulan ini tidak menimbulkan benturan antarnegara besar atau industri, justru menciptakan keadilan,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan, beberapa industri dan negara telah menjalin komunikasi dengan Kemenkumham terkait reformasi tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Kolektif Manajemen Nasional (LKMN) yang kini tengah dibenahi.

    Supratman menilai, keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Karena itu, ia mengajak seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri turut memperjuangkan agenda penting ini.

    “Kementerian Hukum hanya menjadi pendobrak awal. Dukungan para diplomat sangat menentukan agar suara Indonesia semakin kuat di forum internasional,” ujarnya.

    Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Musik yang Adil

    Menteri asal Sulawesi itu menekankan, proposal ini bukan milik satu kementerian, melainkan gagasan kolektif Pemerintah Indonesia demi membangun tata kelola royalti yang transparan dan adil.

    “Ini adalah proposal Pemerintah Indonesia untuk memastikan keadilan bagi musisi, komposer, penerbit, serta pelaku industri musik nasional,” jelas Supratman.

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Andry Indrady menambahkan, ada tiga pilar utama dalam usulan ini:

    Tata kelola royalti global melalui kerangka kerja WIPO yang mencakup pengelolaan fonogram dan dokumentasi audiovisual, proses lisensi, hingga pengawasan distribusi royalti.

    Sistem distribusi alternatif berbasis pengguna (user-centric payment), yang memberikan insentif secara proporsional kepada para pencipta.

    Penguatan tata kelola lembaga manajemen kolektif, dengan standardisasi antarnegara anggota WIPO dan mekanisme distribusi lintas batas.

    “Proposal Indonesia berupaya meretas hambatan struktural dalam rezim kekayaan intelektual global. Kami mendorong kerangka hukum yang adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Andry.

    Dukungan Penuh dari Diplomasi dan Ekonomi Kreatif

    Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memastikan, Kemlu akan memberikan dukungan penuh agar Proposal Indonesia dapat diterima secara luas di forum WIPO.

    “Kami siap berdiri di belakang Kementerian Hukum dengan seluruh strategi diplomasi yang diperlukan,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai langkah ini penting untuk memastikan pembagian manfaat ekonomi digital yang lebih adil.

    “Reformasi tata kelola royalti sangat dibutuhkan untuk menjamin apresiasi yang berkeadilan bagi para pencipta dan pelaku industri musik,” ujarnya.

    Dengan dukungan lintas kementerian dan diplomasi aktif, Indonesia optimistis dapat menjadi pionir dalam menciptakan sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. [aje]

  • Batik hingga Gula Aren, Produk Desa Kini Dilindungi Hak Merek

    Batik hingga Gula Aren, Produk Desa Kini Dilindungi Hak Merek

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenhum) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama strategis terkait program pendaftaran merek kolektif produk hasil Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    Kerja sama strategis ini ditandai dengan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dua Kementerian itu yang dilakukan oleh Dirjen KI Kemenhum Razilu bersama Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi. Turut hadir menyaksikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.

    Razilu menjelaskan dalam perjanjian itu terdapat empat poin kerja sama, yakni yang pertama adalah terkait pertukaran data antar kedua Kementerian. Di mana kedua Kementerian ini sepakat untuk melakukan integrasi dan pemanfaatan informasi terkait koperasi dan kegiatan intelektual guna memperkuat dasar pengambilan kebijakan.

    “Kedua, peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis perlindungan KI bagi produk koperasi termasuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelas Razilu dalam sambutannya di acara penandatanganan PKS Kemenhum-Kemenkop di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025)

    Ketiga, kerja sama terkait edukasi dan publikasi bersama untuk memperluas pemahaman akan pentingnya pelindungan KI sebagai instrumen peningkatan nilai ekonomi untuk produk-produk yang dihasilkan koperasi.

    “Terakhir adalah pemantauan serta evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan daripada pelaksanaan kegiatan ini,” terangnya.

    Lebih lanjut, Razilu turut melaporkan hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 504 permohonan merek kolektif dari 12 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 319 merek kolektif dari 8 koperasi telah resmi terdaftar.

    “Sisanya kita menunggu Direktur Merek dengan timnya untuk menyelesaikan segera. Sementara itu, kami laporkan bahwa Koperasi Merah Putih sendiri telah mengajukan 5 permohonan. Jadi Koperasi Merah Putih yang baru saja dideklarasikan oleh Bapak Presiden, itu telah terdaftar 5 permohonan merek,” papar Razilu.

    Razilu mengatakan melalui pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini, setiap koperasi dapat mematentan merek mereka masing-masing. Dengan begitu setiap produk yang dihasilkan dapat berdaya saing.

    “Produk yang paling banyak didaftarkan adalah kain batik beserta dengan berbagai turunannya seperti sarung batik, pakaian batik dan blus batik yang menegaskan kuatnya tradisi kriya dan seni tekstil di masyarakat Indonesia,” terang Razilu.

    “Selanjutnya terdapat pula pendaftaran produk kain tradisional lainnya antara lain tenun, songket dan sasaringan serta produk olahan berbasis gula seperti gula aren, gula semut dan gula merah yang menjadi ciri khas kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” sambungnya.

    Selain itu menurutnya sejumlah produk unggulan koperasi daerah lainnya juga banyak didaftarkan. Misalkan saja biji kopi, berbagai produk olahan ikan seperti abon, ikan asin dan ikan asap serta minyak nabati yang dihasilkan dari bahan lokal seperti kelapa dan kemiri.

    (igo/fdl)

  • Langkah Besar Provinsi Maluku Utara: Semua Desa Kini Punya Pos Bantuan Hukum

    Langkah Besar Provinsi Maluku Utara: Semua Desa Kini Punya Pos Bantuan Hukum

    Ternate (beritajatim.com) – Langkah besar menuju pemerataan akses keadilan akhirnya terwujud di Maluku Utara. Seluruh 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran Posbankum menjadi bukti nyata hadirnya negara di tingkat akar rumput, memastikan setiap warga bisa mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum tanpa harus menempuh jalur pengadilan yang rumit.

    Posbankum menyediakan berbagai layanan mulai dari informasi dan konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan ke advokat probono maupun lembaga bantuan hukum resmi. Dengan peresmian ini, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 titik layanan.

    Apresiasi untuk Maluku Utara sebagai Provinsi 100 Persen Tuntas

    Peresmian yang digelar di Kota Ternate pada Senin (13/10) itu dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala BPHN Min Usihen. Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa Maluku Utara yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

    “Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan provinsi ini akan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Menteri Hukum.

    Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur Sherly Tjoanda juga ditetapkan sebagai Duta Posbankum. Menteri berharap peran aktif Gubernur dapat memperkuat semangat pelayanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.

    Akses Keadilan Jadi Prioritas Nasional

    Menteri Hukum menegaskan bahwa pemerataan layanan hukum merupakan bagian penting dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara. Negara wajib memenuhinya,” tegas Supratman.

    Melalui BPHN, Kementerian Hukum terus memperluas pelatihan bagi paralegal desa, agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum secara cepat dan damai di tingkat lokal. Seusai peresmian, Menteri juga meninjau langsung salah satu Posbankum di Kota Ternate.

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

    Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum atas inisiasi pembentukan Posbankum yang membawa manfaat besar bagi masyarakat di daerah terpencil.

    “Keadilan kini tak lagi terbatas di kota. Ia telah menjangkau desa, kepulauan, hingga dusun,” ujarnya dengan optimistis.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi lintas lembaga agar Posbankum benar-benar berfungsi maksimal.

    “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Sinergi ini tidak boleh berhenti di peresmian saja,” tegasnya.

    Dengan kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, keadilan kini hadir lebih dekat dan lebih cepat, membuka jalan bagi masyarakat Maluku Utara untuk mendapatkan hak hukum yang setara di mata negara. [aje]