Tag: Supratman Andi Agtas

  • Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih atau kabinet Prabowo-Gibran. 

    Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    “Survei kami menemukan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan merupakan menteri terfavorit dan mampu membangun sentimen (citra) positif yang inheren dengan performa terbaiknya dan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap visi-misi serta orientasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam acara peluncuran hasil survei bertajuk “Evaluasi Kabinet Merah Putih Akhir Tahun 2024 dan Proyeksi Tahun 2025” di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ali mengatakan, dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ali mengatakan sebanyak 92,36% responden menilai Budi Gunawan mempunyai kecakapan, well communicated terhadap awak media serta mempunyai kapasitas dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk memimpin institusinya.

    “Kalau diakumulasi dari tiga aspek yang diukur LPI termasuk berbagai indikator di dalamnya, penilaian responden terhadap Pak Budi Gunawan berada di urutan pertama tertinggi di angka 90,31%,” ungkap Ali.

    Menurut Ali, penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil. Terutama, kata Ali, memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan tidak ada konflik berarti di masyarakat.

    “Terobosan Pak Budi Gunawan yang lain adalah pembentukan tujuh desk untuk stabilitas politik dan keamanan. Dengan adanya tujuh desk tersebut, koordinasi dengan kementerian di bawah Kemenko Polkam bisa berjalan baik dan berdampak positif untuk kemajuan Indonesia,” jelas Ali.

    Ketujuh desk tersebut adalah pertama, Desk Pilkada dengan leading sector menteri dalam negeri. Kedua, Desk Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kemenkopolkam. Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba dengan leading sector Kapolri

    Lalu, keempat, Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri. Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan leading sector Jaksa Agung.

    Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung. Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

    Survei LPI tentang menteri terbaik digelar pada 12-19 Desember 2024 terhadap 700 responden dari 20 provinsi besar di Indonesia. Metode survei adalah face to face interview dan online interview dengan margin of error plus minus 3,69% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dalam survei ini adalah kelas menengah intelektual, yaitu kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengamati proses sosial dan politik dan memiliki pandangan mandiri terhadap situasi sosial-politik yang terjadi, setidaknya selama 2024.

    Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih terbaik versi LPI
    1. Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (90,31%)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (89,87%)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir (89,85%)
    4. Menkeu Sri Mulyani (89,78%)
    5. Menlu Sugiono (89,65%)
    6. Mendagri Tito Karnavian (89,33%)
    7. Mendikti, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro (89,27%)
    8. Menteri Agama, Nasaruddin Umar (89,18%)
    9. Mendikdasmen Abdul Mu’ti (88,83%)
    10. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (88,24%)

  • Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

    Supratman mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

    “Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan PMI kubu Agung Laksono.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Pihak Agung Laksono menolak hasil tersebut dengan mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

    (lir/lir)

  • JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

    3. Menteri Kesehatan RI

    4. Sofyan Wanandi

    5. Safruddin Kambo

    6. Hamdan Zoelva

    Susunan Organisasi 

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

    Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

    Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

    Bendahara: Suryani Sidik Motik

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

    Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

    Anggota:

  • Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) memastikan dualisme kepengurusan organisasi telah berakhir. 

    Sekadar informasi, JK sempat berseteru dengan politkus Golkar lainnya, Agung Laksono, gara-gara rebutan kursi Ketua Umum PMI. JK bahkan melaporkan Agung ke polisi.

    Adapun soal berakhirnya dualisme di tubuh PMI itu ditegaskan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    JK menuturkan bahwa surat tersebut ia terima langsung pada Jumat pagi hari ini (18/20). Dengan ini, dikatakan bahwa persoalan yang terjadi di PMI sudah selesai. 

    “Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir,” terangnya.

    Ia kemudian memberi nasihat kepada pihak yang berseberangan darinya, agar dapat berusaha di bidang sosial. Hal ini diperbolehkan selama tidak memakai nama PMI. 

    “Atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor, silakan, tapi tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun. Karena kita cuma satu versi, versi yang yang diakui oleh negara, yang sesuai dengan UUD,” pungkas JK. 

  • JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    Jakarta

    Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Surat tersebut berkaitan dengan pengakuan kepengurusan JK sebagai Ketua Umum PMI.

    Hal itu dikatakan JK dalam sambutannya kala melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029, di Markas Pusat PMI, Mampang Prapapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024). JK lebih dulu mengatakan timbul masalah terkait munculnya kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono.

    “Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono,” kata JK dalam sambutannya.

    JK mengatakan perihal tersebut harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Dirinya pun menyebut telah menerima surat keputusan tersebut yang menyatakan PMI dengan kepemimpinan JK sah.

    “Inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kala sebagai Ketua Umum,” katanya.

    Adapun surat tersebut bernomor M.HH-AH.01-11. JK mengatakan menerima langsung surat tersebut.

    (ial/maa)

  • Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Hal itu ditetapkan setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

    Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi. Pantauan di lokasi, JK tiba di Kantor Kemenkum pukul 09.30 WIB langsung menemui Menkum Supratman kurang lebih 30 menit.

    “Menyerahkan balasan surat yang diajukan pengurus PMI di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla sekaligus memberikan jawaban bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum menerbitkan balasan surat yang pada intinya sesuai setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia dibawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” kata Supratman di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

    Sementara itu, Jusuf Kalla menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla secara aklamasi.

    “Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan pak sekjen,” ujar JK.

    JK menekankan terkait isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara.

    “Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah, karena prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara karena itu sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja, tapi tidak atas nama PMI karena prinsip pokoknya seperti itu,” ungkapnya.

    (cip)

  • PPN 12 Persen hingga Naikkan UMP

    PPN 12 Persen hingga Naikkan UMP

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto telah mengeluarkan berbagai ‘gebrakan’ kebijakan. Misalnya, membentuk kabinet gemuk hingga menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Berikut ini beragam kebijakan Prabowo selama dua bulan menjabat presiden yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    PPN naik jadi 12 persen

    Pemerintah beralasan kenaikan PPN merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sempatkan mengatakan kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    Namun, belakangan daftar barang dan jasa yang kena kenaikan PPN bertambah. Penolakan publik terhadap rencana kenaikan PPN kian menguat.

    Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai Prabowo menempuh jalan pintas dengan menaikkan PPN jadi 12 persen. Ia mengatakan pemerintahan Prabowo kesulitan membiayai program prioritas mereka di tengah defisit anggaran negara.

    “Pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, namun kesulitan dari sisi pembiayaan karena defisit anggaran. Karena itu pilihannya jatuh kepada menaikkan PPN,” kata Asrinaldi, Kamis (19/12).

    Menaikkan pajak pada warga memang cara paling mudah. Padahal, menurut dia, pemerintah bisa melakukan diversifikasi dari sektor baru untuk meningkatkan anggaran belanja negara.

    Naikkan UMP 6,5 persen

    Prabowo menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Besaran kenaikan upah pekerja ini berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.

    Penetapan kenaikan sebesar 6,5 persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

    Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

    Transfer napi Mary Jane dan Bali Nine

    Prabowo telah mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dan Napi ‘Bali Nine’ ke negara masing-masing. Mary Jane dikembalikan secara resmi ke Filipina oleh pemerintah pada Rabu (18/12) dini hari.

    Sebelumnya, Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta hampir 15 tahun sejak ditangkap atas tindak pidana penyelundupan narkoba ke Indonesia.

    Kemudian, lima narapidana terkait kasus Bali Nine dikembalikan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners, Minggu (15/12).

    Kelima napi yang dipulangkan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka telah mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12).

    Hapus utang petani dan nelayan

    Prabowo mengeluarkan regulasi untuk menghapus utang petani dan nelayan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

    Aturan ini ditandatangani pada 5 November 2024. Prabowo meneken aturan ini usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia.

    Ia pun berharap penghapusan utang ini dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan nelayan dan dapat meneruskan usaha-usaha mereka lagi.

    Rencana 44 ribu napi dapat amnesti

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo akan memberikan pengampunan hukuman atau amnesti bagi para narapidana. Hal ini dilakukan nama kemanusiaan dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan lapas).

    Ada sekitar 44 ribu lebih narapidana lebih yang diusulkan diberikan amnesti oleh Prabowo. Ia mengatakan ada beberapa kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti.

    Di antaranya napi di kasus penghinaan kepala negara yang berkaitan dengan UU ITE dan napi yang sakit berkepanjangan seperti HIV hingga mengalami gangguan jiwa. Kemudian, narapidana terkait Papua dengan kategori nonbersenjata.

    Para napi pengguna narkoba nonpengedar juga akan diberikan amnesti oleh Prabowo. Mereka yang akan mendapatkan amnesti adalah pengguna narkoba 1 gram ke bawah.

    Wacana Koruptor dimaafkan

    Saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12), Prabowo mengutarakan pertimbangannya memaafkan para koruptor. Ia ingin memberikan kesempatan koruptor bertaubat.

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.

    Wacana Kepala daerah dipilih DPRD

    Prabowo ingin pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihilangkan. Menurutnya, lebih baik kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD.

    Ketua Umum Gerindra itu berpendapat pilkada lewat DPRD lebih efisien dan tak memakan banyak anggaran negara.

    (rzr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Data Amnesti Narapidana Dikebut Akhir Tahun, Prabowo Akan Ajukan Pertimbangan DPR

    Data Amnesti Narapidana Dikebut Akhir Tahun, Prabowo Akan Ajukan Pertimbangan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana atau napi di Indonesia. Prabowo rencananya segera mengajukan daftar narapidana ke DPR.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan,  apabila sudah cukup lengkap semua datanya pertimbangannya, Presiden Prabowo akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan DPR dalam pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana.

    “Ada kemungkinan juga akan dilakukan pemberian abolisi terkait dengan beberapa orang yang dalam proses hukum, belum ada putusan yang kemudian Presiden akan mengabolis apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Yusril saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini pengumpulan data daftar narapidana tengah dalam tahap finalisasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imapas). Data tersebut mencakup jumlah narapidana hingga pertimbangan-pertimbangan hukum terkait dengan pemberian amnesti.

    Menurut Supratman, data tersebut kini tengah dikebut untuk dirampungkan, sehingga Presiden Prabowo dapat mengajukan ke DPR pada 2025.

    “Kami berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat, di akhir tahun bisa selesai, sehingga pada awal tahun kami bisa ajukan ke parlemen setelah masa persidangan di parlemen dinyatakan dimulai,” kata Supratman.

    Meski memperkirakan 44.000 daftar narapidana diajukan mendapat amnesti,  keputusan amnesti akan bergantung pada hasil asesmen. “Tergantung proses asesmennya,” kata Supratman terkait 44.000 narapidana akan dapat amnesti.

  • 44.000 Narapidana Bakal Dapat Amnesti, Menteri Hukum: 39.000 Kasus Narkoba

    44.000 Narapidana Bakal Dapat Amnesti, Menteri Hukum: 39.000 Kasus Narkoba

    Jakarta, BeritaSatu.com – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana atau napi di Indonesia. Dari 44.000 narapidana itu, menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba.

    Namun, data tersebut masih belum final, dan tengah dalam tahap pengumpulan data oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imapas).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, data tersebut mencakup jumlah narapidana hingga pertimbangan-pertimbangan hukum terkait dengan pemberian amnesti. 

    “Untuk kasus yang terkait dengan narkotika, sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas berkisar hampir 39.000. Yang masuk dalam kategori pengguna. Sekali lagi asesmennya sementara berlangsung. Dan yang melakukan asesmen adalah Kementerian Imipas,” ungkap Supratman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Supratman mengatakan, nantinya daftar nama narapidana tersebut akan diumumkan secara transparan ke masyarakat.

    “Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama. Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” pungkas dia.

    Meski memperkiraan terdapat 44.000 daftar narapidana diajukan mendapat amnesti, Supratman mengatakan, keputusan amnesti akan bergantung pada hasil asesmen. “Tergantung proses asesmennya,” kata dia.

    “(Faktor asesmen yaitu) Satu, soal tindak pidana. Kedua menyangkut soal apakah dia sudah menjalani hukuman dan berkelakuan baik. Empat kriteria yang saya sebutkan tadi itu yang paling penting. Lain-lainnya menyangkut soal subjektif, salam pengertian yang bersangkutan berkelakuan baik di dalam. Namun, perinciannya menyangkut asesmennya itu di Kementerian Imipas,” jelas Supratman.

    Jika daftar tersebut telah rampung, nantinya Presiden Prabowo akan mengajukan 44.000 narapidana yang akan dapat amnesti tersebut ke DPR.
     

  • Prabowo Bakal Beri Pengampunan untuk Napi Penghina Presiden dan Tapol

    Prabowo Bakal Beri Pengampunan untuk Napi Penghina Presiden dan Tapol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti atau pengampunan kepada sekitar 44.000 narapidana di Indonesia. 

    Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai kategori narapidana, termasuk mereka yang dihukum karena penghinaan terhadap Presiden dan tahanan politik (tapol) yang terkait dengan isu Papua. 

    Supratman mengatakan bahwa rencana amnesti ini tengah disiapkan dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Mengingat, respons dari lembaga legislatif itu sejauh ini cukup positif, khususnya untuk kasus-kasus yang melibatkan penghinaan kepada kepala negara melalui media sosial atau yang terkait dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

    Hal tersebut disampaikannya sebelum menghadiri pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    “Saya rasa responsnya positif ya, terutama bagi kasus-kasus yang terkait ITE, yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik untuk Papua,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).   

    Lebih lanjut, Supratman menjelaskan sebagian besar dari 44.000 narapidana yang mendapat amnesti adalah pengguna narkotika yang jumlahnya mencapai 39.000 orang.  

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa hingga saat ini, para narapidana itu sedang menjalani asesmen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

    Nantinya, kata Supratman, narapidana harus memenuhi beberapa syarat, seperti sudah menjalani sebagian hukuman dan berperilaku baik sama di sel.  Selanjutnya, setelah asesmen selesai, maka pemerintah akan bersurat ke DPR. 

    “Memang Akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan,” tandas Supratman.