Tag: Supratman Andi Agtas

  • Posbankum Perluas Akses Keadilan Bagi Warga Jakarta

    Posbankum Perluas Akses Keadilan Bagi Warga Jakarta

    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pembentukan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Jakarta menjadi pelengkap penting bagi infrastruktur layanan publik di ibu kota.

    Hal itu disampaikan Pramono dalam peresmian capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Provinsi Jakarta

    “Posbankum yang berjumlah 267 akan ada di setiap kelurahan, dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu, 1 November.

    Pramono menyebut, keberadaan Posbankum memastikan seluruh lapisan masyarakat kini memiliki akses terhadap perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.

    “Seluruh masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya,” ucapnya.

    Diketahui, Posbankum merupakan tempat masyarakat memperoleh layanan konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, mediasi oleh Paralegal dan Lurah sebagai juru damai, serta rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

    Kehadiran Posbankum memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.

    Dengan 267 Posbankum di Jakarta, jumlahnya kini mencapai 57.968 unit atau 69,05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

    Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

    “Di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan yang tidak pernah tidur, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap keadilan yang cepat, mudah, dan dekat,” ujarnya

    Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan karena proses litigasi sering kali memerlukan biaya dan waktu yang besar.

    “Penyelesaian melalui mediasi di tingkat kelurahan bisa menjadi alternatif yang lebih efisien dan berkeadilan,” lanjutnya.

    Menurutnya, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi solusi nyata dalam mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. “Tujuan kita adalah menghadirkan hukum yang benar-benar memberikan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat pada lapisan terbawah,” katanya.

    Supratman menjelaskan, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, yakni menghadirkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Bapak Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan. Keadilan bukan hanya hak, tetapi juga tuntutan setiap warga negara,” imbuhnya.

    Ia juga menyoroti peran penting Paralegal dalam setiap Posbankum yang telah memiliki sertifikasi dan kapasitas sebagai penyelesai masalah di tengah masyarakat. Supratman berharap Paralegal dan Lurah yang menggawangi Posbankum aktif mengisi aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum yang dikembangkan oleh BPHN.

    “Data yang terkumpul akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy,” tuturnya.

    Selain itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda, menyebut bahwa keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil. Menurut Sherly, Posbankum tidak hanya membantu penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai.

    “Kita hadir di sini untuk menyalakan kembali obor keadilan di jantung Republik Indonesia, yakni Jakarta,” pungkasnya.*

     

  • Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting

    Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting

    Soal Ketentuan Baru Royalti Musik, Armand Maulana: Transparansi Paling Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Vokalis band Gigi, Armand Maulana menyambut baik tata kelola royalti musik yang diatur oleh Kementerian Hukum.
    Armand mengatakan, kunci dari perbaikan tata kelola royalti musik di Tanah Air adalah transparansi.
    “Dan transparansi itu adalah hal yang paling penting dari semua itu. Dan semuanya tadi sudah diakomodir oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) dan tim. Jadi dari kami cukup sekian saja,” kata Armand usai acara Audiensi Menteri Hukum dengan pelaku industri musik di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
    Armand mengatakan, sengkarut tata royalti musik yang sudah terjadi hampir 12 tahun akhirnya dapat diperbaiki melalui Kementerian Hukum.
    “Jadi buat saya, buat kami stakeholder musik. Sekarang kita punya bapak, jadi apapun, punya seorang bapak yang bisa mengakomodir apa yang sebetulnya harusnya terjadi,” ujarnya.
    Senada dengan Armand, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus Gitaris band Padi, Piyu mengapresiasi ketentuan baru mengenai tata kelola royalti musik tersebut.
    “Karena ini baru pertama kali. Karena itu sebenarnya keresahan dari kami Pak,” kata Piyu.
    Selain tata kelola royalti, Piyu juga menyinggung soal tarif royalti yang diberlakukan platform musik digital yang sangat jauh perbandingannya dengan musisi internasional.
    “Agak sedikit diskriminatif kalau menurut saya. Karena jauh banget perbandingannya. Kalau
    correct me if I’m wrong
    . Kita ini hanya mendapat 0,8 dollar dari salah satu platform. Sedangkan kalau di US ini bisa 11 dollar. Jadi jauh banget,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya melakukan langkah jangka pendek untuk menghentikan polemik royalti musik di Tanah Air.
    Supratman mengatakan, salah satu cara adalah membagi tugas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
    “Satu, yang sudah berjalan dari bagian dari transformasi yang kita lakukan, memperbaiki tata kelola, kita memisahkan antara yang memungut royalti dan yang mendistribusi kepada yang berhak. Dan itu sudah jalan sekarang,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
    Supratman mengatakan, LMKN bertugas memungut royalti musik. Sedangkan, LMK bertugas untuk mendistribusikan royalti kepada para pelaku industri musik.
    “LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang berhak memungut royalti adalah LMKN. LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi mereka akan saling check and balance,” ujarnya.
    Karenanya, Supratman mengatakan, semua LMK yang terdaftar, wajib melakukan digitalisasi terkait dengan anggota-anggota mereka.
    Dia mengatakan, nama-nama anggota LMK harus dilengkapi dengan bukti KTP atau NPWP.
    “Sehingga kita tahu bahwa yang disalurkan itu memang orang yang berhak. Jangan-jangan, dikasih kepada orang yang bukan musisi yang tidak berhak,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Miliki Pos Bantuan Hukum Gratis

    Seluruh Kelurahan di Jakarta Kini Miliki Pos Bantuan Hukum Gratis

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Fasilitas layanan hukum gratis ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas pada Jumat, 31 Oktober.

    Dengan peresmian ini, sebanyak 297 Posbankum Kelurahan di seluruh wilayah Jakarta telah beroperasi penuh dan siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa biaya.

    Pramono menjelaskan, keberadaan Posbankum akan menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik di tingkat kelurahan. Menurutnya, layanan hukum selama ini masih menjadi aspek yang belum tersentuh secara merata, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Kehadiran Posbankum, Pos Bantuan Hukum ini, secara signifikan akan mempengaruhi itu dan maka saya akan minta kepada semua kelurahan kita untuk membuat Posbankum ini betul-betul efektif berjalan di lapangan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 31 Oktober.

    Ia menilai, keberadaan Posbankum melengkapi struktur pelayanan publik yang selama ini dijalankan berbagai pasukan operasional Pemprov DKI seperti Pasukan Oranye, Biru, dan Hijau.

    “Kalau ini bisa, maka sebenarnya di Jakarta semuanya sampai dengan di bawah ini sudah diurus. Kenapa demikian? Kemarin saya meluncurkan Pasukan Putih, jumlahnya adalah 584. Maka orang-orang inilah yang kemudian bertugas untuk itu. Lebih bersifat kemanusiaan,” ujae Pramono.

    Menurutnya, Posbankum hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang kesulitan mendapatkan akses keadilan. Pramono menambahkan, pembentukan ratusan Posbankum ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif dan berkeadilan sosial.

    “Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dengan telah dibentuknya Posbankum berjumlah 267 sehingga akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta. Ini akan menguatkan Jakarta sebagai Kota Global dan sebagai Ibu Kota mudah-mudahan akan berdampak secara langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

    Melanjutkan, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut keberadaan 267 Posbankum yang difasilitasi pemerintah daerah akan mempermudah warga dalam mengakses konsultasi hukum, termasuk pendampingan hingga proses pengadilan.

    “Dengan Gubernur difasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Jakarta ada 267. Walaupun kelihatan jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu dengan jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul,” ujar Supratman.

    “Mudah-mudahan dengan difasilitasi dengan pembentukan Posbankum, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan baik segi konsultasi hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan jadi ada wadahnya,” sambungnya.

    Seluruh layanan Posbankum diberikan secara gratis bagi masyarakat miskin. Pemerintah pusat juga bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum terakreditasi di DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum yang terjamin.

    “Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerjasama dengan organisasi bantuan hukum ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta sudah terakreditasi itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin,” ungkap Supratman.

  • Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, orang nomor satu di Indonesia itu mengenakan kemeja safari krem saat menghadiri acara pemusnahan itu.

    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Prabowo kemudian menuju tempat pemusnahan barang bukti narkoba.

    Secara simbolis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara seberat 2,1 ton. Prabowo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, langsung membawa barang bukti narkoba itu.

    Prabowo memilih barang bukti ini secara acak dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpukan ganja. Selanjutnya, Pranowo memasukan barang bukti itu ke mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi.

    Sesekali, Prabowo nampak mengangkat barang bukti itu untuk mengabadikan momen pemusnahan narkoba sebelum dimasukan ke mesin insinerator.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama Oktober 2024 – Oktober 2025.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tiba di lapangan Mabes Polri dalam rangka melakukan pemusnahan narkoba dalam periode Oktober 2024 – Oktober 2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, dia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di lokasi.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang. Di samping itu, Polri juga telah melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

    Selanjutnya, Polri juga mengembangkan perkara narkoba ini ke arah TPPU. Total, dari 22 kasus besar Polri berhasil menyita total aset TPPU dari tindak pidana narkoba senilai Rp221,386 miliar.

  • Menkum Bawa Usulan Global Tata Kelola Royalti Digital ke Pertemuan China–ASEAN IP ke-16

    Menkum Bawa Usulan Global Tata Kelola Royalti Digital ke Pertemuan China–ASEAN IP ke-16

    Xi’an (beritajatim.com) – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang digelar di Xi’an, Tiongkok, pada Minggu (26/10/2025). Dalam forum tersebut, Supratman membawa usulan penting Indonesia terkait tata kelola royalti hak cipta di era digital yang akan diajukan ke tingkat global.

    Pada kesempatan itu, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Usulan ini akan secara resmi disampaikan dalam sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

    “Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” tegas Menteri Supratman.

    Ia juga menekankan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen memperkuat ekonomi kreatif, inovasi, serta industri berbasis kekayaan intelektual.

    Menurutnya, Indonesia tengah memodernisasi kerangka hukum melalui revisi Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta mendorong kebijakan pemanfaatan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan guna mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

    “Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman.

    Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, menyampaikan bahwa Tiongkok saat ini tengah menyusun pedoman teknis kelima yang diperbarui setiap 15 tahun. Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Indonesia di forum internasional. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari,” ungkap Shen.

    Pertemuan ke-16 China–ASEAN IP ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan serta pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga akan merumuskan Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup kolaborasi di bidang pelatihan, pelindungan budaya tradisional, serta pengembangan inovasi teknologi kawasan.

    Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada Senin (27/10/2025), Menteri Supratman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan CNIPA. Perjanjian ini menggantikan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024, sekaligus menjadi tonggak baru hubungan bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang kekayaan intelektual.

    “MoU ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya akan mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.

    MoU tersebut mencakup penguatan sistem kekayaan intelektual di kedua negara, meliputi paten, desain industri, merek, dan indikasi geografis. Kolaborasi juga diarahkan pada pertukaran pandangan strategis, peningkatan praktik pemeriksaan KI, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, isu pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional turut menjadi fokus, sejalan dengan agenda kerja sama ASEAN–Tiongkok di bidang pelestarian ekspresi budaya tradisional.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, turut menandatangani Nota Kesepahaman tentang Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan CNIPA. Kerja sama ini ditujukan mempercepat proses pemeriksaan paten melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif dari kedua negara. [beq]

  • Kata Menteri-menteri Usai Diperintah Prabowo Pakai Maung untuk Jadi Mobil Dinas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Kata Menteri-menteri Usai Diperintah Prabowo Pakai Maung untuk Jadi Mobil Dinas Nasional 23 Oktober 2025

    Kata Menteri-menteri Usai Diperintah Prabowo Pakai Maung untuk Jadi Mobil Dinas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gurauan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), berbuah keseriusan di kalangan para menteri.
    Ucapan ringan Prabowo yang meminta para menterinya segera beralih menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad disambut dengan dukungan luas para pejabat pemerintahan.
    Di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo melontarkan kelakar bahwa tidak lama lagi kendaraan dinas mereka akan berganti.
    “Dan sebentar lagi saudara-saudara harus pakai Maung semua. Saya enggak mau tahu,” ujar Prabowo disambut tawa dan tepuk tangan peserta sidang.
    Suasana santai tak mengaburkan pesan serius di balik gurauan itu.
    Prabowo menegaskan, penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu langkah memperkuat kemandirian industri.
    Oleh karena itu, kepala negara berseloroh bahwa mobil para menteri dengan merek lain hanya bisa digunakan pada saat libur.
    “Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya enggak panggil, kau bolehlah kau pakai mobil itu,” lanjut Prabowo, masih dengan nada bercanda.
    Presiden bercerita bahwa dirinya sempat menikmati kembali kenyamanan Toyota Alphard saat bepergian
    incognito
    .
    Namun, dia segera mengingatkan dirinya sendiri akan tanggung jawab memberi contoh kepada anak buah dan masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
    “Sudah lama saya enggak menikmati Alphard. Enak juga ini. Tapi, Prabowo ingat, kamu Presiden RI harus beri contoh, pakai Maung terus,” tutur Prabowo.
    Menanggapi arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengalokasikan anggaran pengadaan Maung bagi para pejabat negara.
    Pemerintah, kata Purbaya, sebenarnya sudah menyiapkan dana pengadaan kendaraan taktis ringan itu dalam tahun anggaran berjalan.
    “Tahun ini harusnya ada (anggaran), tapi rupanya kapasitasnya (PT Pindad) belum cukup. Jadi, (anggaran) dibalikkan tahun ini,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
    Menurut dia, realisasi pengadaan kendaraan dinas baru bisa dilakukan setelah industri otomotif nasional siap memproduksi dalam jumlah memadai.
    “Penyalurannya bergantung pada kesiapan industri dalam negeri,” ucap Purbaya.
    Dukungan serupa datang dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
    Dia menilai kebijakan Prabowo adalah momentum untuk membangkitkan rasa bangga terhadap produk nasional.
    “Oh, kita dukung sepenuhnya. Pokoknya apa pun namanya produk nasional, kita dukung,” kata Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Hanif menyebut Indonesia sudah seharusnya memiliki mobil nasional dan tidak boleh kalah bersaing dengan negara lain.
    “Karena kita sudah malu dong. Masa Vietnam punya (mobil nasional), kita enggak punya,” ujar dia.
    Saat ini, Hanif masih menggunakan kendaraan dinas berteknologi hybrid yang disewa pemerintah.
    “Soalnya kami sering ke lapangan, ke kampung-kampung. Jadi, butuh kendaraan yang tahan jarak jauh,” ucapnya.
    Secara terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai penggunaan mobil Maung adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap karya anak bangsa.
    “Oh, dengan senang hati. Menggunakan produksi dalam negeri wajib. Buktinya, saya tiap hari pakai batik,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Rabu (22/10/2025).
    Meski demikian, dia mengaku belum menggunakan Maung karena masih menunggu produksi massal kendaraan tersebut.
    “Yang disiapkan oleh negara, kita pakai,” katanya.
    Dukungan juga datang dari lembaga legislatif.
    Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno berharap perintah penggunaan Maung tak hanya berlaku bagi para menteri, tetapi juga bagi pimpinan MPR.
    “Saya mendukung penuh, dan mudah-mudahan tidak hanya para menteri, tetapi pimpinan MPR juga bisa menggunakan,” ujarnya.
    Menurut Eddy, langkah Prabowo menunjukkan komitmen nyata terhadap kemajuan industri nasional.
    “Kalau kita menggunakan produksi anak bangsa, itu merupakan kebanggaan. Mudah-mudahan bisa menular kepada masyarakat,” katanya.
    Dia menambahkan, kebijakan tersebut menunjukkan sikap egaliter Presiden karena tak membeda-bedakan jenis kendaraan dengan anak buahnya.
    “Yang paling penting adalah komitmen beliau untuk mendukung industri dalam negeri,” ucap Eddy.
    Rencana penggunaan Maung sebagai kendaraan dinas pejabat pemerintah sebenarnya bukan hal baru dan pernah disampaikan pada tahun lalu.
    Dalam retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Oktober 2024, Prabowo sudah memberikan arahan agar mobil Maung digunakan oleh para menteri, kepala lembaga, dan pejabat eselon I.
    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) saat itu, AM Putranto, bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memesan 10.000 unit Maung kepada PT Pindad.
    Dari jumlah itu, sekitar 5.000 unit ditargetkan selesai pada 100 hari kerja pertama pemerintahan Prabowo.
    “Untuk program itu 10.000 (unit Maung) ke depan, untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” ujar Putranto (30/10/2024).
    Mobil Maung diketahui memiliki kandungan lokal hingga 70 persen, sementara 30 persen komponen masih diimpor dari Korea Selatan.
    “Prioritas di sini (pemerintah pusat), nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian. Kalau (produksi) 10.000 artinya kan diprioritaskan (di pemerintah pusat),” kata Putranto.
    Bagi Prabowo, penggunaan Maung boleh jadi bukan sekadar soal pergantian kendaraan dinas, melainkan simbol kemandirian ekonomi dan kepercayaan diri bangsa.
    Dari ruang sidang kabinet hingga halaman pabrik PT Pindad, semangat untuk menegakkan kebanggaan nasional kini kembali menggeliat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Hukum: Perdebatan TNI Jadi Penyidik Pidana Siber Sudah "Clear"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Menteri Hukum: Perdebatan TNI Jadi Penyidik Pidana Siber Sudah "Clear" Nasional 23 Oktober 2025

    Menteri Hukum: Perdebatan TNI Jadi Penyidik Pidana Siber Sudah “Clear”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, perdebatan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di kalangan pemerintah sudah selesai.
    Perdebatan terkait RUU itu di antaranya meliputi norma Pasal 56 Ayat (1) huruf d yang menyatakan TNI termasuk sebagai penyidik tindak pidana siber.
    “Semua yang menjadi perdebatan terkait dengan penyidik dan lain-lain sebagainya sudah
    clear
    ,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
    Supratman mengeklaim, kini tidak ada lagi yang perlu diragukan dari RUU KKS tersebut.
    Menurut dia, panitia antar kementerian telah sampai pada kesepakatan bulat terkait draft RUU KKS.
    Kementerian Hukum bahkan telah mengajukan RUU KKS itu ke Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian ditindaklanjuti kepala pemerintah.
    “Nanti presiden yang akan kirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, saya enggak tahu kapan,” ujar Supratman.
    Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tidak ada lagi klausul yang menyebut penyidik di antaranya terdiri dari unsur TNI.
    Sebab, aturannya sudah jelas bahwa penyidik TNI hanya bisa menindak jika pelakunya anggota TNI.
    “Kita kan mau sahkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Jadi kalau pelakunya TNI ya otomatis. Tapi enggak perlu di-
    statement
    di undang-undang,” kata dia.
    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, RUU KKS bisa mengancam hak asasi manusia (HAM) karena melibatkan TNI sebagai penyidik tindak pidana siber.
    Koalisi ini terdiri dari Raksha Initiatives, Centra Initiative, Imparsial, dan De Jure.
    Mereka menilai, keterlibatan TNI dalam rumusan pasal itu jelas bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara kedaulatan negara.
    “Pelibatan TNI sebagai penyidik tindak pidana keamanan dan ketahanan siber justru akan semakin mengancam hak asasi manusia dan negara hukum,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers, Sabtu (4/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkum Supratman Umumkan Protokol Jakarta di IDC 2025, Tegaskan Perlindungan Hak Cipta atas Berita di Era AI

    Menkum Supratman Umumkan Protokol Jakarta di IDC 2025, Tegaskan Perlindungan Hak Cipta atas Berita di Era AI

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengumumkan inisiatif penyusunan regulasi perlindungan royalti bagi pelaku industri kreatif, termasuk media dan jurnalis, melalui Protokol Jakarta. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan intelektual dan kemandirian industri media nasional di tengah disrupsi digital akibat kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    “Bagi Menteri Hukum, tugas utama kami dalam ekosistem royalti adalah menciptakan perlindungan,” ujar Supratman dalam pidato kunci Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertema Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Menurut Supratman, setiap kreasi yang dihasilkan masyarakat harus mendapatkan perlindungan hukum agar memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya. “Perlindungan hak cipta tidak hanya berhenti pada pengakuan formal, tetapi juga harus memberi nilai ekonomi yang adil bagi para pencipta dan penerbit,” katanya. Ia menegaskan, pengakuan tanpa nilai ekonomi tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan kreator.

    Kementerian Hukum telah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan pendaftaran hak cipta dilakukan secara mudah dan cepat. Hanya dalam dua menit melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sertifikat hak cipta bisa diterbitkan sebagai bentuk pengakuan negara atas karya intelektual warga.

    Menkum juga menyoroti pentingnya publisher right sebagai bentuk perlindungan bagi jurnalis dan pekerja media di tengah derasnya disrupsi digital. Menurutnya, media merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga kemandiriannya. “Dari kesadaran itulah, lahir inisiatif Protokol Jakarta,” ujarnya.

    Supratman menjelaskan, gagasan Protokol Jakarta muncul dari pengalamannya dalam berbagai forum internasional, termasuk World Intellectual Property Organization (WIPO), lembaga PBB yang menangani kekayaan intelektual. Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam pembagian royalti antara platform digital, industri penerbitan, dan para pencipta karya.

    “Saya tidak bicara soal tarif, tapi soal keadilan. Mengapa platform digital mendapat porsi 30 persen, industri lokal 50 persen, sementara pencipta hanya 15 persen? Ini yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

    Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di ekosistem media untuk mendukung dan menyempurnakan usulan Protokol Jakarta, yang telah dijadwalkan akan dibahas dalam sidang WIPO di Jenewa, Swiss, awal Desember 2025 mendatang.

    Selain pembagian royalti, Kemenkum juga menyiapkan regulasi yang memungkinkan sertifikat kekayaan intelektual dijadikan collateral atau jaminan pinjaman. Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang mengakui kekayaan intelektual sebagai aset tak berwujud bernilai ekonomi.

    Supratman menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja media dan jurnalis adalah fondasi bagi keberlanjutan industri media nasional. “Kita harus melindungi dari bawah, agar perusahaan medianya juga terlindung,” ujar dia.

    Sebagai bentuk dukungan, pengurus nasional AMSI menyerahkan kanvas putih bertanda tangan seluruh ketua wilayah AMSI dari 28 provinsi kepada Menteri Supratman. “Jika perlindungan hak cipta atas konten berita bisa masuk dalam regulasi nasional dan global, maka inilah kontribusi bersejarah Indonesia untuk kemandirian digital ekosistem informasi kita,” kata Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika.

    AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi transformasi digital berbasis AI.

    National Sales Department Head Sinar Mas Land, Johan Triono, turut memberikan selamat atas terselenggaranya IDC 2025 dan menyampaikan dukungan agar media digital Indonesia terus bertahan di tengah tantangan industri saat ini.

    Selain Sinar Mas Land, event IDC dan AMSI Awards 2025 juga didukung oleh PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. [ian]