Tag: Supratman Andi Agtas

  • Menkum Supratman Dicegat Pendemo di Belakang Gedung DPR, Pelat Mobilnya Dicopot

    Menkum Supratman Dicegat Pendemo di Belakang Gedung DPR, Pelat Mobilnya Dicopot

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    Pantauan Pikiran-rakyat.com di lokasi, politikus Partai Gerindra itu hendak masuk ke dalam gedung DPR melalui pintu tersebut, tetapi dicegat oleh mahasiswa. Dua ajudan Supratman sempat turun dari mobil memenangkan massa aksi. Namun, mereka tetap memaksa Supratman turun dari mobil.

    Mereka bahkan mencopot pelat mobil yang ditumpangi politikus Partai Gerindra tersebut, hingga menggebrak mobil patwal polisi.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    Supratman pun turun lalu terlihat berdialog dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi tersebut yang menuntut agar Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibatalkan.

    Saat dimintai keterangan kepada awak media, Supratman mengatakan pendemo menuntut agar pembahasan revisi UU tidak ditindaklanjuti.

    “Ya tuntutan, supaya tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI soalnya kan jauh,” tutur Supratman.

    Perlu diketahui, sejauh ini tidak ada agenda Menteri Hukum tersebut dengan Komisi terkait di DPR. Bahkan, jadwal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I yang tengah membahas RUU TNI juga tidak ada.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tolak RUU TNI, Ratusan Mahasiswa Datangi Gedung DPR RI

    Tolak RUU TNI, Ratusan Mahasiswa Datangi Gedung DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ratusan mahasiswa mendatangi Gerbang Pancasila atau pintu masuk mobil di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).

    Mereka datang ke Gedung DPR RI sehari setelah RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) disepakati untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna. 

    Mereka juga menaruh poster kecil yang bertuliskan, “#TolakRUUTNI Cicak Diam-diam Merayap, DPR Diam-diam Bahas RUU TNI, di hotel mewah lagi,” tulis salah satu poster tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, sekitar pukul 16:30 WIB para mahasiswa yang memakai jas almamater Universitas Trisakti itu terlihat sedang berdialog dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

    Supratman semula akan masuk ke Gedung DPR, tetapi saat ada demonstrasi mobilnya hendak mutar balik. Namun, tidak jadi karena akhirnya turun berdialog dengan para mahasiswa.

    “Mahasiswa dengan ini tegas menyatakan tuntutan supaya menolak seluruh rancangan Revisi Undang-Undang TNI, copot dan hentikan prajurit TNI dalam jabatan sipil, wujudkan supremasi sipil, dan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil, dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Supratman saat menemui mahasiswa, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa Supratman menerima kritikan yang disampaikan. Perwakilan ini turur menyebut pihaknya akan terus menolak pengesahan RUU TNI.

    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak. Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam tapi kami akan terus menolak,” jelasnya.

  • Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

    Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

    Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum

    Supratman Andi Agtas
    menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan DPR terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
    Pernyataan ini disampaikan Supratman saat menghadapi massa aksi yang mendemo
    RUU TNI
    di depan
    Gedung DPR
    , Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) sore.
    “Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman, di lokasi demo.
    Dalam aksi tersebut, perwakilan
    mahasiswa Universitas Trisakti
    menegaskan bahwa DPR dan Kementerian Pertahanan berupaya mengembalikan dwifungsi TNI.
    Mereka menekankan bahwa amanat reformasi adalah memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.
    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak,” ungkap perwakilan mahasiswa.
    “Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam. Tapi, kami akan terus menolak,” tambahnya.
    Diketahui, RUU TNI direncanakan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) besok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI – Halaman all

    Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mengadang mobil yang membawa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Politikus Partai Gerindra itu diminta meriung berdiskusi dengan mahasiswa.

    Pantauan di lokasi, Supratman yang menumpangi kendaraan Toyota Alphard melintas dengan didampingi pengawalan di Jalan Lapangan Tembak Senayan pada pukul 16.00 WIB.

    Sesampainya di depan Gerbang Pancasila DPR, ratusan mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI melihat adanya kendaraan Supratman yang akan melintas.

    Kendaraan itu diberhentikan dan Supratman diminta turun dari kendaraannya. Ajudan Supratman awalnya menyebut bahwa itu adalah mobil Kementerian HAM.

    Sosok yang berada di kursi belakang pun menolak membuka pintu, tetapi tekanan massa membuat dia tak memiliki pilihan.

    Mahasiswa meminta Supratman duduk meriung bersama mahasiswa dan anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina yang sebelumnya tiba lebih dulu.

    “Kami meminta bukan lagi untuk beraudiensi, tapi menolak RUU TNI,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya dalam diskusi di Gerbang Pancasila DPR, Rabu, (19/3/2025).

    Dia pun menanyakan sikap nyata Supratman dan Vita terhadap pembahasan Revisi UU TNI. 

    “Kami ingin Bapak dan Ibu sekalian berpihak pada rakyat, menolak RUU TNI,” ujar Faiz.

    Supratman mengatakan bahwa dia akan lmenyampaikan aspirasi mahasiswa kepada kementerian terkait dan pimpinan DPR.

    “Karena bukan saya yang kementerian teknis. Jadi saya akan sampaikan ini,” ujar Supratman.

    Supratman kemudian diminta memberi jaminan bertemu kembali mahasiswa dan menginformasikan kabar terbaru soal RUU TNI.

    Sebelumnya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

    Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

    “Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa,” ujarnya.

    Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

    “Insya Allah (besok),” kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

  • Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

    2 Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil oleh Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR Nasional

    Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil oleh Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas dipaksa keluar dari mobilnya oleh massa
    aksi demo
    Revisi UU (RUU) TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, awalnya mobil Supratman yang dikawal patwal hendak melintas di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR.
    Namun, massa demo yang merupakan
    mahasiswa Universitas Trisakti
    mengadang mobil Supratman.
    Massa demo itu langsung mengerumuni mobil Supratman.
    Walhasil, dua ajudan Supratman berbaju putih keluar dari mobil.
    Mereka berusaha meminta massa demo tidak mengerumuni mobil Supratman.
    Massa demo tidak menyerah untuk bertemu dengan pejabat yang ada di dalam mobil itu.
    Mereka tetap berkerumun dan melepas pelat nomor dari mobil tersebut.
    “Turun, turun, turun!” seru aksi massa.
    Setelah beberapa menit, barulah Supratman memutuskan keluar dari mobilnya.
    Mahasiswa pun bersorak menyebut jabatan Supratman ketika politikus Gerindra itu keluar dari mobil.
    “Ternyata Menteri Hukum,” kata mahasiswa.
     
    Supratman pun berjalan kaki ke depan Gedung DPR bersama para mahasiswa.
    Dia tampak duduk dan berdialog dengan mahasiswa.
    Diketahui, berdasarkan jadwal sementara,
    RUU TNI
    akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR ungkap RUU TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna besok

    Komisi I DPR ungkap RUU TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna besok

    Sebenarnya tidak ada lagi perdebatan terkait TNI di jabatan sipil karena kemunculan RUU TNI itu justru membatasi.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/3).

    Menurut dia, rencana RUU TNI yang akan menjadi agenda rapat paripurna besok hanya tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada hari Rabu ini.

    “Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Diungkapkan pula bahwa masa reses DPR RI diundur menjadi Rabu (26/3) yang sebelumnya direncanakan pada hari Jumat (22/3). Dengan begitu, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang akan digelar pada hari Selasa (25/3).

    Di samping itu, dia menilai bahwa timbulnya pro dan kontra atas RUU tersebut merupakan hal yang lumrah.

    Menurut Dave, sebenarnya tidak ada lagi perdebatan terkait TNI di jabatan sipil karena kemunculan RUU TNI itu justru membatasi.

    “Selain itu, juga memastikan supremasi sipil dan supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini.

    Setelah RUU tersebut disetujui menjadi undang-undang, dia menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah agar prajurit TNI aktif yang mengisi jabatan sipil di luar ketentuan untuk mundur dari TNI atau pensiun.

    “Akan tetapi, ‘kan sikap dari Mabes TNI sudah jelas bahwa di luar dari 14 kementerian tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun,” katanya

    Sebelumnya pada hari Selasa (18/3), Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat pertama untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI.

    RUU itu disetujui untuk dibahas pada rapat paripurna setelah seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pendapat akhir minifraksi dan menyetujuinya.

    Pengambilan keputusan itu disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Draf Final RUU TNI: Daftar 14 K/L yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Draf Final RUU TNI: Daftar 14 K/L yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut total ada 14 kementerian/lembaga (K/L) yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif. Daftar tersebut tertuang dalam draf final revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. 

    Semula, dalam revisi Pasal 47 UU TNI diusulkan adanya penambahan lima pos K/L yang bisa diduduki TNI aktif, dari sebelumnya hanya 10. 

    Kemudian, sempat bertambah lagi 1 pos yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sehingga menjadi 16 K/L. Akan tetapi, dikatakan Supratman bahwa pertahanan negara dan Dewan Keamanan Nasional dilebur menjadi satu unsur. Sementara KKP tereliminasi dari usulan.

    “14 [K/L], tadinya 16. Karena pertahanan dan Dewan Keamanan Nasional itu satu ya. Jadi tadinya maksimal 16, tapi semuanya hanya ada di 14 kementerian/lembaga,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

    Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono turut menyebut ada 14 K/L yang bisa diduduki oleh TNI aktif dalam revisi UU TNI yang akan dibawa ke Paripurna itu.

    “14 [K/L], aku lupa, yang pasti KKP enggak ada,” tuturnya di tempat yang sama.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merincikan lima pos K/L tambahan untuk TNI aktif yang ada dalam revisi UU TNI. Alasan penambahannya dikarenakan memang dalam UU K/L tercantum TNI bisa masuk dalam K/L itu.

    “Yaitu BNPT, BNPB, Kejaksaan Agung, Bakamla, dan BNPP. Sementara yang di-drop adalah KKP, itu clear ya,” ujar dia.

    Berikut Draf final RUU TNI pasal 47 soal 14 K/L yang Bisa Diduduki TNI Aktif

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    9. Mahkamah Agung (MA)

    10. Badan Pengelola Perbatasan Publik (BNPP)*

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)*

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)*

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)*

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung)*

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI

  • Top 3 News: Prabowo Dapat Surat Khusus dari Presiden Palestina, Ini Isinya – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Dapat Surat Khusus dari Presiden Palestina, Ini Isinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Utusan Khusus Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 18 Maret 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam pertemuan tersebut, Al-Habbash juga menyerahkan surat khusus dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Prabowo.

    Surat tersebut berisi pesan terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Palestina. Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga menyampaikan situasi terkini yang dihadapi rakyat Palestina.

    Sementara itu, polisi menangkap pelaku penembakan polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan ada dua anggota TNI yang menyerahkan diri usai peristiwa penembakan tersebut.

    Berdasarkan informasi, dua pelaku penembakan atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin menyerahkan diri kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna atau Keputusan Tingkat II terdekat untuk disahkan menjadi UU.

    Rapat Pleno Komisi DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I Revisi UU TNI, digelar pada Selasa 18 Maret 2025. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

    Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 18 Maret 2025:

    Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ungkap sejumlah tawaran Indonesia untuk membantu rakyat Palestina di Gaza. Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara konferensi tingkat tinggi (KTT) di Yordania.

  • Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI

    Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa bukan keinginan Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa bukan keinginan Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menegaskan bahwa RUU itu merupakan inisiatif DPR periode lalu.

    “Ini bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta, ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu ya, bukan inisiatif pemerintah,” tegas Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

    Lebih lanjut, Supratman pun menegaskan, RUU TNI tak melahirkan kembali dwifungsi militer. Untuk itu, ia meminta publik tak perlu khawatir ihwal adanya prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

    “Kan enggak ada (dwifungsi militer) sekarang, kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” terang Supratman

    “Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun selesai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi I DPR sepakat untuk membawa RUU TNI untuk disahkan menjadi UU di dalam forum Rapat Paripurna DPR. Kesepakatan diambil Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di Ruang Rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).

    RUU TNI mengubah sejumlah hal seperti tugas pokok TNI. Dalam pembahasan RUU itu, tugas TNI ditambah dua yakni membantu dan menanggulangi ancaman siber dan membantu dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.

    Sedianya, pemerintah sempat mengusulkan agar TNI bisa berwenang untuk membantu menangani penyalahgunaan narkotika. Namun, usulan itu ditolak dalam rapat Panja, Senin (17/3/2025).

    Selain itu, RUU TNI juga mengatur pos kementerian dan lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif. Ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan sebagai berikut:

    1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
    2. Pertahanan Negara
    3. Sekretaris Militer Presiden
    4. Inteligen Negara
    5. Sandi Negara
    6. Lemhannas
    7. DPN
    8. SAR Nasional
    9. Narkotika Nasional
    10. BNPP
    11. BNPB
    12. BNPT
    13. Keamanan Laut
    14. Kejaksaan Agung
    15. Mahkamah Agung.

    (rca)

  • Menkum Sebut Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif dalam RUU TNI

    Menkum Sebut Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif dalam RUU TNI

    Menkum Sebut Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif dalam RUU TNI
    Editor
    KOMPAS.com
    – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya 14 kementerian/lembaga (K/L) yang disetujui dapat diisi oleh prajurit
    TNI aktif
    .
    Dia mengatakan, dalam penyusunan RUU tersebut, awalnya terdapat 16 kementerian/lembaga yang diperbolehkan diisi oleh prajurit TNI aktif.
    Namun, ada instansi yang dikurangi atau yang disatukan maknanya.
    “14 jadinya, tadinya 16. Karena pertahanan dan dewan pertahanan nasional itu satu kemudian seperti Mensesneg juga nanti ada sekretaris militer presiden itu dirangkap juga bisa,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/3/2025).
    Menurut dia, belasan kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh
    prajurit aktif
    itu pada intinya masih berkaitan dengan tugas di bidang pertahanan.
    Ia mengatakan, pembicaraan RUU tersebut pada tingkat kesatu atau di tingkat komisi sudah selesai dan akan dibawa ke tingkat rapat paripurna DPR RI.
    Secara sederhana, menurut dia, ada tiga poin perubahan yang disetujui dalam RUU tersebut.
    Dia menegaskan bahwa TNI aktif yang hendak mengisi
    jabatan sipil
    di luar 14 kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri dari dinas TNI atau pensiun.
    Untuk itu, sejumlah TNI aktif yang saat ini tengah menjabat di jabatan sipil yang di luar ketentuan itu akan segera pensiun.
    “Soal kekhawatiran menyangkut soal
    dwifungsi ABRI
    itu terjawab, bahwa itu sama sekali tidak benar,” kata dia.
    Komisi I DPR RI sebelumnya menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada tingkat kesatu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya pada tingkat rapat paripurna DPR RI.
    RUU itu disetujui untuk dibahas ke rapat paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir mini fraksi.
     
    Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke tingkat lanjut.
    Pengambilan keputusan itu yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, hingga Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.