Tag: Supratman Andi Agtas

  • KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

    KPK Minta Segera Sahkan UU Perampasan Aset yang Dijanjikan Prabowo di Hari Buruh – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

    Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang djanjikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato di depan ribuan buruh di Hari Buruh, Kamis, 1 Mei 12025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pernyataan Prabowo merupakan pengingat bagi DPR agar secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    “Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ucap Tessa, melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Tessa, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi hal penting karena akan mempermudah aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung upaya pemerintah memulihkan aset negara.

    Tessa kemudian mengatakan, RUU ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan secara cepat, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

    Oleh karena itu, perampasan aset menjadi penting untuk mencegah pelaku kejahatan menyembunyikan atau mengalihkan aset. 

    Dengan demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih efektif.

    “Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Tessa.

    Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.

    Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Seperti diketahui, pengesahan UU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    Lima tuntutan buruh yang lain mencakup:
    • Menghapus sistem outsourcing
    • Membentuk satuan tugas (satgas) PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Pemberian upah yang layak
    • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa nuansa Omnibus Law, dan
    • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Jika Seluruh Fraksi Sepakat

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyambut positif rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, terkait komunikasi dengan seluruh partai politik di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    Menurut Soedeson, RUU ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.

    “Ya, tentu kita menyambut baik apa yang disampaikan oleh Menkum dalam hal ini mewakili pemerintah. Jadi, kalau itu (RUU Perampasan Aset) kemudian dibahas, dimasukkan ke dalam atau dibawa ke dalam DPR, tentu akan segera kita bahas,” kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    RUU Perampasan Aset sejatinya telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029, meskipun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. 

    Namun, menurut Soedeson, peluang pembahasan RUU tersebut tetap terbuka pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.

    “Kalau itu, enggak bisa saya pastikan, tetapi kemungkinan itu terbuka saja. Kalau semua partai politik yang ada di parlemen itu sepakat, ya tentu kita akan segera membahasnya,” ujarnya.

    Dia menambahkan, RUU tersebut sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

    Meski Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Soedeson menilai regulasi yang ada belum mengatur secara rinci tentang perampasan aset.

  • Prabowo Beri Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, DPR Siap Eksekusi?

    Prabowo Beri Lampu Hijau RUU Perampasan Aset, DPR Siap Eksekusi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah lama ditunggu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi ‘lampu hijau’ bagi eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan demi  memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo yang langsung disambut riuh ribuan buruh yang mengikuti aksi May Day hari itu. 

    Meski begitu, Prabowo juga menyayangkan adanya fenomena aksi demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi.

    Demo tersebut, kata dia, dilakukan segelintir pihak yang justru terlihat dalam kasus korupsi atau suap yang merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” imbuhnya. 

    Tergantung Proses Politik 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas blak-blakan menyampaikan bahwa nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sangat tergantung dengan proses politik.

    Supratman menyebut pemerintahan Prabowo Subianto telah menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai atensi. Politisi Gerindra ini menyebut pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tengah dibahas oleh lintas kementerian/lembaga. 

    Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyerahkan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tinggal tergantung dengan kesepakatan antara partai-partai politik di DPR. 

    “Seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Mantan Ketua Baleg DPR itu mengatakan, pemerintah akan mendorong RUU Perampasan Aset agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Namun, dia menyebut harus ada kesepakatan politik yang kuat di awal agar pembahasannya lancar di parlemen. 

    “Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standing-nya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang,” kata Supratman. 

    Supratman, yang merupakan politisi Partai Gerindra, juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada pemerintahan sebelumnya. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    Sebelumnya RUU Perampasan Aset tidak masuk ke prolegnas prioritas 2025. Namun, RUU tersebut masuk ke prolegnas jangka menengah 2025-2029. 

    Pembelaan Baleg DPR 

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Saleh P. Daulay mengungkapkan harapannya terkait soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk bisa masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.

    Dia mengatakan dan meminta untuk seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR bisa membicarakan RUU tersebut dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

    “Soal Undang-Undang Perampasan Aset itu saya minta supaya seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR bisa membicarakan ini secara baik, sehingga akan kelihatan manfaat dan mudoratnya bagi masayarakat,” ujarnya seusai rapat pleno Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).

    Jangan sampai, lanjut dia, ada sebuah Undang-Undang yang justru bisa memperlambat Baleg dalam mengerjalan hal-hal pokok lainnya.

    Saleh menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan partai-partai lain, tetapi kelihatannya di partai-partai lain pun juga tidak mudah. Dia juga menunggu inisiatif dari pemerintah terkait nasib RUU Perampasan Aset tersebut.

    “Jadi jangan semua mata tertuju kepada Baleg di DPR, tapi juga setengahnya itu ada di pemerintah. Kalau membahas Undang-Undang itu hanya DPR yang setuju, ya nggak bisa. Semuanya harus berkoordinasi dan setuju secara bersama dengan pemerintah,” jelasnya.

    Dengan demikian, kata Politikus PAN itu, jika ada keterlambatan penyusunan UU atau jumlah UU yang disahkan hanya sedikit, itu bukan hanya kesalahan semata dari Baleg atau DPR.

    “Tapi pasti ada juga kontribusi dari pemerintah. Kadang-kadang di pemerintah yang enggak cocok. Mohon maaf, ada tumpang tindih kewenangan antar kementerian, antar lembaga, antar dirjen malah,” bebernya.

    Diberitakan sebelumya, Baleg DPR belum memastikan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas lima tahun ke depan. 

    Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2024-2029. Menurutnya, hal itu baru dapat dipastikan pada saat rapat prolegnas selesai dilakukan. 

    “Belum tahu. Nanti kita lihat setelah besok rapat Prolegnas, terus kemudian yang mana menjadi prioritas. Karena itu harus dibahas bersama pemerintah [menteri],” ujarnya usai rapat pleno kedua Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2024)

  • Airlangga hingga Puan Maharani Ikut Hadiri Hari Buruh di Monas

    Airlangga hingga Puan Maharani Ikut Hadiri Hari Buruh di Monas

    Bisnis.com, JAKARTA — Sederet pembantu Presiden Prabowo Subianto terpantau meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (1/5/2025)

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Kamis (1/5/2025), sederet menteri hadir dalam gelaran May Day 2025 di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Selain itu, juga ada Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Untuk diketahui, momentum May Day 2025 kali ini dimeriahkan Wika Salim dan band Tipe-X sembari menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto.

    Pada pukul 08.38 WIB, panggung utama di area lapangan Monas sudah sesak dipenuhi lautan buruh yang membawa bendera serikat pekerja masing-masing. Para buruh juga terpantau membawa anggota keluarga.

    Serikat buruh yang meramaikan May Day 2025 di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Independen ‘92 (SBSI ‘92), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), hingga Serikat Pekerja Nasional (SPN).

    Sebelum memasuki area panggung, para buruh/pekerja maupun masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pengecekan badan. Di sana, terdapat petugas yang akan mengecek barang bawaan peserta. Adapun, para petugas akan menyita barang berbahaya seperti pemantik api.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

    Said memperkirakan acara ini akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh beserta keluarganya serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.

    “May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan. Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Said menyampaikan May Day tahun ini membawa enam isu utama yang menjadi harapan bagi buruh Indonesia. Pertama, hapus outsourcing. Kedua, membentuk Satgas PHK.

    Ketiga, mewujudkan upah yang layak. Keempat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru.

    Kelima, lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT. Keenam, berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

    “May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” tandasnya.

  • Monas Dibanjiri Buruh Aksi May Day 2025

    Monas Dibanjiri Buruh Aksi May Day 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Lapangan Monumen Nasional (Monas) mulai ramai dipadati para buruh untuk mengikuti peringatan Hari Buruh alias May Day 2025 pada hari ini, Kamis (1/5/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, sejumlah buruh membawa bendera masing-masing, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Independen ‘92 (SBSI ‘92), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), hingga Serikat Pekerja Nasional (SPN).

    Sebelum memasuki area panggung, para buruh/pekerja maupun masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pengecekan badan. Di sana, terdapat petugas yang akan mengecek barang bawaan peserta. Adapun, para petugas akan menyita barang bawang berbahaya seperti pemantik api.

    Setelah memasuki area pengecekan, akan terlihat lautan buruh yang memadati sekitar panggung Monas, Jakarta. Di sana, juga terdapat podium di tengah lautan buruh.

    Sederet menteri, staf khusus (Stafsus), hingga anggota DPR juga ikut meramaikan aksi May Day, seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Raffi Ahmad, hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Berdasarkan susunan acara yang diterima Bisnis, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri acara May Day dan memberikan sambutan.

    Selain itu, pimpinan serikat buruh sedunia dari International Trade Union Confederation (ITUC), sejumlah menteri dan pimpinan DPR juga dijadwalkan hadir dalam peringatan May Day 2025.

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

    Said memperkirakan acara ini akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh beserta keluarganya serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.

    “May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan. Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa May Day tahun ini setidaknya membawa enam isu utama yang menjadi harapan buruh Indonesia. Pertama, hapus outsourcing. Kedua, membentuk Satgas PHK.

    Ketiga, mewujudkan upah yang layak. Keempat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Kelima, lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT. Keenam, berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

    “May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” imbuhnya.

    Selain di Jakarta, Iqbal menyampaikan bahwa peringatan May Day 2025 juga bakal digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

    Tercatat, ada lebih dari 1 juta buruh yang akan turun ke jalan, di antaranya Surabaya, Semarang, Lampung, Medan, Palembang, Makassar, Batam, Cirebon, Palembang, Serang, Bekasi, Tangerang, Gresik, Banjarmasin, Pontianak, hingga Balikpapan.

  • Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nasional 27 April 2025

    Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada yang menarik dari susunan kepengurusan Partai Hanura periode 2024–2029, yakni ada nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ),
    Lili Pintauli
    Siregar dalam jajaran Wakil Ketua Umum Hanura.
    Hal itu diketahui saat pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024–2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Sabtu (26/4/2025) malam.
    Selain itu, ada nama mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang dibacakan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Hanura.
    Kemudian, Oesman Sapta Odang (OSO) kembali dipercaya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Hanura.
    Dalam acara, Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani mengatakan bahwa OSO kembali menjabat sebagai ketua umum karena diusung 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 48 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
    “Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 dilaksanakna di Bali tanggal 18-20 Agustus. 514 DPC Hanura dan 38 DPD Hanura seindonesia kembali mengusung dan menetapkan Bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” kata Benny Rhamdani, Sabtu.
    Dia lantas membacakan Surat Keputusan Kementerian Hukum tentang Kepengurusan Partai Hanura Periode 2024-2029. Surat itu dengan Nomor M.AH_I.AH.11.02 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 3 Maret 2025.
    Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2024–2029:
    Dewan Pembina
    Ketua: Oesman Sapta
    Wakil Ketua: Anwar Fuady
    Sekretaris: Patrialis Akbar
    Anggota:
    Dewan Penasihat

    Ketua: Irjen Pol (Purn) Marwan Paris
    Wakil Ketua:
    Sekretaris: Bahran Andang
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota:
    Dewan Kehormatan
    Ketua: Dodi Suhartono Abdulkadir
    Wakil Ketua:
    Anggota:
    Dewan Pakar
    Ketua: Benny Pasaribu
    Wakil Ketua: M. Ali Kastella
    Sekretaris: Bambang Dwi Hartono
    Anggota:
    Dewan Pengurus Harian
    Ketua Umum: Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum:
    Sekretaris Jenderal: Benny Rhamdani
    Wakil Sekretaris Jenderal
    Bendahara Umum: Surpani Sulaiman
    Wakil Bendahara Umum
    Koordinator Wilayah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 April 2025 – 06:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan Partai Hanura sepenuhnya mendukung pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal tersebut disampaikan OSO saat memberikan sambutan dalam pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura masa jabatan 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusi,” kata OSO di Jakarta, Sabtu malam.

    OSO juga mengatakan dukungan tersebut disampaikan karena adanya kesamaan antara pandangan Partai Hanura dan komitmen Presiden Prabowo.

    “Kami tertarik dengan semua komitmen dan statemen Pak Prabowo, itu yang kami rasakan sama sentuhannya dengan Partai Hanura,” ujarnya.

    Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Hal tersebut juga sejalan dengan pandangan Partai Hanura yang mengedepankan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Pengukuhan jajaran Pengurus DPP Partai Hanura kali ini juga mengusung tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera.

    “Filosofinya itu di mana kemakmuran itu akan dicapai, rakyatnya akan makmur, daerah akan makmur, baru akan ada Indonesia makmur kan. Nah, itu yang nantinya harus betul-betul semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan konsep-konsep nasional secara bersama-sama,” kata OSO.

    Partai Hanura pada Sabtu malam menggelar pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa jabatan 2024-2029. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Basuki Tjahaja Purnama, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

    Sumber : Antara

  • Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Sabtu, 26 April 2025 22:24 WIB

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, kedua kanan) didampingi istri Serviati Oesman (bawah, kedua kiri) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (bawah, tengah), Menteri Agama Nasaruddin Umar (bawah, kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (bawah, kanan) berbincang saat pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, keempat kanan) menyampaikan pidato politik usai pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

  • Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia menyebut dukungan Hanura berdasarkan prinsip konstitusionalitas, bukan kepentingan pribadi.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusional,” kata OSO dalam pidatonya saat pengukuhan pengurus baru di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    OSO menekankan, dukungan ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesadaran bersama seluruh kader Hanura.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah rakyat kecil, seperti petani, guru, nelayan, dan pedagang kecil.

    “Di depan kita terbentang jalan panjang, mungkin terjal, mungkin sunyi. Tapi kita tidak boleh takut, karena kita membawa sesuatu yang lebih besar dari kepentingan pribadi. Harapan mereka adalah amanah kita,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun meminta para pengurus baru Hanura untuk tidak hanya aktif dalam rapat-rapat. Akan tetapi juga hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan suara mereka secara nyata.

    “Saudara mulai hari ini saya ingin melihat pengurus yang baru tidak hanya hadir dalam rapat, tapi hadir di tengah rakyat, mendengar suara mereka, dan berjuang bersama,” tegasnya.

    Megawati Hingga Anies Hadir

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan istrinya.

    Dalam lawatannya ini, Megawati terlihat dikawal oleh sejumlah petinggi DPP PDIP. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, dan Deddy Sitorus.

    Kemudian, ada pula Yassona Laoly dan juga kandidat Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, ada juga kandidat Pilpres 2024 dari koalisi perubahan, Anies Baswedan.

    Selain itu, ada juga Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

    Lalu, ada juga perwakilan dari parpol lain. Yakni, Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PAN Eko Patrio.
     

     

  • Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian – Page 3

    Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian – Page 3

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah mengeluarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan dalam Pembangunan dan Perolehan Rumah. Aturan ini juga mengakibatkan peningkatan batas maksimum penghasilan bagi pekerja yang ingin membeli rumah subsidi.

    Menteri PKP Maruarar Sirait, menyatakan bahwa peraturan terbaru ini merupakan berita baik bagi masyarakat yang berkeinginan untuk memiliki rumah yang layak dan berkualitas di Indonesia. Ia menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

    Ia mengatakan, “Saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan adanya Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah,” dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas Besaran Penghasilan MBR, Kriteria MBR dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi MBR.

    Besaran Penghasilan Per Bulan Paling Banyak ini dibagi berdasarkan zonasi wilayah dengan rincian sebagai berikut:

    Zona 1:

    Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

    a. Umum:

    Tidak Kawin Rp 8.500.000Kawin Rp 10.000.000b. Satu Orang Untuk Peserta Tapera Rp 10.000.000

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Kementerian Hukum Klaim MBR Lebih Mudah Dapat Rumah Usai Harmonisasi Aturan Perumahan

    Kementerian Hukum Klaim MBR Lebih Mudah Dapat Rumah Usai Harmonisasi Aturan Perumahan

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Hukum menyebut kini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin mudah membangun serta memperoleh rumah.

    Pasalnya, Kemenkum sudah harmonisasi rancangan peraturan menteri perumahan dan kawasan pemukiman nomor 5/2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan Kemenkum menerima surat permohonan harmonisasi dari Sekretaris Jenderal PKP pada 16 April lalu. Kemudian tahap harmonisasi diselesaikan dalam waktu satu hari, dan peraturan tersebut telah berlaku mulai tanggal 22 April 2025.

    “Jadi telah terbit surat selesai harmonisasi nomor: PPE.PP.01.05-1374 17 April 2025 dan per 22 April kemarin sudah berlaku,” tuturnya di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Dia juga menjelaskan bahwa ada tiga poin penting yang dibahas dalam rancangan peraturan menteri perumahan dan kawasan pemukiman tersebut.

    Pertama itu adalah pencantuman besaran penghasilan, kedua pemisahan pengaturan mengenai besaran penghasilan MBR ke dalam BAB tersendiri dan terakhir yaitu perubahan rincian mengenai zonasi wilayah dan besaran nilai penghasilan orang dan perseorangan.

    “Dari hasil harmonisasi maka terdapat tiga ruang lingkup di rancangan permen ini, yaitu besaran penghasilan MBR, kriteria MBR, kemudian persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR,” katanya.

    Dia berharap terbitnya peraturan ini dapat mendukung terwujudnya program Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah untuk masyarakat MBR.

    “Saya berharap dengan peraturan ini bisa membuat gairah pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana program Presiden Prabowo bisa lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, harmonisasi merupakan salah satu fungsi dari Kemenkum yang dijalankan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Harmonisasi menjadi salah satu tahapan yang wajib dipenuhi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

    Harmonisasi dilakukan agar menyelaraskan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau yang setingkat, dan putusan pengadilan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi juga dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan terhadap substansi yang diatur.