Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Amien Rais
kembali menghiasi perpolitikan Tanah Air usai namanya disebut melakukan kesewenangan sebagai Ketua Majelis Syura
Partai Ummat
.
Mantan Ketua MPR itu diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menyebut Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais mengesahkan AD/ART yang baru tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas).
Setidaknya ada 24 DPW yang akan menyurati Kementerian Hukum terkait AD/ART baru Partai Ummat yang baru-baru ini disebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tegasnya, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menyimpang dari nilai dan prinsip keadilan yang menjadi dasar pembentukan partai.
“Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” ujar Herman.
“Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” sambungnya.
Ketidakpuasan kader Partai Ummat kepada Amien Rais seakan menambah asam garam dalam karier politiknya. Bagaimana kiprah politik Amien Rais hingga diprotes kadernya sendiri sat ini? Berikut perjalanannya:
Amien Rais pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004 maju sebagai calon presiden (capres) dengan didukung oleh delapan partai politik. Ke-8 partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (
PAN
), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
Selanjutnya ada Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2004. Mereka bersaing dengan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
Namun mereka gagal pada kontestasi tersebut, setelah hanya meraih 17,39 juta suara atau 14,66 persen, meski sudah didukung oleh delapan partai.
Lompat ke 2020, hubungan Amien Rais dan PAN memanas jelang Kongres V PAN yang akan memilih ketua umum untuk periode 2020-2025.
Jelang Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Februari 2020 itu, ketokohan Amien Rais mulai memudar. Padahal, nama Amien Rais Amien adalah sosok yang membidani lahirnya PAN bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri pada 1998.
Adapun dalam Kongres V, Amien Rais mendukung Mulfachri Harahap untuk memimpin PAN. Janji Mulfachri jika terpilih, maka Hanafi Rais yang merupakan anak dari Amien Rais, akan didapuk sebagai sekretaris jenderal partai itu.
Kubu Amien Rais akan melawan Zulkifli Hasan yang notabenenya adalah petahana ketua umum PAN. Kongres V juga diketahui sempat ricuh, hingga akhirnya menetapkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN periode 2020-2025.
Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Amien Rais tak lagi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Kursi itu diberikan Zulkifli kepada Soetrisno Bachir.
Internal PAN pun bergejolak, hingga sejumlah loyalis Amien Rais seperti Agung Mozin, Asri Anas, dan Hanafi Rais memilih hengkang dari partai tersebut.
Singkat cerita, Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat pada Kamis (1/10/2020). Ia menyatakan partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan sesuai prinsip demokrasi.
Amien Rais menjelaskan, Partai Ummat memiliki slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.
Akhirnya, Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021. Adapun Ketua Umum Partai Ummat adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais.
Mereka juga menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kontestasi pertamanya itu, mereka duduk di posisi buncit dengan perolehan 642.545 suara atau 0,42 persen.
Sementara itu pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Partai Ummat dan Amien Rais tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Supratman Andi Agtas
-
/data/photo/2021/04/29/608a561aa7324.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat Nasional
-

Penjelasan Tentang Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
Bisnis.com, JAKARTA — Proses pemulangan atau ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia menunggu putusan hakim pada persidangan 23-25 Juni 2025 pekan depan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut sistem hukum di Singapura mengatur, proses ekstradisi seseorang yang terlibat kasus pidana dari negara tersebut harus didahului oleh putusan pengadilan. Para pihak masih bisa mengajukan upaya hukum sekali setelah putusan hakim.
Setelah upaya hukum lanjutan itu, maka putusannya nanti langsung berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi.
“Jadi sistem hukum mereka ya, untuk permintaan ekstradisi ini, masing-masing pihak boleh mengajukan sekali upaya hukum. Dan itu setelah putusan itu, itu inkrah,” ujar Supratman pada konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Mantan Ketua Baleg DPR itu menjelaskan, ada dua persidangan di Singapura yang dijalani oleh Paulus setelah penahanannya secara sementara sejak 17 Januari 2025. Persidangan itu meliputi soal penangguhan penahanan dengan jaminan atau provisional arrest yang diajukan Paulus, serta terkait dengan ekstradisi dari Singapura ke Indonesia.
Saat ini, Hakim Pengadilan Singapura baru mengeluarkan putusan soal provisional arrest terhadap pria bernama asli Thian Po Tjhin itu. Pada putusannya, hakim menolak permohonan Paulus.
Sementara itu, sidang untuk memutuskan nasib ekstradisinya masih akan digelar pada pekan depan.
“Bahwa yang diputus sekarang ini adalah permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan. Belum masuk ke pokok perkaranya terkait dengan permintaan kita untuk ekstradisi. Nah ini tanggal 23 dan 25 [Juni] baru akan menentukan itu,” terangnya.
Kendati hanya bisa melakukan upaya hukum sekali setelah putusan pengadilan, Supratman menyebut upaya pemulangan Paulus Tannos masih akan memakan proses yang panjang.
“Ini prosesnya masih panjang teman-teman semua, karena setelah keputusan kalau ternyata nanti dinyatakan permohonan ekstradisi kita diterima, masing-masing pihak baik kita sebagai pemohon maupun yang bersangkutan masih memungkinkan untuk mengajukan upaya banding sekali dan karena itu kita tunggu,” ujarnya.
Perdebaan Sistem Hukum
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menjelaskan bahwa sistem hukum di Singapura dan Indonesia berbeda. Untuk diketahui, Indonesia menerapkan civil law, sedangkan Singapura melaksanakan sistem hukum berdasarkan common law.
Namun demikian, dia memastikan KPK sudah memenuhi seluruh permintaan pemerintahan Singapura, dalam hal ini Attorney General Chambers (AGC) atau Kejaksaan, terkait dengan kelengkapan syarat ekstradisi.
“Itu dari dokumen, surat, semuanya kita serahkan. Kurang kita tambahin, masih butuh apa kita lengkapi. Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum. Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerja sama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.
Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Penyidik KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani.
-
/data/photo/2025/06/17/68512cc519bde.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Paulus Tannos Jalani Dua Sidang di Singapura, soal Ekstradisi Pekan Depan
Paulus Tannos Jalani Dua Sidang di Singapura, soal Ekstradisi Pekan Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, buron kasus E-KTP,
Paulus Tannos
, menjalani dua proses sidang di Singapura.
Pertama, sidang terkait permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan. Hasilnya, Pengadilan Singapura menolak permohonan Paulus Tannos.
Kedua, sidang terkait permintaan
ekstradisi
.
“Yang diputus ini adalah permohonan
provisional arrest
. Sudah
clear
ya? Bahwa yang diputus sekarang ini adalah permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan, belum masuk ke pokok perkaranya, kemudian terkait dengan permintaan kita untuk ekstradisi,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Supratman mengatakan, sidang terkait
ekstradisi Paulus Tannos
dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025.
Dia mengatakan, sidang tersebut akan memasuki pokok perkara terkait apakah permintaan ekstradisi Paulus Tannos dikabulkan atau ditolak.
“Karena nanti tanggal 23 sampai dengan tanggal 25 Juni ini, akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan pokok perkara, yakni apakah permintaan ekstradisi kita itu akan dikabulkan atau ditolak,” ujarnya.
Supratman mengatakan, jika sidang tersebut memutuskan permohonan ekstradisi diterima, maka pihak pemohon dan termohon bisa mengajukan banding satu kali.
Selain itu, dia juga mengatakan, Paulus Tannos masih menolak secara sukarela untuk diekstradisi ke Indonesia.
“Kalau ternyata nanti dinyatakan permohonan ekstradisi kita diterima, masing-masing pihak, baik kita sebagai pemohon maupun yang bersangkutan, masih memungkinkan untuk mengajukan upaya banding sekali dan karena itu kita tunggu,” kata dia.
“Tetapi sampai dengan saat ini, yang bersangkutan, PT (Paulus Tannos), belum menyatakan kesediaannya secara sukarela untuk diekstradisi ke Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buron kasus E-KTP Paulus Tannos.
Dengan demikian, Paulus Tannos tetap akan dilakukan penahanan di negara tersebut.
“KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Budi mengatakan, selanjutnya sidang pendahuluan Paulus Tannos dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025.
“KPK berharap proses ekstradisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Budi mengatakan, KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menteri Hukum Sebut Prabowo Tak Bahas Soal Paulus Tannos Saat Temui PM Singapura
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendapatkan kabar soal putusan Pengadilan Singapura atas penangguhan penahanan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Singapura.
Untuk diketahui, saat itu Supratman menjadi salah satu menteri yang ikut mendampingi Prabowo bertemu dengan Presiden maupun Perdana Menteri (PM) Singapura. Pada saat itu, dia turut mendapatkan kabar soal putusan hakim pengadilan Singapura yang menolak penangguhan penahanan dengan jaminan (provisional arrest) terhadap Paulus Tannos.
“Kemarin tanggal 16, kami di Kementerian Hukum, saya didampingi oleh Pak Dirjen AHU dan juga Staf Khusus Menteri telah menerima pemberitahuan dari Otoritas Pusat di Singapura terkait dengan keputusan Pengadilan Singapura terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan atau yang kita kenal dengan istilah provisional arrest,” ungkapnya pada konferensi pers di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Adapun Supratman mengaku pada pertemuan Presiden Prabowo serta Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, serta PM Singapura Lawrence Wong, turut membicarakan soal komitmen dalam menjalankan perjanjian atau mutual legal assistance (MLA) masalah pidana, termasuk di dalamnya terkait dengan ekstradisi.
Akan tetapi, politisi Partai Gerindra tersebut memastikan bahwa pemimpin kedua negara tidak membahas secara spesifik soal kasus Paulus Tannos.
“Kemarin tapi tidak membicarakan kasus sama sekali, hanya menyampaikan bahwa baik Presiden Singapura maupun Perdana Menteri juga menyampaikan hal yang sama,” tuturnya.
Adapun dengan putusan pengadilan tersebut, Paulus ditetapkan harus tetap berada di tahanan sembari menunggu persidangan untuk memutuskan soal nasib ekstradisinya pada 23 Juni 2025 mendatang.
Atas hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif ketetapan dari hakim pengadilan di Singapura yang memerintahkan agar Paulus tetap berada di tahanan.
“Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dengan ditolaknya penangguhan penahanan, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus akan berjalan lancar. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menjelaskan bahwa sistem hukum di Singapura dan Indonesia berbeda.
Namun demikian, dia memastikan KPK sudah memenuhi seluruh permintaan pemerintahan Singapura, dalam hal ini Attorney General Chambers (AGC) atau Kejaksaan, terkait dengan kelengkapan syarat ekstradisi.
“Itu dari dokumen, surat, semuanya kita serahkan. Kurang kita tambahin, masih butuh apa kita lengkapi. Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum. Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerja sama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.
Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Penyidik KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani.
-

Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Sidang Dimulai 23 Juni
Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan di Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buron kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dengan demikian, Paulus tetap berada di tahanan sembari menunggu persidangan pada 23 Juni 2025 mendatang.
Atas hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif ketetapan dari hakim pengadilan di Singapura yang memerintahkan agar Paulus tetap berada di tahanan.
“Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada 23 Juni hingga 25 Juni 2025,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dengan ditolaknya penangguhan penahanan, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus akan berjalan lancar. Buron KPK itu nantinya akan menjalani sidang gugatan yang diajukan olehnya terhadap penahanan oleh otoritas Singapura sejak awal 2025 ini.
Berhasilnya pemulangan Paulus ke Indonesia, terang Budi, bakal menandakan preseden baik kerja sama antara kedua pihak yang Indonesia dan Singapura dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, keduanya telah menandatangani perjanjian ekstradisi, dan diterapkan secara perdana pada kasus Paulus Tannos ini.
Sebelumnya, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa sistem hukum di Singapura dan Indonesia berbeda. Namun demikian, dia memastikan KPK sudah memenuhi seluruh permintaan pemerintahan Singapura, dalam hal ini Attorney General Chambers (AGC) atau Kejaksaan, terkait dengan kelengkapan syarat ekstradisi.
“Itu dari dokumen, surat, semuanya kita serahkan. Kurang kita tambahin, masih butuh apa kita lengkapi. Nah, kemudian apa yang kemudian nanti akan diputuskan oleh pemerintah Singapura ya pastinya kembali kepada sistem hukum. Namun sampai dengan hari ini berdasarkan kerja sama, koordinasi dengan kementerian hukum, dengan aparat penegak hukum yang ada di kita, semuanya masih optimis, merupakan ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi, bisa terwujud,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Adapun Menteri Hukum Supratman Andi Agtas enggan berandai-andai apabila ada potensi gugatan Tannos terhadap penahanannya bakal diterima Pengadilan Singapura. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah menunggu hasil dan proses persidangan.
Buron KPK dengan nama asli Thian Po Tjhin itu juga diketahui mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Singapura.
“Tidak boleh berandai-andai. Kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. Tidak boleh berandai-andai,” kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Rabu (4/6/2025).
Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.
Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Penyidik KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Apresiasi Penangguhan Penahanan Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditolak Singapura – Page 3
Proses ekstradisi atas nama buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik alias e-KTP, Paulus Tannos (PT) dari Singapura ke Indonesia mulai mendapatkan titik terang. Hal ini setelah Pengadilan di Singapura memutuskan menolak pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan (bail) yang diajukan Paulus Tannos.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Attorney – General’s Chambers (AGC) Singapura, selaku otoritas pusat Singapura pada Senin 16 Juni 2025 kemarin, menyatakan putusan pengadilan juga memerintahkan agar Paulus Tannos tetap ditahan.
“Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC, mudah mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT” ujar Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Menkum juga menggarisbawahi bahwa keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama.
“Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura” kata Menteri Supratman Andi Agtas.
-

Prabowo minta semua bandara dibuka, tingkatkan konektivitas Singapura
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Prabowo minta semua bandara dibuka, tingkatkan konektivitas Singapura
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 16 Juni 2025 – 18:14 WIBElshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pembukaan bandara di kota-kota Indonesia untuk meningkatkan konektivitas penerbangan langsung dari maskapai udara Singapura.
Presiden Prabowo di hadapan PM Singapura Lawrence Wong dalam pernyataan pers bersama pada rangkaian Leaders’ Retreat perdana antara Indonesia dan Singapura, di Parliament House, Singapura, Senin, mengatakan bahwa banyak bandara di Indonesia yang perlu dibuka untuk meningkatkan konektivitas udara.
“Saya telah menginstruksikan kementerian terkait di Indonesia untuk meningkatkan pembukaan semua bandara guna mengarahkan koneksi maskapai asing ke bandara kita, yang banyak di antaranya masih perlu dibuka,” kata Presiden Prabowo melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Senin.
Presiden mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penerbangan seperti sebelum pandemi COVID-19 merebak, bahkan lebih tinggi lagi jumlah penerbangannya.
Di sisi lain, Presiden menekankan infrastruktur dan mekanisme keselamatan udara juga ditingkatkan seiring dengan pembukaan bandara untuk penerbangan langsung dari Singapura itu.
“Namun, pada prinsipnya, saya ingin melihat akses yang lebih mudah dan cepat ke bandara kita,” kata Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Singapura dan mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Lawrence Wong sebagai Perdana Menteri.
Presiden Prabowo juga mengenang kedekatannya dengan Singapura sejak masa kecil dan menegaskan kuatnya hubungan personal serta historis antara para pemimpin Indonesia dan Singapura.
Delegasi Indonesia yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tahunan itu, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Selain itu, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/06/16/684ff142878c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Di Hadapan PM Singapura, Prabowo Akui Telah Instruksikan Buka Bandara guna Tingkatkan Konektivitas
Di Hadapan PM Singapura, Prabowo Akui Telah Instruksikan Buka Bandara guna Tingkatkan Konektivitas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dalam pernyataan bersama Perdana Menteri (PM)
Singapura
, Lawrence Wong, Presiden
Prabowo
Subianto menginstruksikan pembukaan bandara di kota-kota Indonesia untuk meningkatkan konektivitas penerbangan langsung dari maskapai udara asing, termasuk Singapura.
“Saya telah menginstruksikan kementerian terkait di Indonesia untuk meningkatkan pembukaan semua bandara guna mengarahkan koneksi maskapai asing ke bandara kita, yang banyak di antaranya masih perlu dibuka,” kata Prabowo pada rangkaian Leaders’ Retreat perdana antara Indonesia dan Singapura di Parliament House, Singapura Senin (16/6/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Prabowo mengatakan, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan intensitas penerbangan seperti sebelum pandemi Covid-19, bahkan lebih tinggi lagi jumlah penerbangannya.
Di sisi lain, Presiden menekankan infrastruktur dan mekanisme keselamatan udara juga ditingkatkan seiring dengan pembukaan bandara untuk penerbangan langsung dari Singapura tersebut.
“Namun, pada prinsipnya, saya ingin melihat akses yang lebih mudah dan cepat ke bandara kita,” ujar Prabowo.
Dalam sambutannya,
Presiden Prabowo
juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Singapura dan mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Lawrence Wong sebagai Perdana Menteri.
Presiden Prabowo lantas mengenang kedekatannya dengan Singapura sejak masa kecil dan menegaskan kuatnya hubungan personal serta historis antara para pemimpin Indonesia dan Singapura.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan harapannya terkait kolaborasi strategis antara perusahaan investasi milik Singapura, Temasek Holdings, memperkuat kerja sama di sektor energi hijau dengan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, Danantara.
“Kami menantikan kolaborasi erat antara Temasek dan Danantara, khususnya di sektor energi terbarukan, kawasan industri berkelanjutan, serta pengembangan wilayah Batam, Bintan, dan Karimun dalam sektor energi rendah karbon dan infrastruktur penting,” kata Prabowo.
Kemudian, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Singapura dalam investasi langsung ke Indonesia.
Tahun lalu, investasi dari Singapura tercatat menyumbang sekitar sepertiga dari total Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dan kemitraan ini lebih jauh lagi,” ujar Prabowo.
Untuk diketahui, delegasi Indonesia yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tahunan itu, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Selain itu, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/16/684f5d2735a72.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Presiden Prabowo
Subianto disambut sejumlah pihak setibanya di
Singapura
pada Minggu (15/6/2025) malam.
Ia disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura,
Lawrence Wong
, setibanya di Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Wong menyambutnya langsung di bawah tangga pesawat.
Kepala Negara juga disambut oleh diaspora Indonesia, mulai dari pelajar sekolah dasar, mahasiswa, hingga masyarakat umum, setibanya ia di hotel tempatnya bermalam di Singapura.
Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin (16/6/2025), mereka tampak antusias menyambut Kepala Negara dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura.
Mulanya, Presiden Prabowo tiba di hotel dan disambut oleh dua orang anak Indonesia berpakaian adat yang menyerahkan bunga.
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang lebih dahulu tiba di Singapura juga turut menyambut Presiden di lobi hotel.
Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar; Mendagri, Tito Karnavian; Menkumham, Supratman Andi Agtas; Menteri Perumahan, Maruarar Sirait; dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Singapura tampak berdiri berjajar untuk menyapa langsung Prabowo saat kendaraan yang ditumpanginya memasuki area hotel.
“Tadi sempat ketemu, kita kebetulan di baris paling ujung bareng-bareng. Jadi begitu Bapaknya buka kaca, kita lihat langsung dan
happy
banget. Karena mungkin kalau di Indonesia, kita nggak punya kesempatan untuk ketemu secara langsung sama Bapak,” ujar salah satu mahasiswa, Jocelyn, dikutip dari siaran pers, Senin.
Jocelyn berharap hubungan Indonesia dan Singapura semakin erat ke depannya.
Ia dan teman-temannya turut menyampaikan dukungan terhadap program kerja dari pemerintah Prabowo.
“Kita semua siap mendukung program kerja dari Bapak Prabowo Subianto, terutama untuk pelajar Indonesia,” ucap Jocelyn.
Hal serupa juga dirasakan Norbert, Shannon, dan Kelvin yang datang secara khusus untuk menyambut Presiden Prabowo.
Mereka tidak menyangka dapat bertemu dan berbincang langsung dengan Presiden Prabowo.
“Ditanya di sini belajar apa gitu, jurusannya apa? Rasanya senang, deg-degan, baru pertama kali ketemu kan, Presiden langsung lagi,” tutur Norbert dan kawan-kawannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
