Tag: Supratman Andi Agtas

  • Sebut RUU Perampasan Aset Inisiatif Pemerintah, Menkum: Yang Penting Selesai Dibahas

    Sebut RUU Perampasan Aset Inisiatif Pemerintah, Menkum: Yang Penting Selesai Dibahas

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah lantaran konsep dan draf RUU itu sudah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.

    Menurutnya, belakangan terdapat keinginan DPR untuk menarik draf tersebut dan menyusunnya kembali agar menjadi penginisiasi RUU Perampasan Aset.

    “Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat 6 Juni, disitat Antara.

    Jika nantinya terdapat naskah akademik RUU Perampasan Aset baru yang diinisiasi DPR, dia menegaskan draf itu akan dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari semua pemangku kepentingan.

    Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029, namun belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

    Kendati demikian, Supratman menuturkan nantinya akan terdapat evaluasi prolegnas setelah masa reses DPR saat ini selesai.

    Apabila setelah dievaluasi DPR ingin menginisiasi RUU Perampasan Aset, dia tak mempermasalahkan hal tersebut, yang terpenting RUU bisa selesai dibahas.

    Sejauh ini, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengomunikasikan perihal RUU Perampasan Aset dengan para ketua umum partai politik.

    “Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik,” ungkapnya.

    RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.

    RUU itu sempat masuk prolegnas pada 2023, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun yang sama, juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama-sama dengan DPR.

    Walaupun demikian, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR.

  • Pratikno dan AHY Tekankan Semangat Berkorban untuk Sesama Dalam Iduladha 2025

    Pratikno dan AHY Tekankan Semangat Berkorban untuk Sesama Dalam Iduladha 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kompak memaknai Hari Raya Iduladha 2025 sebagai teladan untuk berkorban pada negara.

    Mulanya, Pratikno bersyukur bahwa salat Id hari ini, Jumat (6/6/2025) di Masjid Istiqlal berlangsung dengan suasana yang sejuk, tenang, dan menyentuh karena kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang memberikan tauladan perlunya pengorbanan.

    Menurutnya, Iduladha bukan sekadar hanya ritual mengkurbankan hewan. Lebih dari itu, momen ini dijadikan sebagai pengingat untuk melakukan pengorbanan untuk bangsa dan negara.

    “Pengorbanan untuk berbakti, bekerja lebih baik, terutama apalagi pemerintah, kepada masyarakat bangsa negara. Itu saya kira nilainya hampir sama. Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat bangsa negara,” jelasnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Sependapat, AHY juga menilai semangat kurban harus menjadi pedoman dalam hidup, termasuk untuk pengabdian terhadap negara. Dia berpendapat demikian lantaran menurutnya pengorbanan bukan hanya antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dengan sesama umat manusia.

    “Bukan hanya sesama umat Islam tapi juga sesama anak bangsa. Saya rasa spirit kurban ini tentu harus menjadi pedoman dalam hidup kita termasuk dalam pengabdian kita untuk negara,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Masjid Istiqlal menggelar salat Id tadi pagi yang juga diikuti oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Menko PMK Pratikno, Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas.

    Selanjutnya ada Menbud Fadli Zon, Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani, Ketua MPR Ahmad Muzani, hingga Ketua DPD Sultan B Najamudin. Selain itu juga ada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAL Muhammad Ali.

  • Menteri Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih jadi Inisiatif Pemerintah

    Menteri Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih jadi Inisiatif Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) masih merupakan inisiasi dari pemerintah. 

    Namun yang jelas, dia menegaskan hingga sejauh ini RUU Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah. Namun, nanti akan ada evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah masa reses DPR usai.

    “Apakah DPR ingin menginisiasi atau tetep pemerintah, bagi saya dan bagi presiden terutama yang penting RUU itu siapapun yang inisiasi tapi hasilnya selesai,” ungkapnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Dengan ini, menurutnya hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal RUU PA karena masih menunggu evaluasi Prolegnas, meskipun draf priode lalu dari pemerintah sudah ada.

    “Kan drafnya yang lalu udah ada, sekarang ada keinginan DPR untuk meminta mengambil alih. Ya bagi kami sekali lagi, kementerian hukum dan pemerintah, dalam hal ini presiden, siapapun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan presiden itu RUU itu selesai dibahas,” beber Supratman.

    Supratman turut mengklaim bahwa pihak pemerintah sudah mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset ini dilakukan, seperti saat Presiden Prabowo Subianto pidato di Hari Buruh beberapa waktu lalu.

    Dia juga berujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah menyatakan bahwa tidak hanya ke Parlemen, Prabowo juga sudah mengkomunikasikan soal ini dengan ketum-ketum partai politik (parpol).

    “Apa gunanya masuk Prolegnas kalo kemudian nanti pemerintah serahkan kemudian itu tidak selesai juga. Nah sekarang presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum-ketum parpol, saya yakin itu pasti akan lebih baik,” ungkapnya.

    Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini kembali menegaskan untuk soal draf memakai yang periode lalu atau tidak, itu tergantung dari Prolegnasnya terlebih dahulu.

    “Begitu Prolegnasnya DPR mau minta, ya drafnya kita kasih. Apakah ini digunakan ya tergantung DPR. Tapi kalo DPR menyatakan lebih bagus pemerintah, ya draf yang yg akan kita masukan,” pungkasnya.

  • Puan Ajak Pemimpin Tetap Dahulukan Kepentingan Rakyat di Momen Iduladha 2025

    Puan Ajak Pemimpin Tetap Dahulukan Kepentingan Rakyat di Momen Iduladha 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menumbuhkan semangat berbagai kepada sesama dan memperkuat solidaritas, dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 2025.

    Puan beranggapan esensi berkurban bukan hanya terletak pada penyembelihan hewan. Dia berpesan Iduladha terletak pada nilai keikhlasan, solidaritas, dan keberpihakan kepada sesama.

    “Iduladha mengajarkan kita untuk peduli, khususnya bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Bagi yang memiliki kelapangan rezeki, inilah saat yang tepat untuk berbagi dan memperkuat persaudaraan,” ucapnya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Jumat (6/6/2025).

    Lebih jauh, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mendorong agar momentum kurban dapat menjadi sarana untuk memberdayakan peternak lokal.

    “Semoga kurban yang kita tunaikan tahun ini tidak hanya menjadi amal ibadah, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi rakyat kecil,” tutur Puan.

    Tak hanya itu, mantan Menko PMK ini berpandangan nilai-nilai Iduladha ini menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa terletak pada solidaritasnya. 

    Sebab itu, sebagai lembaga perwakilan rakyat Puan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mengawasi setiap program pemerintah agar benar-benar dirasakan rakyat.

    “Mari kita jadikan Iduladha sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan, bahwa dalam setiap langkah dan keputusan, rakyat harus selalu menjadi yang utama,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Puan salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mengenakan busana muslim berwarna putih dan kerudung senada, dia tiba di masjid sekitar pukul 06:20 WIB. 

    Sebelum salat dimulai, dia sempat menunggu di ruang holding bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

    Adapun, berdasarkan pantauan Bisnis sejumlah tokoh lainnya yang terlihat salat Id di Masjid Istiqlal ada Menko PMK Pratikno, Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas.

    Selanjutnya ada Menbud Fadli Zon, Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani, Ketua MPR Ahmad Muzani, hingga Ketua DPD Sultan B Najamudin.

  • Mendagri: Iduladha kontemplasi bekerja lebih baik demi masyarakat

    Mendagri: Iduladha kontemplasi bekerja lebih baik demi masyarakat

    Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Iduladha 1446 Hijriah merupakan momentum berkontemplasi untuk tidak hanya berkurban hewan, tetapi juga melakukan pengorbanan pada bangsa, salah satunya dengan bekerja lebih baik demi masyarakat.

    “Saya kira perlu berkontemplasi untuk meningkatkan supaya lebih banyak berkurban bukan dalam bentuk hewan, melainkan dalam bentuk pengorbanan untuk berbakti dan bekerja lebih baik, terutama pemerintah kepada masyarakat, bangsa, negara,” kata Tito usai salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat.

    Mendagri memaknai kurban dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pengorbanan demi kemaslahatan bangsa.

    “Saya kira nilainya hampir sama. Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

    Tito pada hari Jumat ini melaksanakan salat Id di masjid terbesar di Asia Tenggara itu bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

    Selain Mendagri, menteri lainnya yang salat bersama Presiden di Masjid Istiqlal, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno,

    Tampak pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Mendagri menyebut suasana salat berlangsung sejuk.

    “Dalam suasana yang sejuk, tenang, dan banyak juga menyentuh [khotbah] yang menceritakan tentang sejarah Nabi Ibrahim alaihi salam, Nabi Ismail a.s., perlunya pengorbanan, ya, yang jadi teladan kita,” ucapnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya/Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden bagi-bagi amplop THR ke pedagang depan Istiqlal

    Presiden bagi-bagi amplop THR ke pedagang depan Istiqlal

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto membagi-bagikan amplop THR kepada sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan depan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, selepas menunaikan salat Iduladha.

    Dari atas mobil kepresidenan Maung Garuda RI 1, Presiden Prabowo muncul dari celah sunroof, kemudian menyapa warga yang berkerumun memanggil-manggil nama Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo lantas memanggil beberapa pedagang, termasuk pedagang minuman dingin, kemudian memberikan amplop melalui tangan Paspampres yang berjaga di dekat mobil kepresidenan.

    Mobil kepresidenan sempat berhenti sesaat saat momen bagi-bagi amplop itu berlangsung.

    Sekelompok warga yang menerima amplop dari Presiden langsung berseru: “Terima kasih Bapak!”

    Kala iring-iringan mobil kepresidenan melewati sisi jalan depan Masjid Istiqlal, Presiden kembali masuk ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan.

    Presiden Prabowo diketahui menuju ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat.

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani, saat ditemui selepas salat Id di Masjid Istiqlal, Jumat, berencana bertemu Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan.

    Presiden Prabowo menunaikan salat Id di Masjid Istiqlal bersama sejumlah menterinya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra.

    Sejumlah menteri yang salat bersama Presiden di Masjid Istiqlal, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Terlihat pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut upaya pemulangan buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, merupakan kasus perdana yang ditangani pemerintah menggunakan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura. 

    Supratman mengatakan, Kementerian Hukum sebagai otoritas pusat di Indonesia telah melengkapi seluruh berkas permohonan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Kini, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu proses persidangan yang akan digelar 23-25 Juni 2025. 

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut, persidangan yang akan digelar pertengahan Juni itu berkaitan dengan penahanan Tannos oleh otoritas Singapura. 

    “Agenda sidangnya kan itu menyangkut soal penahanannya di sana, satu. Yang kedua, seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap. Jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu,” ungkap Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (4/6/2025). 

    Supratman lalu menyebut proses hukum yang bergulir di Singapura merupakan konsekuensi dari perjanjian ekstradisi antara RI-Singapura. Perjanjian itu disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada 2022 lalu.

    Adapun proses pemulangan Tannos yang telah ditahan otoritas Singapura sejak awal 2025 ini menggunakan perjanjian ekstradisi tersebut. Perjanjian itu pertama kali digunakan dalam kasus Tannos. 

    “Justru konsekuensi dari perjanjian ekstradisi yang kita tandatangani, MLA yang kita tandatangani dengan Singapura, ini case pertama. Jadi belum pernah ada sebelumnya, jadi ini case pertama,” ungkap pria yang pernah menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. 

    Adapun Supratman enggan menjawab apabila ada potensi gugatan Tannos terhadap penahanannya bakal diterima Pengadilan Singapura. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah menunggu hasil dan proses persidangan. 

    Buron KPK dengan nama asli Thian Po Tjhin itu juga diketahui mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Singapura. 

    “Tidak boleh berandai-andai. Kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. Tidak boleh berandai-andai,” kata Supratman. 

    Sebelumnya, Dirjen AHU Kemenkum Widodo menyebut salah satu tersangka pada pengembangan kasus e-KTP itu masih dalam tahanan dan belum secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia. 

    “Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025). 

    Widodo menyampaikan pemerintah Indonesia telah meminta pihak AGC Singapura agar terus melakukan upaya perlawanan terhadap permohonan Tannos.  

    Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.  

    Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Pada Maret 2025 lalu, lembaga antirasuah memeriksa pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Bekas terpidana kasus e-KTP itu diperiksa, Rabu (19/3/2025).  

    Andi dihadirkan sebagai saksi untuk buron kasus e-KTP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Pada pemeriksaan Andi, penyidik mendalami dugaan soal adanya commitment fee pada proyek e-KTP yang berasal dari Tannos untuk anggota DPR. 

    “Hasil pemeriksaan Andi Narogong: Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).  

    Saat ini, KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani. Berdasarkan catatan Bisnis, hanya Miryam yang belakangan ini sudah kembali diperiksa penyidik KPK.

  • 4
                    
                        Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan
                        Nasional

    4 Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan Nasional

    Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengatakan, buron kasus korupsi E-KTP
    Paulus Tannos
    menolak menyerahkan diri secara sukarela kepada Pemerintah Indonesia.
    “Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
    Widodo mengatakan, saat ini Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan kepada Otoritas Singapura.
    “Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura dan pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah RI, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut,” ujar dia.
    Pemerintah telah menyampaikan permohonan ekstradisi kepada pihak Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan tambahan informasi tanggal 23 April 2025 melalui jalur diplomatik.
    sidang pendahuluan
    ekstradisi Paulus Tannos
    akan digelar di Pengadilan Singapura pada 23-25 Juni 2025.
    “Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan
    committal hearing
    (sidang pendahuluan) telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025,” ucap Widodo.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh dokumen yang diminta Otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus E-KTP, Paulus Tannos, sudah lengkap.
    Dia mengatakan, proses hukum Paulus Tannos di Singapura tinggal menunggu persidangan.
    “Paulus Tannos tinggal tunggu sidang, semua dokumennya sudah lengkap kami serahkan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Luar Negeri sudah menyampaikan kepada Otoritas Singapura,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
    Meski demikian, Supratman mengatakan, pemerintah berharap Paulus Tannos secara sukarela pulang ke Indonesia untuk menghadapi proses hukumnya.
    “Saat ini kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diingatkan untuk tidak hanya fokus pada aspek
    pertahanan
    dan kedaulatan negara, dalam menyusun aturan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara.
    Hal itu disampaikan sejumlah para pakar dan akademisi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Pantia Khsus (Pansus) DPR RI untuk
    RUU Pengelolaan Ruang Udara
    , Selasa (6/5/2025).
    “RDPU hari ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Kami menerima banyak masukan berharga dari para akademisi dan pakar yang menegaskan ruang udara bukan hanya soal pertahanan, tetapi juga aset strategis,” ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Amelia Anggraini di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
    Menurut Amelia, para akademisi menegaskan bahwa ruang udara memiliki dimensi strategis yang jauh lebih luas dan berkaitan erat dengan berbagai sektor penting.
    Oleh karena itu, DPR harus menyusun regulasi yang tidak hanya kuat dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing.
    “Ruang udara juga aset strategis yang berkaitan erat dengan riset, teknologi, transportasi, hingga kedaulatan data dan ekonomi digital,” kata Amelia.
    “DPR ingin memastikan agar regulasi yang kita susun tidak hanya tegas menjaga kedaulatan, tapi juga mampu membuka ruang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing,” sambungnya.
    Politikus Nasdem itu pun berharap RUU ini bisa menghadirkan tata kelola ruang udara yang terpadu di Indonesia, dan tidak terjadi tumpang tindih antar sektor.
    Di samping itu, Amelia juga berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara mampu menjawab tantangan zaman dari sisi keamanan, efisiensi, dan diplomasi kawasan.
    “Kami di
    Komisi I
    DPR RI berkomitmen merumuskan produk legislasi yang adaptif terhadap teknologi, namun tetap kokoh dalam melindungi kepentingan nasional,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah resmi membentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara. Pembentukan pansus itu ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
    “Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Adies.
    Menyusul hal itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pun menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR RI dalam rapat Pansus RUU Pengelolaan Ruang.
    Dalam kesempatan itu, Supratman menekankan bahwa RUU ini penting untuk memastikan ruang udara Indonesia dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
    Dia berharap pembahasan RUU ini dapat dirampungkan dan disahkan dalam periode DPR RI saat ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membandingkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Presiden RI Prabowo Subianto soal Undang-undang (UU) Perampasan Aset.

    Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Adapun Prabowo menyatakan dukungan untuk pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    Janji tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    HARI BURUH – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini diselenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Maki Dorong Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset

    Selanjutnya, menanggapi dukungan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.

    “Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).

    Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Urgensi untuk Perpu Perampasan Aset

    Diwartakan Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum ada urgensi bagi Prabowo untuk mengeluarkan Perpu Perampasan Aset.

    Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (5/5/2025).

    “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (perampasan aset),” kata Yusril.

    Menurutnya, penerbitan Perppu harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni memenuhi unsur kegentingan memaksa.

    “Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa, sampai sekarang kita melihat ada kegentingan yang memaksa,” katanya.

    Yusril menilai terkait perampasan aset, UU yang ada sekarang baik itu Undang-undang Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sudah cukup efektif.

    “Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada presiden,” pungkasnya.

    Diusulkan Masuk Prolegnas

    Bulan lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas). 

    “Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

    Namun, pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.

    Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

    “Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman.

    (Tribunnews.com/Rizki/Taufik Ismail)