Tag: Supratman Andi Agtas

  • Menkum Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta

    Menkum Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa royalti musik harus benar-benar dinikmati oleh para pencipta. Dia mengakui, pengelolaan royalti musik sebelumnya tidak optimal, terutama untuk platform digital yang belum diatur dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) sebelumnya.

    “Bagi saya, tugas saya adalah harus royalti itu dinikmati oleh mereka (musisi). Dulu yang digital sama sekali tidak diatur di dalam Permenkum,” ujar Supratman, Rabu (8/10/2025).

    Karena itu sekarang, lanjutnya, termasuk yang digital dan berkaitan dengan industri, phonogram terutama, saya sudah sampaikan itu akan semua tetap lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    Untuk memastikan royalti sampai ke tangan pencipta, Supratman memperkenalkan kebijakan baru melalui Permenkum 27 Tahun 2025. Salah satu poin utamanya adalah memangkas biaya operasional yang boleh dipungut oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK dari maksimal 20 persen menjadi hanya 8 persen.

    “Itu artinya, 12 persen harus kembali sebenarnya kepada pencipta,” jelasnya.

    Supratman menambahkan, kebijakan ini akan terus dievaluasi hingga transparansi dan digitalisasi dalam pengelolaan royalti oleh LMK dan LMKN berjalan optimal.

    “Kalau kemudian nanti suatu saat kita sudah menganggap bahwa ada transparansi dan digitalisasi entah itu dari LMK maupun dari LMKN yang sudah bagus, mungkin akan kita kembalikan sesuai dengan yang baru,” katanya. [hen/ian]

  • Tentang BO yang Disebut KPK Bak Genderuwo

    Tentang BO yang Disebut KPK Bak Genderuwo

    Jakarta

    Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menyinggung BO (Beneficial Ownership) Gateway atau pemilik manfaat. Setyo menyebut BO seperti genderuwo. Apa maksudnya?

    Pernyataan soal BO disampaikan oleh Setyo saat sambutan dalam acara peluncuran aplikasi BO Gateway yang dibuat oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang terlaksana Senin (6/10), di kantor Kemenkum. BO diibaratkan seperti genderuwo atau seperti sosok manusia berpengaruh tapi jarang terlihat ataupun diketahui keberadaannya.

    “Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa,” ujar Setyo.

    Berkaca dari hal tersebut, Setyo pun mengungkapkan saat berdinas di Kementerian Pertanian (Kementan), sempat mengibaratkan sosok BO sebagai genderuwo. Dia mengatakan, meski tak pernah terlihat, sosok BO banyak ditakuti.

    “Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, Pak, saya sampaikan, ‘sering kali pejabat-pejabat itu takut sama genderuwo’, saya sampaikan gitu. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan, kira-kira seperti itu,” jelas Setyo.

    Dia juga mengatakan BO ini bergerak dengan menggunakan orang di sekitarnya sebagai kaki tangan. Dia menyebut tidak sedikit pihak yang turut mengikuti hingga akhirnya memperkuat si BO itu sendiri.

    “Orang sembunyi di belakang layar supaya orang tidak takut, tapi kemudian di samping-sampingnya mereka ini banyak pengikut-pengikutnya, banyak orang-orang yang memanfaatkan segala macam pada titik modal, investasi, titik pengaruh, dan lain-lain yang kemudian semakin memperkuat si pemilik manfaat untuk melakukan banyak tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang luar biasa,” imbuhnya.

    Dia pun berharap kehadiran BO Gateway ini bisa mempermudah segala kegiatan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum menyangkut data korporasi.

    “Dengan caranya yang kita lakukan ini, mudah-mudahan segala sesuatunya yang berhubungan dengan korporasi, entitas, dan lain-lain akan lebih mudah,” pungkasnya.

    Apa Itu BO?

    Beneficial ownership atau kepemilikan manfaat mungkin masih awam terdengar. Namun, dalam beberapa kasus terutama korupsi, istilah ini cukup lazim karena sering menjadi celah yang dimanfaatkan.

    Ringkasnya si pemilik manfaat ini biasanya tidak tercatat secara administratif pada korporasi, tetapi mendapatkan manfaat atau keuntungan yang didapat korporasi dalam menjalankan bisnis. Nah, pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi mengenai hal ini, yaitu pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme (selanjutnya disebut Perpres BO).

    Perpres BO itu mengatur pelaporan data pemilik manfaat secara pribadi atau self-declaration. Namun langkah itu belum optimal sehingga Kemenkum meluncurkan aplikasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

    Melalui aplikasi itu, sistem verifikasi BO disebut akan lebih akurat. Selain itu, Kemenkum mengenalkan prototipe BO gateway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga.

    “Dengan sistem BO gateway yang dikembangkan itu tidak sekadar hanya orang mendaftar untuk pemilik manfaat, tetapi akan ada kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa pemilik manfaat itu adalah benar-benar orang yang menerima manfaat atas pendaftaran dari BO yang dilakukan,” tutur Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan di Grha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

    “Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya,” imbuh Supratman.

    Contoh Kasus Libatkan BO

    Meskipun disebut seperti genderuwo, ternyata ada beberapa kasus yang melibatkan Beneficial Ownership atau BO. Ada juga BO yang pernah ditangkap oleh KPK.

    Berikut ini daftar kasus yang melibatkan BO sebagai tersangkanya:

    Kasus Suap Emirsyah Satar

    Salah satu kasus yang melibatkan beneficial owner dan diusut KPK ialah kasus suap mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Pada 2017, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo.

    KPK menyebutkan Soetikno merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd. Saat itu, KPK menyebut Soetikno memberi suap 1,2 juta euro dan USD 180 ribu kepada Emirsyah terkait pengadaan mesin pesawat.

    Keduanya telah divonis bersalah karena terbukti terlibat suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Emirsyah telah divonis 8 tahun penjara dan Soetikno 6 tahun penjara.

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0

    KPK pernah menjerat Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Saat persidangan, Rudy disebut sebagai beneficial owner dari PT Adonara Propertindo. Rudy telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus itu.

    Rudy kembali dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP Rp 0 di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, Rudy juga dijatuhi vonis 7 tahun penjara.

    Kasus Suap Eks Hakim MK

    Pada 2017, KPK menetapkan Basuki Hariman, yang disebut beneficial owner dari PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama, dan CV Sumber Laut Perkara, sebagai tersangka. Basuki saat itu dijerat sebagai tersangka kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

    Saat itu, Basuki divonis 7 tahun penjara. Dia saat itu dinyatakan bersalah menyerahkan uang USD 50 ribu kepada Kamaludin yang disebut orang dekat Patrialis terkait judicial review (JR) UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Hakim saat itu berkesimpulan, dari total USD 50 ribu yang diberikan kepada Kamaludin, USD 10 ribu telah diserahkan kepada Patrialis.

    Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP

    KPK menetapkan Adjie sebagai tersangka kasus korupsi pembelian PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Dalam dakwaan, Adjie disebut sebagai beneficial owner PT Jembatan Nusantara.

    Jaksa mengatakan perkara ini telah memperkaya Adjie Rp 1,25 triliun. Kasus ini masih dalam tahap persidangan.

    Halaman 2 dari 4

    (maa/rfs)

  • Menkum Mediasi Dualisme PPP, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Wakilnya

    Menkum Mediasi Dualisme PPP, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Wakilnya

    Fajar.co.id, Jakarta — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah terakhir. Hari ini, Senin (06/10/2025) Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025-2030. SK tersebut menyatakan H. Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.

    “Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang didampingi Mardiono dan Agus, di Kantor Kementerian Hukum.

    Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan. Kemudian, PPP mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tanggal 03 Oktober 2025, hal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030. Ia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.

    “Kami berharap sesegara mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.

    Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi. Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.

  • Mardiono dan Agus Suparmanto Islah, PPP Targetkan Kembali ke DPR pada 2029
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Mardiono dan Agus Suparmanto Islah, PPP Targetkan Kembali ke DPR pada 2029 Nasional 7 Oktober 2025

    Mardiono dan Agus Suparmanto Islah, PPP Targetkan Kembali ke DPR pada 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan untuk kembali ke DPR pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
    Target tersebut disampaikan usai terjadinya islah atau berdamainya kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto yang sempat menimbulkan dualisme di PPP.
    “Dengan bersama-sama dan punya komitmen itu, mari kita susun program yang bisa membuat PPP kembali lolos ke Senayan di masa yang akan datang,” ujar politikus senior PPP, Usman M Tokan saat dihubungi, Senin (6/10/2025).
    Dengan terwujudnya rekonsiliasi antara Mardiono dan Agus Suparmanto, kini PPP dapat fokus untuk menghadapi Pemilu 2029.
    Momen islah dan penetapan Mardiono menjadi Ketua Umum PPP juga menjadi momentum partai untuk memperkuat internalnya.
    “Kami menyambut baik dengan bergabungnya kawan-kawan dari kubu sebelah yang kemarin berbeda pandangan terkait dengan muktamar dan program PPP,” ujar Usman.
    PPP, kata Usman, akan menata struktur kepengurusannya dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
    Setelah itu, PPP akan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) untuk menyusun program kerja partai ke depan.
    “Bagaimana bersama-sama mengakomodir semua keinginan, baik dari timnya Pak Mardiono maupun dari timnya Pak Agus. Itu harus dibicarakan dalam Mukernas yang sebaiknya dilaksanakan tidak terlalu lama lagi,” ujar Usman.
    Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada andil Presiden Prabowo Subianto terkait islah atau berdamainya kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Supratman menyebut, rekonsiliasi partai berlambang Ka’bah itu murni dicapai karena inisiatif dari internal partai tersebut.
    “Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025), dikutip dari Antaranews.
    Apalagi, menurut Supratman, Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
    Oleh sebab itu, Supratman mengaku, pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan dualisme di internal partai.
    “Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini (Senin) kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus (Agus Suparmanto), dan Gus Yasin (Taj Yasin Maimoen),” ujar Supratman.
    Dengan berakhirnya dualisme di PPP, Mardiono kini sah menjadi ketua umum partai periode 2025-2030 berdasarkan hasil Muktamar X.
    Agus Suparmanto yang sebelumnya berseberangan juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum PPP. Lalu, Taj Yasin Maimoen akan menempati posisi sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, Karlinah wafat hingga Prabowo minta alat steril MBG

    Politik kemarin, Karlinah wafat hingga Prabowo minta alat steril MBG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Karlinah Umar Wirahadikusumah istri dari Wakil Presiden (Wapres) Ke-4 Umar Wirahadikusumah meninggal dunia hingga Presiden Prabowo Subianto memerintahkan semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilengkapi alat sterilisasi.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Istri Wapres Ke-4 RI Karlinah Umar Wirahadikusumah tutup usia

    Karlinah Umar Wirahadikusumah, istri dari Wakil Presiden Ke-4 Republik Indonesia Umar Wirahadikusumah, dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Senin.

    Adapun informasi tersebut di antaranya disampaikan oleh organisasi istri prajurit TNI yakni Pengurus Pusat Dharma Pertiwi melalui akun Instagram-nya. Karlinah wafat pada usia 95 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, setelah menjalani perawatan medis.

    “Semoga amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulis unggahan akun Dharma Pertiwi di Instagram.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menkum tegaskan rekonsiliasi murni internal PPP, tanpa andil Presiden

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni dari internal partai tersebut, dan tanpa andil Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pangkostrad benarkan satu prajurit gugur saat persiapan HUT TNI

    Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar membenarkan ada satu prajuritnya yang meninggal dunia dalam kecelakaan saat persiapan acara perayaan HUT Ke-80 TNI di Jakarta pada Sabtu (4/10).

    “Jenazahnya sudah diantar ke Aceh Tenggara kemarin malam dan hari ini dimakamkan secara militer,” kata Fadjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Fadjar menjelaskan prajurit yang meninggal dunia itu atas nama Prajurit Satu Johari Alfarizi.

    Baca selengkapnya di sini.

    PSI: Pertemuan Prabowo-Jokowi, pikiran dan hati mereka untuk rakyat

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan mengatakan keduanya rutin bertemu untuk membahas berbagai isu kebangsaan.

    “Pertemuan kedua tokoh tersebut menghangatkan hati. Pak Prabowo dan Pak Jokowi adalah dua pemimpin yang, kata anak sekarang, bestie. Mereka rutin membicarakan nasib bangsa. Pikiran dan hati mereka selalu untuk rakyat,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

    Presiden Prabowo di kediaman pribadinya menerima kedatangan Presiden Ke-7 Jokowi. Dalam pertemuan itu, keduanya makan siang bersama, dan lanjut bertemu empat mata. Pertemuan itu berlangsung pada Sabtu (4/10) pukul 13.00 WIB.

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo perintahkan semua dapur MBG wajib dilengkapi alat sterilisasi

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk memastikan seluruh dapur makan bergizi gratis telah dilengkapi dengan alat-alat sterilisasi dan perangkat uji makanan (test kit), serta filter air bersih.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam, menjelaskan perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Kepala BGN dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.

    “Presiden menegaskan kepada Kepala BGN bahwa setidaknya pada minggu depan ini, dapur-dapur harus sudah dilengkapi dengan alat tes kit yakni mengecek kebersihan makanan, alat pencuci dan pengering higienis dilengkapi air hangat, dan alat khusus untuk menghindari bakteri, dan penyediaan filter air bersih,” kata Seskab Teddy.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkum sebut penyidik TNI di RUU KKS hanya berperan tindak anggota

    Menkum sebut penyidik TNI di RUU KKS hanya berperan tindak anggota

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan penyidik TNI dalam Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) hanya berperan untuk menindak anggota yang terlibat tindak pidana siber.

    “Kan sudah jelas, kalau tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, penyidiknya siapa? (TNI), ya sudah kalau begitu ya,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Oleh sebab itu, dia menjelaskan penyidik yang dimaksud dalam RUU KKS tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kalau dia tindak pidana umum, penyidiknya siapa? Kalau ada PPNS-nya (penyidik pegawai negeri sipil), penyidiknya siapa? Kalau pelakunya TNI, penyidiknya siapa? Jadi, enggak perlu lagi (dipertanyakan, red.), karena barang itu sudah clear (jelas, red.) semua,” katanya.

    Sementara itu, dia mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun draf RUU KKS.

    Sebelumnya, Menkum pada 3 Oktober 2025, menjelaskan penyusunan draf RUU KKS melibatkan panitia antarkementerian yang terdiri atas Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Lebih lanjut dia mengatakan bila pemerintah telah selesai menyusun RUU KKS, maka drafnya akan diajukan kepada DPR RI.

    Adapun RUU KKS menjadi salah satu RUU dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk tahun 2026 setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Usai rekonsiliasi, pimpinan PPP minta maaf dan janji tidak ada PAW

    Jakarta (ANTARA) – Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah rekonsiliasi dua kubu menyatakan permintaan maaf, hingga berjanji tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.

    “Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta menjadi bagian dari perjuangan umat.

    Sementara itu, pernyataan tidak ada PAW disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

    “Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar Ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

    Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkum tegaskan rekonsiliasi murni internal PPP, tanpa andil Presiden

    Menkum tegaskan rekonsiliasi murni internal PPP, tanpa andil Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni dari internal partai tersebut, dan tanpa andil Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini (Senin 6/10) kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” katanya.

    Sementara itu, dia berharap kondisi internal PPP semakin membaik setelah rekonsiliasi tersebut, terutama di tingkat bawah.

    “Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” harapnya.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

    Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

    Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Bersatu, Kemenkum Minta Segera Lengkapi Kepengurusan

    Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Bersatu, Kemenkum Minta Segera Lengkapi Kepengurusan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perseteruan dua kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan telah berakhir. Itu setelah kedua kubu sepakat untuk bergabung satu sama lain.

    Bahkan, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru dengan mengakomodir kedua kubu dalam struktur tersebut.

    Dalam SK kepengurusan PPP yang baru yang diterbitkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepengurusan PPP menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

    Mardiono menjabat sebagai ketua umum PPP dan Agus Suparmanto menjadi wakil ketum. “Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum baru yang mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).

    Dia menambahkan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

    “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.

    Setelah terbitnya SK kepengurusan yang baru itu, Kemenkum berharap kepengurusan baru PPP tersebut dapat melengkapi susunan pengurus yang lengkap dengan sesegera mungkin.

    Dia menyampaikan pernyataan itu, sebab dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).

    “Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” katanya.

  • Mardiono sebut ada orang baik fasilitasi rekonsiliasi PPP

    Mardiono sebut ada orang baik fasilitasi rekonsiliasi PPP

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.

    “Saya tadi sampaikan kepada Menteri Hukum bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu untuk pertemuan antara Taj Yasin, Agus, dan saya,” ujar Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Adapun saat ini Mardiono telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP, sedangkan Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum PPP.

    Ia mengatakan dari pertemuan tersebut disepakati rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang maupun pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan.

    “Segera mungkin karena sudah menyatu antara Agus dan saya, dan nanti juga di bawahnya juga demikian kami satukan, yaitu dengan membentuk kepengurusan yang segera akan kami sempurnakan,” ujarnya.

    Setelah itu, kata Mardiono, akan dilakukan rekonsiliasi nasional melalui forum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan melahirkan berbagai macam keputusan.

    Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menerbitkan surat keputusan baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

    “Hari ini (Senin, 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

    “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.

    Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    Setelah itu, Muktamar PPP tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.