Turunan Ekstrem “Tanjakan Bibis” Kulon Progo Kembali Makan Korban, Mobil Tabrak Tebing
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
– Kecelakaan tunggal terjadi di
Tanjakan Bibis
, sebuah turunan ekstrem di Perbukitan Menoreh, Jalan Nanggulan-Goa Kiskendo, pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.
Mobil
Daihatsu Taft GT
hitam dengan nomor polisi H 1932 EZ menabrak tebing, mengakibatkan dua orang terluka.
Menurut Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres
Kulon Progo
, pengemudi mobil, ES (44), dan penumpangnya, A (51), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
“Kecelakaan tunggal mobil yang terjadi di jalan Dusun Bulu,” ungkap Sarjoko melalui pesan singkat.
ES mengemudikan mobil dari arah Kalurahan Jatimulyo yang berada di ketinggian, menuju kawasan Nanggulan.
Saat melintas di jalan yang beraspal mulus namun menurun tajam, mobil oleng ke kiri dan menabrak tebing di Tanjakan Bibis.
“Sesampainya di Tanjakan Bibis, mobil oleng ke kiri sehingga menabrak tebing,” jelas Sarjoko.
Akibat tabrakan ini, mobil mengalami kerusakan parah. Mesin mati, rem tangan tidak berfungsi, bodi samping kanan rusak, serta ban depan kanan patah.
Sebagian kabin mobil juga lepas dari rangkanya.
Kedua korban mengalami luka pada kepala dan lecet-lecet di anggota tubuh, dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sunarto, Dukuh atau kepala dusun Bulu menyatakan, kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden yang terjadi di Tanjakan Bibis.
“Tahun ini sudah dua kejadian,” kata Sunarto saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, Tanjakan Bibis merupakan turunan ekstrem yang dikenal berbahaya, terutama bagi kendaraan dari luar kota yang tidak familiar dengan medan.
“Kebanyakan kendaraan yang mengalami kecelakaan berasal dari luar kota. Mereka tidak mengenal medan, berbeda dengan warga di perbukitan yang sangat mengenal kondisi jalan,” tambah Sunarto.
Ia juga berharap agar pengendara dari luar kota memastikan kendaraannya dalam kondisi baik sebelum melintasi kawasan Girimulyo, terutama melalui Bulu.
Sunarto mengusulkan agar pemerintah menambah rambu-rambu peringatan di kawasan ekstrem Bibis untuk mengantisipasi potensi kecelakaan yang lebih fatal di masa mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sunarto
-
/data/photo/2025/05/27/68358ef800172.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Turunan Ekstrem “Tanjakan Bibis” Kulon Progo Kembali Makan Korban, Mobil Tabrak Tebing Yogyakarta 8 Juni 2025
-

Misteri Sepeda Motor di Jembatan Terjawab: Saman Ditemukan Meninggal di Sungai
Ngawi (beritajatim.com) – Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di bawah Jembatan Jetak, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Rabu sore (21/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penemuan ini memicu respons cepat dari tim SAR gabungan yang melakukan penghadangan menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi jasad korban ke tepi sungai.
Saat ditemukan, mayat pria itu masih mengenakan celana panjang berwarna cokelat dan kaos bermotif abu-abu. Berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, korban diduga adalah Saman (56), warga Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Sepeda motor miliknya sebelumnya ditemukan terparkir di atas Jembatan Kendung, Kecamatan Kwadungan, pada Selasa dini hari (20/5/2025)
Identifikasi dilakukan oleh keluarga korban yang mengenali pakaian terakhir yang dikenakan Saman saat meninggalkan rumah pada Senin malam, (19/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, usai cekcok mulut dengan istrinya. Korban yang diketahui sebagai ayah dari tiga anak itu tidak pamit saat pergi meninggalkan rumah.
Pihak keluarga telah melakukan pencarian sejak hilangnya Saman dan hanya menemukan sepeda motor terparkir di atas jembatan. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban nekat melompat ke sungai dan bunuh diri. Polisi yang mendapat laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
“Keluar rumah tidak pamit, kita melakukan pencarian ke sana kemari hingga menemukan motor korban di atas jembatan. Soal bunuh diri belum tahu, pergi dari rumah setelah ada masalah dengan keluarga,” ujar Sunarto, anak korban.
“Kita datangi ke lokasi bersama tim SAR. Jenazah kita bawa ke RSUD. Diduga korban dari Kwadungan yang menceburkan diri ke Bengawan Madiun” jelas IPDA Agus Harianto, petugas Polres Ngawi.
Jasad korban telah dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk keperluan visum oleh pihak kepolisian guna memperkuat identifikasi dan memastikan penyebab kematian. [kun]
-

Remaja Magetan Hilang Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga dihebohkan dengan penemuan jasad seorang remaja perempuan di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Jenazah tersebut diketahui merupakan Ilut Apriliani (15), warga Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (10/5/2025).
Penemuan jasad itu terjadi pada Minggu (11/5/2025) pukul 16.48 WIB. Proses identifikasi dilakukan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, tempat korban dibawa untuk dilakukan visum. Pihak Polres Bojonegoro kemudian berkoordinasi dengan Polres Magetan khususnya Polsek Lembeyan terkait temuan jenazah yang cirinya mirip dengan remaja di Magetan yang dikabarkan hilang.
Kapolsek Lembeyan, AKP Sunarto, mengonfirmasi identitas korban. Dia mengajak pihak keluarga untuk memeriksa ke Bojonegoro guna memastikan identitas jenazah tersebut. “Korban dikenali berdasarkan ciri-ciri fisik, yakni gigi gingsul di bagian depan, rambut pendek, dan berkulit sawo matang. Setelah dilakukan pengecekan secara saksama, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Ilut Apriliani,” kata Sunarto.
Sebelumnya, Ilut dikabarkan hilang setelah berpamitan keluar rumah untuk menyusul ibunya ke hutan di sekitar kawasan Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Magetan. Namun, setelah kepergiannya, korban tidak kunjung kembali hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Saat ini, penyebab kematian masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur kekerasan atau faktor lain di balik kejadian tragis tersebut. (ted)
-

Hari Kedua, Remaja Hilang di Hutan Magetan Belum Ditemukan
Magetan (beritajatim.com) – Hari kedua pencarian terhadap Ilut Apriliani (14), remaja perempuan yang dikabarkan hilang dan diduga tersesat di kawasan hutan Desa Lembean Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum menunjukkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 200 personel TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan dikerahkan untuk menyisir area hutan yang lebat pada Minggu, 11 Mei 2025.
Upaya pencarian difokuskan pada penyisiran sungai-sungai kecil yang tersebar di dalam hutan. Namun, rimbunnya vegetasi di sekitar sungai menjadi kendala utama dalam proses pencarian.
Sementara itu, keluarga korban terus menanti kabar dengan harap-harap cemas. Saroso (72), kakek dari Ilut Apriliani, terlihat menangis di halaman rumahnya sambil memanjatkan doa agar cucunya segera ditemukan dalam keadaan selamat. Hal serupa juga diungkapkan oleh Sulasmi (46), ibu dari Ilut.
“Saya yakin seyakin yakinya anak saya masih hidup dan kami berharap anak saya segera ditemukan dalam kondisi selamat,” kata Sulasmi, ibu Ilut Apriliani.
Ilut Apriliani diketahui mengalami keterbelakangan mental. Ia dilaporkan hilang sejak Jumat sore, 9 Mei 2025, setelah menyusul ibu dan neneknya yang pergi ke hutan untuk mencari kunyit. Sejak saat itu, Ilut tidak kembali, dan upaya pencarian dilakukan secara intensif hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Lembeyan, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa pencarian diperluas ke area lebih dalam di hutan, termasuk menyusuri sungai-sungai tersembunyi. Namun, hingga menjelang sore, upaya tersebut belum menemukan titik terang.
“Kami masuk hutan langsung menyusuri sungai hambatan sungai tertutup rerimbunan. Pencarian kami perluas sampai perbatasn ponorogo namun korban belum ditemukan,” kata AKP Sunarto.
Pencarian akan dilanjutkan kembali keesokan hari. Harapan besar masih menggantung di benak keluarga besar Ilut Apriliani, terutama sang ibu yang meyakini putrinya masih hidup dan akan ditemukan dalam keadaan selamat. [fiq/but]
-

KPK Telusuri Aliran Uang untuk Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi Cs – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang untuk para tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Ada dua tersangka dalam perkara tersebut, yaitu mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.
Penelusuran aliran uang dilakukan penyidik ketika memeriksa 10 saksi di Polres Bondowoso, Jawa Timur.
10 saksi yang diperiksa adalah:
1. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk KCP Jember (Staf yang mewakili)
2. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk KCP Bondowoso (Staf yang mewakili)
3. Ishaq Faraby, Wiraswasta
4. M. Sunarto, Staf PT Citra Pembangunan dan CV Citra Bangun Persada (milik Tjang)
5. Ony Kurniawan, Pelaksana CV Ronggo
6. Pratitis Risal Pandu Pribadi, PNS (Staf di Seksi Preservasi Bidang Bina Marga DPUPP Situbondo)
7. Rendy Rahman, Staf administrasi upload CV Parahyangan (milik Tjang)
8. Rian Mahendra, Wiraswata/Pemilik CV Raelina Dwikania Jaya (tahun 2018–sekarang)
9. Rizkiyatus Syafaah, Staf Keuangan Ronggo Group
10. Sentot Sugiyono, PNS/Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo 2023–sekarang“Para saksi hadir semua. Penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait aliran dana pemberian suap kepada tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
KPK telah menahan Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati pada Selasa (21/1/2025).
Dalam konstruksi perkara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah Program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Pemkab Situbondo tahun 2022.
Namun akhirnya pada tahun 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dalam pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024, tersangka KS dan tersangka EPJ diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan. Tersangka KS meminta ‘uang investasi’/ijon kepada calon rekanan-rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan,” tutur Asep dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Atas perintah Karna Suswandi, lanjut Asep, Eko Prionggo Jati memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk oleh Karna.
Setelah rekanan-rekanan mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko Prionggo Jati melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo meminta “uang fee” sebesar 7,5?ri nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.
“Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian ‘uang investasi’/ ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000 sedangkan tersangka EPJ menerima ‘uang fee’ secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,” ujar Asep.Atas perbuatannya, Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Asep mengatakan, fokus penyidikan KPK saat ini adalah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan termasuk melakukan pelacakan aset terhadap Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati.
-

Pria 70 Tahun di Blora Ditemukan Tewas di Rumahnya, Penyebab Kematian Masih Diselidiki – Halaman all
Warga Blora digegerkan dengan penemuan mayat pria berusia 70 tahun, Kamis (8/5/2025). Polisi selidiki penyebab kematian korban.
Tayang: Kamis, 8 Mei 2025 14:25 WIB
Kompas.com
ILUSTRASI TEWAS – Warga Blora digegerkan dengan penemuan mayat pria berusia 70 tahun, Kamis (8/5/2025). Polisi selidiki penyebab kematian korban.
TRIBUNNEWS.COM – Warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria berusia 70 tahun bernama Sunarto, di rumahnya, Kamis (8/5/2025).
Kapolsek Blora Kota, AKP Rustam, mengungkapkan Sunarto ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya yang terletak di RT 6 RW 1 Kelurahan Mlangsen.
“Pada hari ini telah ditemukan seorang warga yang meninggal dunia di kamar di rumahnya sendiri,” ucap AKP Rustam.
Sunarto diketahui hidup seorang diri di rumahnya, sementara anaknya tinggal di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan awal, jenazah Sunarto diperkirakan sudah meninggal dunia selama kurang lebih tiga hari.
“Untuk kondisi jenazah sudah melepuh, dan sudah ada ulatnya, ini kita evakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Blora,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyebab kematian Sunarto belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Kejagung Temukan Uang di Kolong Tempat Tidur Ali Muhtarom, Anggota DPR Minta Penempatan Hakim Dievaluasi
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi penemuan uang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur milik tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO, Hakim Ali Muhtarom. Dia menilai tindakkan itu memalukan.
“Sudah berkali-kali. Dan ini di era Pak Sunarto jadi Ketua MA (Mahkamah Agung), aku malah sering kali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu,” katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Untuk itu dia mendesak pimpinan MA untuk betul-betul mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tipikor atau pengadilan keras satu khusus.
Sebab menurutnya, pengadilan adalah tempat mencari keadilan, menemukan kebenaran, menemukan keadilan. Bukan tempat menghukum orang.
“Ada uang-uang besar dan ini menjadi presiden buruk. Kenapa presiden buruk? Besok-besok ada putusan bebas Di otak masyarakat pasti nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas,” ujarnya.
Ali Muhtarom adalah satu dari 4 hakim yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas (ontslag) korupsi minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penyidik menemukan uang tersebut saat menggeledah kediaman Ali di Jepara.
“Itu (Penggeledahan) tanggal 13 April 2025. Dalam bentuk mata uang asing sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok. Dengan mata uang asing dolar Amerika dengan pecahan 100 dolar. Setara Rp 5 miliar,” ujar Harli.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
/data/photo/2025/06/03/683ea530f1050.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

