Ketua MA Sebut Hakim yang Sejahtera Lebih Tahan Godaan Suap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan, integritas hakim tidak akan berjalan optimal jika tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak.
“Sumber daya aparatur, baik hakim maupun pegawai pengadilan, harus memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai keadilan. Dan, semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa ada jaminan kesejahteraan yang layak,” ujar Ketua MA Sunarto sebagaimana dilihat dalam tayangan YouTube MA, Selasa (19/8/2025).
Pada momen peringatan HUT ke-80 MA ini, Sunarto mengatakan, aparat penegak hukum yang sejahtera akan lebih tahan dari godaan suap.
Hal ini juga akan meminimalkan kompromi yang mungkin terjadi.
“Aparatur yang sejahtera akan lebih tahan terhadap godaan suap atau kompromi,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kesejahteraan hakim dan petugas pengadilan akan mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi di lembaga yudikatif.
“Kesejahteraan yang memadai akan mengurangi kerentanan praktik korupsi yudisial yang dilatarbelakangi kebutuhan,” katanya.
Peningkatan kesejahteraan ini dinilai dapat memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa integritas hakim akan lebih terjaga.
Diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim.
Momen pengumuman kenaikan gaji ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan meriah oleh para calon hakim yang mengikuti acara pengukuhan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyatakan, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim, kemarin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sunarto
-
/data/photo/2025/06/05/6841277b98379.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua MA Sebut Hakim yang Sejahtera Lebih Tahan Godaan Suap Nasional 19 Agustus 2025
-

Tak Lagi Pakai RI 8, Begini Tampilan Pelat Nomor Khusus Mahkamah Agung
Jakarta –
Kendaraan dinas Mahkamah Agung (MA) mendapatkan pelat nomor khusus. Kini, kendaraan dinas Mahkamah Agung menggunakan pelat nomor berawalan MA yang diikuti nomor urut di belakangnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 8. Kini, pelat nomor mobil tersebut berganti menjadi MA 1.
Penggunaan pelat nomor khusus MA itu disahkan di acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (19/8/2025). Dalam video yang ditayangkan kanal Youtube MA, pelat nomor RI 8 yang digunakan mobil Ketua Mahkamah Agung ditanggalkan, kemudian digantikan dengan pelat nomor MA 1.
Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memberikan pelat nomor beserta STNK khusus untuk Mahkamah Agung. Kendaraan dinas Mahkamah Agung disebut akan menggunakan pelat nomor MA 1 sampai dengan MA 7.6.
Pelat Nomor Khusus Mahkamah Agung Foto: Youtube Mahkamah Agung
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menerbitkan Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas tertanggal 12 Juni 2025. Dalam surat itu ditegaskan adanya pelat nomor khusus bagi MA.
Penerbitan STNK dan TNKB khusus ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi MA kepada Polri yang dibahas dalam serangkaian pertemuan sejak Februari hingga April 2025. Polri melalui Korlantas, Baintelkam, Divpropam, dan Spripim sepakat mengakomodir kebutuhan tersebut tanpa menunggu perubahan regulasi yang memerlukan waktu lebih lama.
Adapun kendaraan yang berhak menggunakan STNK dan pelat nomor khusus adalah kendaraan dinas milik negara yang tercatat di MA atau badan peradilan di bawahnya, kendaraan pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain, serta kendaraan sewa/kontrak yang digunakan untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.
Pelat nomor khusus akan digunakan oleh pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, hakim, panitera, sekretaris pengadilan, hingga pejabat lain yang mendapat izin Sekretaris MA.
Ketua MA Sunarto menegaskan, kebijakan ini tidak hanya sebatas langkah administratif, tetapi juga bentuk sinergi antarkementerian-lembaga demi kelancaran tugas peradilan.
“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri atas inisiasi penerbitan STNK dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) khusus ini. Inisiatif ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah bukti nyata bahwa harmonisasi dan sinergi antarkementerian-lembaga dapat diwujudkan demi kelancaran tugas peradilan,” ujarnya.
Pelat Nomor Khusus Mahkamah Agung Foto: Youtube Mahkamah Agung
Menurutnya, penggunaan pelat nomor khusus ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dan memastikan sistem administrasi kendaraan berjalan teratur.
“Saya percaya STNK dan TNKB khusus di lingkungan Mahkamah Agung ini dapat mendorong kerja sama antar-Polri dan kementerian/lembaga negara lainnya, bahwa kerja sama yang solid akan selalu melahirkan kemajuan yang nyata,” sebutnya.
(rgr/din)
-

Kendaraan Mahkamah Agung Pakai Pelat Nomor Khusus
Jakarta –
Kendaraan dinas Mahkamah Agung (MA) akan mendapatkan pelat nomor khusus. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan STNK dan pelat nomor khusus Mahkamah Agung.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menerbitkan Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas tertanggal 12 Juni 2025. Dalam surat itu ditegaskan adanya pelat nomor khusus bagi MA.
Penerbitan STNK dan TNKB khusus ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi MA kepada Polri, yang dibahas dalam serangkaian pertemuan sejak Februari hingga April 2025. Polri melalui Korlantas, Baintelkam, Divpropam, dan Spripim sepakat mengakomodir kebutuhan tersebut tanpa menunggu perubahan regulasi yang memerlukan waktu lebih lama.
Adapun kendaraan yang berhak menggunakan STNK dan pelat nomor khusus adalah kendaraan dinas milik negara yang tercatat di MA atau badan peradilan di bawahnya, kendaraan pinjam pakai dari kementerian/lembaga lain, serta kendaraan sewa/kontrak yang digunakan untuk mendukung tugas pejabat tertentu di lingkungan peradilan.
Pelat nomor khusus akan digunakan oleh pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, hakim, panitera, sekretaris pengadilan, hingga pejabat lain yang mendapat izin Sekretaris MA.
Ketua MA Sunarto menegaskan, kebijakan ini tidak hanya sebatas langkah administratif, tetapi juga bentuk sinergi antarkementerian-lembaga demi kelancaran tugas peradilan.
“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri atas inisiasi penerbitan STNK dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) khusus ini. Inisiatif ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah bukti nyata bahwa harmonisasi dan sinergi antarkementerian-lembaga dapat diwujudkan demi kelancaran tugas peradilan,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan pelat nomor khusus ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dan memastikan sistem administrasi kendaraan berjalan teratur.
“Saya percaya STNK dan TNKB khusus di lingkungan Mahkamah Agung ini dapat mendorong kerja sama antar-Polri dan kementerian/lembaga negara lainnya, bahwa kerja sama yang solid akan selalu melahirkan kemajuan yang nyata,” sebutnya.
Dikutip dari situs resmi MA, terkait prosedur penerbitannya, nantinya Sekretaris Mahkamah Agung akan mengajukan permohonan kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam. Nantinya kemudian akan direkomendasikan kepada Kakorlantas Polri. Korlantas akan menerbitkan surat persetujuan yang ditujukan kepada masing-masing Direktur Lalu Lintas Polda sesuai wilayah kendaraan bermotor teregistrasi sebagai dasar penerbitan STNK dan TNKB Khusus di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
(rgr/dry)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4755427/original/023691200_1709040609-WhatsApp_Image_2024-02-27_at_20.23.57.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Ricky Perdana Gozali, Deputi Gubernur BI yang Diangkat Hari Ini – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melantik Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025–2030. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto di Jakarta, Senin (11/8), dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi BI.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Sunarto saat membacakan keputusan pelantikan.
Sebelum menduduki jabatan barunya, Ricky menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta. Pria yang telah berkarier selama 30 tahun di BI ini memiliki rekam jejak panjang di berbagai bidang strategis, termasuk Departemen Internasional, Departemen Pengelolaan Devisa, serta Kantor Perwakilan BI di New York.
Ricky juga pernah memimpin sejumlah Kantor Perwakilan BI di daerah, yakni Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Selain itu, ia pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI).
Dengan pengalaman luas di bidang moneter, devisa, dan diplomasi internasional, Ricky diharapkan dapat memperkuat peran BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305135/original/052194300_1754295678-1723501756-Henry_Panjaitan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Henry Panjaitan, Wadirut Baru Bank Mandiri – Page 3
Sebelumnya, Bank Mandiri merombak jajaran manajemen puncaknya usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 4 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pergantian Direktur Utama dan beberapa posisi strategis, termasuk penambahan anggota komisaris independen.
Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kapabilitas manajerial guna menghadapi tantangan industri keuangan yang dinamis.
Melalui keputusan RUPSLB, Darmawan Junaidi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Posisi tersebut kini dijabat oleh Riduan, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu eksekutif senior di sektor keuangan nasional.
Selain itu, Toni E.B. Subari juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Operations, dan digantikan oleh Timothy Utama. Henry Panjaitan dipercaya sebagai Wakil Direktur Utama, sementara Sunarto menempati posisi baru sebagai Direktur Teknologi Informasi.
Tak hanya di jajaran direksi, Bank Mandiri juga menambah satu anggota komisaris independen dengan mengangkat Zulkifli Zaini, mantan Direktur Utama PLN.
-

RUPSLB angkat Riduan jadi Dirut Bank Mandiri, Henry Panjaitan Wadirut
Semula RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Namun pada Minggu (3/8) malam, Bank Mandiri mengumumkan perubahan jadwal menjadi pukul 09.00 WIB.
Jakarta (ANTARA) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (kode saham: BMRI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memutuskan untuk mengangkat Riduan sebagai Direktur Utama Perseroan dan Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.
Hal ini sebagaimana hasil RUPSLB yang berlangsung di Menara Mandiri 1, Jakarta, Senin, yang dimulai pukul 09.00 WIB. Semula RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Namun pada Minggu (3/8) malam, Bank Mandiri mengumumkan perubahan jadwal menjadi pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Riduan menjabat sebagai Wakil Direktur Perseroan. Sementara Henry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Dengan adanya keputusan dalam RUPSLB ini, maka Darmawan Junaidi tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.
Sebelumnya RUPST pada 25 Maret 2025, Bank Mandiri mengubah susunan pengurus di mana Darmawan Junaidi tetap menjadi Direktur Utama Perseroan. Sedangkan Wakil Direktur Utama dari sebelumnya Alexandra Askandar menjadi Riduan.
Berikut daftar lengkap jajaran direksi Bank Mandiri berdasarkan hasil RUPSLB hari ini.
Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris: Luky Alfirman*
Komisaris: Yuliot*
Komisaris Independen: Mia Amiati*
Komisaris Independen: Zulkifli Zaini*Direksi
Direktur Utama: Riduan*
Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan*
Direktur Operations: Timothy Utama
Direktur Information Technology: Sunarto Xie*
Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*
Direktur Consumer Banking: Saptari*
Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan*
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini**efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Direktur Bela Negara: Bela negara adalah tugas seluruh komponen bangsa
Madiun (ANTARA) – Direktur Bela Negara Direktorat Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemehan) RI Brigjen TNI Eko Sunarto menyatakan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan atau TNI, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa.
“Hal ini sesuai dengan amanat UUD RI 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bangsa Indonesia lahir dari perjuangan rakyat, sehingga generasi sekarang harus terus diingatkan agar menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara lingkup masyarakat di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, nilai-nilai dasar dalam bela negara diharapkan menjadi landasan sikap dan perilaku setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang, profesi, dan kapasitas masing-masing.
Hal itu sesuai dengan tantangan ancaman kesatuan dan persatuan bangsa di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini.
Ia menjelaskan bahwa bentuk ancaman pemecah NKRI saat ini bukan lagi berbentuk konvesional namun lebih ke non-konvensional atau non-militer. Di antaranya narkotika, pencurian sumber daya manusia, disinformasi digital, dan radikalisme.
“Ancaman non-militer tersebut mempengaruhi hati dan pikiran rakyat, serta dapat menimbulkan efek yang sangat penting dalam merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Ancaman itu turut mengganggu ketahanan negara secara sistematis dan senyap yang perlu diwaspadai,” katanya.
Untuk itu, tegasnya setiap warga negara harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan bangsa.
“Literasi digital, pemahaman ideologi pancasila, penguatan karakter kebangsaan serta kepedulian terhadap sesama adalah senjata utama dalam melawan berbagai bentuk ancaman non-fisik yang sedang dan akan dihadapi,” kata Eko Sunarto.
Ia menambahkan agenda sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara kali ini penting dilakukan karena bertujuan untuk menyebarluaskan dan menginternalisasi nilai-nilai dasar bela negara di seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi dalam kesempatan ini, kita semua kembali diingatkan akan peran penting sebagai warga negara untuk ikut serta dalam bela negara. Dimulai dari diri sendiri, meluas ke masyarakat dan kemudian ke berbangsa dan bernegara,” katanya.
Wali Kota Madiun Maidi yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menegaskan pentingnya bela negara yan diwujudkan melalui hal kecil, yakni menjaga keamanan dan persatuan di Kota Madiun yang dikenal sebagai Kota Pendekar dengan 14 perguruan pencak silat di wilayah tersebut.
“Aman itu mahal, tidak bisa diukur dengan materi. Alhamdulillah, dengan dukungan Forkopimda, DPRD, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat, Kota Madiun sampai saat ini aman dan damai. Karenanya, kegiatan ini mengingatkan kita bahwa semua warga negara wajib membela negara,” kata Maidi.
Maidi menambahkan, meski Kota Madiun memiliki beragam budaya dan perguruan pencak silat, perbedaan tersebut harus tetap dirajut dalam semangat Pancasila.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap nilai-nilai bela negara dapat menjadi landasan sikap dan perilaku masyarakat sesuai bidang dan profesi masing-masing.
Kegiatan sosialisasi dan diseminasi pembinaan kesadaran bela negara lingkup masyarakat di Kota Madiun tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, perwakilan Forkopimda lainnya, serta diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Presiden resmikan logo dan tema HUT Ke-80 RI di Istana Negara
Rabu, 23 Juli 2025 18:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) meluncurkan logo dan tema HUT Ke-80 RI disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kedua kiri), Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (ketiga kiri), Ketua MPR Ahmad Muzani (kempat kiri) dan Ketua BPK Isma Yatun (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Presiden Prabowo meresmikan logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berbincang dengan Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) usai peresmian logo dan tema HUT Ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Presiden Prabowo meresmikan logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

