Tag: Sunarta

  • Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi Nasional 23 April 2025

    Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Republik Indonesia
    Joko Widodo
    (Jokowi) akan mengambil langkah hukum terkait tudingan
    ijazah palsu
    yang kembali ramai dalam beberapa waktu terakhir.
    Sebanyak empat orang disebut akan dilaporkan dan tinggal menunggu perintah Jokowi terkait pelaporannya.
    “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi,
    Yakup Hasibuan
    , Selasa (22/4/2025).
    Jokowi sendiri turun tangan langsung dalam merespon tudingan ijazah palsu yang dinilai sudah melewati batas.
    Ia diketahui menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.
    Yakup mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu Jokowi.
    “Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup.
    Yakup melanjutkan, terdapat empat orang yang diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Namun, ia masih enggan mengungkap keempat orang yang akan dilaporkan Jokowi itu.
    “Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” ujar Yakup.
    Usai pertemuan itu, Jokowi sendiri irit bicara soal langkah hukum yang akan diambil dalam merespon tudingan ijazah palsu.
    “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” singkat Jokowi.
    Yakup menambahkan, untuk menghadapi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, tim hukum yang disiapkan berjumlah sekitar 15 orang.
    “Kita mungkin ada 15 orang (tim hukum),” kata Yakup.
    Sebab menurutnya, tuduhan yang sudah berulang kali dijawab oleh pihak UGM dan Jokowi mulai mengarah pada upaya pendiskreditan terhadap mantan presiden.
    Yakup menegaskan, tuduhan tersebut tak lagi sekadar mempertanyakan keabsahan ijazah, melainkan bentuk serangan terhadap martabat Jokowi.
    Tim hukum Jokowi telah menyiapkan seluruh dokumen, bukti, dan keterangan saksi, dengan tingkat kesiapan mencapai 95 persen. Saat ini, keputusan akhir tinggal menunggu arahan dari Jokowi.
    “Tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, itu hak Bapak (Jokowi), cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tutur Yakup.
    Dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi UGM pada Jumat (21/3/2025), Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM, dikutip Selasa (15/4/2025).
    Ia juga menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan
    ijazah Jokowi
    yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
    Tegasnya, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut.
    Lanjutnya, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.
    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujar Sigit.
    Diketahui, sejumlah tokoh telah beberapa kali mengangkat topik ijazah palsu Jokowi, salah satunya adalah Bambang Tri Mulyono.
    Penulis buku kontroversial berjudul “Jokowi Undercover” ini pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa tahun silam.
    Selain itu, ada juga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meragukan keaslian ijazah Jokowi yang lulus dari UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
                        Nasional

    1 Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi… Nasional

    Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu soal
    ijazah palsu
    Presiden ke-7
    Joko Widodo
    rupanya belum kunjung selesai.
    Isu ini kembali mencuat ke media sosial setelah seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyangsikan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Sejumlah pihak turut berkomentar, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara
    Mahfud MD
    .
    Menurut Mahfud MD, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
    Sebab, publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di tengah isu dugaan
    ijazah palsu Jokowi
    .
    Penjelasan itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary dalam siniar Terus Terang.
    “Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” ujar Mahfud, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
    Kendati begitu, Mahfud menekankan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nanti terbukti palsu.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa Jokowi boleh saja tidak memenuhi syarat saat mencalonkan diri sebagai presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jika ijazah yang digunakan adalah palsu.
    Namun, keputusannya selama menjadi Presiden tetap sah, sebab dalam hukum administrasi negara terdapat asas kepastian hukum.
    “Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah. Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu,” kata Mahfud.
    Ia lantas mencontohkan langkah yang diambil Presiden RI ke-1 Soekarno saat melawan penjajahan Belanda.
    Mahfud bilang, langkah Bung Karno yang mengambil kekuasaan dari tangan Belanda sejatinya melanggar konstitusi.
    Sebab, Belanda saat itu memiliki konstitusi yang telah disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan bahwa Indonesia bagian dari Netherland.
    “Tapi Bung Karno melawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat,” ucap Mahfud.
    “Dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan iya demi kepentingan rakyat, enggak apa-apa melanggar konstitusi. Maka Dekrit Presiden itu dianggap sah. Orde Baru juga begitu,” imbuh Mahfud.
    Mahfud kembali mengingatkan bahwa ada asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara.
    Asas kepastian hukum maksudnya adalah keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah, tetap mengikat dan tidak boleh dibatalkan.
    “Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah. Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan apa itu dan sebagainya, itu batal, tidak bisa. Bisa dituntut kita secara internasional,” jelas Mahfud.
    Adapun rumor ijazah palsu ini sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir.
    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Terbaru, keabsahannya kembali dipertanyakan karena perbedaan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menggunakan font Times New Roman, yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
    Hal ini lantas memicu perdebatan publik, ada yang percaya dan ada yang sebaliknya.
    Terlebih, Jokowi maupun pihak kuasa hukum tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, meski sudah beberapa kali memenangkan gugatan.
    Rumor ini segera dibantah oleh pihak universitas dan kuasa hukum.
    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, memastikan bahwa ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu asli.
    Menurut Sigit, teman satu angkatan mantan Kepala Negara mengenal baik sosok Jokowi.
    Eks Wali Kota Solo ini aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama) dan tercatat menempuh banyak mata kuliah serta mengerjakan skripsi.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini,” tutur Sigit dalam siaran pers UGM.
    Soal penggunaan font Times New Roman di sampul skripsi dan ijazah, Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font atau huruf yang hampir mirip dengannya, utamanya untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
    Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sudah terdapat percetakan seperti Prima dan Sanur yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
    “Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya dalam keterangan pers.
    Sementara soal penyebab nomor seri ijazah hanya memakai angka dan tidak menggunakan klaster, universitas kala itu belum memiliki kebijakan penyeragaman.
    Fakultas Kehutanan pada akhirnya memiliki kebijakan sendiri.
    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.
    Di sisi lain, pihak kuasa hukum Jokowi menantang para pembuat berita bohong itu untuk membuktikan ucapannya.
    Sebab, berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada yang mendalilkan maupun menggugat.
    “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ayo kita putar kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
    Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa tim pengacara merasa tidak memiliki kewajiban secara hukum untuk menunjukkan fisik ijazah tersebut kepada publik.
    Apalagi dalam persidangan yang lalu, hakim juga tidak mengabulkan kuasa hukum penggugat untuk menunjukkan ijazah asli.
    Oleh karenanya, keputusan untuk tidak menunjukkan ijazah asli sudah menjadi kesepakatan tim pengacara sejak dua tahun lalu.
    “Memang sejak 2 tahun lalu, kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata Rivai.
    Di sisi lain, tim kuasa hukum melihat bahwa permintaan untuk menunjukkan ijazah ini bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya.
    Hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinannya.
    Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di media sosial.
    Kendati begitu, ia memahami bahwa UGM melakukannya dengan iktikad baik agar tidak ada lagi perdebatan panjang.
    “Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan Batman,” ucap Rivai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masyarakat Berhak Sepenuhnya Meminta Dokumen Dibuka

    Masyarakat Berhak Sepenuhnya Meminta Dokumen Dibuka

    GELORA.CO –  Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ikut angkat bicara terkait dengan isu ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.

    Sebenarnya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dokumen yang dikeluarkan  Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

    Jika pun Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah asli miliknya, maka ada Komisi Informasi yang bisa mengadili sengketa informasi.

    “Masyarakat berhak sepenuhnya, dan meminta dokumen itu untuk dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud MD di program Terus Terang Siniar kanal di Youtube mahfud MD dikutip, Rabu, 16 April 2025..

    “Kalau tidak mau buka, ada pengadilan Komisi Informasi, itu dia bisa mengadili, keputusannya mengikat,” lanjut dia.

    Nanti, agar dokumen itu bisa dibuka KPU Solo.

    Jika dulu namanya Drs Joko Widodo di KPU Solo, setelah jadi Presiden, kata Mahfud MD, menjadi  Ir Joko Widodo.

    Jokowi diketahui lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dan diwisuda pada 5 November 1985.

    Lebih jauh, mantan Menko Polhukam ini menilai seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan ini.

    Karena UGM yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah.

    “UGM tinggal mengatakan, ini sudah selesai, silakan kalau tidak percaya,” kata dia.

    Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan dokumen kepada tim pembela ulama dan aktifis (TPUA).

    Selain itu, TPUA jika tidak memiliki kewenangan untuk meminta menunjukkan ijazahnya kepada mereka.

    Jokowi menegaskan pihaknya siap untuk memperlihatkan ijazahnya dari UGM jika diminta pengadilan atau hakim.

    “Perlu diingat, saya akan menyerahkan ijazah saya kepada pengadilan atau hakim,” tegasnya.

    Pihak UGM, melalui Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta dan Sekretaris UGM Andi menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni dari UGM.

    Pihak UGM juga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan data pribadi kepada TPUA. ***

  • 11 Teman Angkatan Bawa Skripsi,Ini Hasil Audiensi

    11 Teman Angkatan Bawa Skripsi,Ini Hasil Audiensi

    PIKIRAN RAKYAT – Universitas Gadjah Mada (UGM) didatangi puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan guns meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi pada Selasa, 15 April 2025 pagi di Yogyakarta.

    Pimpinan UGM sudah menerima 3 orang perwakilan TPAU yaitu Roy Suryo, Tifauzia serta Rismon Hasiholan guna beraudiensi soal ijazah Jokowi.

    Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro, pihaknya mempunyai semua dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi mahasiswa sah dan lulus secara resmi.

    “Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” kata Wening saat konferensi pers di UGM pada Selasa, 15 April 2025 seperti dilansir dari Antara.

    Kronologi

    Menurut Wening, pihaknya sudah menunjukkan langsung dokumen akademik milik Jokowi termasuk skripsi asli yang tersimpan di perpustakaan fakultas dan foto-foto ketika wisuda di pertemuan dengan perwakilan TPUA.

    Ia mengatakan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan lulus pada 5 November 1985. Sebelas orang yang mengaku teman satu angkatan mantan presiden itu tampak membawa skripsi masing-masing.

    “Yang hadir tadi ada 11 orang teman satu angkatan Pak Jokowi. Mereka datang atas inisiatif sendiri,” lanjut Wening.

    Ia mengaku tak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni terkait permintaan TPUA agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka.

    “Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak,” lanjutnya.

    Sekretaris UGM Andi Sandi mengaku pihak kampus akan membuka data yang bersifat publik seperti skripsi yang memang tersedia di perpustakaan. Data pribadi seperti ijazah hanya bisa dibuka jika diminta secara resmi pengadilan atau aparat penegak hukum.

    “Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu,” ujar Andi.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan Jokowi tercatat mengikuti semua tahapan akademik dari registrasi, perkuliahan, KKN sampai menyelesaikan serta mempertahankan skripsinya di hadapan penguji.

    UGM hanya menyimpan salinan ijazah serta dokumen akademik lainnya, sedangkan ijazah asli dipegang langsung Presiden ke-7 RI tersebut sebagai lulusan.

    “Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu,” ucap Sigit.

    Hasil Audiensi

    Tifauzia, salah satu perwakilan TPUA memahami ijazah asli Jokowi memang tak berada di UGM tapi di tangan yang bersangkutan.

    Ia menilai UGM seharusnya bisa menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau KHS yang belum mereka peroleh dalam audiensi.

    “Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia,” kata Tifa.

    UGM mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi guna menempuh jalur hukum. Jika bergulir ke pengadilan, pihak kampus siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1
                    
                        Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat
                        Nasional

    1 Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat Nasional

    Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Tata Negara
    Mahfud MD
    menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu ikut campur lebih jauh menanggapi kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Pasalnya,
    UGM
    adalah instansi yang berwenang mengeluarkan ijazah atas lulusannya, bukan yang memalsukan ijazah.
    Hal ini dikatakan Mahfud saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di siniar Terus Terang pada kanal YouTube Mahfud MD Official.
    Kompas.com sudah diizinkan Rizal Mustary untuk mengutip perkataan Mahfud MD dalam siniar itu.
    “Gini, seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah,” kata Mahfud dalam siniar, dikutip Rabu (16/4/2025).
    Menurut Mahfud, UGM hanya perlu memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan ijazah untuk Joko Widodo di tahun kelulusannya.
    Selanjutnya, terkait keberadaan ijazah tersebut saat ini, harus dijelaskan oleh Jokowi.
    “UGM tinggal mengatakan, ‘loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini’. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya. Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu,” ucap Mahfud.
    Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mewajarkan jika publik kembali mempertanyakan kepastian
    ijazah Jokowi
    .
    Terlebih, jika itu berkaitan dengan transparansi.
    Masyarakat, kata Mahfud, berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi.
    “Ndak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU,” jelas Mahfud.
    Diketahui, isu soal
    ijazah palsu Jokowi
    kembali ramai di media sosial.
    Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
    Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
    Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
    “Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
    Terbaru, Tim Kuasa Hukum Jokowi menantang pihak-pihak yang menyebarkan berita terkait ijazah palsu Jokowi untuk membuktikan pernyataannya.
    Pasalnya, berita itu bohong (hoaks) dan ijazah universitas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut ada dan asli.
    Namun, berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada yang menampilkan maupun menggugat.
     
    “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo mencatat dua kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, salah satunya perbedaan ketikan yang mencolok pada batang tubuh skripsi dan ketidakhadiran lembar pengesahan dari dosen penguji. 

    Kejanggalan-kejanggalan ini menambah pertanyaan mengenai keaslian dokumen yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985.

    Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, kejanggalan pertama ada pada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa.

    “Di depan itu (skripsi,-red) dengan cetakan yang tidak ada pada zamannya,” ujarnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025).

    Sementara itu, kata dia, kejanggalan kedua, tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.

    Meskipun, kata dia, dosen penguji biasa bisa disebutkan oleh kawan-kawannya.

    “Tapi faktanya tidak ada,” tuturnya.

    TUDINGAN IJAZAH PALSU – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Skripsi dari Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Adapun muncul tudingan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah palsu. UGM hingga teman angkatan Jokowi pun langsung memberikan bantahan. Jokowi tidak merasa terganggu dengan isu ijazahnya yang dituduh palsu, menurut dia itu fitnah murahan yang diulang-ulang. Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan kejanggalan pada skripsi Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa, 15 April 2025. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM))

    Pada Selasa kemarin, Roy Suryo bersama sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

    Sayangnya, Roy Suryo belum dapat menemukan ijazah Jokowi yang asli. 

    “Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus,” ujarnya.

    Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bukti dokumentasi yang mencatat perjalanan pendidikan mantan Presiden Joko Widodo sejak awal kuliah hingga lulus dari Fakultas Kehutanan.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa Jokowi menempuh pendidikan di UGM.

    “Dalam hal ini, kami memiliki dokumen yang mendukung, dan kami menyampaikan hal ini berdasarkan dokumen tersebut. Mulai dari proses registrasi, pendaftaran di UGM, mengikuti perkuliahan, mengambil mata kuliah, melaksanakan KKN, hingga mengikuti ujian skripsi, semuanya tercatat. Skripsi beliau dipertahankan di hadapan para penguji dan dinyatakan lulus,” ungkap Sigit di UGM, pada Selasa, 15 April 2025.

    Terkait dengan ijazah, Sigit menjelaskan bahwa Jokowi menyimpan ijazahnya sendiri setelah diberikan pada saat wisuda.

    “Kami hanya memiliki salinan ijazahnya,” jelasnya. Mengenai skripsi Jokowi, Sigit menambahkan bahwa UGM menyimpan dokumen asli dari skripsi tersebut.

    Sigit juga menjelaskan bahwa dalam proses penulisan skripsi, beberapa eksemplar dibuat untuk arsip, dan salah satunya disimpan di pihak universitas, sementara yang lainnya dibawa oleh mahasiswa.

    Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985. 

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul lagi tudingan soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Terbaru adalah pernyataan dari mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Rumor ijazah palsu ini diketahui sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir. 

    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Di mana, pada saat itu, menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan omor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Alasan Kuasa Hukum Tak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

    Mengenai polemik ijazah Jokowi itu, tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

    Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

    “Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Pihak UGM turut memastikan, ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan, setelah sebelumnya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan, UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” kata dia.

    Wening menjelaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan, UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan, UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” pungkasnya.

    Penjelasan UGM soal Font hingga Nomor Seri Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, UGM telah mengeluarkan pernyataan resmi soal keaslian ijazah Jokowi ketika menanggapi perkataan eks dosen Rismon.

    Pasalnya, klaim sepihak dari Rismon itu membuat polemik dan perdebatan di kalangan warganet hingga membuat Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta angkat bicara.

    Terkait tudingan Rismon soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah yang dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan bahwa pada tahun itu sudah banyak mahasiswa menggunakan font tersebut.

    Terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan. 

    Bahkan di sekitaran kampus UGM pada saat itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi. 

    Hal-hal tersebut, menurut Sigit, seharusnya diketahui oleh Rismon karena dia juga berkuliah di UGM.

    “Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegas Sigit di Kampus UGM, Jumat (21/3/2025), dilansir ugm.ac.id.

    Sigit pun menegaskan, banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan.

    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan,” katanya.

    Selanjutnya, terkait dengan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja, Sigit menegaskan pada saat itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

    Sigit menjelaskan, penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Jokowi.

    Namun, berlaku juga pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

    Sekali lagi, Sigit menyesalkan tuduhan Rismon lewat konten video yang meragukan  ijazah dan  skripsi Jokowi itu.

    Sehingga, seolah-olah ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah palsu. 

    Dia menegaskan kembali bahwa Jokowi pernah berkuliah di UGM, sehingga ijazah dan skripsinya dijamin asli.

    Sigit juga menyebutkan, Jokowi dikenal baik oleh teman seangkatannya dan aktif mengikuti organisasi mahasiswa.

    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau.”

    “Beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

  • Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    PIKIRAN RAKYAT – Selasa, 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut penjelasan terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya banyak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena dirasa ada kejanggalan.

    Dalam aksi massa tersebut, tiga perwakilan dari TPUA yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bertemu dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakulyas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

    Pada kesempatan tersebut, Rektor UGM berhalangan hadir. Meski begitu, UGM juga menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

    Pihak UGM menyatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak 1980, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Berdasarkan dari data kampus, UGM juga telah diwisuda pada 5 November 1985.

    Aksi massa yang dilakukan di Fakultas Kehutanan UGM juga berlangsung cukup panas. Banyak masyarakat ikut gemas dan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Beberapa orang menuding bahwa UGM ada main dengan Jokowi terkait urusan ijazah mantan presiden RI itu.

    Namun pihak UGM menegaskan bahwa universitas tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA maupun Joko Widodo. UGM sebagai institusi public yang melaksanakan system pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-Undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

    Oleh karena itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat pribadi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum. Sedangkan data yang bersifat public tidak akan ditutup-tutupi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum Nasional 14 April 2025

    Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengultimatum pihak-ohak yang menyebarkan isu
    ijazah palsu

    Jokowi
    agar menghentikan perbuatan mereka.
    Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum apabila narasi ijazah palsu Jokowi terus disebarkan.
    “Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Firmanto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Firmanto menegaskan bahwa ijazah palsu hanyalah sebuah rumor dan berita bohong.
    Ia memastikan, Jokowi benar-benar lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan terdapat ijazah asli sebagai bukti kelulusan Jokowi dari kampus tersebut.
    Ijazah itu pun disebut telah dikonfirmasi oleh pihak UGM dan telah berkali-kali digunakan dan diverifikasi selama Jokowi mengikuti pemilihan, sejak tingkat wali kota Solo hingga presiden.
    “Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk bapak sendiri,” ucap Firmanto.
    Oleh karena itu, Firmanto meminta pihak manapun untuk segera menghentikan narasi-narasi negatif.
    Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar jangan sampai menyebarkan fitnah dan kebohongan.
    “Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” kata Firmanto.
    Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard, menambahkan bahwa komentar para ahli yang bermunculan di media sosial sudah liar.
    Pasalnya, mereka tidak melakukannya atas perintah hukum, melainkan sebagai bentuk penggiringan opini publik.
    “Liar menimbulkan keresahan di masyarakat. Ya, itu semuanya liar. Kalau mereka membandingkan dengan yang asli, ataupun mereka melakukan itu atas perintah undang-undang, nah itu baru benar. Di luar itu, liar,”kata Andra.
    Diketahui, isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.
    Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
    Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
    Ia menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
    “Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Jokowi Ultimatum Penyebar Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    4 Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Aslinya, Kecuali Diminta Pengadilan Nasional

    Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Aslinya, Kecuali Diminta Pengadilan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ) menegaskan, pihaknya tak akan menunjukkan
    ijazah
    asli dari mantan Wali Kota Solo itu.
    Sebab tudingan mengenai palsunya ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (
    UGM
    ) adalah tidak benar dan menyesatkan.
    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi tersebut jika diminta secara hukum.
    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub dalam konferensi persnya, Senin (14/4/2025).
    Ia pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian
    ijazah Jokowi
    .
    Padahal, pihak UGM juga sudah memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Jokowi yang merupakan alumninya.
    “Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun,” ujar Yakub.
    Di samping itu, ijazah tersebut berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.
    “Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” tegas Yakub.
    Diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial. Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
    Namun sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh pihak Jokowi
    Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan
    Fakultas Kehutanan
    UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.