Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi I DPR
RI Sukamta memastikan uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test
calon duta besar
untuk 24 negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025) pekan ini.
Ia mengonfirmasi bahwa jadwal tersebut sudah direstui oleh pimpinan
DPR RI
.
“Sudah diizinkan (pimpinan). Ya, Sabtu-Ahad besok akan dilakukan fit and proper di DPR terhadap 24 calon Dubes,” kata Sukamta kepada
Kompas.com
, Jumat (4/7/2025).
Adapun fit and proper test bakal diadakan di ruang Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kini, ada dua daftar nama 24 calon dubes yang beredar, namun berbeda-beda.
Dua daftar tersebut memperlihatkan nama Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon dubes AS.
Sukamta juga mengonfirmasi bahwa ada beberapa nama yang cocok dalam daftar tersebut.
Namun hingga kini, surat presiden (
Surpres
) terkait 24 nama duta besar masih ada di Ketua Komisi I DPR RI.
“Surat masih di Ketua Komisi I. Sebagian yang saya dengar memang ada yang cocok dengan daftar tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surpres berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional.
Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, kemarin.
Puan menuturkan bahwa DPR RI akan menjalankan mekanisme pemilihan duta besar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah menerima Surpres, pembahasan pertimbangan calon duta besar akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara rahasia.
Nantinya, hasil pembahasan komisi tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nama-nama calon duta besar itu bersifat rahasia karena menyangkut integritas.
Intinya, kata Puan, pimpinan DPR RI menghormati nama-nama yang telah diusulkan tersebut.
“Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia,” jelasnya.
Adapun saat ini, sebanyak 12 pos kedutaan besar Republik Indonesia tidak memiliki duta besar definitif.
Kekosongan ini terungkap ketika Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkannya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada 30 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, juga mengungkapkan bahwa kekosongan terjadi di sejumlah negara mitra penting seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, hingga PBB di New York dan Jenewa.
Posisi Duta Besar di AS misalnya, kosong sejak sekitar dua tahun yang lalu ketika Rosan diangkat menjadi Menteri Investasi pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/29/6720d09e6699f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/07/03/6865c78071134.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




