Tag: Sukamta

  • Komisi I DPR nilai kesepakatan Prabowo dengan Trump buat RI naik kelas

    Komisi I DPR nilai kesepakatan Prabowo dengan Trump buat RI naik kelas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai kesepakatan penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto membuat Indonesia sedikit demi sedikit naik kelas dalam geliat ekonomi global.

    Meski di atas kertas kesepakatan tarif Trump tersebut dinilai merugikan Indonesia, menurut dia, posisi Indonesia semakin diperhitungkan oleh AS secara geoekonomi. Terlebih lagi, dia mengatakan PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren positif dalam 1 dekade terakhir.

    “Meski Indonesia belum bisa dikategorikan ke dalam negara maju, tapi kita optimis dengan tren yang positif, kita on the track ke arah sana,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu.

    Dengan kondisi tersebut, dia harapkan daya tawar Indonesia meningkat dalam percaturan global, yang bukan hanya soal ekonomi dan perdagangan, melainkan juga politik global. Salah satunya, kata dia, soal upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan Palestina secara penuh.

    Di sisi lain, dia menilai bahwa kesepakatan tarif impor itu menjadi tantangan bagi Indonesia karena neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat diprediksi bisa menurun bahkan malah jadi defisit. Padahal, kata dia, neraca perdagangan sejak 2020 sampai tahun ini selalu surplus.

    “Pemerintah pastinya sudah berhitung untung rugi untuk Indonesia, sebelum adanya kesepakatan dengan Trump,” katanya.

    Selain itu, menurut dia, Indonesia juga diprediksi akan dibanjiri produk-produk murah dari asing. Pasalnya, produk AS akan memiliki harga yang lebih murah karena bisa masuk tanpa tarif, yang membuat produk-produk dari negara lain pun akan “banting harga” agar kompetitif dengan AS.

    “Yang berpotensi terancam adalah produk-produk lokal. Bagaimana produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk-produk luar tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.

    Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I: Penyiaran radio dan digital idealnya tak digabung RUU Penyiaran

    Komisi I: Penyiaran radio dan digital idealnya tak digabung RUU Penyiaran

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai idealnya undang-undang yang mengatur tentang penyiaran melalui gelombang radio frekuensi dan penyiaran melalui platform digital tidak digabung menjadi satu dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

    “Memang idealnya undang-undang ini dipecah, enggak jadi satu (dalam RUU Penyiaran). Ada undang-undang penyiaran, ada undang-undang telekomunikasi, ada undang mungkin penyiaran digital sendiri, atau mungkin ada undang-undang mestinya selain keamanan cyber-nya,” kata Sukamta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Sukamta dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sahabat Peradaban Bangsa (SPB), dan Asosiasi Konten Kreator Seluruh Indonesia (AKKSI).

    Namun, dia mengkhawatirkan apabila undang-undang tersebut dipecah sendiri-sendiri maka produk legislasi tersebut tak kunjung disahkan sebab proses penyusunan suatu undang-undang memakan waktu yang tidak sebentar.

    “Undang-Undang Penyiaran ini kita revisi sudah sejak 2012, sampai hari ini belum kelar, Pak. Sudah ganti zaman, ganti teknologi, sudah usang banget undang-undang (tahun) 2002. Saya khawatir kalau ini kami pecah, nanti pecahnya nggak jadi (undang-undang), Pak. Betul-betul enggak jadi,” ujarnya.

    Untuk itu, Sukamta mengatakan demi kepraktisan maka tidak apa-apa jika sementara pengaturan terkait penyiaran maupun penyiaran digital digabung terlebih dahulu ke dalam RUU Penyiaran.

    “Memang jadi agak ada pemaksaan soal definisi (penyiaran) misalnya, memang agak kami memaksakan, isinya juga mungkin nanti agak dipaksakan antara penyiaran berbasis terestrial, penyiaran OTT, kemudian ada tadi konten kreator,” ucapnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mengamini bahwa lebih baik pengaturan terkait penyiaran melalui gelombang radio frekuensi dan penyiaran melalui platform digital digabung terlebih dahulu dalam RUU Penyiaran.

    “Undang-undang itu kan juga living document ya, Pak. Jadi, memang bilamana ke depannya dibutuhkan untuk pemisahan, ya bisa saja (nanti dipecah), tapi kalau tidak dimulai sekarang, nanti tidak ada ujungnya. Jadi, biar kami selesaikan ini (RUU Penyiaran), nanti ke depannya bisa ada penyempurnaan lagi,” katanya.

    Sementara itu, anggota DPR RI Junico Siahaan menilai pentingnya meredefinisi terlebih dahulu soal pemaknaan penyiaran itu dalam RUU Penyiaran, apakah sebatas pada penyiaran gelombang radio frekuensi atau mencakup pula platform digital.

    “Karena kalau dibilang siaran, definisinya kan sebuah one-to-many. Sementara hari ini platform tidak merasa bahwa mereka menyiarkan. Jadi, ini kita harus re-definisi sampai ketemu betul-betul,” kata Nico Siahaan, sapaan karibnya, dalam rapat tersebut.

    Sebab terlepas dari medium penyiarannya apakah melalui gelombang radio frekuensi atau platform digital, dia memandang secara substansi yang ingin diatur dan dilindungi dalam RUU Penyiaran adalah sama-sama terkait dengan konten yang disiarkannya.

    “Sementara ke depan tantangannya akan ada AI, ada Starlink, kita enggak tahu nyebutnya apa nanti karena tidak pakai frekuensi. Entah apalagi nanti teknologi ke depan, tapi bentuknya adalah sebenarnya konten itu yang mau kita kawal sama-sama,” tutur dia.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, hingga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dalam rangka panitia kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

    Adapun RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang diusulkan Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Calon Dubes Malaysia Sebut Tak Pernah Jadi Diplomat – Page 3

    Calon Dubes Malaysia Sebut Tak Pernah Jadi Diplomat – Page 3

    Komisi I DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 calon duta besar (dubes) di kompleks parlemen, Jakarta. 

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan bahwa hasil uji tersebut akan diserahkan kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara sahabat serta Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.

    “Ya benar, tadi di-fit and proper test. Hasilnya dilaporkan kepada Ketua DPR untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Sukamta, dikutip dari Antara, Minggu (6/7/2025).

    Berikut nama-nama calon dubes yang telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:

    1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)

    2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)

    3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York

    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura

    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)

    6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)

    7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)

    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)

    9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)

    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa)

     

  • Calon Dubes Malaysia Sebut Tak Pernah Jadi Diplomat – Page 3

    Calon Dubes Malaysia Sebut Tak Pernah Jadi Diplomat – Page 3

    Komisi I DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 calon duta besar (dubes) di kompleks parlemen, Jakarta. 

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan bahwa hasil uji tersebut akan diserahkan kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara sahabat serta Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.

    “Ya benar, tadi di-fit and proper test. Hasilnya dilaporkan kepada Ketua DPR untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Sukamta, dikutip dari Antara, Minggu (6/7/2025).

    Berikut nama-nama calon dubes yang telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:

    1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)

    2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)

    3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York

    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura

    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)

    6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)

    7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)

    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)

    9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)

    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa)

     

  • Politik kemarin, dari calon nama dubes hingga isu pemisahan pemilu

    Politik kemarin, dari calon nama dubes hingga isu pemisahan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa menarik terkait isu politik terjadi sepanjang Minggu (6/7). Dari calon mana duta besar (dubes) hingga isu pemisahan pemilu.

    Berikut adalah rangkaian berita politik yang telah dirangkum Antara.

    1. Komisi I laporkan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 nama calon duta besar (dubes) kepada Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa semua proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilalui. Hasil dari tes tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara sahabat dan Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.

    Baca di sini

    2. Prabowo tiba di Museum Seni Modern Rio untuk hadiri pleno KTT BRICS

    Rio De Janeiro, Brasil (ANTARA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Museum Seni Modern Rio De Janeiro, Brasil, Minggu, untuk menghadiri rangkaian kegiatan rapat pleno KTT BRICS 2025 bersama negara anggota dan mitra.

    Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 10.52 waktu setempat dengan dikawal Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wamenkeu Thomas Djiwandono dengan menggunakan mobil sedan Mercedes-Maybach hitam berbendera RI.

    Baca di sini

    3. Prabowo dinilai catat sejarah emas diplomasi RI dengan Pangeran MBS

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri sekaligus cendekiawan muda Indonesia Gugun Gumilar mengapresiasi catatan emas diplomasi RI Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS).

    Hal tersebut terkait dengan adanya peluncuran pertemuan perdana Dewan Koordinasi Tertinggi Saudi-Indonesia, sebuah platform kelembagaan baru yang bertujuan mengakselerasi kerja sama lintas sektor dan rencana pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi

    Baca di sini

    4. Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri lepas kontingen untuk Hari Bastille

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melepas keberangkatan kontingen Patriot Indonesia II untuk mengikuti perayaan Hari Bastille di Prancis.

    “Dalam rangka mengikuti Hari Bastille tanggal 14 Juli sebagai kontingen kehormatan, yang memperingati kebangkitan revolusi Prancis” ujar Menhan di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.

    Baca di sini

    5. DPR RI: Putusan MK soal pemisahan pemilu berpotensi langgar konstitusi

    Ponorogo, Jatim (ANTARA) – Anggota DPR RI Supriyanto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah berpotensi melanggar konstitusi.

    “Pemilu seharusnya digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Kalau dipisah dan jaraknya 2,5 tahun, ini jelas tidak sesuai konstitusional,” ujar Supriyanto dalam keterangannya, Minggu

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I laporkan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

    Komisi I laporkan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 nama calon duta besar (dubes) kepada Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa semua proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilalui. Hasil dari tes tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara sahabat dan Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.

    “Ya benar, tadi di-fit and proper test. Hasilnya dilaporkan kepada Ketua DPR untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Sukamta kepada ANTARA saat dikonfirmasi mengenai nama-nama calon dubes.

    Berikut nama-nama calon dubes setelah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:

    1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)

    2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)

    3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York

    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura

    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)

    6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)

    7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)

    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)

    9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)

    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa)

    11. Andhika Chrisnayudhanto – Dubes RI untuk Brazil (Brasilia)

    12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha)

    13. Andi Rahardian – Dubes RI untuk Oman

    14. Imam As’ari – Dubes RI untuk Ekuador (Quito)

    15. Listyowati – Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal

    16. Kuncoro Giri Waseso – Dubes RI untuk Mesir

    17. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Dubes RI untuk Malaysia

    18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda – Dubes RI untuk Korea Utara

    19. Yusron Bahauddin Ambary – Dubes untuk Algeria

    20. Lukman Hakim Siregar – Dubes untuk Suriah

    21. Berlian Helmy – Dubes untuk Ajerbaizan

    22. Hari Prabowo – Dubes untuk Thailand

    23. Okto Dorinus Damanik – Dubes RI untuk Papua Nugini

    24. Andi Rachmianto – Dubes RI untuk Belgia

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Punya Pengalaman Diplomat, Calon Dubes RI untuk Malaysia Akui Dekat dengan Prabowo

    Tak Punya Pengalaman Diplomat, Calon Dubes RI untuk Malaysia Akui Dekat dengan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Duta Besar (dubes) RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo mengakui bahwa dirinya tidak memiliki pengalaman dalam bidang diplomat sama sekali.

    Meski demikian, dia mengatakan dirinya sudah cukup lama tinggal di Malaysia dan bahkan hingga menikah dengan orang sana.

    “Enggak [punya pengalaman di bidang diplomat], cuma saya pengalamannya tinggal di Malaysia cukup lama dan menikah dengan orang Malaysia. Mungkin jalan hidup aja ya seperti begitu,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Minggu (6/7/2025).

    Selain itu, dirinya pun mengklaim memiliki hubungan yang baik dengan Presdien RI Prabowo Subianto. Terlebih, dia merupakan Eks Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

    “Jadi memang relasi saya cukup banyak di Malaysia, Alhamdulillah saya dekat dengan Pak Prabowo juga. Jadi untuk menjaga hubungan yang sudah dibina baik dengan Presiden kita hanya melanjutkan, memelihara lah,” bebernya.

    Sementara itu, legislator Gerindra Budisatrio Djiwandono memastikan bahwa Komisi I DPR tidak melihat Iman Kusumo sebagai TKN Prabowo-Gibran kala itu. Komisi I DPR, katanya, melihat kapasitas para calon untuk ditempatkan di negara tujuan.

    “Kami tidak melihat seperti itu ya, kita melihat seluruh calon duta besar yang diajukan mempunyai kapasitas, jam terbang, track record yang baik. Saya katakan tadi dari fit and proper test yang sudah dilakukan dua hari ini kami melihat melalui pengalaman-pengalaman mereka, jaringan-jaringan yang mereka miliki, nereka akan mampu untuk bertugas dimana mereka akan bertugas,” urainya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iman Kusumo hadir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada pukul 12:16 WIB. Kedatangannya ini adalah untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon dubes RI.

    Adapun, dia mengenakan jas biru tua dengan dasi berwarna biru muda. Kala ditanyai awak media, dia hanya tersenyum dan bergegas menuju ruang rapat.

    Berdasarkan konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Sukamta, Iman Kusumo dijadwalkan melakukan fit and proper test pada sesi pertama yakni pukul 10:00—13:00 WIB. Fit and proper test ini dilakukan secara tertutup.

  • Komisi I DPR Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes pada Hari Ini, Ada Mesir hingga Korut – Page 3

    Komisi I DPR Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes pada Hari Ini, Ada Mesir hingga Korut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi I DPR melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon duta besar untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir hingga Korea Utara di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (6/7/2025).

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan uji kelayakan calon duta besar (dubes) itu digelar dua sesi, sama seperti pada hari pertama, Sabtu 5 Juli 2025.

    Untuk sesi pertama digelar bagi enam calon dubes dan sesi kedua juga bagi enam calon dubes sehingga totalnya adalah 12 calon dubes.

    “Calon dubes yang akan hadir, di antaranya dari Mesir, dari Korea Utara, dari Oman, kemudian dari Malaysia, Kuala Lumpur, dan lain-lain, sisanya dari yang sudah hadir kemarin,” kata Sukamta sebelum memulai uji kelayakan, seperti dilansir dari Antara.

    Dia menjelaskan pada hari pertama, 12 calon dubes sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Calon dubes yang sudah mengikuti uji kelayakan pada hari pertama itu tidak perlu lagi hadir pada hari ini.

    “Untuk mengambil keputusan tidak harus hadir mereka. Ya, itu rapat internal,” katanya.

    Menurut dia, dalam uji kelayakan itu para calon dubes diminta menjelaskan dan menerjemahkan visi dan misi Presiden terkait hubungan yang akan dilakukan bagi negara yang dituju.

    “Bagaimana mereka menguasai persoalannya dan bagaimana mereka membangun kinerjanya dan target-target apa yang akan mereka lakukan, kira-kira begitulah ini,” katanya.

  • Sosok calon dubes pada hari kedua: Iman Kusumo hingga Andi Rachmianto

    Sosok calon dubes pada hari kedua: Iman Kusumo hingga Andi Rachmianto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah calon duta besar sudah hadir pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu, mulai Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, hingga Andi Rachmianto.

    Para calon duta besar (dubes) itu tiba di komplek parlemen tidak secara bersamaan karena uji kelayakan dan kepatutan dibagi dalam dua sesi.

    Pada hari Minggu ini, ada sebanyak 12 orang calon dubes yang mengikuti uji kelayakan setelah pada Sabtu (5/7), Komisi I DPR RI juga menggelar uji kelayakan bagi 12 orang calon dubes lainnya.

    “Kalau usulannya (calon dubes) sudah lama, tapi kan negaranya belum dikasih tahu, kan resmi. Jadi, kita tunggu saja,” kata Andi Rachmianto, salah seorang diplomat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon dubes, ketika ditanya para pewarta.

    Para calon dubes itu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruangan Komisi I DPR RI secara tertutup.

    Sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI yang tampak hadir, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

    Sementara itu, Raden Dato Iman Kusumo yang diketahui merupakan politisi karena masuk jajaran tim kampanye pada Pilpres 2024, tidak berkomentar apa pun ketika ditanya mengenai dirinya yang menjadi calon dubes.

    Dia pun bersama sejumlah timnya langsung masuk ke ruangan Komisi I DPR RI.

    Sukamta mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan menilai kelayakan para calon dubes itu untuk menempati negara yang dituju. Apabila tidak dirasa pas, calon dubes itu akan diusulkan untuk menuju ke negara lain.

    “Atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti,” kata Sukamta.

    Setelah seluruh agenda uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat secara internal untuk memutuskan sosok-sosok yang bisa dinyatakan lulus. Hal itu juga akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

    “Tolak ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia fit, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apa pun background-nya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I DPR
    RI
    Sukamta
    menegaskan bahwa seluruh calon duta besar (Dubes) yang diajukan
    Presiden Prabowo Subianto
    memiliki prioritas yang sama pentingnya bagi kepentingan
    diplomasi Indonesia
    .
    Pernyataan itu disampaikan Sukamta sesaat sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau
    fit and proper test
    hari kedua terhadap 12
    calon Dubes
    .
    “Ya, pada prinsipnya semua dubes yang ditunjuk oleh Pak Presiden ini prioritas yang sama pentingnya,” kata Sukamta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Sukamta mengakui bahwa dalam praktik diplomasi internasional terdapat penggolongan atau klasifikasi berdasarkan tingkat nilai strategis negara tujuan.
    Namun, hal tersebut tidak mengurangi kedudukan setiap
    calon dubes
    dalam sistem politik luar negeri Indonesia.
    “Walaupun kalau di dalam diplomasi itu ada penggolongan berdasarkan grade, ya, ukuran-ukuran tingkat nilai strategisnya bagi Republik Indonesia, dan seterusnya. Tetapi, pada dasarnya seluruh dubes ini punya kedudukan yang sama,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Sukamta menyampaikan bahwa sore nanti Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan sebelum hasilnya dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (8/6/2025) mendatang.
    Adapun enam calon dubes yang mengikuti sesi pertama uji kelayakan pukul 10.00–13.00 WIB antara lain:
    1. Dubes RI untuk Oman, Andi Rahardian.
    2. Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam A’sari.
    3. Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal, Listyowati.
    4. Dubes RI untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso.
    5. Dubes RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo.
    6. Dubes RI untuk Korea Utara, Mayjen (Purn) Gina Yoginda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.