Tag: Sukamta

  • Komisi I DPR: Pasukan elite TNI garda terdepan hadapi ancaman modern

    Komisi I DPR: Pasukan elite TNI garda terdepan hadapi ancaman modern

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pasukan elite TNI akan menjadi garda terdepan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks.

    “Tantangan yang dihadapi oleh TNI ke depan diantaranya pertama, peningkatan kemampuan tempur berbasis teknologi mutakhir, termasuk penguasaan drone tempur, siber, dan kecerdasan buatan,” kata Sukamta saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.

    Tantangan kedua adalah kesiapsiagaan menghadapi ancaman asimetris seperti terorisme, infiltrasi intelijen asing, penyelundupan senjata, dan kejahatan lintas negara memerlukan respon cepat dan presisi tinggi.

    Ketiga, pengamanan wilayah strategis untuk memastikan kedaulatan di wilayah perbatasan, laut lepas, dan ruang udara dari potensi ancaman eksternal maupun konflik terbuka.

    Keempat, penguatan operasi gabungan antar matra untuk membangun interoperabilitas darat-laut-udara agar operasi gabungan berjalan efektif dan responsif.

    Politisi asal Yogyakarta ini juga menegaskan bahwa dukungan politik, anggaran, dan kebijakan dari DPR RI akan terus diarahkan untuk memperkuat TNI, termasuk pasukan elite.

    “TNI yang kuat adalah TNI yang profesional, modern, dan didukung rakyat. Tantangan global menuntut kita memiliki pasukan elite yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga unggul dalam teknologi dan strategi. Saya berharap para Panglima baru dapat membawa pembaruan dan meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam setiap situasi,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Sukamta juga mengucapkan selamat kepada tiga panglima pasukan elite TNI yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Minggu.

    Ketiga perwira tinggi yang dilantik adalah Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Pangkopassus, Letjen TNI Marinir Endi Supardi sebagai Pangkormar, dan Marsdya TNI Deny Muis sebagai Pangkopasgat.

    “Atas nama pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, menjaga kehormatan TNI, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Sukamta.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza

    Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

    Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 21:28 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan kecaman keras atas rencana Israel menguasai Kota Gaza dengan mengevakuasi semua penduduk ke kamp-kamp pusat untuk kemudian melakukan penguasaan total Kota Gaza.

    Dia menyebut rencana penguasaan Gaza akan sangat membahayakan keselamatan warga sipil yang saat ini kondisinya sudah sangat berat. Hal itu menunjukkan betapa kejinya Israel.

    “Mereka berdalih ingin melumpuhkan Hamas dan gerakan perlawanan lainnya padahal maksud sesungguhnya adalah menguasai wilayah Gaza dan mengusir serta membunuh warga sipil sampai tidak ada lagi yang tersisa. Jika rencana ini jadi dilaksanakan, akan sangat berisiko dengan semakin banyak korban sipil,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat (8/8).

    Dia menyebut rencana Israel kuasai Kota Gaza juga menunjukkan Pemerintahan Netanyahu tidak punya itikad baik untuk gencatan senjata.

    Selama ini, menurut dia, Israel dan Amerika Serikat menuduh Hamas sebagai sebab belum tercapainya perundingan gencatan senjata, padahal sangat jelas yang jadi penyebabnya adalah Israel.

    “Israel hingga detik ini masih bernafsu untuk kuasai Gaza dan melakukan genosida,” katanya.

    Menurut dia, rencana Israel ini tentu akan sangat menghambat upaya gencatan senjata. Oleh sebab itu, dia berharap dunia Internasional tidak tinggal diam atas rencana tersebut.

    Deklarasi New York belum lama ini, kata dia, sudah menunjukkan dukungan internasional yang semakin kuat untuk segera menghentikan kekejian Israel.

    “Saya berharap negara-negara yang tergabung dalam deklarasi tersebut utamanya Inggris, Prancis dan Kanada bisa turut mendesak dihentikannya rencana Israel tersebut. Karena jelas akan bahayakan rencana two state solution,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

    Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025). 

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yg sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

    Dia mengaku bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit.

    Supratman juga menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tersebut didasari demi kepentingan bangsa dan negara.

    “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyebut pemberian abolisi terhadap Tom Lembong mempertimbangkan kondusivitas dan rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

    “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tuturnya.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa pertimbangan pemberian abolisi itu didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan subjektif, salah satunya kontribusi Tom Lembong terhadap negara.

    “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik Indonesia,” kata dia.

    Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

    DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025). 

    Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

    Vonis Tom Lembong 

    Sebelumnya, Tom Lembong divonis pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

    Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

  • Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi dokumen kerangka kerja solusi dua negara (two-state solution) bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel yang dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat, pada 28-30 Juli.

    “Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, dia menyebut dokumen tersebut masih memerlukan penguatan substansi untuk menjamin keadilan dan penghentian pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.

    “Dokumen ini belum menyentuh akar masalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel,” ujarnya.

    Dia pun menyerukan Pemerintah Indonesia untuk melakukan beberapa langkah strategis menanggapi hasil KTT 19 negara tersebut. Pertama, kata dia, pemerintah harus mendorong implementasi keputusan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal.

    Kedua, lanjut dia, mendorong agar rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina menjadi bagian prioritas dari agenda internasional.

    “Indonesia mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional dan bersikap lebih aktif di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tuturnya.

    Terakhir, dia mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mengawal isu Palestina, baik di level parlemen nasional maupun melalui diplomasi parlemen internasional.

    “Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan,” kata dia.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.

    Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.

    Deklarasi itu juga melampirkan ringkasan Annex dari delapan kelompok kerja yang mengangkat berbagai isu yang perlu mendapat perhatian dalam mengakhiri perang di Gaza dan pelaksanaan perundingan pasca perang antara Palestina dan Israel dalam mencapai solusi dua negara.

    Beberapa isu tersebut, antara lain pelaksanaan gencatan senjata, keamanan, bantuan kemanusiaan, pemulihan dan rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana untuk mencapai Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan reformasi Otorita Palestina.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional itu merupakan mandat Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024 sebagai salah satu cara dalam mengimplementasikan “Advisory Opinion” dari Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap isu pendudukan legal Israel di Palestina. Pelaksanaan Konferensi awalnya merupakan usulan dari Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People/CEIRPP), dan Indonesia merupakan salah satu wakil ketua dari komite tersebut.

    Dalam proses persiapan konferensi tersebut, Indonesia bersama Italia telah menjadi co-chair dalam kelompok kerja keamanan yang menghasilkan rekomendasi terkait menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat, pascaperang di Gaza. Kelompok kerja itu melakukan konsultasi intensif untuk mengumpulkan berbagai langkah nyata yang perlu diambil dalam menjamin keamanan Palestina dan Israel serta kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    Sumber : Antara

  • Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dianggap sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi. Namun demikian, keberadaan klausul tentang transfer data pribadi ke AS telah memicu kritik dari banyak pihak. 

    Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Hendra Suryakusuma, misalnya mengatakan langkah ini berpotensi menimbulkan konflik dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan, sekaligus menciptakan ketidakpastian iklim investasi, khususnya untuk pembangunan data center di Tanah Air.

    Hendra memberi contoh rencana investasi Damac Group yang sebelumnya akan membangun data center berkapasitas 230MW senilai Rp37 triliun di Indonesia. 

    Menurutnya, dengan adanya potensi data Indonesia diproses di luar negeri, investor bisa saja mengurungkan niatnya membangun pusat data di Indonesia.

    “[Investor data center] melihat kabar tersebut stop ah bangun di sini [Indonesia] ngapain juga? Toh data Indonesia akan dibawa ke sana [AS],” tutur Hendra kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/7/2025)..

    Selain itu, dia juga menyorot potensi tekanan berat terhadap pemain data center lokal, seperti Biznet, DCI Indonesia, Telkom TDE, dan lainnya. Dengan kemudahan transfer data ke luar negeri, beban komputasi yang semula diharapkan dibangun di Indonesia bisa beralih ke Amerika Serikat. 

    Hal ini bukan hanya melemahkan pasar domestik, tetapi juga menimbulkan risiko teknis seperti naiknya latensi karena server berada di luar negeri, sehingga kualitas akses dan pelayanan digital untuk masyarakat merosot.

    Hendra juga menegaskan perlunya kajian ilmiah mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, dengan melibatkan kementerian terkait dan institusi pendidikan yang kompeten di bidangnya. “Keuntungan ekonomi mungkin terasa di awal, tapi dalam jangka panjang, kedaulatan digital dan ketergantungan pada infrastruktur asing akan membayangi,” ujar Hendra.

    Tanggapan DPR 

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti soal transfer data pribadi yang jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat. 

    Dia menyebut jangan sampai tim negosiator Indonesia menyetujui skema transfer data lintas batas itu tanpa ada jaminan perlindungan hukum yang memadai.

    “Terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” katanya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip Jumat (25/7/2025).

    Menurut Sukamta, tim negosiator Indonesia harus paham bahwa transfer data pribadi itu bukan sekadar isu perdagangan, tetapi juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, hingga keadilan ekonomi.

    Dia meneruskan, mekanisme transfer data harus tunduk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang Indonesia miliki. Merujuk Pasal 56 UU PDP, menurut Sukamta ada syarat yang perlu dipenuhi dalam transfer data ke AS.

    “Yaitu perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara. Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka Pengelola Data Pribadi harus memeroleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT,” jelasnya.

    Dengan demikian, legislator PKS ini berharap tim negosiator Indonesia dapat menegaskan kedaulatan data (data sovereignty) dalam perjanjian, guna memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional walaupun diproses di luar negeri.

    “Dan ini juga sekaligus menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera menyelesaikan penyusunan aturan-aturan turunan dari UU PDP seperti Peraturan Pemerintah (PP) PDP dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Lembaga OPDP. Karena waktu pembentukan lembaga sudah terlambat 9 bulan dari seharusnya maksimal Oktober 2024 lalu,” tegasnya.

    Pembelaan Pemerintah 

    Adapun pemerintah menyatakan bahwa transfer data pribadi jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat akan ditopang oleh protokol keamanan yang berlandaskan hukum.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara sebagai kelanjutan dari komitmen bilateral kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data.

    “Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).

    Dia mengakui bahwa isu transfer data telah menjadi perhatian lama perusahaan-perusahaan teknologi AS yang berinvestasi di Indonesia. Kini, pemerintah Indonesia bersiap memberikan pengakuan terhadap AS sebagai yurisdiksi yang memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Airlangga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan AS hanya mengikuti protokol yang sudah diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak pernah menyerahkan data pribadi warganya ke perusahaan. Pengguna jasa layanan digital, sambungnya, sudah memberi persetujuan ke perusahaan untuk mengelola data pribadinya.

    “Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program, tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh consent [izin] dari masing-masing pribadi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa setidaknya 12 perusahaan teknologi asal A telah menanamkan investasi pusat data di Indonesia, mulai dari Amazon Web Service, Microsoft, Google Cloud, Equinix, Cloudflare, hingga Oracle.

    “Jadi, artinya mereka juga sudah comply [mematuhi] dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” ungkapnya.

    Airlangga juga menekankan bahwa sistem pertukaran data yang kuat sangat penting di tengah meningkatnya penggunaan cloud computing dan akal imitasi (artificial intelligence/AI), yang bergantung pada aktivitas data mining terhadap jejak digital pengguna.

    Dalam konteks regional, Asean turut mendorong interoperabilitas sistem lintas negara melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang juga mencakup penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Menurut Airlangga, sistem tersebut memerlukan pertukaran data lintas negara yang aman untuk mencegah penipuan (fraud), khususnya di sektor UMKM.

    “[Transfer data] cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah Indonesia sudah persiapkan protokol salah satunya seperti di Kawasan Digital Nongsa,” jelasnya.

  • RI Didorong Jembatani Perdamaian Konflik Thailand-Kamboja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    RI Didorong Jembatani Perdamaian Konflik Thailand-Kamboja Nasional 27 Juli 2025

    RI Didorong Jembatani Perdamaian Konflik Thailand-Kamboja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah anggota DPR mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam meredakan ketegangan antara Thailand dan Kamboja yang belakangan memanas di kawasan perbatasan kedua negara.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan kedua negara tersebut dan karenanya memiliki posisi yang strategis untuk bertindak sebagai penengah.
    “Untuk urusan Kamboja dan Thailand, saya pikir hubungan Indonesia terhadap dua negara itu cukup baik. Mudah-mudahan Kementerian Luar Negeri maupun Presiden Indonesia juga bisa menjembatani agar hubungan kedua negara itu akan tetap baik,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menyampaikan pandangan senada.
    Ia menilai posisi strategis Indonesia sebagai negara besar di ASEAN dapat digunakan untuk meredakan konflik yang berpotensi mengganggu
    stabilitas kawasan
    .
    “Sebagai negara besar dan berpengaruh di ASEAN, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antara Kamboja dan Thailand,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, Sabtu (26/7/2025).
    “Baik melalui diplomasi bilateral maupun dalam kerangka ASEAN,” tambahnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menyatakan bahwa hubungan baik Indonesia dengan Thailand dan Kamboja bisa dimanfaatkan untuk mendorong proses perdamaian, bahkan jika perlu dengan menyelenggarakan forum ASEAN khusus.
    KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).

    “Hubungan baik antara Indonesia dengan kedua negara dapat digunakan untuk menjembatani proses perdamaian. Jika diperlukan Indonesia juga bisa mendorong adanya pertemuan tingkat ASEAN untuk membahas secara khusus upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja,” papar Sukamta, Sabtu.
    Sementara itu, pemerintah menyatakan keprihatinannya atas konflik yang meningkat dan berharap ketegangan tidak berujung pada eskalasi yang lebih besar.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memantau perkembangan situasi secara cermat dan mengantisipasi dampaknya terhadap kawasan, termasuk Indonesia sendiri.
    “Tentunya kita tidak berharap eskalasi akan meningkat, karena sekali lagi itu akan berdampak secara global, termasuk akan berdampak ke negara kita,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
    Pemerintah juga menekankan pentingnya penyelesaian damai dan kepercayaan pada mekanisme diplomasi di tingkat regional.
    Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan optimisme bahwa kedua negara bertetangga itu dapat mengatasi perbedaan secara damai.
    “Kami yakin sebagai negara yang bertetangga, kedua negara akan kembali ke cara-cara damai untuk menyelesaikan perbedaan mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tecermin dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama,” tulis Kemenlu RI dalam pernyataan resminya.
    AFP Tentara Kamboja mengisi ulang peluncur roket BM-21 di Provinsi Preah Vihear ketika pertempuran berkecamuk melawan Thailand pada Kamis, 24 Juli 2025. Kamboja mendesak gencatan senjata tanpa syarat dengan Thailand usai bentrokan mematikan di perbatasan yang menewaskan belasan orang.

    Ketegangan terbaru antara Thailand dan Kamboja dipicu oleh insiden bentrokan bersenjata di wilayah sengketa perbatasan.
    Laporan media menyebutkan adanya korban jiwa dan warga sipil yang mengungsi, serta potensi meningkatnya ketegangan militer di kawasan.
    Aksi saling serang ini menunjukkan eskalasi sengketa antara dua negara bertetangga di Asia Tenggara yang telah berlangsung selama satu abad.
    Thailand telah menutup wilayah perbatasannya dengan Kamboja.
    Sementara itu, Kamboja telah memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Thailand seraya menuduh negara tetangganya itu menggunakan kekuatan berlebihan.
    Masing-masing negara telah meminta warganya yang tinggal dekat perbatasan untuk mengungsi dari wilayah tersebut.
    Kondisi ini pun menimbulkan keprihatinan luas di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja Nasional 26 Juli 2025

    Pemerintah RI Diharapkan Proaktif Damaikan Konflik Thailand-Kamboja
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I
    DPR
    Sukamta
    berharap pemerintah
    Indonesia
    proaktif untuk mendorong proses perdamaian antara
    Thailand
    dan
    Kamboja
    , baik melalui hubungan diplomatik dengan kedua belah negara maupun lewat ASEAN.
    “Hubungan baik antara Indonesia dengan kedua negara dapat digunakan untuk menjembatani proses perdamaian. Jika diperlukan Indonesia juga bisa mendorong adanya pertemuan tingkat ASEAN untuk membahas secara khusus upaya perdamaian antara Thailand dan Kamboja,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
    Ia menilai, konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja tidak akan berdampak langsung terhadap Indonesia. Karena, Indonesia tidak berbatasan langsung dengan kedua negara.
    Namun jika konflik semakin membesar, tentu akan berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas di kawasan ASEAN, mengingat Asia Tenggara merupakan wilayah yang strategis di mata dunia.
    “Dalam situasi global yang sedang rentan konflik dan mengalami tekanan ekonomi, kerja sama kawasan regional sangat penting untuk dikuatkan. Kawasan ASEAN merupakan wilayah yang sangat strategis dan banyak dilirik oleh kekuatan dunia karena potensi ekonomi dan sumber daya alamnya. Jika hubungan antara negara ASEAN rapuh, akan rentan kepada konflik proxy,” ujar Sukamta.
    Pasalnya, ia khawatir jika konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja akan melemahkan stabilitas kawasan Asia Tenggara.
    Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap kedua pihak segera melaksanakan gencatan senjata. Hal tersebut perlu dilakukan Thailand maupun Kamboja demi mencegah bertambahnya korban jiwa.
    “Tentu kita harapkan tidak ada eskalasi konflik dan kedua belah pihak bisa segera melaksanakan gencatan senjata. Meski konflik di wilayah perbatasan ini sudah berulang terjadi, selama ini juga cepat dilakukan de-eskalasi dan perdamaian,” ujar Sukamta.
    “Saya optimis proses perdamaian untuk konflik saat ini juga akan mudah diwujudkan. Baik Thailand maupun Kamboja tentu tidak ingin ada korban jiwa bertambah juga sektor ekonomi terpukul akibat perang,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, pertempuran antara tentara Thailand dan Kamboja terjadi di wilayah perbatasan yang disengketakan pada Kamis (24/7/2025).
    Aksi saling serang ini menunjukkan eskalasi sengketa antara dua negara bertetangga di Asia Tenggara yang telah berlangsung selama satu abad. Thailand telah menutup wilayah perbatasannya dengan Kamboja.
    Sementara itu, Kamboja telah memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Thailand seraya menuduh negara tetangganya itu menggunakan kekuatan berlebihan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Anggota Dewan Angkat Poster Dukungan untuk Palestina di Rapat Paripurna

    Momen Anggota Dewan Angkat Poster Dukungan untuk Palestina di Rapat Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA — Para anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 mengangkat poster dukungan untuk Gaza, Palestina, pada hari ini, Kamis (24/7/2025).

    Poster-poster itu berisikan foto kondisi anak-anak di Gaza dengan tulisan #SelamatkanAnakPalestina #StopGenocide. Adapun, momen tersebut terjadi setelah Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menginterupsi Rapat paripurna.

    Sukamta mengatakan bahwa situasi hari ini di Gaza, Palestina semakin memprihatinkan. Dia berujar, kala Israel tidak bisa membunuh dengan bom dan senjata, akhirnya melakukan pembunuhan dengan melaparkan rakyat Gaza tiap harinya.

    “Ketika mereka tidak bisa dibunuh dengan bom dan senjata, Israel melakukan pembunuhan dengan melaparkan rakyat di Gaza tiap hari, puluhan sampai ratusan anak-anak, mayoritas anak-anak dan orang tua meninggal karena kelaparan dan kehausan,” kata dia dalam rapat itu.

    Dia melanjutkan dan memohon supaya DPR RI bisa mengambil video dukungan untuk penghentian genosida di Gaza dan meminta pimpinan serta seluruh anggota mengangkat poster sebagai simbol dukungan DPR RI untuk menyetop genosida di Gaza.

    Setelah itu, para pimpinan dan anggota dewan yang hadir di sana mengangkat posternya. Beberapa dari mereka juga membentangkan dan menggunakan syal bermodel bendera Palestina dengan tulisan Save Palestine. Kemudian, juga diputarlah video kondisi di Gaza.

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang sedang memimpin rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada Sukamta dan ikut mengangkat poster yang sama.

    “Terima kasih Pak Sukamta. Kita atas apa yang disampaikan oleh Pak Sukamta, pimpinan menerima ini untuk kita sama-sama mengangkat poster yang sudah tersedia,” ucap Saan.

  • Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 571.410 penerima bansos melakukan transaksi judi online pada 2024.

    Total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp957 miliar hingga Rp1 triliun. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring investigasi yang melibatkan bank lainnya.

    Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Pratikno telah merespons temuan ini dengan menyatakan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos kepada penerima yang terbukti menyalahgunakannya.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menanggapi bansos bisa dicabut jika terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

    Selain aspek moralitas dan ekonomi, fenomena ini juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang.

    Hal ini membuka peluang bansos diterima pihak yang tidak tepat sasaran, dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut fenomena ini sebagai ironi besar dan peringatan serius atas rapuhnya sistem perlindungan sosial dan ekonomi rakyat.

    “Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (18/7/2025).

  • Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya

    Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya

    Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai, pemerintah sudah menghitung untung dan ruginya dari negosiasi dengan
    Amerika Serikat
    (
    AS
    ) yang akhirnya menyepakati
    tarif impor
    sebesar 19 persen.
    Turunnya angka tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen, kata Sukamta, akan menjadi keuntungan dan tantangan tersendiri bagi Indonesia.
    “Pemerintah pastinya sudah berhitung untung rugi untuk Indonesia, sebelum adanya kesepakatan dengan
    Trump
    ,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
    Salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah semakin membajirnya produk luar negeri di Indonesia, terutama dari AS.
    Pasalnya salah satu kesepakatannya, produk dari AS dapat masuk tanpa tarif. Hal itu membuat harganya akan menjadi lebih ekonomis dan menciptakan standar harga baru.
    Di sisi lain, hal tersebut akan menguntungkan konsumen di Indonesia. Namun, berpotensi mengancam produk-produk lokal.
    “Yang berpotensi terancam adalah produk-produk lokal. Bagaimana produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk-produk luar tersebut,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Kendati demikian, Sukamta melihat hal lain dari keberhasilan Indonesia melakukan negosiasi dengan AS, yaitu posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan secara geoekonomi.
    “Indonesia sedikit demi sedikit naik kelas dalam geliat ekonomi global. PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren positif satu dekade terakhir. Meski Indonesia belum bisa dikategorikan ke dalam negara maju, tapi kita optimis dengan tren yang positif, kita on the track ke arah sana,” ujar Sukamta.
    Presiden Prabowo Subianto mengungkap alotnya negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump terkait tarif impor.
    Meski sempat disebutnya alot, akhirnya tercipta kesepakatan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen antara Indonesia dengan AS.
    “Saya bicara dengan Presiden Donald Trump, ya alhamdulillah juga perundingan alot akhirnya ada kesepakatan. Kita juga akan istilahnya kita memahami kepentingan-kepentingan mereka, mereka memahami kepentingan kita, dan kita sepakati,” ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Trump, kata Prabowo, merupakan negosiator yang keras dan membuatnya harus terus melakukan negosiasi.
    “Sekarang kalau enggak salah tarifnya dari 32 persen diturunkan jadi 19 persen. Ya, saya tetap nego, saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” ujar Prabowo.
    Prabowo menjelaskan, kesepakatan antara Indonesia dengan AS sudah diperhitungkan hingga memunculkan angka tarif impor sebesar 19 persen.
    “Semua sudah kita hitung, semua kita berunding, kita juga memikirkan yang penting bagi saya adalah rakyat saya,” ungkap Prabowo.
    Diketahui, Donald Trump resmi menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen. Sebaliknya, barang-barang dari AS diklaim akan bebas bea masuk ketika memasuki pasar Indonesia.
    Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
    Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan dagang terbaru ini sebagai pencapaian besar antara kedua negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.