Tag: Sukamta

  • Komisi I DPR harap Menkopolkam baru jawab tantangan ke depan

    Komisi I DPR harap Menkopolkam baru jawab tantangan ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta berharap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) baru, Djamari Chaniago, mampu menjawab tantangan bangsa ke depan setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).

    “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah sebagai Menkopolkam. Presiden Prabowo pasti telah mempertimbangkan matang penunjukan beliau, saya berharap beliau dapat menjawab tantangan ke depan yang tidak mudah,” kata Sukamta kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan tantangan yang akan dihadapi tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari dinamika eksternal.

    Ia menjelaskan tantangan domestik mencakup menurunnya kualitas demokrasi. Berdasarkan catatan, skor indeks demokrasi Indonesia pada 2024 turun menjadi 6,44 dari 6,5 pada 2023 dan 6,7 pada 2022, dari skala 10. Menurutnya, angka itu menempatkan Indonesia sebagai negara flawed democracy atau demokrasi cacat.

    Menurut Sukamta, aspek yang mendorong penurunan indeks meliputi kebebasan sipil, kesetaraan, dan kelembagaan demokrasi. Kondisi ini, lanjutnya, ditambah situasi politik dalam negeri yang belakangan memanas dengan meningkatnya kemarahan publik terhadap DPR, kepolisian, maupun kementerian tertentu.

    “Ini tantangan besar bagi Menkopolkam untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan tanpa mengabaikan demokrasi serta kebebasan sipil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Di sisi eksternal, ia menyoroti dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah seperti Palestina dan Israel, yang berimplikasi terhadap Indonesia.

    Selain itu, konflik kawasan juga menjadi perhatian, misalnya ketegangan perbatasan Thailand-Kamboja hingga isu sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang kembali muncul.

    “Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama,” kata Sukamta menambahkan.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR sebut kerusuhan Nepal pelajaran berharga untuk pemerintah

    Komisi I DPR sebut kerusuhan Nepal pelajaran berharga untuk pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Nepal merupakan pelajaran berharga dan refleksi mendalam untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk partai politik, juga para pejabat dalam merespons isu publik.

    Menurut dia, Gedung DPR dan Pemerintahan Nepal dibakar oleh demonstran, diikuti pengunduran diri Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli, karena amarah dari publik lantaran pemerintah melarang media sosial. Meski kebijakan itu dicabut, tetapi amarah publik sudah berdampak besar.

    “Kemarahan publik telah membawa dampak besar perubahan,” kata Sukamta saat menjadi pembicara dalam acara peluncuran sebuah buku di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan pelajaran yang perlu diambil atas fenomena kerusuhan tersebut adalah pejabat pemerintah atau politik harus menjaga sikap dan ucapan agar tak sampai melukai perasaan publik.

    Selain itu, menurut dia, pejabat publik harus lebih banyak mendengar sebelum berbicara dan bertindak. Selain itu, janji yang sudah diucapkan harus disertai dengan tindakan yang nyata.

    “Transparan pada data dan anggaran,” kata dia.

    Dalam era ini, menurut dia, generasi muda yang disebut dengan Gen Z, lahir, hidup, dan bertumbuh di dunia digital. Mereka, kata dia, cepat menyerap informasi, dan peduli isu yang terasa di hidup mereka, terutama masalah akses pendidikan, lapangan pekerjaan, masalah lingkungan, serta korupsi.

    “Gen Z tidak suka basa-basi, karena mereka menginginkan keaslian, data yang jelas, dan kesempatan bagi mereka untuk berbicara,” katanya.

    Seperti diketahui, kerusuhan di Nepal terjadi dipicu karena kebijakan pemerintah Nepal yang sempat memblokir media sosial, hingga dianggap oleh publik mematikan kampanye anti-korupsi. Kerusuhan yang membuat pemerintahan Nepal runtuh itu, disebut dimotori oleh generasi muda atau Gen Z.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator-akademisi buat buku “Prosumenesia” ulas media dan politik

    Legislator-akademisi buat buku “Prosumenesia” ulas media dan politik

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta yang terdiri dari legislator hingga akademisi, meluncurkan buku bertajuk “Prosumenesia: Transformasi Media Digital dalam Politik dan Demokrasi”.

    Peluncuran buku itu digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang juga diisi dengan acara seminar yang menghadirkan berbagai narasumber. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta yang menjadi narasumber pembuka peluncuran buku itu, mengatakan bahwa era transformasi digital saat ini ibarat pisau bermata dua yang harus diantisipasi dengan cermat.

    “Satu sisi membuka ruang partisipasi luas di mana masyarakat kini bukan hanya penonton, tetapi juga produsen wacana. Namun di sisi lain, menghadirkan berbagai tantangan seperti misinformasi, disinformasi, filter bubble, echo chamber, hingga potensi polarisasi di tengah masyarakat,” kata Sukamta.

    Adapun sejumlah sosok mahasiswa doktor Unsahid yang menulis buku tersebut di antaranya Anggota Komisi IV DPR Dr Rahmat Saleh, Dosen STPAK St. YOH. Penginjil Ambon Dr Andre Sainyakit, perwakilan Gen Z Dr Mira Natalia Pellu, hingga penelaah independen Prof Johanes Basuki.

    Dalam pemaparannya, Saleh mengatakan bahwa media memainkan peran penting dalam membentuk orientasi politik generasi muda melalui agenda-setting, framing, bandwagon effect, dan efek viral. Bahasa media yang provokatif dan simbolik membuat isu politik cepat menjadi tren, tetapi dominasi kepemilikan media oleh elite politik dan ekonomi menghadirkan risiko.

    “Media lebih sering berfungsi sebagai mesin propaganda daripada sarana edukasi publik. Tanpa literasi kritis, pemilih muda rentan diarahkan oleh popularitas dan tren, alih-alih menilai substansi kebijakan,” katanya.

    Sebagai legislator yang membidangi urusan politik dalam negeri, dia mengatakan generasi Milenial dan Gen Z mencakup sekitar 60 persen dari total pemilih pada Pilpres 2024. Jumlah yang dominan ini menjadikan mereka “king maker” dalam kontestasi politik.

    “Media arus utama dan digital dimanfaatkan bukan hanya sebagai saluran informasi, melainkan sebagai arena perebutan makna politik yang diarahkan agar sesuai dengan gaya konsumsi informasi Gen YZ,” katanya.

    Sementara itu, Andre Sainyakit mengatakan pesan perdamaian dalam politik digital merupakan hal yang penting. Menurut dia, komunikasi politik berbasis perdamaian merupakan kebutuhan strategis.

    “Politik yang damai berarti politik yang membuka ruang dialog, mendengar aspirasi, dan berani berpihak pada keadilan substantif,” ungkapnya.

    Adapun buku tersebut mengungkap tentang partisipasi politik digital Gen Z bersifat cepat, instan, dan masif, seringkali terwujud dalam kampanye tagar, petisi online, hingga viral campaign.

    Era prosumer telah mengubah paradigma komunikasi dari model satu arah menjadi model kolaboratif dan berbasis partisipasi. Individu tidak hanya mengonsumsi produk atau informasi, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikannya, menciptakan dinamika baru dalam lanskap politik dan demokrasi Indonesia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR kembali gelar rapat usai digempur aksi unjuk rasa berhari-hari

    DPR kembali gelar rapat usai digempur aksi unjuk rasa berhari-hari

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI kembali menggelar rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, setelah berhari-hari lalu digempur oleh aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang berujung anarki.

    Adapun Komisi I DPR menggelar rapat kerja terkait pembahasan siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama TNI. Sejumlah Anggota Komisi I DPR RI berserta pimpinannya pun sudah beraktivitas dan hadir di kompleks parlemen.

    “APBN kan siklus, siklus harus pas mekanismenya. Apa yang dibicarain ya belum tahu kan dari sana,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

    Selain Utut, sejumlah anggota Komisi I DPR yang tampak hadir antara lain Dave Laksono, Sukamta, TB Hasanuddin, Gavriel Novanto, hingga Andina Theresia Narang.

    Rencananya DPR RI juga akan menggelar rapat Badan Legislasi DPR RI dengan agenda penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    Adapun sejak 25 Agustus 2025, massa aksi unjuk rasa memadati kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, yang salah satunya soal penghapusan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI.

    Kemudian pada 28 Agustus 2025, gabungan serikat buruh pun menggelar aksi di kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, di antaranya soal penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.

    Namun pada sore hari, kompleks parlemen didatangi oleh massa unjuk rasa dari elemen lainnya hingga menyebabkan kericuhan. Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu pun berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025, hingga Presiden Prabowo Subianto meminta aparat untuk melakukan tindakan tegas.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waka Komisi I DPR dukung Presiden Prabowo perkuat pertahanan siber

    Waka Komisi I DPR dukung Presiden Prabowo perkuat pertahanan siber

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua (Waka) Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya yang menekankan pentingnya penguatan pertahanan siber dan percepatan modernisasi militer berbasis teknologi.

    “Indonesia harus segera memperkuat daya tangkal nasional melalui pertahanan siber yang terintegrasi dengan sistem pertahanan modern,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, langkah Presiden Prabowo sejalan dengan kebutuhan mendesak bangsa, mengingat eskalasi ancaman di kawasan Indo-Pasifik yang kian kompleks. Mulai dari konflik Laut China Selatan hingga rivalitas strategis Amerika Serikat–China.

    “Tantangan di era multipolar bukan hanya serangan konvensional, tetapi juga ancaman di ruang siber yang dapat melemahkan kedaulatan bangsa,” ucapnya.

    Dia juga menekankan bahwa diplomasi pertahanan Indonesia perlu diperkuat melalui kerja sama regional dan internasional yang cerdas, serta menyeimbangkan kepentingan geopolitik sekaligus mengutamakan kemandirian nasional.

    “Langkah strategis, pemerintah segera menyusun grand design pertahanan 2045 yang mencakup empat dimensi utama: pangan, energi, siber, dan maritim,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Selain itu, pengembangan industri pertahanan nasional harus diperluas melalui kemitraan dengan negara-negara strategis seperti Korea Selatan, Turki, dan sejumlah negara Eropa.”

    Dia memandang dengan pondasi pertahanan yang kuat dan adaptif terhadap dinamika global maka Indonesia tidak hanya mampu menjaga kedaulatan, tetapi juga berperan aktif sebagai penyeimbang dalam percaturan geopolitik Indo-Pasifik.

    Sukamta pun mengusulkan pula pembentukan Komando Siber TNI (Cyber Command TNI) sebagai garda utama pertahanan siber, berdampingan dengan Komando Pertahanan Pangan Nasional untuk menjamin kedaulatan di sektor vital lainnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjadikan pertahanan semesta sebagai satu dari delapan program prioritas sasaran utama pemerintah dalam RAPBN 2026, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, MBG, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa, dan percepatan investasi.

    Dalam pidatonya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    Presiden Prabowo menyebutkan ada empat sasaran utama dari anggaran pertahanan semesta dalam RAPBN 2026, yaitu modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), memperkuat Komponen Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional terutama yang berkaitan dengan pertahanan, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit-prajurit patriot bangsa.

    “Kita akan perkuat pertahanan rakyat semesta untuk menjaga kedaulatan bangsa kita. Dunia global penuh ketidakpastian. Ancaman muncul tiba-tiba. Indonesia masih penuh dengan masalah menjaga keutuhan wilayah, menjaga kekayaan kita. Pertahanan yang kuat adalah fondasi kedaulatan,” kata Presiden Prabowo menjelaskan pentingnya memperkuat pertahanan negara dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR: Pasukan elite TNI garda terdepan hadapi ancaman modern

    Komisi I DPR: Pasukan elite TNI garda terdepan hadapi ancaman modern

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pasukan elite TNI akan menjadi garda terdepan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks.

    “Tantangan yang dihadapi oleh TNI ke depan diantaranya pertama, peningkatan kemampuan tempur berbasis teknologi mutakhir, termasuk penguasaan drone tempur, siber, dan kecerdasan buatan,” kata Sukamta saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.

    Tantangan kedua adalah kesiapsiagaan menghadapi ancaman asimetris seperti terorisme, infiltrasi intelijen asing, penyelundupan senjata, dan kejahatan lintas negara memerlukan respon cepat dan presisi tinggi.

    Ketiga, pengamanan wilayah strategis untuk memastikan kedaulatan di wilayah perbatasan, laut lepas, dan ruang udara dari potensi ancaman eksternal maupun konflik terbuka.

    Keempat, penguatan operasi gabungan antar matra untuk membangun interoperabilitas darat-laut-udara agar operasi gabungan berjalan efektif dan responsif.

    Politisi asal Yogyakarta ini juga menegaskan bahwa dukungan politik, anggaran, dan kebijakan dari DPR RI akan terus diarahkan untuk memperkuat TNI, termasuk pasukan elite.

    “TNI yang kuat adalah TNI yang profesional, modern, dan didukung rakyat. Tantangan global menuntut kita memiliki pasukan elite yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga unggul dalam teknologi dan strategi. Saya berharap para Panglima baru dapat membawa pembaruan dan meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam setiap situasi,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Sukamta juga mengucapkan selamat kepada tiga panglima pasukan elite TNI yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Minggu.

    Ketiga perwira tinggi yang dilantik adalah Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Pangkopassus, Letjen TNI Marinir Endi Supardi sebagai Pangkormar, dan Marsdya TNI Deny Muis sebagai Pangkopasgat.

    “Atas nama pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, menjaga kehormatan TNI, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya,” ujar Sukamta.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza

    Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

    Komisi I DPR kecam keras rencana Israel kuasai Gaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 21:28 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan kecaman keras atas rencana Israel menguasai Kota Gaza dengan mengevakuasi semua penduduk ke kamp-kamp pusat untuk kemudian melakukan penguasaan total Kota Gaza.

    Dia menyebut rencana penguasaan Gaza akan sangat membahayakan keselamatan warga sipil yang saat ini kondisinya sudah sangat berat. Hal itu menunjukkan betapa kejinya Israel.

    “Mereka berdalih ingin melumpuhkan Hamas dan gerakan perlawanan lainnya padahal maksud sesungguhnya adalah menguasai wilayah Gaza dan mengusir serta membunuh warga sipil sampai tidak ada lagi yang tersisa. Jika rencana ini jadi dilaksanakan, akan sangat berisiko dengan semakin banyak korban sipil,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat (8/8).

    Dia menyebut rencana Israel kuasai Kota Gaza juga menunjukkan Pemerintahan Netanyahu tidak punya itikad baik untuk gencatan senjata.

    Selama ini, menurut dia, Israel dan Amerika Serikat menuduh Hamas sebagai sebab belum tercapainya perundingan gencatan senjata, padahal sangat jelas yang jadi penyebabnya adalah Israel.

    “Israel hingga detik ini masih bernafsu untuk kuasai Gaza dan melakukan genosida,” katanya.

    Menurut dia, rencana Israel ini tentu akan sangat menghambat upaya gencatan senjata. Oleh sebab itu, dia berharap dunia Internasional tidak tinggal diam atas rencana tersebut.

    Deklarasi New York belum lama ini, kata dia, sudah menunjukkan dukungan internasional yang semakin kuat untuk segera menghentikan kekejian Israel.

    “Saya berharap negara-negara yang tergabung dalam deklarasi tersebut utamanya Inggris, Prancis dan Kanada bisa turut mendesak dihentikannya rencana Israel tersebut. Karena jelas akan bahayakan rencana two state solution,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

    Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum, jadi surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang menandatangani,” kata Supratman dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025). 

    Supratman menjelaskan bahwa dengan pemberian abolisi tersebut maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong itu dihentikan dan tinggal menunggu keputusan presiden sebagai tindak lanjutnya.

    “Maka seluruh proses hukum yg sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan keputusan presiden,” katanya.

    Dia mengaku bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya keputusan presiden yang akan terbit.

    Supratman juga menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong tersebut didasari demi kepentingan bangsa dan negara.

    “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyebut pemberian abolisi terhadap Tom Lembong mempertimbangkan kondusivitas dan rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

    “Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik yang ada di Indonesia,” tuturnya.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa pertimbangan pemberian abolisi itu didasari pula oleh pertimbangan-pertimbangan subjektif, salah satunya kontribusi Tom Lembong terhadap negara.

    “Jadi itu yang kami ajukan, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada republik Indonesia,” kata dia.

    Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

    DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025). 

    Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

    Vonis Tom Lembong 

    Sebelumnya, Tom Lembong divonis pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

    Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan, yaitu Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

  • Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Komisi I DPR apresiasi dokumen solusi dua negara KTT Internasional PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi dokumen kerangka kerja solusi dua negara (two-state solution) bagi penyelesaian konflik Palestina-Israel yang dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Amerika Serikat, pada 28-30 Juli.

    “Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, tetapi belum menyentuh akar persoalan utama,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, dia menyebut dokumen tersebut masih memerlukan penguatan substansi untuk menjamin keadilan dan penghentian pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.

    “Dokumen ini belum menyentuh akar masalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel,” ujarnya.

    Dia pun menyerukan Pemerintah Indonesia untuk melakukan beberapa langkah strategis menanggapi hasil KTT 19 negara tersebut. Pertama, kata dia, pemerintah harus mendorong implementasi keputusan Mahkamah Internasional bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal.

    Kedua, lanjut dia, mendorong agar rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina menjadi bagian prioritas dari agenda internasional.

    “Indonesia mengambil peran aktif dalam diplomasi internasional dan bersikap lebih aktif di tengah eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tuturnya.

    Terakhir, dia mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mengawal isu Palestina, baik di level parlemen nasional maupun melalui diplomasi parlemen internasional.

    “Perdamaian sejati hanya akan lahir jika keadilan ditegakkan,” kata dia.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.

    Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.

    Deklarasi itu juga melampirkan ringkasan Annex dari delapan kelompok kerja yang mengangkat berbagai isu yang perlu mendapat perhatian dalam mengakhiri perang di Gaza dan pelaksanaan perundingan pasca perang antara Palestina dan Israel dalam mencapai solusi dua negara.

    Beberapa isu tersebut, antara lain pelaksanaan gencatan senjata, keamanan, bantuan kemanusiaan, pemulihan dan rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana untuk mencapai Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan reformasi Otorita Palestina.

    Konferensi Tingkat Tinggi Internasional itu merupakan mandat Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024 sebagai salah satu cara dalam mengimplementasikan “Advisory Opinion” dari Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap isu pendudukan legal Israel di Palestina. Pelaksanaan Konferensi awalnya merupakan usulan dari Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People/CEIRPP), dan Indonesia merupakan salah satu wakil ketua dari komite tersebut.

    Dalam proses persiapan konferensi tersebut, Indonesia bersama Italia telah menjadi co-chair dalam kelompok kerja keamanan yang menghasilkan rekomendasi terkait menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat, pascaperang di Gaza. Kelompok kerja itu melakukan konsultasi intensif untuk mengumpulkan berbagai langkah nyata yang perlu diambil dalam menjamin keamanan Palestina dan Israel serta kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    Sumber : Antara

  • Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Setelah Kesepakatan Prabowo-Trump, Siapa Penjaga Kedaulatan Data WNI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dianggap sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi. Namun demikian, keberadaan klausul tentang transfer data pribadi ke AS telah memicu kritik dari banyak pihak. 

    Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Hendra Suryakusuma, misalnya mengatakan langkah ini berpotensi menimbulkan konflik dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan, sekaligus menciptakan ketidakpastian iklim investasi, khususnya untuk pembangunan data center di Tanah Air.

    Hendra memberi contoh rencana investasi Damac Group yang sebelumnya akan membangun data center berkapasitas 230MW senilai Rp37 triliun di Indonesia. 

    Menurutnya, dengan adanya potensi data Indonesia diproses di luar negeri, investor bisa saja mengurungkan niatnya membangun pusat data di Indonesia.

    “[Investor data center] melihat kabar tersebut stop ah bangun di sini [Indonesia] ngapain juga? Toh data Indonesia akan dibawa ke sana [AS],” tutur Hendra kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/7/2025)..

    Selain itu, dia juga menyorot potensi tekanan berat terhadap pemain data center lokal, seperti Biznet, DCI Indonesia, Telkom TDE, dan lainnya. Dengan kemudahan transfer data ke luar negeri, beban komputasi yang semula diharapkan dibangun di Indonesia bisa beralih ke Amerika Serikat. 

    Hal ini bukan hanya melemahkan pasar domestik, tetapi juga menimbulkan risiko teknis seperti naiknya latensi karena server berada di luar negeri, sehingga kualitas akses dan pelayanan digital untuk masyarakat merosot.

    Hendra juga menegaskan perlunya kajian ilmiah mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, dengan melibatkan kementerian terkait dan institusi pendidikan yang kompeten di bidangnya. “Keuntungan ekonomi mungkin terasa di awal, tapi dalam jangka panjang, kedaulatan digital dan ketergantungan pada infrastruktur asing akan membayangi,” ujar Hendra.

    Tanggapan DPR 

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti soal transfer data pribadi yang jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat. 

    Dia menyebut jangan sampai tim negosiator Indonesia menyetujui skema transfer data lintas batas itu tanpa ada jaminan perlindungan hukum yang memadai.

    “Terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS,” katanya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip Jumat (25/7/2025).

    Menurut Sukamta, tim negosiator Indonesia harus paham bahwa transfer data pribadi itu bukan sekadar isu perdagangan, tetapi juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, hingga keadilan ekonomi.

    Dia meneruskan, mekanisme transfer data harus tunduk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang Indonesia miliki. Merujuk Pasal 56 UU PDP, menurut Sukamta ada syarat yang perlu dipenuhi dalam transfer data ke AS.

    “Yaitu perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara. Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka Pengelola Data Pribadi harus memeroleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT,” jelasnya.

    Dengan demikian, legislator PKS ini berharap tim negosiator Indonesia dapat menegaskan kedaulatan data (data sovereignty) dalam perjanjian, guna memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional walaupun diproses di luar negeri.

    “Dan ini juga sekaligus menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera menyelesaikan penyusunan aturan-aturan turunan dari UU PDP seperti Peraturan Pemerintah (PP) PDP dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Lembaga OPDP. Karena waktu pembentukan lembaga sudah terlambat 9 bulan dari seharusnya maksimal Oktober 2024 lalu,” tegasnya.

    Pembelaan Pemerintah 

    Adapun pemerintah menyatakan bahwa transfer data pribadi jadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat akan ditopang oleh protokol keamanan yang berlandaskan hukum.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara sebagai kelanjutan dari komitmen bilateral kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data.

    “Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk perlindungan data pribadi lintas negara, sehingga finalisasinya akan memberikan kepastian hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).

    Dia mengakui bahwa isu transfer data telah menjadi perhatian lama perusahaan-perusahaan teknologi AS yang berinvestasi di Indonesia. Kini, pemerintah Indonesia bersiap memberikan pengakuan terhadap AS sebagai yurisdiksi yang memiliki perlindungan data memadai sesuai hukum nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Airlangga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan AS hanya mengikuti protokol yang sudah diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak pernah menyerahkan data pribadi warganya ke perusahaan. Pengguna jasa layanan digital, sambungnya, sudah memberi persetujuan ke perusahaan untuk mengelola data pribadinya.

    “Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program, tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh consent [izin] dari masing-masing pribadi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa setidaknya 12 perusahaan teknologi asal A telah menanamkan investasi pusat data di Indonesia, mulai dari Amazon Web Service, Microsoft, Google Cloud, Equinix, Cloudflare, hingga Oracle.

    “Jadi, artinya mereka juga sudah comply [mematuhi] dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” ungkapnya.

    Airlangga juga menekankan bahwa sistem pertukaran data yang kuat sangat penting di tengah meningkatnya penggunaan cloud computing dan akal imitasi (artificial intelligence/AI), yang bergantung pada aktivitas data mining terhadap jejak digital pengguna.

    Dalam konteks regional, Asean turut mendorong interoperabilitas sistem lintas negara melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang juga mencakup penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Menurut Airlangga, sistem tersebut memerlukan pertukaran data lintas negara yang aman untuk mencegah penipuan (fraud), khususnya di sektor UMKM.

    “[Transfer data] cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah Indonesia sudah persiapkan protokol salah satunya seperti di Kawasan Digital Nongsa,” jelasnya.