Tag: Suhud Alynudin

  • DPRD Jakarta Minta Pemprov Kaji Ulang Pengenaan Pajak 10% untuk Fasilitas Olahraga – Page 3

    DPRD Jakarta Minta Pemprov Kaji Ulang Pengenaan Pajak 10% untuk Fasilitas Olahraga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk meninjau kembali kebijakan pengenaan pajak terhadap sejumlah fasilitas olahraga.

    “Kami merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mengkaji ulang pengenaan pajak hiburan pada beberapa tempat olahraga,” ujar Suhud dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).

    Menurutnya, pengenaan pajak hingga 10 persen pada tempat olahraga belum tepat mengingat kondisi ekonomi sedang melemah dan daya beli masyarakat menurun.

    Terlebih, kata dia, banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah, sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.

    “Pengenaan pajak hiburan harus memperhatikan omzet dari tempat olahraga, agar tidak membebani masyarakat kecil yang ingin memanfaatkan tempat olahraga tersebut,” kata Suhud.

    Adapun kebijakan pengenaan pajak 10 persen untuk sejumlah fasilitas olahraga diatur dalam Keputusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025.

    Terdapat 21 jenis fasilitas olahraga antara lain tenis, futsal, bulu tangkis, basket, atletik, hingga padel yang diberlakukan pajak 10 persen karena hal itu termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

  • Anggota DPRD Heran Target Pajak Parkir Turun Rp50 Miliar, Padahal Potensi Masih Besar

    Anggota DPRD Heran Target Pajak Parkir Turun Rp50 Miliar, Padahal Potensi Masih Besar

    JAKARTA – Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menurunkan target pendapatan dari pajak jasa parkir dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Dalam dokumen perubahan tersebut, Pemprov DKI memangkas target pajak parkir sebesar Rp50 miliar, dari semula Rp350 miliar menjadi Rp300 miliar.

    “Penerimaan dari retribusi justru menurun dalam APBD perubahan,” ujar Suhud dalam keterangannya, Selasa, 8 Juli.

    Menurut dia, potensi pendapatan dari parkir di Ibu Kota seharusnya bisa dimaksimalkan. Terlebih, dalam APBD 2024, target pendapatan dari sektor yang sama sempat dipatok sebesar Rp330 miliar.

    “Padahal kita berharap Pemprov bisa meningkatkan penerimaan dari retribusi ini,” kata Suhud.

    Ia juga meminta penjelasan dari pemerintah daerah soal alasan penurunan target tersebut. Hingga 4 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak jasa parkir tercatat telah mencapai Rp156,8 miliar atau sekitar 44,80 persen dari target awal.

    “Perlu penjelasan dari Pemprov mengapa target retribusi justru diturunkan,” ujarnya.

    Suhud menambahkan, DPRD DKI saat ini tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran untuk membenahi persoalan pengelolaan parkir di Jakarta. Salah satu langkahnya adalah dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

    Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, menjelaskan bahwa revisi perda tersebut akan mengatur pengelolaan parkir di berbagai lokasi, termasuk mengatasi praktik parkir liar yang kerap disertai pungutan di luar ketentuan tarif resmi.

    “Perubahan Perda itu nantinya mengatur tentang bagaimana parkir liar dilakukan dengan pemungutan harga yang tidak sesuai tarif,” ujar Jupiter.

  • Anggota DPRD DKI sidak pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng

    Anggota DPRD DKI sidak pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, yakni Lukmanul Hakim, Gias Kumari dan Suhud Alynudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Sidak itu dilakukan berdasarkan adanya aduan dari pasien terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.

    “Kita memang sudah agendakan dan berdasarkan aduan, kita mau lihat pelayanan di rumah sakit seluruhnya karena pelayanannya harus lebih baik agar bisa berstandar internasional,” ujar Lukmanul kepada pers usai sidak.

    Menurut dia, pelayanan di RSUD Cengkareng sudah setara dengan pelayanan rumah sakit swasta. Namun, dia tetap meminta agar kapasitas SDM rumah sakit itu terus ditambah dan dievaluasi.

    “Ke depannya, kita minta dari man power (tenaga kerjanya), bahkan SDM-nya yang harus friendly cara melayani masyarakat,” ujar Lukmanul.

    Anggota DPRD DKI itu pun menyoroti pelayanan kepada pasien lansia dan bayi di rumah sakit tersebut.

    “Nah di RSUD ini, obat untuk lansia dan bayi itu akan diantar dari pihak rumah sakit ke alamat rumah masing-masing pasien. Jadi, enggak perlu antre,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati merespons usulan legislator DKI itu terkait pengembangan SDM di RSUD Cengkareng.

    “Sebenarnya pengembangan SDM itu dari sisi jumlah maupun kompetensinya kita lakukan terus-menerus. Jadi, ketika rumah sakit mengembangkan layanannya, menambah kapasitasnya, pasti kemudian juga diikuti dengan penambahan SDM,” kata dia.

    Dia berpendapat bahwa fasilitas di RSUD Cengkareng sudah cukup mumpuni untuk mendukung pelayanan kesehatan.

    “IGD-nya ada 70 tempat tidur yang sudah kita klaster. Ada klaster untuk jantung, stroke, ibu dan anak. Jadi, kalau ada kasus kegawatdaruratan jantung, stroke, atau ibu dan anak, itu bisa langsung masuk ke ruangan itu, enggak nunggu ruangan kosong,” ujar Ani.

    Tak hanya itu, RSUD Cengkareng juga punya ada 22 unit ruangan critical care.

    “Tentu di ruangan-ruangan tersebut dibutuhkan kompetensi SDM yang tinggi. Di ruangan critical care, di ruangan IGD. Jadi kita terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi tambahan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bank DKI siapkan program pinjaman lunak untuk UMKM

    Bank DKI siapkan program pinjaman lunak untuk UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Bank DKI menyiapkan program pinjaman lunak untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar membantu perkembangan usahanya.

    Direktur Utama PT. Bank DKI Agus Haryoto Widodo dalam keterangan tertulis, Jumat, mengatakan, Bank DKI berencana membuat sentra mikro dan sentra UMKM di cabang-cabang kantor Bank DKI Jakarta sehingga masyarakat dapat mengetahui secara mudah mengenai kredit mikro maupun UMKM.

    “Mudah-mudahan ini cepat, kemarin tertunda karena ada insiden yang sampai sekarang masih fokus di dalam perbaikan sistem,” kata dia.

    Sekretaris Komisi Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin mengharapkan Bank DKI Jakarta lebih gencar menyosialisasikan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

    Hal ini agar Bank DKI berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian para pedagang berskala mikro.

    “Tahun 2026 itu direncanakan perluasan dukungan bagi pengembangan UMKM. Saya kira ini adalah langkah yang baik dan juga sejalan dengan apa yang menjadi harapan dari kami di komisi C,” ujar dia.

    Menurut Suhud, selama ini masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui adanya program tersebut.

    “Potensi itu tidak bisa didapat oleh masyarakat pelaku UMKM secara luas. Kenapa? Salah satunya adalah soal sosialisasi itu masih kurang,” kata Suhud.

    Karena itu, dia meminta Bank DKI lebih masif menyosialisasikan Program KUR serta mempublikasikannya secara luas.

    “Tahun 2026, kami berharap Bank DKI punya program yang serius, kemudian dengan desain yang baik dipersiapkan dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • PAM Jaya pastikan pelapor pungli terlindungi

    PAM Jaya pastikan pelapor pungli terlindungi

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan memastikan bahwa pelapor pungutan liar (pungli) terkait pemasangan sambungan baru akan terlindungi dan pelakunya dipastikan diberhentikan.

    “Peraturan kami sudah sangat jelas, melanggar sedikit berhenti. Kami tidak ada tawar menawar,” kata Arief di Jakarta, Rabu, saat rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Arief mengatakan bahwa laporan terkait adanya pungli petugas PAM yang disampaikan masyarakat kepada para anggota dewan perlu diperjelas.

    Mengingat kata dia, siapa pun yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi dengan langsung diberhentikan ketika memang terbukti melanggar.

    Untuk itu, Arief meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban pungli segera melaporkan ke 1500 223 atau media sosial PAM Jaya dengan disertai bukti.

    Pelapor lanjut Arif, akan dirahasiakan serta mendapatkan perlindungan karena hal ini untuk memastikan semua program untuk masyarakat kecil memang benar-benar gratis.

    “Kalau memang ada oknum, masyarakat laporkan ke kami, karena mudah sekali laporannya sekarang, apalagi ada media sosial yang mudah sekali untuk mengekspos,” ujarnya.

    Arif menambahkan bahwa program penyambungan saluran baru air bersih PAM Jaya saat ini gratis terutama untuk kelompok 2A1 atau rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.

    “Karena yang kami berikan itu memang bener-bener total gratis untuk kelompok tertentu,” katanya.

    Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta adanya penindakan secara tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar) pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya karena sudah membuat masyarakat resah.

    “Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi,” kata Suhud.

    Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.

    Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator minta tindak tegas pungli instalasi baru pipa air PAM Jaya

    Legislator minta tindak tegas pungli instalasi baru pipa air PAM Jaya

    PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta adanya penindakan secara tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar) pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang sudah membikin resah masyarakat.

    “Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin di Jakarta, Rabu.

    Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.

    Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.

    “Ini harus menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyampaikan ada sejumlah aduan yang masuk kepadanya terkait pungli tersebut.

    Menurut dia, petugas di lapangan meminta kepada warga yang menyambung air bersih gratis dengan tarif sesuai meter sambungan.

    “Mereka beralasan bahwa ketika sambungan lebih dari 150 meter dari sumber air, maka dikenakan biaya,” kata dia.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memastikan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan yang masuk pada kategori kelompok K1 (sosial) kelompok K2 (rumah tangga).

    “Kalau K1 dan K2 dipastikan gratis tidak ada biaya lainnya,” katanya.

    Arief menambahkan PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respon PAM atas keluhan pelanggan dinilai baik, perlu peningkatan sosialisasi

    Respon PAM atas keluhan pelanggan dinilai baik, perlu peningkatan sosialisasi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Respon PAM atas keluhan pelanggan dinilai baik, perlu peningkatan sosialisasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 00:14 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengapresiasi kinerja PAM Jaya dalam menangani keluhan dan gangguan pelanggan, yang dinilai berjalan dengan baik. Terlebih, kata Suhud, PAM Jaya telah menerapan layanan hotline center melalui LAPOR PAM 1500-223 yang sudah memberikan respons cepat terhadap komplain masyarakat.

    “Sejauh ini, komplain masyarakat terkait gangguan yang terjadi sudah diantisipasi dan ditangani dengan baik oleh PAM Jaya,” ujar Suhud, Senin (13/1/2025).

    Suhud menambahkan, bahwa respons terhadap komplain pelanggan sudah cukup cepat, bahkan gangguan-gangguan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Namun, dirinya menyarankan agar PAM Jaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi terkait pemeliharaan atau perbaikan yang dapat memengaruhi pasokan air.

    “Peningkatan perlu dilakukan pada aspek informasi, terutama dalam sosialisasi mengenai pemeliharaan, seperti yang terjadi saat ini dengan flushing air yang keruh. Sosialisasi yang terlambat bisa memicu keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa layanan hotline center merupakan sarana vital untuk memberikan informasi serta menerima keluhan pelanggan mengenai pelayanan air bersih di DKI Jakarta. Layanan LAPOR PAM 1500-223 beroperasi 24 jam setiap hari, memudahkan pelanggan untuk mengakses informasi atau melaporkan masalah terkait distribusi air.

    “Pelanggan dapat menghubungi LAPOR PAM 1500-223 untuk melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait pelayanan air. Layanan ini beroperasi sepanjang waktu, 24 jam setiap hari,” jelas Arief.

    Terkait penanganan keluhan, Arief menambahkan bahwa waktu respons untuk tindak lanjut laporan bergantung pada jenis masalah yang dihadapi. Laporan terkait perbaikan ringan biasanya ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Namun, untuk kasus yang memerlukan perbaikan infrastruktur lebih besar, waktu penyelesaiannya bisa bervariasi.

    “Proses penyelesaian keluhan sangat bergantung pada situasi dan kondisi, serta kompleksitas pekerjaan yang diperlukan,” tambahnya.

    Arief juga menegaskan bahwa tujuan dari layanan Hotline Center adalah untuk memastikan hubungan yang lebih dekat antara PAM Jaya dan pelanggan, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih lengkap dan transparan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    libur Ramadhan itu harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan wacana libur sekolah pada bulan Ramadhan bisa diisi dengan pendidikan diantaranya dengan cara memakmurkan masjid.

    “Libur Ramadhan hanya memindahkan kegiatan pendidikan sekolah ke rumah atau ke masjid. Jadi, berbeda dengan libur semester,” kata Suhud di Jakarta, Jumat.

    Suhud yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mendukung wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadhan.

    Asalkan kata dia, libur Ramadhan tersebut harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun.

    Untuk itu, ketika kebijakan itu diberlakukan lanjut Suhud, selama bulan Ramadhan pelajar harus diberi tugas atau beban pembelajaran selama bulan Ramadhan, yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

    “Libur Ramadhan itu bukan seperti hari libur umumnya, yang dapat digunakan untuk bersantai,” tuturnya.

    Ia menambahkan selain ada tugas sekolah, siswa juga bisa diwajibkan melaksanakan ibadah puasa bagi yang beragama muslim dan aktif beribadah di masjid.

    “Diberi tugas untuk membantu orang tua dan tetangga, bersedekah, dan hal positif lainnya,” katanya.

    Sebelumnya, media massa ramai memberitakan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang melontarkan wacana bahwasanya sekolah bisa diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Wakil Menteri Agama memang belum membahas lebih jauh seputar wacana tersebut.

    Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dimaksudkan agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp91 triliun

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp91 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025 sebesar Rp91,1 triliun.

    Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan tahapan selanjutnya yakni penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Ini nantinya dilakukan melalui rapat paripurna pada Jumat (1/11).

    “Pelaksanaan penandatangan MOU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2024,” ucap Khoirudin.

    Sebelum menyepakati besaran APBD tahun 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono misalnya, merekomendasikan anggaran secara bertahap untuk memperbanyak kamera pengawas (CCTV) dan petugasnya.

    Permintaan itu demi menjaga keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas.

    Selain dia, ada juga Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin yang merekomendasikan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Tujuannya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata, terkontrol dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

    Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Jakarta. Ini, sambung dia, dapat dilakukan baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun penggunaan skema konsolidasi tanah vertikal.

    Terakhir, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian merekomendasikan agar Program Sekolah Swasta Gratis tetap berjalan. Namun demikian, kata dia, program tersebut tidak menghilangkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sudah berjalan.

    “Karena program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, banyak anggaran yang dapat diefisienkan untuk terlaksananya program ini,” demikian kata Justin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024