Tag: Suharyono

  • Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    Marak Kasus Penembakan, Pria di Kuningan Jaksel Todong Airgun untuk Rampas Ponsel

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus penembakan tengah marak di sejumlah daerah. Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat hingga penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    Di Jakarta, terjadi penodongan menggunakan senjata angin alias airgun demi merampas ponsel.

    Beruntung tidak ada korban jiwa, dan pelaku  dalam pengejaran polisi.

    Mengutip Kompas.com, seorang pria berinisial RR menodongkan airgun kepada beberapa orang di Jalan Dogol, Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Pelaku memaksa korban menyerahkan ponsel dan uang tebusan sebesar Rp 3.000.000.

    Peristiwa tersebut bermula ketika RR menghubungi korban berinisial F dengan alasan menebus ponsel milik temannya.

    Namun, RR yang datang bersama empat orang lainnya malah mengintimidasi F dan dua temannya.

    “Salah satu pelaku (RR) mengeluarkan satu pucuk airgun sambil menodongkan ke salah satu teman korban dan meminta untuk mengumpulkan HP korban beserta teman korban,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Firman, Senin (25/11/2024).

    Pelaku juga membawa F ke lokasi yang lebih sepi sebelum aksinya terhenti.

    Beberapa teman korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak meminta bantuan warga sekitar.

    RR berhasil melarikan diri sambil membuang senjatanya ke semak-semak.

    Namun, tiga rekan RR ditangkap polisi di lokasi kejadian. “Yang (bawa) airgun itu kabur. Itu (air softgun) dibuang di sekitar TKP kita temukan,” tambah Firman.

    Polisi telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka, sementara RR masih dalam pengejaran.

    Polisi Tembak Polisi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

    AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

    Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

    Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

    “Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

    Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

    “Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

    Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak

    Siswa SMK di Semarang tewas ditembak tengah malam. Pelaku diduga oknum polisi.

    Total, korban penembakan tiga orang. Mereka siswa SMKN 4 Semarang.

    Dua selamat, namun belum bisa memberi keterangan karena masih trauma.

    Kasus ini merebak pertama kali di media sosial.

    Akun bernama Kyai Mbeler mengabari soal adanya siswa SMK yang ditembak polisi.

    Saat TribunJateng berusaha menghubungi akun tersebut, tidak ada jawaban.

    Korban tewas penembakan itu adalah Gamma Rizkynata Oktafandi atau GRO (16).

    Dua siswa SMKN 4 Semarang lain juga menjadi korban penembakan, yakni inisial S (16) dan A (17).

    Peristiwa  ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58 WIB.

    GRO sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang, namun nyawanya tak tertolong.

    Untuk lokasi kejadian sendiri masih samar.

    TribunJateng mencoba menelusuri perkiraan lokasi kejadian dari kawasan Sam Poo Kong hingga Perumahan Paramount di Ngaliyan, namun sejumlah pihak di lapangan, termasuk satpam, pekerja pabrik, dan warga sekitar, tidak mendengar adanya keributan pada waktu tengah malam itu.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto masih enggan memberikan keterangan terkait kasus  ini.

    “Saya sedang di Polrestabes mau cek. Nanti bisa langsung ke Polrestabes,” katanya.

    Adanya dugaan polisi tembak pelajar SMA, Kombes Artanto masih hendak memastikan.

    “Ya kita lihat dulu perkembangannya,” katanya. (dugaan polisi tembak siswa) Itu biar nanti Kapolrestabes (yang menjelaskan),” bebernya.

    Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar enggan memberikan keterangan soal kasus ini ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat.

    “Wait (tunggu). Nanti kami rilis (kasus), lihat sikon (situasi dan kondisi) suasana kebatinan keluarga yang meninggal dunia,” ungkapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

    PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

    TRIBUNJAKARTA.COM – Marwah Polri lenyap seiring dibunuhnya AKP Ulil Ryanto Anshari saat menindak pertambangan ilegal.

    Perkembangan kasus yang melibatkan AKP Dadang Iskandar sebagai pelakunya pun bikin pesimis.

    Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menangani kasus pembunuhan dan juga beking-membeking tambang ilegal itu belum menunjukkan perkembangan meyakinkan.

    Hal itui disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, saat berbicara di Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/11/2024).

    “Menurut kami sampai saat ini belum pernah ada preseden mengungkap bekingan tambang-tambang illegal seperti ini  yang mengena pada oknum aparat negara, baik TNI, Polri atau malah KLHK. Karenanya, tidak pernah terusut tuntaslah kasus-kasus seperti ini.”

    “Tanpa perlu pengawasan Pak Kapolri, tanpa tekanan DPR RI, cukup dari satu nyawa perwira bernama Ulil itu terkandung Undang-Undang Polri yang hidup.”

    “Sekarang Undang-Undang Polri yang ada di AKP Ulil telah meninggal dunia, oleh karenanya harus dibangkitkan Kembali,” kata Julius.

    Julus menekankan, Polri harus “membangkitkan” AKP Ulil dengan segala nilai-nilai Bhyangkara yang dipegang teguhnya.

    Caranya adalah dengan benar-benar mengusut tuntas kasus beking-membeking tambang ilegal.

    “Dengan cara apa, dengan cara mengusut tuntas siapap yang bermain tambang di situ, siapa operatornya, siapa bekingnya,” kata Julius.

    “Jika tidak, kita bisa menganggap marwah intitusi Polri telah meninggal Bersama Ulil dan Undang-Undang Polri juga telah meninggal di situ juga bersama seorang martir Bernama Uli,” tambahnya.

    Julius sendiri pesimis. Ia tidak mendengar komitmen tegas untuk pemberantasan kasus beking tambang keluar dari Polda Sumbar.

    “Tetapi dalam perkembangan terakhir pernyataan-pernyataan publik yang dikeluarkan Polda Sumbar itu masih mengatakan ‘Oh belum tahu, masih diperiksa’ segala macam.”

    “Ini bukan kelambatan dalam investigasi, tetapi kami menduga ini akan ada kompromi untuk menutupi masalah-masalah eperti ini,” kata Julius.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Membeking Tambang

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

    Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

    Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

    “Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

    Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

    “Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kapolri Ingatkan Polda Sumbar untuk Profesional Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

    Kapolri Ingatkan Polda Sumbar untuk Profesional Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

    Padang, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk tetap profesional dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil Anshar sebagai korban.

    “Kapolri menekankan pentingnya pengawasan fungsional dan profesionalisme dalam kinerja serta kemandirian Polri,” ujar Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di Padang pada Senin (25/11/2024) dilansir Antara.

    Irjen Arief menegaskan Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Suharyono, harus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengungkap fakta kasus ini. Guna memastikan hal tersebut, ia akan hadir langsung dalam sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.

    “Detail sidang kode etik nantinya akan saya laporkan langsung kepada Bapak Kapolri,” ungkap Arief, yang juga menjabat sebagai ketua harian Kompolnas.

    Dalam kunjungannya ke lokasi penembakan, Arief menemukan sejumlah fakta penting, yaitu bekas tembakan dan selongsong peluru di rumah dinas kapolres Solok Selatan dan percobaan penembakan terhadap ajudan kapolres. 

    Setelah peristiwa penembakan tersebut, Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, membawa senjata api dan magasin yang digunakan dalam insiden tersebut.

    Berdasarkan informasi sementara, kasus polisi tembak polisi ini diduga dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap korban. Korban sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan, yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku.

    Kasus polisi tembak polisi ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum secara transparan, terutama ketika pelaku dan korban berasal dari internal institusi.

  • Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat

    Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat

     

    Liputan6.com, Padang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar yang diduga kuat terkait persoalan beking tambang ilegal, dilakukan secara transparan. Dirinya juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

    Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

    “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

    Kapolri Listyo Sigit juga memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.

    Kenaikan pangkat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad.

     

    Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan terhadap rekan sesama polisi AKP Ulil Ryanto, dikenal sebagai sosok penghibur yang hebat. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar usai bertemu Kompolnas di Mapolda Sumbar, Minggu (24/11/2024) kemarin.

    Irjen Suharyono menyebut dirinya tak menyangka di balik sosok ceria, AKP Dadang bisa melakukan aksi keji membunuh koleganya sendiri sesama polisi. Dari keterangan Kapolres Solok Selatan yang didengarnya, AKP Dadang suka menari dan berjoget oleh karena itu dirinya sering diminta menghibur rekan-rekannya saat ada acara serah terima jabatan.

    “Kalau ada serah terima jabatan, dia suka nari-nari, joget-joget,” kata Irjen Suharyono.

     

     

     

  • Heboh Polisi Tembak Polisi Perihal Bekingi Tambang Ilegal, Ini Kata Kapolri

    Heboh Polisi Tembak Polisi Perihal Bekingi Tambang Ilegal, Ini Kata Kapolri

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dengan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin. 

    Kapolri meminta secara tegas adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat. “Saya minta untuk ditindak tegas kan ya,” ujar Listyo mengutip dari Media Indonesia.

    Terkait dengan motif penembakan yang diduga karena ada anggota yang membekingi pengusaha tambang ilegal, Listyo Sigit enggan berkomentar banyak. 

    Ia justru mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada anggota yang terbukti membekingi tambang. “Tinggal dilaporkan saja (anggota membekingi pengusaha tambang),” sambungnya. 
     

     

    Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Insiden ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.

    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono.

    Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.

    Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi karena lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban (Kasat Reskrim) terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan. 

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dengan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin. 
     
    Kapolri meminta secara tegas adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat. “Saya minta untuk ditindak tegas kan ya,” ujar Listyo mengutip dari Media Indonesia.
     
    Terkait dengan motif penembakan yang diduga karena ada anggota yang membekingi pengusaha tambang ilegal, Listyo Sigit enggan berkomentar banyak. 
    Ia justru mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada anggota yang terbukti membekingi tambang. “Tinggal dilaporkan saja (anggota membekingi pengusaha tambang),” sambungnya. 
     

     

    Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Insiden ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
     
    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono.
     
    Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
     
    Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi karena lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban (Kasat Reskrim) terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta: Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin.

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Adapun anggota yang tewas yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.

    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono. 
    Motif penembakan

    Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyebut insiden ini berawal dari penegakan hukum galian C tambang ilegal. “Untuk sementara baru didalami terkait galian C ilegalnya, jadi bukan tambang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengutip Metrotvnews, Minggu, 24 November 2024.

    Motif pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang kini mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta karena kekesalan pelaku AKP Dadang Iskandar. Sebab, rekanan Dadang yang mengelola galian C ditindak oleh Ulil.

    “Motif terkait yang dimaksud adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini melakukan penegakan hukum terhadap korban, kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 23 November 2024.

    Andri mengatakan Dadang diduga diminta tolong pemilik galian C setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan. 

    “Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada tanggapan (dari Ulil),” jelasnya. 
     

     

    Kronologi

    Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.

    Kronologinya berawal dari AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Pelaku galian C sejatinya sudah diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Lalu ketika personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah tergeletak terkena tembakan.

    Tembakan yang dilepas AKP Dadang bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

    Jakarta: Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin.
     
    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Adapun anggota yang tewas yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
     
    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono. 
    Motif penembakan

    Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyebut insiden ini berawal dari penegakan hukum galian C tambang ilegal. “Untuk sementara baru didalami terkait galian C ilegalnya, jadi bukan tambang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengutip Metrotvnews, Minggu, 24 November 2024.
    Motif pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang kini mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta karena kekesalan pelaku AKP Dadang Iskandar. Sebab, rekanan Dadang yang mengelola galian C ditindak oleh Ulil.
     
    “Motif terkait yang dimaksud adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini melakukan penegakan hukum terhadap korban, kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 23 November 2024.
     
    Andri mengatakan Dadang diduga diminta tolong pemilik galian C setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan. 
     
    “Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada tanggapan (dari Ulil),” jelasnya. 
     

     

    Kronologi

    Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.
     
    Kronologinya berawal dari AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
     
    Pelaku galian C sejatinya sudah diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Lalu ketika personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah tergeletak terkena tembakan.
     
    Tembakan yang dilepas AKP Dadang bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kompolnas Sambangi Mapolda Sumbar untuk Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi

    Kompolnas Sambangi Mapolda Sumbar untuk Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi

    Padang, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  menyambangi markas Polda Sumatera Barat pada Minggu (24/11/2024) pagi untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Kasus polisi tembak polisi ini menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Komisaris Polisi Anumerta Ryanto Ulil Anshar

    Kedatangan Kompolnas yang dipimpin Ketua Harian Irjen (Purn) Arif Wicaksono disambut langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajarannya. 

    Dalam pernyataannya, Irjen (Purn) Arif Wicaksono menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan mendalami fakta dan kronologi kasus kematian Kompol Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh koleganya AKP Dadang Iskandar. 

    “Kedatangan kami ke Sumbar bersama tim untuk mendalami dan mencari fakta sebenarnya dari kasus ini. Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Kami sudah menerima data awal dari berbagai sumber, termasuk media dan laporan internal,” ujar Arif Wicaksono. 

    Pada kesempatan tersebut Kompolnas mengakui sudah bertemu langsung dengan AKP Dadang Iskandar. Menurutnya, AKP Dadang berada dalam kondisi sehat walaupun sempat tidak mau makan.

    Selain mengunjungi Mapolda Sumbar, tim Kompolnas juga dijadwalkan mendatangi lokasi kejadian kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan dilaporkan kepada Ketua Kompolnas Irjen (Purn) Budi Gunawan sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya. 

    “Kami ingin melihat secara langsung langkah-langkah yang telah diambil kapolda Sumbar dan jajarannya. Sebagai pengawas eksternal Polri, kami berkoordinasi dengan Irwasum dan Bidang Propam sebagai pengawas internal. Kami akan memastikan semua informasi terverifikasi, termasuk kondisi kejadian. Kami ingin membuktikan dan melihat fakta yang ada,” ucap Irjen Arif.

    Kasus polisi tembak polisi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sesama aparat penegak hukum dan Kompolnas berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. 

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
                        Nasional

    2 Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan Nasional

    Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan
    Kenaikan Pangkat Luar Biasa
    (KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
    Kenaikan pangkat luar biasa
    ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo.
    Menurut Dedi, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024).
    “Ya semalam (
    kenaikan pangkat luar biasa
    ) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (23/11/2024).
    Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
    Dedi meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hal ini ditanyakan ke Divisi Humas Polri.
    Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada
    Kasat Reskrim Polres Solok
    Selatan.
    “Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan Divisi Humas Polri.
    Diberitakan sebelumnya, AKP Ulil tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
    Kejadian terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
    “Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Jumat, melalui telepon.
    Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
    Begitu juga dengan motif penembakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumbar.
    Terpisah, Kapolri menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata kapolri, kemarin.
    Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
    Dia menambahkan kasus ini juga sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana – Page 3

    Mabes Polri memberikan asistensi penanganan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, yakni peristiwa Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai penangkapan tersangka kasus tambang pasir dan batu alias sirtu ilegal, galian golongan C.

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dirtipidum,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Menutur Wahyu, pihaknya tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    “Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya ya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini, dan kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata Wahyu.

    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.

    “Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).