Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memastikan proses pembersihan atau clean up limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Dusun Bangun, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025.
Kepastian tersebut merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar DLH Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah pihak terkait pada, Kamis (11/12/2025) kemarin. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat DLH Kabupaten Mojokerto tersebut, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi dumping limbah B3.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan, penanganan limbah B3 dilakukan melalui koordinasi lintas daerah dan provinsi. DLH Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur serta DLH Kabupaten Jombang untuk memastikan proses clean up berjalan sesuai ketentuan.
“DLH Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Jombang bersedia memfasilitasi proses pembersihan limbah B3 yang ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil rakor, limbah B3 yang dibersihkan nantinya akan dikirim ke PT Semen Indonesia di Kabupaten Tuban untuk dimanfaatkan sesuai peraturan yang berlaku. Sebelumnya, PT Semen Indonesia bersama pihak transporter telah melakukan tinjauan lapangan pada 2 Desember 2025 guna memastikan kesiapan pemanfaatan limbah tersebut.
Namun demikian, sebelum proses clean up dilakukan, limbah B3 harus melalui tahapan penonaktifan. Langkah tersebut, lanjutnya, bertujuan menghilangkan bau menyengat sekaligus memenuhi standar bahan baku pemanfaatan. Limbah B3 tersebut akan dibiarkan selama satu hingga dua minggu sebelum proses pembersihan dan pengangkutan dilakukan.
“Dari hasil pendataan, volume limbah B3 yang akan dibersihkan diperkirakan mencapai sekitar 105 ton. Penonaktifan dilakukan secara alami dengan membuka terpal penutup limbah agar gas amoniak dapat menguap. Hari ini juga telah dilakukan pembukaan terpal bersama pihak terkait,” jelasnya.
Selama masa penonaktifan, DLH Kabupaten Mojokerto akan melakukan monitoring secara berkala. Koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur juga terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan clean up berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digegerkan oleh temuan belasan karung berisi limbah yang diduga sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slag atau abu peleburan aluminium. Tumpukan limbah yang mengeluarkan bau menyengat tersebut ditemukan di lahan terbuka pada, Jumat (7/11/2025) pekan lalu. [tin/ian]









