Tag: Suhartono

  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Mojokerto

    Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun Sambirejo, Desa Weringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan mayat pada, Minggu (26/10/2025) malam.

    Seorang pria yang diketahui atas nama Drs Imam Basori (59) meninggal dunia di dalam kamar kos.

    Korban merupakan warga Dusun Gedangklutuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Saat ditemukan, korban tinggal seorang diri di kamar kos tersebut dan diketahui membawa mobil pribadi dengan nomor polisi S 1126 PK yang terparkir di depan kos.

    Petugas dari Polsek Sooko bersama Unit Inafis Polres Mojokerto segera mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, seperti obat-obatan, dokumen identitas, serta tanda pengenal.

    Garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan. Setelah dilakukan olah TKP, kamar tersebut langsung disterilkan dan dipasangi garis polisi. Sementara jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

    Kepala Desa (Kades) Weringinrejo, Suhartono membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Sekitar jam lima sore, adik pemilik kos bernama Rizal melapor ke saya. Setelah itu diteruskan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).

    Saat di cek ke lokasi, kamar korbam dalam keadaan terkunci dan baru bisa dibuka setelah petugas datang. Dari hasil pemeriksaan awal, korban sudah meninggal sekitar empat hari. Diduga korban meninggal karena sakit lantaran ditemukan obat-obatan di dalam kamar korban.

    Sementara itu, Kapolsek Sooko, AKP Saiful Isro membenarkan kejadian tersebut. Jenazah korban setelah dilakukan identifikasi kemudian dievakuasi oleh petugas PMI Kabupaten Mojokerto dan dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Korban atas nama Drs Imam Basori (59) warga Dusun Gedangklutuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambahnya. [tin/ted]

  • Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK Nasional 24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari para agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Materi tersebut didalami saat memeriksa saksi Harry Ayusman, selaku Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (24/10/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait aliran uang dari para agen TKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
    Selain itu, KPK juga mendalami materi yang sama saat memeriksa dua saksi, yaitu Ilyasa Darusalam selaku PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Bayu Widodo selaku wartawan.
    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan secara bertahap terhadap delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka, di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konser Kemanusiaan LMI Himpun Rp232 Juta untuk Bantu Rakyat Palestina

    Konser Kemanusiaan LMI Himpun Rp232 Juta untuk Bantu Rakyat Palestina

    Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Blitar menggelar konser kemanusiaan bertajuk “Humanitarian Concert for Freedom: 2 Year Attack on Gaza” di Gedung Kesenian Aryo Kota Blitar, untuk memperingati dua tahun tragedi genosida di Gaza. Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan masyarakat ini berhasil menghimpun donasi sebesar Rp232 juta untuk membantu rakyat Palestina.

    Konser tersebut digelar atas kerja sama antara LMI Blitar, QUPRO, AKSI (Aliansi Kemanusiaan Indonesia), Yayasan Al Ghifari, serta Pondok Pesantren Al Aqsho. Sejumlah penampil turut meramaikan acara, di antaranya penyanyi pop sholawat Alfina Nindiyani dan grup nasyid Shoutul Harokah yang membawakan lagu-lagu perjuangan untuk Palestina. Selain itu, turut ditampilkan pertunjukan hadrah, teatrikal, dan pembacaan puisi oleh santri serta pelajar dari berbagai lembaga pendidikan di Blitar.

    Momen doa bersama juga digelar dalam acara tersebut, dipimpin oleh Ketua MUI Kota Blitar, KH. Abdul Karim Muhaimin, S.Ag. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif LMI dan kepedulian masyarakat terhadap isu kemanusiaan global.

    “Di Eropa yang banyak nonmuslim saja peduli terhadap Palestina, apalagi kita sebagai muslim. Maka sangat disayangkan jika ada muslim yang tidak peduli terhadap Palestina,” ujar Priyo dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta.

    Kepala Kantor Wilayah LAZNAS LMI Jawa Timur, Lukman Hadi, mengatakan bahwa dana hasil donasi akan disalurkan untuk membantu kebutuhan mendesak rakyat Palestina, termasuk bantuan medis, logistik, dan dukungan pendidikan di wilayah Gaza yang terdampak perang. “Kami terus berupaya memastikan setiap donasi sampai ke tangan yang membutuhkan di Palestina,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan peserta, Basuki Rachmat, membacakan pernyataan sikap bersama yang menegaskan solidaritas masyarakat Indonesia untuk Palestina. “Kepedulian yang hadir hari ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah berhenti berdiri bersama Palestina. Semoga Allah memberkahi setiap langkah kebaikan ini,” ungkapnya.

    Melalui konser kemanusiaan ini, LMI berharap kesadaran dan empati masyarakat terhadap perjuangan rakyat Palestina terus tumbuh, tidak hanya dalam bentuk doa, tetapi juga aksi nyata dalam mendukung kemerdekaan dan hak-hak kemanusiaan mereka. [nm/beq]

  • KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK telah menyita 18 bidang tanah yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah terkait kasus dugaan pemerasan izin calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan penyitaan aset dari tersangka bernama Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

    “Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Penyitaan ini merupakan tambahan dari 26 aset tanah lainnya sehingga total aset tanah yang disita penyidik lembaga antirasuah itu sebanyak 44 bidang tanah.

    “Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita, yang berlokasi di Karanganyar,” ungkapnya.

    Budi menjelaskan aset yang disita diduga terkait kasus pemerasan, di mana bidang tanah tersebut dikelola oleh Jamal dari tersangka lain bernama Haryanto, Direktur PPTKA periode 2019-2024.

    Budi menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemnaker dan pembelian bidang tanah dari hasil korupsi.

    Sekadar informasi, KPK telah menahan 8 tersangka dalam kasus ini yang dilakukan pada 17 Juli 2025 dan 24 Juli 2025, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.

    Selain itu, Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator; Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe; 

    Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.

    Dari pemerasan tersebut, mereka diduga meraup Rp53,7 miliar yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah mentraktir makan para pegawai PPTKA. Tak hanya itu, uang juga diberikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA.

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Atasi banjir, Pemkot Surabaya bangun  bozem pengendali banjir

    Atasi banjir, Pemkot Surabaya bangun bozem pengendali banjir

    Kamis, 9 Oktober 2025 13:58 WIB

    Foto udara alat berat mengeruk tanah untuk menyelesaikan pembangunan bozem di kawasan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Pemkot Surabaya membangun empat bozem baru di empat lokasi berbeda, yakni di Taman Kendangsari, Kebonsari Baru Selatan, Ketintang Permai dan Tengger Kandangan sebagai upaya untuk mengendalikan atau meminimalisir banjir di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

    Foto udara alat berat mengeruk tanah untuk menyelesaikan pembangunan bozem di kawasan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Pemkot Surabaya membangun empat bozem baru di empat lokasi berbeda, yakni di Taman Kendangsari, Kebonsari Baru Selatan, Ketintang Permai dan Tengger Kandangan sebagai upaya untuk mengendalikan atau meminimalisir banjir di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejutan! Sekda Priyo Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Blitar

    Kejutan! Sekda Priyo Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Teka-teki siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar kini memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara resmi telah mengumumkan 3 nama calon terkuat yang lolos hingga tahap akhir.

    Pada pengumuman ini menghadirkan kejutan dengan masuknya nama Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono sebagai calon Sekda Kabupaten Blitar. Priyo akan bersaing dengan 2 calon dari internal Pemerintahan Kabupaten Blitar.

    Berdasarkan pengumuman Nomor 05/PANSEL/2025 yang dirilis pada Rabu, 8 Oktober 2025, ketiga nama tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi yang berakhir dengan wawancara akhir pada 7 Oktober 2025.

    Priyo Suhartono akan bersaing dengan dua pejabat senior dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Keduanya adalah Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khusna Lindarti.

    Masuknya nama Sekda Kota Blitar menjadi dinamika menarik dalam bursa calon “jenderal ASN” di lingkungan Pemkab Blitar. Meski berstatus sebagai Sekda namun diperkirakan jalan Priyo masih terjal karena harus bersaing dengan Khusna Lindarti yang kini menjabat sebagai Pj Sekda.

    Meskipun tiga nama telah diumumkan, panitia seleksi menegaskan bahwa urutan nama dalam pengumuman disusun berdasarkan abjad dan tidak mencerminkan peringkat.

    “Bahwa calon tersebut memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama untuk dapat ditetapkan dan dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah,” tulis Ketua Pansel, Hendro Gunawan.

    Dengan selesainya tugas pansel, kini bola panas ada di tangan Bupati Blitar. Ketiga nama ini akan diserahkan kepada bupati untuk dipilih salah satu yang akan ditetapkan dan dilantik sebagai Sekda definitif. Keputusan panitia seleksi ini bersifat final dan mengikat.

    Berikut adalah tiga calon Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar:

    Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME (Inspektur Kabupaten Blitar)
    Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Blitar dan Pj Sekda Kabupaten Blitar)
    Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si (Sekretaris Daerah Kota Blitar)

    Kini patut dinanti siapa yang bakal lolos dan terpilih menjadi Sekda Kabupaten Blitar. (owi/ian)

  • BUMN Pelindo Dukung Rencana Purbaya Cek Acak Jalur Hijau Impor

    BUMN Pelindo Dukung Rencana Purbaya Cek Acak Jalur Hijau Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono menyatakan perseroan siap mendukung rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa secara acak jalur hijau impor guna meningkatkan kepatuhan importir.

    Arif menilai, pemeriksaan acak di jalur hijau bea cukai tidak mengganggu selama tidak memengaruhi operasional terminal petikemas maupun kargo di pelabuhan. 

    “Jadi dwelling time kita sudah bagus. Pemeriksaan secara random jalur hijau tidak mengganggu, yang penting tidak mengganggu operasional,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (30/9/2025).

    Adapun dwelling time di pelabuhan menurut data Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu yakni 2,47 hari per Agustus 2025. Secara terperinci, dwelling time di lima pelauhan terbesar di Indonesia adalah Belawan 2,46 hari, Tanjung Priok 2,29 hari, Tanjung Perak 2,73 hari dan Makassar 2,14 hari. Hanya Tanjung Emas, Semarang, yang saat ini masih 3,45 hari. 

    Anak usaha Pelindo, yakni Subholding Pelindo Terminal Petikemas, terang Arif nantinya hanya akan mengikuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). BUMN pelabuhan itu hanya akan mendukung instruksi dari Bea Cukai selaku otoritas kepabeanan di pelabuhan. 

    Arif tak menjawab apabila rencana Kemenkeu itu sudah dikoordinasikan dengan Pelindo. Namun, dia menyebut perseroan tidak perlu komunikasi secara formal.

    “Perintah untuk dicek [fisik secara acak] murni call-nya dari Bea Cukai, jadi tidak perlu ada komunikasi. Secara normal aja,” paparnya.

    Adapun berdasarkan data LNSW, pemeriksaan kepabeanan atau customs clearance di jalur hijau bea cukai pelabuhan tidak memberikan porsi pada penghitungan dwelling time per Agustus 2025. Sebab, pemberitahuan pabean yang disampaikan oleh pelaku usaha langsung mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 

    Berbeda dengan jalur merah, di mana importir dan impor terkategorikan risiko tinggi, rata-rata lama pemeriksaan kepabeanan bisa menyumbang hingga 3,74 hari kepada dwelling time.

    “Namun yang perlu digarisbawahi proporsi jalur merah dari total keseluruhan importasi yang menggunakan dokumen BC 2.0 hanya sebesar 6,04%. Itu sebabnya hasil DT secara umum adalah sebesar 2.47 hari dengan porsi Customs Clearance PIB hanya sebesar 0.23 Hari,” jelas Direktur Pengelolaan Layanan Data dan Kemitraan LNSW Kemenkeu, Indra Adiwijaya kepada Bisnis.

    Di sisi lain, Pembina Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto menilai pemeriksaan kepabeanan di jalur hijau selama ini sangat membantu importir. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari pihak Bea Cukai Kemenkeu mengenai rencana pemeriksaan fisik secara acak itu. 

    Apabila pemeriksaan fisik dilakukan dengan sama rata, terang Widijanto, maka  tidak akan ada perbedaan antara jalur hijau maupun jalur merah yang tingkat risikonya berbeda. Saat ini, jelasnya, barang impor yang turun dari kapal langsung melewati alat pemindai yakni hico scan. 

    “Kalau sudah lewat hico scan sesuai [aturan], ya dilepas. Saya kurang tertarik kalau jalur hijau dikembalikan ikut diperiksa fisik juga. Yang penting importir atau pemilik barang jujur dan tidak main-main,” ujarnya kepada Bisnis. 

    Adapun Menkeu Purbaya pekan lalu, Jumat (26/9/2025), menyebut akan meningkatan penegakan hukum dan kepatuhan sejalan dengan naiknya target penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai.

    Untuk penerimaaan negara dari kepabeanan, pria yang pernah menjabat Deputi Kemenko Kemaritima dan Investasi itu menyebut otoritas akan memeriksa secara random jalur hijau bea cukai yang sebelumnya tidak pernah tersentuh pemeriksaan fisik. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, Dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya. 

  • Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro. Dari lima kandidat yang mendaftar, satu orang dinyatakan gugur.

    Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025. Keputusan itu disampaikan melalui pengumuman nomor 015/PANSEL-JPT-SEKDA/BJN/2025 tanggal 29 September 2025.

    Dari hasil seleksi tersebut, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak, sehingga berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara satu peserta lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, dinyatakan tidak lolos.

    “Empat nama pelamar yang lolos adalah Dra. Eka Atikah, Edi Susanto, S.Sos., M.Si., Drs. Sukaemi, M.Si., dan Mahmudi, S.Sos., M.M,” ujar Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (30/9/2025).

    Hari menambahkan, alasan gugurnya Priyo Suhartono karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi. “Yang bersangkutan tidak mengirimkan berkas lengkap,” ujarnya.

    Priyo Suhartono sendiri merupakan pejabat asal Kabupaten Nganjuk yang menjabat sebagai Sekda Kota Blitar sejak 2021. Dengan kegagalannya ini, langkahnya untuk ikut bersaing dalam seleksi Sekda Bojonegoro terhenti sejak awal tahapan.

    Sementara itu, empat pelamar yang lolos memiliki rekam jejak jabatan strategis di pemerintahan. Eka Atikah saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar. Edi Susanto merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sukaemi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro. Sedangkan Mahmudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Bojonegoro. [lus/beq]

  • Wali Kota Ibin Santai Ditinggal Priyo Ikut Seleksi Sekda di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

    Wali Kota Ibin Santai Ditinggal Priyo Ikut Seleksi Sekda di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menunjukkan reaksi dingin dan santai menanggapi kabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, yang mengikuti seleksi jabatan di dua daerah sekaligus, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar. Mas Ibin pun mengaku tak bingung jika harus ditinggal hengkang oleh Sekda Priyo.

    Bagi Mas Ibin, kepergian Sekda Priyo nantinya tidak akan berpengaruh banyak di internal Pemerintahan Kota Blitar. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Bung Karno itu menjamin bahwa birokrasi di Kota Blitar akan tetap berjalan normal meski Sekda Priyo harus melanjutkan karir di daerah lain.

    “Jadi saya kira pergantian struktural atau mutasi atau rotasi sudah biasa, saya kira kita sudah sangat siap untuk tata kelola pemerintahan,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pada Selasa (30/9/2025).

    Wali Kota Blitar tersebut sangat paham jika peluang dirinya ditinggal oleh Sekda Priyo sangat mungkin. Pasalnya Priyo Suhartono memang mendaftarkan diri sebagai Sekda di dua daerah berbeda, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar.

    Bahkan, Priyo telah dinyatakan lolos administrasi seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Dengan kondisi itu, Priyo akan terus melaju ke tahap akhir penjaringan Sekda Kabupaten Blitar. Priyo kini hanya harus bersaing dengan empat pejabat lain agar bisa menduduki kursi Sekda Kabupaten Blitar yang kosong.

    Dengan kondisi itu, peluang Mas Ibin ditinggal oleh Priyo sangat terbuka lebar. Kekosongan jabatan Sekda pun jadi ancaman nyata di Kota Blitar. Namun demikian, Mas Ibin tak mau ambil pusing soal hal itu.

    Bagi Mas Ibin, kekosongan dan pengisian jabatan di birokrasi merupakan hal yang lumrah. Bagi Wali Kota Blitar tersebut, yang terpenting adalah roda pemerintahan tetap bisa berjalan, meski nantinya harus ada kekosongan dan pengisian jabatan yang baru.

    “Kalau Kota Blitar saya kira sudah lumayan tata kelola pemerintahannya ya, dari tata kelola pemerintahan kita selalu mendapatkan predikat yang lumayan baik,” tegasnya.

    Sebelumnya Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin merestui langkah Priyo Suhartono yang daftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) di dua daerah di Jawa Timur. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut memang mengikhlaskan Sekda Priyo untuk mencoba peruntungan di kursi Sekda Kabupaten Blitar serta Bojonegoro.

    Mas Ibin pun terang-terangan memberikan rekomendasi bagi Priyo untuk daftar sebagai Sekda di daerah lain, meskipun Priyo saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.

    “Ya (merestui), tentunya yang di beberapa kabupaten tentunya kan menggunakan rekomendasi. Ketika meminta rekomendasi untuk pengembangan karir tentunya kami memberikan kesempatan untuk kepada semua ASN untuk mengembangkan karir,” ucap Mas Ibin pada Senin (29/9/2025).

    Wali Kota Blitar tersebut menegaskan bahwa restu yang diberikan ini sebagai jalan agar para aparatur sipil negara (ASN) bisa mengembangkan karir, termasuk Sekda Priyo. Jawaban Mas Ibin tersebut seolah ingin menutup pintu mengenai ketidak sejalanan dirinya dengan Sekda Priyo.

    “Kan semuanya ingin meningkatkan karir ya namanya ASN (aparatur sipil negara) itu bisa berkiprah dimana saja, itu menurut kami positif lah,” tegasnya. [owi/beq]

  • KPK Periksa Agen TKA Cari Tahu Waktu Pemerasan Libatkan Pejabat Kemenaker 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 September 2025

    KPK Periksa Agen TKA Cari Tahu Waktu Pemerasan Libatkan Pejabat Kemenaker Nasional 29 September 2025

    KPK Periksa Agen TKA Cari Tahu Waktu Pemerasan Libatkan Pejabat Kemenaker
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami
    tempus
    atau waktu awal terjadinya dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa dua saksi, yaitu Muhammad Tohir alias Doni selaku Agen TKA dan Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman.
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (29/9/2025).
    “Saksi hadir. Para saksi didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan secara bertahap terhadap delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK);
    Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019;
    Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.