Tag: Suhartono

  • Transformasi Pelabuhan Pelindo Fokus Pangkas Port Stay

    Transformasi Pelabuhan Pelindo Fokus Pangkas Port Stay

    Bisnis.com, JAKARTA – Transformasi yang sudah dan tengah dijalankan di berbagai pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bertujuan memperpendek port stay.

    Seperti diketahui, port stay merupakan waktu total yang dihabiskan sebuah kapal saat bersandar di pelabuhan, mulai dari saat tiba hingga selesai bongkar muat dan siap berangkat menuju pelabuhan berikutnya.

    Transformasi tersebut merupakan langkah strategis pascamerger empat pengelola pelabuhan, yakni Pelindo I–IV, yang terjadi pada 2021.

    Direktur Utama PT Pelindo (Persero), Arif Suhartono, mengatakan bahwa semakin pendek port stay di suatu pelabuhan, maka hal itu akan membantu kelancaran arus barang.

    “Sejatinya itu adalah transformasi fundamental yang perlu dilakukan untuk mencapai port stay yang pendek dan stabil, baik dari sistemnya, orangnya, infrastruktur, maupun suprastruktur. Ini semuanya ditransformasi, termasuk organisasi,” ujarnya dalam program bincang Broadcash di kanal YouTube Bisniscom, dikutip Senin (5/1/2026).

    Transformasi di bidang port stay, menurutnya, sangat vital. Sebagai contoh, jika waktu tunggu berkurang dari tiga hari menjadi hanya satu hari, maka hal tersebut dapat menambah frekuensi perjalanan kapal. Dampaknya, secara bertahap tarif pengangkutan akan semakin turun karena terbagi ke seluruh frekuensi perjalanan kapal.

    Dia mengatakan, dalam proses transformasi tersebut, ada pelabuhan yang sudah berhasil, ada yang masih dalam proses, dan ada pula yang belum menunjukkan perubahan signifikan. Semua itu, terangnya, bergantung pada kecepatan masing-masing transformasi serta berkaitan dengan faktor waktu.

    Selama lebih dari empat tahun melakukan transformasi, menurutnya terdapat sejumlah tantangan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti tantangan standardisasi operasional. Pasalnya, sebagian besar sumber daya manusia di perusahaan itu sudah nyaman dengan sistem masing-masing yang sebelumnya telah dijalankan.

    Namun, berkat komunikasi yang intens, akhirnya seluruh karyawan bersedia menjalankan langkah-langkah transformasi seiring berjalannya waktu. Transformasi dimulai dari internal, hingga dengan sistem baru tersebut pihak eksternal seperti pemilik kargo maupun pengemudi truk kontainer turut didorong melakukan penyesuaian. Dengan demikian, pergerakan barang di pelabuhan semakin lancar dan berujung pada pemendekan port stay.

    Dia menambahkan, setelah transformasi berupa penyeragaman sistem, pihaknya kemudian memulai transformasi lain berupa sentralisasi perencanaan dan pengendalian (planning and control). Sentralisasi ini, paparnya, merupakan langkah untuk menjadikan Pelindo sebagai operator global.

    Pada 31 Desember 2025, pihaknya telah melakukan uji coba terbatas kontrol operasional jarak jauh pada pelabuhan di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bitung, Sulawesi Utara.

    Pada akhirnya, jika sentralisasi ini telah diterapkan di seluruh pelabuhan Pelindo, maka di Jakarta akan tersedia ruang khusus untuk melakukan kontrol terhadap pelabuhan-pelabuhan tersebut.

    Dia mengaku optimistis seluruh transformasi tersebut dapat dijalankan dengan baik seiring waktu, karena seluruh elemen di BUMN tersebut memiliki semangat yang sama untuk menjadi lebih baik.

    Adapun Pelindo saat ini menguasai 95% pangsa pasar pengangkutan kontainer di Indonesia. Berkat transformasi yang dijalankan, pada 2025 perusahaan tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 6%, baik untuk ekspor dan impor maupun pergerakan domestik.

  • Kasus Pengeroyokan BRN Mandek, Kuasa Hukum Datangi Polres Pasuruan

    Kasus Pengeroyokan BRN Mandek, Kuasa Hukum Datangi Polres Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Empat orang penasihat hukum dari Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Polres Pasuruan untuk mempertanyakan kelanjutan kasus pengeroyokan yang menimpa klien mereka. Kedatangan para pengacara ini dipicu oleh kekecewaan atas lambannya penetapan tersangka meski peristiwa kekerasan tersebut sudah dilaporkan sejak sepekan lalu.

    “Ke sini karena untuk menanyakan perkembangan proses hukum yang kami laporkan itu sampai mana,” ujar Suhartono, salah satu penasihat hukum pelapor, Selasa (30/12/2025).

    Pihak kuasa hukum menilai proses hukum berjalan di tempat, padahal insiden yang terjadi di Desa Kalirejo pada 22 Desember lalu itu melibatkan puluhan orang penyerang. Penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut ini membuat tim pengacara merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan tim penyidik di Mapolres Pasuruan.

    “Iya, menurut saya memang lama ini. Padahal harapan kami kemarin, karena ini target menanggulangi premanisme, sudah ada yang ditetapkan tersangka,” tutur Suhartono menyayangkan.

    Hingga saat ini, status perkara memang telah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun polisi masih berkutat pada agenda pemeriksaan saksi-saksi. Penasihat hukum menyayangkan belum adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku yang diduga merupakan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

    “Tadi sudah dijelaskan sama penyidik, kasusnya sudah naik ke sidik seminggu yang lalu, tapi sekarang masih memeriksa saksi dari pelapor-pelapor,” kata Suhartono menambahkan.

    Kasus yang bermula dari upaya penarikan mobil rental yang digelapkan ini mengakibatkan lima anggota BRN terluka dan tujuh unit kendaraan operasional mereka rusak parah. Meski bukti-bukti telah diserahkan, pihak korban merasa negara belum memberikan perlindungan maksimal melalui kecepatan penanganan hukum.

    “Saya mempercayakan penuh kepada penyidik, teman-teman kita, bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” pungkas Sukardi, yang juga penasihat hukum. (ada/kun)

  • BNPT: Kelompok teror sesuaikan strategi dengan perkembangan zaman

    BNPT: Kelompok teror sesuaikan strategi dengan perkembangan zaman

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan kelompok teror mampu menyesuaikan strategi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital.

    “Dalam istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terorisme itu bersifat resisten dan aktif,” ujar Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono saat memberikan sambutan secara daring dalam Dialog Kebangsaan Bersama Satuan Pendidikan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

    Ia menjelaskan sebelumnya aktivitas terorisme umumnya mencakup tiga hal utama, yakni propaganda, rekrutmen, dan pendanaan yang dilakukan secara tatap muka.

    Dikatakan bahwa dengan aktivitas tersebut, sasaran utamanya merupakan kelompok usia produktif 25–35 tahun dengan proses radikalisasi yang memakan waktu hingga 3 sampai 5 tahun.

    Namun, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola tersebut secara drastis. Eddy mengungkapkan saat ini kelompok teror justru menyasar anak-anak di bawah umur melalui media sosial dan gim daring.

    Dirinya mengingatkan ancaman radikalisasi dan terorisme terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi informasi. Anak-anak dan remaja kini menjadi sasaran baru kelompok ekstremis yang bergerilya di platform digital.

    “Beberapa bulan lalu, Densus 88 menangkap lima tersangka jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) terafiliasi ISIS. Mereka terbukti meradikalisasi 110 anak di berbagai provinsi melalui media sosial dan game online,” ungkapnya.

    Dari hasil kajian bersama BNPT, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Digital, proses radikalisasi di ruang digital dinilai jauh lebih cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 bulan.

    Kegiatan Dialog Kebangsaan tersebut diikuti kepala sekolah, guru agama, guru PPKn, guru bimbingan konseling, serta perwakilan satuan pendidikan dari 17 provinsi, baik secara luring dengan sekitar 300 peserta maupun daring dengan kurang lebih 1.000 peserta.

    Kepala BNPT mengapresiasi tingginya partisipasi satuan pendidikan dalam dialog tersebut. Menurutnya, tema pencegahan intoleransi dan radikalisme sangat relevan dengan dinamika ancaman terorisme global yang bersifat adaptif dan terus berubah.

    Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya menjadikan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh paham ekstrem.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Timur Suhartono berharap dialog kebangsaan yang digelar BNPT dapat membawa kedamaian bagi dunia pendidikan, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga secara nasional.

    “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan satuan pendidikan,” ujar Suhartono.

    Ia menilai dialog kebangsaan memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan, toleransi, dan nilai patriotisme di kalangan pelajar.

    Karena itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur menghadirkan kepala sekolah, guru bimbingan konseling, guru PPKn, serta guru agama agar nilai-nilai tersebut dapat terintegrasi dalam proses pembelajaran.

    Harapannya, kata dia, materi yang diperoleh dalam dialog ini tidak berhenti di forum, tetapi diimplementasikan dalam pembelajaran dan disampaikan kembali kepada rekan-rekan guru melalui musyawarah guru mata pelajaran.

    Suhartono menyampaikan Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Saat ini, seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SMP di Jawa Timur telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK).

    Keberadaan tim tersebut bertujuan menciptakan iklim belajar yang aman dan nyaman, sekaligus mencegah perundungan, kekerasan, hingga potensi kejahatan yang dapat mengarah pada radikalisme dan terorisme.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Emilia dan Annabella, Atlet Biliar Asal Pasuruan Raih Perak dan Perunggu di SEA Games 2025
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Desember 2025

    Emilia dan Annabella, Atlet Biliar Asal Pasuruan Raih Perak dan Perunggu di SEA Games 2025 Surabaya 17 Desember 2025

    Emilia dan Annabella, Atlet Biliar Asal Pasuruan Raih Perak dan Perunggu di SEA Games 2025
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Emilia Johan dan Annabella Johan, atlet biliar kakak-beradik asal Kota Pasuruan, Jawa Timur, mencatatkan prestasi di SEA Games Thailand 2025 dari cabang snooker. Keduanya, meraih total empat medali perak dan satu medali perunggu.
    Abel, panggilan karib Annabella, mengaku belum puas meski sudah mendapatkan medali tersebut. Sebab, pada partai final untuk snooker team mereka harus berhadapan dengan tuan rumah Thailand.
    “Kami berdua sudah berapa keras untuk meraih juara, namun itu tidak mudah karena harus berhadapan atlet tuan rumah yang sebelumnya sudah pernah juara dunia,” kata Abel pada
    Kompas.com
    , Rabu (17/12/2025).
    Abel lalu menceritakan perjalanan menuju laga puncak. Pasangan kakak-adik ini harus menumbangkan atlet dari Laos dan Singapura.
    Namun, di laga final, Abel dan Emilia harus mengakui keunggulan tim tuan rumah Thailand lewat laga ketat dengan skor tipis 3–2.
    “Iya, saat ini sudah dapat mendapatkan 4 medali perak di dua nomor, Team Snooker Fifteen Reds dan Team Snooker Six Reds. Sedangkan untuk medali perunggu, saya raih sendiri di nomor tunggal, Snooker Fifteen Reds,” ujar Abel.
    Saat malakoni laga final melawan team dari Thailand, dia mengaku sangat menegangkan. Sebab, saat itu skor sempat imbang 2–2. Hingga akhirnya, kesalahan kecil justru menjadi penentu.
    “Di skor 2–2, bola warna hijau lepas, akhirnya kalah, dihabiskan oleh Thailand sampai bola akhir,” katanya.
    Sedangkan di nomor tunggal, Abel harus kembali kalah dari atlet Thailand, Wongharuthai Nutcharut dengan 0-3.
    Padahal, di perempat final, dia berhasil menaklukkan Nimith Inthavong asal Laos dengan skor 3–1.
    “Atlet Thailand di cabang
    biliar
    ini sangat dominan. Dan saya harus dapat medali perak di nomor tunggal ini,” ujarnya.
    Saat berbincang dengan
    Kompas.com
    , Abel mengaku bahwa hobi bermain biliar merupakan turunan dari ayahnya, Johan Suhartono.
    Melalui bimbingan orangtua dan dukungan dari ibunya, Mona, hobi biliar pun mengatarkan Abel ke tangga menuju atlet biliar profesional.
    “Pelatih pertama dari olahraga biliar yang saya geluti saat ini bersama kakak Emilia adalah berkat bimbingan almarhum ayah,” kata Abel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga terdakwa kasus dugaan laptop chromebook program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek disidangkan pada Selasa (16/12/2025).

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Sidang juga ditujukan untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Namun dia absen dari persidangan karena sakit. Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, mereka didakwa bersama-sama melaksanakan program tersebut tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan tanpa melalui evaluasi harga yang tidak didukung referensi harga.

    “Bahwa terdakwa Sri bersama-sama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Fakta-fakta persidangan tiga terdakwa

    1. Kerugian Negara hingga Rp2,1 Triliun

    Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, dia bersama tiga terdakwa lainnya merugikan negara Rp2,1 triliun. Kerugian berdasarkan akumulasi perhitungan. 

    “Yang Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun),” kata jaksa.

    Perhitungan berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara pada program digitalisasi itu bernomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Kerugian juga terjadi di pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) Tahun 2019-2022 sebesar USD44.054.426 atau sebesar Rp621.387.678.730.

    Oleh sebab itu, jika dijumlahkan, kerugiaan negara mencapai Rp2,1 triliun.

    2. Terbentuk Grup WA Sebelum Nadiem Menjabat

    Dalam surat dakwaan disampaikan bahwa sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri telah terbentuk grup di WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council” yang beranggotakan teman-temannya diantaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan

    (PSPK) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud.

    Tak hanya itu, Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama “TIM Paudasmen” yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa

    Tengah untuk dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem.

    “Adapun tujuan Grup WA bernama “TIM Paudasmen” memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan,” kata salah satu Jaksa.

    3. Jurist Tan dan Fiona jadi Representasi Nadiem

    Pada tanggal 2 Januari 2020 Nadiem mengangkat Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Pemerintahan yang tugasnya memberikan masukan strategis terkait kebijakan pemerintahan di sektor pendidikan, termasuk peran diantaranya dalam program Merdeka Belajar. 

    Selain itu, Nadiem juga mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Isu-Isu Strategis. Nadiem memberikan kekuasaan yang luas kepada keduanya.

    Nadiem menyampaikan pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa, “Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona adalah kata-kaya saya.”

    4. Pengadaan Lab Komputer Berubah menjadi Laptop

    Pada 17 April 2020, Jurist Tan dengan Fiona melakukan rapat zoom untuk membahas kebutuhan lab komputer. Rapat online dihadiri oleh Terdakwa Sri Wahyuningsih (waktu masih selaku Kasubdit di Direktorat SD); Ibam, Totok Suprayitno (Kapalitbang); Hamid Muhammad (Plt. Dirjen Paud Dasmen),;

    Sutanto (Sesditjen PAUD Dasmen); Hasbi (Direktur PAUD), Khamim (Direktur SD); Poppy Dewi Puspitawati Direktur SMP), Purwadi (Direktur SMA); Cepy Lukman Rusdiana (Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama); dan Fiona Handayani (SKM), 

    Mereka memaparkan kebutuhan lab komputer untuk proses belajar mengajar. Saat penyampaian rapat, Fiona mengatakan direktorat tidak perlu mengadakan kan komputer dan diubah menjadi laptop untuk mendukung program Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

    5. Sebanyak 25 dari Perorangan dan Korporasi Menerima Aliran Dana

    Terdapat 25 pihak dari perorangan atau suatu korporasi yang memperkaya atau menerima aliran dana, yaitu

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000 

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000 

    6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48 

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05 

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27.

  • Nadiem Diduga Kantongi Rp809 Miliar di Kasus Chromebook, Ini List 25 Pihak yang Memperkaya Diri

    Nadiem Diduga Kantongi Rp809 Miliar di Kasus Chromebook, Ini List 25 Pihak yang Memperkaya Diri

    Bisnis.com, JAKARTA – Sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) menyebutkan 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri.

    Sidang berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang yang sejatinya untuk empat terdakwa, tetapi dibacakan untuk tiga terdakwa karena terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sakit sehingga berhalangan hadir.

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Jaksa, Roy Riady menyatakan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum, melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

    Para terdakwa membuat kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan)

    “Bahwa terdakwa Sri bersama-sama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa.

    JPU menjelaskan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun, berdasarkan hasil hitung akumulasi dari mark up harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,56 triliun). Kemudian dalam pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai US$44.054.426 atau setara sekitar Rp621.387.678.730,00 (atau Rp621,38 miliar).

    Jaksa mendakwa Sri bersama dengan Nadiem, Jurist Tan melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbud melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga.

    Berikut 25 pihak yang disebut memperkaya diri dalam kasus ini:

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000 

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000 

    6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48 

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05 

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27

  • Jaksa Ungkap Akal-akalan Pengadaan Chromebook, Spesifikasi Dibocorkan

    Jaksa Ungkap Akal-akalan Pengadaan Chromebook, Spesifikasi Dibocorkan

    Adapun daftar pihak yang menerima keuntungan di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook adalah sebagai berikut:

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD 120.000dan USD 150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD 30.000

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD 7.000

    6. Suhartono Arham sebesar USD 7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp 35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp 100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp 50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27

     

  • Pelindo: Modernisasi peralatan dukung konektivitas logistik nasional

    Pelindo: Modernisasi peralatan dukung konektivitas logistik nasional

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengungkapkan modernisasi peralatan adalah mandat strategis untuk mendukung konektivitas logistik nasional.

    “Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) memegang peran penting dalam ekosistem Pelabuhan Tanjung Priok. Penguatan infrastruktur operasional seperti ini menjadi dasar untuk meningkatkan daya saing,” ujar Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menyelenggarakan acara penyambutan peralatan baru “New Equipment Inauguration: Gearing Up for Greener Future”.

    Modernisasi tersebut, menurut dia, dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas terminal, serta mendukung transformasi layanan menuju pengoperasian pelabuhan yang lebih modern, ramah lingkungan (eco friendly), dan berkelanjutan (green port).

    Proses pengadaan dan peremajaan alat sendiri dilakukan secara bertahap melalui perencanaan teknis yang matang dan integrasi operasional yang terukur.

    Manajemen TPK Koja mengatakan bahwa pengadaan peralatan dilakukan melalui analisis kebutuhan operasional, kajian teknis yang mendalam, dan memastikan kesiapan integrasi ke sistem operasional terminal.

    Peralatan QCC dan E-RTG itu bertujuan meningkatkan produktivitas alat, mempercepat pergerakan peti kemas, dan mengurangi kemungkinan bottleneck dalam arus logistik.

    Sementara itu, CEO Hutchison Ports Indonesia Seto Baskoro mengungkapkan bahwa sinergi antara Pelindo dan HPI sangat penting untuk menjaga standar operasional kelas dunia.

    “Kolaborasi ini memastikan TPK Koja tetap adaptif terhadap tantangan industri dan mampu menyediakan layanan premium di tengah persaingan global,” kata Seto.

    Peralatan baru dari pengiriman pertama telah tiba pada tanggal 12 Desember 2025 yang terdiri 2 unit Quay Container Crane (QCC) dan 4 unit Electric Rubber Tyred Gantry (E-RTG), yang selanjutnya akan dilengkapi melalui pengiriman kedua berupa 1 unit QCC.

    QCC baru tersebut mampu melayani kapal berukuran Superpost Panamax dengan jangkauan hingga 63 meter atau sekitar 22 baris peti kemas di kapal, menggantikan QCC lama yang hanya dapat melayani kapal Panamax dengan jangkauan 35 meter atau sekitar 13 baris peti kemas.

    Adapun penambahan 4 unit E-RTG akan memperkuat aktivitas bongkar muat di lapangan penumpukan peti kemas. Seluruh peralatan baru ini dioperasikan menggunakan sumber daya dan sistem elektrik.

    General Manager TPK Koja, Banu Astrini, menegaskan bahwa kedatangan peralatan baru ini menandai langkah penting dalam transformasi operasional terminal.

    “Peralatan ini akan mendorong peningkatan kapasitas bongkar muat sekaligus memperkuat stabilitas dan keandalan operasi. Dengan dukungan penuh dari Pelindo dan HPI, kami optimistis mampu memberikan layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa,” kata Banu.

    Dengan kehadiran peralatan baru yang modern dan berkapasitas besar ini, TPK Koja menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan layanan terminal yang inovatif, berkelanjutan, dan berfokus pada peningkatan kualitas layanan pelanggan di tingkat nasional maupun internasional secara berkelanjutan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rakerda PKS Magetan 2025 Targetkan 7 Kursi DPRD dan Pimpinan Dewan

    Rakerda PKS Magetan 2025 Targetkan 7 Kursi DPRD dan Pimpinan Dewan

    Magetan (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Hotel Bukit Bintang, Magetan, Minggu (14/12/2025). Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan arah perjuangan PKS Magetan dalam menghadapi agenda politik dan pelayanan publik ke depan.

    Rakerda diikuti jajaran Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kabupaten Magetan, anggota Fraksi PKS DPRD Magetan, serta Anggota DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping. Kehadiran lintas struktur ini mencerminkan soliditas internal sekaligus kesiapan partai dalam menggerakkan mesin organisasi secara terpadu.

    Mengusung tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”, Rakerda PKS Magetan menegaskan K2P2—Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik—sebagai kerangka kerja utama perjuangan partai.

    Ketua DPD PKS Magetan, Indra Kusuma Aryanto, membuka kegiatan dengan pantun yang menggugah semangat peserta. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan target politik PKS Jawa Timur yang membidik perolehan dua digit suara pada pemilu legislatif mendatang, sekaligus mampu mengusung calon kepala daerah secara mandiri di 10 daerah pada Pilkada di Jawa Timur.

    Secara khusus di tingkat daerah, PKS Magetan menargetkan capaian dua digit suara atau sekitar 17 persen, setara dengan perolehan 7 kursi DPRD Kabupaten Magetan. Selain itu, PKS juga menargetkan keterwakilan kader pada unsur pimpinan DPRD.

    “PKS memiliki tiga modal utama dalam perjuangan politik dan dakwah, yaitu kader yang militan, struktur organisasi yang kokoh, serta amal jama’i sebagai kekuatan kolektif,” ujar Indra Kusuma Aryanto.

    Sebagai tindak lanjut strategi partai, Rakerda menetapkan Delapan Program Unggulan PKS Magetan 2026, meliputi Rumah Keluarga Indonesia (RKI), Gerakan Ekonomi Mandiri (GEMA), Sekolah Kader Patriot Indonesia (SAKTI), JOIN PKS, Akademi Pemimpin Indonesia (API), Advokasi Kebijakan untuk Rakyat (AKAR), Transformasi Digital (TOTAL) PKS, serta Jaring Wakil Rakyat (JAWARA).

    Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat kaderisasi, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas kepemimpinan kader PKS di tengah masyarakat.

    Arahan Presiden PKS, Dr. Al Muzzammil Yusuf, disampaikan oleh Bendahara Umum DPW PKS Jawa Timur, Ustadz Nonot Suhartono. Dalam pesannya, ditegaskan bahwa kader dan sistem kaderisasi menjadi fondasi utama keberlanjutan perjuangan partai.

    “Kader adalah penggerak dakwah, penjaga nilai, dan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Sementara kaderisasi merupakan jantung regenerasi kepemimpinan yang memastikan kesinambungan perjuangan,” demikian pesan Presiden PKS.

    PKS juga menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bentuk nyata pembelaan dan pemberdayaan masyarakat. Pemenangan pemilu dipandang sebagai sarana memperluas pengabdian, bukan tujuan akhir semata.

    Melalui RAKERDA 2025, PKS Magetan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat barisan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyiapkan kemenangan politik yang bermartabat dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Magetan. [fiq/aje]

     

  • 8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa memeras agen perusahaan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebesar Rp 135,29 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker pada kurun waktu 2017-2025.

    Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nur Haris Arhadi menyebutkan kedelapan terdakwa juga meminta para agen untuk memberikan barang berupa satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T dan satu unit mobil Innova Reborn.

    “Para terdakwa memaksa para pemberi kerja serta agen pengurusan RPTKA yang mengajukan permohonan untuk memberikan sejumlah uang atau barang dan apabila tidak dipenuhi maka pengajuan RPTKA tidak akan diproses,” kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Kedelapan terdakwa dimaksud, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, dan Gatot Widiartono.

    JPU menjelaskan pemerasan dilakukan bertujuan untuk memperkaya para ASN Kemenaker tersebut, yaitu memperkaya Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; Alfa Rp 5,24 miliar; Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T; Devi Rp 3,25 miliar; serta Gatot Rp 9,48 miliar.

    Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    JPU membeberkan RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu yang diterbitkan oleh Kemenaker kepada pemberi kerja yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.

    Adapun proses permohonan RPTKA dilakukan secara daring dengan cara pihak pemohon mengajukan pengesahan RPTKA melalui laman resmi tka-online.kemnaker.go.id.

    “Pada proses itu, pihak pemohon diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas kelengkapan yang dipersyaratkan pada laman tersebut,” ungkap JPU.