Tag: Suharso Monoarfa

  • Bos-Bos Properti Berkumpul, Bahas 3 Juta Rumah hingga Pasar Apartemen

    Bos-Bos Properti Berkumpul, Bahas 3 Juta Rumah hingga Pasar Apartemen

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO-REI), yang merupakan para senior di asosiasi pengembang terbesar di Indonesia, melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang tengah mengemuka di sektor properti.

    Isu tersebut mencakup dukungan terhadap program 3 juta rumah, pemulihan pasar apartemen, skema rumah murah, hingga hunian berimbang.

    Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, Rabu (29/10) lalu, bertujuan memberikan dukungan kepada pengurus DPP REI dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang saat ini sedang dihadapi pengembang. Berbagai isu dibahas, dari mulai hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat.

    “Ada diskusi santai juga soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan untuk dilakukan DPP REI ke depannya. Pertemuan seperti ini akan rutin 5 bulan sekali kita adakan untuk terus memberikan masukan positif kepada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 itu, mengutip keterangan resmi REI, Minggu (2/11/2025).

    Di pertemuan, jelas Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 tersebut, para senior REI juga menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, sektor properti punya potensi menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi, karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri terkait di sektor riil.

    Tokoh dan senior REI mengaku sangat terbuka untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong target pertumbuhan ekonomi.

    Ketua BPO-REI, Paulus Totok Lusida menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama dengan Sekretaris BPO-REI Bally Saputra Datuk Janosati menginisiasi pertemuan tersebut.

    Totok Lusida menyinggung pula mengenai opsi realistis yang dapat dijalankan pengembang untuk menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan diubah melalui UU Cipta Kerja.

    Amanat tersebut mewajibkan pengembang membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah.

    Beberapa opsi yang mengemuka antara lain dengan membayar dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau lokasi hunian di satu provinsi yang sama.

    Opsi-opsi ini menjadi alternatif, meski kata Totok, tidak mudah untuk mengubah ketentuan undang-undang. Saat ini, undang-undang menetapkan pembangunan hunian berimbang harus di satu hamparan untuk proyek skala besar, dan satu hamparan di kabupaten/kota yang sama bagi proyek skala non-besar.

    Sementara itu, berkaitan dengan kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, berdasarkan hasil survei salah satu penyebabnya ialah akibat biaya service charge (iuran pemeliharaan lingkungan/IPL) yang mahal.

    Dalam pertemuan tersebut Totok Lusida mengemuka usulan agar biaya service charge di apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per meter persegi agar semakin terjangkau.

    “Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.

    Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan masalah living cost di apartemen yang mahal memang cukup mengganggu pemulihan pasar apartemen. Hal itu mengingat tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.

    “Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi jadi tarif hunian,” ujarnya.

    Dia mendorong pemerintah memberikan perhatian besar pada pasar apartemen yang sedang terpuruk, karena kalau minat orang tinggal di apartemen meningkat, maka banyak hal dapat terselesaikan seperti kemacetan lalu lintas dan pemborosan bahan bakar minyak.

    Pengembang senior James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti khususnya REI mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun.

    “Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus (dimanfaatkan),” kata James Riady.

    Sementara Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang yang besar membantu program-program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni, sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha.

    Beberapa senior REI yang tampak hadir adalah Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, Herman Sudarsono dan lainnya.

  • Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021 Nasional 30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali di ambang perpecahan setelah Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 tidak berjalan baik.
    Forum untuk memilih dan menetapkan ketua umum PPP itu justru berujung kericuhan dan dualisme kepemimpinan.
    Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, melahirkan dualisme kepemimpinan. Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9.2025).
    Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Dualisme kepemimpinan di PPP sendiri bukan yang pertama terjadi. Terbelahnya partai berlambang Ka’bah itu pernah terjadi pada 2014, dimulai ketika Suryadharma Ali tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Lantas, bagaimana perpecahan PPP dulu terjadi dan berakhir seperti apa partai berlambang Ka’bah saat itu? Berikut kilas baliknya:
    Pada Kamis (2/7/2015), Menteri Agama (Menag) yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
    Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP pun memutuskan memecat Suryadharma Ali dari posisi ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP saat itu Romahurmuziy atau Rommy saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (10/9/2014).
    Setelah pemecatan itulah, konflik internal di PPP muncul dan melahirkan dua kubu. Muktamar yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Rommy sebagai ketua umum PPP pada 15 Oktober 2014.
    Namun, Muktamar lain juga digelar setelahnya dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP pada 2 November 2014.
    Baik kubu Rommy dan Djan Faridz mengeklaim bahwa Muktamar Surabaya maupun Jakarta merupakan forum yang sah.
    Dualisme kepemimpinan PPP di bawah Rommy dan Djan Faridz pun berujung kepada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang tidak mengesahkan kepemimpinan dua kubu tersebut.
    Pada 7 Januari 2016, Kemenkumham justru memutuskan bahwa kepengurusan DPP PPP dikembalikan kepada hasil Muktamar pada 2011 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
    Muktamar Bandung itu diketahui menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. Serta Rommy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
    Suara dan desakan kader PPP pun menguat pada pertengahan 2016 yang menuntut kedua kubu untuk islah atau berdamai.
    Akhirnya, PPP kembali menggelar Muktamar pada 9 April 2016 yang menetapkan Rommy sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    Muktamar yang digelar di Jakarta itu turut dihadiri oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan sesepuh PPP KH Maimoen Zubair.
    Akhirnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan PPP yang berada di bawah kepemimpinan Rommy.
    Rommy saat itu mengajak Djan Faridz untuk bergabung dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya, tetapi ajakan tersebut ditolak.
    Singkat cerita, Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai ketua umum PPP hasil Muktamar Jakarta dan digantikan oleh Humprey Djemat pada 30 Juli 2018.
    Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan jajaran pengurus partai menyanyikan mars partai pada pembukaan Mukernas ke-II PPP, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Mukernas bertajuk Transformasi PPP untuk Indonesia yang akan berlangsung 13-15 Desember 2024 tersebut membahas agenda penyelenggaraan Muktamar PPP, evaluasi kinerja partai pada pemilu baik pileg maupun pilpres, serta revitalisasi partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
    Djan Faridz kembali muncul di acara PPP dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I yang digelar pada 12 Maret 2021.
    Saat itu, Rommy sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PPP karena tersandung kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019.
    Pengganti Rommy saat itu adalah Suharso Monoarfa yang memimpin Rapimnas I PPP yang turut dihadiri Djan Faridz.
    Dalam Rapimnas tersebut, Djan Faridz mengaku siap membantu Suharso Monoarfa yang memimpin PPP saat itu.
    “Puji Syukur kehadirat Allah SWT, sahabat tercinta saya menjadi Ketum PPP. Selain doa, saya siap kok bantu beliau (Suharso Monoarfa),” kata Djan dalam Rapimnas I.
    Selain itu, Djan Faridz juga berharap partai berlambang Ka’bah itu dapat tetap eksis dan semakin berjaya dalam dunia politik.
    “Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP ini tetap eksis di dunia politik dan manfaat untuk umat Islam khususnya. Jadi jangan sampai kita ini sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau, terus manfaat buat PPP-nya malah kurang,” ujar Djan Faridz yang saat itu ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mesin Politik PPP Jember Teruji Saat Dualisme Kepemimpinan Nasional

    Mesin Politik PPP Jember Teruji Saat Dualisme Kepemimpinan Nasional

    Jember (beritajatim.com) – Dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan di level nasional diharapkan tak merembet hingga level wilayah dan cabang. Namun kerja mesin politik Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah teruji saat konflik.

    Saat ini ada dua kubu yang mengklaim sebagai ketua umum, Mardiono dan Agus Suparmanto, yang merupakan buntut konflik dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, 27-28 September 2025.

    “Kalau memang ini dianggap dualisme, cukup di tingkat nasional. Jangan sampai muncul di wilayah dan cabang, karena akan semakin sulit untuk menyatukan dualismenya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember Madini Farouq, Selasa (30/9/2025).

    Madini berharap konflik tak beerlarut-larut, karena PPP harus mempersiapkan diri dan berkonsolidasi sejak awal untuk menghadapi Pemilihan Umum 2029. Target partai berlambang ka’bah ini jelas: kembali memiliki wakil di DPR RI.

    Sementara untuk Kabupaten Jember, Madini mengatakan, sejumlah konflik PPP di level nasional selama ini tidak berdampak terhadap perolehan kursi di DPRD setempat.

    Saat terjadi dualisme kepemimpinan antara Suryadharma Ali-Djan Faridz dengan M. Romahurmuziy-Emron Pangkapi pada 2015, kursi PPP pada Pemilu 2019 di DPRD Jember justru bertambah dari tiga kursi menjadi lima kursi.

    Saat konflik kembali terjadi, dengan dicopotnya Suharso Monoarfa yang digantikan Mardiono pada 2022, kursi PPP di DPRD Jember bertahan lima kursi. “Kemampuan kepengurusan DPC PPP menjelaskan dan meminimalisasi dampak konflik di atas, akan menentukan pengaruh dalam pemilu,” kata Madini.

    Madini berharap kepemimpinan Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Taj Yasin Maimun bisa mengembalikan PPP ke Senayan. “Mudah-,mudahan bisa mendongkrak perolehan suara PPP dalam pemilu mendatang,” katanya. [wir]

  • Wacana Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Mengemuka

    Wacana Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Mengemuka

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN kembali mengemuka di tengah sorotan atas gaji pejabat dan anggota DPR, serta berlanjutnya kebijakan efisiensi anggaran.

    Sistem single salary aparatur sipil negara (ASN) itu masih dikaji oleh Kementerian Keuangan. Mekanisme gaji tunggal pun tidak akan berlaku pada 2026.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman meminta setiap pihak bersabar. Menurutnya, sistem penggajian tunggal itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

    “Itu kan masih jangka menengah. Itu masih dikaji oleh BKN [Badan Kepegawaian Negara],” ujar Luky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menambahkan bahwa sistem penggajian tunggal ASN itu belum akan berlaku pada tahun depan atau 2026.

    Dia tidak menampik bahwa Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membahas sistem penggajian tunggal ASN itu. Hanya saja, dia belum memberi keterangan detail karena pemerintah masih akan melihat perkembangan keadaan.

    “Jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” ujar Rofyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Wacana sistem gaji tunggal bagi ASN sejatinya bukan isu baru. Isu itu sempat muncul pada 2023, ketika Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

    Kala itu, Suharso menjelaskan bahwa reformasi single salary masuk dalam prioritas rencana kerja pemerintah 2024, satu paket dengan kebijakan reformasi pensiun PNS. Namun, kebijakan itu tidak berjalan.

    Kini, rencana penerapan single salary ASN kembali muncul dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026. Dalam bagian intervensi belanja kementerian/lembaga dalam rangka transformasi tata kelola, disebutkan sejumlah kebijakan yang akan dilakukan pada periode jangka menengah.

    “Adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tertulis dalam dokumen tersebut.

    Besaran Gaji PNS saat Ini

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2024, gaji PNS dibedakan menjadi empat golongan. Selain itu, ASN juga mendapatkan berbagai tunjangan dan jaminan pensiun.

    Berikut rincian gaji PNS dari golongan I hingga golongan IV beserta tunjangannya:

    Golongan I
    Gaji

    I A
    Rp1.685.700—2.522.600

    I B
    Rp1.840.800—2.670.700

    I C
    Rp1.918.700—2.783.700

    I D
    Rp1.999.900—2.901.400

    Golongan II
    Gaji

    II A
    Rp2.184.000—3.643.400

    II B
    Rp2.385.000—3.797.500

    II C
    Rp2.485.900—3.958.200

    II D
    Rp2.591.100—4.125.600

    Golongan III
    Gaji

    III A
    Rp2.785.700—4.575.200

    III B
    Rp2.903.600—4.768.800

    III C
    Rp3.026.400—4.970.500

    III D
    Rp3.154.400—5.180.700

    Golongan IV
    Gaji

    IV A
    Rp3.287.800—5.399.900

    IV B
    Rp3.426.900—5.628.300

    IV C
    Rp3.571.900—5.866.400

    IV D
    Rp3.723.000—6.114.500

    IV E
    Rp3.880.400—6.373.200

    Berikut rincian tunjangan PNS:

    Tunjangan suami/istri: Sebesar 10% dari gaji pokok. Apabila pasangan juga bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu dengan gaji yang lebih tinggi.
    Tunjangan anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Ketentuan ini berlaku untuk maksimal tiga anak yang belum menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan berusia di bawah 21 tahun.
    Tunjangan jabatan: Diberikan untuk PNS dengan jabatan struktural sesuai dengan tingkatan eselon berikut:

    Eselon IA: Rp5.500.000
    Eselon IB: Rp4.375.000
    Eselon IIA: Rp3.250.000
    Eselon IIB: Rp2.025.000
    Eselon IIIA: Rp1.260.000
    Eselon IIIB: Rp980.000
    Eselon IVA: Rp540.000
    Eselon IVB: Rp490.000

    Tunjangan kinerja: Nilainya bisa bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan instansi.
    Tunjangan makan: Diberikan sesuai hari kerja dan nilainya dibedakan berdasarkan golongan sebagai berikut:

    Golongan I dan II: Rp35.000/hari
    Golongan III: Rp37.000/hari
    Golongan IV: Rp41.000/hari

    Tunjangan umum: Diberikan kepada PNS yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan dengan jumlah berikut:

    Golongan I: Rp175.000
    Golongan II: Rp180.000
    Golongan III: Rp185.000
    Golongan IV: Rp190.000

    (Mia Chitra Dinisari)

  • Namanya Masuk Daftar Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

    Namanya Masuk Daftar Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang masuk bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Muktamar PPP 2025. 
    Jokowi mengatakan banyak calon ketua umum PPP yang memiliki kapabilitas dibanding dirinya. 

    “Endaklah yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik yang punya kapasitas, kapabilitas, punya kompetensi,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Jumat (6/6/2025). 

    Terlebih banyak nama yang sudah muncul di bursa caketum PPP baik yang berasal dari internal maupun dari luar partai. Calon yang berasal dari internal partai seperti Muhamad Mardiono, Muhammad Romahurmuziy, Sandiaga Salahuddin Uno, Amir Uskara, Taj Yasin Maimoen, Suharso Monoarfa. 

    Sementara nama-nama berasal dari eksternal partai yang masuk dalam daftar caketum di antaranya Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Mantan Menteri Perdagangan dari Kabinet Indonesia Maju Agus Suparmanto, serta purnawirawan TNI Dudung Abdurachman. 

    “Banyak calon yang sudah beredar kan banyak. Banyak sekali,” ujarnya. 

  • Menteri PANRB Angkat Bicara soal Wacana Skema Gaji dan Pensiunan Baru PNS

    Menteri PANRB Angkat Bicara soal Wacana Skema Gaji dan Pensiunan Baru PNS

    Jakarta

    Wacana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan skema pensiunan fully funded untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah muncul sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua skema baru ini jadi diterapkan.

    Adapun kedua skema tersebut telah tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Artinya, single salary dan skema pensiunan fully funded direncanakan untuk diterapkan tahun 2025 ini.

    Saat ditanya terkait progres pembahasan kedua skema itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini tidak berkomentar banyak. Namun ia mengatakan, skema penggajian dan pensiun itu nantinya akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

    “Sekarang kan masih menyelesaikan RPP Manajemen ASN. Setelah itu selesai kan ada beberapa pengaturan-pengaturan yang kaitannya di RPP Manajemen ASN,” kata Rini, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Rini menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyiapan RPP Manajemen ASN. Namun untuk konsep single salary sendiri masih perlu pembahasan konsep lebih mendalam, begitu pun dengan skema pensiunan fully funded.

    “Konsepnya nanti kan masih perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap,” ujarnya.

    Di samping itu, Rini juga belum dapat memastikan apakah kedua skema ini akan jadi diterapkan tahun ini. Namun ia mengharapkan adanya transformasi di sisi manajemen ASN ke arah sana.

    Sebagai informasi, wacana pemerintah dalam merombak sistem penggajian para pegawai ASN menjadi single salary dan skema pensiunan fully funded telah dibahas sejak tahun 2023 silam. Hal ini mulanya disinggung oleh Suharso Monoarfa saat masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

    “Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Senin (11/9/2023).

    Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary ialah dimana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

    Sementara itu, berdasarkan catatan detikcom, rencana penerapan skema pensiunan fully funded telah muncul sejak tahun 2022. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjalankan sidang bersama DPR.

    Adapun skema pensiun yang diterapkan saat ini masih menggunakan pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama.

    Skema fully funded ini selain diambil dari THP, pembayarannya akan dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Karena itu pensiunan PNS ini bisa mengantongi Rp 1 miliar.

    Lihat juga video: Daftar Presiden yang Menaikan Gaji PNS Paling Banyak

    (acd/acd)

  • Heboh Kabar Gaji PNS Naik 16%, Menteri PANRB Buka Suara

    Heboh Kabar Gaji PNS Naik 16%, Menteri PANRB Buka Suara

    Jakarta

    Heboh di media sosial dan situs pencarian Google isu tentang wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, naik di tahun ini. Salah satu hal yang membuatnya semakin ramai diperbincangkan, persentase kenaikan gaji yang disebut-sebut mencapai 16%.

    Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini menampik kabar tersebut. Rini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melangsungkan diskusi menyangkut kenaikan gaji ASN.

    “Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan kementerian keuangan. Jadi nggak bisa langsung nampak besarannya,” kata Rini ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Rini sendiri mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun demikian, Rini menekankan bahwa di dalam dokumen itu tidak disebutkan berapa persentase kenaikannya.

    Menurut Rini, Kementerian PANRB bersama Kementerian keuangan harus duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan itu. Oleh karena itu, ia juga belum dapat memastikan apakah besaran kenaikannya akan mencapai 16%.

    “Saya juga belum tahu ini apakah memang 16%, karena memang Kementerian PANRB dengan Kementerian Keuangan tentunya harus duduk bersama untuk membahas itu,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.

    Sedangkan untuk wacana kenaikan gaji ASN di 2025, tercantum dalam KEM-PPKF 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyebut arah kebijakan belanja pegawai pada tahun depan akan difokuskan kepada empat aspek, salah satu di antaranya adalah gaji PNS.

    Suharso Monoarfa yang dulu menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pernah menjelaskan bahwa kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

    “Kenaikan gaji aparatur sipil negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri akan dilakukan secara bertahap,” ujar Suharso dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8).

    Di kesempatan berbeda, saat masih di Kabinet Indonesia Maju, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyampaikan, gaji PNS akan naik atau tidak akan diumumkan langsung oleh Prabowo yang nantinya akan menjalankan pemerintahan berikutnya.

    “Nanti Presiden terpilih akan menyampaikan ya,” beber Sri Mulyani ketika dikonfirmasi langsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024) silam.

    Lihat juga video: Daftar Presiden yang Menaikan Gaji PNS Paling Banyak

    (acd/acd)

  • Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

    Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sosok Djan Faridz

    Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

    Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

    Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

    Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

    Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

    Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

    Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

    Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

    Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

    Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

    Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

    Maka tak heran dia kerap dijuluki ‘penguasa’ Tanah Abang.

    Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

    Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

    Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

    Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

    Kasus Harun Masiku

    Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Intip Gaji PNS 2025, Apakah Ada Kenaikan?

    Intip Gaji PNS 2025, Apakah Ada Kenaikan?

    Jakarta

    Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) digadang-gadang naik pada 2025. Rencana kenaikannya bahkan termuat dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

    Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kepastian kenaikan gaji PNS untuk 2025. Lantas, apakah gaji PNS akan benar-benar naik di tahun ini?

    Apakah Gaji PNS Naik di 2025?

    Mengutip pemberitaan detikcom, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan hingga kini belum dilakukan pembahasan terkait kenaikan gaji PNS pada 2025.

    Menurutnya, saat ini masih dalam tahap awal pemerintahan sehingga tengah dilakukan penyesuaian ulang program serta anggaran. Mengingat struktur pemerintahan sekarang berbeda dengan sebelumnya yang terdapat penambahan jumlah kementerian dan lembaga.

    “Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ujar Rini, saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin (30/12/2024).

    “Betul ini ada tenggat waktu (rampung di awal 2025), tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuain dan sebagainya,” imbuhnya.

    Meski begitu, Rini memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan membahas kenaikan gaji mengingat hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.

    Sebelumnya, wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 masuk dalam KEM-PPKF 2025. Di dalam dokumen, ada empat aspek yang difokuskan pada kebijakan belanja pegawai di tahun ini. Salah satunya yaitu gaji PNS.

    Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas terdahulu, pernah mengungkap kenaikan gaji ASN bakal dilakukan bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

    Rincian Gaji PNS Terbaru

    Dengan belum adanya pengumuman resmi dari pemerintah, gaji PNS 2025 masih mengikuti kebijakan sebelumnya. Besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8% pada 2024.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS, berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku sejak 1 Januari 2024:

    Gaji PNS Golongan I

    Golongan Ia: Rp 1.685.700 – 2.522.600Golongan Ib: Rp 1.840.800 – 2.670.700Golongan Ic: Rp 1.918.700 – 2.783.700Golongan Id: Rp 1.999.900 – 2.901.400

    Gaji PNS Golongan II

    Golongan IIa: Rp 2.184.000 – 3.643.400Golongan IIb: Rp 2.385.000 – 3.797.500Golongan IIc: Rp 2.485.900 – 3.958.200Golongan IId: Rp 2.591.100 – 4.125.600

    Gaji PNS Golongan III

    Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – 4.575.200Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – 4.768.800Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – 4.970.500Golongan IIId: Rp 3.154.400 – 5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV

    Golongan IVa: Rp 3.287.800 – 5.399.900Golongan IVb: Rp 3.426.900 – 5.628.300Golongan IVc: Rp 3.571.900 – 5.866.400Golongan IVd: Rp 3.723.000 – 6.114.500Golongan IVe: Rp 3.880.400 – 6.373.20

    Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima PNS setiap bulannya tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.

    (azn/row)

  • Bagaimana Kenaikan Gaji ASN 2025? Ini Jawaban MenPANRB – Page 3

    Bagaimana Kenaikan Gaji ASN 2025? Ini Jawaban MenPANRB – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, memberikan bocoran soal kenaikan gaji PNS tahun depan.

    Suharso memastikan gaji PNS akan naik secara bertahap, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, termasuk TNI/Polri.

    “Kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri, akan naik secara bertahap,” ujar Suharso dalam konferensi pers Nota Keuangan 2025 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

    Namun, untuk kepastiannya apakah gaji PNS 2025 jadi naik atau tidak, itu akan disampaikan oleh Prabowo Subianto.

    “Itu biar disampaikan presiden terpilih, Pak Prabowo,” kata Suharso.Dengan begitu, belum ada kepastian mengenai besaran kenaikan gaji pada abdi negara tahun depan. Padahal, Kementerian Keuangan sebelumnya sempat mengatakan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan pada 16 Agustus 2024, dalam agenda rutin pembacaan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025.

    “Itu (gaji PNS 2025) nanti tanggal 16 Agustus saja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.