Tag: Suharmen

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir, Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar: Semoga R2-R4 Aman Semua

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir, Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar: Semoga R2-R4 Aman Semua

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berharap diakomodir, dalam pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Itu diungkapkan mengingat pengusulan PPPK Paruh Waktu berakhir hari ini, Senin, (25/8/2025).

    “Semoga R2-R4 aman semua,” kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui telah mengantongi nama-nama yang diusulkan. Itu berdasarkan koordinasi Rivaldi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

    “Info dari BKPSDM Proses pengusulan nama-nama untuk paruh waktu telah rampung semua,“ ujarnya.

    Soal siapa yang telah diusulkan, Rivaldi mengaku belum tahu pasti. “Sejauh ini kami belum mengetahui ini, jumlah dan nama-namanya akan diumumkan nanti,” terangnya.

    Kata Rivaldi, nama-nama itu nantinya akan diumumkan BKPSDM melalui laman resminya.

    “Nama-nama yang diusulkan paruh waktu, akan diumumkan langsung oleh BKPSDM melalui kanal resmi BKPSDM Kota Makassar,” ucap Rivaldi.

    Pihak BKPSDM Makassar sendiri, saat dikonfirmasi belum menanggapi.

    Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menegaskan tidak ada perpanjangan tambahan.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025).

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Rampung, Nama-namanya?

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Rampung, Nama-namanya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berakhir hari ini, Senin, (25/8/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengantongi nama-nama yang diusulkan.

    Itu diungkapkan Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama. Berdasarkan kordinasinya dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pengusulannya sudah selesau

    “Info dari BKPSDM Proses pengusulan nama-nama untuk paruh waktu telah rampung semua, sesuai usulan dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Rivaldi kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Lalu, siapa-siapa saja nama yang diusulkan? Itu akan diumumkan BKPSDM melalui laman resminya.

    “Info Terbaru Dari BKPSDM Kota Makassar, nama-nama yang diusulkan paruh waktu, akan diumumkan langsung oleh BKPSDM melalui kanal resmi BKPSDM Kota Makassar,” ujar Rivaldi.

    Soal nasib pegawai honorer R4, ia berharap semuanya masuk pengusulan.

    “BKD telah merampungkan sesuai usulan dari SKPD masing-masing. Semoga R2-R4 aman semua,” terangnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menegaskan tidak ada perpanjangan tambahan.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025).

    Ia menegaskan, konsekuensi keterlambatan akan ditanggung pemda sendiri karena harus berhadapan langsung dengan honorer di wilayahnya.

  • Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan perpanjangan waktu pengajuan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hanya diberikan selama lima hari. Artinya besok merupakan hari terakhir pengajuan usulan tersebut. Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah diminta memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menyebut jadwal pengadaan PPPK paruh waktu tetap berjalan sesuai rencana. Hingga kini, belum ada instruksi untuk memperpanjang lagi.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” kata Suharmen, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Ia menegaskan, kepala daerah sudah mengetahui konsekuensi apabila tidak mengusulkan PPPK paruh waktu. Menurutnya, pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan tenaga honorer jika usulan tidak diajukan.

    BKN, lanjutnya, siap menetapkan pertimbangan teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu apabila usulan sudah diajukan instansi pusat maupun daerah. “BKN sudah siap menetapkan NIP PPPK paruh waktu, sekarang tinggal kecepatan pemda saja,” ujarnya.

    Terkait tenaga honorer dalam database BKN yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), Suharmen menegaskan tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu. Salah satu syarat mutlak adalah pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebagaimana diatur dalam UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    Peserta Seleksi PPPK Tahap II Sudah Bisa Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini 53 Lokasi Mandiri BKN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 sudah bisa mencetak ulang kartu peserta ujian.

    Hal Itu setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan suara edara tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

    Jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK untuk tahap 2 akan dilakukan pada 53 titik lokasi mandiri BKN, yang sempat ditunda akhirnya sudah keluar.

    Peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah bisa mencetak ulang kartu peserta yang tercantum dalam jadwal tes. Kabar terbaru itu beredar di salah satu grup WA honorer peserta seleksi PPPK tahap 2.

    Mereka saling berbagi informasi yang menggembirakan dan mendorong rekan-rekannya yang mendaftar di instansi lain segera mencetak kartu peserta tes PPPK tahap 2.

    Salah satu peserta yang semula jadwal tesnya 4 Mei di lokasi BKN Semarang 1 membenarkan jadwal terbaru tersebut. “Sudah ada jadwal baru, jadinya tanggal 10 Mei di Hotel UTC Semarang.” Begitu kalimat dari salah satu peserta seleksi PPPK tahap 2 dari jalur lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen menerbitkan Surat Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

    Inti surat BKN tersebut yakni pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di 53 titik lokasi mandiri BKN, yang semula direncanakan dimulai tanggal 29 April 2025 dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya. Suharmen menyatakan yang dilakukan penyesuaian hanya di 53 tilok mandiri BKN.

  • Besok Terakhir! BKN Tegaskan Tidak Ada Lagi Perpanjangan Waktu Pengajuan Usulan PPPK Paruh Waktu

    Ini yang Ditunggu-tunggu Guru Honorer, Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Sudah Siap Diumumkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar baik bagi guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pengumuman kelulusan sudah bisa dilakukan.

    Ini setelah hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1 dari sekitar 108 instansi ditandangani digital oleh kepala BKN.

    “Alhamdulillah, ya Allah, sudah 108 instansi PPPK guru tahap 1 rampung DS (digital signature) kepala BKN,” kata Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Mohammad Ridwan dalam pesan singkatnya, dilansi jpnn, Minggu (5/1).

    Dia melanjutkan, itu artinya pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 1 ini sudah ada di inbox instansi dan siap diumumkan. Ridwan menyarankan para guru honorer untuk menunggu update di medsos BKN.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen memberikan penjelasan soal proses pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 1.

    Menurut Deputi Suharmen, data per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN dan sedang dilakukan pengecekan atas kebenaran data.

    “Kalau sudah oke langsung di running di sistem pengolahan, kemudian lanjut paraf kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, paraf Deputi Mutasi, dan digital signature (DS) Pak Kepala BKN,” terang Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (4/1).

    Data BKN juga menyebutkan, 9 instansi datanya belum diterima BKN, tetapi masih ada di instansi.

    Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan yang dihubungi terpisah mengatakan, saat ini proses pengolahan data masih berjalan. BKN berupaya untuk mempercepat pengolahan, meskipun bersamaan dengan pengolahan data CPNS 2024 yang akan diumumkan hasil seleksinya dimulai 5 – 12 Januari.

  • Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Masih Dibuka, Jangan Terlewat

    Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Masih Dibuka, Jangan Terlewat

    Jakarta (beritajatim.com) – Tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.017.967 (data per 20 Oktober 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.

    Optimalisasi penyelesaian penataan tenaga non-ASN pun dilakukan melalui Seleksi PPPK dengan dua tahap. Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (database) BKN T.A 2024 diterbitkan untuk mendorong percepatan penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK. Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua.

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II, pendaftaran PPPK 2024 Tahap II hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

    “Ini tentunya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka yang tercatat dalam database BKN untuk bisa mendaftar. Agar kita bisa menyelesaikan status mereka dari yang tadinya masih tenaga honorer/tenaga harian lepas menjadi pegawai ASN dengan status sebagai PPPK,” kata Suharmen.

    Suharmen juga menyampailan terkait progres konfirmasi instansi pemerintah terhadap peserta non-ASN terdata yang belum mendaftar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS/PPPK T.A 2024. Pada saat melakukan konfirmasi data, ada beberapa alasan penolakan dalam pendaftaran.

    Alasan tersebut antara lain yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja; tidak direkomendasikan; memasuki usia pensiun; meninggal dunia; sedang berproses/menjadi ASN; serta tidak memiliki ijazah.

    “Untuk alasan Tidak Direkomendasikan, perlu dirincikan lagi, apakah memang yang bersangkutan sudah tidak sesuai lagi antara kualifikasi pendidikan. Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maka bisa masuk ke dalam empat Jabatan Pelaksana sesuai KepmenPANRB No. 634/2024,” jelas Suharmen.

    Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan instansi pemerintah harus memastikan seluruh tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi. Tenaga non-ASN yang dimaksud adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I; non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

    Instansi pemerintah diminta memastikan data sesuai dengan kebijakan Seleksi Tahap Kedua (KepmenPANRB No. 634/2024) pada empat jabatan yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional. [hen/beq]