Dua Pekerja Bangunan yang Tenggelam di Tandon Lengkong Wetan Ditemukan Tewas
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Tim SAR gabungan menemukan dua pekerja bangunan yang tenggelam di Tandon Lengkong Wetan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dalam kondisi tewas, Senin (11/11/2024).
Dua korban bernama Suhadi dan Aji ditemukan tewas setelah tenggelam di Tandon Lengkong Wetan, Minggu (10/11/2024).
“Alhamdulillah korban pertama ditemukan pukul 13.45 WIB atas nama Suhadi dan kedua korban ditemukan 17.30 WIB atas nama Aji,” ujar Dantim Unit Siaga SAR Bekasi Kantor SAR Jakarta, Boby Yoenarta Putra di lokasi, Senin.
Proses pencarian hari kedua dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak pukul 07.00 WIB, dengan melakukan penyelaman di area yang dicurigai menjadi lokasi tenggelamnya korban.
Mereka melakukan tiga kali penyelaman hingga akhirnya menemukan keduanya dalam kondisi mengambang area pinggir tandon
“Korban Suhadi ditemukan mengambang di area pinggir danau kurang lebih dari titik yang terekam di video 300 meter,” kata dia.
“Korban kedua atas nama Aji terlihat mengambang kurang lebih dari titik terakhir video 700-800 meter,” sambung dia.
Jasad keduanya langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
“Kami langsung evakuasi korban, kemudian mengidentifikasi lewat keluarganya. Setelah itu, kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ucap dia.
Sebelumnya, dua korban yang ber-KTP Pemalang tersebut tenggelam setelah berenang bersama dua orang lainnya untuk mengisi waktu libur.
“Dari laporan yang kami terima, mereka lagi mengisi hari libur dengan berenang di tandon,” ujar Danton Satgas BPBD Kota Tangsel, Dian Wiriyawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak BPBD Kota Tangsel, empat pekerja bangunan di sekitar perbatasan BSD-Pagedangan tersebut awalnya berenang di area tandon dengan kedalaman 1,5 meter.
Kemudian, mereka bergeser ke bagian tandon yang lebih dalam, tetapi justru dua temannya itu tenggelam, diduga karena kelelahan dan tidak mampu berenang di area yang mencapai kedalaman empat meter.
“Awalnya mereka berenang di kedalaman 1,5 meter terus bergeser ke 4 meter. Jadi informasinya kecapekan dan yang di kedalaman 4 meter, dua orang itu enggak bisa berenang,” kata dia.
Kondisi fisik yang kelelahan serta ketidakmampuan berenang membuat kedua korban tak mampu menyelamatkan diri. Bahkan, salah satu korban diketahui adalah mandor mereka.
“Mereka berempat berenang, yang dua tenggelam, salah satunya adalah mandor,” imbuh dia.
Adapun pencarian telah dilakukan sejak Minggu pukul 19.30 WIB, tepatnya setelah dua temannya yang selamat melaporkan kejadian itu ke BPBD Kota Tangsel pukul 17.00 WIB.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Suhadi
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4019610/original/052960100_1652265125-kpk_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Yakin MA Profesional Tangani PK Kasus Mardani Maming – Page 3
Sebelumnya, masyarakat tengah dihebohkan dengan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Terpidana korupsi Mardani H Maming sendiri telah kalah 3 kali berturut-turut baik di pengadilan tingkat pertama hingga kasasi.
Pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.
Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan.
Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.
Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.
Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.
Nama Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.
Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.
-

Musim Layang-layang Sampang, Waspada Melintas di Jalan Raya
Sampang (beritajatim.com) – Memasuki musim kemarau, banyak anak-anak di wilayah Kabupaten Sampang, mulai bermain layang-layang. Hal ini membuat pengendara roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan raya.
Benang layang-layang dan terkadang membentang di tengah jalan raya. Salain itu, ketika ada layang-layang putus membuat anak-anak sepontan mengejar layang-layang tersebut tanpa melihat kondisi jalan raya.
Kapolsek Pangarengan, Iptu Iwan Suhadi mengatakan, benang yang digunakan bermain layangan ini sangat berbahaya karena terbuat dari nilon dan tajam. Jika mengenai kulit bisa luka. Oleh sebab itu dia mengimbau kepada warga yang melihat anak-anak bermain layangan diarahkan ke tempat yang jauh dari jalan raya.
“Dalam mengendalikan anak-anak yang bermain layangan ini memang butuh kerjasama semua pihak,” terangnya, Minggu (12/5/2024).
Iwan menambahkan, memang melarang anak-anak untuk tidak bermain layang-layang ini sulit. Namun, bisa diarahkan agar bermain di tempat jauh dari jalan raya.
“Terlebih jika melihat layangan putus. otomatis langsung berlari. Belum lagi, jika layangan tersebut menyangkut di kabel listrik, ini sangat berbahaya,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi inisial NH asal Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, menjadi korban jeratan benang layang-layang saat pulang dari kampus dan melintasi Jalan Lintas Selatan (JLS) Sampang, Sabtu (10/6/2023).
Korban mengalami luka robek pada dagu hingga delapan jahitan. Tidak hanya itu kaki mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kotem, Sampang itu, juga robek akibat terkena gesekan benang layang-layang yang putus. [sar/but]
-

Balapan Liar di Sampang Berhadiah Rp50 Ribu, Bocah Luka
Sampang (beritajatim.com) – Balapan liar yang meresahkan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini, aksi berbahaya tersebut memakan korban luka-luka, termasuk seorang bocah di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Ragung, Kecamatan Pengarengan. Bermula dari adu kecepatan dua sepeda motor untuk memperebutkan uang taruhan senilai Rp 50 ribu.
“Korban berinisial S, seorang remaja yang masih di bawah umur, terluka parah setelah terjatuh dari motornya saat melakukan balap liar,” ungkap Kapolsek Pengarengan Iptu Iwan Suhadi, Senin (18/3/2024).
Iwan menjelaskan, S melaju dari arah timur ke barat tanpa mengenakan helm di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Desa/Kecamatan Pengarengan. Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor dengan nomor polisi M 3964 PR yang dikendarai P dengan membonceng dua orang penumpang, A dan F.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, terjadilah tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut,” terang Iwan.
Akibat kecelakaan ini, keempat korban mengalami luka-luka. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, dan satu di antaranya dirujuk ke RSUD Sampang. Korban F yang diduga mengalami patah tulang dirujuk ke sangkal putung.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Lakalantas Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Iwan. [sar/beq]
-

Truk Bermuatan Galvalum Terguling di Mojokerto
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah truk bermuatan atap galvalum nopol S 8207 UR terguling di Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/3/2024) malam. Truk terguling tepat di depan SPN Polda Jatim tersebut diduga karena sopir mengalami kram pada kaki.
Kecelakaan tunggal tersebut tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Truk yang dikemudikan Suhadi (71) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut berjalan dari arah barat ke timur atau dari Puri ke Mojosari hendak kirim atap galvalum ke Situbondo.
Sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba truk terguling menutup separuh badan jalan dari arah barat. Atap galvalum muatan langsung berjatuhan di tengah gerimis.
Diduga sebelum terguling, sopir truk mengalami kram pada kaki sehingga tidak bisa menginjak pedal kopling dan mengakibatkan truk terguling.
Beruntung saat kejadian kondisi jalan sepi kendaraan sehingga truk terguling tidak menyebabkan korban jiwa hanya material. Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu-lintas sempat mengalami kemacetan sebelum truk berhasil dievakuasi oleh petugas dari Satlantas Polres Mojokerto.
Sopir truk, Suhadi (71) mengaku, mengalami kram pada kaki sehingga tidak bisa menginjak pedal kopling. “Saat di jalan, kaki sebelah kiri tiba-tiba mengalami kram sehingga saya tidak dapat menginjak pedal kopling. Saya sempat injak pedal kopling dengan kaki kanan,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).
Ia sempat berusaha menginjak kopling dengan kaki sebelah kanan, namun truk lebih dahulu oleng ke kanan dan menabrak median jalan yang ada di tengah jalan.
Proses evakuasi pun berjalan cukup lama lantaran beratnya muatan truk yang membuat petugas cukup kesulitan mengevakuasi.
“Saya bawa muatan galvalum seberat kurang lebih 4 ton. Saya dibantu petugas untuk keluar dari kabin, alhamdulillah tidak ada luka-luka. Truk sempat ditarik menggunakan mobil petugas, namun ternyata tidak cukup kuat. Akhirnya, truk tronton yang sedang lewat membantu dalam proses penarikan,” tuturnya. [tin/aje]
-

Hendak Imami Sholat Magrib, Warga Kediri Diduga Dikeroyok
Kediri (beritajatim.com) – Luqman Hakim (55) warga Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri diduga menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu dialaminya saat hendak menjadi imam sholat magrib.
Menurut Luqman, peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.
Awalnya Luqman hendak menunaikan sholat magrib. Saat maju ke posisi imam, tiba-tiba datang sejumlah orang menghampirinya.
Luqman mengaku didorong keluar hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja, dia juga ditendang dan dipukul di bagian dada dan punggungnya.
Baca Juga : Perampok di Kediri Gasak Motor, Sempat Cabuli Korban
“Sampai diluar saya jatuh terus di tendangin. Intinya gitu ditendangi. Ada yang mengatakan tonyo (pukul) aja sikat aja,” ucap Luqman, pada Rabu (13/12/2023).
Luqman merasa tidak terima. Bersama penasihat hukumnya, dia bermaksud melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Suhadi, selaku penasihat hukum Luqman akan mengawal kasus tersebut. “Kami sebagai penasehat hukum dari korban akan mengawal peristiwa ini hingga selesai,” tegasnya.
Suhadi menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, sedikitnya ada empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan itu. [nm/ted]
/data/photo/2021/12/22/61c2ab2210856.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)