Tag: Suhadi

  • Walhi Laporkan 47 Kasus Lingkungan ke Kejagung, Potensi Kerugian Rp437 Triliun

    Walhi Laporkan 47 Kasus Lingkungan ke Kejagung, Potensi Kerugian Rp437 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 kasus dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan puluhan kasus kejahatan lingkungan yang dilaporkan pihaknya itu berpotensi merugikan keuangan negara Rp437 triliun. 

    “Hari ini Walhi dari 17 provinsi datang ke kejagung diterima kapuspenkum, ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/3/2025).

    Dia juga mencatatkan setidaknya ada 26 juta hektare lahan di Indonesia yang diduga terlibat kejahatan lingkungan sejak 2009-hingga saat ini. Namun, yang baru dilaporkan Walhi saat ini mencapai 7,5 juta hektare.

    Di samping itu, Zenzi menyampaikan laporannya itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejagung secara menyeluruh. Apalagi, Walhi menilai dalam kasus lingkungan dan SDA ini telah melibatkan kartel.

    “Penghentiannya harus kepada kartel yang menkonsolidasinya. Dan, modus operandi kartel yang menkonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

    Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut ke jajaran Kejaksaan yang menangani persoalan lingkungan tersebut.

    Tindak lanjutnya, kata Harli, berupa penelaahan setiap peristiwa yang ada. Tentunya, apabila ada temuan tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap puluhan kasus yang dilaporkan Walhi.

    “Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti,” tutur Harli.

  • Sosok Mudasir, Oknum Anggota Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Wartawan yang Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    Sosok Mudasir, Oknum Anggota Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Wartawan yang Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Mudasir, oknum anggota Satpol PP Ternate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Mudasir jadi tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate beberapa waktu lalu.

    “Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).

    Penetapan tersangka ini setelah penyidik memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

    “Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ungkapnya.

    Diketahui dalam kasus ini ada dua korban yakni M Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti dari HalmaheraRaya.id.

    Untuk laporan pelapor Fitriyanti Safar, polisi akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor untuk diminta keterangan.

    Dalam penyelidikan, Penyidik Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari jurnalis juga telah dimintai keterangan.

    Sosok Mudasir

    Mudasir adalah pegawai Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara.

    Saat kejadian, Mudasir tengah melakukan tugas pengamanan aksi Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) bersama dengan rekan sesama anggota Satpol Pp di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (23/2/2025). 

    Aksi unjuk rasa tiba-tiba mulai memanas.

    “Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas. Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas,” kata Mudasir menjawab pertanyaan saat pemeriksaan polisi mengutip TribunTernate.com.

    Mudasir mengaku dia berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari petugas Satpol PP lainnya.

    Saat itu ia melihat seorang pria diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman Kantor Wali Kota Ternate.

    Mudasir mengira, orang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

    “Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut. Saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota,” kata Mudasir.

    “Namun pada saat saya mau berjalan ke sana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi.”

    “Lemparan batu itu mengenai wajah saya (bagian pipi) sebelah kiri dan menimbulkan bengkak/lebam,” jelasnya.

    Karena emosi, Mudasir lalu mengalihkan tujuannya ke seorang pria yang diamankan tadi untuk ‘melampiaskan emosinya’.

    “Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi.”

    “Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas,” papar Mudasir.

    “Setelah saya diamankan, datang seorang perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek.”

    “Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah.”

    “Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi,” sambungnya.

    Di akhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

    “Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi Satpol PP dan Linmas khususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh Indonesia.”

    “Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya.”

    “Apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan korban, saya ingin meminta maaf,” tuturnya. 

    Sempat Mangkir Panggilan Polisi

    Mudasir diketahui sempat mangkir dari panggilan polisi.

    Mudasir belum diperiksa atau dimintai keterangan karena tidak menghadiri panggilan.

    Sehingga penyidik kembali (hari ini Senin) mengirim surat panggilan kedua ke terlapor, Senin.

    “Panggilan ke dua sudah kami berikan, dalam surat panggilan ke dua, terlapor diminta datang Selasa (4/3/2025) besok,” ungkap  Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Senin (3/3/2025).

    Namun jika Mudasir absen panggilan kedua, maka disusul panggilan ketiga serta pemanggilan paksa. 

    Kronologi Pemukulan Jurnalis

    Sebelumnya, jurnalis Tribun Ternate menjadi korban pemukulan oleh anggota Satpol PP. 

    Pemukulan ini terjadi saat Julfikram Suhadi meliput aksi Indonesia Gelap yang digelar Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (23/2/2025). 

    Saat itu, Julfikram sedang mengambil gambar aksi massa yang terlibat bentrok dengan petugas Satpol PP. 

    Seorang Satpol PP tiba-tiba memukul tangan Julfikram. 

    “Saya sedang ambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ungkap Julfikram. 

    Julfikram sempat memprotes sikap anggota Satpol PP tersebut dan menyatakan dirinya merupakan wartawan yang sedang bekerja. 

    Namun, Julfikram justru dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

    “Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tegasnya.

    Sumber: (TribunTernate.com/Randi Basri) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka 

     

  • Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Jakarta

    Nasib pahit dialami raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya hari ini, Sabtu 1 Maret 2025.

    Penutupan ini berdampak pada lebih dari 10 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Tumbangnya raksasa tekstil Sritex merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang menghantam raksasa tekstil Asia Tenggara itu.

    Berikut perjalanan Sritex, mulai dari diputus pailit oleh pengadilan hingga akhirnya tutup total.

    1. Sritex diputus pailit

    Sritex menghadapi persoalan serius pada 2024 lalu. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    “Akhirnya putusan permohonan pemohon dikabulkan dan termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya,” kata Humas PN Semarang, Haruno Patriadi, saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng lewat pesan singkat, Rabu (23/10/2024).

    Status pailit Sritex diputus pada hari Senin (21/10) dalam perkara terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024 lalu. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.

    Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

    Sritex sebenarnya sudah dihantam kabar buruk sejak pertengahan tahun 2024. Kala itu perusahaan disebut terancam bangkrut dan sudah berstatus pailit. Kabar itu langsung dibantah manajemen.

    “Tidak benar (Sritex dinyatakan pailit pada 2023), karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6/2024).

    Welly mengakui kinerja perusahaan saat itu memang sedang menurun. Penurunan pendapatan secara drastis mulai dari COVID-19 hingga adanya perang membuat persaingan ketat di industri tekstil global.

    2. Melawan lewat kasasi

    Meski sempat dibantah, Sritex pada akhirnya tetap berstatus pailit. Manajemen melakukan upaya perlawanan lewat pengajuan kasasi. Perusahaan mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

    “Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).

    “Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” sambung perusahaan,” terang perusahaan.

    3. Upaya Penyelamatan Sritex

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto sempat buka suara merespons pailitnya Sritex. Prabowo memerintahkan 4 Menteri mengkaji penyelamatan Sritex yang disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

    Menurut Agus prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data pihak manajemen Sritex jumlah karyawan mencapai 50 ribu orang.

    “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,”, terang Agus Gumiwang.

    4. Badai PHK Hantam Sritex

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah berkunjung ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). Dari kunjungan tersebut, terbukti bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Kunjungannya ke pabrik tersebut menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja. Noel menegaskan, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

    “Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

    Noel menjelaskan, para pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK perusahaan, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Di sisi lain, menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib buruh setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

    “Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

    “Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” ujar Slamet

    5. Gagal diselamatkan, akhirnya tutup total

    Kabar penutupan Sritex pada 1 Maret disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Dalam kesempatan itu ia mengatakan para pekerja sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Ia menyebut setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex Group kena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

    Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex mengungkapkan karyawan yang terkena PHK akan masuk dalam kategori kreditur preferen yang diprioritaskan. Untuk pesangon karyawan akan dibayar usai harta pailit terjual.

    Hal ini disampaikan salah satu kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, setelah hakim menetapkan status insolvensi PT Sritex.

    Ia menjelaskan, pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang saat ini masih dalam tahap penilaian aset. Nantinya, pesangon baru bisa dibayarkan usai harta pailit terjual.

    “Setelah ini kita melakukan appraisal dulu, kita nilai melalui tim kantor jasa penilai publik yang independen, kita tunjuk. Kemudian nanti kita laporkan kepada hakim pengawas, setelah itu kami daftarkan lelang eksekusinya melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Denny di PN Semarang, Jumat (28/2/2025).

    (ily/hns)

  • Sosok Mudasir, Oknum Anggota Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Wartawan yang Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    Tak Hanya Jurnalis Tribun, Wartawan Wanita Juga Dianiaya saat Liput Demo Indonesia Gelap di Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang jurnalis Tribun Ternate bernama M Julfikram Suhadi dianiaya anggota Satpol PP saat meliput demonstrasi Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (24/2/2025).

    Jadi korban kekerasan saat meliput, M Julfikram Suhadi pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Ternate didampingi rekan jurnalis lainnya.

    Ternyata, tak hanya Julfikram Suhadi saja yang jadi korban kekerasan terhadap jurnalis.

    Ada satu jurnalis wanita yang ikut jadi korban saat tengah melerai aksi kekerasan terhadap jurnalis Tribun Ternate ini.

    Ia adalah Fitriyanti Safar dari media Halmaheraraya.

    Ia terkena pukulan saat melerai aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

    “Saat Julfiram dipukul lagi, kami para jurnalis mencoba mengamankannya,”

    “Saya juga ikut membantu, tapi malah mengalami kekerasan serupa hingga bibir saya pecah,” kata Fitriyanti, Selasa (25/2/2025).

    Mengutip Kompas.com, Fitriyanti juga melaporkan apa yang menimpanya ke Polres Ternate.

    AKP Umar Kombong, Kasi Humas Polres Ternate mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut.

    AKP Umar menuturkan, pihaknya telah meminta keterangan kedua pelapor dan dua orang saksi.

    “Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pascalaporan dimasukkan ke SPKT,” terangnya.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi sekira pukul 15.00 WIT.

    Julfikram menceritakan, ia mendapatkan kekerasan saat tengah mengambil gambar dari aksi massa yang chaos dengan petugas Satpol PP.

    “Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ungkap Julfikram, dikutip dari TribunTernate.com.

    Saat tangannya dipukul, Julfikram sempat marah dan mengatakan bahwa ia adalah wartawan.

    Namun, tiba-tiba ia dipukul laki di bagian rusuk dan wajahnya.

    “Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.

    Buntut dari kejadian ini, jurnalis di Maluku utara pun menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (25/2/2025).

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikram Salim pun mengecam tindakan aparat terhadap jurnalis.

    Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak meliput tanpa tekanan dan ancaman kekerasan.

    “Kami tidak bisa diam. Jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak Kasatpol PP Kota Ternate dicopot,” tegas Ikram dalam orasinya, dikutip dari TribunTernate.com.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTernate.com, Randi Basri/M Julfikram Suhadi)(Kompas.com, Agus Suprianto)

  • Sosok Mudasir, Oknum Anggota Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Wartawan yang Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    Kecam Aksi Pemukulan Jurnalis Tribun, Iwakum Desak Aparat Proses Hukum Oknum Satpol PP Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam insiden pemukulan terhadap jurnalis Tribun Ternate bernama M Julfikram Suhadi saat menjalankan tugasnya meliput aksi Indonesia Gelap di depan kantor Wali Kota Ternate, pada Senin (24/2/2025). 

    Iwakum mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku pemukulan yang diduga merupakan anggota Satpol PP Ternate. 

    “Iwakum mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan,” kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dalam keterangannya, Senin (24/2/2025). 

    Irfan Kamil yang juga jurnalis Kompas.com ini mengingatkan jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers dalam menjalankan tugasnya. 

    Untuk itu, segala bentuk yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan terancam hukuman pidana. 

    Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

    Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan. 

    Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menyatakan, pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers. 

    Pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap wartawan Tribun Ternate juga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

    Untuk itu, Ponco mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan ini dan menangkap pelaku. 

    “Kami mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini. Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya menghalangi kerja jurnalis dalam mencari berita dan mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya. 

    Menurut Ponco, polisi harus proaktif dalam menangani kasus ini. Hal itu penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memutus rantai kekerasan terhadap wartawan. 

    “Kami mencatat kekerasan terhadap wartawan terus terjadi dengan aktor kekerasan yang kian beragam. Untuk itu penting bagi kepolisian menjerat para pelaku agar kekerasan ini tidak terus berulang,” katanya. 

    Wartawan Dipukul saat Tugas

    Diberitakan, jurnalis Tribun Ternate menjadi korban pemukulan oleh anggota Satpol PP. 

    Pemukulan ini terjadi saat Julfikram Suhadi meliput aksi Indonesia Gelap yang digelar Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (23/2/2025). 

    Saat itu, Julfikram sedang mengambil gambar aksi massa yang terlibat bentrok dengan petugas Satpol PP. 

    Seorang Satpol PP tiba-tiba memukul tangan Julfikram. 

    “Saya sedang ambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ungkap Julfikram. 

    Julfikram sempat memprotes sikap anggota Satpol PP tersebut dan menyatakan dirinya merupakan wartawan yang sedang bekerja. 

    Namun, Julfikram justru dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

    “Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tegasnya.

  • Satpol PP Aniaya 2 Wartawan Saat Meliput Demo Indonesia Gelap

    Satpol PP Aniaya 2 Wartawan Saat Meliput Demo Indonesia Gelap

    Terante, Beritasatu.com – Petugas Satpol PP menganiaya dua wartawan saat meliput unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ yang dilakukan ratusan mahasiswa di Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (24/2/2025). Penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi.

    Kedua korban Julfikram Suhadi dari Tribun Terneta dan Fitrianti jurnalis media Halmaheraraya. Keduanya dianiaya Satpol PP saat meliput kericuhan demo dilakukan massa Aliansi Mahasiswa Maluku Utara. 

    Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa membakar ban bekas di depan Kantor Wali Kota Ternate di Jalan Pahlawan Revolusi, kemudian mereka berusaha masuk ke halaman kantor untuk bertemu wali kota Ternate guna menyampaikan tuntutannya.

    Namun, upaya para mahasiswa diadang Satpol PP di pintu masuk sehingga terjadi saling dorong dan saling pukul. Petugas Satpol PP yang bertindak arogan ikut memukul wartawan. 

    Akibat pemukulan itu, Julfikram Suhadi mengalami luka sobek di pelipis kanan dan memar di sejumlah bagian tubuh. Fitrianti juga jadi sasaran kekerasan Satpol PP. Keduanya kemudian melaporkan kejadian menimpanya ke Polres Ternate.

    Kepala Bagian Operasional Polres Ternate AKP Rizal Fauzi mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus pemukulan wartawan oleh oknum Satpol PP.  

    “Insiden tadi kami dari Polres Ternate sudah menerima laporan dari teman-teman semua, kami akan proses ya, nanti kami lakukan penyelidikan terlebih dulu terkait dengan titik temunya,” kata Rizal.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate Ikram Salim menyayangkan tindakan arogan petugas Satpol PP yang menganiaya wartawan saat meliput aksi Indonesia Gelap.

    “Terhadap korban kekerasan jurnalis yang dilakukan Satpol PP terhadap jurnalis Tribun Ternate, kami sudah melakukan pendampingan laporan secara resmi. Ini jelas sekali melakukan upaya menghalang-halangi, intimidasi, mapun kekerasan terhadap jurnalis,” ungkapnya.

    Dia mendesak Polres Ternate segera memproses kasus penganiayaan wartawan oleh Satpol PP dan wali kota Ternate juga harus memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut.

    “Kami dari AJI Ternate berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas,” tembahnya.

  • Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, mengingatkan kepada pemerintah Kota Ternate, Provinsi Utara Maluku untuk tidak mengancam kebebasan pers.

    Hal tersebut dikatakannya usai terjadi kekerasan terhadap jurnalis Tribun Ternate oleh petugas Satpol PP.

    “Jangan sampai kebebasan pers di Maluku Utara menjadi terancam. Pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Saya selalu mendukung kerja pers karena demokrasi butuh pers yang profesional dalam koridor kode etik jurnalisti,” kata Irene kepada Tribunnews, Senin (24/2/2025).

    Irine menyebut bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. 

    “Karena wartawan yang sedang melakukan liputan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saya mengecam tindakan pemukulan tersebut,” kata dia.

    Namun, Legislator Komisi V DPR RI itu mengapresiasi sikap Kepala Satpol PP Kota Ternate yang juga mengutuk keras tindakan pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate tersebut dan akan meminta maaf kepada korban. 

    “Saat ini dua wartawan yg menjadi korban pemukulan juga sudah melaporkan ke Polres Kota Ternate dan sudah diterima oleh Polres. Saya mendukung langkah hukum dan mendorong Polres untuk menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang ada,” tandasnya.

    Diketahui, Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. 

    Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

     

  • Sosok Mudasir, Oknum Anggota Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Wartawan yang Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    Pengakuan Wartawan Tribun Ternate: Dipukul dan Ditendang saat Liputan Aksi Demo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Julfikram Suhadi, seorang wartawan dari media Tribun Ternate, diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demo di depan kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025). 

    Julfikram Suhadi menceritakan kronologi insiden penganiayaan tersebut. 

    Ia mengaku dipukul dan ditendang saat menjalankan tugas peliputan.

    “Saya liputan dilengkapi ID card pers,” kata dia pada Senin (24/2/2025).

    Insiden itu berawal saat Julfikram Suhadi meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU). 

    Pada Senin sekitar pukul 15.00 WIT, terjadi aksi huru-hara di mana peserta aksi dan aparat terlihat saling dorong.

    Julfikram Suhadi mengaku tangannya dipukul ketika sedang mengambil gambar. 

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos,” kata dia. 

    Ia mengaku sudah memberitahukan kepada terduga pelaku bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang meliput. Namun, ia mengklaim pemukulan berlanjut.

    Dia mengaku dipukul dan ditendang di bagian rusuk. Pasca kejadian itu, dia mengalami luka di bagian pelipis.

    “Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba saya dipukul,” ujarnya.

    Laporan ke Polisi 

    Pada Senin ini, Julfikram Suhadi sudah melaporkan insiden penganiayaan itu kepada aparat kepolisian di Polres Ternate. 

    Saat membuat laporan, Julfikram didampingi sejumlah jurnalis di Kota Ternate. 

    Untuk melengkapi laporan, ia diminta melakukan visum.

  • Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Tribun Ternate, M. Julfikram Suhadi.

    Soedeson menegaskan, kebebasan pers harus dijaga, dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. 

    Dia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Saya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Kerja-kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi, apalagi dipukuli,” kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/2/2025).

    Soedeson juga menekankan bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab negara.

    “Siapa pun orangnya, kita minta untuk ditangani, ditangkap, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Soedeson mengingatkan pentingnya peran pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

    Dia menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

    “Apalagi pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi ke masyarakat. Jangan sampai ada kekerasan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

  • Upaya para Rekan Jurnalis Temukan Jenazah Sahril Helmi hingga Korban Ditemukan di Bibir Pantai – Halaman all

    Upaya para Rekan Jurnalis Temukan Jenazah Sahril Helmi hingga Korban Ditemukan di Bibir Pantai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para jurnalis di Halmahera Selatan sempat berupaya mencari jenazah jurnalis Metro TV, Sahril Helmi, sebelum ditemukan.

    Pencarian dilakukan selama tiga hari setelah meledaknya speedboat Rigid Inflatable Boat (RIB) 04 milik Basarnas Ternate di perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (5/2/2025).

    Tim jurnalis berupaya melakukan pencarian Sahril Helmi menggunakan satu unit speedboat.

    Pencarian dimulai di pesisir Pulau Halmahera dan Kayoa.

    Pada hari pertama pencarian, mereka menemukan sebuah jaket renang berwarna oranye di sekitaran Pulau Koya.

    Koordinator tim jurnalis Halmahera Selatan Nandar Jabid mengatakan pihaknya makin yakin bisa menemukan Sahril Helmi ketika mendapat jaket renang tersebut.

    Mereka lalu menyisir Pulau Sali Kecil di wilayah Bacan Timur, tetapi pencarian hari pertama belum membuahkan hasil lantaran cuaca yang kurang mendukung, mengutip TribunTernate.com.

    Pencarian itu dilakukan para tim jurnalis atas dasar pertemanan, lantaran korban sudah cukup lama liputan di Halmahera Selatan, bahkan sebelum menjadi kontributor Metro TV.

    Lantas, pada Jumat (7/2/2025), mereka melanjutkan pencarian.

    Nandar mengungkapkan mereka sempat melintasi pesisir laut Desa Sabatang, tempat jenazah Sahril Helmi ditemukan.

    Hanya saja saat itu ombak besar dan angin kencang sangat kuat sehingga mereka memutuskan balik ke arah Bacan Barat Utara untuk beristirahat sejenak.

    “Kami bermalam di Desa Loid, kami tidur di atas pelabuhan. Kelelahan kami bisa terbayar, kala kami sedang bercerita sikap almarhum Sahril Helmi yang suka bercanda ketika sedang liputan, “ungkapnya.

    Keesokan harinya, Sabtu (8/2/2025), lanjut Nandar, pencarian dilakukan di perairan Pulau Kasiruta.

    Berselang beberapa menit kemudian, mereka mendapat informasi ada warga menemukan sosok mayat terkapar di bibir pantai Desa Sabatang.

    Tak banyak pikir, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan itu bersama sejumlah rekannya memutuskan ke lokasi penemuan sosok mayat tersebut.

    “Kami sangat yakin, bahwa mayat yang ditemukan itu jenazah Sahril Helmi. Kami langsung minta awak speedboat ke pesisir Desa Sabatang, “ujarnya.

    Sesampai di lokasi, Nandar mengatakan pihaknya langsung melakukan evakuasi. 

    Kondisi Jenazah

    Sahril Helmi ditemukan di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. 

    Sahril sempat dinyatakan hilang usai insiden speedboat meledak

    Pihak berwenang menyebut kondisi jasad Sahril Helmi sulit dikenali.

    Tim Dokpol dan Inavis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. 

    Mengutip polri.go.id, jasad Sahril sudah membusuk, jari tangan dan kaki serta raut wajah telah terkelupas dan tidak utuh lagi, sehingga menyulitkan proses identifikasi.

    Jenazahnya lalu dibawa ke RSUD Labuha dan melalui proses identifikasi dengan metode post-mortem dan ante-mortem. 

    Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, seorang awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.

    Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. 

    Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyampaikan bahwa kepolisian memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat.

    Dimakamkan di Kampung Halaman

    Jenazah Jurnalis Metro TV Sahril Helmi dimakamkan.

    Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya, Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

    Sebelumnya, jenazah Sahril Helmi dibawa ke Desa Babang, kemudian dijemput ambulans untuk disemayamkan sementara di RSU Labuha.

    “Dan Anggota saya sudah melapor, sementara korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Bisui menggunakan KRI Mata Bonsang pada pukul 15.25 WIT,” tandasnya. 

    Sahril bernama lengkap Sahril Helmi Kasim dan lahir Bisui, Halmahera, Maluku Utara (Malut), pada 19 April 1994.

    Pria 30 tahun itu memulai karier jurnalistiknya di Metro TV sejak 2023.

    Sahril Helmi dikenal sebagai jurnalis yang mempunyai semangat tinggi.

    Dedikasi Sahril Helmi sebagai jurnalis pun tidak diragukan lagi.

    Dalam insiden meledaknya speedboat yang menewaskan Calon gubernur Malut Benny Laos di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Malut, Sabtu (12/10/2024) lalu, Sahril Helmi turut mengumpulkan informasi yang akurat dengan cepat.

    Saat terjadi erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, Malut, Sahril Helmi pun juga sigap melaporkan informasi langsung dari lokasi bencana.

    Terbaru, Sahril Helmi ikut misi pencarian terhadap 2 nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Tidore bersama tim sar Ternate pada hari Minggu kemarin.

    Hingga dirinya menjadi korban jiwa dalam insiden meledaknya speedboat Basarnya.

    Kronologi 

    Diketahui Pada Minggu malam, 2 Februari 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, tim Basarnas Ternate menerima laporan mengenai dua nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

    Menanggapi laporan tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari 11 orang, yakni tujuh anggota Basarnas, tiga personel Ditpolairud Polda Maluku Utara, dan satu jurnalis Metro TV bernama Sahril Helmi berangkat menggunakan speedboat RIB 04 menuju lokasi kejadian.

    Sekitar 15-20 menit sebelum mencapai lokasi, speedboat tersebut tiba-tiba meledak.

    Ledakan itu menyebabkan seluruh penumpang terlempar ke laut.

    Kasi Ops Basarnas Ternate, M. Syahran Laturua, berhasil berenang kembali ke RIB dan melaporkan insiden tersebut ke kantor Basarnas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Jenazah Jurnalis Metro Tv Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ternate Dimakamkan di Kampung Halaman dan dengan judul Cerita Perjuangan Jurnalis Halmahera Selatan Cari Jasad Sahril Helmi Hingga Ketemu

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nina Yuniar) (TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi/Nurhidayat Hi Gani)