Tag: Sugiyanto

  • 4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    4 Kupu-kupu Malam Diamankan Polsek Prigen, Ini Sebabnya!

    Pasuruan (beritajatim.com) – 4 perempuan pekerja seks komersial alias kupu kupu malam diamankan Polsek Prigen. Keempat perempuan ini diamankan setelah petugas mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi.

    Menurut Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa keempat perempuan ini diamankan pada Rabu (7/5/2024). Para kupu-kupu malam ini diamankan di tempat kos yang ditinggalinya.

    “Keempat orang ini kami amankan setelah kami mengetahui adanya kegiatan prostitusi melalui aplikasi. Keempatnya diamankan saat melakukan transaksi dengan pelanggannya, di Villa lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen,” jelas Sugiyanto, Selasa (14/5/2024).

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa saat diamankan keempat perempuan tersebut menjajakan dirinya dengan tarif Rp 300 ribu. Dari hal tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik pelanggannya sebesar Rp 1,2 juta.

    Diketahui keempat kupu-kupu malam tersebut bukan dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Melainkan dua di wilayah Jawa Timur dan dua lainnya di wilayah Jawa Barat.

    Menurut informasi keempat perempuan tersebut yakni, Wahyuni (37) warga Sidoarjo, Niken Putri Anisa (22) warga Kabupaten Malang. Sementara dua lainnya yakni Sarifah (22) warga Ciamis, dan Ratini (19) warga Cirebon.

    Sugiyanto menjelaskan bahwa keempat kupu-kupu malam tersebut dijerat dengan pasal 19 Jo 14 huruf a Perda Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017 tentang penanggulangan pelacuran. “Keempat perempuan tersebut langsung kami lakukan sidang tindak pidana ringan. Dengan putusan denda yang harus dibayar oleh pelaku,” tutupnya. [ada/aje]

  • 50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ada 50 nama yang akan menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hasil Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 lalu.

    “Anggota DPRD terpilih, setelah ditetapkan akan kami sampaikan ke Bupati untuk diusulkan dilantik oleh Gubernur Jatim,” terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori di salah satu hotel di Mojokerto, Kamis (2/5/2024).

    Di Kabupaten Mojokerto ada lima Daerah Pemilihan (Dapil). Di Dapil 1 ada 11 kursi meliputi wilayah Kecamatan Ngoro, Pungging dan Kecamatan Mojosari. Dapil 2 ada delapan kursi untuk wilayah daerah pemilihan Jatirejo, Gondang, Pacet dan Trawas. Dapil 3 ada 10 kursi dengan wilayah pemilihan Puri, Trowulan dan Sooko.

    Dapil 4 ada 11 kursi dengan daerah pemilihan Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong. Sementara dapil 5 ada 10 kursi dengan daerah pemilihan Kutorejo, Dlanggu, Bangsal dan Mojoanyar. [tin/but]

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 1:

    1. Eko Sutrisno dari PKB dengan perolehan 8.256 suara sah.

    2. Eddy Susanto dari PKB dengan perolehan 5.814 suara sah.

    3. Hendra Purnomo dari Gerindra dengan perolehan 8.628 suara sah.

    4. Hartono dari PDIP dengan perolehan 4.907 suara sah.

    5. Winajat dari Golkar dengan perolehan 9.010 suara sah.

    6. Nur Hanik Tri Rahayu dari Nasdem dengan perolehan 5.403 suara sah.

    7. Salahuddin dari PKS dengan perolehan 4.646 suara sah.

    8. Mohammad Santoso dari PAN dengan perolehan 5.237 suara sah.

    9. Fara Diba Izza Mazidah dari Demokrat dengan perolehan 6.665 suara sah.

    10. Muhamad Hafifuddin dari Demokrat dengan perolehan 6.950 suara sah.

    11. Ainur Rosyid dari PPP dengan perolehan 7.026 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 2:

    1. Eka Septya Juniarti dari PKB dengan perolehan 8.375 suara sah.

    2. Yoga Vardhana dari Gerindra dengan perolehan 5.359 suara sah.

    3. Elia Joko Sambodo dari PDIP dengan perolehan 5.327 suara sah.

    4. Any Mahnunah dari Golkar dengan perolehan 9.500 suara sah.

    5. Ainul Yaqin dari Nasdem dengan perolehan 8.229 suara sah.

    6. Ricky Purwoaji Pangestu dari Nasdem dengan perolehan 5.170 suara sah.

    7. Diana Kholidah dari Demokrat dengan perolehan 6.477 suara sah.

    8. Arif Winarko dari PPP dengan perolehan 6.312 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 3:

    1. M Agus Fauzan dari PKB dengan perolehan 7.677 suara sah.

    2. Abdul Hakim dari PKB dengan perolehan 7.031 suara sah.

    3. Andik Sanjaya dari Gerindra dengan perolehan 6.557 suara sah.

    4. Setia Pudji Lestari dari PDIP dengan perolehan 6.721 suara sah.

    5. Bambang Widjanarko dari Golkar dengan perolehan 9.461 suara sah.

    6. Widayati dari Nasdem dengan perolehan 7.799 suara saha.

    7. Imam Sutarso dari PKS dengan perolehan 5.222 suara sah.

    8. Makruf dari PAN dengan perolehan 2.552 suara sah.

    9. Ade Ria Suryani dari Demokrat dengan perolehan 5.470 suara sah.

    10. Ahmad Afifuddin Sya’roni dari PPP dengan perolehan 4.845 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 4:

    1. Hadi Fakthur Rohman dari PKB dengan perolehan 10.961 suara sah.

    2. Supriyanto dari PKB dengan perolehan 7.384 suara sah.

    3. Edi Ikhwanto dari PKB dengan perolehan 7.949 suara sah.

    4. Sujatmiko dari Gerindra dengan perolehan 7.258 suara sah.

    5. Nurida Lukitasari dari PDIP dengan perolehan 7.682 suara sah.

    6. Bagus Ramadhanarto dari Golkar dengan perolehan 4.549 suara sah.

    7. Khoirul Amin dari Nasdem dengan perolehan 14.669 suara sah.

    8. Edy Sasmito dari Nasdem dengan perolehan 6.959 suara sah.

    9. Hery Suyatnoko dari Nasdem dengan perolehan 6.989 suara sah.

    10. Sugiyanto dari PKS dengan perolehan 6.172 suara sah.

    11. Bagus Priyo Zatmiko dari Perindo dengan perolehan 5.500 suara sah.

    Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 5:

    1. Akhmad Luthfy Ramadhani dari PKB dengan perolehan 5.233 suara sah.

    2. Ayni Zuhro dari PKB dengan perolehan 7.641 suara sah.

    3. Akhmad Anwar dari PDIP dengan perolehan 8.155 suara sah.

    4. Debra Septia Eka Haris dari PDIP dengan perolehan 4.851 suara sah.

    5. Abdul Khoirul Fatah dari Golkar dengan perolehan 4.607 suara sah.

    6. Ahmad Dofir dari Nasdem dengan perolehan 7.684 suara sah.

    7. Arif Afifuddin dari PKS dengan perolehan 3.985 suara sah.

    8. Mustakim dari PAN dengan perolehan 4.567 suara sah.

    9. Yugus Tanti Arini dari Demokrat dengan perolehan 6.935 suara sah.

    10. Abu Rojad dari PPP dengan perolehan 5.334 suara sah.

  • Ini 25 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mojokerto

    Ini 25 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto. Ada 25 nama yang akan menduduki kursi anggota DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 lalu.

    “Rapat pleno digelar untuk menghitung dan menetapkan perolehan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), menetapkan peringkat calon terpilih dan anggota terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Saiful Amin di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Kamis (2/5/2024).

    Di Kota Mojokerto, ada tiga Dapil yakni Dapil Kota Mojokerto 1 (Magersari), Dapil Kota Mojokerto 2 (Kranggan) dan Dapil Kota Mojokerto 3 (Prajurit Kulon). Dalam Pemilu, 14 Februari lalu, PDI-Perjuangan menjadi partai pemenang di Kota Mojokerto dengan perolehan lima kursi.

    Nama-nama terpilih calon anggota DPRD Dapil 1 Kota Mojokerto yang akan menduduki 11 kursi : 

    1. Wahyu Nur Hidayat dari PKB dengan perolehan 1.582 suara sah.

    2. Ahmad Athoillah dari PKB dengan 1.180 suara.

    3. Sugiyanto dari Partai Gerindra dengan 1.360 suara.

    4. Rambo Garudo dari PDI Perjuangan dengan 2.568 suara.

    5. Sunarto dari PDI Perjuangan yang berhasil mendulang 2.251 suara.

    6. Santoso Bekti Wibowo dari PDI Perjuangan dengan perolehan 1.732 suara.

    7. Agus Wahyudi Utomo dari Partai Golkar dengan perolehan 2.121 suara.

    8. Indro Tjahjono dari Partai Nasdem dengan perolehan 1.429 suara.

    9. Budiarto dari PKS dengan 1.783 suara.

    10. Suyono dari PAN dengan perolehan 1.687 suara sah.

    11. Udji Pramono dari Partai Demokrat dengan perolehan 1.681 suara.

    Nama-nama terpilih calon anggota DPRD Dapil 2 Kota Mojokerto yang akan menduduki tujuh kursi : 

    1. Hadi Prayitno dari PKB dengan perolehan 1.457 suara.

    2. Ery Purwanti dari PDI Perjuangan dengan perolehan 2.320 suara.

    3. Ditha Roosita Ayu Lestari dari Partai Golkar dengan perolehan 2.038 suara.

    4. Toufan Priambodo dari Partai Nasdem dengan perolehan 1.021 suara.

    5. Makhfud Kurniawan Hidayat dari PKS dengan perolehan 857 suara.

    6  Moeljadi dari PAN dengan perolehan 1.564 suara.

    7. Deny Novianto dari Partai Demokrat dengan perolejan 1.995 suara.

    Nama-nama terpilih calon anggota DPRD Dapil 3 Kota Mojokerto yang akan menduduki tujuh kursi : 

    1. Enny Rahmawati dari PKB dengan perolehan 1.860 suara.

    2. Ahmad Saifullah dari Partai Gerindra dengan perolehan 733 suara.

    3. Silvia Elya Rosa dari PDI Perjuangan dengan perolehan 924 suara.

    4. Arie Hernowo dari Partai Nasdem dengan perolehan 1.884 suara.

    5. Agung Soecipto dari PKS dengan perolehan 1.053 suara.

    6. Nuryono Sugi Raharjo dari Partai Demokrat perolehan dengan 1.678 suara.

    7. Mayor Inf. (purn.) Rufis Bahrudin dari PPP dengan perolehan 2.241 suara. [tin/aje]

  • Kenek Truk asal Pasuruan Tewas Ditabrak Bus Mira di Ngawi

    Kenek Truk asal Pasuruan Tewas Ditabrak Bus Mira di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Mulyono (24), kenek truk asal Desa Sekarharjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan tewas ditabrak bus PO Mira jurusan Yogyakarta-Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (1/5/2024) pukul 07.30 WIB pagi.

    Kecelakaan maut ini terjadi saat korban sedang menyeberang jalan setelah membeli rokok untuk sopirnya di sebuah minimarket. Sementara, bus Mira yang dikemudikan Sugiyanto (51), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta melaju dari arah Solo menuju Ngawi dengan kecepatan tinggi.

    Meski pengemudi bus sudah berusaha menghindar, Mulyono tetap tertabrak. Kenek tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.

    “Truk parkir di kiri jalan, keneknya beli rokok di minimarket. Waktu mau balik, ditabrak bus dan meninggal di lokasi,” ujar Yulianto, salah satu warga.

    Sugiyanto, sopir bus, menjelaskan Mulyono sudah menyeberang jalan saat dia mendekat. “Habis belikan rokok sopirnya. Dia sudah menyeberang. Saya menghindar, tapi korban balik lagi. Korban tewas di lokasi kejadian,” terangnya.

    Akibatnya, bodi bus tersangkut di tiang lampu penerangan. Setelah dievakuasi, bus Mira langsung dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Sopir bus juga diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. [fiq/beq]

     

  • Perda Tempat Hiburan Jadi Prioritas DPRD Kabupaten Pasuruan

    Perda Tempat Hiburan Jadi Prioritas DPRD Kabupaten Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan pemandu lagu mendatangi kantor DPRD di Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini tak lain untuk mendorong para wakil rakyat melakukan pembahasan peraturan daerah tempat hiburan.

    Tak bisa dipungkiri, keberadaan bisnis karaoke ini kian menjamur di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun para pengusaha bingung dengan legalitas usahanya. Imbasnya banyak pengusaha melakukan bisnisnya secara sembunyi-sembunyi. Tak hanya itu, bahkan para pengusaha sering jadi korban “palak”.

    Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto mengatakan bahwa kondisi ini mendesak untuk ditata. Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menerbitkan perda terkait tempat hiburan.

    “Kepentingan mereka (LC) itu kerja untuk menghidupi anaknya, keluarganya, mereka berhak untuk kerja dan tugas pemkab melindungi, membina, dan mengawasi,” jelasnya, Senin (22/4/2024).

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto mengatakan bahwa Perda tersebut sudah terpenuhi. Perda tersebut sudah masuk ke dalam Prolegda yang ditetapkan dengan SK DPRD nomor 2023. Rencananya akan dibahas pada tahun 2024.

    Perda nantinya akan berjudul pengawasan penataan tempat hiburan. Pembahasan ini nantinya akan dilakukan dengan OPD terkait dengan melakukan pansus dan juga konsultasi publik.

    “Pembahasan ini menjadi salah satu prioritas kami dalam pembentukan perda dengan judul pengawasan tempat hiburan. Kalau sudah masuk raperda nantinya akan terus berjalan dengan melihat problematik yang ada di lapangan,” kata Sugik sapaan akrabnya.

    Sugik juga mengatakan, pembahasan perda ini akan terus dilakukan karena dirasa sangat krusial. Mengingat banyak pebisnis di lapangan yang juga sering mendapat intimidasi dengan cara dipalak.  [ada/but]

  • Bakesbangpol Undang Niken Salindry, Sinden Muda Viral Hibur Warga Pasuruan

    Bakesbangpol Undang Niken Salindry, Sinden Muda Viral Hibur Warga Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ribuan warga Kecamatan Prigen tumplek blek di lapangan Pecalukan. Kedatangan ribuan warga ini guna melihat pertunjukan sinden muda yang lagi hits yakni Niken Salindry.

    Kedatangan Niken ini untuk menghibur warga Kecamatan Prigen dalam acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Menurut Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan ini untuk melestarikan budaya.

    “Ini merupakan kegiatan yang menjadi fokus Pemkab Pasuruan dalam melestarikan budaya. Dan nantinya akan dilakukan secara rutin di beberapa tempat wilayah Kabupaten Pasuran, dan kali ini kita melestarikan budaya campursari,” kata Eddy (16/4/2024).

    Eddy juga menjelaskan bahwa tak hanya campursari, nantinya juga akan digelar beberapa kegiatan kesenian lainnya. Seperti bantengan, mberot, dan juga sholawatan yang akan digelar mulai dari timur hingga barat Kabupate Pasuruan.

    Senada dengan Eddy, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Sugiyanto juga meyakinkan bahwa kegiatan kesenian ini memang perlu didukung. Hal ini dikarenakan para pemuda tidak melupakan kesenian budaya nusantara.

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan saat ini juga sekaligus untuk menyambung tali silahturahmi bersama warga. Mengingat saat ini masih dalam rangka Idul Fitri 1445 H

    “Karena masyarakat Pecaluka sangat suka dengan Niken jadi saya fasilitasi dengan mengundang Niken. Sekaligus saya berterimakasih karena telah terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode mendatang,” jelasnya. (ada/ian)

  • Bocah Asal Prigen Pasuruan Hilang 3 Hari, Diduga Hanyut di Sungai

    Bocah Asal Prigen Pasuruan Hilang 3 Hari, Diduga Hanyut di Sungai

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang bocah bernama Nur Huda (8) dilaporkan hilang dari rumah. Diketahui Huda merupakan warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

    Menurut keterangan Kapolsek Prigen AKP Sugiyanto, Huda dikabarkan menghilang sejak Kamis (21/3/2024). Mulanya dia bermain bersama seorang temannya di sekitaran MTs (Madrasah Tsanawiyah) Raden Fatah.

    “Korban keluar dari rumahnya sejak pukul 11.00 WIB bersama seorang temannya di MTs Raden Fatah. Namun sampai pukul 17.00 WIB, korban belum pulang kerumah,” kata Sugiyanto, Minggu (24/3/2024).

    Hal tersebut kemudian membuat sanak keluarga mencari di lokasi terakhir Huda bermain. Menurut salah satu saksi, sebelum menghilang, Huda sedang bermain di Sungai Bulukandang.

    Sugiyanto mengatakan, hingga saat ini pencarian terus dilakukan oleh tim SAR dan juga petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pasuruan. Pencarian dilakukan di sekitaran sungai yang menjadi lokasi terakhir bocah itu.

    Segala sesuatu sudah dilakukan oleh tim gabungan tersebut hingga menyusuri bagian sungai. Namun, Sugiyanto tak menjelaskan secara rinci sudah berapa meter lokasi yang ditempuh oleh tim gabungan.

    “Kita sudah dibantu dari BPBD Kabupaten untuk melakukan pencarian di sekitaran sungai. Mari kita doakan agar korban segera ditemukan,” tambahnya. [ada/suf]

  • Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gempol Pasuruan

    Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gempol Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang menewaskan Endang Sukowati. Menurut keterangan pelaku, dia berbuat nekat karena jengkel dihina akibat tak kunjung membayar utang.

    Pelaku pembunuhan bernama Heru Purnomo (34). Dia merupakan tetangga korban yang bertempat tinggal di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari keterangan Heru, dia sempat melakukan penusukan sebanyak tiga kali.

    Ketiga luka tusuk itu dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari rumah. Sesampai di rumah korban, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan aksi.

    “Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya. Kemudian pelaku menusukkan pisau kepada korban saat berada di dalam kamar. Korban mencoba melawan dan berlari ke kamar mandi,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Jumat (10/11/2023).

    Bayu menambahkan bahwa korban yang masih sadarkan diri di dalam kamar mandi kemudian dihampiri oleh pelaku. Pelaku yang masih jengkel kembali menusuk punggung korban dengan pisau hingga menembus di bagian dada depan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Tak hanya ditusuk, pelaku juga sempat menenggelamkan kepala korban di dalam bak hingga korban kesusahan nafas. Setelah mengetahui korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian mengikat leher korban dengan kain lalu menyeretnya.

    Setelah puas melakukan tindakannya, pelaku kabur dengan membawa beberapa harta benda korban. Di antaranya yakni cincin sebanyak 4 buah dan handphone korban. Pelaku juga membawa jaket milik suami korban. Dia meninggalkan rumah korban dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 5890 TDF.

    BACA JUGA:

    Wanita di Gempol Pasuruan Meninggal Secara Misterius

    “Dari kejadian tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 4 buah cincin emas dan dua handphone milik korban. Kami juga mengamankan kendaraan Honda Vario dengan nomor polisi N 5890 TDF, sebilah pisau, dan juga tas slempang milik pelaku,” lanjut Bayu.

    Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Endang Sukowati meninggal dunia secara misterius pada Selasa (7/11/2023). Endang ditemukan tergeletak di dalam kamarnya dengan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Kematian Endang ini pertama kali diketahui suaminya bernama Sugiyanto saat pulang kerja. [ada/but]

  • Kapolsek Jogorogo Jadi Kasat Samapta Polres Ngawi

    Kapolsek Jogorogo Jadi Kasat Samapta Polres Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Kapolsek Jogorogo AKP Nur Hidayat kini menduduki jabatan baru. Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono memimpin serah terima jabatan. Nur Hidayat jadi Kepala Satuan Samapta Polres Ngawi menggantikan AKP Jumianto Nugroho yang kini bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Ponorogo.

    Upacara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang Guyub Mako Polres Ngawi pada Jumat (3/11/2023). Dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Ngawi.

    Pada upacara tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan

    “Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Kasat Samapta,

    Kasatlantas serta Kapolsek Jogorogo selama menjabat. Mutasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan selamat bertugas di tempat yang baru,” kata Argowiyono saat memberikan sambutan.

    Dia berpesan, mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan nantinya.

    “Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung dan bertugas di Polres Ngawi. Saya harap bisa segera dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan kita dapat bekerjasama dengan baik guna meningkatkan kinerja Polres Ngawi,” kata Argowiyono.

    Diketahui, selama menjabat sebagai Kapolsek Jogorogo, Nur Hidayat dan anggotanya rajin berkeliling pada hari Jumat. Mereka berkeliling ke desa untuk memberikan sayur dan sembako gratis pada masyarakat.

    Pun, Nur Hidayat dan anggotanya jadi salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan Karhutla Gunung Lawu yang melanda kawasan hutan salah satunya di wilayah Jogorogo.

    Selain Kasat Samapta, Jabatan Kasat Lantas dari AKP Achmad Fahmi Adiatma diserahkan kepada AKP Sapari, pun Kapolsek Jogorogo selanjutnya digantikan oleh Iptu Sugiyanto. [fiq/ted]

  • Kejari Tanjung Perak Rampas Uang Rp 250 Juta Dari Terpidana Korupsi

    Kejari Tanjung Perak Rampas Uang Rp 250 Juta Dari Terpidana Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejari Tanjung Perak merampas uang sebesar Rp 250 juta dari Terpidana kasus korupsi jual beli ikan tengiri. Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan perkara Nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam salah satu amar putusan, barang bukti uang sebesar Rp 250 juta dirampas untuk Negara dan dan diperhitungkan sebagai uang pengganti Cq PT. Perikanan Indonesia,” ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya l, Jemmy Candra, Senin (23/10/2023).

    “Berdasarkan putusan dimaksud, kami melakukan eksekusi terhadap barang bukti dengan cara menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” lanjut Jemmy.

    Jemmy menjelaskan, barang bukti tersebut dirampas dari dua terpidana. Sugiyanto dan Ahmad Rifan. Berdasarkan putusan pengadilan, Sugiyanto dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. “Sedangkan terpidana Ahmad Rifan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby dipidana dengan pidana selama 2 (dua) tahun penjara,” kata Jemmy.

    Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan terpidana Sugiyanto dan Ahmad Rifan terhadap cq. PT. Perikanan Nusantara (Persero) sebesar Rp. 567.568.000.

    “Jumlah itu berdasarkan berita acara penghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Penyidik Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam kerjasama pembelian dan penjualan ikan tenggiri steak antara PT. Perikanan Nusantara (Persero) cabang Surabaya dengan PT. Ikan Laut Indonesia tahun 2018,” ujarnya.

    Kasus ini bermula dari perjanjian kerjasama antara PT Perikanan Nusantara (Persero) dengan PT Ikan Laut Indonesia (ILI) pada Januari 2018. Perjanjian kerjasama ini perihal pengadaan ikan tenggiri beku yang diproses menjadi produk hasil olahan tenggiri steak.

    Berdasar kerjasama itu, PT ILI menerima pembayaran pertama dari PT Perikanan Nusantara sebesar Rp 446 juta untuk 10.100 kilogram ikan tenggiri steak. Selanjutnya pada 14 Februari 2018 dilakukan pembayaran kedua dari PT Perikanan Nusantara kepada PT ILI sebesar Rp 191 juta untuk 3.900 kilogram.

    Namun dari jumlah total keseluruhan uang yang diterimanya, terdakwa Sugianto selaku Direktur Utama PT ILI tidak mempergunakannya untuk pembelian bahan baku ikan tenggiri steak. Akibatnya membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 569 juta.

    Sementara, terdakwa Ahmad Rifan selaku Supervisor Marketing PT Perikanan Nusantara ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah membuat kajian (pengadaan) ikan fiktif. Ahmad Rifan berperan membuat kajiannya yang tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama antara PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dengan PT Perikanan Nusantara. [uci/kun]

    BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto Potensi Seret Tersangka Lain