Tag: Sugiri Sancoko

  • Bupati Sugiri Sancoko Mutasi 68 Pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo

    Bupati Sugiri Sancoko Mutasi 68 Pegawai di lingkup Pemkab Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Selain melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang baru, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga melakukan pergeseran dan mutasi terhadap 68 pegawainya. Baik itu pegawai yang menjabat di eselon 2 hingga pegawai eselon 4. Kegiatan itu dilakukan pada Kamis (21/3) malam di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    “Pergeseran atau mutasi ini bukan soal ada yang dihukum atau ada yang dapat hadiah. Semua dilakukan karena pengabdian,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (22/03/2023).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, untuk pegawai eselon 2, yakni Eko Edi Suprapto yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Ponorogo, kini digeser menjadi kepala Satpol PP. Kemudian Joko waskito yang menjabat sebelumnya sebagai kepala satpol PP, kini menjabat sebagai sekretaris DPRD Ponorogo. “Pak Eko digeser ke Kepala Satpol PP. Sedangkan Pak Joko digeser ke Sekretaris DPRD,” katanya.

    Bupati Sugiri mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan ini, merupakan hal yang biasa. Kegiatan mutasi ini, dibutuhkan untuk penyegaran dan bentuk kebutuhan di lingkup Pemkab Ponorogo. Dia berharap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo bisa mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik. “Semoga pelayanannya ke masyarakat lebih baik,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Besse Tenrisampeang, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono akhirnya dilantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo yang baru. Tenri sapaannya, dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko pada Kamis (21/3) malam. “Dari hasil lelang yang dilakukan, kita memilih yang memiliki nilai tertinggi. Yakni Bu Tenri yang  kita lantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko.

    Pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kepala Bakesbangpol Ponorogo, menurut Kang Giri panitia seleksi daerah (Panselda) terdiri dari berbagai unsur. Sehingga pemilihan posisi yang menjabat sebagai kepala Bakesbangpol dari hasil lelang, menurut bupati dengan memilih nilai tertinggi dirasa sesuatu keputusan yang adil. “Panselnya kan bukan saya, terdiri dari berbagai unsur, adilnya ya diambil yang tertinggi nilainya. Jadi Bu Tenri ini lolos bukan karena istrinya Sekda, karena memang pintar,” katanya. (end/kun)

  • Sesuai Prediksi! Istri Sekda Jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo

    Sesuai Prediksi! Istri Sekda Jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sesuai dengan prediksi banyak orang, Besse Tenrisampeang, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo. Tenri sapaannya, dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko pada Kamis (21/3) malam di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    “Dari hasil lelang yang dilakukan, kita memilih yang memiliki nilai tertinggi. Yakni Bu Tenri yang  kita lantik sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Jumat (22/03/2024).

    Pada seleksi terbuka atau lelang jabatan kepala Bakesbangpol Ponorogo, menurut Kang Giri panitia seleksi daerah (Panselda) terdiri dari berbagai unsur. Sehingga pemilihan posisi yang menjabat sebagai kepala Bakesbangpol dari hasil lelang, menurut bupati dengan memilih nilai tertinggi dirasa sesuatu keputusan yang adil.

    “Panselnya kan bukan saya, terdiri dari berbagai unsur, adilnya ya diambil yang tertinggi nilainya. Jadi Bu Tenri ini lolos bukan karena istrinya Sekda, karena memang pintar,” katanya.

    Sementara itu, Besse Tenrisampeang mengaku akan menjawab kepercayaan bupati dengan bekerja keras di Bakesbangpol. Ia ingin Bakesbangpol lebih memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian visi misi Bapak Bupati Sugiri Sancoko untuk menuju Ponorogo Hebat.

    “Kita akan berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan daerah Ponorogo yang kondusif,” kata Tenri.

    Selain melantik Tenri sebagai Kepala Bakesbangpol Ponorogo, pada kesempatan itu, Bupati Ponorogo juga melakukan mutasi terhadap puluhan pegawainya. Mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkup Pemkab Ponorogo. [end/aje]

  • PPPK Ponorogo Mulai Tanda Tangani Kontrak Jadi Abdi Negara

    PPPK Ponorogo Mulai Tanda Tangani Kontrak Jadi Abdi Negara

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan orang yang terpilih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menandatangani kontrak. Selangkah lagi mereka akan menjadi abdi negara.

    Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, tercatat ada 751 peserta PPPK yang rencana melakukan tanda tangan kontrak. Jadwal penandatanganan dimulai Selasa  (19/3/2024) hingga nanti terakhir pada Jumat (22/3/2024) nanti.

    “Dari hari Selasa lalu, ada penandatanganan kontrak untuk PPPK. Jadwalnya hari Selasa dan Rabu untuk PPPK kategori guru dan sisanya untuk PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, Kamis (21/3/2024).

    Proses tanda tangan kontrak ini, calon PPPK yang lolos diberi draft dokumen perjanjiannya. Dari situ, mereka disuruh untuk mempelajarinya. Setelah selesai mempelajari, apakah setuju atau tidak. Kalau setuju, mereka menandatangani dokumen perjanjian tersebut

    “Ini merupakan tanda tangan perjanjian kerja antara bupati dan masing-masing PPPK. Kalau setelah mempelajari draf dokumen perjanjian, setuju ya ditandatangani,” katanya.

    Setelah proses penandatanganan rampung, BKPSDM Ponorogo pun langsung mulai proses surat keterangan (SK) dari Bupati. Selanjutnya, SK bupati itu, rencanya akan diserahterimakan pada minggu depan.

    “Setelah tanda tangan, baru memproses pembuatan SK bupati dan nanti minggu depan akan diserahterimakan,” kata mantan kepala Dinas Pertanian itu.

    Dia menambahkan bahwa durasi kontrak kerja PPPK selama 5 tahun. Hal tersebut juga sesuai dengan petunjuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    “Dari dulu tetap sampai sekarang, kontraknya 5 tahun,” pungkasnya. [end/beq]

  • Gara-gara Tak Menafkahi Istri, Samuel Jadi Pesakitan

    Gara-gara Tak Menafkahi Istri, Samuel Jadi Pesakitan

    Surabaya (beritajatim.com) – Samuel pria asal Surabaya ini diadili lantaran tidak memberikan nafkah kepada istrinya Lenny Jahja. Sidang yang digelar di ruang Kartika 1 ini menghadirkan saksi pelapor yakni Lenny Jahja.

    Lenny Jahja didatangkan sebagai saksi oleh JPU Darwis. Dalam keterangannya, Lenny mengatakan dia menikah dengan Samuel sejak tahun 1980. Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki satu orang anak yang kini tinggal di Amerika.

    Samuel menurut Lenny memiliki usaha pabrik, selama mengelola pabrik tersebut Lenny diberikan nafkah sebesar Rp 10 juta oleh Samuel.

    Baca Juga: Nakes Hospitel Bantarangin Pilihan, Sugiri Sancoko: Pelayanannya Biar Gaspol

    ” Uang Rp 10 juta tersebut saya gunakan untuk membayar kartu kredit, PDAM dan lainnya,” ujar Lenny, Senin (9/10/2023).

    Masalah mulai timbul pada tahun 2019, dimana Samuel kata Lenny sudah tidak lagi memberikan nafkah pada dirinya. Pertengkaran pun terus terjadi dan Samuel lebih memilih tinggal dilantai 1 Dian Istana Blok D 5 Nomer 56, tinggal satu Rumah dengan Lenny Jahja hanya saja tidak satu ruangan sedangkan Lenny Jahja dilantai 2.

    Sejak 2019 keduanya pisah kamar dan sejak tahun 2020, terdakwa juga tidak memberikan uang bulanan terhadap Lenny Jahja.

    Baca Juga: Kurang dari 20% UMKM di Sleman Miliki Nomor Induk Berusaha

    Lenny Jahja mengungkapkan, suatu hari dirinya pernah keluar rumah untuk berolahraga namun begitu kembali ke rumah kunci rumah sudah diganti dan dalam keadaan digembok.

    Karena menunggu lama tak kunjung dibuka akhirnya saksi Lenny Jahja memutuskan untuk memanggil tukang gembok. Dari situlah Lenny merasa hidupnya tidak tenang, sering diusir dan merasa keberadaan sudah tidak dianggap lagi.

    Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 9 ayat (1) pasal 49 huruf a Undang-undang RI Tahhun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Baca Juga: Empat Jalan di Kawasan Kampus Tegalboto Jember Diberlakukan Satu Arah

    Sementara Kuasa Hukum Lenny Jahja, Billy Handiwiyanto SH., MH dari kantor hukum Handiwoyanto Law Office
    berharap untuk dilakukan persidangan sesuai fakta dan pihaknya berharap agar kliennya mendapat keadilan yang seadil-adilnya. [uci/ian]

  • Polisi Amankan 110 Motor Balap Liar di Surabaya, Sempat Kejar-kejaran

    Polisi Amankan 110 Motor Balap Liar di Surabaya, Sempat Kejar-kejaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI dan relawan mengamankan 110 motor balap liar di Surabaya, Minggu (17/09/2023) dini hari. Para pengendara yang terlibat aksi balap liar pun dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Adityawarman. Para pengendara yang mengganggu arus lalu lintas dengan menutup jalan di traffic light perempatan DBL sempat kejar-kejaran dengan 210 petugas yang terlibat dalam razia ini.

    “Kami melakukan upaya preventif dan preemtif dalam giat hari ini. Salah satu atensi kami memang motor yang berknalpot brong dan tidak memiliki surat-surat,” ujar Arif.

    Baca Juga: Dukung Ganjar, Relawan Gapura Nusantara Adakan Diklat di Surabaya

    Ratusan pengendara yang diamankan langsung menjalani proses di Polrestabes Surabaya. Para pengendara yang sepeda motornya disita diminta untuk membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan knalpot bawaan untuk kembali dipasang. Bagi yang tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan motor, pihak Polrestabes Surabaya tidak akan mengembalikan sepeda motor yang sudah disita.

    “Saat ini masih kami proses untuk pengendaranya agar ada efek jera,” imbuh Arif.

    Kepada masyarakat Surabaya, Arif mengajak agar tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku agar kondisi jalanan Surabaya kondusif. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anaknya ikut balap liar atau kebut-kebutan di jalan karena membahayakan pengendara lain.

    Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tepis Stigma Negatif Gemblak

    “Orang tua juga harus peduli untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut aksi balapan atau kebut-kebutan. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi serupa bisa langsung melapor ke 110 layanan bebas biaya,” tutup Arif. (ang/ian)