Tag: Sugiri Sancoko

  • Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri, KPK Siap Lacak Jejak Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Widya Satria selaku perusahaan konstruksi yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025). Perusahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi tiga klaster yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

    “Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin (26/11/2025).

    Budi mengungkap selain gedung kontraktor, pihaknya juga menggeledah lokasi tanpa memberi detail lebih jauh. Pada barang bukti elektronik, penyidik KPK akan mengekstrak data-data di perangkat untuk dianalisis lebih lanjut.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penggeledahan dikawal oleh tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Sebagai informasi, PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya juga dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek yang dibiayai APBD tersebut tercatat sebesar Rp84,08 miliar dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,57 miliar. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat memasuki area dalam kantor tersebut. 

    Pada perkara ini, KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta. Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

  • KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    Bisnis.com, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tiga koper usai melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Widya Satria, kontraktor megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) malam.

    Pantauan Bisnis di lokasi, operasi penggeledahan yang telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut selesai pada sekitar pukul 20.00 WIB. Terlihat, para penyidik KPK membawa dokumen ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

    Berkas-berkas ataupun dokumen yang relevan dengan proyek yang dikerjakan dengan skema pembiayaan multiyear pada APBD tahun anggaran (TA) 2022-2024 tersebut dibawa dan dikemas dalam tiga koper yang berbeda. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan penyidik ke dalam bagasi dua mobil Toyota Innova Reborn, yang digunakan penyidik dalam rangka kepentingan penyidikan.

    Salah satu direksi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen ataupun berkas milik perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan MRMP itu. 

    “Ya itu berkas-berkas kontrak, berkas semuanya kan gitu ya. Kontrak-kontrak proyek itu semuanya. Ya, enggak masalah kan, kami melayani mulai pagi kan itu, mendampingi mulai pagi sampai jam sekarang selesai jam 8 [malam] ya,” ungkap Erlangga kepada awak media di lokasi.

    Dia juga mengungkapkan, selain membawa berkas atau dokumen fisik yang berkaitan dengan proyek dengan nilai pagu Rp84,08 miliar, penyidik juga turut menyita ponsel genggam (handphone) pribadi miliknya serta sejumlah jajaran direksi perusahan yang lain.

    “Handphone itu, kemudian ada berkas sama handphone itu aja. Ya termasuk handphone-ku lah, direksi yang lain juga [handphone-nya disita penyidik] kan gitu loh,” bebernya.

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga menjelaskan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai satu kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi tersebut. Adapun seluruh perangkat elektornik maupun dokumen fisik diperiksa secara satu per satu secara cermat oleh aparat penegak hukum.

    “Iya, jadi ya apa? Dilihat semua kan, komputer sudah dilihat semua dulu. Ya, kami menghormatilah beliau-beliau itu memeriksa gitu. Mudah-mudahan teliti itu pemeriksaannya,” bebernya.

    Erlangga pun berharap rangkaian proses hukum yang telah dijalani pihaknya dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Dirinya menegaskan, mulai dari tahapan pengajuan tender hingga pembangunan MRMP telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Nah, kesimpulannya belum tahu itu ya bagaimana, tapi Insyaallah kami mengerjakan proyek ya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan apa SOP gitu ya. Ya, doakan sajalah nggak ada masalah,” katanya.

    Direktur Utama (Dirut) dari perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) ini juga menyatakan bahwa ia siap sedia untuk memberikan keterangan bila dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Ya harus siap dipanggil aparat penegak hukum. Masak enggak siap? Ya, siap. Wong kita ini warga negara yang tunduk pada aturan, kepada hukum. Kalau APH manggil ya harus datang. Masak nggak datang?” katanya.  

  • 9 Jam Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas Monumen Reog
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

    9 Jam Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas Monumen Reog Surabaya 26 November 2025

    9 Jam Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas Monumen Reog
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak 3 koper, setelah menggeledah Kantor PT Widya Satria di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat penyidik
    KPK
    mulai keluar dari kantor yang berada di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB.
    Awalnya, seseorang pria tampak membawa dua koper berwarna hitam dan satu biru ketika keluar dari kantor kontraktor tersebut. Kemudian, beberapa penyidik KPK ikut meninggalkan lokasi.
    “Penggeledahan mulai pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB. Lihat data-data proyek di sana, di Ponorogo,” kata pemilik saham
    PT Widya Satria
    , Erlangga Satriagung, di kantornya, Rabu (26/11/2025).
    Erlangga menyebut, petugas hanya melakukan penggeledahan di lantai satu bangunan. Sebab, hanya ruangan tersebut yang dimanfaatkan untuk operasional perusahaan.
    “(Penggeledahan di lantai) satu tadi, (lantai dua) enggak. Dilihat semua komputer sudah dilihat, kami menghormati beliau-beliau memeriksa, mudah-mudahan teliti itu pemeriksaannya,” ujarnya.
    Sedangkan, kata dia, berkas yang dimasukkan ke dalam koper adalah yang berhubungan proyek pembangunan
    Monumen Reog
    . Kasus itu menyangkut kasus korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
    “(Barang bukti yang dibawa) ya berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek (Monumen Reog) kan begitu. Yang lama itu kan apa kumpulin berkasnya,” ucapnya.
    “Ya, itu berkas-berkas kontrak, berkas-berkas semuanya. Enggak masalah kan kami melayani mulai pagi sampai selesai pukul 20.00 WIB,” tambahnya.
    Lebih lanjut, kata Erlangga, pihaknya hanya membangun Monumen Reog Ponorogo dalam proyek tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui perusahaan lain yang bangun di kompleks wisata itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Bupati Ponorogo

    Jakarta (beritajatim.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan, pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah kantor di wilayah Surabaya.

    Penggeledahan terkait terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.

    “Benar, terkait perkara Ponorogo, mas,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Budi tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi mana saja yang digeledah petugas KPK. Begitu juga, apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

    Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Ketintang Permai Blok BB No.20, Kota Surabaya, Rabu (26/11/2025). Diduga, kantor tersebut milik perusahaan konstruksi yang merupakan kontraktor penggarap Monumen Reog di Ponorogo.

    Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

    “Selama empat hari maraton, dari hari selasa (11/11) hingga jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, diantaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG (Sugiri Sancoko, red), rumah Sdr. YUM (Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo), rumah Sdr. SC (Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD),” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

    Dia menambahkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.

    “Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujarnya.

    Selanjutnya, masih menurut Budi, penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. “Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” katanya.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 dan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo.

    KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

    KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

    Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [hen/ian]

  • Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Bisnis.com, SURABAYA – Kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi, PT Widya Satria yang merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), dan menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2025).

    Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa komisi antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kantor tersebut berkaitan dengan pengerjaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, Jawa Timur.

    “Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi [proyek pengerjaannya],” ungkap Erlangga saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (26/11/2025).

    Dirinya pun menyebut bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung di area dalam kantor. Para penyidik KPK, sebut Erlangga, melakukan pemeriksaan terkait berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek senilai Rp73,875 miliar itu.

    “Masih berlangsung [penggeledahan oleh KPK]. Ya pemeriksaan anu berkas-berkas. Mulai [penggeledahan] jam berapa, 11 atau jam berapa tadi itu ya,” bebernya. 

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga membeberkan bahwa ia juga turut serta diperiksa untuk pertama kalinya oleh para penyidik KPK terkait kasus tersebut. Dirinya pun juga mengaku kooperatif terhadap segala rangkaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    Iya [baru perdana diperiksa KPK]. Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” ungkapnya.

    Memgenai berkas-berkas yang diamankan oleh penyidik berkaitan dengan kasus korupsi megaproyek yang menyangkut mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Erlangga enggan untuk membeberkan lebih jauh. 

    Dirut perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) tersebut juga optimistis bahwa dirinya tidak akan terseret jeratan hukum terkait dengan perkara tersebut.

    “Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,”  pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor perusahaan konstruksi, PT Widya Satria, yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) petang.

    Pantauan Bisnis di lokasi, tampak sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Giat penggeledahan itu disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

    “Benar, terkait perkara Ponorogo,” ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).

    PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya dalam proses pendalaman lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp. 84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp. 76.572.000.000. 

    Erlangga Satriagung, salah satu direksi perusahan jasa konstruksi dan investasi yang menjadi pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) serta menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat memberikan keterangan kepada awak media./Bisnis-Julianus Palermo 

  • KPK Geledah Kantor Perusahaan Konstruksi di Surabaya Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    KPK Geledah Kantor Perusahaan Konstruksi di Surabaya Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Bisnis.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor perusahaan konstruksi, PT Widya Satria, yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) petang.

    Berdasarkan Bisnis di lokasi, tampak sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Giat penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal tersebut pun telah dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

    “Benar, terkait perkara Ponorogo,” ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).

    Sebagai informasi, PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya juga dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek yang dibiayai APBD tersebut tercatat sebesar Rp. 84,08 miliar dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,57 miliar. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat memasuki area dalam kantor tersebut. 

  • Kabar Baik! SK 1.818 PPPK Ponorogo Siap Ditandatangani Desember Ini

    Kabar Baik! SK 1.818 PPPK Ponorogo Siap Ditandatangani Desember Ini

    Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Ponorogo akhirnya mengerucut pada satu kepastian. Yakni, surat keputusan pengangkatan mereka akan segera ditandatangani Plt Bupati Ponorogo pada Desember ini. Seluruh proses administrasi yang selama ini berjalan panjang, mulai pendataan, verifikasi-validasi (verval), hingga sinkronisasi, kini memasuki tahap akhir.

    “PPPK paruh waktu yang kita usulkan dan sudah disetujui BKN totalnya 1.818. Saat ini sedang pemberkasan,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (26/11/2025).

    Menurut Zamroni, sapaan akrabnya, tahap final yang kini ditunggu seluruh pegawai adalah penandatanganan SK. Proses itu akan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo sebagai pejabat yang memiliki kewenangan legal-formal. Dengan demikian, tidak ada hambatan administratif meski terdapat dinamika politik menyusul kasus OTT yang menjerat bupati nonaktif Sugiri Sancoko.

    Zamroni menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan normal. Ada instruksi dari Kemendagri dan Pemprov Jawa Timur agar roda birokrasi tidak boleh tersendat, termasuk di antaranya proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

    “Untuk kebutuhan legal-formal, penandatanganan SK akan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo. Sehingga tidak ada kekosongan kewenangan dalam proses pengangkatan,” jelasnya.

    Pemkab Ponorogo menargetkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) seluruh PPPK paruh waktu rampung pada Desember. Dengan begitu, 1.818 pegawai tersebut bisa langsung menjalankan tugas mulai Januari 2026.

    “InsyaAllah lancar di bulan Desember TMT, bekerja di Januari. Untuk teman-teman ditunggu, kami sedang berproses, jangan ada gelisah,” tambah Zamroni.

    Mengenai masa kerja, kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan berlaku satu tahun. Sementara untuk penempatan, Zamroni menegaskan tidak ada aturan relokasi setelah lokasi kerja ditetapkan.

    Dengan langkah final berupa penandatanganan SK oleh Plt Bupati, proses panjang yang dinanti ribuan PPPK paruh waktu di Ponorogo kini tinggal selangkah lagi menuju kepastian. Mereka bersiap memasuki tahun baru dengan status kerja yang lebih jelas dan legal. (end/kun)

  • KPK Gerebek Kantor di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Bupati Ponorogo

    KPK Gerebek Kantor di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Bupati Ponorogo

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor di Ketintang, Surabaya, tepatnya di jalan Ketintang Permai Blok BB no 20.

    Informasi yang beredar, penggeledahan tersebut terkait perkara yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang saat ini ditangani KPK. Saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan penggeledahan di rumah yang bertuliskan PT Widya Satria tersebut. Petugas dari kepolisian bersenjata tampak menjaga proses penggeledahan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon belum merespons. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, beserta 12 nama lain. [uci/kun]

  • Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang konferensi pada Kamis (20/11/2025).
    Komisi antirasuah memajang
    uang rampasan
    dari kasus
    investasi fiktif

    PT Taspen
    sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih
    KPK
    .
    Bal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang tinggi seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers.
    Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.
    Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
    Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
    “Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah perkaranya,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Kamis.
    Asep menjelaskan, alasan lembaganya memamerkan uang tersebut sebagai bentuk transparansi penyerahan uang negara kepada masyarakat.
    “Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep.
    “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
    Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan perkaranya telah dinyatakan inkrah.
    Sedangkan, Antonius NS Kosasih masih dalam proses banding.
    Ajang pamer uang dan barang rampasan hasil korupsi ini tak hanya terjadi kali ini saja.
    Biasanya, lembaga antirasuah memang memamerkan barang dan uang rampasan kasus korupsi.
    Kompas.com merangkum sejumlah momen KPK saat memamerkan uang dan barang rampasan.
    Pada awal Maret 2025, KPK telah memamerkan sejumlah tumpukan uang senilai Rp 2,6 miliar.
    Uang tersebut disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    Operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
    Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Pada Juni 2025, KPK juga memamerkan sejumlah uang senilai Rp 231 juta dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting.
    Dari OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.
    Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
    Pada 7 Agustus 2025, KPK memamerkan uang senilai Rp 200 juta di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Uang tersebut dirampas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    Selanjutnya, KPK memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 2,4 miliar dan satu unit mobil Rubicon dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady.
    Usai OTT, KPK menetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Aditya (Staf Perizinan SB Grup) dan Djunaidi (PT Paramitra Mulia Langgeng).
    KPK juga pernah memamerkan sebanyak 22 kendaraan yang disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada 21 Agustus 2025.
    Usai OTT, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
    Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
    Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
    Lalu, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029; Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025; kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Pada 3 November 2025, KPK juga menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
    Usai OTT, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
    Terakhir, KPK juga memamerkan uang sejumlah Rp 500 juta yang disita dari operasi senyap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 8 November 2025.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD pada 9 November 2024.
    Mereka adalah Sugiri Sancoko, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri SRY dan Toko Kelontongnya dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Misteri SRY dan Toko Kelontongnya dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Inisial SRY mencuat pasca konferensi pers yang digelar KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, beserta 12 nama lain. Dalam keterangan yang disampaikan KPK, SRY menjadi salah satu pihak yang turut diamankan.

    KPK juga menyebut SRY merupakan pemilik toko kelontong. Namun demikian, tidak disebutkan apa peran SRY dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Sugiri.

    Beritajatim.com mencoba melakukan penelusuran mengenai sosok SRY dengan melacak lokasi tempat usahanya. Berdasarkan sedikit informasi yang didapat dari sumber beritajatim.com, SRY memiliki usaha berupa toko di Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

    Toko tersebut berada cukup jauh dari lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sugiri di Pringgitan, yang merupakan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Jika dilacak dengan Google Maps, jaraknya sekitar 6 kilometer. Butuh waktu 11 menit untuk menuju toko tersebut dari Pringgitan, menggunakan sepeda motor.

    Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, usaha yang dimiliki SRY tidak terlihat seperti warung kelontong namun lebih tampak sebagai mini market. Toko itu menempati bangunan seluar 10×6 meter.

    Di dalam toko, tampak rak-rak berjajar rapi. Isinya berupa barang-barang kebutuhan sehari-hari, makanan, minuman, serta sembako.

    Toko tersebut juga menyediakan layanan transaksi online perbankan seperti setor tunai, tarik tunai, transfer antar bank, dan lain sebagainya, menggunakan mesin EDC. Ya, toko tersebut memang terdaftar sebagai mitra salah satu bank sebagai agen pelayanan transaksi online.

    Sebelumnya, di antara deretan pejabat dan orang dalam lingkaran kekuasaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ada satu nama yang justru paling membuat publik penasaran. Dia adalah SRY, yang selama ini dikenal sebagai seorang pemilik warung kelontong.

    SRY tentu saja bukan pejabat, bukan kontraktor, bukan pula orang dalam rumah sakit—namun ia ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

    KPK tidak merinci siapa SRY, bagaimana posisinya, atau kaitannya dengan pusaran dugaan suap yang menyeret bupati itu. Ketidakjelasan itu justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apa sebenarnya peran pemilik warung kelontong dalam perkara yang melibatkan pejabat tingkat kabupaten dan pejabat RSUD Harjono tersebut.

    Plt. Kepala Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers hanya menyebut inisial SRY sebagai “pemilik toko kelontong”. Penjelasannya berhenti di situ, tanpa uraian, tanpa rincian alur peran, pun tanpa keterangan soal hubungan dengan para terperiksa lainnya.

    Dalam OTT di Ponorogo lalu, KPK mengamankan 13 orang, terdiri dari pejabat, staf, hingga pihak swasta. Daftar lengkapnya sebagai berikut: SUG – Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030. AGP – Sekretaris Daerah Ponorogo, AP – Kepala Bidang Mutasi Pemkab Ponorogo, YUM – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kemudian ada SC – Pihak swasta rekanan RSUD Harjono, NK – Sekretaris Direktur Utama RSUD Ponorogo, ELW – Adik Bupati Ponorogo, IBP – Pihak swasta. Terus ada SRY – Pihak swasta / pemilik toko kelontong, KKH – Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, ED – Pegawai Bank Jatim, BD – ADC Bupati Ponorogo dan ZR – ADC Bupati Ponorogo.

    Di antara nama-nama berpengaruh itu, satu-satunya yang tak berkaitan dengan struktur pemerintahan maupun proyek besar justru berada pada nomor 9, yakni SRY, pemilik toko kelontong. Inilah bagian yang membuat kasus ini terasa janggal dan menarik perhatian: apa hubungan seorang pemilik toko kelontong dengan dugaan suap proyek di RSUD Harjono. Apakah SRY diduga menjadi perantara? Tempat penitipan uang? Atau sekadar kebetulan sedang berada di lokasi yang sama saat OTT berlangsung?

    KPK belum membuka informasi tersebut. Minimnya detail membuat banyak warga Ponorogo menunggu kelanjutan penyidikan, apalagi nama SRY tidak pernah terdengar dalam pusaran proyek, birokrasi, maupun lingkaran dekat Bupati Sugiri. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono, dan Sucipto, orang pihak swasta.

    Namun status SRY belum dijelaskan. KPK hanya menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan diperiksa untuk mendalami aliran suap dan peran masing-masing.

    Justru karena keterbatasan informasi itulah, nama SRY menjadi sorotan baru. Sebuah sisi kecil yang justru bisa membuka pintu besar, mengapa seseorang dengan profesi sederhana bisa masuk dalam pusaran operasi penegakan hukum terbesar di Ponorogo tahun ini?

    Publik menunggu jawaban. KPK pun ditunggu penjelasannya. Dan nama SRY, yang sehari-hari mungkin hanya sibuk mengurus warung, kini menjadi teka-teki paling menarik dalam kasus OTT yang menggemparkan Ponorogo.

    “Ya kaget aja waktu lihat di televisi, kok ada pemilik warung kelontong yang juga diamankan KPK waktu OTT itu,” kata Setiawan, salah satu warga Ponorogo. [end/beq]