Tag: Sugianto Kusuma

  • Patriot Bonds Danantara Diborong Konglomerat untuk Proyek Sampah Jadi Listrik – Page 3

    Patriot Bonds Danantara Diborong Konglomerat untuk Proyek Sampah Jadi Listrik – Page 3

    Viral di media sosial daftar 46 konglomerat RI memborong patriot bonds yang ditawarkan Danantara. Dana yang terhimpun mencapai Rp 51,75 triliun.

    Adapun beberapa nama yang menjadi pemborong terbesar diantaranya:

    * Antony Salim (Salim&DCI) Rp 3 triliun

    * Prajogo Pangestu (Barito) Rp 3 triliun

    * Sugianto Kusuma (Agung Sedayu) Rp 3 triliun

    * Franky Wijaya (Sinar Mas) Rp 3 triliun

    * Boy Thohir dan Edwin Soeryajaya (Adaro dan Saratoga Rp 3 triliun

    * Budi Hartono (Djarum) Rp 3 triliun

    * Low Tuck Kwong (Bayan Resources) Rp 3 triliun

    * James Riyadi (Lippo) Rp 1,5 triliun

    * Tomy Winata (Artha Graha) Rp 1,6 triliun

    * Hilmi Panigoro (Amman Mineral) Rp 1,5 triliun

     

  • PIK 2 Melesat: Rp1,2 Triliun Pra-Penjualan, Disusul Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

    PIK 2 Melesat: Rp1,2 Triliun Pra-Penjualan, Disusul Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Semester pertama 2025 menjadi babak penting bagi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Perusahaan ini sukses mencatat pra-penjualan Rp1,2 triliun, dengan CBD PIK 2 menyumbang Rp451 miliar.

    Presiden Direktur PIK 2 Sugianto Kusuma, atau Aguan, menyebut lonjakan 50 persen pada kuartal II sebagai momentum kepercayaan pasar.

    “Pencapaian ini menjadi sinyal positif bahwa pasar merespons baik pengembangan kami. Ke depan, kami akan terus menghadirkan proyek yang relevan dengan kebutuhan saat ini sekaligus memberikan nilai jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (10/8/2025).

    Segmen komersial PANI membuahkan penjualan Rp231 miliar dari berbagai proyek ruko dan SOHO, termasuk Rukan Marina Bay, One Business Park, Bizpark PIK 2, SOHO The Riverside Boulevard, Rukan Asia Afrika, Rukan Pasar, hingga Ruko Little Siam.

    Sementara itu, Pasir Putih Residences, Padma, dan Bukit Nirmala mendorong penjualan hunian Rp247 miliar, naik 76 persen.

    Dengan lahan 1.845 hektare, PANI terus berekspansi melalui peluncuran Rukan Pasar Milenial, One Business Park, dan Exclusive Designer Series at Okinawa.

    Tak hanya soal properti, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan ekowisata Tropical Coastland di PIK 2 sebagai PSN prioritas.

    Proyek bernilai Rp65 triliun ini akan berdiri di lahan 1.755 hektare tanpa dana APBN, memadukan kawasan wisata hijau, pelestarian mangrove, dan peluang kerja bagi lebih dari 19 ribu orang.

    Dengan konsep eco-city, PIK 2 diproyeksikan menjadi destinasi yang memadukan gaya hidup, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan. (Pram/fajar)

  • Tak Cuma Himbara, Ara Minta Bank Milik Konglomerat Salurkan KUR Perumahan

    Tak Cuma Himbara, Ara Minta Bank Milik Konglomerat Salurkan KUR Perumahan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku tengah menjalin koordinasi dengan manajemen PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) milik Sugianto Kusuma atau Aguan untuk dapat turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan.

    Maruar Sirait yang juga akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan untuk mendorong suplai perumahan guna menopang implementasi program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami juga sedang membahas untuk melibatkan Nobu Bank, BCA dan Artha Graha sebagai penyalur KUR Perumahan serta melakukan FGD untuk mencari masukan dan saran dari pelaku pembangunan dan asosiasi pengembang perumahan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/7/2025).

    Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah membahas skema penyaluran KUR perumahan tersebut. Di mana, saat ini prosesnya berada di tahap penyusunan draf Keputusan Menteri (Kepmen).

    Berdasarkan pembahasan sementara, pemanfaatan dana dari Danantara sebesar Rp130 triliun untuk KUR Perumahan akan dimanfaatkan untuk dua program dalam Kredit Program Perumahan. 

    Pertama yakni alokasi jumbo senilai Rp117 triliun bakal digulirkan untuk menyasar sisi suplai perumahan seperti developer dan ekosistem perumahan guna menghasilkan rumah yang berkualitas serta layak huni. 

    Sementara sisanya yakni Rp13 triliun akan menyasar masyarakat belum miliki rumah maupun mereka yang ingin merenovasi rumah maupun membangun Ruko untuk usaha.

    “Pemanfaatan dana KUR Perumahan yang menjadi bagian dalam subsidi pembiayaan perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Selain itu ada sejumlah indikator yang harus di capai yakni tepat sasaran, NPL rendah dan mendorong agar UMKM bisa naik kelas,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ara sempat menegaskan bahwa payung hukum mengenai penyaluran KUR Perumahan akan terbit pada akhir Juli 2025. Sesuai dengan arahan stakeholder, aturanitu digulirkan untuk memastikan pencairan KUR sebesar Rp130 triliun dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran.

    Meski belum memerinci isi lengkap Kepmen, Ara memastikan aturan tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme penyaluran, termasuk besaran plafon yang bisa diterima kreditur.

    “Ya memang sudah diminta diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya ya,” ujar Ara saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025) malam.

  • Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    GELORA.CO –  Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas meminta Bareskrim Polri agar tidak ciut memeriksa konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan tindak pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun nama Aguan muncul di tambang nikel Raja Ampat pasca membuat heboh pagar laut, Tangerang. Nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining dalam perkara tambang di Raja Ampat. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sendiri menggarap tambang di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    “Siapapun pihak yang diduga terkait dengan 4 perusahaan yang izinnya saat ini dicabut harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Termasuk Aguan yang diduga memiliki salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/6/2025).

    Aparat Kepolisian, harapnya, dapat benar-benar serius dan berani mengusut tuntas dan membawa proses hukum siapapun yang terlibat. Terlebih, persoalan tambang di Raja Ampat ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. “Termasuk siapa saja pejabat di pusat dan daerah yang dianggap melakukan penyalahgunaan jabatan sehingga terbitnya IUP tersebut,” jelasnya Fernando.

    Fernando meyakini, masyarakat akan terus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelas Fernando.

    Fernando menegaskan,pengusutan tuntas Bareskrim Polri akan menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesungguhannya menegakkan hukum secara adil tanpa memandang jabatanposisi ataupun kekuatan yang dimiliki.

    “Sehingga pemerintahan Prabowo tidak akan dianggap hanya omon-omon karena berani menindak siapapun yang bersalah dan melanggar hukum,” pungkas Fernando.

    Adapun pemerintah hanya mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat. Adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare.

    Lalu ada juga, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark Raja Ampat.

    Sebelumnya, pada saat heboh pagar laut, banyak desakan kepada aparat hukum untuk menindak Aguan. Pun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK pada Jumat 31 Januari 2025. 

    “Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.

    “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” kata Samad.

  • Bau Rasuah di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bau Rasuah di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, sudah terjadi sejak lama. Publik semula tidak awas, sampai sekelompok aktivis akhirnya menguak ‘bahaya’ yang mengancam eksotisme kawasan konservasi Raja Ampat.

    Aksi para aktivis mendapat perhatian banyak pihak. Pemerintah seperti kebakaran jenggot. Mereka buru-buru memberikan klarifikasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, misalnya, bahkan langsung berencana memanggil pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut.

    “Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, sama dengan Aceh,” kata Bahlil usai agenda Human Capital Summit 2025, Selasa (3/6/2025). 

    Singkat cerita, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat dari total lima perusahaan penambang nikel yang ada di Raja Ampat. 

    Lima perusahaan dimaksud adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel, yang notabenenya dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, yang izinnya tidak dicabut pemerintah. 

    Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut buka suara. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya sudah melakukan berbagai macam kegiatan pencegahan korupsi terkait dengan tata kelola pertambangan maupun pengolahan nikel di berbagai daerah. 

    Kegiatan pencegahan itu di antaranya berbentuk kajian untuk melihat potensi atau celah dalam tata kelola nikel yang bisa memicu perbuatan pidana korupsi. Meski demikian, dia menyebut pihaknya masih harus menelaah lebih lanjut hasil kajian yang sudah ada apabila adanya indikasi korupsi. 

    “Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

    Menurut Perwira Tinggi Polri itu, kajian tersebut bakal diajukan ke kementerian/lembaga terkait. Tujuannya, hasil kajian yang diberikan bisa digunakan untuk memitigasi masalah yang berpotensi timbul. 

    Setyo menyebut kajian itu memang belum disampaikan ke pemerintah, lantaran Presiden Prabowo Subianto melalui menteri-menterinya memutuskan untuk langsung mencabut izin empat perusahaan dimaksud. Dia menyebut kajian itu akan tetap disampaikan nantinya kepada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun pemerintah daerah terkait. 

    Dia mengakui bahwa daerah Raja Ampat menjadi salah satu daerah yang menjadi tempat KPK melakukan kajian, lantaran adanya indikasi permasalahan. 

    “Termasuk yang dilanjutkan salah satunya adalah yang di Raja Ampat ini, tapi kemudian sekali lagi keburu ada proses, ada permasalahan, dan pemerintah juga sudah menindaklanjuti,” tuturnya.

    Temuan-temuan KPK

    Secara garis besar, KPK telah membuat dua kajian soal tata kelola nikel pada 2023. Kajian itu dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK yang fokus pada tata kelola serta ekspor nikel. 

    Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan. Tidak hanya pada sisi hulu, tapi juga sampai pada hilir. Masalah yang ditemukan di antaranya adalah perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

    “Kemudian terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin. Kemudian pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan secara terpisah, Jumat (13/6/2025). 

    Di sisi lain, kajian soal ekspor nikel menemukan permasalahan terkait dengan legalitas pada pengiriman nikel ke luar negeri. Pada kajian tersebut, KPK menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan, terkait mekanisme verifikasi, namun juga terkait dengan penelusuran-penelusuran teknisnya. 

    Ilustrasi tambang nikel

    Sebagai informasi, sebelum kajian dilakukan, Satgas Wilayah V Korsup KPK pada 2023 lalu mengungkap temuan 5,3 juta ton nikel Indonesia yang masih diekspor selama 2020-2023 ke China.

    “KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” terang Budi. 

    Kendati demikian, khusus untuk kajian ekspor nikel, Bisnis memeroleh informasi bahwa lembaga antirasuah belum jadi menyampaikan rekomendasi itu ke stakeholders terkait lantaran di saat yang bersamaan, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana korupsi pada temuan tersebut. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta waktu untuk bisa memastikan sudah sampai mana progres yang dilakukan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    “Jadi gini, saya pastikan kembali, saya minta waktu, saya cek lagi, apalagi indikasinya kan sudah ada penyelidikan ya,” terangnya kepada wartawan.

    Setyo mengaku dia dan empat pimpinan KPK lainnya belum mendapatkan update mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Apalagi, dia baru menjabat pimpinan KPK pada akhir 2024. 

    Untuk diketahui, suatu perkara dugaan korupsi akan mulai disampaikan ke publik oleh KPK ketika sudah naik ke tahap penyidikan. Pada saat itu, biasanya lembaga antirasuah sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

    “Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau kemudian ada keputusan yang lain? Ya saya pastinya harus mengecek dokumennya, harus menanyakan kepada satgasnya,” ujar Setyo. 

    Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya telah menyiapkan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait usai munculnya temuan ekspor 5,3 juta ton nikel Indonesia ke China.

    Rekomendasi itu awalnya bakal diberikan ke Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). 

    Namun demikian, Pahala menyebut tiga butir rekomendasi ke tiga kementerian itu belum disampaikan secara formal. Dia mengatakan bahwa undangan resmi baru akan disampaikan setelah tindak lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

    “Ada proses lanjutan [di Kedeputian Penindakan] dan sedang ditindaklanjuti,” kata Pahala kepada Bisnis, November 2023 lalu.

    Potret Nikel di Raja Ampat

    Besarnya penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat khususnya dilatarbelakangi oleh penetapan kawasan tersebut sebagai Global Geopark oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Raja Ampat dianggap sebagai salah kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan. 

    Kendati izin empat perusahaan yang ada di Raja Ampat sudah dicabut pemerintah, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria blak-blakan menilai izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel juga harusnya ikut dicabut. 

    Hal itu disampaikan oleh Dian saat menjadi pembicara pada acara Peluncuran Laporan dan Diskusi: ‘Mendesak Perlindungan Raja Ampat Sepenuhnya’ yang diselenggarakan oleh Greenpeace Indonesia, Kamis (12/6/2025).

    “[Izin] PT Gag mesti dicabut,” terang Dian. 

    Dian lalu bercerita pernah mengunjungi PT Gag Nikel dua tahun yang lalu. Dia sempat menanyakan luas tambang Gag Nikel yang ternyata mencapai 13.000 hektare (ha). Artinya, luas tambang dua kali lipat lebih besar dari luas Pulau Gag yang hanya sekitar 6.000 ha. Dian pun menyebut IUP PT Gag berarti bisa sampai ke wilayah laut di sekitarnya. 

    Padahal, lanjutnya, pemanfataan area laut harusnya mendapatkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Salah satu pulau di kawasan Raja Ampat

    Hal itulah, terang Dian yang menunjukkan adanya permasalahan di balik pemberian izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan di daerah Raja Ampat itu. Menurutnya, ada ego sektoral antara kementerian/lembaga sehingga tidak adanya konsistensi kebijakan.

    “Mungkin ESDM mengatakan selama di situ ada potensi, ya keluar izinnya, termasuk lautnya. Padahal laut ada KKPRL dan aturan lain. Ini perlu dikaji ulang,” tuturnya. 

    Ke depan, Dian berpesan agar pemangku kebijakan bisa menghindari ego sektoral. Untuk kasus Raja Ampat, dia menyebut IUP empat perusahaan nikel yang dicabut oleh ESDM perlu diikuti juga dengan pencabutan izin-izin lainnya yang berkaitan.

    “Bagaimana dengan izin-izin lain yang mungkin ada di LH [Kementerian Lingkungan Hidup]. Bagaimana kalau izin KKPRL-nya? Tersusnya? Bicara KKPRL, bahwa ini yang sudah tata ruangnya gak boleh tambang, tapi KKP mengeluarkan KKPRL-nya. Berarti ada ego sektoral di eselon 1,” ucapnya. 

    Penelusuran Pelanggaran 

    Selain KPK, pemerintah turut mengakui bakal mendalami lebih lanjut apabila adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan nikel Raja Ampat itu. Misalnya, Kementerian Kehutanan (Kehutanan) menyebut tengah menelisik dugaan pelanggaran atas pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan2 lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara yang sama. 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

    Berdasarkan data ESDM dan Kemenhut yang dihimpun, lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mengantongi sejumlah izin. Pertama, PT Gag Nikel (Pulau Gag, luas 13.136 ha) milik Antam mempunyai Kontrak Karya (KK) Operasi Produksi dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Dia menjadi satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah. Data Kemenhut menunjukkan tambang PT Gag berlokasi di Hutan Lindung (HL). 

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe, luas 5.922 ha). Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan petinggi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. itu memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut) dan PPKH. Tambang nikel perusahaan itu berada di Hutan Produksi (HP). 

    Ketiga, PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, 2.193 ha). Perusahaan itu tercatat memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut), namun ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan. Data Kemenhut menunjukkan bahwa PT Anugerah Surya Pratama beroperasi pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Keempat, PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manuran, 1.173 ha). Perusahaan itu tercatat memiliki IUP Operasi Produksi (sudah dicabut), namun ESDM juga menolak RKAB perusahaan. Perusahaan itu juga tercatat belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP).

    Kelima, PT Nurham (Yesner Waigeo Timur, luas 3.000 ha) tercatat memiliki IUP Operasi Produksi, akan tetapi tidak mengajukan RKAB. Perusahaan juga belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di Kawasan Hutan Produksi (HP). 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    Pada konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel itu karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan di Raja Ampat. 

    Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan izin PT Gag Nikel karena dianggap masih memenuhi standar Amdal dan beroperasi sesuai aturan. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

    “Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” terang pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu. 
     
    Adapun PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam selaku pemilik saham PT Gag Nikel mengatakan bahwa anak usahanya itu telah menerapkan prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik, serta mematuhi seluruh regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, perseroan menghormati putusan yang diambil oleh pemerintah yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (10/6/2025) bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan Amdal. 

    “Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag Nikel,” ujar Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/6/2025).

  • Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemhut) sedang menelisik dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan penambang nikel di sekitar kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya masih berproses untuk mengecek pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Adapun pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan-gugatan lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025). 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

    Adapun berdasarkan pemaparannya, dari lima perusahaan nikel di Raja Ampat itu, ada yang sudah mengantongi PPKH dan ada yang belum. 

    Pertama, PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Perusahaan itu sudah memiliki PPKH dan IUP. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah. Data Kemenhut menunjukkan tambang PT Gag berlokasi di Hutan Lindung (HL). 

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining. Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan petinggi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. itu sudah memiliki PPKH dan IUP. Namun, IUP PT Kawei dicabut. Tambang nikel perusahaan itu berada di Hutan Produksi (HP). 

    Ketiga, PT Anugerah Surya Pratama. Perusahaan itu tercatat sudah memiliki IUP, tanpa PPKH. IUP PT Anugerah juga dicabut oleh ESDM. Perusahaan itu beroperasi pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Keempat, PT Mulia Raymond Perkasa. Perusahaan itu tercatat memiliki IUP, namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP).

    Kelima, PT Nurhan tercatat memiliki IUP namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berkokasi di Kawasan Hutan Produksi (HP). 

    Sebelumnya, pemerintah berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto telah mencabut IUP PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    GELORA.CO – Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan memang luar biasa. Setelah heboh membuat pagar laut di perairan Tangerang, nama Aguan muncul di kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

    Nama Aguan disorot setelah pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangannya (IUP) nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.

    Nah, ada nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining. Data itu terlihat mengacu pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari Ditjen AHU, ada tiga nama penerima manfaat dari operasional Kawei Sejahtera Mining.

    Ketiganya adalah, Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tidak lain merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan. Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak dari Aguan.

    Masih mengacu data beneficial owner Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003, Kelurahan/Desa Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Dki Jakarta.

    Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

    Hingga berita diturunkan pihak PANI belum memberikan respons terkait nama-nama tersebut.***

  • Deretan Penikmat Nikel Raja Ampat: dari Antam hingga Keluarga Aguan

    Deretan Penikmat Nikel Raja Ampat: dari Antam hingga Keluarga Aguan

    Bisnis.com, JAKARTA – Operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah mendapat sorotan seiring adanya kekhawatiran terkait daya rusak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan.

    Berdasarkan rilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

    Kementerian ESDM memerinci dua perusahaan di antaranya memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak 2013.

    Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, sejumlah petinggi konglomerasi tercatat sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.

    Daftar Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel (BUMN)

    PT Gag Nikel merupakan anak usaha BUMN, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam.

    Semula kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel sebesar 75% sempat dipegang oleh perusahaan asing asal Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd, sementara sisanya sebesar 25% dikuasai oleh Antam.

    Struktur kepemilikan Gag berubah pada 2008 ketika Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd. Akibatnya, kendali penuh PT Gag Nikel sampai saat ini dipegang oleh perusahaan berkode saham ANTM itu.

    Dari kelima perusahaan tersebut,yang memiliki izin tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).

    PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare (ha).

    2. PT Kawei Sejahtera Mining (Keluarga Aguan)

    PT KSM diduga terafiliasi dengan sejumlah nama besar dari kalangan grup konglomerasi. Berdasarkan hasil penelusuran Bisnis dari Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (AHU Kemenkum), pemilik manfaat atau beneficial owner (BO) PT KSM adalah Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tercatat sebagai Komisaris Utama PT Pantai Indah Kapuk Tbk. (PANI). Laporan Tahunan PANI 2024 mengungkap bahwa Susanto memiliki hubungan keluarga dengan komisaris, presiden direktur, dan wakil presiden direktur perseroan. Presiden Direktur PANI adalah Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Sementara itu, Alexander dan Richard adalah putra dari Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik grup Agung Sedayu. Alexander tercatat duduk di bangku direksi bersama dengan ayahnya di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI). Aguan menjabat Direktur Utama dan Alexander menjadi Wakil Direktur Utama. Perusahaan itu terkenal menggarap kawasan PIK 2 di Jakarta.

    Sedangkan, Richard Halim Kusuma, tercatat sebagai Komisaris di PANI, Komisaris di PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) serta Komisaris Utama di anak usaha PANI, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK).

    Selain ketiga nama tersebut, Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, mencatat bahwa PT KSM adalah perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan alias IUP seluas 5.922 hektare. Wilayahnya di Kabupaten Raja Ampat. Izin pertambangan PT KSM terbit pada tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2033. Izin terbit PT KSM terjadi pada era pemerintahan Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

    Adapun jika mengacu data MODI ESDM, PT KSM dikuasi oleh 5 pemegang saham. Pemilik saham terbesar adalah PT Dua Delapan Kawei sebesar 40%, kemudian Ali Hanafia Lijaya 10%, Rowan Sukses Investama 10%, PT Tambang Energi Sejahtera 10%, dan PT Jaya Bangun Makmur sebesar 30%.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi melalui pesan teks kepada pihak Agung Sedayu terkait afiliasi Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma dengan PT KSM. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat ke dua Public Relations Office Agung Sedayu Group, Yasmine dan Emeralda. Namun, belum ada jawaban yang diberikan sampai dengan artikel ini dimuat.

    Selain itu, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Tbk atau PANI, Christy Grassela. Pesan konfirmasi terkait Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma di PT KSM disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp dan telepon. Hanya saja, hingga berita ini dimuat, Christy belum merespons pertanyaan dari Bisnis.

    3. PT Anugerah Surya Pratama (Vansun Group)

    PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, kabupaten Raja Ampat.

    Perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

    Secara terperinci, saham Wanxiang dimiliki oleh Feng Xiang Bao 1%, Vansun Group Private Ltd 89%, dan Wang Sing International Resources Ltd 10%

    ASP mengantongi IUP operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 ha.

    Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen amdal pada tahun 2006 dan UKL-UPL pada tahun yang sama dari bupati Raja Ampat.

    4. PT Mulia Raymond Perkasa

    PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 ha di Pulau Batang Pele.

    Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, saham MRP dimiliki oleh Asep Ramdani sebesar 50% dan Julius Anggito Tri Priharto sebesar 50%. Keduanya juga tercatat sebagai direktur dan komisaris dalam perusahaan tersebut.

    Kementerian ESDM menyebut kegiatan MRPmasih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

    5. PT Nurham

    PT Nurham mengantongi IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025. Perusahaan memiliki izin tambang hingga 2033 dengan wilayah seluas 3.000 ha di Pulau Waegeo.

    Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Namun, hingga kini perusahaan belum berproduksi.

    Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, PT Nurham dimiliki oleh Yulan Aulia Fathana dengan kepemilikan saham 50% dan Yusuf Abdullah sebesar 50%. Keduanya juga tercatat sebagai direktur dan komisaris di perusahaan tersebut.

  • Sejumlah Nama Muncul dalam Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Said Didu Beri Sorotan Tajam

    Sejumlah Nama Muncul dalam Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Said Didu Beri Sorotan Tajam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekertaris BUMN, Said Didu menyoroti tajam nama-nama pejabat dan mantan pejabat yang muncul dari isu izin tambang nikel di Raja Ampat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut ada nama nama mantan Menteri dan orang penting aguan yang muncul.

    “Ada Mantan Menteri dan Tangan Kanan Aguan di Tambang Nikel Raja Empat,” tulisnya dikutip Minggu (8/6/2025).

    Said Didu bahkan mengaku sudah menduga nama-nama yang hadir merupakan orang punya dampak dan bukan hanya di PIK 2.

    “Seperti dugaan saya bhw orang-orang ini bermain di seluruh Indinesia – bukan hanya di PIK-2,” sebutnya.

    Sebelumnya, Nama Mantan Menteri Kelautan Freddy Numberi ternyata muncul dalam salah satu perusahaan pemilik izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. 

    Pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya itu tercantum sebagai Direktur Utama PT Kawei Sejahtera Mining. 

    Ada juga nama Ali Hanafia Lijaya juga tercantum sebagai Komisaris Utama PT Kawei Sejahtera Mining. 

    Nama terakhir ini disebut-sebut merupakan tangan kanan taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group. 

    (Erfyansyah/Fajar)

  • Aguan Renovasi 500 Rumah di Bandung, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Aguan Renovasi 500 Rumah di Bandung, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Bos Properti Agung Sedayu Group (ASG), Sugianto Kusuma atau Aguan diketahui kembali mendukung pembangunan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa Aguan akan merenovasi sebanyak 500 rumah di Bandung lewat Yayasan Buddha Tzu Chi miliknya.

    “Tadi kita sudah sepakat, akan melaksanakan secara terbuka, open management untuk mulai merenovasi di Kota Bandung, ada 500 ya rumah yang direnovasi dan yang merenov yayasan Buddha Tzu Chi,” jelas Maruarar dalam unggahan di akun Instagramnya, dikutip Minggu (4/5/2023).

    Lebih lanjut, Ara merinci bahwa anggaran yang dikucurkan oleh Buddha Tzu Chi itu sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta per unit.

    Dengan demikian, dapat diketahui bahwa total anggaran yang diguyurkan Aguan untuk mendukung pembangunan 3 Juta Rumah Presiden Prabowo kali ini mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.

    “Biayanya [untuk merenovasi] Rp20 juta – Rp40 juta per rumah. Mulai [dieksekusi] hari Rabu,” pungkas Ara.

    Untuk diketahui, Aguan menjadi salah satu sosok konglomerat yang rajin turun gunung menggarap dukungan program 3 Juta Rumah.

    Sebelumnya, Aguan juga telah melakukan renovasi sebanyak 500 unit rumah di wilayah Jakarta. Tak berhenti sampai di situ, Aguan memang berencana bakal merenovasi sebanyak 2.000 unit rumah secara keseluruhan. 

    Apabila diakumulasi, maka total anggaran yang diguyurkan Aguan lewat Yayasan Buddha Tzu Chi untuk merenovasi 2.000 unit rumah nantinya akan mencapai Rp60 miliar hingga Rp100 miliar. 

    Selain itu, Aguan juga berkomitmen membangun sebanyak 750 unit rumah rakyat lewat Agung Sedayu Group. Di mana, pada tahap pertama dirinya telah merealisasikan pembangunan sebanyak 250 unit rumah di wilayah Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.