Tuban (beritajatim.com) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban sampaikan lebih dari 130 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 900 ribu dari Pemerintah Pusat alokasi 2025.
Berdasarkan data dari Dinsos P3A Kamis 27 November 2025 total ada 130.884 KPM, dengan rincian 81.436 tersalurkan melalui Bank BNI, 49.396 melalui PT. Pos Indonesia, 44 melalui Bank BRI dan 8 melalui Bank Mandiri.
Kepala Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa program BLTS Kesra ini menyeluruh se-Indonesia termasuk di Kabupaten Tuban. Namun, penerima manfaatnya melalui beberapa verifikasi.
“Untuk di Kabupaten Tuban data penerima berdasarkan ground check yang kemudian dilakukan verifikasi antara yang layak dan tidak layak,” ujar Sugeng Purnomo. Jumat (28/11/2025).
Lanjut, dari data yang tidak layak tersebut, prosesnya tim mengganti berdasarkan data ground check yang kedua. Namun, dari Pemerintah Pusat sendiri ada keterbatasan kuota.
“Memang pusat sudah ada batasan pemenuhan kuota dan pemerataan,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya berpesan kepada penerima manfaat yang sudah menerima BLTS Kesra tahun 2025 sebesar Rp 900 ribu alokasi Oktober-Desember 2025 untuk benar-benar dipergunakan sesuai kebutuhan.
“Harapannya digunakan untuk kebutuhan yang memang benar-benar diperlukan,” kata Sugeng sapaannya.
Selain itu, ia berharap agar bantuan tersebut digunakan untuk modal usaha. Sebab, ke depan arah Bansos ini arahnya untuk pemberdayaan dan KPM jangan hanya menggantungkan dari Bansos.
“Catatan paling penting, jangan sekali-kali digunakan untuk judi online,” tegas Sugeng.
Apabila uang tersebut tidak diperuntukkan semestinya. Maka tidak ada kata lain, KPM akan menerima konsekuensinya yakni langsung dicoret atau dihapus datanya sebagai KPM. [dya]





